kab/kota: Pamekasan

  • Sopir Bus Jalani Pemeriksaan Tes Urine di Terminal Pamekasan

    Sopir Bus Jalani Pemeriksaan Tes Urine di Terminal Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Personil Polres Pamekasan, melakukan tes urine dan tes kesehatan bagi para sopir bus umum di Terminal Ronggosukowati, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Senin (23/12/2024).

    Pemeriksaan melalui tes urine dan tes kesehatan tersebut, digelar dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2024, guna memastikan keselamatan sopir maupun penumpang menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Tes urine dan kesehatan para sopir bus umum di Terminal Ronggosukowati, termasuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan atau tidak, guna memastikan keselamatan sopir beserta penumpang di jalan raya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko.

    Dalam pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine oleh Tim Dokter Kesehatan Polres Pamekasan, seluruh sopir yang menjalani tes urine dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

    “Alhamdulillah semua sopir yang diperiksa bebas dari narkoba, dan hal ini menjadi langkah awal dan sangat penting untuk memastikan keamanan perjalanan masyarakat,” sambung AKP Bagus Wijanarko.

    Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto yang menyampaikan tujuan dari Operasi Lilin Semeru sebagai upaya memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik bagi masyarakat, khususnya mereka yang hendak merayakan liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru).

    “Jadi pemeriksaan kesehatan maupun tes urine bagi para sopir bus umum ini menjadi salah satu langkah dan upaya untuk meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya, khusunya selama masa libur natal dan tahun baru,” jelasnya.

    Termasuk juga mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian pengendara. “Disamping pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan. Seperti rem, ban, lampu, dan sistem kemudi. Karena itu juga menjadi perhatian utama,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Personil Polres Pamekasan Pemegang Senpi Jalani Pemeriksaan

    Personil Polres Pamekasan Pemegang Senpi Jalani Pemeriksaan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Personil Polres Pamekasan, beserta Polsek Jajaran pemegang senjata api menjalani pemeriksaan sekaligus pengecekan senpi guna memastikan pemenuhan standar pengawasan.

    Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo bersama PJU, serta Kasi Propam Polres Pamekasan beserta jajaran di Halaman Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (23/12/2024).

    “Pemeriksaan dan pengecekan senpi anggota merupakan bagian dari agenda rutin, guna memastikan personil pemegang senpi memenuhi standar pengawasan, sekaligus sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan senpi,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.

    Proses pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut, dilakukan satu persatu dengan detail dan teliti. “Pemeriksaan mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Termasuk kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas dan masa berlakunya (izin pemegang senpi),” ungkapnya.

    “Artinya pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas tiap personel untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk juga mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Bahkan pemeriksaan tersebut bukan sekedar memastikan kelayakan, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar seluruh personil selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar. “Hal ini sebagai upaya mengetahui langsung kondisi senpi yang dipegang personil, baik kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.

    “Bagaimanapun kedisiplinan terhadap penggunaan senpi ini sangat penting, agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan, dan pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian,” sambung Kompol Andy Purnomo.

    Tidak hanya itu, prosedur penggunaan senpi bagi tiap anggota juga harus dilalui melalui berbagai proses panjang, mulai dari tes psikologi hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota.

    “Semoga dengan kegiatan (pemeriksaan dan pengecekan senpi) ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggungjawab mereka terhadap senjata api. Tentunya senjata yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Polres Pamekasan Dirikan Pos Pengamanan Terpadu Nataru di Area Arek Lancor

    Polres Pamekasan Dirikan Pos Pengamanan Terpadu Nataru di Area Arek Lancor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mendirikan pos pengamanan dalam rangka rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di sisi timur area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

    Pendirian pos pengamanan terpadu tersebut, dilakukan bersamaan dengan momentum operasi dengan sandi Lilin Semeru 2024 yang akan digelar selama 13 hari kedepan, terhitung mulai Sabtu (21/12/2024) lalu hingga Kamis (2/1/2025) mendatang.

    Dalam pendirian pos tersebut, pihaknya juga melibatkan personil dari berbagai instansi di Pamekasan, mulai dari unsur TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Satpol-PP Pamekasan, Dinas Perhubungan (Dishub), serta sejumlah personil dari unsur relawan di wilayah setempat.

    “Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin digelar setiap tahun sebagai momen penting bagi masyarakat untuk beribadah, bersuka cita, berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Sehingga berdampak pada peningkatan mobilitas maupun aktivitas masyarakat di berbagai daerah,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, beberapa waktu lalu.

    Dalam operasi tersebut, pihaknya juga akan melaksanakan sterilisasi sejumlah tempat ibadah dengan menerapkan model pengamanan deteksi dan preventif, guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Termasuk menyertakan beberapa ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan.

    “Dengan begitu kita dapat meningkatkan tenggang rasa dan toleransi beragama, sehingga kita harus mampu menjamin seluruh rangkaian ibadah pada masa natal maupun perayaan tahun baru berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan sekecil apapun,” ungkapnya.

    Guna mewujudkan itu, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi lilin semeru. “Sebagai upaya dan komitmen, kita mendirikan pos pengamanan terpusat, dan kita harapkan mampu memberikan pelayanan prima dan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:29 WIB

    Tribunnews.com

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Timur (Jatim).

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Adapun UMK Kota Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.

    Kemudian, posisi kedua, yakni Kabupaten Gresik yakni Rp4,87 juta.

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025 dan urutannya dari tertinggi ke terendah:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753 
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133   
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511   
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890   
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026   
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530   

    Kota Malang: Rp 3.507.693 
    Kota Batu: Rp 3.360.466    
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557    
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004. 
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400 
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000   
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164   
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407   
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657 
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642   
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139   
    Kota Kediri: Rp 2.572.361 
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132   
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811. 
    Kota Blitar: Rp 2.481.450 
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800   
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764   
    Kota Madiun: Rp 2.422.105 
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974   
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719   
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551   
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255   
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959   
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321   
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928 
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550   
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784   
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614   
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287 
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359   
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661   
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Minggu 22 Desember 2024.

    Pada pagi hari hujan petir akan melanda 8 daerah, di antaranya Bondowoso, Gresik, Kota Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo dan Tuban.

    Sementara Kota Batu akan diguyur hujan sedang dan sebanyak 25 daerah akan turun hujan ringan, termasuk Surabaya, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Ngawi, Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan hanya akan turun di wilayah Banyuwangi dan Ponorogo.

    Sedangkan pada malam hari, wilayah Sumenep akan dilanda hujan petir dan Kabupaten Malang akan diguyur hujan ringan.

    Hujan masih akan turun pada dini hari.

    Wilayah Banyuwangi, Pacitan, Pamekasan, dan Sumenep akan dilanda hujan petir.

    Lalu hujan ringan akan turun di daerah Bondowoso, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Trenggalek.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Polres Sumenep Dirikan 20 Pos Amankan Perayaan Nataru

    Polres Sumenep Dirikan 20 Pos Amankan Perayaan Nataru

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep, Madura, mendirikan 20 pos untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan sandi operasi Lilin Semeru 2024.

    “Pos yang kami dirikan itu terdiri dari 1 Pos Terpadu, kemudian 3 Pos Pelayanan, dan 16 pos pengamanan,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, Sabtu (21/12/2024).

    Pos Pelayanan Terpadu berada di Jl. Trunojoyo, kemudian tiga pos pelayanan berada di Pelabuhan Kalianget, Terminal Arya Wiraraja, dan di Prenduan perbatasan Sumenep – Pamekasan.

    Sedangkan 16 pos pengamanan berada di gereja dan tempat wisata. Diantaranya Gereja Maria Gunung Karmel, Gereja Pantekosta, Gereja Bethel. Kemudian tempat wisata di Taman Tectono, WPS, Pantai E-Kasogi, Pantai Slopeng dan Pantai Lombang.

    “Selain itu, pos pengamanan juga kami dirikan di tempat keramaian warga seperti Pasar Anom Baru, Pertokoan Diponegoro, dan Museum Keraton,” terang Biantoro.

    Polres Sumenep menyiagakan 196 personel gabungan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. 196 personel itu terdiri dari Polri 92 orang, TNI 30 orang, Dishub 14 orang, Pol PP 14 orang, Damkar 4 orang, Dinkes 28 orang, dan Senkom 14 orang.

    “Para personel pengamanan itu kami sebar di beberapa Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu. Selain itu juga di gereja-gereja yang melaksanakan kebaktian Natal,” ujarnya. Operasi Lilin Semeru 2024 tersebut digelar selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 02 Januari 2025. (tem/kun)

  • Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

    Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

    Sampang (beritajatim.com) – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, overkapasitas. Sebanyak 10 narapidana di dipindah ke lapas luar daerah. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Bagian (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan kelas 2B setempat, Ali Yunus mengatakan, sebanyak 10 warga binaan itu dipindah ke Pamekasan.

    Rinciannya, 5 napi kasus narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Pamekasan, dan 5 kasus kriminal umum ke Lapas Pamekasan. “Pergesaran 10 orang narapidana ini untuk mengurangi kapaitas Rutan yang overkapasita,” terangnya, Sabtu (21/12/2024).

    Ali Yunus menambahkan, bahwa setiap tahun jumlah tahanan bertambah. Saat ini jumlah tahanan sebanyak 148 orang dan narapidana 206 orang. “Jadi jumlah total sebanyak 354 orang,” imbuhnya.

    Masih kata Ali, sementara daya tampung ruangan Rutan kelas 2B Sampang hanya 168 orang. “Sedangkan sekarang jumlah penghuni rutan mencapai 354 orang,” tadasnya.[sar/kun]

  • Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Menunggu Registrasi MK

    Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Menunggu Registrasi MK

    Pamekasan (beritajatim.com) – Penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan, periode 2025-2030, sementara menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebab tim hukum pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), masih mempersoalkan indikasi sengketa kepada KPU Pamekasan, sebagai penyelenggara pilkada Pamekasan yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.

    Hal tersebut juga tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diterima dan ditandatangani Plt Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB, Senin (9/12/2024) lalu.

    Gugatan tersebut tidak hanya fokus pada perselisihan hasil rekapitulasi, tetapi juga pada pada proses dari berbagai tahapan pilkada di Pamekasan. “Soal penetapan (bupati dan wakil bupati terpilih) masih menunggu register dari MK,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Sabtu (21/12/2024).

    “Sementara untuk pengumuman register di MK, dijadwalkan berakhir pada 3 Januari 2025 mendatang. Apakah permohonan (BERBAKTI) itu dalam status teregister atau tidak, kalau teregister proses berlanjut, kalau tidak baru kita laksanakan penetapan,” ungkapnya.

    Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, juga menjelaskan jika tahap penetapan tetap menunggu status register di MK. “Artinya ada atau tidak BRPK, kita tetap menunggu putusan MK untuk penetapan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan, Periode 2025-2030,” jelasnya.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3 persen), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1 persen). [pin/kun]

  • Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar lengkap UMK untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:

    1. Kota Surabaya: Rp 4.961.753

    2. Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133

    3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511

    4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890

    5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026

    6. Kabupaten Malang: Rp 3.553.530

    7. Kota Malang: Rp 3.507.693

    8. Kota Batu: Rp 3.360.466

    9. Kota Pasuruan: Rp 3.358.557

    10. Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004

    11. Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400

    12. Kota Mojokerto: Rp 3.031.000

    13. Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164

    14. Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407

    15. Kota Probolinggo: Rp 2.876.657

    16. Kabupaten Jember: Rp 2.838.642

    17. Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139

    18. Kota Kediri: Rp 2.572.361

    19. Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132

    20. Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811

    21. Kota Blitar: Rp 2.481.450

    22. Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800

    23. Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764

    24. Kota Madiun: Rp 2.422.105

    25. Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974

    26. Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719

    27. Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551

    28. Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255

    29. Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959

    30. Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321

    31. Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928

    32. Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550

    33. Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784

    34. Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614

    35. Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287

    36. Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359

    37. Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661

    38. Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    Kota Surabaya memiliki UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp 4.961.753, sementara Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah sebesar Rp 2.335.209.

    (*)

  • Jelang Nataru, Polres Pamekasan Siapkan Operasi Lilin Semeru 2024

    Jelang Nataru, Polres Pamekasan Siapkan Operasi Lilin Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengagendakan pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui operasi dengan sandi Lilin Semeru 2024 yang akan digelar selama 13 hari kedepan, terhitung mulai Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025) mendatang.

    Persiapan operasi lilin semeru tersebut ditandai dengan apal gelar pasukan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (20/12/2024). Dipimpin langsung Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, dihadiri jajaran anggota Polres Pamekasan, serta unsur terkait. Mulai dari TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tokoh agama, serta instansi terkait.

    “Apel pasukan ini sebagai bentuk komitmen tugas untuk mengecek persiapan personil maupun sarpras (sarana prasarana) dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga seluruhya berjalan dengan aman dan tertib,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.

    Hal tersebut juga selaras dengan amanah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri. “Untuk itu, kita juga diminta mempersiapkan pengamanan dengan sebaik-baiknya, terlebih pengamanan Nataru juga bersamaan dengan pengamanan tahapan pilkada serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lain yang dapat terjadi,” ungkapnya.

    “Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin digelar setiap tahun sebagai momen penting bagi masyarakat untuk beribadah, bersuka cita, berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Sehingga berdampak pada peningkatan mobilitas maupun aktivitas masyarakat di berbagai daerah,” jelasnya.

    Bahkan dalam operasi tersebut, pihaknya juga akan melaksanakan sterilisasi sejumlah tempat ibadah dengan melakukan deteksi dan preventif, guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

    “Libatkan ormas keagamaan untuk ikut serta dalam kegiatan pengamanan, sehingga dapat meningkatkan tenggang rasa dan toleransi beragama. Kota harus mampu menjamin seluruh rangkaian ibadah pada masa natal maupun perayaan tahun baru berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan sekecil apapun,” tegasnya.

    Guna mewujudkan itu, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi lilin semeru. “Selanjutnya kita akan membangun pos pengamanan terpusat, dan kita harapkan mampu memberikan pelayanan prima dan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/suf]