kab/kota: Pamekasan

  • Kunjungi Ponpes Al-Hamidy, Kapolri minta nasihat ulama soal jaga NKRI

    Kunjungi Ponpes Al-Hamidy, Kapolri minta nasihat ulama soal jaga NKRI

    “Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama karena bagi kami umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan NKRI,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta nasihat ulama soal menjaga NKRI saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa.

    Dilansir dari keterangan resmi, Kapolri mengatakan bahwa kunjungan ini penting karena bisa mendengar masukan dari para ulama terkait dengan tugas Polri dalam menjaga NKRI, yakni melindungi masyarakat.

    “Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama karena bagi kami umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan NKRI,” katanya.

    Kapolri mengatakan bahwa dirinya selalu berpesan kepada jajarannya di seluruh tingkat untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh tanpa dukungan dan bantuan ulama, pekerjaan polisi akan berat.

    Kemudian, jenderal polisi bintang empat itu pun menitipkan para anggotanya. Dia juga meminta para ulama memberikan masukan dan nasihat kepada jajaran anggotanya.

    “Apabila ada yang kurang, mohon untuk diberikan masukan nasihat karena kami yakin, nasihat ulama sangat penting untuk kekuatan bagi kami semua dalam hal kami memberi pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

    Terakhir, Kapolri mendoakan pengasuh Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar RKH Mohammad Rofi’i Baidhowi agar diberi kekuatan dan kesehatan. Dia juga berharap kunjungan ini bukan yang terakhir untuk Polri.

    “Kami sangat berterima kasih bisa diterima dengan sambutan yang sangat luar biasa dan mudah-mudahan ini bukan kunjungan kami yang pertama, tetapi juga akan ada pertemuan-pertemuan kami selanjutnya,” ujarnya.

    Adapun Kapolri saat tiba di Ponpes Al-Hamidy, dikawal oleh tiga ekor kuda dan disambut penampilan hadroh serta dikalungi bunga oleh Kyai Rofi’i.

    “Kami semua berbahagia mendapatkan sambutan yang luar biasa, disambut dengan kuda yang sangat gagah pada saat masuk,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memberikan plakat kepada Kiai Rofi’i serta memberikan paket santunan kepada 100 anak yatim.

    Adapun pejabat Polri yang mendampingi Kapolri adalah Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Sementara kiai yang hadir dalam pesantren tersebut adalah pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen RKH Mudasir Badrodin, pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-bata RKH Faisol, pengasuh Ponpes Darul Ulum Banyuanyar Barat RKH Hasbullah, dan pengasuh Ponpes Nubdatul Bayan Al Majidiyah Palduding RKH Abdul Mu’min Bayan.

    Selain itu, hadir pula Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa beserta Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Republik Srimulat

    Republik Srimulat

    Republik Srimulat
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    LANGIT
    boleh kelabu, jalan boleh berlubang, tetapi tawa masih memantul dari dinding—seolah menolak retak.
    Di sudut-sudut kota, radio tua kadang memutar lakon
    Srimulat
    : ledakan guyon, jeda, tepuk tangan palsu yang terasa sungguh.
    Ironisnya, riuh gelak itu kini seperti gema republik—yang di panggungnya pemerintah bergincu, oposisi berkumis palsu, dan khalayak menanti lucu.
    Kita menatapnya, kadang malu, kadang maklum, sebab lelucon kerap lebih jujur daripada pidato kenegaraan.
    Negara selalu membutuhkan teater. Ia membangun set: gedung parlemen bergaya futuristik dengan cat yang terkelupas; baliho berisi janji yang diulang sampai pudar; konferensi pers yang mengkilap, namun kata-katanya serupa suara gamelan patah.
    Di panggung ini para aktor—menteri, juru bicara, influencer bersertifikat—menambahkan “selo” dan “cis” sebagai efek tertawa.
     
    Seperti di Srimulat, kejanggalan sengaja dipelihara: logika dibalik, kesalahan dilupakan, dan penonton digiring percaya bahwa kekonyolan adalah takdir yang mempersatukan.
    Tahun-tahun belakangan, parodi tak lagi sekadar cermin; ia menjadi alat
    kekuasaan
    . Satire diproduksi resmi—varietas “lucu tapi patuh”—agar kritik kehilangan gigi.
    Ketika parlemen tergopoh mengejar tenggat undang-undang, publik disodori drama komedi: akrobat kursi rapat yang kosong, adu pantun di rapat pansus, selebgram diundang untuk “sosialisasi”.
    Srimulat pernah membuat kita tertawa karena jarak antara panggung dan realitas; kini republik membuat kita khawatir karena jarak itu menghilang.
    Di belakang lakon selalu ada sutradara. Ia tak tertawa; ia menghitung durasi, mengatur lampu, memutus siapa boleh bicara.
    Kuasa di republik ini cenderung memilih mode lawak: menutup blunder dengan musik organ tunggal, mengganti skandal dengan gimik kuliner, atau mencuri fokus menggunakan topik “guyon” tentang penasihat spiritual presiden.
    Kini, kekuasaan itu juga menghibur dengan hukum. Di tengah vonis yang baru saja dijatuhkan kepada seorang terdakwa korupsi, Istana menggelar pertunjukan lain: pemberian amnesti dan abolisi.
    Bukan untuk para penyair pengkritik, bukan bagi aktivis pembela lingkungan, tetapi kepada mereka yang jejak pidananya terekam dalam gegap gempita persidangan.
    Hukum dijahit ulang di ruang belakang, diserahkan dengan senyum. Bukan keadilan yang mengantar pulang, melainkan kuasa yang membebaskan.
    Satu tanda tangan mengalahkan ribuan lembar berkas dakwaan. Seperti guyon Srimulat: salah bukan soal bukti, tapi siapa yang pegang mikrofon.
    Dalam hening, korupsi berganti kostum menjadi amal, nepotisme menyerupai “legacy”, dan sensor dikemas sebagai “moderasi konten”.
    Namun, panggung hidup karena penonton. Kita, para pembayar tiket yang dipungut lewat pajak, kerap tergoda ikut tertawa.
    Ada rasa lega ketika komedi menanggalkan kemarahan. Tapi di antara derai tawa itu, ada sepasang mata anak muda yang baru di-PHK—dari 9,9 juta pengangguran terbuka menurut data BPS (Mei 2025); ada petani yang benihnya tergadai—di tengah utang sektor pertanian yang menembus Rp 82 triliun; ada perawat kontrak yang gagal jadi ASN—dari 160.000 tenaga kesehatan non-ASN yang masih menunggu kepastian.
    Mereka ikut menepuk tangan, meski dalam hati penuh denting cemas.
    Republik Srimulat membuat rakyat terhibur sesaat, lalu pulang membawa keresahan yang dilipat rapi di saku.
    Srimulat lahir di era yang serba sumbing—masa ketika tertawa menjadi bentuk perlawanan halus.
    Dalam desingan kontrol politik, mereka menyelipkan sindiran pada hegemoni feodal dan represi militer.
    Kini, kita mewarisi memori itu, tapi lupa menggigit. Lelucon dibiarkan tanpa dendam: ia menguap sebagai hiburan
    streaming
    , bukan pengingat luka.
    Padahal humor sejatinya tajam, seperti pisau dapur yang sanggup mengupas kesewenang-wenangan. Tanpa ingatan, tawa meluruh jadi tepuk tangan otomatis, kehilangan subversi.
    Kebijakan hari ini kerap dibungkus kosa kata lucu: “pemutihan lahan”, “penataan ulang tarif”, “relaksasi pajak dosa”, “digitalisasi santai”. Bahasa meninabobokkan akal.
    Seperti pernah disindir Goenawan Mohamad, kata-kata dapat membentuk pagar tak kasatmata yang membatasi cara kita melihat kenyataan.
     
    Republik Srimulat mengganti debat serius dengan lelucon berbumbu slogan. Percakapan publik menari di atas jargon, sementara detail pasal diselipkan sunyi di lembar penjelasan. Ketika kata kehilangan beban, hukum pun kehilangan gravitasinya.
    Ada ironi besar: semakin banyak panggung humor, semakin tipis ruang tertawa bebas. Komika dipanggil polisi—seperti Mamat Alkatiri yang dilaporkan karena materi lawaknya soal “polisi dan candaan narkoba” (Mei 2023); karikaturis ditangkap—seperti kasus “Putik” di Pamekasan (Januari 2024) yang sketsanya dianggap menghina tokoh publik; warga dituntut UU ITE karena unggahan meme.
    Negara memproduksi candaan, tapi takut pada tawa yang tak ia kendalikan. Di sini, gelak tawa resmi adalah tanda kesetiaan; tawa liar dianggap makar.
    Maka republik ini bagai badut yang melarang lelucon. Kita dipaksa tertawa pada waktu yang tepat, dengan volume yang diukur, demi menjaga kesepakatan sandiwara.
    Meski begitu, harap berderak seperti kayu panggung tua. Di sela skenario, muncul generasi yang menyusun satire baru: kanal YouTube investigatif, puisi di media sosial, film indie yang menggulung fakta dalam absurditas.
    Mereka mengembalikan fungsi humor sebagai lampu sorot, bukan sekadar kembang api. Dalam naskah baru itu, rakyat bukan hanya penonton; mereka penulis, sutradara, sekaligus auditor kebenaran.
    Jika panggung resmi terus mengulang kelakar usang, publik akan menciptakan teater alternatif—tanpa gincu palsu dan tawa kalengan.
    Republik Srimulat mungkin tak bisa menghapus derita, tetapi ia mengingatkan: ketawa adalah hak politik, dan guyon bisa lebih dalam dari pidato.
    Ketika lakon kekuasaan semakin menyerupai dagelan, cara paling waras adalah menertawakan sekaligus menelanjangi.
    Namun hari-hari ini, panggung itu menawarkan pertunjukan baru yang getir: seseorang divonis, dan tak lama kemudian dihapuskan oleh surat sakti dari Istana.
    Abolisi tak pernah dibahas publik, amnesti tak sempat ditimbang publik. Dalihnya hukum, tapi lakonnya guyon. Seolah negara ini bersandiwara sampai akhir babak.
    Lelucon yang baik tak berhenti pada
    punchline
    ; ia mendorong kita bangkit, menata ulang panggung, menulis dialog yang lebih jujur.
    Suatu hari, barangkali, kita menyaksikan pertunjukan baru—di mana tawa bukan kamuflase, melainkan tanda bahwa pemerintah dan rakyat sama-sama manusia. Dan ketika tirai tertutup, kita pulang tanpa rasa diperdaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Suryadharma Ali di Mata Kader PPP: Orang Baik dan Berintegritas – Page 3

    Sosok Suryadharma Ali di Mata Kader PPP: Orang Baik dan Berintegritas – Page 3

    Komisaris Utama PT ASDP Indonesia Ferry sekaligus kader PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, mengenang SDA sebagai sosok pemimpin yang rendah hati dan mudah dijangkau, meskipun saat itu menjabat sebagai Menteri Koperasi.

    “Beliau mudah sekali diajak komunikasi, mudah dihubungi, meski posisinya sebagai menteri. Bahkan ketika diundang, sebisa mungkin beliau hadir,” ujar Awiek, Kamis (31/7).

    Awiek pun membagikan kenangan saat dua kali mengundang SDA ke pondok pesantren di pelosok Madura, Jawa Timur. Jarak dari Kota Pamekasan ke pondok sekitar 15 kilometer, namun hal itu tak menghalangi kehadiran SDA.

    “Beliau datang dan mau. Itu padahal pondok kami itu jauh dari Kota Pamekasan masih 15 kilo (meter),” kenang Awiek.

    Tak hanya sebagai pemimpin, SDA bagi Awiek juga adalah sosok guru. “Saya pun sekarang meskipun di BUMN banyak belajar dari beliau,” sambungnya.

    Di mata Awiek, SDA bukan sekadar tokoh senior di PPP, tetapi sosok yang berpengaruh besar dan menjadi panutan bagi para kader muda.

    “Pak SDA itu orang baik, sangat berpengaruh. Saya pribadi mengenal beliau sejak masih di media, waktu beliau menjabat sebagai Menteri Koperasi,” ujar Awiek.

    Menurutnya, SDA adalah figur yang teguh memegang prinsip dan tidak mudah goyah dalam mengambil keputusan.

    “Dia tidak bimbang apa yang dia ya beliau yakini benar ya udah itu dilaksanakan gitu. Saya kira menjadi dampak ya panutan dan petinggi politik bagi tokoh-tokoh muda di Indonesia,” pungkasnya.

  • 6
                    
                        Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
                        Nasional

    6 Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya? Nasional

    Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selain uang, waktu boleh jadi merupakan hal yang paling sulit untuk ‘ditaklukkan’ seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji.
    Bagaimana tidak, meski sudah punya uang cukup, seseorang tetap harus menunggu untuk waktu yang tidak sebentar untuk dapat terbang ke tanah suci, bahkan hingga puluhan tahun.
    Tak heran, banyak
    jemaah haji Indonesia
    yang baru bisa berangkat ke Mekkah ketika sudah menginjak usia senja, salah satunya adalah Marni seorang nenek asal Lebak, Banten, yang baru bisa berangkat haji saat usianya menginjak 90 tahun.
    Marni butuh waktu 11 tahun sejak mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 lalu sebelum akhirnya berangkat haji pada 2025.
    Penantian Marni tak berawal dari saat pendaftaran, tapi jauh lebih lama dari itu. Sebagai tukang pijat, tentu sulit mendapat uang setor haji yang saat dia mendaftar besarannya mencapai Rp 25 juta.
    Untuk mengumpulkan uang setoran haji, Marni harus mengumpulkan selama bertahun-tahun. Jika merujuk pengakuan Marni, ia mulai bekerja sebagai tukang pijat sejak 1980.
    Dengan pekerjaan yang jasanya tak setiap hari dipakai, Marni konsisten menabung, menyisihkan uang untuk setoran awal haji.
    Dari 1980 sampai 2014, kurang lebih 34 tahun menabung Marni baru bisa bayar setoran awal.
    Total, Marni butuh waktu 45 tahun untuk menabung dan menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
    Marni tak sendiri, kisah lain soal lansia naik haji ini juga diceritakan oleh nenek Marhamah yang berusia lebih dari satu abad.
    Nenek Marhamah berusia 104 tahun saat berangkat ke Tanah Suci. Ia terdaftar sebagai jemaah tertua dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada musim haji 2025.
    Usianya yang telah uzur ini menjadi keuntungan bagi Marhamah dari sisi masa antre, karena Marhamah baru mendaftar haji pada 2019 dan langsung berangkat setelah enam tahun mengantre.
    Jika merujuk daftar antrean, Marhamah harusnya berangkat di tahun 2045. Tapi karena telah sepuh, dia menjadi prioritas untuk diberangkatkan.
    “Tapi alhamdulillah bisa berangkat tahun ini,” ujar Ayamah, anak kandung Marhamah, Kamis (1/4/2025).
    Kisah lansia Indonesia naik haji ini semakin santer terdengar karena antrean haji yang semakin tak terkira.
    Mereka yang mengantre keburu jadi kakek-nenek untuk menunaikan haji.
    Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI menunjukkan, pada haji 2025, jemaah tertua yang berangkat dari Indonesia sudah berusia 108 tahun.
    Dari 203.149 jemaah haji yang berhasil tiba di Arab Saudi, 44.085 jemaah di antaranya juga masuk kategori lanjut usia atau berusia di atas 65 tahun.
    Kementerian Agama RI mencatat 2025, ada sekitar 5,4 juta jemaah haji asal Indonesia mengantri untuk kuota yang jumlahnya mencapai 210.000 per tahun.
    Antrean panjang ini bervariasi, tergantung tempat daerah kantor wilayah terdaftar, paling cepat 11 tahun, tapi ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun.
    Lama antre ini tergantung pada jumlah pendaftar karena tiap daerah mempunyai jumlah pendaftar yang berbeda.
    Berdasarkan data Kemeng, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun.
    Sedangkan yang paling lama ada di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu 47 tahun lamanya.
    Ada sejumlah langkah yang dilakoni pemerintah untuk mempersingkat masa tunggu, salah satunya adalah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia.
    Namun, selain mengharap pada Arab Saudi, pemerintah lewat Badan Penyelenggara (BP) Haji juga memikirkan cara lain, yakni menertibkan data jemaah.
    Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menggunakan istilah data “batu”, merujuk pada data berisi nama calon jemaah yang ikut dalam antraan, tapi wujud orangnya tidak ada.
    Menurut dia, indikasi data batu ini adalah modus operandi para rente di musim haji.
    Nama orang yang mengantre tanpa wujud ini akan menjadi ladang bisnis bagi mereka yang culas, sebut saja oknum penyelenggara haji.
    Nama tanpa tuan itu nantinya akan mengisi daftar tunggu, kemudian akan dijual ketika ada yang menginginkan jalur instan.
    “Itu saya bilang praktik rente, orang sengaja ada kekacauan data itu supaya bisa melakukan praktik manipulasi di situ,” kata Dahnil kepada
    Kompas.com 
    di Kantor BP Haji, Kamis (3/7/2025).
    Untuk membersihkan praktik rente ini, BP Haji akan memperbaiki sistem secara
    realtime
    untuk proses data daftar tunggu haji.
    Harapannya, ketika data batu telah disingkirkan, kekosongan tempat akan diisi oleh jemaah yang berhak dan mengurangi masa antrean.
    Usulan lain untuk memangkas masa antri haji ini datang dari Parlemen, yakni dengan cara mengambil jatah kuota haji negara lain yang tidak terpakai.
    Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar mengatakan, cara itu perlu dicoba setelah dia meneliti sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang menyia-nyiakan kuota haji mereka.
    Ia menyebutkan, negara-negara seperti Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan setiap tahunnya mendapatkan 90.000 kuota haji, tetapi yang terpakai tidak sampai 50 persen.
    Menurut Ansory, pemerintah semestinya bisa menindaklanjuti diplomasi yang dilakukan, dengan melobi negara-negara tersebut agar mau bekerja sama memanfaatkan sisa kuota tersebut.
    “Kalau sekarang ini ada kuota mereka itu sekitar 90.000, yang dipakai cuma 40.000. Sehingga masih ada kuota dari sana 50.000 yang belum dipakai,” kata Ansory di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
    Selain negara-negara Asia Tengah itu, negara tetangga seperti Filipina dan Timor Leste juga memiliki kuota haji yang tidak dimanfaatkan secara penuh.
    “Filipina masih ada 3.000 kuota yang tidak dipakai. Timor Leste juga ada. Ini harus kita manfaatkan,” ucap Ansory.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan, masa antre jemaah haji dari Indonesia dapat berkurang bila pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara tersebut.
    Ansory menambahkan, teknis pemberangkatan dan pemulangan jamaah yang memanfaatkan kuota negara lain bisa dibicarakan lebih lanjut, ketika kesepakatan sudah terjalin.
    “Apakah orang Indonesia ini pergi ke Kazakhstan baru ke Jeddah, atau imigrasi dari Asia Tengah itu datang ke Indonesia gitu, pada fast track gitu. Itu teknis saja tuh. Tapi yang jelas kita bisa memakai kuota mereka itu. Sayang enggak dipakai, 50.000 kan,” kata dia.
    Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan bahwa usul pemanfaatan kuota negara sahabat bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
    “Nanti kita mungkin saja akan merevisi UU Haji, yang bisa memungkinkan kita mengirimkan jemaah bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya,” kata Marwan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Marwan menekankan, upaya ini penting untuk mengurai masa tunggu jemaah yang mencapai puluhan tahun, terlebih banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia dan khawatir tidak memenuhi syarat istithaah saat jadwal keberangkatan tiba.
    “Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu, ya keburu mungkin almarhum. Usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur membeberkan ada 37 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.

    Kepala Kantor Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiono mengemukakan alasan 37 warga binaan itu dipindah ke Nusakambangan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. 

    Selain itu, menurutnya, pemindahan itu juga  sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan risiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

    “Jadi 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan,” tuturnya di Jakarta, Minggu (27/7).

    Dia juga mengatakan bahwa pemindahan puluhan warga binaan itu merupakan wujud keseriusan Ditjen PAS untuk mewujudkan lapas dan rutan yang terbebas dari narkoba dan menggunakan ponsel.

    “Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami menzerokan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan,” katanya.

    Dia juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat perbuatan tindak pidana bersama dengan warga binaan, maka akan ditindak tegas.

    “Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.

    Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia. Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. 

  • Rokok Ilegal Kian Merajalela Ancam Petani-Industri Tembakau

    Rokok Ilegal Kian Merajalela Ancam Petani-Industri Tembakau

    Jakarta

    Industri kecil menengah (IKM) rokok dinilai punya kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, meminta negara memastikan perlindungan bagi industri ini, jangan sampai upaya pemberantasan rokok ilegal justru mematikan pelaku usaha kecil di daerah.

    Eric mengapresiasi pembentukan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sebagai langkah positif, tetapi ia mewanti-wanti implementasinya dilakukan secara adil dan transparan. “Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan produsen kecil-menengah, maka akan muncul efek domino, mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga terganggunya perputaran ekonomi lokal. Ini tidak sejalan dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Eric, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

    Politisi Golkar itu menegaskan, industri rokok rakyat yang tersebar di Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, Temanggung, dan daerah lainnya selama ini menyerap tenaga kerja besar dari petani tembakau, pedagang kecil, hingga pekerja informal.

    Eric meminta pengawasan Satgas BKC Ilegal juga menyasar perusahaan besar yang selama ini minim pelaporan. Ia menilai regulasi juga perlu mendukung pelaku kecil dengan akses cukai yang mudah, harga terjangkau, serta kebijakan harga eceran yang realistis untuk UMKM. “Kontribusi mereka terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10-15%. Pemerintah sebaiknya menggali potensi ini dengan menciptakan mekanisme cukai yang ramah bagi industri kecil menengah rokok,” jelasnya.

    Kepedulian industri rokok rakyat pada daerah juga diakui pemerintah daerah. Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkap lima perusahaan rokok lokal ikut membantu membangun jalan kabupaten karena keterbatasan anggaran Pemkab. “Penerapan itu merupakan wujud nyata kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya. Kelima perusahaan itu adalah PR Cahaya Pro, PR 1001 Alami, PR Empat Sekawan Mulya, PR HJS, dan PR Bawang Mas Group.

    Direktur Centre for Indonesian Social Studies Institute (CISSI), Agus Surono, menegaskan pelaku industri rokok dilindungi konstitusi, yakni Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 33 UUD 1945. Agus juga mengingatkan pentingnya persaingan usaha yang sehat agar iklim usaha kondusif dan berkelanjutan.

    Data Kementerian Perindustrian menunjukkan hingga 2024 ada lebih dari 1.100 IKM rokok yang menyerap sekitar 600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk jutaan pekerja di rantai distribusi, pengecer, dan pertanian.

    “Persaingan yang sehat akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, berkelanjutan, dan mendorong inovasi serta keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial demi cita-cita kesejahteraan rakyat,” ujar Agus.

    Tonton juga video “Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal” di sini:

    (rrd/rir)

  • Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel Surabaya 18 Juli 2025

    Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan membantah adanya
    bilik asmara
    di sana.
    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, Faishol Nur mengatakan, pihaknya akan mengecek jika ada anggota atau warga binaan yang jual beli bilik asmara.
    “Adanya kabar bilik asmara di lapas kelas II A Pamekasan itu tidak benar,” kata Faishol, Kamis (18/7/2025).
    Pria yang menjabat KPLP sejak sebulan lalu itu menegaskan, pada struktur baru, tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.
    Pihaknya mengaku akan memberantas bilik asmara, narkoba, dan penggunaan ponsel di dalam lapas.
    “Saya perlu minta datanya itu siapa, saya akan cek. Karena saya di sini baru, semua struktural baru, jadi kami tidak tahu dan kami pastikan tidak ada,” katanya.
    “Jika hal itu terbukti pasti kami tindaklanjuti dan kami proses. Pimpinan kami ke atas nanti akan melakukan tindakan jika ada oknum yang melakukan,” ucap Faishol.
    Kapala Lapas Kelas II A Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan, pihaknya akan mengecek ulang ke pegawai lapas dan warga binaan untuk memastikan bahwa bilik asrama tidak ada.
    Sebelumnya, salah satu istri mantan napi inisial ST mengaku pernah menggunakan layanan bilik asmara dengan tarif sebesar Rp 400.000 per jam.
    Ia mengatakan, napi bisa bersama istrinya di dalam bilik asmara selama satu jam lamanya.
    Mantan napi inisial ZA juga mengungkap ada dua kamar bilik asmara, dengan tarif yang relatif sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    1 Istri Napi Ungkap Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Seharga Kamar Hotel untuk 1 Jam Surabaya

    Istri Napi Ungkap Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Seharga Kamar Hotel untuk 1 Jam
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Bisnis bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur menjadi tawaran menarik bagi narapidana.
    Biayanya seharga kamar hotel dengan durasi 1 jam di ruangan yang sudah disediakan.
    Jasa bilik asmara ditengarai dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang sudah mendapatkan persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.
    Salah seorang istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST, mengaku harus membayar kamar bilik asmara sebesar Rp 400 ribu.
    Selama 1 jam diberikan kesempatan berdua bersama suaminya di sebuah kamar yang sudah tersedia.
    “Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam,” ungkap ST, Kamis (17/7/2025).
    Kamar itu dibayarnya, setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.
    Selanjutnya, atas petunjuk temannya yang sudah mengalami sebelumnya, ia diminta bawa sarung sendiri dari rumah.
    “Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah,” katanya.
    Setelah suami ST berkomunikasi, ia pun mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.
    Ruangan tersebut tidak terlalu lebar. Di dalam sudah tersedia kasur dan bantal.
    “Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya,” tuturnya.
    ST mengakui, ruangan yang dibayar dirasa tidak layak.
    Sebab saat ke luar dari bilik asmara, terlihat banyak orang dan terasa malu.
    Diungkapkan, di kamar tersebut selain ada kasur dan bantal juga ada kursi panjang.
    Sehingga merasa rugi bayar dengan fasilitas yang memprihatinkan.
    Salah satu mantan napi kriminal inisial ZA juga menyampaikan,
    harga bilik asmara
    bervariatif.
    Mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu per jam. Bahkan lokasinya ada dua.
    “Bilik asmaranya di sekitar pintu masuk orang besuk tahanan. Dan satu lagi di dalam,” kata dia.
    Bahkan, terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas.
    Bilik asmara bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas di dalam lapas.
    Dia juga menyampaikan, jika ada napi yang bisa menggunakan tempat di luar area lapas.
    “Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang,” imbuhnya.
    Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani membantah adanya kamar bilik asmara tersebut.
    “Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami,” kata Syukron.
    Syukron menambahkan, jika ada pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut bisa dilampiri data yang bisa diminta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesisir 4 Kecamatan di Pamekasan Diterjang Banjir Rob, Polisi Larang Pengunjung Berenang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Juni 2025

    Pesisir 4 Kecamatan di Pamekasan Diterjang Banjir Rob, Polisi Larang Pengunjung Berenang Surabaya 27 Juni 2025

    Pesisir 4 Kecamatan di Pamekasan Diterjang Banjir Rob, Polisi Larang Pengunjung Berenang
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com

    Banjir Rob
    yang terjadi di wilayah pesisir selatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih berlangsung, Jumat (27/6/2025).
    Wilayah pesisir 3 kecamatan di Pamekasan terkena terjangan
    banjir rob
    selama beberapa hari terakhir sejak Selasa (24/6/2025).
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi mengungkapkan jika banjir rob terjadi sejak tanggal 23 Juni 2025.
    “Kami melakukan pemantauan bahkan kami sudah mengunjungi sejumlah lokasi. Termasuk wilayah pesisir dan tempat wisata di Pamekasan,” kata Dhofir.
    Pihaknya mengatakan, di wilayah selatan ada empat kecamatan yang terkena dampak banjir rob.
    Di antaranya, Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis, Kecamatan Pademawu dan Kecamatan Tlanakan.
    Banjir rob
    terjadi di sepanjang pesisir wilayah Pamekasan.
    Termasuk sejumlah lokasi wisata, seperti Pantai Talang Siring di Kecamatan Larangan, Pantai Jumiang di Kecamatan Pademawu dan Pantai Dermaga, Kecamatan Talanakan.
    “Kemungkinan di wilayah utara juga terkena. Tapi sampai saat ini belum ada laporan ke kami,” katanya.
    Dikatakan, jika banjir rob adalah fenomena alam yang biasa terjadi suatu saat.
    Sehingga pihaknya berharap semua warga untuk menghindari wilayah pantai sementara waktu.
    “Kami berharap semua pihak, terutama masyarakat bisa menghindari wilayah pantai demi keselamatan untuk sementara waktu, sampai kondisi normal,” katanya.
    Kerusakan di sejumlah lokasi wisata, diakui masih kategori ringan dan bisa diperbaiki.
    Pihaknya pun akan melakukan kajian agar bisa mengantisipasi kerusakan jika banjir rob kembali melanda ke depan.
    “Sesuai imbauan BMKG, diprediksi puncak banjir rob akan terjadi hingga tanggal 28 Juni 2025. Gelombang naik lebih 1 meter, bahkan bisa mencapai 2 meter dari kondisi normal,” imbuhnya.
    Sementara Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno menghimbau agar semua pengelola wisata untuk melarang pengunjung berada di tepi, bahkan mandi di pantai.
    “Demi keselamatan bersama, sebelum kondisi normal pengunjung wisata dilarang berada di tepi pantai,” kata Sutikno.
    Pihaknya pun akan terus memantau kondisi di pesisir selatan Kab. Pamekasan.
    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya korban akibat kelalaian di wilayah pesisir pantai.
    “Sejauh ini pantauan kami tergolong aman. Kami berharap semua masyarakat di pesisir pantai waspada dan menjauh dari pantai terutama dari pagi hingga siang hari,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Juni 2025

    Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari Surabaya 27 Juni 2025

    Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com

    Deddy Tri Waluyo
    (30), tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, meninggal dunia di
    Lapas Kelas II A Pamekasan
    pada Kamis (26/6/2025).
    Sebelum meninggal, Deddy sempat dibesuk keluarganya, termasuk istri dan anaknya yang baru berusia 40 hari.
    Kakak kandung Deddy, Nova Trisnoaji, mengungkapkan bahwa pagi hari sebelum kejadian, istri dan anaknya menjenguk Deddy.
    “Saat itu cerita istrinya, Deddy merasa sangat senang sekali. Bahkan sempat menggendong anaknya,” ujarnya.
    Namun, setelah jam besuk berakhir dan istri serta anaknya meninggalkan lapas, Deddy diduga mengalami kesedihan yang mendalam, yang mungkin memicu kambuhnya tekanan darah tinggi.
    Nova menambahkan, setelah ditinggal pergi, Deddy mengeluhkan kondisi badannya yang tidak enak.
    “Dia sempat dikerok oleh temannya satu sel tahanan titipan,” ujarnya.
    Setelah ditinggal istrinya, Deddy mulai merasa pusing dan enggan makan meskipun sudah disarankan oleh teman-temannya di lapas.
    Beberapa menit kemudian, Deddy mengeluhkan sakit dan pergi ke klinik.
    Sayangnya, kondisinya semakin memburuk dan ia menjadi kritis di Lapas Kelas II A Pamekasan.
    “Deddy mungkin tidak kontrol kesehatannya ke klinik, sehingga tidak sempat terpantau kesehatannya,” tambah Nova.
    Kasi Pidum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho, yang mewakili Kasi Intel Ardian Junaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya jika Deddy mengalami sakit.
    “Kami dapat informasi dari lapas, dan pihak keluarganya sudah diberitahu,” katanya.
    Benny juga mengonfirmasi bahwa Deddy adalah tahanan titipan hakim dan telah menjalani sidang pembacaan tuntutan.
    “Rencana minggu depan akan sidang putusan,” ujarnya.
    Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa Deddy sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dan ditahan bersama sejumlah tahanan lainnya di Lapas Kelas II A Pamekasan.
    Deddy sempat dirawat di Klinik Lapas sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Smart Pamekasan pada pukul 14.57 WIB dalam kondisi kritis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.