Mahfud MD Pimpin Shalat Jenazah Sang Ibu
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Mantan Menko Polhukam
Mahfud MD
memimpin shalat jenazah untuk sang ibu,
Siti Khadijah
, di rumah duka yang terletak di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten
Pamekasan
, Jawa Timur, Jumat malam (17/1/2025).
Salat jenazah
yang dilaksanakan di ruang tamu itu dihadiri oleh keluarga, kerabat, kolega, serta sejumlah pejabat.
Setelah shalat jenazah, Mahfud MD membuka kain yang menutupi jenazah sang ibu, disertai kehadiran sebagian anggota keluarga yang mendampingi untuk melihat ibunya untuk terakhir kali.
Mahfud tampak memanjatkan doa sebelum akhirnya jenazah dibawa ke ambulans untuk dimakamkan.
Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah Siti Khadijah yang meninggal dunia pada usia 94 tahun, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang berlokasi dekat dengan makam almarhum suaminya.
Kepada
Kompas.com,
Mahfud MD dan keluarganya mengungkapkan kesedihan atas kepergian sang ibu, yang meninggal dengan sangat cepat.
“Jam tujuh lebih saya diberitahu bahwa ibu sudah meninggal,” ungkap Mahfud.
Mahfud mengaku terkejut dengan kabar kematian ibu. Ia menyebut, sebelum meninggal, kondisi sang ibu masih cukup baik, bahkan masih sempat menunaikan shalat subuh dan menikmati pisang.
Meskipun merasa kehilangan, Mahfud dan keluarga merasa bersyukur karena sang ibu meninggal di hari yang baik dan tidak merepotkan keluarga. “Saya berterima kasih kepada semua yang sudah membantu,” tutup dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pamekasan
-
/data/photo/2025/01/17/678a7c8b01a7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud MD Pimpin Shalat Jenazah Sang Ibu Surabaya 17 Januari 2025
-

Kesan Luar Biasa AKBP Jazuli Dani Iriawan Saat Jabatan Kapolres Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Mantan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan selalu mengingat kesan luar biasa saat memimpin Pamekasan, khususnya selama satu tahun 15 hari.
Hal tersebut disampaikan usai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Pamekasan, di Halaman Markas Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (17/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, posisinya diganti AKBP Hendra Eko Triyulianto yang sebelumnya tercatat sebagai Kasubdit I Disreskrimum Polda Jawa Timur.
“Sejauh ini kami menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, dalam kurun waktu satu tahun 15 hari. Hari ini prosesi pisah sambut antara kami dengan kapolres yang baru,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Terlebih selama menjabat, dirinya harus menghadapi situasi dan kondisi berat seiring dengan pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Selama berada di Pamekasan, benar-benar sangat meninggalkan kesan yang sangat luar biasa. Karena saat menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, bertepatan dengan tahun politik, mulai dari Pemilu hingga Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Hal tersebut juga mengharuskannya berkerja ekstra keras, guna mewujudkan situasi kamtibmas. “Jadi kenapa kami katakan sangat terkesan, karena saat ini kami dituntut dan punya tanggungjawab lebih untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
“Kami juga sangat berharap jalinan silaturahim tetap berlanjut, pada stakeholder, rekan-rekan pers hingga masyarakat secara umum. Tidak kalah penting kami juga mohon maaf atas segala khilaf, dan terima kasih atas kerjasamanya selama ini,” pungkasnya. [pin/kun]
-

Kata-kata Menyentuh Kapolres Pamekasan tentang Impiannya
Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memiliki tekad besar mewujudkan impian memajukan Pamekasan, tentunya dengan menggandeng semua stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan usai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Pamekasan, di Halaman Markas Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (17/1/2025).
Terlebih jabatan Kapolres tersebut, merupakan jabatan baru baginya dalam instansi korp baju cokelat. Di mana sebelumnya ia tercatat sebagai Kasubdit I Disreskrimum Polda Jawa Timur.
Terkait jabatan baru di Madura ini, Kapolres menyampaikan pandangan dengan kata-kata yang sangat menyentuh.
“Jabatan sebagai kapolres ini merupakan jabatan baru, sekaligus pertama kalinya dalam sejarah hidup. Alhamdulillah kami menjabat sebagai kapolres di kampung kami sendiri, yakni di Madura, tepatnya di Pamekasan. Kenapa kami sampaikan kampung halaman, karena saya orang (Bangkalan) Madura,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memiliki komitmen tinggi dan bertekad memajukan Pamekasan, salah satunya dengan menggandeng semua elemen masyarakat serta stakeholder terkait.
“Maka dari itu, kami mohon kepada rekan-rekan untuk bersama-sama mewujudkan impian ini. Sebab kami yakin tanpa kerjasama ini, tentunya tidak akan memberikan dampak apapun. Sehingga kami mohon kedepan kerjasamanya, termasuk dari rekan-rekan jurnalis,” ungkapnya.
Dalam jabatannya sebagai Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menggantikan posisi AKBP Jazuli Dani Iriawan, di mana ia dipindah dan menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Pasuruan, Jawa Timur. [pin/but]
-

Dua Figur Berebut Posisi Ketua di Konferensi PWI Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Dua figur bakal bersaing pada Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, yang dijadwalkan digelar di Pamekasan, Senin (20/1/2025) mendatang.
Kedua figur tersebut masing-masing Hairul Anam yang tercatat sebagai Ketua PAW PWI Pamekasan, sekaligus wartawan Harian Kabar Madura, serta Prengky Wirananda dari Klik Madura.
Keduanya dinyatakan sebagai bakal calon yang ditetapkan PWI Jawa Timur, melalui Surat Nomor 517/PP.PWI-JT/I/2025 ditandatangani Ketua Lutfil Hakim, dan Sekretaris Eko Pamuji, tertanggal 16 Januari 2025.
“Pengurus PWI Jatim memberitahukan telah menerima dua formulir Bacalon Ketua PWI Pamekasan, yakni Hairul Anam dan Prengky Wirananda. Melalui pemeriksaan lanjut dan seksama, maka kami menyatakan memenuhi syarat,” bunyi surat pemberitahuan PWI Jatim.
Untuk diketahui, dua kandidat yang ditetapkan PWI Jatim sebagai Bacalon Ketua PWI Pamekasan, merupakan figur penting di perusahaan masing-masing. Hairul Anam tercatat sebagai Pimpinan Umum Kabar Madura, dan Prengky Wirananda sebagai Pemimpin Redaksi di Klik Madura.
Kedua figur tersebut nantinya akan bersaing memperebutkan sebanyak 14 suara dari anggota biasa PWI Pamekasan, yang nantinya akan menyalurkan hak suara pada proses konferensi.
Munculnya dua figur yang akan bersaing pada perhelatan konferensi, sekaligus menjadi catatan baru khususnya di internal PWI Pamekasan. Di mana selama ini, konferensi selalu memilih ketua dengan cara aklamasi, mulai dari era Abd Aziz (LKBN Antara) hingga Tabri S Munir (Harian Kabar Madura).
Namun kali ini muncul dua figur yang akan bersaing memperebutkan posisi sebagai ketua, dan tentunya menandakan keberlangsungan demokrasi, sekaligus sebagai catatan baru bagi PWI Pamekasan. [pin/kun]
-

Ini Pemicu Oknum PKL di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Pamekasan (beritajatim.com) – Intimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik menjadi salah satu faktor pemicu oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pamekasan, dilaporkan ke Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (13/1/2025).
Laporan tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen, sekaligus upaya memberikan edukasi dan wawasan tentang pers. Sehingga dipahami semua pihak jika seorang jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
“Selama kita bertugas sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta aturan lainnya, kita insan pers bekerja dilindungi undang-undang seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Pimred JTV Madura, Moh Suhri, Kamis (16/1/2025).
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat menyayangkan oknum PKL yang melakukan tindakan Intimidatif dan menghalangi tugas wartawan. “Hal itu kami jadikan sebagai dasar untuk melakukan langkah (laporan) ini,” ungkapnya.
“Dalam laporan ke penyidik Polres Pamekasan, kami juga sudah menyerahkan video saat kejadian berlangsung, termasuk beberapa saksi. Sehingga kami berharap tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan. “Dari itu kami ingin menyampaikan jika tindak kekerasan bentuk apapun termasuk intimidasi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi kita bekerja sesuai undang-undang dan juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.
“Tidak kalah penting kami juga sangat bertatap laporan ini dapat dampak positif bagi semua pihak, khususnya bagi semua insan pers. Hal ini merupakan bentuk ikhtiar, sekaligus upaya memberitahukan kepada publik jika kami bekerja dilindungi undang-undang,” pungkasnya. [pin/but]
-

Penertiban PKL Kawasan Arek Lancor Pamekasan Terapkan Skala Prioritas
Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan menegaskan proses penertiban para pedagang kaki lima atau PKL di Arek Lancor, dilakukan dengan menerapkan skala prioritas.
Sebab sekalipun sudah dilakukan penertiban sejak beberapa hari terakhir, sejumlah PKL tetap enggan pindah dan tetap membuka lapak di area terlarang, sehingga mengganggu aktivitas publik.
“Penertiban ini kita lakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, pedagang buah yang menggunakan mobil menjadi fokus utama penertiban. Karena aktivitas mereka dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi fungsi jalan,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Rabu (15/1/2025).
Bahkan disela penertiban tersebut, terdapat sejumlah PKL yang masih membuka lapak dan berjualan di lokasi terlarang. “Saat ini sekitar 60 persen penertiban sudah kita lakukan, termasuk PKL depan gereja dan Bank Jatim,” ungkapnya.
“Jadi meskipun masih ada pedagang yang berjualan, mereka tidak terlalu mengganggu. Penataan dilakukan secara bertahap sambil menyiapkan langkah penertiban dengan solusi yang sesuai,” sambung Yusuf.
Lebih lanjut dijelaskan jika penertiban tersebut mengacu pada Perda Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. “Dalam peraturan ini tidak hanya menekankan pada penertiban, tetapi juga menawarkan solusi pemberdayaan bagi PKL terdampak,” jelasnya.
“Sebagai langkah taktis, pemerintah merencanakan pemindahan PKL ke lokasi yang sudah disediakan, yakni Food Colony yang dijadikan sebagai area terpadu dan menampung para pedagang, baik untuk berjualan makanan, minuman dan mainan anak-anak,” imbuhnya.
Namun pihaknya menegaskan jika Food Colony di Jl Kesehatan Pamekasan, juga belum sepenuhnya siap digunakan. “Rencananya para PKL kita pindahkan ke tempat yang sudah disediakan, dan kami ingin memastikan ruangan cukup untuk semua pedagang, sehingga mereka bisa tetap berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum,” bebernya.
“Namun yang perlu dipahami bersama bahwa penertiban ini kita lakukan untuk menjaga hak masyarakat umum, terutama ruang publik seperti di Arek Lancor. Sebab Arek Lancor itu milik masyarakat, bukan hanya milik PKL. Sehingga kami harus memastikan hak masyarakat menggunakan area publik tetap terjaga,” pungkasnya. [pin/kun]
-

Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL
Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Moh Faridi menilai polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, harus diselesaikan dengan komprehensif dan tidak bisa menggunakan satu sudut pandang tertentu.
“Persoalan ini sebenarnya cukup kompleks dan tidak bisa mengunakan satu sudut pandang dalam menyikapi PKL, tetapi harus komprehensif dan menyeluruh,” kata Moh Faridi, Rabu (15/1/2025).
Bahkan ia juga menyampaikan tidak adil jika selalu menyalahkan satu pihak tertentu, tanpa mengakomodir pihak lainnya. “Artinya persoalan ini tidak bisa hanya dimaknai sebagai perlawanan PKL, tapi problem dari hulu ke hilirnya harus ketemu. Sehingga kesalahan yang terjadi harus diakomodir sebagai evaluasi,” ungkapnya.
“Semisal rancangan pembangunan Food Colony (di Jl Kesehatan) yang sempat diwacanakan sebagai surga para PKL, tapi dalam perjalannya justru terjadi desain yang kurang pas, sehingga tidak sesuai dengan keinginan para pedagang,” imbuhnya.
Dari awal, pembangunan Food Colony Pamekasan di Jl Kesehatan, memang dicanangkan sebagai salah satu sentra PKL khususnya mereka yang membuka lapak di area terlarang, yakni di Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Sentra PKL yang diresmikan Bupati Badrut Tamam , Minggu (22/1/2023) lalu. Terbilang cukup luas dan dipastikan dapat menampung sebanyak 180 pedagang. Hanya saja keberadaannya justru ditinggalkan para pedagang dengan beragam alasan.
”Dulu PKL sempat ikut diajak rembuk terkait desain dan konsep pembangunan Food Colony Pamekasan, namun setelah dibangun laporan yang kami terima jauh dari harapan. Sehingga banyak PKL yang keluar dan justru menempati area terlarang,” jelasnya.
Bahkan ia juga sangat menyayangkan para PKL justru keluar dan menempati area terlarang. “Namun yang pasti kembalinya PKL berjualan di Arek Lancor, juga tidak baik dan bukanlah solusi, sebab hal mengganggu aktivitas ruang publik. Sehingga perlu kebijaksanaan sikap dari para PKL,” sambung politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menyikapi hal itu, legislator yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, juga berencana untuk kembali mengurai beragam persoalan PKL. “Untuk itu kita segera mengurai persoalan ini hingga tuntas, mulai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegasnya.
“Langkah pertama yang sudah kami lakukan dengan memanggil Disperindag, PUPR dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), termasuk juga Bappeda (sekarang Bapperida) hingga Diskop UKM dan Naker. Sehingga muncul landscape besar yang dapat mengurai PKL, sehingga perekonomian kita tetap berjalan dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. [pin/but]
-

Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah
TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Rabu 15 Januari 2025.
Pada pagi hari hujan petir diprediksi akan melanda wilayah Bojonegoro.
Kemudian hujan ringan akan turun di 27 daerah, di antaranya Sidoarjo, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Mojokerto.
Lanjut di Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.
Pada siang hari, wilayah yang dilanda hujan petir bertambah menjadi 6 daerah, termasuk Surabaya, Bangkalan, Magetan, Nganjuk, Pacitan, dan Sampang.
Lalu, hujan ringan akan mengguyur wilayah Gresik, Kota Mojokerto, Lamongan, Lumajang, Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, dan Tuban.
Pada malam hari, giliran wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Malang yang akan dilanda hujan petir.
Kemudian, hujan ringan juga masih akan turun di daerah Surabaya, Kota dan Kabupaten Blitar, Gresik, Kota Batu, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Nganjuk, Pacitan, Sumenep, dan Tulungagung.
Pada dini hari, hujan petir akan melanda wilayah Lumajang dan hujan ringan akan turun di wilayah Trenggalek.
Sedangkan, untuk wilayah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan sepanjang hari.
Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah
Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.
Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.
Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.
Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.
Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.
Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.
Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.
Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.
Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.
Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.
Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL
Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyiapkan sebanyak 13 titik di kawasan perkotaan sebagai lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima alias PKL yang menjalankan dagangan.
Ke-13 titik tersebut diperuntukkan bagi para PKL untuk membuka lapak dagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Bahkan ke-13 titik tersebut ditetapkan sebagai lokasi yang bisa ditempati PKL untuk berjualan sekaligus menjajakan jualan mereka. Tersebar di berbagai titik strategis di pusat kota Pamekasan.
Dari 13 titik PKL tersebut meliputi kawasan Sae Salera di Jl Niaga, Sae Rassa Jl Dirgahayu, kawasan sisi barat Gang IV hingga SMK Negeri 1 di Jl Pintu Gerbang, kawasan sisi timur Jl Cokroatmodjo hingga pertigaan Jl Dipenogoro, dan kawasan sisi barat Jl KH Wahid Hasyim.
Selain itu terdapat kawasan Food Colony di Jl Kesehatan, Eks PJKA Jl Trunojoyo, sisi barat Jl Kemuning hingga Jl Balaikambang, sisi utara Jl Ronggosukowati menuju Stadion R Soenarto hingga akses simpang tiga menuju Kowel, sisi barat kawasan Nugroho dan Jl Kartini.
Termasuk sisi selatan Jl Raya Teja hingga simpang tiga akses menuju Jalmak, kawasan Jl Kesehatan menuju simpang tiga Jl KH Agus Salim hingga sisi kiri menuju SMA Negeri 1, sisi barat Jl Stadion hingga Depan Kantor Kesehatan, sisi utara Jl Jokotole menuju Jembatan PR Bentoel hingga simpang tiga Pasar Pao hingga kawasan Jl Raya Sumenep.
Hanya saja titik tersebut terbilang jarang ditempati para PKL, mereka justru lebih senang memilih membuka lapak dagangan mereka di sejumlah area terlarang. Beberapa di antaranya di area Monumen Arek Lancor.
“Berdasar aturan, para PKL ini sudah disiapkan tempat yang tersebar di beberapa titik strategis di Pamekasan. Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan menempati dengan alasan tidak ramai dan sepi pembeli,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Selasa (14/1/2025).
Mengatasi hal itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi sekaligus menertibkan para PKL yang mangkal di area terlarang. “Jadi sebelum melakukan penindakan (penertiban), kami terlebih dahulu menyampaikan sosialiasi sekaligus himbauan agar para PKL tidak menempati area terlarang,” ungkapnya.
“Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan pindah ke tempat yang sudah disediakan, alasannya sepi pembeli hingga dagangannya tidak laku. Sementara kami juga menjadi sorotan karena terkesan membiarkan mereka berada di area terlarang,” jelasnya.
Dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para PKL tertib dan bersama-sama mematuhi dan melaksanakan aturan. “Jadi kami selalu penegak perda (peraturan daerah) punya dasar hukum untuk melakukan penertiban, baik bagi para pedagang buah maupun PKL,” imbuhnya.
“Sementara dasar hukum yang kami pakai yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Semoga kita sama-sama saling memahami,” pungkasnya. [pin/but]
