kab/kota: Pamekasan

  • Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Komitmen tersebut sempat disampaikan diawal masa kepemimpinannya sebagai Kapolres Pamekasan, khususnya ketika ditunjuk sebagai suksesor AKBP Jazuli Dani Iriawan, beberapa waktu lalu.

    Bahkan komitmen tersebut juga sempat kembali disampaikan ketika silaturahim bersama insan pers di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (22/1/2025) lalu.

    “Seperti yang kami sampaikan sejak awal, apapun tindak kejahatan, pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas, seperti begal, premanisme, judi, narkoba, curanmor, balap liar dan lainnya akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (10/3/2025).

    Komitmen tersebut bukan sekedar atensi semata, sebab pihaknya benar-benar melakukan menerapkan tindakan tegas terhadap beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya.

    Sejauh ini Polres Pamekasan, sudah mengamankan sekitar 64 unit kendaraan bermotor, satu di antaranya mobil jenis Hinda Jazz putih tanpa nopol dalam hunting penegakan hukum antisipasi balap liar di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    Terbaru, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung penggerebekan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen, sekaligus tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya. Di mana petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan, menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Jambaringin, Proppo, Jum’at (7/3/2025).

    “Saat penangkapan sebelumnya, sempat terjadi perlawanan dari (ketiga) tersangka. Sehingga mengacu pada kejadian itu, kita terjunkan kekuatan penuh untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,” tegasnya.

    Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas. “Kami ingatkan, jauhi narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Tito: Tidak Ada Pelantikan Serentak Bagi Kepala Daerah yang Lolos Gugatan MK

    Tito: Tidak Ada Pelantikan Serentak Bagi Kepala Daerah yang Lolos Gugatan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkapkan tidak akan melantik serentak untuk kepala daerah yang lolos gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dia menyebut ada sebanyak 15 daerah yang telah masuk untuk diproses dalam Kemendagri. 15 daerah ini terdiri atas sembilan daerah yang sengketanya ditolak MK, 5 daerah yang sengketanya tak diterima MK, dan satu daerah yang telah memperbaiki SK hasil Pilkada 2024, yakni di Kabupaten Jayapura.

    “Nah 15 ini sudah masuk di kita. 2 provinsi, 13 kabupaten dan yang 2 ini sudah saya ajukan ke Setneg untuk diterbitkan Keppres Gubernur, yaitu Bangka Belitung dan Papua Pegunungan,” ungkapnya seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Tito melanjutkan, untuk yang 13 kabupaten itu pihaknya akan menerbitkan SK Mendagri dengan segera, karena Presiden Prabowo Subianto pun ingin agar para kepala daerah terpilh ini bisa cepat bekerja.

    “Oleh karena itu kalau Keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua pengunungan dilantik oleh Bapak Presiden dan sisanya 13 Bupati/Wali Kota dilantik oleh para gubernurnya masing-masing,” jelas dia.

    Maka demikian, purnawirawan Polri ini menegaskan tak akan ada pelantikan kepala daerah serentak seperti 20 Februari 2025 kemarin di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

    “Jadi tidak ada pelantikan serentak di Istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503 [kepala daerah terpilih],” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, sembilan daerah yang PHPU Kada-nya ditolak oleh MK terdiri dari Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Berau, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Buton Tengah.

    Sementara itu, lima daerah yang PHPU Kada-nya tak diterima MK adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Pamekasan.

  • Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden

    Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden

    loading…

    Mendagri Tito Karnavian saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang telah mendapat putusan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah itu, 2 usulan terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara sisanya terkait Bupati dan Wali Kota.

    Hal itu diungkapkan Tito saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Tito mengatakan, sejumlah KPUD sudah melakukan penetapan dan pengusulan ke DPRD ihwal pelantikan kepala daerah.

    “Dan dari DPRD semuanya sudah mengajukan usulan ke pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri, sudah kami terima dua-duanya, dan untuk 13 lagi yang harus diterbitkan SK Mendagri juga sudah kami terima,” tutur Tito.

    Dari materi yang dipaparkan, wilayah yang mengusulkan pelantikan kepala daerah yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Papua Pegunungan. Untuk wilayah lainnya ada Kabupaten Jayapura, Aceh Timur, Mandailing Natal.

    Kemudian Pasaman Barat, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Jeneponto, Puncak, Pamekasan, Halmahera Utara, Belu, dan Mimika.

    “Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan baik Keppres untuk Gubernur atau SK Mendagri untuk Bupati Wali Kota. Kami masih memiliki waktu,” ucap Tito.

    Tito menyampaikan, untuk Gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara Bupati dan Wali Kota akan dilantik oleh Gubernur terpilih.

    “Kemudian untuk pelantikannya, untuk Gubernur oleh Presiden. Karena pelantikan serentaknya sekali yang kemarin yang besar, maka bupati wali kotanya dilantik oleh para gubernur masing-masing,” terang Tito.

    “Yang lainnya kita menunggu hasil PSU. Begitu selesai, langsung lantik secepat mungkin. Jadi tidak diserentakan menunggu yang lain,” pungkasnya.

    (shf)

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ditangkap personil Polres Pamekasan, di rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025).

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menerjunkan 100 personil gabungan, baik personil dari unsur Polsek Proppo, dan Polres Pamekasan.

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung proses pengeledahan sekitar 10 rumah di sekitar lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

    “Dalam penggeledahan ini, kami menangkap satu orang terduga bandar narkoba berinisial D. Ia ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti (BB) diamankan dari rumah terduga bandar narkoba. “Di antaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 4 unit motor masing-masing Scoopy, Vario, Beat, dan N-Max, serta 1 unit mobil Toyota Calya,” ungkapnya.

    “Selain itu, BB lain yang kita temukan berupa 1 unit senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba. Termasuk banyak bekas klip sabu berceceran hingga puluhan korek yang dibuang di tempat sampah,” imbuhnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Sebelum penggerebekan ini, semalam anggota juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama, dan mengamankan BB 57 gram sabu yang sudah dibungkus klip siap edar,” jelasnya.

    “Namun saat melakukan penangkapan semalam sempat terjadi perlawanan, Jum’at (7/3/2025) malam. Sehingga mengacu pada itu, hari ini kita terjunkan personil dengan kekuatan penuh,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di lemari rumah diduga milik bandar narkoba. “Dari penangkapan ini, kita menangkap 4 tersangka. Tiga orang diamankan semalam, dan satu orang ditangkap hari ini,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Amankan 43 Motor dan 1 Unit Mobil

    Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Amankan 43 Motor dan 1 Unit Mobil

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 43 unit motor dan 1 unit mobil diamankan personil Polres Pamekasan, dalam optimalisasi Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Dari hasil hunting penegakan hukum antisipasi balap liar, petugas kembali mengamankan sebanyak 43 unit motor dan 1 unit mobil Honda Jazz putih tanpa nopol,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Rabu (5/3/2025).

    Puluhan motor yang diamankan petugas, sebagian besar karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. “Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya menjaga dan memelihara kamtibmas, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah,” ungkapnya.

    “Sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi balap liar selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, di mana kita juga menempatkan petugas di berbagai titik yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar di Pamekasan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, terdapat sebanyak 21 motor berbagai merk juga diamankan karena tidak sesuai spektek dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. “Tindakan tegas ini sengaja kita lakukan, karena aksi balap liar menjadi salah satu potensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

    “Selain itu, aksi balap liar juga sangat meresahkan masyarakat di sekitar lokasi, dan dapat mengganggu pengguna jalan. Sehingga keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” imbuhnya.

    Selama ini pihaknya seringkali terlihat ‘kucing-kucingan’ dengan para pelaku aksi balap liar. “Seringkali kita membubarkan aksi balap liar, tapi setelah petugas meninggalkan tempat, mereka justru kembali berkumpul dan melanjutkan aksi balap liar di lokasi berbeda,” jelasnya.

    “Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Pamekasan, jika mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar, segara laporkan ke pihak kepolisian, baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” imbaunya.

    Sementara hasil sitaan petugas diamankan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan. “Para pemilik kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta dikembalikan dalam kondisi awal sesuai standar pabrik,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Kapolres Pamekasan Mutasi Kasat Intelkam, Ada Apa?

    Kapolres Pamekasan Mutasi Kasat Intelkam, Ada Apa?

    Pamekasan (beritajatim.com) – Jabatan Kasat Intelkam Polres Pamekasan, yang sebelumnya dijabat AKP Sumarto, secara resmi diserahkan kepada Iptu D Riawanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pademawu, Pamekasan.

    Rotasi jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam Upacara Serah Terima Jabatan di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (4/3/2025).

    “Mutasi jabatan dalam institusi Polri, merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Dalam mutasi tersebut, AKP Sumarto menempati jabatan baru sebagai Kasubbagpers Bag Sumda Polres Pamekasan. Sementara posisi Kapolsek Pademawu, dijabat Iptu Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Pamekasan (Polsek Kota).

    “Kami ucapkan terima kasih kepada AKP Sumarto atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pamekasan, dan selamat bertugas kepada Iptu D Riawanto sebagai Kasat Intelkam dan Iptu Sutikno sebagai Kapolsek Pademawu. Kami yakin dengan pengalaman yang dimiliki, nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.

    Selain itu pihaknya menilai jika Sat Intelkam memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Peran strategis ini nantinya kita harapkan dapat mendukung kebijakan Polri, khususnya dalam deteksi dini serta pencegahan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

    “Dengan mutasi kepemimpinan ini kita harapkan kinerja Sat Intelkam Polres Pamekasan, dan Polsek Pademawu, semakin optimal dalam memberikan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta selalu komitmen menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

    Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekaligus menindak tegas bagi para pelaku aksi balap liar yang dinilai sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas, AKP Sri Sugiarto, seiring dengan penyitaan sebanyak 21 unit motor berbagai merk dalam Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Untuk pelaku balap liar, kami tidak akan memberi toleransi karena hal ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

    Bahkan guna memberikan efek jera, pihaknya juga mengamankan motor yang digunakan balap liar hingga Ramadan 1446 Hijriah berakhir. “Hal ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir aksi balap liar di Pamekasan,” ungkapnya.

    “Langkah ini sebagai upaya pencegahan, dan kita laksanakan secara intens guna mewujudkan situasi kamtibmas di Pamekasan, khususnya pada edisi Ramadan tahun ini. Bahkan kami juga menerjunkan personil gabungan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya mengimbau masyarakat secara umum untuk berpartisipasi secara langsung dan menginformasikan berbagai jenis pekat yang ada di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    ”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar dalam rangka Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) di berbagai titik di Pamekasan.

    Sementara Operasi Pekat Semeru 2025, dijadwalkan digelar selama beberapa hari kedepan. Terhitung sejak 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang. [pin/kun]

  • Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

    Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor dalam Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan, Selasa (4/3/2025).

    Patroli tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi dalam Operasi Pekat Semeru 2025, khususnya selama awal Ramadan 1446 Hijriah. Di mana operasi tersebut digelar sejak 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang.

    “Sasaran dari kegiatan hunting penegakan hukum ini adalah para remaja yang gemar melakukan aksi balap liar, dan tentunya berpotensi dapat menimbulkan kerawanan dari keamanan dan keselamatan lalu lintas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

    Langkah pencegahan tersebut dilaksanakan secara intens guna mewujudkan situasi kamtibmas di Pamekasan, khususnya pada edisi Ramadan tahun ini. “Aksi balap liar biasa terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

    “Kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 WIB pada Senin (3/3)2925),” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 21 unit motor dari berbagai merk yang diduga terlibat aksi balap liar. “Dari 21 unit motor yang kita amankan, mayoritas tidak dilengkapi surat-surat, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

    Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat secara umum untuk berpartisipasi secara langsung dan menginformasikan berbagai jenis pekat yang ada di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    ”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Gubernur Khofifah Ajak PKK Jatim Bersinergi Turunkan Stunting dan Sukseskan Program MBG

    Gubernur Khofifah Ajak PKK Jatim Bersinergi Turunkan Stunting dan Sukseskan Program MBG

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh jajaran PKK Jatim bersama sama menurunkan stunting dan menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Hal itu ia sampaikan saat pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (3/3/2025).

    Total sebanyak 36 Ketua TP PKK Kab/Kota dan Ketua TP Posyandu se-Jatim dilantik oleh Ketua TP PKK Jatim yang juga Ketua Pembina Posyandu Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak. Sedangkan dua kabupaten yakni Magetan dan Pamekasan masih menunggu pelantikan Kepala Daerah. 

    Pelantikan ini berdasarkan SK Ketua TP PKK Jatim Nomor:01/KEP/PKK PROV./II/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK pada 36 Kab/Kota dan SK Ketua Tim Pembina Posyandu Jatim Nomor:001/KEP/POSYANDU.Prov/II/2025 tentang Pelantikan Ketua TP Posyandu Kab/ Kota di Provinsi Jatim. 

    Khofifah menyampaikan bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penurunan kasus stunting dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus yang harus dikerjakan bersama tahun ini.

    Untuk itu, ia mengajak Ketua TP PKK dan Posyandu kab/kota se-Jatim untuk dapat bersinergi bersama menyukseskan tiga isu yang menjadi fokus Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, sinergitas inilah menjadi kunci mencapai hal tersebut.

    “Bagaimana PKK bisa bersinergi dengan program pemkab/pemkot bagaimana menurunkan stunting dan mendukung program nasional MBG. Tentunya juga harus didukung oleh Bupati/Walikotanya. Sehingga kedua program ini bisa sukses di Jatim,” ujar Khofifah.

    Khofifah mengatakan, baik stunting dan MBG sangat berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas SDM. Sehingga diperlukan sinergi, koordinasi dan keberseiringan antar pihak. Ia berharap baik PKK maupun Bupati/Walikota dapat melakukan koordinasi baik dengan Dinas Kesehatan maupun Badan Gizi Nasional. Termasuk dengan program Kemenkes seperti cek kesehatan gratis.

    Selama ini yang masih menjadi persoalan, ungkap Khofifah, adalah adanya perbedaan data stunting antara Survei Status Gizi Indonesia dan Bulan Timbang. Oleh karena itu, ia berharap perlu adanya diskusi bersama terkait hal ini.

    “Antar bupati walikota dengan PKK dan pembina posyandu bagaimana bulan timbang berseiring dengan format yang mestinya dijadikan referensi oleh Kemenkes. Maka yang harus dilakukan adalah proses evaluasi dan koreksi bersama,” terang Khofifah.

    Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa pelantikan Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kab/Kota ini dilakukan secara serentak karena waktu yang terbatas. Sedangkan masing-masing harus segera memberikan pemenuhan kebutuhan dan memberseiringi percepatan layanan kepada masyarakat.

    “Kepada seluruh Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik, selamat sukses dalam menjalankan amanah baru yang diemban,” kata Khofifah. 

    Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak mengimbau Ketua Tim PKK kota/Kab untuk peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Untuk itu, ia mendorong agar program PKK disetiap kota/kab wajib berfokus pada program prioritas yang memiliki dampak langsung pada masyarakat. 

    Seperti kesehatan mental anak, pengentasan stunting, pendidikan, peningkatan kualitas keluarga, pembentukan karakter, dan ketahanan keluarga.

    “Harapan saya, semua upaya bisa kita maksimalkan dan saya optimis kita bisa memperbaiki semua permasalahan itu,” pungkas Arumi.

    Turut hadir dalam pelantikan ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Perangkat Daerah (PD) Jatim dan Bupati/Walikota se Jatim.