kab/kota: Pamekasan

  • Intimidasi Wartawan, Oknum PKL di Pamekasan Diperiksa Polisi

    Intimidasi Wartawan, Oknum PKL di Pamekasan Diperiksa Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, memastikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Intimidasi terhadap wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi saat sedang menjalankan tugas peliputan di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Unit III Satreskrim Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Kamis (23/1/2025) kemarin. “Kami sudah memanggil terlapor berinisial A untuk dimintai keterangan terkait dugaan ancaman dan intimidasi yang dilaporkan wartawan JTV Madura,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Jum’at (24/1/2025).

    “Selain memintai keterangan dari terlapor (inisial A), kami juga memeriksa beberapa saksi di antaranya dari salah satu petugas Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pamekasan, yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga secara resmi sudah memintai keterangan tambahan dari pelapor. “Jadi sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain memeriksa terlapor dan saksi, kami juga memeriksa terlapor,” jelasnya.

    “Bahkan jika diperlukan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lainnya. Tapi jika data dan keterangan yang ada sudah dirasa cukup, kami akan segera menentukan langkah lanjutan,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen menyelesaikan kasus tersebut secara profesional. Bahkan semua pihak yang terlibat, baik terlapor maupun saksi, akan diperiksa secara menyeluruh. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan bekerja maksimal menuntaskan kasus ini sesuai prosedur,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kasus tersebut bermula ketika Abdurrahman Fauzi melaporkan seorang oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diketahui berinisial A ke Mapolres Pamekasan, Senin (13/1/2025) lalu.

    Laporan tersebut dipicu karena insial A diduga melakukan Intimidasi dan mengancam saat meliput penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol-PP Pamekasan, di sisi utara Area Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/01/2025) lalu.

    Terlebih kasus tersebut juga sempat menjadi atensi dari sejumlah pihak, terlebih saat proses kejadian juga tengah berlangsung upaya penertiban PKL oleh Satpol-PP yang mangkal dan membuka lapak di area terlarang, termasuk di antaranya di Area Arek Lancor Pamekasan. [pin/kun]

  • Polres Pamekasan Dukung Program Produktif Warga Binaan Lapas Narkotika

    Polres Pamekasan Dukung Program Produktif Warga Binaan Lapas Narkotika

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto komitmen menjalin sinergitas bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan, guna mendukung program pengawasan dan pembinaan.

    Komitmen tersebut disampaikan pasca silaturahim yang dilakukan Kapolres Pamekasan, bersama rombongan di Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, di Jl Brawijaya Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    “Sinergitas ini penting kita laksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga kami siap mendukung program-program di Lapas Narkotika Pamekasan, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (24/1/2025).

    Sinergitas tersebut diharapkan dapat menjadi komitmen bersama, guna mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas. “Kerjasama ini menjadi prioritas kami, sehingga hal ini menjadi tugas bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

    “Dalam silaturahmi itu, kami membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi, termasuk dukungan Polres Pamekasan terhadap program pembinaan produktif bagi warga binaan,” tegasnya.

    Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menyambut baik silaturahim Kapolres Pamekasan, beserta jajaran.

    “Kami merasa terhormat atas kunjungan Bapak Kapolres beserta rombongan, kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih erat antara Lapas dan Polres,” jelasnya.

    “Dengan kepemimpinan baru ini, kami yakin sinergi kita dalam menjaga keamanan dan menjalankan pembinaan bagi warga binaan akan semakin solid,” pungkasnya. [pin]

  • Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Pejabat Pentingnya Salat

    Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Pejabat Pentingnya Salat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengingatkan para pejabat di lingkungan instansi yang dipimpinnya, agar selalu melaksanakan ibadah wajib berupa salat lima waktu.

    Hal tersebut disampaikan dalam Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (23/1/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, perwakilan organisasi kemasyarakatan, camat di 13 kecamatan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

    Terlebih peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, sekaligus menjadi pengingat akan perintah salat lima waktu yang diterima langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, khususnya bagi bagi umat Islam.

    “Melalui momentum peringatan Isra’ Mi’raj ini, paling tidak kita selalu diingatkan tentang pentingnya salat lima waktu. Sehingga jangan sampai kita meninggalkan salat sesibuk apapun, karena itu perintah wajib bagi kita (umat Islam),” kata Masrukin.

    Selain perintah wajib, salat merupakan ibadah yang diterima langsung oleh Nabi tanpa melalui perantara Malaikat Jibril ‘Alaihi al-Salam, melalui peristiwa Mi’raj. “Fenomena Isra’ Mi’raj menjadi pelajaran bagi seluruh umat manusia tentang kekuasaan Allah, sebab apa yang tidak mungkin bagi manusia akan selalu mungkin bagi Allah,” ungkapnya.

    “Melalui peringatan Isra’ Mi’raj ini kami harapkan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan kinerja para abdi negara. Apalagi salat itu akan berdampak positif bagi kebiasaan hidup kita sehari-hari,” sambung Masrukin.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih penceramah, Kiai Abd Basith yang sudah memberikan pencerahan bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

    “Atas nama Pemkab Pamekasan, kami menyampaikan terima kasih kepada Kiai Abd Basith yang hadir memberikan tausiah pada kegiatan ini, termasuk juga bagi para hadirin sekalian. Semoga bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Atensi AKBP Hendra Eko Triyulianto sebagai Kapolres Pamekasan

    Atensi AKBP Hendra Eko Triyulianto sebagai Kapolres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Beragam tindakan melanggar hukum maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi atensi Polres Pamekasan, dibawah kepemimpinan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    “Akhir-akhir ini banyak kejadian berupa tindak kejahatan, seperti begal, premanisme, judi, narkoba, curanmor, balap liar dan lainnya akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (22/1/2025) kemarin.

    Guna melakukan penindakan tersebut, pihaknya mengajak insan pers bahu membahu mencari solusi terbaik guna mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas. “Tidak banyak yang kami sampaikan, tolong bantu kami. Mari kita cari solusi bersama,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, tolong bantu kami, ingatkan dan kabari kami, kita kolaborasi untuk bersama mewujudkan Pamekasan aman dan kondusif. Serta selalu bersama mewujudkan situasi kamtibmas,” sambung Kapolres kelahiran Bangkalan, Madura.

    Ajakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menilai jika media menjadi salah satu pilar penting demokrasi. Sehingga dapat memberikan informasi objektif dan edukatif bagi publik. “Kolaborasi dan sinergitas ini penting untuk bersama mewujudkan kondisi kamtibmas di Pamekasan,” tegasnya.

    “Karena kami yakin jika rekan-rekan media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi, sehingga juga penting untuk menjadi kontrol terhadap berbagai kepentingan publik di kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Polres Pamekasan Tetapkan 14 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

    Polres Pamekasan Tetapkan 14 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dari TKP judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Minggu (19/1/2025) lalu.

    “Dari total 18 orang yang diamankan dari TKP judi sabung ayam, sebanyak 14 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Pamekasan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Rabu (22/1/2025).

    Penahanan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. “Dari 18 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, dan 4 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat,” ungkapnya.

    “Jadi berdasar pemeriksaan, ada 14 orang yang terbukti terlibat dengan BB (Barang Bukti) yang diamankan berupa gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor (di arena sabung ayam), serta beberapa lembar uang kertas,” jelasnya.

    Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasar informasi dari masyarakat, sebab kegiatan tersebut dinilai sangat meresahkan. “Hal ini tentunya tidak lepas dari peran serta dan partisipasi aktif masyarakat terhadap berbagai tindakan yang meresahkan,” imbuhnya.

    “Akibat judi sabung ayam tersebut, para tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar Rp 25 juta,” pungkasnya.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, para tersangka merupakan warga dari berbagai desa dan kabupaten berbeda di Pamekasan. Di antaranya warga Desa Bicorong, Seddur, Kecamatan Pakong, Kecamatan Larangan, serta warga asal Kabupaten Sumenep.

    Bahkan dari total para tersangka, tidak satupun terdapat warga setempat atau yang berasal dari Desa Somalang. Seluruhnya merupakan warga dari luar Desa Somalang, Pakong, Pamekasan. [pin/kun]

  • Pesan Khusus AJP untuk Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto

    Pesan Khusus AJP untuk Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komunitas wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), menitipkan pesan khusus bagi AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolres Pamekasan.

    Pesan khusus tersebut disampaikan disela kegiatan ‘Piramida Polres Pamekasan; Kapolres Pamekasan Sapa Insan Pers’, di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Rabu (22/1/2025).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, AJP juga memberikan cinderamata sebagai ungkapan selamat datang bagi PJU Polres Pamekasan, yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    “Ini sebagai bentuk salam penghangat di Kabupaten Pamekasan, minimalnya ada kesan positif di awal pertemuan ini. Bahasa lain kita sebagai tuan rumah akan menyambut ramah,” kata Ketua AJP, Muhammad Khairul Umam.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum. “Melalui kesempatan ini, kami juga sangat berharap agar bapak kapolres yang baru, agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” harapnya.

    “Tidak kalah penting juga harus terbuka dan ramah kepada rekan-rekan media, siap komunikasi dan bisa dikonfirmasi 24 jam yang berhubungan dengan tugas-tugas jurnalistik,” sambung Hairul (sapaan akrab M Khairul Umam.

    Harapan tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menilai jika pers sebagai salah satu pilar penting penegak demokrasi. “Sejauh ini Pamekasan merupakan kabupaten yang sejuk dan kompleks, sehingga sikap dan cara komunikasi kapolres juga sangat menentukan arah kondusifitas di Pamekasan,” jelasnya.

    “Maka dari itu kami sangat berharap momentum ini dapat memberikan kesan positif bagi Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, semoga kedepan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. [pin/suf]

  • Komitmen Pemkab Pamekasan Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Nasional

    Komitmen Pemkab Pamekasan Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Nasional

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, komitmen mendukung program Asta Cita dalam rangka Swasembada Pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kegiatan Tanam Jagung Serentak 1 juta hektar lahan nasional, secara simbolis di lakukan di Dusun Batu Putih, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Selasa (21/1/2025) kemarin.

    Proses tanam jagung tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Pamekasan, Masrukin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pamekasan, dilakukan dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional.

    “Program penanaman 1 juta hektare jagung ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan, khususnya di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

    Program tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemerintah, guna menjamin ketersediaan pangan berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan,” ungkapnya.

    “Kolaborasi ini tentunya menjadi komitmen bersama demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh dalam skala nasional , khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya,” sambung Masrukin.

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut dapat mencapai swasembada jagung, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Maka dari itu, kami selalu komitmen mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2025. Tentunya dengan harapan program swasembada pangan ini dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergitas lintas sektoral,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Kapolres Pamekasan: Tindak Tegas Begal, Judi, dan Balap Liar Demi Keamanan Publik

    Kapolres Pamekasan: Tindak Tegas Begal, Judi, dan Balap Liar Demi Keamanan Publik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam acara Piramida Polres Pamekasan; Kapolres Pamekasan Sapa Insan Pers, yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Rabu (22/1/2025).

    “Akhir-akhir ini banyak kejadian kejahatan, seperti begal, premanisme, judi, curanmor, balap liar dan lainnya akan kami tindak tegas,” ungkap Hendra.

    Ajakan ini disampaikan Hendra sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pamekasan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak media untuk berkolaborasi dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    “Maka dari itu, tolong bantu kami, ingatkan dan kabari kami, kita kolaborasi untuk bersama mewujudkan Pamekasan aman dan kondusif. Serta selalu bersama mewujudkan situasi kamtibmas,” imbuhnya.

    Langkah tegas terhadap pelaku kriminalitas ini juga menjadi salah satu prioritas Polres Pamekasan untuk menjawab keresahan publik akibat meningkatnya aksi kejahatan.

    “Kami yakin jika rekan-rekan media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi, sehingga juga penting untuk menjadi kontrol terhadap berbagai kepentingan publik,” pungkasnya. [pin/beq]

  • FKMS Laporkan Pembangunan Gedung Layanan Jantung RSUD Pamekasan ke Kejati Jatim

    FKMS Laporkan Pembangunan Gedung Layanan Jantung RSUD Pamekasan ke Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan pembangunan gedung Layanan Penyakit Jantung (kardiovaskular) tahun 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Proyek tersebut dianggap merugikan negara karena hingga kini gedung tersebut masih mangkrak.

    FKMS menduga bahwa pihak RSUD telah melakukan pembayaran alat kesehatan jantung berupa Modular Operating Theater dan Heating Ventilation Air Condition (MOT-HVAC) yang pengadaannya dilakukan melalui sistem e-purchasing.

    “Kasus ini kami laporkan karena kami menduga ada kerugian keuangan negara. Proyek selesai tahun lalu, uang miliaran rupiah sudah dialokasikan, tapi sampai saat ini Catheterization Laboratory (Cath Lab) RSUD Slamet Martodirdjo belum bisa dibuka untuk melayani publik. Itu adalah fakta,” kata Ketua FKMS, Sutikno, kepada wartawan di Kejati Jatim, Selasa (21/1/2025).

    Menurut Sutikno, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih rentan terhadap tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) meskipun aturan tata kelolanya telah diperbaiki. Ia mengungkapkan bahwa dalam pengadaan barang melalui sistem e-purchasing sering terjadi praktik cashback.

    “Ya ada cashback, umumnya 10 sampai 20 persen. Untuk kasus di Pamekasan ini kami duga cashback-nya juga mengalir ke Kementerian Kesehatan selaku pihak yang menunjuk RSUD Slamet Martodirdjo sebagai rumah sakit rujukan pelayanan jantung se-Madura,” ujarnya.

    FKMS juga menyoroti tingginya harga pengadaan MOT-HVAC untuk Layanan Penyakit Jantung di RSUD tersebut.

    “Kami lihat harganya cuma turun sekitar Rp25 juta dari pagu, dan kami kira harga MOT-HVAC harusnya sekitar Rp12 miliar, bukan Rp16 miliar. Sesuai hitungan kasar, Rp12 miliar lebih itu sudah termasuk pajak PPN, pajak impor, fee marketing, pelatihan pengoperasian, sosialisasi, keuntungan perusahaan, importir, dan asuransi,” sebut Sutikno.

    Sekretaris FKMS, M. Yusuf, menambahkan bahwa alat kesehatan MOT-HVAC yang digunakan bermerk Philips dan dibeli dari PT Aneka Medika Indonesia.

    “Memang PT Aneka Medika reseller Philips. Kasus pengadaan Alkes untuk di RSUD Slamet Martodirdjo ini harus diusut. Belum beroperasinya Program Layanan Penyakit Jantung itu sudah menimbulkan kerugian negara. Setahu kami, pengadaan MOT-HVAC tahun 2023 itu berasal dari dana APBN yang dialokasikan ke APBD Kabupaten Pamekasan yang kemudian dimasukkan ke dalam anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Slamet Martodirdjo,” jelas Yusuf.

    Seperti diketahui, Program Layanan Penyakit Jantung di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo hingga kini belum beroperasi, meskipun seharusnya sudah dimulai pada awal tahun 2024. [uci/beq]

  • Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan

    Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan bahwa penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan merupakan langkah untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

    Penertiban ini menyasar PKL yang membuka lapak di pusat kota Pamekasan, khususnya di area Monumen Arek Lancor. Para pedagang direlokasi ke salah satu Sentra PKL, yaitu Food Colony Pamekasan yang terletak di Jl Kesehatan Pamekasan.

    Kegiatan relokasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (20/1/2025).

    “Penertiban dan penataan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih selama ini pemerintah sudah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, salah satunya Food Colony yang dirancang dengan konsep yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Ach Faisol.

    Bahkan, keberadaan Food Colony dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. “Apalagi fasilitas yang tersedia di Food Colony juga cukup representatif, area parkir luas, ada juga tempat bermain anak hingga zona khusus PKL,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ach Faisol menegaskan bahwa langkah ini bukanlah larangan bagi masyarakat untuk berjualan, melainkan penataan lokasi yang lebih baik. “Jadi penertiban ini bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berjualan, kami hanya melakukan pemindahan lokasi agar aktivitas jual beli dapat berjalan lebih teratur, serta tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

    Pemkab Pamekasan telah menyiapkan empat lokasi sebagai Sentra PKL di wilayah tersebut. Keempat titik ini menjadi alternatif bagi PKL yang sebelumnya membuka lapak di area terlarang, termasuk di area Monumen Arek Lancor.

    Adapun empat lokasi Sentra PKL tersebut adalah Food Colony di Jl Kesehatan, Sae Rassa di Jl Dirgahayu, Sae Salera di Jl Niaga, serta Sentra PKL Eks PJKA di Jl Trunojoyo. Semua lokasi ini dirancang dengan fasilitas yang representatif dan berada di pusat keramaian, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi aktivitas PKL di Pamekasan. [pin/beq]