kab/kota: Pamekasan

  • Viral! Bocil Nyetir Mobil Pikap Sambil Bawa Rombongan Teman Sekolah

    Viral! Bocil Nyetir Mobil Pikap Sambil Bawa Rombongan Teman Sekolah

    Jakarta: Potongan video seorang bocah mengendarai mobil pikap viral di media sosial. Mirisnya pikap tersebut berisi rombongan siswa sekolah.

    Video tersebut viral di akun-akun media sosial Madura, salah satunya Instagram @maduratrending. Dalam video berdurasi 22 detik itu terlihat seorang bocah berseragam Pramuka sedang menyetir pikap.

    Tidak hanya sosok bocah menyetir pikap yang membuat geger. Tetapi di video tersebut juga memperlihatkan rombongan siswa memakai seragam Pramuka duduk di bak pikap.

    Diketahui lokasi video tersebut berada di Jalan Raya Desa Batu Kerbui, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

    Video viral ini sudah direspons oleh pihak Kepolisan setempat. Baik pengemudi maupun kendaraan berhasil diidentifikasi.

    Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijayanarko mengatakan, telah melakukan penilangan. Selain itu, petugas juga telah memberikan pengarahan kepada bocah dan orang tua tersebut tentang larangan dan ketentuan berkendara.

    “Kami menjumpai kendaraan tersebut di daerah Pasean. Kemudian kami melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut dan melakukan edukasi terhadap anak maupun orang tua yang bersangkutan,” kata Bagus.
     

    Bagus juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dengan tidak membiarkan mengendarai kendaraan bermotor kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hal ini demi menjaga keselataman bersama.

    dan memberikan edukasi yang baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Saat ini kami melakukan edukasi agar tidak terulang kembali dan saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli pada adik-adik yang membawa kendaraan di bawah umur,” imbuhnya.

    Jakarta: Potongan video seorang bocah mengendarai mobil pikap viral di media sosial. Mirisnya pikap tersebut berisi rombongan siswa sekolah.
     
    Video tersebut viral di akun-akun media sosial Madura, salah satunya Instagram @maduratrending. Dalam video berdurasi 22 detik itu terlihat seorang bocah berseragam Pramuka sedang menyetir pikap.
     
    Tidak hanya sosok bocah menyetir pikap yang membuat geger. Tetapi di video tersebut juga memperlihatkan rombongan siswa memakai seragam Pramuka duduk di bak pikap.
    Diketahui lokasi video tersebut berada di Jalan Raya Desa Batu Kerbui, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
     
    Video viral ini sudah direspons oleh pihak Kepolisan setempat. Baik pengemudi maupun kendaraan berhasil diidentifikasi.
     
    Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijayanarko mengatakan, telah melakukan penilangan. Selain itu, petugas juga telah memberikan pengarahan kepada bocah dan orang tua tersebut tentang larangan dan ketentuan berkendara.
     
    “Kami menjumpai kendaraan tersebut di daerah Pasean. Kemudian kami melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut dan melakukan edukasi terhadap anak maupun orang tua yang bersangkutan,” kata Bagus.
     

    Bagus juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dengan tidak membiarkan mengendarai kendaraan bermotor kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hal ini demi menjaga keselataman bersama.
     
    dan memberikan edukasi yang baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
     
    “Saat ini kami melakukan edukasi agar tidak terulang kembali dan saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli pada adik-adik yang membawa kendaraan di bawah umur,” imbuhnya.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah nama diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin dan hari ini di kantor BPKP Jawa Timur. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim 2021-2022 yang tengah ditangani KPK.

    Dari pantauan beritajatim.com, tampak beberapa anggota DPRD Jatim yang sudah datang ke gedung BPKP untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Zaenal Afif (saksi kunci, mantan pejabat di Sekretariat DPRD Jatim), Hudiyono (pensiunan Pemprov Jatim) dan Agatha Retnosari (mantan anggota DPRD Jatim dari PDIP), Wara Sundari Renny Pramana, anggota DPRD Jatim 2024-2029, Hasan Irsyad anggota DPRD Jatim, M Reno Zulkarnaen, Anggota DPRD Jatim 2019-2024.

    Mereka yang sudah datang langsung naik ke lantai dua usai mengisi buku tamu di meja resepsionis.

    Perlu diketahui, hari ini KPK memanggil 29 anggota DPRD Jatim periode 2019 sampai 2024. Pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP Jatim ini terkait dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

    “Informasinya ada 29 orang yang dipanggil kesini, ini baru enam yang datang. Sekarang sedang diperiksa di lantai dua,” ujar salah satu petugas BPKP, Selasa (12/11/2024).

    Dalam kasus korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

    Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

    KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus itu, dalam kurun waktu 30 September-3 Oktober 2024.

    Kasus korupsi Dana Hibah itu merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Sahat dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider penjara 6 bulan, yang dibacakan di persidangan, tanggal 26 September 2023.

    Kemudian, Sahat wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp39,5 miliar. [uci/beq]

  • Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa 29 Anggota DPRD Jatim 2019-2024, Diduga Soal Dana Hibah

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil 29 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP Jatim ini diduga terkait dana hibah APBD Pemprov Jatim 2021-2022 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

    Belum diketahui siapa saja 29 orang wakil rakyat yang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

    “Informasinya ada 29 orang yang dipanggil kesini, ini baru enam yang datang. Sekarang sedang diperiksa di lantai dua,” ujar salah satu petugas BPKP, Selasa (12/11/2024).

    Dalam kasus korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

    Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

    KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus itu, dalam kurun waktu 30 September-3 Oktober 2024.

    Kasus korupsi Dana Hibah itu merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Sahat dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider penjara 6 bulan, yang dibacakan di persidangan, tanggal 26 September 2023.

    Kemudian, Sahat wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp39,5 miliar. [uci/beq]

  • Dua Pemuda ini Bawa Bungkus Mie Instan, Isinya Sabu 4,19 Gram

    Dua Pemuda ini Bawa Bungkus Mie Instan, Isinya Sabu 4,19 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – MFS (20), warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dan ZM (21), warga Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

    “Kedua tersangka itu ditangkap di pinggir jalan Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Barang bukti berupa sabu ini diletakkan di pinggir jalan,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (09/11/2024).

    Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka kerap bertransaksi sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi valid, anggota Satreskoba melakukan penangkapan dua tersangka.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap MFS dan ZM, ditemukan 1 bungkus mie instan yang di dalamnya berisi 2 paket sabu yang diletakkan di pinggir jalan Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. “Waktu diinterogasi, tersangka ZM mengakui bahwa sabu itu miliknya. Menurut pengakuannya, dia baru membeli sabu itu di daerah Sokobanah Sampang,” terang Widiarti.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 4,19 gram. Sabu itu dimasukkan dalam dua plastik bening. Masing-masing dengan berat kotor 3,32 gram dan 0,87 gram. Dua plastik sabu itu dimasukkan ke dalam 1 bungkus plastik Indomie goreng.

    “Selain itu, juga ditemukan sobekan plastik warna hitam, sobekan lakban warna hitam, sobekan tisu warna putih, handphone dan sepeda motor,” papar Widiarti.

    Kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kedua terlapor dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, “Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (tem/kun)

  • 8 Cara Mudah Mengatasi Keracunan Latiao

    8 Cara Mudah Mengatasi Keracunan Latiao

    Jakarta, Beritasatu.com – Latiao adalah camilan pedas asal China yang tengah populer, terutama di kalangan anak muda. Camilan ini terbuat dari tepung terigu yang dibumbui dengan rempah-rempah, memberikan rasa yang pedas dan nikmat.

    Namun, popularitasnya kini disertai dengan kekhawatiran mengenai dampak kesehatan, setelah beberapa kasus keracunan dilaporkan. Beberapa orang dilaporkan mengalami keracunan di berbagai daerah, seperti Lampung, Tangerang Selatan, Riau, Sukabumi, Wonosobo, dan Pamekasan. Kasus-kasus ini melibatkan anak-anak sekolah dasar yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi latiao.

    Meski sudah terdaftar di BPOM, latiao kini disarankan untuk tidak dikonsumsi karena mengandung bakteri yang menyebabkan keracunan. Jika terlanjur mengalami keracunan, berikut ini delapan cara mengatasinya yang dikutip dari Healthline, Selasa (4/11/2024).

    1. Tetap terhidrasi
    Usahakan untuk tetap minum banyak cairan, terutama jika Anda mengalami muntah atau diare. Cairan, seperti air putih atau larutan rehidrasi oral (ORS) sangat membantu untuk menggantikan elektrolit yang hilang dan menjaga keseimbangan tubuh selama pemulihan.

    2. Hindari makanan berat
    Jika gejala keracunan latiao cukup parah, sebaiknya hindari konsumsi makanan berat hingga mual atau muntah mereda. Setelah itu, mulailah makan secara perlahan dengan makanan yang ringan dan hambar, seperti roti panggang atau nasi, untuk membantu lambung beradaptasi.

    3. Istirahat yang cukup
    Istirahat sangat penting untuk mempercepat pemulihan tubuh dari keracunan latiao. Hindari aktivitas fisik berat dan beri tubuh waktu untuk pulih, karena istirahat juga dapat membantu meredakan stres pada sistem pencernaan yang terganggu.

    4. Segera cari bantuan medis
    Jika gejala semakin parah, seperti sakit perut hebat, muntah terus-menerus, diare parah, atau kesulitan bernapas, segera pergi ke rumah sakit. Gejala-gejala ini bisa menandakan reaksi serius yang membutuhkan penanganan medis cepat, terutama untuk mencegah dehidrasi atau komplikasi lainnya.

    5. Mengonsumsi obat
    Obat-obatan seperti loperamide (imodium) atau pepto-bismol bisa membantu mengatasi diare dan mual. Namun, sebaiknya konsultasikan dengan tenaga medis sebelum menggunakannya, karena obat-obatan ini dapat menutupi gejala yang mungkin menunjukkan masalah yang lebih serius.

    6. Hindari minuman tertentu
    Saat keracunan latiao, hindari minuman yang mengandung alkohol, kafein, atau yang bersifat pedas. Minuman ini dapat memperburuk kondisi. Sebaiknya konsumsi air putih untuk tetap terhidrasi dengan baik.

    7. Pantau gejala yang muncul
    Perhatikan perkembangan gejala yang Anda alami. Jika gejala semakin parah atau muncul gejala baru, segera cari bantuan medis. Memantau gejala penting untuk mengetahui apakah kondisi semakin membaik atau justru memburuk.

    8. Melaporkan kejadian keracunan
    Jika Anda merasa gejala keracunan disebabkan oleh konsumsi latiao atau produk lainnya, segera laporkan kejadian tersebut kepada otoritas kesehatan setempat. Pelaporan ini penting untuk membantu otoritas memantau dan menganalisis kasus keracunan, serta mencegah risiko bagi orang lain.

  • Wamendagri berikan KTP kepada siswa SMAN 1 Mataram jelang Pilkada 2024

    Wamendagri berikan KTP kepada siswa SMAN 1 Mataram jelang Pilkada 2024

    Mataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik kepada siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mataram di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

    “Hari ini saya mengunjungi SMAN 1 Mataram dan menyerahkan KTP untuk siswa yang berulang tahun ke-17 kemarin dan pada hari ini,” kata Bima Arya di Mataram, Selasa.

    Bima mengatakan siswa yang berusia 17 tahun mendekati tanggal 27 November 2024 dapat mengikuti pemilihan umum dengan membawa KTP yang telah dibuat ke tempat pemungutan suara (TPS).

    “Yang penting terekam dulu KTP-nya, walau dalam data daftar pemilih tetap (DPT) belum ter-update,” ucap mantan Wali Kota Bogor itu.

    Baca juga: Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Bima meminta pihak sekolah untuk segera mengecek siswanya yang berusia 17 tahun mendekati pilkada serentak agar segera terdata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

    “Tiap kelas didatangi untuk dimintai datanya. Satu suara sangat penting bukan hanya sebagai hak mereka, namun penguatan legitimasi politik yang lebih baik,” tambahnya.

    Baca juga: Pemkot Jakpus wajibkan pemilih pemula nonton debat Pilkada Jakarta

    Pada Senin, 4 November 2024, Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nasional di Kota Mataram mencatat ada sekitar 1,5 juta data pemilih pemula belum terekam.

    Kementerian Dalam Negeri lantas mendorong adanya atensi khusus dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil agar berkoordinasi untuk mengejar angka pemilih pemula yang belum terekam.

    Pilkada serentak berlangsung pada 27 November 2024 dan untuk pilkada di Nusa Tenggara Barat terdapat 35 calon kepala daerah yang tersebar pada satu pilkada provinsi dan 10 pilkada kabupaten/kota.

    Baca juga: KPU: Kenaikan DPT Papua akibat bertambahnya pemilih pemula
    Baca juga: KPU Pamekasan Jatim sosialisasikan pilkada pada pemilih pemula

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polres Pamekasan Komitmen Dukung Program Asia Cita Ala Presiden Prabowo Subianto

    Polres Pamekasan Komitmen Dukung Program Asia Cita Ala Presiden Prabowo Subianto

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, komitmen mendukung penuh program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni program Asia Cita dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan swasembada pangan.

    “Program Asia Cita menjadi prioritas dalam upaya memperkuat sektor ketahanan pangan nasional, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Seperti judi online, peredaran narkoba, dan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (4/11/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta seluruh personil agar memiliki komitmen serupa untuk merealisasikan program Asia Cita. “Perhatian terhadap sektor pangan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

    “Termasuk juga untuk penegakan hukum, sehingga kami meminta unit-unit, Satres Narkoba dan Satreskrim untuk lebih aktif lagi melakukan penyelidikan dan pengawasan di wilayah rawan (narkoba dan kriminal). Termasuk melacak akun-akun medsos atau aplikasi yang terindikasi terlibat dalam pinjaman ilegal maupun judi online,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh personil hingga di tingkat Polsek Jajaran, agar mendukung program swasembada pangan. “Salah satu poin dari program ini dengan cara memberdayakan lahan kosong untuk ditanami pangan,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, Polri juga sudah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Sebab salah satu orientasi dari program Asia Cita ini dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

    Terlebih visi pemerintahan menuju Indonesia Emas pada 2045, juga disimpulkan dalam program Asia Cita Presiden Prabowo Subianto. “Jadi sekali lagi, Polri sudah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asia Cita yang diterapkan pemerintah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Tanggapan Orang Tua Terkait Camilan Latiao dari China yang Ditarik BPOM

    Tanggapan Orang Tua Terkait Camilan Latiao dari China yang Ditarik BPOM

    Jakarta, Beritasatu.com – Informasi tentang kasus keracunan pada anak-anak di beberapa daerah akibat camilan dari China, Latiao, telah beredar luas. Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik sementara peredaran makanan tersebut.

    Para orang tua memberikan tanggapan positif terhadap langkah BPOM yang menindaklanjuti kasus makanan ringan yang terkontaminasi zat berbahaya tersebut. Tak sedikit yang khawatir makanan itu juga dapat membahayakan pertumbuhan anak-anak. 

    “Apabila memang ada masalah seperti ini, seharusnya makanan tidak bisa diedarkan sembarangan, terutama untuk anak-anak, karena sangat berbahaya bagi pertumbuhan mereka,” kata seorang ibu, Hani warga Jakarta Pusat, kepada Beritasatu.com, Senin (4/11/2024).

    Beberapa orang tua lainnya menyoroti, banyak makanan yang masuk ke Indonesia belum diseleksi dengan baik. Mereka berharap adanya standar ketat untuk makanan anak-anak. 

    “Makanan yang dikonsumsi anak-anak seharusnya diseleksi dengan ketat dan tidak mengandung zat kimia berbahaya. Makanan yang disajikan di sekolah harus sehat, misalnya makanan yang dibuat sendiri,” ujar wali murid di salah satu sekolah Jakarta.

    Para orang tua menyebut pentingnya pengawasan terhadap jajanan yang masuk ke sekolah. Mereka berharap adanya pengawasan dalam pemesanan makanan di sekolah karena anak-anak tidak mengetahui bahaya makanan tersebut.

    Langkah BPOM ini diambil sebagai respons terhadap laporan keracunan Latiao yang terjadi di tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Hingga saat ini, BPOM menemukan empat dari 73 jenis Latiao yang beredar mengandung bakteri Bacillus cereus.

    Sebelumnya, BPOM juga memeriksa sarana distribusi, termasuk gudang importir dan distributor, dan menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB). BPOM telah menginstruksikan importir untuk menarik dan memusnahkan produk yang terkontaminasi.

  • Resmi Tercemar, BPOM Perintahkan Tarik Snack Latiao dari Peredaran

    Resmi Tercemar, BPOM Perintahkan Tarik Snack Latiao dari Peredaran

    Bisnis.com, JAKARTA – BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.

    Hasil uji laboratorium menunjukkan produk ini tercemar bakteri Bacillus cereus. Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.

    “Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kepala BPOM dilansir dari laman resminya.

    Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

    Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM. “Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” jelasnya.

    Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. “Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM,” ujar Taruna.

    Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. “Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya. 

    Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen. Namun demikian secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. Selain itu, kenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

    Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

  • Jajanan China La Tiao Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus, Apa Itu?

    Jajanan China La Tiao Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus, Apa Itu?

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus dalam produk jajan China la tiao yang diduga menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di sejumlah daerah. Daerah tersebut meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

    Kontaminasi tersebut menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, menyebabkan korban dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah.

    “Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

    Dikutip dari Cleveland Clinic, Bacillus cereus (B cereus) merupakan bakteri pembentuk spora yang berukuran sangat kecil dan hanya dapat dilihat melalui mikroskop. B cereus biasanya hidup di lingkungan sekitar dan menghasilkan zat toksin yang dapat memicu masalah kesehatan.

    B cereus berdasarkan lokasi serangan pada tubuh dibagi menjadi dua jenis, yaitu intestinal dan non-intestinal. Untuk jenis intestinal, B cereus menyerang sistem pencernaan dan biasanya terjadi melalui keracunan makanan.

    Sedangkan jenis non-intestinal menyerang selain sistem pencernaan dan lebih berisiko serius pada tubuh. Kondisi ini biasanya terjadi akibat kontaminasi pada luka, menghirup debu terkontaminasi, hingga wabah infeksi di rumah sakit.

    Berikut ini sederet gejala yang ditimbulkan dari infeksi bakteri B cereus:

    Intestinal

    Nyeri perutKram perutDiare berairGejala sindrom emetik meliputi mual dan muntah

    Non-Intestinal

    Gejalanya bervariasi berdasarkan jenis penyakitnya. Endoftalmitis atau infeksi pada mata menyebabkan gejala yang paling parah. Gejalanya meliputi:

    Nyeri mataKelelahanDemamSel darah putih tinggi (leukositosis)Penglihatan rendahMata merahUlkus kornea berbentuk cincin

    (avk/suc)