kab/kota: Pamekasan

  • Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman merombak komposisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (18/11/2025). Pergeseran jabatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan sejumlah posisi penting terisi secara optimal.

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan. Rotasi pejabat tersebut merujuk pada SK Bupati Pamekasan Nomor 821.2/55, 56, 57/432.403/2025, serta SK Mendagri Nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan ulang struktur pimpinan di berbagai OPD.

    Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan peserta uji kompetensi yang sebelumnya telah disiapkan untuk kebutuhan mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan agar setiap OPD mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

    Dengan perombakan ini, Pemkab Pamekasan menegaskan upaya untuk menata ulang distribusi pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensi. Rotasi ini juga diharapkan memberi dorongan pada OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat program prioritas daerah, serta memperkuat kinerja lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.

    Adapun daftar lengkap rotasi pejabat eselon II Pemkab Pamekasan adalah sebagai berikut:

    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah Kabupaten Pamekasan)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja)
    Agus Budi Santoso (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Akmalul Firdaus (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)
    Amin Jabir (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemekaran)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
    Masrukin (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan)
    Mohamad Alwi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah)
    Mohammad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Munapik (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Muttaqin (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
    Saudi Rahman (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB)
    Sigit Priyono (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
    Raden Budi Santoso (Dokter Madya pada RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

    [pin/beq]

  • Dana Operasional Tak Cair, SMADA Pamekasan Gagal Terima MBG dari SPPG

    Dana Operasional Tak Cair, SMADA Pamekasan Gagal Terima MBG dari SPPG

    Pamekasan (beritajatim.com) – SMA Negeri 2 Pamekasan, menjadi salah satu penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sementara dihentikan akibat tidak adanya suplai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak dapur penyedia MBG, Senin (17/11/2025).

    Pemberhentian suplai tersebut terjadi dikabarkan karena dana operasional MBG dari pemerintah pusat belum cair, sehingga mengakibatkan siswa yang selama ini rutin menerima makan siang untuk sementara tidak lagi mendapatkan layanan MBG.

    “Kemarin mamang sudah kami informasikan kepada orang tua supaya anak-anak disiapkan dulu menu makan siang, karena untuk sementara MBG di SMA Negeri 2 Pamekasan, dihentikan karena dana dari pusat belum cair,” kata Kepala SMA Negeri 2 Pamekasan, Moh Arifin.

    Lebih lanjut disampaikan jika keputusan program MBG dihentikan sementara sepenuhnya berasal dari pihak dapur SPPG MBG, seiring dengan belum cairnya dana operasional dari pusat. “Program MBG di SMA Negeri 2 Pamekasan, dikelola Yayasan As-Salman Buddagan. Program ini sudah berjalan lebih dari tiga bulan, dan membawa manfaat besar bagi siswa,” ungkapnya.

    “Tentu kami berharap pemerintah segera mengaktifkan kembali program ini, mudah-mudahan cepat diaktifkan kembali karena banyak manfaatnya bagi anak-anak kita, khususnya di SMA Negeri 2 Pamekasan,” sambung Mohammad Arifin.

    Manfaat tersebut hampir dirasakan oleh semua siswa, khususnya bagi kalangan siswa kurang mampu. “Selama ini MBG sangat membantu siswa, terutama mereka yang kesulitan membawa bekal dari rumah. Mereka sangat terbantu, dan mereka bisa makan siang di sekolah,” jelasnya.

    “Terlebih selama tiga bulan terakhir, program MBG ini berjalan tidak pernah ada masalah terkait distribusi maupun kualitas makanan, sehingga kami sangat berharap program ini kembali normal agar kebutuhan gizi para siswa tetap terpenuhi,” pungkasnya.

    Namun hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Yayasan As-Salman, khususnya berkenaan dengan program MBG yang dihentikan sementara karena dana operasional dari pemerintah pusat belum cair.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, SPPG Yayasan As-Salman Buddagan Pamekasan, yang menghentikan operasional mengakibatkan SMA Negeri 2 Pamekasan gagal menerima manfaat program MBG, sekalipun dalam katagori sementara.

    Bahkan tidak menutup kemungkinan, beberapa sekolah yang menjadi titik sasaran penerima manfaat dari SPPG Yayasan As-Salman, juga terdampak. Terlebih SPPG tersebut menangani sekitar 10 sekolah di wilayah setempat. [pin/kun]

  • Operasi Zebra Semeru di Pamekasan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Operasi Zebra Semeru di Pamekasan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Operasi dengan sandi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Pamekasan, dijadwalkan digelar dalam dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (17-30/11/2025) mendatang.

    Operasi tersebut digelar dalam rangka menjelang tutup tahun, sekaligus menyambut tahun baru 2026. Sesuai dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025’.

    “Operasi ini kami memprioritaskan pada 8 (delapan) jenis pelanggaran. Meliputi menggunakan HP saat berkendara, di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt bagi mobil, pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan over dimensi,” kata Kasatgas Preemtif Ops Zebra Semeru Polres Pamekasan, IPDA Dedy, Senin (17/11/202).

    Lebih lanjut disampaikan jika operasi tersebut dinilai penting mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan besar, tidak terkecuali di Pamekasan. “Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sector melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” ungkapnya.

    “Selain fokus pada pelanggaran lalin, beberapa titik rawan juga tidak lepas dari prioritas operasi, mulai dari jalur artileri, kawasan tertib lalin, pasar tumpah, kawasan wisata, beberapa titik ramai yang seringkali dijadikan sebagai arena balap liar, serta beberapa titik rawan lainnya,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, situasi kamtibmas juga diarahkan pada potensi gesekan sosial budaya hingga dinamika dinamika publik. “Dinamika masyarakat sangat dinamis, kondisi ini yang menjadi perhatian kami di lapangan,” ungkapnya.

    “Secara prinsip operasi ini bukan sekedar soal tindakan, tapi juga edukasi sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalin. Sehingga masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, karena kecelakaan sering berawal dari pelanggaran kecil,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, selama ini pihaknya juga intens melakukan sosialisasi melalui beragam platform media sosial, mulai dari pemasangan spanduk himbauan hingga patroli ke sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. “Melalui operasi ini kita berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban, sekalipun tidak ada razia atau operasi rutin,” tegasnya.

    “Tidak kalah penting, tertib dalam berlalu lintas ini tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Mari kita saling mengingatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan untuk kita semua, baik bagi para pengendara maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/but]

  • Dhoho Night Carnival 2025 Memukau Ribuan Penonton dengan Tema “Glow Green” dan Kehadiran Wisatawan Mancanegara

    Dhoho Night Carnival 2025 Memukau Ribuan Penonton dengan Tema “Glow Green” dan Kehadiran Wisatawan Mancanegara

    Kediri (beritajatim.com) – Dhoho Night Carnival 2025 sukses menarik perhatian ribuan penonton yang memenuhi rute mulai Alun-alun Kota Kediri hingga Balai Kota pada Sabtu (15/11/2025).

    Parade malam hari ini tampil inovatif dengan mengusung tema “Glow Green”, menghadirkan kostum bercahaya berbahan daur ulang yang memperkuat pesan ramah lingkungan sekaligus mempercantik visual acara. Pembukaan dengan Drone Light Show dan pesta kembang api makin menambah daya tarik event tahunan yang kini hadir dengan konsep dan identitas baru.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berjalan menyusuri rute bersama Forkopimda dan jajaran Kepala OPD Pemkot Kediri sambil menyapa warga di sepanjang jalan. Kehadirannya disambut hangat oleh masyarakat yang antusias melambaikan tangan dan mengabadikan momen saat rombongan melintas.

    “Tahun demi tahun Kota Kediri selalu menyelenggarakan event peringatan hari jadi yang selalu dinanti, baik dari dalam daerah maupun luar daerah, salah satunya, night carnival. Sejak tahun 2015 hingga 2024, kita mengenal dengan nama Kediri Nite Carnival, dan tahun ini, kita hadir dengan wajah baru menjadi Dhoho Night Carnival,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan bahwa transformasi nama tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Kediri City Tourism (D’CITO) sekaligus menegaskan identitas Jalan Dhoho sebagai roh Kota Kediri. Start di Masjid Agung dipilih karena menjadi ikon di pusat kota, memperkuat pesan bahwa kegiatan ini adalah representasi budaya lokal Kediri.

    Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan tahun ini dikurasi lebih ketat dengan menetapkan 40 kontingen terbaik dari OPD, sekolah, komunitas, instansi swasta, hingga peserta luar daerah seperti Madiun, Pamekasan, Surakarta, Batu, Malang, dan Jembrana. “Kami terus berbenah agar pelaksanaan event ini bisa lebih optimal lagi,” jelasnya.

    Dhoho Night Carnival 2025 sukses menarik perhatian ribuan penonton

    Wali Kota termuda tersebut menegaskan bahwa Dhoho Night Carnival menjadi wadah bagi pegiat fashion dan seniman untuk memamerkan karya kreatif mereka. Terinspirasi dari filosofi Dewi Kilisuci, DNC memadukan pesan kemurnian hati, keseimbangan alam, dan kebangkitan kreativitas warga.

    Tema “Glow Green” menjadi simbol ajakan untuk merawat lingkungan dan berkreasi dengan bahan daur ulang. “Kami sampaikan terimakasih pada masyarakat dan semua pihak untuk kolaborasi dalam DNC malam ini. Semoga di masa mendatang DNC bisa lebih keren, besar dan makin meriah untuk menguatkan branding D’CITO,” tuturnya.

    Kemeriahan acara tidak hanya menarik warga lokal tetapi juga wisatawan mancanegara. Turis asal Australia tampak antusias mengikuti rangkaian pertunjukan sambil mengenakan kostum ungu khas Kota Kediri, memperlihatkan bahwa daya tarik Dhoho Night Carnival semakin meluas hingga ke audiens global.

    Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Komandan Brigif 16/WiraYudha Letkol Inf M. Sujoko, Kepala Kejaksaan Negeri Raden Roro Theresia, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, Ketua TP PKK Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, jajaran OPD, perwakilan Forkopimda, Disbudpar Jatim, Bakorwil I Madiun, serta tamu undangan lainnya. [nm/suf]

  • Musim Haji 1447 Hijriah, Kuota JCH Pamekasan Bertambah Jadi 1.200 Orang

    Musim Haji 1447 Hijriah, Kuota JCH Pamekasan Bertambah Jadi 1.200 Orang

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, memastikan jemaah calon haji (JCH) pada musim Haji 1447 Hijriah tercatat sebanyak 1.200 orang, dan sebanyak 289 jemaah di antaranya merupakan jemaah dengan status lanjut usia alias lansia.

    “Berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, formulasi pembagian kuota haji tidak lagi menggunakan format rasio 1:1.000 penduduk muslim. Tetapi didasarkan pada daftar tunggu alias waiting list,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Sabtu (15/11/2025).

    Dengan perubahan tersebut, Jawa Timur memperoleh tambahan kuota sekitar 7.000 orang dari sebelumnya 35.000 menjadi 42.000 jemaah. “Perubahan sistem ini sangat menguntungkan Jawa Timur, termasuk Pamekasan, karena mempercepat giliran keberangkatan jemaah yang sudah lama menunggu,” ungkapnya.

    “Pada musim haji tahun lalu, total JCH Pamekasan tercatat sebanyak 1.049 orang. Sehingga ada tambahan kuota sebanyak 151 orang untuk musim haji 2026 atau lebih banyak dibanding musim haji sebelumnya,” sambung Abdul Halim.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mulai mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1447 Hijriah. Di antaranya tahapan penting berupa proses pelunasan biaya haji yang dijadwalkan mulai dilakukan pada 19 November 2025 mendatang.

    “Sejak beberapa bulan terakhir, kami sudah melakukan verifikasi data jemaah hingga pemeriksaan kesehatan yang kini sudah mencapai sekitar 90 persen. Target kami dalam beberapa hari kedepan, bisa tuntas 100 persen sebelum pelunasan dibuka,” jelasnya.

    Bahkan sejak 10 November 2025, proses pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) bagi para calon jemaah haji juga sudah mulai dilakukan. Terlebih tahapan tersebut menjadi syarat wajib bagi para calon jemaah yang hendak melunasi biaya haji.

    “Status istitha’ah ini penting karena menyangkut kemampuan fisik dan kesehatan jemaah, sehingga kami selalu mengingatkan agar jemaah selalu menjaga pola makan, tidur, dan rutin berolahraga supaya tetap prima menjelang keberangkatan,” imbaunya.

    Selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi lintas sektor, di antaranya bersama DPRD, pihak perbankan, Dinas Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), termasuk penandatanganan kerjasama dengan Imigrasi Kelas II Pamekasan untuk kelancaran dokumen perjalanan.

    “Artinya semua persiapan itu dilakukan agar calon jemaah haji dari Pamekasan dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan lancar, sebab kami ingin memastikan tidak hanya aspek administrasi dan keuangan yang siap, tapi juga fisik dan mental jemaah benar-benar matang sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Refleksi 17 Tahun AJP, Bupati Pamekasan: Jurnalis Bukan Sekedar Profesi, Tapi Panggilan Jiwa

    Refleksi 17 Tahun AJP, Bupati Pamekasan: Jurnalis Bukan Sekedar Profesi, Tapi Panggilan Jiwa

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai jika jurnalis bukan hanya sekedar profesi, tetapi panggilan jiwa untuk memperbaiki keadaan, sekaligus mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara.

    Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Jadi ke-17 Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), sekaligus bedah buku ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ karya Kadarisman Sastrodiwirdjo di Hall Laboratorium Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    “Pertama kami ingin menyampaikan apresiasi atas konsistensi AJP selama 17 tahun menjaga idealisme dan profesionalisme media di Pamekasan. Refleksi 17 tahun ini sangat istimewa, karena digelar tanpa proposal, tetapi dengan semangat kemandirian dan gotong royong antar jurnalis,” kata KH Kholilurrahman.

    Terlebih sebagai bentuk refleksi, AJP juga menggagas program melalui kegiatan yang terbilang cukup edukatif dengan bedah buku. “Kami haru dan bangga kepada AJP, kegiatan ini luar biasa karena dilakukan dengan semangat kebersamaan tanpa mengedarkan proposal. Bahkan kami juga menyempatkan diri membaca buku Pak Kadarisman dari awal hingga akhir, dan kami nilai buku ini sangat berkualitas,” ungkapnya.

    “Melalui karya ini, kami pribadi merasa iri kepada beliau (Kadarisman Sastrodiwirdjo) karena pada usia sepuh masih produktif menulis dan berkarya bagi dunia akademik, beliau masih semangat menulis dan melahirkan karya. Sementara kamu pribadi kasih belum banyak berkarya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut pihaknya juga menyinggung 17 tahun AJP sebagai fase penting untuk memperkuat jati diri organisasi pers. “Usia 17 tahun itu usia puber, masa peralihan menuju kematangan dan kedewasaan. Tentu kami harap AJP terus menjadi lebih baik, semakin profesional dan terus berkontribusi untuk kemajuan Pamekasan,” jelasnya.

    “Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, jurnalis harus hadir sebagai penjernih, bukan justru memperkeruh suasana dan keadaan. Sebab jurnalis itu bukan hanya sekedar profesi, tetapi panggilan jiwa. Tugas jurnalis adalah memperbaiki keadaan dan mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Pelunasan Biaya Haji di Pamekasan Dimulai Kapan? Berikut Penjelasannya

    Pelunasan Biaya Haji di Pamekasan Dimulai Kapan? Berikut Penjelasannya

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, mulai mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1447 H atau 2026. Di antaranya tahapan penting berupa proses pelunasan biaya haji yang dijadwalkan mulai 19 November 2025 mendatang.

    “Sejak beberapa bulan terakhir, kami sudah melakukan verifikasi data jemaah hingga pemeriksaan kesehatan yang kini sudah mencapai sekitar 90 persen. Target kami dalam beberapa hari kedepan, bisa tuntas 100 persen sebelum pelunasan dibuka,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Jum’at (14/11/2025).

    Bahkan sejak 10 November 2025, proses pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) bagi para calon jemaah haji juga sudah mulai dilakukan. Terlebih tahapan tersebut menjadi syarat wajib bagi para calon jemaah yang hendak melunasi biaya haji.

    “Status istitha’ah ini penting karena menyangkut kemampuan fisik dan kesehatan jemaah, sehingga kami selalu mengingatkan agar jemaah selalu menjaga pola makan, tidur, dan rutin berolahraga supaya tetap prima menjelang keberangkatan,” imbaunya.

    Sementara tercatat sebanyak 1.200 calon jemaah haji Pamekasan, yang dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Bahkan sebanyak 289 jemaah di antaranya merupakan jemaah calon haji dengan status lanjut usia alias lansia.

    “Berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, formulasi pembagian kuota haji tidak lagi menggunakan format rasio 1:1.000 penduduk muslim. Tetapi didasarkan pada daftar tunggu alias waiting list,” sambung Abdul Halim.

    Dengan perubahan tersebut, Jawa Timur memperoleh tambahan kuota sekitar 7.000 orang dari sebelumnya 35.000 menjadi 42.000 jemaah.“Perubahan sistem ini sangat menguntungkan Jawa Timur, termasuk Pamekasan, karena mempercepat giliran keberangkatan jemaah yang sudah lama menunggu,” ungkapnya.

    “Untuk saat ini batas pendaftar yang dipanggil untuk berangkat dengan kuota 90 persen merupakan calon jemaah haji yang mendaftar pada 1 November 2012. Setelah kuota 100 persen ditetapkan, batas tanggal pendaftaran diperkirakan akan bergeser lebih maju,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi lintas sektor. Di antaranya bersama DPRD, pihak perbankan, Dinas Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), termasuk penandatanganan kerja sama dengan Imigrasi Kelas II Pamekasan untuk kelancaran dokumen perjalanan.

    “Artinya semua persiapan itu dilakukan agar calon jemaah haji dari Pamekasan dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan lancar, sebab kami ingin memastikan tidak hanya aspek administrasi dan keuangan yang siap, tapi juga fisik dan mental jemaah benar-benar matang sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Penganiayaan di Depan Masjid Agung, Polres Pamekasan Kembali Amankan 5 Pelaku

    Penganiayaan di Depan Masjid Agung, Polres Pamekasan Kembali Amankan 5 Pelaku

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, kembali mengamankan 5 (lima) pelaku kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa di kawasan Arek Lancor, tepatnya di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, Minggu (9/11/2025) dini hari.

    Kelima pelaku tersebut masing-masing inisial A (22), AG (22), D (20), I (14), serta R (19). Mereka diamankan personil Unit Reskrim Polres Pamekasan, berdasar hasil pengembangan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa.

    “Dari kelima pelaku yang diamankan, sebanyak empat pelaku yakni A, AG, D dan R diamankan pada Senin (10/11/2025). Sedangkan inisial I diamankan pada Selasa (12/11/2025),” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan melalui Kasi Humas, AKP Jupriadi, Jum’at (14/11/2025).

    Kelima pelaku tersebut diamankan berdasar hasil penyelidikan dari pengembangan kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial. “Kelima pelaku ini memiliki peran yang sama seperti pelaku sebelumnya yang sudah kita amankan, yakni Terlibat kasus pengeroyokan,” ungkapnya.

    “Dalam kasus ini, kita menangani dua kasus berbeda, pertama kasus pengeroyokan, kedua kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa. Untuk kasus pengeroyokan, kita mengamankan 8 (delapan) orang pelaku, dan satu orang pelaku meninggal dunia,” jelasnya.

    Dalam kasus penganiyaan yang mengakibatkan satu korban jiwa, polisi mengamankan pelaku berinisial AS (18) dan tiga orang pelaku berisinial A, P dan R yang ditetapkan sebagai buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO. “Tentu kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, karena kejadian ini sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan,” jelasnya.

    “Keberhasilan menangkap pelaku ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum secara profesional, sekaligus menandakan hasil kerja cepat dan sinergi personil di lapangan. Dan tentunya kami pastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur, serta menindak setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Akibat kasus tersebut, delapan pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 70 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. [pin/but]

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah