kab/kota: Pamekasan

  • Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan

    Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Personel Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap pria lanjut usia berinisial M, warga Kecamatan Kadur, Pamekasan, akibat aksi bejat kasus rudapaksa pada 2021 silam.

    Kakek berusia 74 tahun, nekat memperkosa anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Ironisnya aksi bejat tersebut dilakukan hingga enam kali dan mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.

    “Dugaan tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi dari Februari hingga Maret 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Selasa (14/5/2024).

    Pemerkosaan dilakukan tersangka di rumah nenek korban, aksi tersebut dilakukan sebanyak 6 kali dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2021. “Korban diperkosa di rumah neneknya sekitar pukul 11:30 WIB, saat di rumah hanya ada rumah korban. Sedangkan neneknya tidak ada di rumah,” ungkapnya.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka mencabuli korban dengan mencekik leher korban. Bahkan saat itu korban juga diancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. “Selain ancaman, korban juga diiming-imingi uang Rp 100 ribu setiap kali pemerkosaan terjadi,” jelasnya.

    Akibat aksi tersebut, korban akhirnya hamil hingga melahirkan seorang anak laki-laki. “Namun saat ditetapkan sebagai tersangka, justru melarikan diri, sehingga kami mengalami kesulitan menangkap karena selalu berpindah tempat selama pelarian,” imbuhnya.

    “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Cara PMI Pamekasan Bantu Warga Memasuki Musim Kemarau

    Cara PMI Pamekasan Bantu Warga Memasuki Musim Kemarau

    Pamekasan (beritajatim.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, membantu masyarakat memperbaiki sumur komunal di Dusun Bong, Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Sabtu (11/5/2024).

    Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif memasuki musim kemarau tahun ini, terlebih sumur tersebut masih mengeluarkan air dan dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

    Dalam perbaikan tersebut, personel PMI Pamekasan bergotong royong bersama masyarakat, serta sejumlah personel Korp Sukarelawan (KSR) PMI Pamekasan.

    “Sumur ini kita perbaiki karena pada saat musim kemarau masih mengeluarkan air, dan biasa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Baik untuk kebutuhan mandi, mencuci dan lainnya,” kata Ketua PMI Pamekasan, Sigit Priyono melalui Sekretaris Hairul Saleh, Minggu (12/5/2024).

    Inisiatif perbaikan tersebut bukan tanpa alasan, sebab selama ini keberadaan sumur tersebut hanya berbentuk galian tanpa tepian. “Selama ini, keberadaan sumur ini hanya bentuk galian,” ungkapnya.

    “Seiring waktu, keberadaan sumur semakin mendangkal dan diameter justru semakin melebar akibat sedimentasi. Sehingga kita perbaiki dengan penggalian dan pemasangan tembolong untuk mengembalikan kedalaman sumur,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap dengan perbaikan tersebut nantinya dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. “Melalui perbaikan ini, semoga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya. [pin/but]

  • Nahas, Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Nahas, Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa EP (inisial) warga Dusun Rongkarong, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di kelurahan setempat, Sabtu (11/5/2024).

    Peristiwa yang menimpa pria berusia 30 tahun tersebut, berawal saat teman korban, Moh Farhan menerima telpon dari Haris untuk melihat kondisi korban di rumahnya, karena ia mempunyai firasat tidak enak dengan kondisi korban.

    “Berdasar info itu, Moh bersama Soni datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada ibu korban. Si ibu menjawab jika korban mungkin berada di kamarnya,” kata Kapolsek Pamekasan, Kompol Togiman, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

    Mendengar jawaban ibu korban, ketiganya langsung bergerak menuju kamar korban untuk memastikan kendaraan korban. “Saat di depan kamar korban, kondisi kamar terkunci dalam kondisi kamar gelap,” ungkapnya.

    “Setelah ifu, Farhan dan Soni mencoba mendobrak pintu kamar dan melihat korban dalam keadaan gantung diri. Tak lama kemudian, Ahmad Farid (kakak korban) menyusul masuk ke kamar dan menurunkan korban dari posisi tergantung,” jelasnya.

    Pada saat itu sejumlah personel dari Polsek Pamekasan, mencoba membujuk keluarga korban agar korban dibawa ke RSUD. “Namun keluarga korban tidak memperkenankan korban dibawa ke RSUD untuk di visum, karena menunggu saudara korban yaitu Erfan yang dalam perjalanan pulang dari Surabaya,” imbuhnya.

    “Sementara petugas mengamankan barang bukti berupa tali tampar warna biru dengan panjang kurang lebih 2 meter, selanjutnya petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [pin/kun]

    Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.

  • Pilkada Pamekasan, Mantan Gubernur Jatim Antar Fattah Jasin Daftar ke Demokrat

    Pilkada Pamekasan, Mantan Gubernur Jatim Antar Fattah Jasin Daftar ke Demokrat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mantan Gubernur Jatim Imam Utomo mengantarkan Fattah Jasin mendaftar sebagai bakal calon bupati di Kantor DPD Partai Demokrat Pamekasan, Jl Trunojoyo Gang Patemon, Pamekasan, Jum’at (10/5/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Periode 1998-2008 mengenakan pakaian batik. Dia menganggap sosok Fattah Jasin sebagai anak sendiri.

    “Kami mendorong Pak Fattah supaya menjadi bupati Pamekasan, dan selama ini kami juga selalu mendampingi Pak Fattah saat sowan ke sejumlah kiai sepuh berkenaan dengan persiapan Pilkada Pamekasan,” kata H Imam Utomo.

    Imam Utomo menilai jika Fattah Jasin memiliki modal penting untuk menjabat sebagai bupati Pamekasan, terlebih ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan Antarwaktu sekitar 2 tahun bersama Badrut Tamam.

    Ditambah dengan jabatan sebagai Pj Bupati Pamekasan, serta malang melintang dalam dunia birokrasi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Fattah Jasin, sehingga ia dinilai banyak tahu mengenai beragam hal yang harus didahulukan di Pamekasan.

    “Jadi 100 persen kami yakin Fattah Jasin jadi Bupati Pamekasan. Ini bukan kampanye, ya bagaimana wong anak sendiri, jadi harus kami dorong dong,” ungkap Pak Imam.

    Namun pihaknya menegaskan komitmennya untuk tidak campur tangan soal Pilkada Pamekasan, termasuk juga soal rekomendasi dari Partai Demokrat untuk Fattah Jasin, sekalipun dirinya cukup kenal dengan sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Kami tidak ada campur tangan meski sebagai purnawirawan anggota TNI (senior SBY), kami percaya kepada pimpinan Demokrat pasti akan ikut andil memenangkan Fattah Jasin,” tegasnya.

    Terlebih selama ini, Fattah Jasin memiliki banyak relasi dengan beberapa pimpinan birokrasi di Jawa Timur, khususnya di Pamekasan. Hal itu juga dapat menjadi bekal utama dalam pelaksanaan Pilkada Pamekasan, 27 November 2024 mendatang.

    “Pengalamannya (Fattah Jasin) sudah banyak, kami yakin dengan pengalaman pernah menjabat di Provinsi Jatim dan Pamekasan, ke depan akan lebih baik lagi Pamekasan ini,” pungkasnya. [pin/but]

  • Toko Servis Elektronik di Pamekasan Ludes Terbakar

    Toko Servis Elektronik di Pamekasan Ludes Terbakar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebuah toko servis elektronik milik Abdur Roum di Jalan Raya Palengaan, Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Pamekasan, terbakar pada Kamis (9/5/2024) malam. Seluruh isi toko, terutama barang-barang elektronik. ludes dilalap api.

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 20:04 WIB. Api pertama kali muncul bagian bawah namun dengan cepat merampat ke atas dan membakar beragam barang elektronik di dalam toko.

    “Setelah mendapat laporan, tim damkar (pemadam kebakaran) langsung berangkat ke lokasi kejadian. Perjalanan ke lokasi sekitar 15′ menit perjalanan, dan langsung beraksi memadamkan api,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Jum’at (10/5/2024).

    Dalam proses pemadaman, Tim 113 Damkar dibantu sejumlah personel dari berbagai instansi lain, mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas, Forum Relawan serta masyarakat setempat.

    “Selang beberapa menit saat proses pemadaman, Alhamdulillah api akhirnya dapat dipadamkan. Namun tim damkar juga melakukan pendinginan di titik api,” ungkapnya.

    Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail seputar penyebab dari kebarakan yang sempat menghebohkan warga, termasuk para pengguna jalan.

    “Untuk penyebab, sementara diduga akibat arus pendek atau konsleting listrik. Termasuk untuk kerugian masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib, dan tidak ada korban jiwa,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Tabrak Tractor Head, Pengendara Motor Tewas di By Pass Mojokerto

    Tabrak Tractor Head, Pengendara Motor Tewas di By Pass Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS tewas di Jalan Raya By Pass Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Diduga korban tewas setelah menabrak bagian belakang tractor head nopol N 8860 UQ yang parkir di bahu jalan.

    Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi pada, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 05.40 WIB. Korban atas nama Ramadhandi Millenium (24) warga Dusun Konang Tengah RT 02 RW 08, Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

    Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS berjalan dari berjalan dari arah utara ke arah selatan. Tractor head nopol N 8860 UQ yang dikemudikan Ivan Maulana Hermansyah (20) warga Dusun Krajan RT 06 RW 01, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo posisi parkir di bahu jalan.

    Troctor head nopol W 8860 UQ parkir di bahu jalan sebelah timur menghadap ke arah selatan. Sesampaianya di tempat kejadian, kendaraan yang dikendarai korban diduga secara tiba-tiba hilang kendali oleng ke kiri menabrak bagian belakang sebelah kanan tractor head nopol N 8860 UQ.

    Akibatnya, korban mengalami luka di kepala sehingga tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi relawan PMI Kabupaten Mojokerto.

    Jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara sopir tractor head nopol N 8860 UQ dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan.

    “Kendaraan yang dikendarai korban diduga secara tiba-tiba hilang kendali oleng ke kiri menabrak bagian belakang sebelah kanan tractor head nopol N 8860 UQ sehingga terjadi laka lantas,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie. [tin/aje]

  • Ini Kriteria Figur Idaman Nasdem di Pilkada Pamekasan

    Ini Kriteria Figur Idaman Nasdem di Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Nasdem Pamekasan, membeberkan beberapa kriteria penting bagi setiap bakal calon untuk mendapatkan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan.

    Terlebih rekomendasi tersebut nantinya juga akan diprioritaskan bagi sosok maupun figur yang dinilai tepat, serta memenuhi kriteria sesuai dengan yang apa yang sudah disepakati partai.

    Bahkan beberapa kriteria tersebut, juga dituangkan dalam petunjuk teknis internal Nasdem, khususnya menyongsong pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    “Hal itu meliputi beberapa poin penting, meliputi aspek popularitas, elektabilitas, disukai masyarakat, diterima masyarakat, dan khususnya dapat melakukan mobilisasi dukungan logistik,” kata Sekretaris DPD Nasdem Pamekasan, Hamidi, Rabu (8/5/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika saat ini sudah terdapat 5 (lima) figur familiar yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati untuk Pilkada Pamekasan.

    Jumlah tersebut berdasar hasil proses pendaftaran yang dilakukan Kantor DPD Nasdem Pamekasan, Jl Stadion Nomor 26 Pamekasan, terhitung mulai Rabu hingga Selasa (1-7/5/2024) kemarin.

    “Total pendaftar pada tahap penjaringan bacalon ini terdapat sebanyak 5 orang, masing-masing Abd Arif, Abd Bari, Fattah Jasin, HM Sajali, dan KH Kholilurrahman,” ungkap politisi muda yang tercatat sebagai Ketua Penjaringan Bacalon Pilkada DPD Nasdem Pamekasan.

    Berdasar tahapan penjaringan bacalon pilkada Nasdem Pamekasan, pasca proses pendaftaran dilanjutkan tahapan pleno internal yang dijadwalkan digelar dalam tiga hari kedepan, terhitung mulai hari ini hingga 10 Mei 2024 lusa.

    Pada pleno tersebut, akan dilakukan berbagai jenis pengecekan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pengecekan profil bacalon yang nantinya diteruskan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jawa Timur.

    Dilanjutkan dengan penyampaian berkas bacalon sekaligus pleno di tingkat DPW Nasdem Jatim, pada 11-13 Mei 2024. Serta penyerahan berkas bacalon ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem pada 15 Mei 2024.

    Selain itu, para bacalon juga dijadwalkan menjalani psikotes dan wawancara pada 15-17 Mei 2024. Disusul pemeriksaan berkas oleh DPP pada 18-19 Mei, serta penetapan pada 20 Mei hingga Juni 2024 mendatang. [pin/ian]

  • Lima Bacabup Pamekasan 2024 Berebut Rekomendasi NasDem

    Lima Bacabup Pamekasan 2024 Berebut Rekomendasi NasDem

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Pamekasan, menerima sebanyak lima figur berbeda yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon bupati untuk Pilkada Pamekasan 2024.

    Hal tersebut berdasar hasil proses pendaftaran yang dilakukan DPD NasDem Pamekasan, yang berlangsung dalam sepekan terakhir, terhitung mulai Rabu hingga Selasa (1-7/5/2024) kemarin.

    Proses pendaftaran tersebut dipusatkan di Kantor DPD Nasdem Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 26 Pamekasan. Para pendaftar sebagian besar di antaranya merupakan figur familiar, khususnya di Pamekasan.

    “Total pendaftar pada tahap penjaringan bacalon ini terdapat sebanyak 5 orang, masing-masing Abd Arif, Abd Bari, Fattah Jasin, HM Sajali, dan KH Kholilurrahman,” kata Sekretaris NasDem Pamekasan, Hamidi, Rabu (8/5/2024).

    Pasca proses pendaftaran, pihaknya segera melakukan tahapan pleno internal yang dijadwalkan digelar dalam tiga hari kedepan. “Pleno ini rencananya kita laksanakan mulai hari ini hingga 10 Mei 2024 lusa,” sambung pria yang tercatat sebagai Ketua penjaringan bacalon Pilkada Pamekasan.

    “Pada tahapan pleno ini, kita akan melakukan berbagai jenis pengecekan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pengecekan profil bacalon yang nantinya kita sampaikan kepada DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) NasDem Jatim,” imbuhnya.

    Penyampaian berkas bacalon sekaligus pleno di tingkat DPW NasDem Jatim, dijadwalkan digelar pada 11-13 Mei 2024 mendatang. “Selanjutnya penyerahan berkas bacalon ke DPP NasDem dijadikan dilakukan pada 15 Mei 2024,” jelasnya.

    “Para bacalon juga dijadwalkan akan menjalani psikotes dan wawancara pada 15-17 Mei 2024. Disusul pemeriksaan berkas oleh DPP pada 18-19 Mei, dan penetapan pada 20 Mei hingga Juni 2024 mendatang,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika rekomendasi tersebut nantinya akan memprioritaskan bagi sosok yang dinilai tepat dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.

    “Hal itu meliputi poin popularitas, elektabilitas, disukai masyarakat, diterima masyarakat, dan khususnya dapat melakukan mobilisasi dukungan logistik,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Pemkab Pamekasan Masih Bayar JKN Bagi 500 Warga yang Sudah Meninggal

    Pemkab Pamekasan Masih Bayar JKN Bagi 500 Warga yang Sudah Meninggal

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Namun pembayaran iuran yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, justru dilakukan bagi sekitar 500 orang warga Pamekasan, yang sudah meninggal dunia.

    Hal tersebut terungkap berdasar temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap penggunaan APBD Pamekasan, Tahun 2022.

    Data hasil audit BPK RI sangat detail, termasuk jumlah warga Pamekasan, yang meninggal dunia dan masih membayar iuran JKN kepada BPJS Kesehatan hingga mencapai angka sebesar Rp 494 juta pada 2022 lalu.

    “Data yang kami peroleh dari BPK, ada 500 orang lebih meninggal dunia masih dibebani pembayaran (JKN BPJS Kesehatan) melalui APBD Pamekasan, di Tahun 2022. Jumlah itu lengkap nama, alamat, tanggal dan tahun kematiannya,” kata Legislator Pamekasan, Qomarul Wahyudi, Rabu (8/5/2024).

    Seharusnya Pemkab Pamekasan, menghapus data orang meninggal agar tidak membebani belanja daerah. Sayangnya dalam temuan tersebut juga ada data orang meninggal sejak 2018 belum dihapus, dan terus membayar iuran JKN ke BPJS Kesehatan.

    “Selama ini Pemkab Pamekasan, selalu berbicara anggaran defisit. Ternyata ada anggaran yang tidak tepat sasaran dan nilainya hampir setengah miliar mengalir ke BPJS. Andaikan data orang meninggal itu dihapus, akan ada penghematan anggaran,” ungkapnya.

    Bahkan politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PBB) itu menilai jika data tersebut tidak dihapus karena ada unsur kesengajaan, khususnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan.

    Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab data kematian yang tidak dihapus justru terjadi sejak 2018. “Kalau setahun atau dua tahun mungkin kami nilai teledor, tapi ini berjalan sudah 4 tahun masih dibiarkan,” tegasnya.

    “Selama ini Pemkab Pamekasan, tidak pernah menyerahkan data secara detail ketika rapat internal dengan DPRD Pamekasan, khususnya tentang JKN. Bahkan saat kami meminta data, selalu dijanjikan dan tak pernah diberi data. Sehingga kami harus mencari dan mengungkap sendiri data itu dengan meminta kepada BPK, dan akhirnya terungkap fakta yang mengejutkan,” beber Wahyu.

    Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Muhammad Sahrul menyampaikan pembayaran iuran JKN dari Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan berdasarkan data yang diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

    “Tugas kami hanya membayar sesuai data yang diberikan kepada kami, jika ada yang meninggal masih masuk data, kami tidak tahu dan kami tidak bisa mengintervensi karena bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya. [pin]

  • KPU Pamekasan Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

    KPU Pamekasan Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, membuka Sayembara Cipta Maskot dan Jingle dengan total hadiah sebesar Rp 30 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024.

    Sayembara dengan tema ‘Pamekasan Bersahabat’, dibuka untuk umum dan berlangsung selama tiga pekan kedepan, terhitung mulai Senin hingga Sabtu (6-25/5/2024) mendatang.

    “Sayembara ini dibuka untuk umum, selain pejabat dan pegawai KPU (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota), badan adhoc dan tim juri dilarang ikut serta. Dan setiap peserta dapat mengirimkan maksimal tiga karya yang belum dipublikasikan dalam lomba lainnya,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rahman, Selasa (7/5/2024).

    Setiap karya juga harus disertai narasi tertulis berupa konsep dan filosofi maskot dan jingle dalam format word. “Nanti karya terpilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Pamekasan, dan akan digunakan untuk keperluan sosialisasi Pilkada Pamekasan,” ungkapnya.

    “Tidak kalah penting, karya juga harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan memotivasi mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024,” jelasnya.

    Namun jika karya yang ditetapkan sebagai pemenang terbukti bukan hasil karya peserta, nantinya akan dibatalkan sebagai pemenang lomba dan harus mengembalikan hadiah yang diterima sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Syarat sayembara maskot dan jingle yang digagas KPU Pamekasan.

    “Sayembara ini tidak dipungut biaya alias gratis, tinggal langsung mendaftar, upload karya beserta scan pernyataan karya asli melalui website resmi KPU Pamekasan. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya.

    Sementara untuk para pemenang sayembara; Maskot sebesar Rp6 juta untuk juara pertama, Rp3 juta untuk juara kedua, dan Rp2 juta untuk juara ketiga.

    Sedangkan untuk juara jingle sebesar Rp8 juta untuk juara pertama, Rp5 juta untuk juara kedua, dan Rp 3 juta untuk juara ketiga. Dengan catatan pajak ditanggung pemenang. [pin]