kab/kota: Pamekasan

  • Terjaring Razia, Pemuda Dorong Motor ke Polres Pamekasan

    Terjaring Razia, Pemuda Dorong Motor ke Polres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan pemuda berjalan kaki dengan mendorong motor ke Mapolres Pamekasan pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. Mereka terjaring razia Harkamtibmas yang digelar Polres Pamekasan di Jalan Kabupaten.

    Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 33 unit motor dalam razia  tersebut. Sedangkan razia digelar menyasar aksi balap liar sekaligus penggunaan knalpot brong yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar arena balap liar.

    “Razia ini dalam rangka antisipasi balap liar dan knalpot brong, razia ini dimulai pukul 1:00 WIB, dan berhasil mengamankan 33 unit motor di Jl Kabupaten,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

    Dalam kesempatan tersebut, pemilik motor dibawa langsung menuju Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan. “Sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Motor yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan modifikasi), kita amankan dan dipasang police line di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pamekasan,” sambung Sri Sugiarto.

    Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda, acar bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif. “Dari itu, jangan melakukan balap liar, dan jangan jadi penonton karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

    Razia harkamtibmas tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan dari Polres Pamekasan dan Pom TNI. [pin/beq]

  • Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Surabaya (beritajatim.com) – Imam Kartam Taselim, seorang jemaah haji berusia 100 tahun asal Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2024 ini ia mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Jemaah yang akrab dipanggil Mbah Imam ini pertama kali mendaftar haji pada tahun 2018 ketika usianya sekitar 94 tahun.

    Mbah Imam menceritakan bahwa keinginannya untuk berhaji sudah ada sejak lama. “Sebenarnya keinginan berhaji sudah ada sejak lama. Namun karena keterbatasan keuangan, pada tahun 2018 itu saya baru bisa mendaftar,” ungkapnya, seperti disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, pada Kamis (23/5/2024).

    Mbah Imam menambahkan bahwa ia mendaftar haji dengan uang tabungan yang dimiliki, namun itu pun belum mencukupi. “Alhamdulillah saya dibantu anak saya sehingga bisa mendaftar haji,” tuturnya. Sebagai orang tua dengan banyak anak, Mbah Imam lebih mengutamakan kebutuhan anak-anaknya.

    Mbah Imam sejatinya mendapat panggilan untuk berangkat haji pada tahun 2020. “Saat itu saya mendapat kuota prioritas lansia sehingga cepat mendapat panggilan haji, namun ternyata tidak jadi berangkat karena ada pandemi Covid-19,” jelasnya. Setelah tertunda selama empat tahun, Mbah Imam bersyukur bisa berangkat tahun ini bersama anaknya.

    Dalam persiapan kondisi fisik menjelang berangkat haji, Mbah Imam mengaku tidak memiliki persiapan khusus. “Saya sudah terbiasa berjalan kaki. Setiap hari saya ke sawah, ya meskipun cuma mengawasi saja di sana,” ujarnya. Jarak pulang pergi dari rumah ke sawah yang ditempuh Mbah Imam cukup jauh, sekitar 1,5 km, dan ia masih mampu menempuhnya tanpa bantuan tongkat.

    Yoyok Wijaksono, putra Mbah Imam, mengatakan bahwa bapaknya tidak memiliki tips khusus untuk menjaga tubuh tetap sehat meskipun usianya sudah lebih dari satu abad. “Bapak itu makannya ya biasa saja. Tahu tempe ya mau. Kalau Idul Adha, makan sate kambing pun masih bisa banyak. Anak-anaknya malah yang khawatir kalau beliau kena darah tinggi. Tetapi waktu diperiksa, Alhamdulillah tekanan darahnya normal saja,” kata Yoyok.

    Menurut Yoyok, Mbah Imam masih sehat di usianya yang sudah lebih dari satu abad ini karena ia rajin beraktivitas. “Bapak itu setiap hari ada saja kesibukannya. Katanya kalau tidak ngapa-ngapain malah sakit semua badannya. Alhamdulillah kadar gula, kolesterol, dan tekanan darah Bapak sejauh ini semua normal,” terang Yoyok yang berprofesi sebagai wiraswasta.

    Mbah Imam dan putranya tergabung dalam kloter 31 dan saat ini sudah berada di tanah suci. Mbah Imam akan mendoakan istrinya yang telah meninggal serta berharap kesehatan dan kesejahteraan untuk keluarganya.

    Meski Mbah Imam berusia 100 tahun, ia bukanlah jemaah haji tertua tahun ini. Menurut data Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, jemaah haji tertua tahun 2024 adalah Hardjo Mislan, 109 tahun, asal Ponorogo, Jawa Timur. Selain Mbah Hardjo, terdapat juga jemaah berusia 101 tahun bernama Abubakar Talib Ciri dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pada tahun 2023, predikat jemaah haji tertua disandang oleh Harun Bin Senar, 119 tahun, dari Pamekasan. Mbah Harun mendaftar haji pada tahun 2017 dan mendapat kuota prioritas lansia tahun ini setelah menjual tanah miliknya untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

    Mbah Imam dan jemaah lainnya menjadi bukti bahwa semangat untuk menunaikan ibadah haji tidak mengenal usia. Mereka adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus berusaha mewujudkan impian, meskipun harus menunggu bertahun-tahun. (hdl/ted)

  • Kapolres Pamekasan: Pers Bagai Pelita dan Harus Cerdaskan Publik

    Kapolres Pamekasan: Pers Bagai Pelita dan Harus Cerdaskan Publik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai pers sebagai pelita, sekaligus diminta agar selalu bisa mencerdaskan publik.

    Hal tersebut disampaikan disela kegiatan Simposium yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, di Wahana Bina Praja Pemkab Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Kamis (23/5/2024).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Menguatkan Kebebasan Pers di Pamekasan’ gagasan salah satu organisasi profesi tersebut, AKBP Jazuli Dani Iriawan juga dianugerahi sebagai ‘Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers’.

    Bahkan saat mendapatkan penghargaan tersebut, ia juga mengaku sangat terharu, sekalipun ia masih belum genap setahun bertugas di Pamekasan . “Kepercayaan (anugerah PWI Pamekasan) ini, akan kami pegang teguh selama kami bertugas,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa pesan sekaligus kesan khususnya bagi seluruh insan pers di Pamekasan. Salah satunya dengan mengajak untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui salah satu pilar demokrasi, yakni pers.

    “Bagi kami, pers harus bisa menjadi pelita, pers harus bisa mencerdaskan, harus selalu bisa memberikan informasi berdasarkan fakta, serta harus selalu bisa melakukan kritik konstruktif,” pungkasnya.

    Sebelumnya Ketua PWI Pamekasan, Khairul Anam menyampaikan penghargaan tersebut diberikan berdasar beberapa indikator yang disebar dalam bentuk kuisioner atau angket kepada wartawan yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.

    Beberapa indikator tersebut, di antaranya jalinan komunikasi intens dengan insan pers, sekaligus menjadi satu-satunya pimpinan institusi yang tekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan ketua-ketua wartawan di Pamekasan.

    Selain itu, AKBP Dani juga selalu berkenan sharing and hearing bersama PWI berkaitan dengan menangkal informasi hoaks, dan selalu melayani pendalaman materi terkait hukum dan kriminal usai konferensi pers.

    Bahkan ia juga selalu siap dikritik hingga dihubungi wartawan selama 24 jam, termasuk memberikan dukungan kepada jurnalis Pamekasan, yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI guna menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. [pin/kun]

  • Alasan PWI Pamekasan Beri Penghargaan untuk AKBP Jazuli Dani Iriawan

    Alasan PWI Pamekasan Beri Penghargaan untuk AKBP Jazuli Dani Iriawan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Pamekasan (PWI) Pamekasan, memberikan penghargaan kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai bentuk anugerah ‘Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers’.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua PWI Pamekasan, Khairul Anam kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan disela program Simposium bertema ‘Menguatkan Kebebasan Pers di Pamekasan’, di Wahana Bina Praja Pamekasan, Kamis (23/5/2024).

    “Penghargaan ini kami berikan bukan tanpa dasar, sebab kami merilis angket atau kuesioner dengan beberapa indikator berbeda. Sehingga AKBP Dani (sapaan akrab Jazuli Dani Iriawan) dinyatakan layak,” kata Khairul Anam.

    Dari beberapa indikator tersebut, di antaranya jalinan komunikasi intens dengan insan pers. “Kapolres Pamekasan saat ini, merupakan satu-satunya pimpinan institusi yang tekan MoU dengan ketua-ketua wartawan di Pamekasan,” ungkapnya.

    “Selain itu, beliau berkenan sharing and hearing bersama PWI berkaitan dengan menangkal informasi hoaks, juga selalu melayani pendalaman berita oleh wartawan usai konferensi pers. Termasuk pendalaman materi liputan terkait hukum dan kriminal, bahkan juga selalu siap dikritik hingga dihubungi wartawan selama 24 jam,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, ia juga memberikan dukungan kepada jurnalis Pamekasan, yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI guna menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. “Tidak jarang beliau juga membuka dialog saat konferensi pers, dan tidak hanya sebatas tanya jawab,” tegasnya.

    Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan sangat terharu atas penghargaan tersebut. Sekalipun ia masih belum setahun bertugas di Pamekasan . “Kepercayaan (anugerah PWI Pamekasan) ini, akan kami pegang teguh selama kami bertugas,” ungkapnya.

    “Bagi kami, pers harus bisa menjadi pelita, pers harus bisa mencerdaskan, harus selalu bisa memberikan informasi berdasarkan fakta, serta harus selalu bisa melakukan kritik konstruktif,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Niat Cari Kerja, Pasutri Asal Cianjur Terlantar di Pamekasan

    Niat Cari Kerja, Pasutri Asal Cianjur Terlantar di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) asal Cianjur, Jawa Barat, terlantar di Pamekasan. Awalnya, mereka berniat untuk mencari kerja namun kehabisan uang.

    Bahkan mereka juga berharap belas asih masyarakat dan dukungan dana dengan meletakkan kardus bertuliskan ‘Permisi, mohon bantuannya buat ongkos pulang ke Cianjur; seikhlasnya bapak/ibu. Terima kasih atas kebaikan bapak/ibu, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT’.

    Hal tersebut sempat viral di berbagai media sosial (media sosial), sehingga membuat Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan merasa iba dengan kondisi yang dialami pasangan pasutri tersebut.

    “Awalnya kami mendengar informasi jika ada pasutri yang terlantar dan mencari dana untuk pulang, selanjutnya kami perintahkan anggota untuk membawa pasutri ke rumah dinas (Jalan Stadion),” kata Jazuli, Kamis (23/5/2024).

    Pasutri tersebut disambut langsung oleh petinggi Polres Pamekasan. “Kami cek ada KTP dan terdapat buku nikah milik pasangan pasutri, lalu kami bantu dengan menyediakan pakaian baru, karena pengakuan mereka belum sempat ganti baju sejak awal perjalanan,” ungkapnya.

    “Pasutri ini berniat mencari pekerjaan di Madura, sebelumnya mereka dua bulan berada di Bali namun belum menemukan pekerjaan yang sesuai. Akhirnya mereka melanjutkan perjalanan ke Sumenep, guna mencari saudaranya,” imbuhnya.

    Pasutri asal Cianjur, diantarkan ke terminal Ronggosukowati Pamekasan, setelah biaya perjalanan pulang ditanggung Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Sayang saat di Sumenep, mereka gagal menemukan keluarganya. Mereka kembali ke barat dengan menumpang truk menuju Pamekasan.

    “Setibanya di Pamekasan, mereka diturunkan di area lampu merah dan menggalang donasi,” jelasnya.

    “Dalam kesempatan itu, kami juga memerintahkan anggota untuk mengantar pasutri ke terminal bus (Ronggosukowati), selanjutnya dari Surabaya bisa naik kereta api menuju Cianjur,” pungkasnya.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan juga menanggung biaya perjalanan pasutri tersebut. Termasuk memberikan pekerjaan bagi mereka melalui temannya yang ada di Jawa Barat. [pin/beq]

  • Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Pamekasan: Alarm Bahaya bagi Pers Indonesia

    Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Pamekasan: Alarm Bahaya bagi Pers Indonesia

    Pamekasan (beritajatim.com) – Jurnalis Pamekasan menilai Rencana Undang-Undang (RUU) Penyiaran, membungkam kebebasan pers sekaligus menjadi alarm berbahaya bagi pers di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Mohammad Khairul Umam, saat berorasi dalam aksi damai menolak RUU Penyiaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Jum’at (17/5/2024).

    Terlebih RUU tersebut merupakan salah satu upaya revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, justru sangat berpotensi membunuh kebebasan pers.

    Apalagi terdapat beberapa poin yang menjadi atensi dari kalangan insan pers, khususnya di Pamekasan, di antaranya Pasal 56 Ayat 2 berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

    Termasuk juga Pasal 42 Ayat 2 berbunyi penyelesaian sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi wewenang Dewan Pers, justru dialihkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    “Kondisi ini tentu menjadi alarm bahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan jurnalistik dan larangan justru akan membungkam kami,” kata Mohammad Khairul Umam.

    Penolakan serupa juga terkait sengketa jurnalistik yang selama ini ditangani Dewan Pers, justru akan dialihkan dan ditangani KPI. Bahkan kondisi tersebut dinilai sarat akan kepentingan.

    “Jika KPI justru berpotensi mendapat intervensi dari pihak tertentu, sehingga penyelesaian sengketa kemungkinan tidak independen,” ungkap jurnalis yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).

    Dari itu pihaknya meminta wakil rakyat di wilayah setempat, agar segera meneruskan tuntutan insan pers. “Maka dari itu kami meminta kepada DPRD Pamekasan, segera menindak lanjuti sekaligus melanjutkan tuntutan kami ke DPR Pusat (DPR RI) agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Cara Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Tuntut DPRD Sampaikan ke Pusat

    Cara Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Tuntut DPRD Sampaikan ke Pusat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah jurnalis dari berbagai komunitas di Pamekasan menolak Rencana Undang-Undang Penyiaran karena dinilai membungkam kebebasan pers.

    Penolakan tersebut dilakukan dalam aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Jumat (17/5/2024).

    Bahkan koordinator aksi, Mohammad Khairul Umam menilai jika RUU sebagai upaya revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, justru sangat berpotensi membunuh kebebasan pers.

    Terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut, di antaranya Pasal 56 Ayat 2 berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, serta Pasal 42 Ayat 2 berbunyi penyelesaian sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi wewenang Dewan Pers, justru dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    “Kondisi ini tentu menjadi alarm bahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan jurnalistik dan larangan justru akan membungkam kami,” kata Mohammad Khairul Umam.

    Penolakan serupa juga terkait sengketa jurnalistik akan ditangani KPI yang selama ini ditangani Dewan Pers. “Jika KPI justru berpotensi mendapat intervensi dari pihak tertentu, sehingga penyelesaian sengketa kemungkinan tidak independen,” ungkapnya.

    “Maka dari itu kami meminta kepada DPRD Pamekasan, segera menindak lanjuti sekaligus melanjutkan tuntutan kami ke DPR Pusat (DPR RI) agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” sambung jurnalis yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).

    Dalam aksi tersebut, para insan pers juga menunggu konfirmasi langsung dari wakil rakyat, sehingga Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto berjanji segara meneruskan tuntutan jurnalis ke DPR RI.

    “Kebetulan anggota (DPRD Pamekasan) yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan dari rekan-rekan akan segera kami antarkan ke Jakarta,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Dua Pejabat Baru Dapat Pesan Khusus dari Kapolres Pamekasan

    Dua Pejabat Baru Dapat Pesan Khusus dari Kapolres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberi pesan khusus kepada dua pejabat baru di lingkungan Polres. Pesan tersebut yaitu agar segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

    Hal tersebut disampaikan disela kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (14/5/2024) kemarin.

    “Mutasi jabatan ini merupakan dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan, berlangsung sistematis dan berkelanjutan, serta dilaksanakan secara konsisten di internal Polri sebagai wujud pengembangan organisasi,” kata AKP Jazuli Dani Iriawan.

    Motivasi tersebut diharapkan dapat memelihara daya manajerial yang handal, khususnya di internal Polri. “Dengan rotasi ini kita harapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsi dan peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang profesional,” ungkapnya.

    “Terima kasih atas dedikasi kepada AKP Muhlis Sukardi dan Kompol Akh Jauhari Anwar, atas pengabdiannya selama bertugas di Polres Pamekasan. Tidak lupa kami sampaikan selamat atas jabatan baru, semoga semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini bisa diterapkan di tempat tugas yang baru,” jelasnya.

    Selain itu, pihaknya menyampaikan selamat datang kepada dua pejabat baru yang bergabung bersama institusi yang dipimpinnya. “Kami ucapkan selamat datang dan bergabung kembali di kesatuan Polres Pamekasan, anda bukan orang baru di Pamekasan, jadi kami yakin anda sudah mengenal dan paham akan lingkungan Polres Pamekasan,” pintanya.

    “Segera pelajari dan sesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan, adakan komunikasi dan koordinasi dengan semua unsur, baik internal maupun eksternal untuk mendapatkan informasi dan masukan, sehingga dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah Polres Pamekasan,” pungkasnya. [pin/beq]

  • 3 Tahun Kabur, Lansia Tersangka Rudapaksa di Pamekasan Ditangkap

    3 Tahun Kabur, Lansia Tersangka Rudapaksa di Pamekasan Ditangkap

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pria lanjut usia (lansia) berinisial M (74), warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, yang merupakan tersangka rudapaksa anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan. M ditangkap setelah sempat kabur selama 3 tahun.

    M ditetapkan tersangka pada 2021 lalu namun masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Tersangka tega merudapaksa remaja perempuan berinisial S hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

    Upaya polisi melakukan penangkapan kerap kali gagal. Sebab, tersangka sering berpindah tempat.

    “Saat ditetapkan sebagai tersangka, pelaku justru melarikan diri dan kami mengalami kesulitan menangkap karena pelaku selalu berpindah tempat selama pelarian,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Selasa (14/5/2024).

    Berdasar pengakuan tersangka, ia sempat kabur ke wilayah sekitar Bandara Juanda Surabaya (Sidoarjo). “Tersangka akhirnya ditangkap di rumah anaknya di Kecamatan Pagantenan pada Senin (13/5/2024) malam,” ungkapnya.

    Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak enam kali pada Februari hingga Maret 2021 silam. Rudapaksa dilakukan tersangka di rumah nenek korban sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saat itu, kebetulan di rumah hanya ada korban. Sedangkan sang nenek tidak ada di lokasi kejadian.

    Saat merudapaksa, tersangka mencekik leher korban sehingga tidak bisa melawan. Bahkan saat itu korban juga diancam agar tidak menceritakan kepada siapapun.

    Selain ancaman, korban juga diiming-imingi uang Rp100 ribu setiap kali rudapaksa terjadi.

    “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Dua PJU Polres Pamekasan Jalani Rotasi Jabatan

    Dua PJU Polres Pamekasan Jalani Rotasi Jabatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama di Gedung Bhayangkara lingkungan Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (14/5/2024).

    Dua pejabat utama tersebut, yakni AKP Muhlis Sukardi (Kasatreskoba Polres Pamekasan), dipindah tugaskan sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda jatim. Serta Kompol Akh Jauhari Anwar (Kabagren Polres Pamekasan) menjadi Kabag Ops Polres Sampang.

    Posisi AKP Muhlis Sukardi diganti AKP Andri Setya Putra yang sebelumnya menjabat Panit I Unit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda jatim. Sedangkan posisi Kabagren Polres Pamekasan, dijabat Kompol Bambang Soegiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polresta Sidoarjo.

    “Mutasi jabatan ini merupakan dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan, berlangsung sistematis dan berkelanjutan, serta dilaksanakan secara konsisten di internal Polri sebagai wujud pengembangan organisasi,” kata AKP Jazuli Dani Iriawan.

    Motasi tersebut diharapkan dapat memelihara daya manajerial yang handal, khususnya di internal Polri. “Dengan rotasi ini kita harapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsi dan peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang profesional,” ungkapnya.

    “Terima kasih atas dedikasi kepada AKP Muhlis Sukardi dan Kompol Akh Jauhari Anwar, atas pengabdiannya selama bertugas di Polres Pamekasan. Tidak lupa kami sampaikan selamat atas jabatan baru, semoga semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini bisa diterapkan di tempat tugas yang baru,” jelasnya.

    Selain itu, pihaknya menyampaikan selamat datang kepada dua pejabat baru yang bergabung bersama institusi yang dipimpinnya. “Kami ucapkan selamat datang dan bergabung kembali di kesatuan Polres Pamekasan, anda bukan orang baru di Pamekasan, jadi kami yakin anda sudah mengenal dan paham akan lingkungan Polres Pamekasan,” pintanya.

    “Segera pelajari dan sesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan, adakan komunikasi dan koordinasi dengan semua unsur, baik internal maupun eksternal untuk mendapatkan informasi dan masukan, sehingga dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah Polres Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ian]