kab/kota: Pamekasan

  • 2 Desa di Palengaan Pamekasan Tergenang Banjir

    2 Desa di Palengaan Pamekasan Tergenang Banjir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dua desa di kecamatan Palengaan, Pemaksaan, tergenang banjir akibat intensitas hujan lebat yang melanda wilayah setempat, dan sekitarnya, Sabtu (12/4/2025).

    Kedua desa tersebut masing-masing Desa Palengaan Dhaja, dan Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. “Lokasi terdampak di Desa Palengaan Dhaja, tersebar di tiga dusun berbeda, yakni di Dusun Londalem, Tarate 1 dan Lecceran,” kata Kalaksa BPBD Pamekasan, Akmad Dhofir Rosidi.

    “Untuk Dusun Londalem, total terdapat 11 KK terdampak banjir luapan dan mengakibatkan 2 dapur rusak ringan dan 1 dapur rusak total dengan ketinggian air sekitar 1,5 meter, dan surut sekitar pukul 16:50 WIB,” imbuhnya.

    Termasuk juga dua dusun lainnya di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan. “Untuk Dusun Tarate 1, total 20 KK terdampak, di mana banjir luapan masuk ke dalam rumah warga setinggi 1 meter. Serta 3 KK terdampak di Dusun Laccaran, dan air surut sekitar pukul 17:00 WIB,” bebernya.

    “Untuk Desa Rombuh, hanya terjadi di Dusun Galisan. Di mana hanya terdapat 3 KK dinyatakan terdampak banjir luapan dengan ketinggian air sekitar 1 meter, dan air surut sekitar pukul 16:55 WIB,” sambung Dhofir.

    Sementara peristiwa tersebut disinyalir terjadi akibat intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Palengaan, dan sekitarnya. “Selain hujan lebat dengan intensitas tinggi, ditambah dengan keberadaan tanggul jebol yang mengakibatkan banjir meluap,” jelasnya.

    “Dari peristiwa itu, tim langsung BPBD bersama instansi samping langsung menuju lokasi untuk melakukan kaji cepat, membantu evakuasi warga ke titik aman. Terpenting tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, kembali mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya merupakan tersangka dengan status sebagai bandar.

    Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan dengan model pengerebekan sekaligus pengeledahan di Dusa Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (23/3/2025) lalu. Sekaligus sebagai pengembangan dari kasus serupa yang diungkap beberapa hari sebelumnya.

    “Ketiga tersangka masing-masing inisial M (38) berstatus sebagai bandar dan inisial MFA (45) berstatus pengedar, keduanya merupakan warga Desa Panagguan, Proppo. Serta seorang pengedar inisial G (40) warga Rangperang Dhaja, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, Sabtu (12/4/2025).

    Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi penggerebekan. “Dari pengerebekan kasus ini, petugas mengamankan BB seberat 6,19 gram narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

    “Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Pamekasan, agar selalu waspada dan jangan pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain merugikan, hukumannya juga berat,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, sendikat narkoba juga menyasar generasi muda sebagai target, sehingga dapat merusak masa depan dan harapan penerus bangsa. “Karena itu, kami sangat berharap agar masyarakat Pamekasan, bahu membahu menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun,” tegasnya.

    “Segera laporkan dengan cepat kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan, bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.

    Selain itu pihaknya juga mengajak semua masyarakat agar peduli terhadap lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga lingkungan berbangsa dan bernegara.

    “Sebab seperti yang kita ketahui bersama bahwa narkoba dapat menghancurkan bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Polres Pamekasan Berlakukan Syarat Khusus Bagi Pelanggar Lalin

    Polres Pamekasan Berlakukan Syarat Khusus Bagi Pelanggar Lalin

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, memberlakukan syarat khusus bagi para pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia Harkamtibmas selama Ramadan 1446 Hijriah, beberapa waktu lalu.

    Ratusan kendaraan yang didominasi roda dua atau motor, terjaring razia polisi dalam razia yang digelar dalam rangka optimalisasi Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Seluruh kendaraan hasil razia kita amankan di Lapangan Serja Arya Rencana Polres Pamekasan, mayoritas kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Sabtu (12/4/2025).

    Ratusan unit motor tersebut dapat diambil kembali dengan cara membawa resi pembayaran denda tilang hasil sidang pengadilan. “Syaratnya wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB,” ungkapnya.

    “Syarat lainnya juga harus melengkapi kendaraan sesuai standar (pabrik) atau sesuai spektek, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita. Cara ini bukan dalam rangka mempersulit, tapi agar nanti tidak ditilang lagi,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera, sehingga para pengendara bisa fokus mematuhi peraturan lalu lintas. “Tujuan kita jelas, sebab dengan kondisi motor seperti itu, unsur keselamatan otomatis juga berkurang,” tegasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga mengimbau seluruh masyarakat khusunya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Mahasiswa S2 dan Perawat yang Tewas di Kos Surabaya Sudah Nikah Siri, Bakal Gelar Resepsi Besar – Halaman all

    Mahasiswa S2 dan Perawat yang Tewas di Kos Surabaya Sudah Nikah Siri, Bakal Gelar Resepsi Besar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasangan yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos lantai dua kawasan Jalan Sidosermo Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (10/4/2025) siang, ternyata sudah menikah siri.

    Kedua korban tersebut adalah pria berinisial LH (29), pengusaha di bidang kreatif desain asal Pamekasan, Jatim, sekaligus mahasiswa magister hukum di kampus swasta Surabaya.

    Sedangkan identitas sang wanita yakni NA (31), warga Tunggunjagir, Mantup, Lamongan, Jatim, yang berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya.

    Teman dekat korban LH, Hamdan Muafi (29), mengungkapkan bahwa kedua korban sudah menikah secara siri di kediaman si wanita Kabupaten Lamongan, pada November 2024 silam.

    Semenjak itu, LH dan NA memutuskan untuk tinggal bersama di kosan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad kedua korban tersebut.

    “(Nikah siri) Sejak November 2024. Iya (sejak saat itu mereka tinggal bersama). Sebelum itu, dia tinggal sama kita, teman-teman kita. Ada yang namanya Faisol, ada Muslim. Lalu saat dia nikah siri, akhirnya pindah tempat tinggal dia pindah dengan istrinya,” kata Hamdan di balai pertemuan kawasan Wonocolo, Surabaya, Jumat (11/4/2025) siang, dilansir Surya.co.id.

    Menurut Hamdan, sebelum menikah secara siri, LH dan NA sudah menjalin hubungan asmara selama kurun waktu 2 tahun.

    Bahkan, Hamdan mengetahui profesi NA sebagai perawat melalui cerita LH, termasuk melihat konten media sosial pribadi milik LH yang mengekspos kemesraan hubungan mereka secara berkala.

    “Sudah 1,5-2 tahun. Saya juga tahu kalau profesi si ceweknya juga perawat. Sering dibuat story dan segala macam. Suka diajak jalan-jalan,” ungkap Hamdan.

    Hamdan juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang pernah didengarnya dari LH, kedua korban telah merencanakan menggelar resepsi pernikahan dalam waktu dekat pada tahun 2025.

    Hanya saja, Hamdan tidak mengetahui secara pasti tanggal dan waktu pelaksanaan pernikahan mereka.

    Tetapi, LH disebut sudah berusaha mempersiapkan pelaksanaan pernikahan tersebut, sejak beberapa waktu lalu, termasuk menabung untuk keperluan pesta dan hal ikhwalnya.

    “Selanjutnya, curhat teman saya ini, sehari sebelum kejadian, bahwa teman saya ini akan melangsungkan pernikahan secara besar-besaran. Artinya dia mau menikah, dan sudah mendapatkan tanggal yang bagus, tahun ini. Tapi saya enggak tahu detailnya. Dan dia sudah menabung agar dapat menikah tahun ini,”  beber Hamdan.

    Diketahui bahwa beberapa jam sebelum ditemukan tewas bersama NA, LH sempat nongkrong dengan teman-temannya di sebuah warkop kawasan Kelurahan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.  

    Disinggung mengenai adanya firasat yang menandai kepergian sang teman LH, Hamdan menampiknya.

    Hamdan merasa tidak memperoleh adanya firasat atau keanehan apapun yang menandai kepergian sang teman.

    Bahkan, Hamdan baru mengerti bahwa jasad pria yang ramai diberitakan melalui berbagai platform media mainstream pada Kamis lalu adalah temannya sendiri, setelah dimintai tolong oleh keluarga besar LH di Pamekasan, untuk memastikan kabar tersebut.

    “Itu dia. Sama sekali gak ada. Karena saya terakhir kali komunikasi dengan dia, saya berpisah dari tongkrongan ngopi jam 16.00 Rabu, dan besoknya dia sudah gak ada. Saya ketemu terakhir di warkop kawasan Margorejo. Bahkan saat momen mudik lebaran. Dia selalu tanya ke saya; kapan balik ke Surabaya. Saya kan mudik di Madura. Dia tanya saya kapan balik ke Surabaya, biar bisa ngopi,” papar Hamdan.

    Hamdan diutus oleh kerabat LH di Pamekasan untuk memeriksa jenazah yang dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.

    Setelah melihat langsung ciri-ciri jenazah, ternyata memang benar bahwa jasad tersebut merupakan LH.

    “Baru setelah itu, ada keterangan dari pihak keluarga minta saya untuk dicarikan informasi lebih lanjut; apakah ini berita ini benar korban adalah keluarga mereka. Akhirnya, saya cek, melalui beberapa media. Ciri-cirinya benar, dan memang saya tahu juga si cewek. Setelah saya selidiki, ternyata 90 persen mirip, setelah itu, saya ke RS Bhayangkara untuk memastikan,” terangnya.

    Hingga jenazah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak keluarga para korban berada di Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat, pukul 00.00 WIB.

    Hamdan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui penyebab tewasnya LH dan NA di kamar kosan tersebut.

    “Saya terakhir mendampingi sampai di RS Bhayangkara, belum ada informasi apapun. Masih penyelidikan. Lebih lengkap tanya pihak kepolisian,” tandasnya.

    Awal Mula Penemuan Jasad

    Penemuan jasad NA dan LH ini terungkap setelah kerabat korban, Nur Aprilianti mendatangi kosan tersebut. 

    Nur Aprilianti menjelaskan bahwa awalnya dia ditelepon kakak kandung korban yang tinggal di Kabupaten Lamongan.

    Sang kakak mengungkapkan, NA tak menjawab saat ditelepon berulang kali. 

    Padahal hari itu, NA dijadwalkan mendampingi proses operasi di RS tempatnya bekerja. 

    Tetapi, NA tak kunjung tiba di RS, bahkan sama sekali tidak memberikan informasi apapun berupa surat tertulis ataupun pesan singkat melalui percakapan WhatsApp (WA).

    Akhirnya, pihak RS menghubungi kerabat korban NA yang tinggal di Kabupaten Lamongan, untuk melaporkan kabar tersebut. 

    Akhirnya keluarga di Lamongan meminta Nur Aprilianti yang tinggal di Surabaya, untuk mendatangi kosan korban. 

    “Mungkin pihak RS menghubungi kakaknya di Lamongan. Lalu kakaknya menghubungi saya untuk memeriksa korban,” ujar Nur Aprilianti sambil sesenggukan saat ditemui di TKP, dilansir Surya.co.id.

    Setibanya di lokasi, Nur Aprilianti mendapati kondisi pintu kamar yang berada di lantai dua bangunan paling ujung Gang XII tersebut, dalam keadaan terkunci rapat. 

    Berkali-kali ia mengetuk, tetapi tak kunjung memperoleh jawaban atau respon apapun. Nur Aprilianti lantas menduha kosan tersebut dikunci dari dalam. 

    Nur Aprilianti pun berinisiatif menghubungi pihak pengelola kosan, untuk meminta kunci cadangan seraya melaporkan kejadian yang dialami kerabatnya. 

    Apesnya, pengelola kosan saat itu sedang bepergian ke luar kota.

    Tak ingin ambil pusing, Nur Aprilianti pun menghubungi tukang penyedia pembuatan kunci cadangan untuk membuat duplikat kunci kosan agar dapat membuka kamar tersebut. 

    Setelah pintu tukang jasa pembuat kunci cadangan berhasil mencongkel kunci dan membuka pintu kosan tersebut.

    Bak disambar petir di siang bolong, Nur Aprilianti malah mendapati adanya tubuh NA tergeletak menghalangi celah haluan pintu kosan terbuka. 

    Nur Aprilianti pun mencoba membangunkan NA dengan menggoncang-goncangkan tubuhnya. 

    Terlebih, NA tergeletak berdekatan dengan tubuh pacarnya HM (28) yang juga dalam keadaan tak bergerak.

    Mendapati ada yang tak beres dengan kondisi kedua korban, Nur Aprilianti langsung turun ke lantai dasar untuk menelepon beberapa temannya yang tinggal di Surabaya untuk meminta disambungkan kepada tim medis guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi para korban. 

    “Lalu saya buka pintu, posisi korban menghalangi pintu terbuka. Jadi saya gak bisa buka pintu sampai ngeblak (terbuka lebar) gitu. Lalu saya goyang-goyangin, saya bangunin gak bisa akhirnya saya turun untuk hubungi teman saya untuk telpon ambulan. Karena saya panik banget gak tahu mau ngapain,” ungkap Nur Aprilianti.

    Menurut Nur Aprilianti, dia terakhir kali berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp (WA), pada Jumat (4/4/2025).

    Kala itu, dia berada di rumah keluarga besarnya di Kabupaten Lamongan. 

    “Gak ada (firasat). Karena kami terakhir ketemu tanggal 5 (April 2025), karena saya saat itu di Lamongan. Dia otw (on the way atau menuju) ke Lamongan. Lalu malamnya balik ke Surabaya lagi,” sebutnya.

    Sementara itu, berdasarkan penuturan Nur Aprilianti, NA terakhir kali berkomunikasi dengan anggota keluarga yang lain melalui chatting dan telepon WA pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Kalau keluarga Lamongan, ditelepon tadi. Pihak keluarga di Lamongan masih chat-an dan telpon jam 9 malam, dengan korban,” ucapnya.

    Ada Alat Suntikan

    Selain itu, ditemukan alat bekas suntikan beserta beberapa tabung ampul bekas wadah cairan obat di dekat jasad  NA dan HL. Temuan itu diketahui Nur Aprilianti dari polisi.

    Alat suntik dan beberapa ampul obat tersebut tergeletak di dekat jasad kedua korban yang berbeda posisinya. 

    Alat suntik tersebut diketahui tidak sedang dalam keadaan menancap pada bagian tubuh kedua korban. 

    Jasad LH dalam posisi terlentang. Sedangkan, jasad NA tergeletak dalam keadaan tertelungkup di dekat bagian tubuh sisi bawah pasangannya itu.

    Saat disinggung isi, jenis dan takaran ampul obat tersebut, Nur Aprilianti mengaku, tidak mengetahuinya. 

    “Diinfoin cuma ada suntikan di sampingnya. Ada jarumnya. Katanya ada,  beberapa ampul. 1 atau 2 ampul. Tapi gak tahu obatnya apa. Itu tabung cairan obat,” kata Nur Aprilianti.

    Untuk apa suntik dan cairan obat tersebut, Nur Aprilianti pun mengaku tidak tahu.  

    Meski begitu, setahu Nur Aprilianti, NA tidak sedang menderita sakit kronis yang kerap kambuh secara berkala.

    Hanya saja, ia mengetahui kebiasaan NA yang sering melakukan metode perawatan medis secara mandiri tatkala kondisi kesehatannya sedang drop.

    Menurut Nur Aprilianti, NA bakal menyuntikkan cairan obat tertentu, atau melakukan infus cairan obat kepada tubuhnya sendiri.

    Sejauh ini, Nur Aprilianti menilai kebiasaan yang dilakukan sepupunya itu masih terbilang wajar, mengingat latar belakang pendidikan dan profesi NA sebagai perawat. 

    “Dia perawat, jadwal kerjanya padat. Jadi misalnya sakit gitu. Jadi dia infus sendiri, suntik sendiri gitu, kayak gitu aja sih. Mungkin karena sudah lama enggak satu kos jadi jarang nengokin ke sini, sama-sama sibuk juga,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi belum mengungkapkan secara detail mengenai sejumlah temuan barang bukti di TKP penemuan jasad pasangan ini.

    Termasuk, mengenai temuan adanya alat suntik serta dua botol ampul yang teronggok di dekat jasad kedua korban.

    Haryoko masih menunggu hasil akhir dari proses olah TKP dan autopsi kedua jasad korban di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya. 

    “Untuk itu kami masih menunggu hasil. Kami belum bisa menyampaikan,” ujar Haryoko, di sela mendampingi Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perawat dan Pengusaha yang Ditemukan Tewas di Kosan Surabaya, Teman Dekat Ungkap Sudah Menikah Siri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tragedi Lebaran 2025: Warga di Pamekasan Tewas karena Ledakan Petasan – Halaman all

    Tragedi Lebaran 2025: Warga di Pamekasan Tewas karena Ledakan Petasan – Halaman all

    Seorang pria berinisial M tewas setelah terkena ledakan petasan saat menonton pesta kembang api pada Senin, 31 Maret 2025 malam.

    Tayang: Sabtu, 5 April 2025 11:42 WIB

    TribunMadura.com/ Kuswanto

    PESTA KEMBANG API PAMEKASAN: Suasana saat Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melakukan olah TKP di tempat pesta kembang api yang menewaskan 1 warga Pamekasan. 

    TRIBUNNEWS.COM – Lebaran yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi duka bagi seorang warga di Pamekasan, Madura.

    Seorang pria berinisial M tewas setelah terkena ledakan petasan saat menonton pesta kembang api pada Senin, 31 Maret 2025 malam.

    Pria asal Kecamatan Palengaan tersebut berada di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, saat insiden terjadi.

    Korban sempat dilarikan ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun nyawanya tak tertolong.

    Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025, pukul 01.30 WIB.

    AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, mengonfirmasi kejadian tersebut.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban terkena ledakan karena tiang penyangga petasan diduga roboh, dan ledakan tidak mengarah ke atas.

    “Ledakan justru ke arah kerumunan warga yang menonton hingga mengenai korban. Karena posisi penonton terlalu dekat dengan lokasi, akhirnya korban terkena ledakan petasan tersebut,” ungkapnya.

    Kejadian ini juga terekam dalam sebuah video, yang menunjukkan seorang warga tergeletak setelah terkena petasan di bagian kepala.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wadir RSUD SMART Bongkar Penyebab Tewasnya 1 Warga Pamekasan Akibat Terkena Petasan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota DPR serap aspirasi dan bakti sosial di Bangkalan dan Pamekasan

    Anggota DPR serap aspirasi dan bakti sosial di Bangkalan dan Pamekasan

    Membantu masyarakat Madura untuk punya akses di perbankan.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan melakukan kegiatan serap aspirasi sekaligus bakti sosial selama masa reses DPR RI bersama konstituen di Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai Rabu (26/3) hingga Kamis.

    Saat dihubungi di Jakarta, Kamis, Eric Hermawan mengatakan bahwa kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial pada hari Rabu (26/3) di Bangkalan, Madura.

    “Kemarin kami mengadakan acara reses sekaligus bakti sosial kepada masyarakat Bangkalan bersama Partai Golkar. Kami memberikan bantuan berupa sembako dan santunan anak yatim di Bangkalan,” kata Eric.

    Dalam acara tersebut, pihaknya juga melakukan konsolidasi pengurus Partai Golkar dari tingkat dewan pengurus daerah (DPD) hingga pengurus kecamatan.

    “Melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan Partai Golkar di Bangkalan, mulai dari tingkat DPD, desa, tingkat pengurus kecamatan, sampai dengan pengurus kabupaten,” ucapnya.

    Eric lantas berkata, “Melakukan serap aspirasi, terutama bagaimana caranya meningkatkan jumlah suara, jumlah DPRD Kabupaten Bangkalan menjadi delapan kursi.”

    Pada hari Kamis ini, kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial berlanjut ke Pasean, Pamekasan, Madura.

    “Saya menemui konstituen saya yang banyak di Pamekasan, di Pasean,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI itu.

    Kegiatan santunan berupa pembagian sembako tersebut, lanjut dia, menyasar lebih dari 100 anak yatim.

    “Memberikan pembagian sembako kepada masyarakat yang ada di Pasean. Itu kegiatan utama yang saya lakukan pada bulan puasa ini,” tuturnya.

    Ia berharap kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial tersebut mampu meningkatkan tali silaturahmi dengan konstituennya di Bangkalan hingga Pamekasan, Madura.

    Dari aspirasi yang berhasil ditampung, Eric berkomitmen akan memperjuangkan kemudahan akses bantuan perbankan demi memudahkan usaha masyarakat Madura yang banyak hidup dari industri garam dan tembakau.

    “Membantu masyarakat Madura untuk punya akses di perbankan. Selain itu, juga membantu masyarakat Madura tetap komitmen di industri tembakau dan komitmen tetap di industri garam karena industri besar Madura itu ada dua, garam dan tembakau,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Selama periode libur Lebaran 2025, Bank BCA tetap berkomitmen memberikan layanan perbankan kepada nasabah. Beberapa kantor cabang tetap beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kebutuhan transaksi tetap terpenuhi.

    Berikut ini jadwal lengkap dan daftar kantor cabang yang buka, dikelompokkan berdasarkan provinsi dan pulau.

    Jadwal Operasional Selama Lebaran 2025 Tutup: 31 Maret, 1 April, 2 April, 4 April, dan 6 April 2025. Buka: 28 Maret, 5 April, dan 7 April 2025 di cabang tertentu. Layanan terbatas (transaksi B2B Pertamina): 3 April 2025 di cabang tertentu. Daftar Cabang BCA yang Buka Saat Lebaran 2025

    Area Bali, Nusa Tenggara, Maluku & Papua

    KCU AMBON KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU JAYAPURA KCP MERAUKE KCP SORONG KCP TABANAN KCP TERNATE KCP TIMIKA KCU KUPANG KCU KUTA KCP BY PASS MUMBUL KCP GATOT SUBROTO BARAT KCP GIANYAR KCP LABUAN BAJO KCP MANOKWARI KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU SINGARAJA KCP ATAMBUA KCP NEGARA

    Area DKI Jakarta & Banten

    KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KEDOYA PERMAI KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PLUIT KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU TANJUNG PRIOK KCU WAHID HASYIM KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP DEWI SARTIKA KCP MAL PONDOK INDAH KCP TAMAN PALEM LESTARI KCU ALAM SUTERA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GREEN GARDEN KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KELAPA GADING KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU TANGERANG KCU TANJUNG PRIOK KCP CITRA RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GREEN GARDEN KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP PLUIT RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT

    Area Jawa Barat

    KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP CIMANGGIS KCP KARAWANG KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DAGO KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SOEKARNO HATTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP SUMEDANG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU DAGO KCU DEPOK KCU HARAPAN INDAH CU SOEKARNO HATTA KCP KARAWANG

    Area Jawa Tengah & DIY

    KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WELERI KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP KROYA KCP PATI KCP PURBALINGGA KCP WELERI

    Area Jawa Timur

    KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU JOMBANG KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SIDOARJO KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP GENTENG KCP KRIAN KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP MOJOSARI KCP PANDAAN KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU PASURUAN KCU SIDOARJO KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP GENTENG KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP NGANJUK KCP PAMEKASAN KCP PONOROGO KCP SUMENEP KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU INDRAPURA KCU JOMBANG KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP PAMEKASAN KCP PANDAAN  KCP SUMENEP

    Area Kalimantan

    KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT KCP SINTANG KCP TANJUNG REDEB KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP BANJARBARU KCP KETAPANG KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT  KCP SINTANG

    Area Sulawesi

    KCU KENDARI KCU MAKASSAR KCU PALU KCU PANAKKUKANG KCP KAWASAN INDUSTRI KCP LUWUK BANGGAI KCU MAKASSAR KCU MANADO KCU PANAKKUKANG KCP BITUNG KCP GORONTALO KCP KAWASAN INDUSTRI KCP KOTAMOBAGU KCU MAKASSAR KCU PAREPARE  KCP PALOPO

    Area Sumatera

    KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP PAYAKUMBUH KCP PERBAUNGAN KCP RANTAU PRAPAT KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SIBOLGA KCP SUNGAI LIAT KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG UBAN KCP TEMBILAHAN KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TEMBILAHAN KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP KENTEN KCP PENUIN KCP PERBAUNGAN KCP PLAZA MEDAN FAIR KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SUNGAI LIAT KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP MUARA BUNGO KCP PAYAKUMBUH KCP RANTAU PRAPAT KCP SIBOLGA KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG MORAWA KCP TANJUNG UBAN

    Layanan Perbankan Digital Tetap TersediaMeski beberapa kantor cabang tutup, layanan perbankan tetap dapat diakses melalui BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, serta ATM BCA yang tersedia di seluruh Indonesia.

    Bagi yang memiliki fasilitas autodebet, disarankan memastikan saldo rekening cukup sebelum libur panjang agar proses pembayaran tetap berjalan lancar.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui haloBCA 1500888 atau aplikasi BCA Mobile.
    Dengan informasi ini, perencanaan keuangan selama Lebaran 2025 akan lebih mudah dan aman. Pastikan mencatat jadwal dan lokasi cabang yang tetap beroperasi agar transaksi tetap lancar meski di tengah liburan panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Maret 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Rabu 26 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.