kab/kota: Pamekasan

  • 2 Warga Proppo Pamekasan Jadi DPO Kasus Narkoba

    2 Warga Proppo Pamekasan Jadi DPO Kasus Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Pamekasan, menetapkan dua bandar narkoba berinisial J dan R sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO kasus penyalahgunaan narkoba.

    Kedua DPO bandar narkoba tersebut merupakan warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Di mana keduanya mampu mengelabui dan lolos dari kepungan petugas gabungan saat penggerebekan di desa setempat, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu orang berisinial D yang sebelumnya sempat dikabarkan sebagai bandar, sekalipun pada akhirnya dinyatakan sebagai pengedar narkoba.

    Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan tiga tersangka lainnya di Desa Jambaringin, Proppo, Jum’at (7/3/2025) malam. Di mana dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan.

    “Tersangka D sebagai pengedar, bukan bandar. Sementara bandar berinisial J yang merupakan paman dari D yang saat ini berstatus DPO bersama satu tersangka lainnya, yakni inisial R,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, Rabu (12/3/2025).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan kedua DPO bandar narkoba tersebut tengah menjadi atensi dari petugas. ” “Pasti akan kami buru hingga tuntas,” tegas AKP Agus Sugianto.

    Seperti diketahui, dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan, terhitung sejak 27 Februari hingga 9 Maret 2025 lalu. Polres Pamekasan, berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba, dan menetapkan sebanyak 10 tersangka.

    “Dalam operasi pekat semeru ini, kita berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 72,21 gram dan 278 butir pil okerbaya dari 8 kasus berbeda, dan menetapkan sebanyak 10 tersangka,” jelasnya.

    Dari total 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan. [pin/but]

  • Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menetapkan dua orang asal dua kabupaten berbeda di Jawa Timur, sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi di wilayah setempat.

    Kedua tersangka tersebut masing-masing inisial LPS (26) warga kecamatan Pamekasan, serta inisial I (30) warga Kecamatan Lerok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya tertangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

    “LPS ditangkap ketika menunggu pria hidung belang yang tengah berhubungan dengan perempuan berinisial EFM, warga Surabaya, Kamis (27/2/2025). Sedangkan I ditangkap di sekitar salah satu hotel di Pamekasan, Kamis (6/3/2025),” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Rabu (12/3/2025).

    Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, Korp Bhayangkara mengamankan sejumlah barang bukti alias BB, di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.142.000, serta dua alat kontrasepsi. “Kedua mucikari ini menjajakan PSK seharga Rp 300 ribu,” ungkapnya.

    “LPS dan I masing-masing memiliki satu orang pekerja (PSK), di mana setiap PSK mendapat upah cukup variatif. Satunya ada yang diberi (upah) Rp 200 ribu sebanyak berapapun ia kencan, satunya mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap transaksi. Semua PSK yang dijajakan berasal dari luar Pamekasan,” jelasnya.

    Dari kedua tersangka, didapatkan informasi jika tindakan menjajakan diri yang dilakukan kedua PSK tersebut, dilakukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. “Berdasar pengakuan tersangka, alasan menjual diri karena kebutuhan. Mereka masih berumur sekitar 25 tahun, dan keduanya sudah dipulangkan,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Kapolres Pamekasan Ingatkan Personil Prioritaskan Prinsip TWT

    Kapolres Pamekasan Ingatkan Personil Prioritaskan Prinsip TWT

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali mengingatkan seluruh personil agar selalu memprioritaskan pada prinsip tugas, wewenang dan tanggungjawab (TWT).

    Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Polsek Jajaran, di wilayah Pantura Pamekasan, yakni Polsek Pasean, Polsek Tamberu, dan Polsek Waru, Pamekasan, Rabu (12/3/2025).

    Dalam kesempatan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka cek dan ricek terhadap kesiapan anggota dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    “Seperti kita ketahui bersama, tiga Polsek di Pantura ini merupakan daerah terjauh dari Polres Pamekasan, sehingga antisipasi kerawanan kamtibmas harus betul-betul diantisipasi dengan baik,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Melalui langkah antisipatif, diharapkan dapat menekan tindakan melanggar hukum yang maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat. “Dengan langkah antisipatif, kita bisa sedini mungkin melakukan penanganan bika terjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

    “Dan alhamdulilah selama ini, tiga Polsek yang kami kunjungi (Polsek Pasean, Tamberu dan Waru), terpantau aman dan kondusif. Sehingga sangat penting bagi seluruh jajaran agar meningkatkan disiplin dalam bertugas sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh Polsek Jajaran, beserta seluruh anggota agar selalu berpedoman pada prinsip TWT. “Artinya kita harus mengerti tugas, menggunakan wewenang dengan baik dan benar, serta bertanggung jawab terhadap apa yang kita laksanakan,” tegasnya.

    “Insya’ Allah dengan demikian, harkamtibmas di wilayah Polsek jajaran, tetap terjaga dengan baik khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah, dan seterusnya. Bagi seluruh anggota kami ucapkan terima kasih, dan selamat bertugas,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Kamis, 13 Maret 2025.

    Prediksi ini berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Menurut BMKG, hujan akan mengguyur sebagian besar daerah di Jawa Timur.

    Sekira 25 kabupaten atau kota mengalami cuaca tersebut.

    Hujan mulai turun sekira pukul 03.00 WIB.

    Namun, hujan ringan tersebut hanya turun di Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Lamongan, Batu, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Bangkalan.

    Saat jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, daerah yang terguyur hujan bertambah.

    Hanya Gresik, Jember, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Sumenep yang bebas dari rintik hujan.

    Tujuh daerah itu diprediksi akan cerah berawan hingga berawan.

    Sekira pukul 09.00 WIB, cuaca cenderung berawan.

    Kendati demikian, hujan masih turun di Tuban, Sampang, Pamekasan, Ngawi, Lamongan, Surabaya, Mojokerto, Malang, Kota Batu, dan Bojonegoro.

    Magetan bahkan hujan lebat disertai petir.

    Siang, sore, hingga malam, seluruh wilayah akan berawan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok 13 Maret 2025 ini bisa disimak melalui tautan ini: KLIK.

    Mengingat cuaca hujan, warga diharapkan membawa payung atau jas hujan sebelum bepergian.

    Para pengguna jalan diimbau berhati-hati lantaran jalanan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Operasi Pekat Semeru 2025, Polisi Pamekasan Amankan 72,21 Gram Sabu dan 278 Butir Okerbaya

    Operasi Pekat Semeru 2025, Polisi Pamekasan Amankan 72,21 Gram Sabu dan 278 Butir Okerbaya

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengamankan narkoba jenis sabu seberat 72,21 gram dan 278 butir pil okerbaya dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari terakhir, terhitung sejak 27 Februari hingga 9 Maret 2025.

    Jumlah tersebut merupakan barang bukti alias BB dalam kasus penyalahgunaan narkoba, di mana dalam Cipta Kondisi melalui operasi dengan sandi Pekat Semeru 2025, polisi juga berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus dan menetapkan 10 tersangka.

    “Dalam operasi pekat semeru ini, kita berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 72,21 gram dan 278 butir pil okerbaya dari 8 kasus berbeda, dan menetapkan sebanyak 10 tersangka,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus Sugianto, Rabu (12/3/2025).

    Dari total 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

    “Dari total 10 tersangka yang kita tangkap, sebanyak 7 (tujuh) tersangka di antaranya merupakan pengedar. Sedangkan 3 (tiga) tersangka lainnya merupakan pengguna,” ungkapnya.

    Sebelumnya Polres Pamekasan, sempat menyampaikan jika satu dari tersangka yang ditangkap di Desa Jambaringin, Proppo, merupakan bandar narkoba. Namun hal itu diralat setelah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    “Jadi tersangka inisial D dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, berstatus sebagai pengedar, bukan bandar. Hal ini berdasar penyidikan, tersangka D sebagai pengedar bukan bandar. Sementara bandar berinisial J yang merupakan paman dari D, dan saat ini berstatus DPO,” jelasnya.

    Lebih lanjut ditegaskan, dalam kasus narkoba yang sempat viral di berbagai media sosial. Terdapat dua bandar narkoba berisinial J dan R yang saat ini dalam pengejaran. “Pasti akan kami buru hingga tuntas,” pungkasnya. [pin/kun]

  • 12 Hari Terakhir, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dan 31 Tersangka

    12 Hari Terakhir, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dan 31 Tersangka

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengungkap sebanyak 27 kasus dan menetapkan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 27 Februari hingga 9 Maret 2025.

    “Hasil operasi pekat semeru 2025 terdiri dari 27 kasus dan 31 tersangka, meliputi kasus handak, prostitusi, judi, miras, dan narkoba,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Dony Setiawan, Rabu (12/3/2025).

    Operasi tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) selama Ramadan 1446 Hijriah. “Dari 27 kasus yang diungkap, meliputi 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak), 2 kasus prostitusi, 2 kasus judi, 14 kasus miras, serta 8 kasus narkoba,” ungkapnya.

    “Dari total kasus tersebut, sebanyak 31 orang dinyatakan sebagai tersangka. Masing-masing 1 orang tersangka handak, 2 tersangka prostitusi, 3 tersangka judi, 15 tersangka miras, dan 10 tersangka narkoba, meliputi 7 pengedar dan 3 pengguna,” imbuhnya.

    Operasi tersebut bertujuan untuk penanggulangan pencegahan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Tujuan dari operasi ini di antaranya membatasi akses dan ruang premanisme, prostitusi, pornografi, miras, narkoba, handak dan perjudian,” jelasnya.

    “Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberantas tindak pidana kejahatan, termasuk menjamin stabilitas kamtibmas khususnya selama melaksanakan ibadah Ramadan 1446 Hijriah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Tragis! Pria di Sampang Bacok Korban hingga Tewas karena Dugaan Perselingkuhan

    Tragis! Pria di Sampang Bacok Korban hingga Tewas karena Dugaan Perselingkuhan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban berinisial KH (35) meninggal.

    Korban merupakan warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

    “MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” terang Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (11/3/2025).

    Peristiwa tragis ini berawal saat KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

    Namun, saat korban hendak kembali ke Pamekasan, tersangka MS tiba-tiba datang, menyeret korban keluar dari mobil, lalu melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban.

    “Korban sempat lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk,” imbuh AKBP Hartono.

    Dugaan motif pembunuhan ini didasarkan pada kecemburuan MS, yang mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan IM. Perempuan tersebut merupakan istri sepupu tersangka yang saat ini tengah bekerja di Malaysia.

    Saat ini, tersangka dalam perjalanan menuju Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP,” pungkas AKBP Hartono. [sar/suf]

  • Pria di Jatim Diseret Keluar dari Mobil Lalu Dianiaya hingga Tewas Usai Antar Wanita – Halaman all

    Pria di Jatim Diseret Keluar dari Mobil Lalu Dianiaya hingga Tewas Usai Antar Wanita – Halaman all

    KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 11:03 WIB

    pexels.com

    TEWAS DITIKAM – KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam, Senin (10/3/2025). KH diseret keluar dan dianiaya hingga tewas usai mengantar seorang wanita. 

    TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam, Senin (10/3/2025).

    Peristiwa itu terjadi Senin malam usai salat tarawih, sekitar 21.00 WIB di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Kapolres Sampang AKBP Hartono menceritakan awal mula penganiayaan terhadap korban KH.

    Saat itu korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

    Ketika KH akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang seorang pria berinisial MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil.

    Pelaku kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban. 

    “Karena menghindari bacokan senjata tajam dari tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

    “Korban kemudian meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk korban yang mengeluarkan banyak darah,” tambahnya. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Seorang pria tergeletak mengenaskan, bersimbah darah di lantai rumah, di Kabupaten Sampang, Madura.

    Kondisi pria yang mengenakan kemeja hitam dan bersarung warna biru itu sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlentang.

    Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jatim Network, pria tersebut merupakan korban dari dugaan penganiayaan dengan menggunakan Sajam jenis celurit hingga meninggal

    Insiden itu terjadi pada (10/3/2025) kemarin pasca shalat tarawih, sekitar 21.00 WIB di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas pembunuhan itu dan korban merupakan seorang pria berinisial KH (35).

    “Korban meninggal ini warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,’ ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Diceritakannya, awal kejadian ini ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

    Ketika korban akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang seorang pria yakni, tersangka berinisal MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban. 

    “Karena menghindari bacokan senjata tajam dari tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” pungkasnya. 

  • Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Selasa, 11 Maret 2025.

    Menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tiga daerah Jawa Timur bakal hujan petir.

    Cuaca lalu cenderung berawan saat siang.

    Hujan sebetulnya sudah turun sejak pukul 03.00 WIB dan 06.00 WIB.

    Namun intensitas hujan tersebut ringan.

    Wilayah-wilayah yang akan hujan ringan pada dua waktu tersebut antara lain Jombang, Kota Batu, Kediri, Malang, Mojokerto, Surabaya, Lumajang, Nganjuk, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, dan Sidoarjo.

    Di dua waktu tersebut pula cuaca akan cerah, cerah berawan, dan berawan di sejumlah titik.

    Pada pukul 09.00 WIB, langit mulai mendung allias berawan di sebagian besar daerah.

    Hujan petir akan mengguyur Madiun, Mojokerto, dan Malang.

    Cuaca cerah juga akan terjadi, namun hanya di Pamekasan dan Sumenep.

    Saat siang dan sore, cuaca masih mendung.

    Langit mulai sedikit cerah saat malam, sekira pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Meski begitu, beberapa daerah akan berawan, seperti Tuban, Pasuruan, Nganjuk, Magetan, Madiun, Lamongan, Lumajang, dan Bojonegoro.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok bisa Tribunners akses melalui tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa saat hujan turun.

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com