kab/kota: Pamekasan

  • Ini Pesan Wakapolres Pamekasan untuk Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Ini Pesan Wakapolres Pamekasan untuk Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengingatkan 106 personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, agar mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis.

    Hal tersebut disampaikan dalam persiapan operasi bertema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita’, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

    Dalam operasi yang dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (10-23/2/2025) mendatang. Digelar sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengendara saat berlalu lintas. Namun yang pasti, operasi ini harus mengedepankan penindakan edukatif, persuasif dan humanis,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, Senin (10/2/2025).

    Operasi tersebut diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat secara umum, khususnya maupun para pengendara agar tetap selalu disiplin saat berkendara, salah satunya dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu bersama menciptakan kondisi Kamseltibcar.

    “Dengan adanya penindakan ini kita harapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas semakin baik. Upaya ini penting agar dapat meningkatkan disiplin berkendara, sebab kesadaran masyarakat saat berlalu lintas merupakan kunci terwujudnya kondisi lalu lintas aman dan nyaman,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan lima poin penting dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025. “Pertama laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milenial. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

    “Kedua kedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Laksanakan waskat dan wasdal terhadap semua anggota yang terlibat selama operasi agar tidak melakukan tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” imbuhnya.

    Poin lainnya juga penekanan agar seluruh personil bekerja maksimal, profesional dengan penuh tanggungjawab. “Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab, serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, agar Polri yang presisi bisa terwujud,” pungkasnya.

    Sementara Operasi Keselamatan Semeru 2025, menyasar 10 jenis pelanggaran penting. Meliputi berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara Roda 4.

    Selain itu juga terdapat larangan menggunakan Handphone (Hp) saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk atau narkoba, melawan arus lalulintas, menerobos lampu merah, knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. [pin/but]

  • Libatkan 106 Personel, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Pamekasan

    Libatkan 106 Personel, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menerjunkan sebanyak 106 personel dalam Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Operasi dengan sandi Keselamatan Semeru 2025 dijadwalkan digelar selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (10-23/2/2025) mendatang. Opeasi ini melibatkan personel Satlantas serta personel dari berbagai fungsi di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Melalui kesempatan ini, kami berharap seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, agar dapat laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas yang diemban,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.

    Selain itu pihaknya juga mengimbau sekaligus meminta seluruh personil yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Latihan pra operasi sebagai media sosialisasi rencana operasi, sehingga seluruh personil dapat mengetahui sasaran dan target, serta cara bertindak,” ungkapnya.

    “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengendara saat berlalu lintas. Namun yang pasti, operasi ini harus mengedepankan penindakan edukatif, persuasif dan humanis,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap agar masyarakat secara umum maupun para pengendara agar tetap selalu disiplin saat berkendara, salah satunya dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu bersama menciptakan kondisi Kamseltibcar.

    “Dengan adanya penindakan ini kita harapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas semakin baik. Upaya ini penting agar dapat meningkatkan disiplin berkendara, sebab kesadaran masyarakat saat berlalu lintas merupakan kunci terwujudnya kondisi lalu lintas aman dan nyaman,” pungkasnya.

    Sementara terdapat sebanyak 10 sasaran dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, meliputi berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara Roda 4.

    Selain itu juga terdapat larangan menggunakan Handphone (Hp) saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk atau narkoba, melawan arus lalulintas, menerobos lampu merah, knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. [pin/beq]

  • Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang bakal dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

    Pada panel I gugatan yang diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan.

    Sedangkan panel III PHPU kepala daerah yang berasal dari Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur. Majelis hakim telah membatasi jumlah saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan.

    Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

    Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

    Dari 310 gugatan yang teregister, dalam persidangan dismissal hanya 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

    (rca)

  • Cuaca Jatim Senin 10 Februari 2025 Mayoritas Hujan Ringan saat Pagi, Waspada Hujan Petir di Surabaya

    Cuaca Jatim Senin 10 Februari 2025 Mayoritas Hujan Ringan saat Pagi, Waspada Hujan Petir di Surabaya

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah prediksi cuaca Jawa Timur, Senin 10 Februari 2025. 

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Juanda Sidoarjo memprediksi Jawa Timur (Jatim) mayoritas berawan. 

    Namun beberapa daerah diprediksi hujan ringan pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 hingga 09.00. Diantaranya di Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, serta Tulungagung. 

    BMKG Kelas 1 Juanda Sidoarjo pun memprediksi hujan sedang di pagi hari akan turun di Kabupaten Kediri, Ponorogo, dan Probolinggo.

    Sementara Surabaya dan Pasuruan pagi hari diprediksi hujan petir. 

    Prediksi cuaca Jatim Senin (10/2/2025) selengkapnya: KLIK

    Jangan lupa berdoa juga saat hujan. 

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    Berita Jatim lainnya

  • Razia Balap Liar, 58 Unit Motor Diamankan Polisi di Pamekasan

    Razia Balap Liar, 58 Unit Motor Diamankan Polisi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) disita aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.

    Jumlah tersebut merupakan motor yang diamankan petugas saat menggelar razia balap liar di beberapa titik berbeda di Pamekasan, di antaranya di sepanjang Jl Kabupaten, Jl Jokotole, serta Jl Trunojoyo, Pamekasan.

    “Penindakan ini kita lakukan karena balap liar sangat mengganggu kamtibmas, dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Minggu (9/2/2025).

    Dari itu pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama dan berupaya melakukan langkah pencegahan sebagai bentuk kepedulian sosial.

    “Mari kita saling peduli dan saling mengingatkan, khususnya para orang tua harus lebih peduli terhadap anak-anaknya bila berada di luar rumah,” ungkapnya.

    Pihaknya berharap masyarakat bersama-sama, bahu membahu dan berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pengguna jalan lainnya.

    }Sayangi keluarga kita dan stop balap liar, karena balap liar dapat berujung maut,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda agar tidak memaksakan diri untuk melakukan aksi balap liar, sebab pihaknya komitmen untuk menindak mereka yang terlibat aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Kami tidak akan main-main untuk melalukan tindakan tegas, selain pembalapnya, kami juga akan menindak yang menonton balap liar. Sebab mereka tidak akan nekat balapan kalau tidak ada yang menonton,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.

    Ketiga tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas ketika berusaha melawan saat hendak ditangkap dan diamankan, terlebih ketiganya juga sangat meresahkan masyarakat akibat aksi curanmor yang dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Ketiga pelaku ini memang sudah menjadi target operasi polisi setelah melakukan serangkaian aksi curanmor, serta sudah melakukan aksi curanmor 4 kali di berbagai wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025).

    Tindakan tegas berupa timah panas terpaksa diberikan kepada ketiga tersangka akibat hendak melawan saat hendak ditangkap. “Tindakan tegas terpaksa diambil karena para pelaku melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap mereka,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas aksi curanmor, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih aksi curanmor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi dan kondisi kamtibmas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” jelasnya.

    “Untuk saat ini, kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya, serta memastikan semua yang terlibat dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 6 tersangka dengan BB sebanyak 8 unit motor curian. Keenam tersangka curanmor. Terdiri dari tiga tersangka asal kabupaten Sampang, Madura. masing-masing AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta inisial M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    Dari aksi kejahatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah BB dari tersangka. Di antaranya 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, serta Beat hitam nopol N 4459 XV.

    BB lainnya berupa motor Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol, termasuk 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket milik tersangka E warna abu-abu.

    Akibat aksi curanmor ini, para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. [pin/kun]

  • Cuaca Jatim Sabtu, 8 Februari 2025: Waspada Hujan Petir Melanda 14 Wilayah, Surabaya Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Sabtu, 8 Februari 2025: Waspada Hujan Petir Melanda 14 Wilayah, Surabaya Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Sabtu, 8 Februari 2025.

    Pada pagi hari sebanyak 14 daerah di Jawa Timur diprediksi akan dilanda hujan petir.

    Di antaranya, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bangkalan, Bojonegoro, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, dan Sampang.

    Kemudian, hujan ringan akan mengguyur 10 wilayah, termasuk Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Pamekasan, serta Tuban.

    Pada siang hari, hujan petir masih melanda daerah Gresik dan Bangkalan.

    Lalu hujan ringan juga masih akan turun di wilayah Surabaya, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Kabupaten Malang, Pamekasan, Sampang, dan Tuban.

    Selanjutnya pada malam hari, wilayah Kota Batu akan dilanda hujan petir dan wilayah Banyuwangi akan turun hujan ringan.

    Pada dini hari, hujan ringan tetap akan turun di daerah Lumajang, Kota Batu, Pacitan, dan Sumenep.

    Sementara, daerah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan dan mayoritas akan berawan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pascaputusan Dismissal MK, 14 Kabupaten/Kota di Jatim Tetapkan Paslon Terpilih

    Pascaputusan Dismissal MK, 14 Kabupaten/Kota di Jatim Tetapkan Paslon Terpilih

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sebanyak 14 Kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 setelah dinyatakan perkara tak berlanjut di MK.

    14 daerah itu menambah deretan kabupaten/kota yang telah rampung menetapkan paslon terpilih. 

    Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, penetapan 14 daerah itu dilakukan pada Kamis (6/2/2025) di wilayah masing-masing.

    Sebagai informasi, 14 daerah itu sebelumnya sempat berproses sengketa di MK. Namun tak berlanjut dan diputus di sidang dismissal belum lama ini. 

    “Dan untuk 14 kabupaten/kota yang diputus dismissal dalam proses di Mahkamah Konstitusi kemarin, tanggal 6 kemarin itu sudah melakukan pleno penetapan. Hari ini melakukan seremonial penyerahan,” kata Aang saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025). 

    Sedianya, ada 17 Pilkada di Jawa Timur yang sempat masuk gugatan di MK. Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada Kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari Pilgub Jatim 2024. Dari jumlah itu, hanya dua daerah yang lanjut pada persidangan pembuktian. 

    Yakni, Kabupaten Magetan dan Pamekasan. Sementara sisanya kandas. Diantaranya Ponorogo, Kabupaten Malang, Banyuwangi, Bangkalan dan lain-lain. Sehingga, KPU sudah bisa menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. 

    “Ada kabupaten/kota lain yang masih berproses di MK. Dijadwalkan hari ini juga melakukan proses persidangan pembuktian di mahkamah,” terang Aang yang mantan Komisioner Bawaslu Jatim itu. 

  • Inilah Cara Pemkab Pamekasan Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

    Inilah Cara Pemkab Pamekasan Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pamekasan, gencar lakukan sosialisasi dan pendampingan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

    “Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Arif Rachmansyah, Jumat (6/2/2025).

    Pihaknya menilai dalam regulasi tersebut juga mengharuskannya untuk terus intens melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi jajaran OPD. “Dalam undang-undang dijabarkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk disosialisasikan guna memastikan setiap OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, memahami dan mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

    Guna merealisasikan keterbukaan publik, pihaknya juga intens melakukan pendampingan terhadap beragam informasi dari masing-masing OPD. “Sejauh ini kami sudah melakukan pendampingan bagi semua OPD dalam memenuhi informasi publik melalui media elektronik atau website,” jelasnya.

    “Keberadaan website ini dikelola secara langsung oleh masing-masing OPD, baik dinas, badan, bagian-bagian sekretariat, RSUD hingga seluruh kecamatan di kabupaten Pamekasan,” sambung pria yang akrab disapa Arfi.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan digelar rutin di setiap pekan. “Pendampingan ini kita lakukan secara intensif setiap Jumat dengan cara bergiliran ke setiap OPD, sehingga diharapkan ada kesepahaman visi,” imbuhnya.

    “Artinya kita tidak hanya melakukan instruksi, tetapi juga memastikan bahwa keterbukaan informasi publik ini merupakan bentuk dari sebuah tanggung jawab bagi setiap OPD di Pamekasan,” tegasnya.

    Dari itu pihaknya juga sangat berharap sosialisasi dan pendampingan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi setiap OPD di Pamekasan. “Melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh OPD di Pamekasan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. [pin/ian]