kab/kota: Pamekasan

  • Gerebek Judi Sabung Ayam, 6 Orang Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Gerebek Judi Sabung Ayam, 6 Orang Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 6 (enam) dari total 12 orang di kabupaten Pamekasan, ditangkap polisi dari jajaran Polres Pamekasan, diduga terlibat judi sabung ayam di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Selasa (9/9/2025).

    Keenam orang tersebut, mayoritas warga kecamatan Batumarmar. Masing-masing berinisial A (60), J (48), dan M (29) warga Desa Berbintang, Batumarmar. Inisial MZ (41) warga Desa Blaban, dan HF (43) warga Desa Kapong, Batumarmar. Seorang lainnya inisial H (36) warga Desa Tagangser Dhaja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Pamekasan. Selanjutnya petugas dari Polres Pamekasan, segera melakukan gerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut.

    “Sekitar pukul 14:00 WIB, tim Reskrim Polres Pamekasan, melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 12 orang yang diduga melakukan permainan judi sabung ayam,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Rabu (10/9/2025).

    Dari 12 orang yang ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan, selanjutnya dilakukan tindakan interogasi. “Berdasar hasil interogasi awal, enam orang dinyatakan terlibat dan melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan pada ayam yang diadu,” ungkapnya.

    “Sementara untuk enam orang lainnya yang juga sempat diamankan dalam penggerebekan, tidak melakukan perjudian. Hal itu juga dibenarkan enam orang lainnya dinyatakan terlibat judi sabung ayam,” sambung AKP Jupriadi.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti alias BB dari lokasi kejadian. “BB yang diamankan petugas di antaranya 4 ekor ayam jago, 10 meter kain tekstil dan sebuah gelanggang, sebuah jam dinding, serta uang tunai sebesar Rp 2.284.000,-,” jelasnya.

    “Sementara untuk keenam pelaku yang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, terancam Pasal 303 Ayat 1 ke 2, 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/suf]

  • Dugaan Keracunan, DPRD Pamekasan Minta MBG Tlanakan Ditutup Sementara

    Dugaan Keracunan, DPRD Pamekasan Minta MBG Tlanakan Ditutup Sementara

    Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ali Masykur meminta dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, ditutup sementara seiring dengan adanya peristiwa dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa di wilayah setempat.

    Hal tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Puskesmas Tlanakan, guna mengecek secara langsung sekaligus memastikan kondisi puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG di Tlanakan, Pamekasan, Rabu (10/9/2025).

    “Berdasar laporan masyarakat, kita langsung sidak untuk mengetahui secara pasti berkenaan dengan peristiwa ini. Hasil perbincangan tadi kami mendapat informasi ada sekitar 20 siswa keracunan dan dirawat di beberapa fasilitas kesehatan di Pamekasan, karena Puskesmas Tlanakan, tidak muat, sebagian pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” kata Ali Masykur.

    Dari keterangan salah satu orang tua pasien, dugaan keracunan berasal dari menu MBG yang dikonsumsi siswa, di antaranya siswa TK Dharma Wanita Branta Pesisir. Bahkan parahnya, sisa nasi yang diberikan ke ayam justru menunjukkan gejala seperti keracunan.

    “Kami juga sempat mengecek kondisi dapur MBG (Tlanakan), namun kondisinya tutup. Informasi yang kami terima, sampel makanan sudah diteliti pihak kepolisian untuk memastikan penyebab dari peristiwa ini,” politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya memiliki opsi sebagai bagian dari solusi yang harus dilakukan kedepan. “Kalau boleh atas nama pribadi dan anggota DPRD Pamekasan, dapur (MBG) bersangkutan ditutup sementara, bisa sepekan atau sebulan kedepan sebagai pelajaran,” tegasnya.

    “Sebab informasi yang kami terima, keberadaan dapur MBG (Tlanakan) ini belum ada ahli gizi. Hanya saja kami masih belum bisa mendengar langsung dari pemilik dapur,” sambung politisi muda yang akrab disapa Ali atau Masykur.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk memanggil pemilik dapur dan tenaga ahli gizi terkait, guna meminta pertanggungjawaban sekaligus mencari solusi terbaik. “Tentu kami harap pemilik dapur MBG lebih berhati-hati dalam manejemen, termasuk memasak hingga membungkus makanan. Karena hal ini menyangkut ribuan nyawa anak bangsa yang mengandalkan program gizi gratis,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Diduga Pesta Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Diduga Pesta Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Personil Reskrim Polsek Tamberu, menangkap empat orang yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Minggu (7/9/2025) lalu.

    Keempat orang tersebut masing-masing berinisial R (27), R (38), dan M (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Sedangkan satu orang lainnya berinisial AF (40), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

    “Saat dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu, mendapati para pelaku sedang pesta narkoba,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Rabu (10/9/2025).

    Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti alias BB, di antaranya 3 klip plastik kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba golongan I jenis sabu. “Sabu dengan logo A, B dan C, masing-masing sekitar 0,20 gram,” ungkapnya.

    “Selain itu juga terdapat 1 unit kotak putih berisi 3 unit korek api gas, 2 klip kosong, sebuah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol kaca yang dilengkapi dengan 2 buah sedotan yang terpasang pipet kaca, 3 buah handphone merk Oppo hitam, Oppo biru, serta handphone merk Vivo hitam,” jelasnya.

    Selain mengamankan BB dari lokasi penggerebekan, petugas juga melakukan tindakan berupa tes urine bagi keempat orang tersebut. “Hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine, dan kini keempatnya diamankan di Satreskrim Polres Pamekasan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

    “Akibat perbuatan tersebut, para pelaku diancam Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/but]

  • Damkar Pamekasan Edukasi Siswa TK Cegah Kebakaran

    Damkar Pamekasan Edukasi Siswa TK Cegah Kebakaran

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, memberikan edukasi materi praktis bagi para siswa sekolah khususnya melalui demonstrasi penanganan api hingga tindakan saat terjadi kebakaran.

    Program edukatif tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Nurul Ammah Lawangan Dhaja, Pademawu, di Markas Damkar Pamekasan, di kompleks Kantor Pemda Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Rabu (10/9/2025).

    “Kami memberikan edukasi bagi para siswa TK mengenai bahaya api. Sekaligus menyampaikan sekilas penggunaan alat pemadam api, termasuk sosialisasi pentingnya APAR di lingkungan rumah atau sekolah,” kata Kasi Operasional dan Pengendali Kebakaran Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin.

    Bahkan pihaknya juga mempraktikkan cara memadamkan api dengan menggunakan alat sederhana, seperti APAR hingga penggunaan karung atau handuk basah. “Materi ini sebagai langkah antisipatif, serta memberikan pemahaman awal bagi siswa sejak usia dini agar bisa mencegah kebakaran, baik di rumah maupun di sekolah,” ungkapnya.

    “Kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lainnya, bisa melalui permohonan kunjungan resmi atau dengan inklusi materi kesiapsiagaan kebakaran dalam kurikulum lokal, termasuk kolaborasi dengan BPBD atau Satpol PP setempat,” jelasnya.

    Kegiatan tersebut juga dapat dipraktikkan dengan memanfaatkan momentum kekinian, seperti Hari Kebakaran Nasional maupun pelatihan untuk memperkenalkan program edukatif. “Sejauh ini sudah banyak daerah lain khususnya di Jawa Timur, berhasil mengimplementasikan program edukasi Damkar Goes to School, namun untuk sementara di Pamekasan masih mengandalkan kunjungan,” imbuhnya.

    “Memang untuk kunjungan seperti ini bukan kali ini saja kita lakukan, sebelumnya juga terdapat siswa sekolah dari berbagai tingkatan, mulai dari PAUD, TK, SMP hingga SMA dan sederajat, juga kita berikan edukasi seputar pencegahan kebakaran,” tegasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para siswa, khususnya dalam mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya bencana kebakaran. “Tentu kita berharap kegiatan ini bermanfaat, apalagi bagi anak usia dini,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di Pamekasan Bertambah

    Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di Pamekasan Bertambah

    Pamekasan (beritajatim.com) – Jumlah siswa yang diduga mengalami keracunan pasca mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Selasa (9/9/2025). Bertambah menjadi 20 siswa, dan mereka mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

    “Terbaru ada 20 siswa yang harus mendapat perawatan, sembilan di antaranya dirawat dengan infus, delapan orang observasi rawat jalan, dan tiga siswa lainnya dirujuk ke RSUD Smart Pamekasan,” kata Kepala Puskesmas Tlanakan, dr Henny Setyowati.

    Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari gejala yang dialami para siswa, baik karena konsumsi MBG atau faktor lain. “Insya’ Allah nanti kami update ya, sekarang masih menangani pasien,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Saifuddin juga menyampaikan jika saat ini masih fokus pada kondisi siswa agar bisa segera pulih. Terlebih mereka dilaporkan mengalami gejala seperti pusing, mual hingga muntah-muntah.

    “Jadi fokus kami untuk saat ini memastikan kondisi kesehatan siswa segera pulih, dan kami kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para petugas kesehatan juga kita fokuskan pada penanganan pasien,” ungkapnya.

    Bahkan pihaknya bersama tim medis juga masih melakukan observasi sekaligus menelusuri penyebab pasti dugaan keracunan dari program MBG. “Untuk detail nama siswa, sekolah maupun teknis program MBG, akan kami sampaikan setelah ada hasil investigasi lebih lanjut,” pungkasnya.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, program MBG di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, masih dalam tahap ujicoba yang dilakukan sejak Senin (8/2025) kemarin.

    Diketahui, menu MBG yang mulai disalurkan ke sekolah-sekolah di Kecamatan Tlanakan, masih dalam tahap uji coba selama tiga hari sejak Senin (8/9/2025). Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah Desa Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan. [pin/kun]

  • Kasus Penganiayaan Kurir Ekspedisi di Pamekasan Masuki Babak Baru

    Kasus Penganiayaan Kurir Ekspedisi di Pamekasan Masuki Babak Baru

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir ekspedisi yang dilakukan inisial ZA (46) warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, mulai memasuki babak baru dan segera mulai disidangkan.

    Kasus tersebut terjadi ketika korban, inisial IS (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mengantar paket pesanan dan diserahkan kepada perempuan yang diketahui merupakan istri ZA di ruko milik ZA di Jl Teja, Jungcangcang, Pamekasan, Senin (30/6/2025).

    Kasus yang sempat viral dan menjadi perbincangan publik di berbagai platform media sosial (medsos), akhirnya ditangani Polres Pamekasan, di mana ZA diamankan dan ditangkap pihak berwajib pada Rabu (2/7/2025).

    Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, juga memastikan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 3 September 2025 lalu. Sekalipun sebelumnya sempat dikembalikan kepada penyidik Polres Pamekasan, karena masih ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi.

    “Dengan status P21, perkara ini segera naik ke tahap berikutnya dan penyidikan akan melaksanakan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan (Kejari Pamekasan),” kata Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, Senin (8/9/2025).

    Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan memastikan kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejari, seiring dengan catatan yang sudah dinyatakan lengkap. “Secara umum tidak ada kendala, kami hanya melengkapi hal-hal yang memang perlu ditambahkan. Selanjutnya, pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera kami lakukan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, ZA merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Ia ditangkap pasca insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi di Pamekasan.

    Atas kasus tersebut, ZA dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. [pin/ian]

  • Kerjasama Lintas Sektoral, Opsi dan Solusi Mengurai Persoalan Pasar Waru Pamekasan

    Kerjasama Lintas Sektoral, Opsi dan Solusi Mengurai Persoalan Pasar Waru Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kerjasama lintas sektoral menjadi opsi sekaligus solusi mengurai berbagai persoalan terhadap tata kelola Pasar Waru, Pamekasan, yang dinilai semerawut dan berujung macet yang dapat meresahkan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Mustafa Afif yang ikut serta dalam serap aspirasi bersama Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto berkenaan dengan pengelolaan Pasar Waru Pamekasan, Sabtu (6/9/2025) lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, juga tampak hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa (Kades) Waru Barat, beberapa anggota DPRD Dapil setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    “Diskusi kemarin kita membahas seputar upaya teta kelola Pasar Waru, sekaligus mengurai kemacetan (arus lalu lintas) melalui kerjasama lintas sektoral. Selain ada Wabup, juga ada beberapa OPD terkait, termasuk Kades dan beberapa tokoh masyarakat,” kata Mustafa Afif, Senin (8/9/2025).

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan komitmen dari masing-masing stakeholder untuk melaksanakan amanah sesuai tugas dan tanggungjawab yang sudah melekat. “Setidaknya ada beberapa poin yang dapat kami tangkap dari diskusi kemarin, secara umum menekankan pada aspek kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    “Dari beberapa poin itu, di antaranya soal ketegasan pada aturan sesuai peran masing-masing, baik Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol-PP, serta dari unsur kepolisian yang berkaitan dengan penindakan, termasuk juga dari unsur TNI,” imbuhnya.

    Politisi muda yang juga tercatat sebagai Ketua Partai Nasdem Pamekasan, juga menyampaikan beberapa poin lain dalam diskusi tersebut. “Menghentikan segala bentuk pungutan liar (pungli), serta memastikan retribusi pasar, parkir dan lainnya sesuai aturan dan kembali pada daerah untuk menopang kekuatan fiskal,” jelasnya.

    “Poin lainnya menyelesaikan kesemrawutan dengan menata ulang kawasan pasar, terutama parkir liar. Termasuk juga yang berkaitan dengan juru parkir, serta para makelar yang mengesankan menguasai kawasan tertentu di area pasar,” sambung Afif.

    Tidak hanya itu, solusi lainnnya dengan melakukan perencanaan dalam skala menyeluruh khususnya berkenaan dengan keberadaan Pasar Waru. “Termasuk juga harus ada rumusan jangka pendek, menengah, dan panjang terkait penyelesaian masalah pasar. Diampu oleh tim khusus lintas sektor yang siap bergerak bersama, didukung oleh kekompakan para tokoh masyarakat,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Koperasi Merah Putih di Pamekasan Terancam Rugi, Tawaran Bisnis Elpiji Hanya Untung Rp 200.000 Per Bulan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 September 2025

    Koperasi Merah Putih di Pamekasan Terancam Rugi, Tawaran Bisnis Elpiji Hanya Untung Rp 200.000 Per Bulan Surabaya 7 September 2025

    Koperasi Merah Putih di Pamekasan Terancam Rugi, Tawaran Bisnis Elpiji Hanya Untung Rp 200.000 Per Bulan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Koperasi Merah Putih di Pamekasan mengalami kesulitan dalam bisnis elpiji dengan keuntungan yang hanya mencapai Rp 200.000 setiap bulan.
    Hal ini diungkapkan salah satu ketua koperasi berinisial AS pada Minggu (7/9/2025).
    Menurut AS, keuntungan yang diperoleh koperasi dari penjualan elpiji adalah sebesar Rp 2.000 per tabung.
    Namun, suplai tabung elpiji untuk Koperasi Merah Putih dibatasi hanya 100 tabung setiap bulan.
    “Tabung elpiji subsidi di Pamekasan, di toko rata-rata dijual dengan harga Rp 18 ribu,” ujarnya.
    Sementara itu, harga patokan dari Pertamina untuk satu tabung elpiji ke koperasi adalah Rp 16 ribu.
    Dengan pembatasan suplai 100 tabung per bulan, keuntungan yang didapat koperasi hanya sebesar Rp 200.000.
    “Jika kami menjual dengan harga yang sama seperti toko dan kios kepada masyarakat sebesar Rp 18 ribu, maka hasilnya tetap Rp 200 ribu setiap bulan,” tambahnya.
    AS juga menekankan bahwa keuntungan tersebut hanya akan terwujud jika semua tabung elpiji terjual.
    Koperasi Merah Putih tidak diperbolehkan menjual di atas harga toko, sehingga jika harga jual diturunkan, keuntungan akan semakin berkurang dan dapat merugikan banyak pihak.
    “Kita menjual di bawah harga toko, keuntungan akan lebih sedikit dan banyak pihak yang dirugikan nantinya,” ujarnya.
    Ketua koperasi lainnya, yang juga berinisial A, menyatakan bahwa pembatasan suplai ini menghambat pergerakan bisnis elpiji di setiap koperasi Merah Putih di Pamekasan.
    “Bahkan bisa merugikan koperasi. Sebab, 100 tabung yang dijual dengan harga Rp 18 ribu hanya menghasilkan Rp 200 ribu dalam sebulan,” katanya.
    A menambahkan, jika pembeli harus menunggu pengantaran, koperasi akan mengalami kerugian lebih besar.
    “Itu pun kalau 100 tabung diambil sendiri di koperasi oleh pembeli, jika harus diantar dipastikan akan mengalami kerugian,” ungkapnya.
    Koperasi Merah Putih juga menghadapi tantangan dalam pengembalian modal pinjaman dari bank himbara akibat pembatasan ini.
    “Dengan keuntungan seperti itu, mana mungkin koperasi mampu mengembalikan modal ke bank himbara,” keluhnya.
    Ia berharap ada terobosan kebijakan untuk pengelolaan bisnis elpiji agar koperasi dapat beroperasi lebih baik.
    Pembatasan suplai tabung elpiji ini disampaikan oleh Pertamina kepada semua koperasi Merah Putih di Pamekasan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker).
    Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Baihaki, membenarkan adanya pembatasan suplai tabung elpiji ke koperasi Merah Putih.
    “Iya benar untuk sementara memang masih 100 setiap bulan. Itu kebijakan Pertamina,” katanya.
    Saat ditanya mengenai ketentuan harga dan kebijakan pembatasan, Baihaki menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Pertamina.
    “Sepertinya pembatasan hanya untuk sementara waktu saja, nanti bisa disesuaikan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut Jumbara PMR Jatim 2025, PMI Pamekasan Gelar Pembinaan dan Pemantapan

    Sambut Jumbara PMR Jatim 2025, PMI Pamekasan Gelar Pembinaan dan Pemantapan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) Wira dan Madya di Pamekasan, menjalani pembinaan dan pemantapan melalui program Training Center (TC) guna menyambut ajang Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) PMR Ke-10 Provinsi Jawa Timur, di Gresik, Rabu hingga Senin (17-22/9/2025) mendatang.

    Program TC khusus anggota PMR tersebut, dilaksanakan di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, Jl Raya Panglegur KM 3 Pamekasan, Sabtu (6/9/2025). Dipandu langsung oleh sejumlah personil Korp Sukarelawan (KSR) Unit Markas PMI Pamekasan.

    “Program TC ini sebagai sarana pembinaan dan pemantapan bagi anggota PMR, khususnya mereka yang terpilih untuk mewakili PMI Pamekasan, pada ajang Jumbara X PMR Tingkat Provinsi Jatim 2025,” kata Wakil Kepala Markas PMI Pamekasan, Yulianto Prayitno.

    Para PMR dari tingkat SMP/SMA dan sederajat, dibekali beragam materi berbeda, mulai dari pengetahuan umum, sikap dan keterampilan sesuai pedoman umum hingga penguatan karakter relawan muda. “Artinya mereka tidak hanya dibekali aspek teknis, tetapi juga membangun semangat kebersamaan, kedisiplinan hingga memperkuat nilai kepalangmerahan,” ungkapnya.

    “Sebab kami meyakini jika anggota PMR yang mengikuti program TC untuk Jumbara di Gresik, bukan sekedar membawa kemapuan personal atau individu, tetapi mereka juga membawa nama baik daerah tentunya PMI Pamekasan, sehingga pembinaan dan pemantapan ini penting untuk kita laksanakan,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan konsep berkenaan dengan program TC bagi para kontingen PMI Pamekasan. “Untuk hari ini kita fokus pada materi indoor, setelah itu kita coba untuk simulasi lapangan untuk melatih keterampilan praktis dan kesiapan fisik peserta,” jelasnya.

    “Melalui program ini kita berharap kontingen PMI Pamekasan, nantinya bisa tampil maksimal dan meraih prestasi terbaik pada ajang Jumbara PMR Ke-10 Provinsi Jatim 2025, di Gresik,” pungkasnya. [pin/ian]

  • 2 Bulan Terakhir, 13 Bencana Kebakaran Terjadi di Pamekasan

    2 Bulan Terakhir, 13 Bencana Kebakaran Terjadi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 13 peristiwa kebakaran terjadi di kabupaten Pamekasan, selama musim kemarau tahun ini khususnya dalam tiga bulan terakhir, terhitung sejak Juli hingga awal September 2025.

    “Terhitung sejak Juli hingga awal September 2025, total data kebakaran di Pamekasan, tercatat sebanyak 13 kejadian,” kata Kasi Ops Damkar Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin, Jum’at (5/9/2025).

    Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di empat kecamatan berbeda di Pamekasan, khususnya di wilayah selatan Pamekasan. “13 titik kebakaran tersebar di empat kecamatan berbeda, yakni di kecamatan Larangan, Pademawu, Pamekasan (Kota), dan Proppo,” ungkapnya.

    “Dalam rentang waktu tersebut, titik kebakaran sebagian besar menimpa lahan kosong yang mudah terbakar akibat kondisi kering berkepanjangan. Tapi ada satu unit bilik kosong berukuran 4×6 berisi barang dan buku juga tertimpa kebakaran di Pamekasan,” sambung Zainuddin.

    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya kembali mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat, agar selalu mawas diri dan berhati-hati terhadap berbagai jenis bencana, termasuk kebakaran. “Selalu mawas diri dan melakukan melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menghindari peristiwa (kebakaran) ini,” imbaunya.

    “Karena bagaimanapun yang namanya kebakaran tidak memandang musim, apakah itu musim penghujan ataupun musim kemarau. Sehingga kita harus selalu waspada agar terhindar dari peristiwa ini ,” pungkasnya. [pin/aje]