kab/kota: Pamekasan

  • Program RTLH di Pamekasan Sasar Wali Siswa Sekolah Rakyat

    Program RTLH di Pamekasan Sasar Wali Siswa Sekolah Rakyat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pembangunan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025 di Pamekasan, menyasar wali siswa dari program Sekolah Rakyat (SR) di wilayah setempat.

    Berbeda dengan program BSPS pada tahun sebelumnya yang menyasar masyarakat dari kalangan kurang mampu, serta masyarakat yang memiliki tempat tinggal dengan katagori tidak (kurang) layak huni dijadikan sebagai sasaran program.

    “Program penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kali ini, diprioritaskan kepada wali atau orang tua siswa dari program Sekolah Rakyat,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pamekasan, Muharram, Selasa (16/9/2025).

    Namun untuk realisasi tahun ini, para wali siswa SMP 29 Pamekasan, menjadi prioritas sasaran program. “Jadi untuk tahun ini yang diprioritaskan adalah orang tua siswa Sekolah Rakyat, dan program bantuan ini merupakan program pendukung atau penopang program SR yang memang dicanangkan langsung oleh Presiden melalui Kementerian Sosial,” ungkapnya.

    “Saat ini program bantuan ini sudah memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk data calon penerima bantuan, kami langsung berkolaborasi dengan pihak sekolah rakyat di Pamekasan,” jelasnya.

    Melalui program tersebut, para penerima nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, masing-masing rumah sebesar Rp 20 juta. “Nilai bantuan program BSPS tahun ini sebesar Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan, serta sebesar 2,5 juta untuk upah tukang. Total bantuan per rumah sebesar Rp 20 juta,” pungkasnya. [pin/but]

  • DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Progam Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, menjadi sorotan publik seiring dengan adanya peristiwa siswa keracunan pasca mengonsumsi menu MBG di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Peristiwa tersebut memancing animo banyak pihak, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, bahkan mereka melalui Komisi IV juga memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, beserta pihak terkait persoalan di Tlanakan, Pamekasan.

    Selain Korwil BGN Pamekasan, juga terdapat Kepala Dapur Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Larangan Tokol, Tlanakan, termasuk perwakilan Yayasan Bergema Center, serta beberapa pihak terkait lainnya di Ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (15/9/2025).

    Bahkan dalam rapat antara Komisi IV bersama pihak MBG, terkuak fakta jika terdapat sebanyak 33 dapur MBG di Pamekasan, dinyatakan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS. Padahal syarat tersebut sangat krusial guna menjamin keamanan menu MBG bagi para penerima.

    “Sekitar 33 SPPF program MBG di Pamekasan, belum mengantongi SLHS dan masih dalam proses pengurusan. Menang selama ini masih belum masuk juknis, tapi nanti kita wajibkan sambil lalu melapor ke pusat. Jadi semuanya on proses,” kata Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto.

    Meski begitu, pihaknya juga berupaya maksimal untuk untuk memenuhi kebutuhan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Selama ini kelayakan gizi di Pamekasan, kita masih mengandalkan ahli gizi dengan koordinasi bersama Dinas kesehatan (Dinkes) setempat,” ungkapnya.

    Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menilai ketiadaan SLHS justru sangat berpotensi besar sekaligus dapat menjadi pemicu kasus keracunan. “Kondisi ini tentu sangat riskan dan sangat berpotensi besar menjadi pemicu keracunan, karena pengelolaan makanan tidak terkontrol,” sesalnya.

    “Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada BGN RI agar SPPG yang belum lengkap persyaratannya sesuai SE (Surat Edaran) Kemendagri RI, untuk sementara tidak diberi rekomendasi beroperasi. Ini demi menjaga kualitas layanan dan keamanan makanan,” tegas Halili.

    Terlebih politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, juga menyatakan jika persoalan perizinan tidak ribet dan diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan. “Dinkes Pamekasan, juga sudah memberikan penjelasan proses penerbitan SLHS, di mana sertifikat itu dipastikan akan dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Atasi Kekeringan, BPBD Pamekasan Dapat Suplai Penampungan Air dari Pemprov Jatim

    Atasi Kekeringan, BPBD Pamekasan Dapat Suplai Penampungan Air dari Pemprov Jatim

    Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, mendapat suplai bantuan puluhan penampungan air dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, guna menunjang mengantisipasi dan mengatasi kekeringan di wilayah setempat.

    Terlebih pada musim kemarau tahun ini, angka kekeringan di Pamekasan, diprediksi meningkat dibanding kemarau pada 2024 lalu. Di mana titik kekeringan tersebar di sebanyak 269 dusun di 76 dari total sebanyak 178 desa di 11 dari total 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.

    Dari total titik kekeringan tersebut, hanya dua kecamatan di wilayah setempat, dinyatakan bebas dari bencana kekeringan akibat musim kemarau, kedua kecamatan tersebut masing-masing Pakong dan Pamekasan (Kota).

    “Bantuan ini berasal dari pemerintah provinsi Jawa Timur, sekitar 50 unit penampungan air berupa tandon, jerigen hingga terpal penampungan air yang akan kita distribusikan ke wilayah terdampak kekeringan,” kata Plt Kalaksa BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi, Senin (15/9/2025).

    Namun pendistribusian bantuan tersebut nantinya dilakukan dengan cara selektif berdasar hasil telaah Tim BPBD Pamekasan. “Jadi tandon ini nanti kita distribusikan ke desa atau dusun yang mengalami kekeringan, proses pendistribusian tergantung hasil pemetaan, dan saat ini masih kita rumuskan bersama tim,” ungkapnya.

    “Memang bantuan ini masih terbatas dibanding kebutuhan di lapangan, sebab desa yang mengalami kekeringan sepertinya lebih banyak dari jumlah tandon yang kita miliki. Tahun lalu tiap desa bisa mendapat satu tandon karena stok lebih banyak, namun untuk tahun ini ada efesiensi dari Pemprov,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim, guna menangani persoalan kekeringan di wilayah setempat.

    “Jadi kami luruskan bahwa ini merupakan bantuan dari Pemprov Jatim melalui BPBD Provinsi (Jatim). Sebagian besar merupakan peralatan penunjang, seperti tandon, jerigen dan terpal,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Miris, Pelajar 14 Tahun di Pamekasan Jadi Kurir Narkoba

    Miris, Pelajar 14 Tahun di Pamekasan Jadi Kurir Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang pelajar di Pamekasan, berinisial MA (14) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pamekasan, saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan, Kamis (4/9/2025) malam.

    Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan, sehingga polisi bergerak melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap MA tanpa perlawanan.

    “Saat diamankan (ditangkap), MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang, di mana dari tangan MA, kami menyita barang bukti (sabu) seberat 2,23 gram,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, Senin (15/9/2025).

    Penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, jelas menjadi cambuk khususnya bagi masyarakat Pamekasan, yang tentunya cukup identik dengan nilai-nilai agamis, termasuk bagi lembaga pendidikan di wilayah setempat.

    “Tentu kami sangat prihatin, terlebih pelaku (MA) masih berstatus anak di bawah umur, dan penyelidikan akan terus kita kembangkan untuk membongkar siapa aktor dibalik kasus ini,” tegas AKP Agus Suyanto.

    Kasus tersebut juga menjadi atensi bagi instansi Polri, khususnya di lingkungan Polres Pamekasan, terlebih kasus tersebut menjerat remaja di bawah umur yang berani terlibat dalam bisnis narkoba. “Saat ini kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Termasuk juga masyarakat umum agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan khusunya terkait narkoba,” pintanya.

    Kasus tersebut memancing animo dan keresahan publik, terlebih melibatkan anak dibawah umur berstatus pelajar. “Narkoba adalah musuh bersama, kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 September 2025

    Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan Surabaya 12 September 2025

    Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur dan Badan PBB yang mengurusi masalah anak atau Unicef memutuskan untuk melakukan Imunisasi Tambahan Serentak (ITS).
    Keputusan itu dikakukan saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kamis (11/9/2025) di Pendopo Ronggosukowati.
    Hasil dalam pertemuan, pemerintah bersama Unicef dan Kementerian Kesehatan akan menggelar imunisasi tambahan serentak pada 15–27 September 2025.
    Sasaran kegiatan ini adalah 58.013 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 7 tahun dengan target cakupan minimal 95 persen.
    Health Specialist UNICEF Indonesia Wilayah Jawa Timur, Armunanto mengatakan perlu dilakukan imunisasi tambahan serentak untuk semua anak.
    “Anak yang sudah imunisasi dan yang sebelum imunisasi perlu dilakukan imunisasi tambahan,” kata Armunanto.
    Dia menegaskan, imunisasi tambahan adalah satu-satunya cara mengatasai campak.
    Menurutnya, Imunisasi tambahan dalam rangka memastikan capaian 95 anak tervaksin campak.
    “Kalau imunisasi sudah capai 95 persen, maka campak tidak bisa berkembang dan tidak menimbulkan kasus baru,” katanya.
    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jatim, Drg. Sulvy Angraeni mengatakan, campak adalah penyakit dengan tingkat penularan tinggi.
    Satu kasus dapat menularkan ke 12 hingga 18 orang melalui droplet seperti batuk atau bersin ketika berkumpul.
    “Sehingga penguatan imunisasi harus dktingkatkan untuk menekan angka Kematian. Salah satunya dengan imunisasi tambahan serentak,” kata Sulvy.
    Sementara Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan akan menindaklanjuti keputusan dikaksanakannya imunisasi tambahan serentak.
    “Kami sudah menguraikan teknis imunisasi tambahan serentak dan dibantu semua pihak nantinya,” kata Saifudin.
    Dia mengatakan jika semua anak menjadi sasaran imunisasi tambahan serentak. Salah satu targetnya capaian imunisasi mencapai 95 persen.
    “Di Pamekasan sampai saat ini, imunisasi masih berkisar 80 persen,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 September 2025

    Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan Surabaya 12 September 2025

    Dinkes Jatim dan Unicef Gelar Imunisasi Tambahan Serentak Atasi Campak, Sasar 53 Ribu Anak di Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur dan Badan PBB yang mengurusi masalah anak atau Unicef memutuskan untuk melakukan Imunisasi Tambahan Serentak (ITS).
    Keputusan itu dikakukan saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kamis (11/9/2025) di Pendopo Ronggosukowati.
    Hasil dalam pertemuan, pemerintah bersama Unicef dan Kementerian Kesehatan akan menggelar imunisasi tambahan serentak pada 15–27 September 2025.
    Sasaran kegiatan ini adalah 58.013 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 7 tahun dengan target cakupan minimal 95 persen.
    Health Specialist UNICEF Indonesia Wilayah Jawa Timur, Armunanto mengatakan perlu dilakukan imunisasi tambahan serentak untuk semua anak.
    “Anak yang sudah imunisasi dan yang sebelum imunisasi perlu dilakukan imunisasi tambahan,” kata Armunanto.
    Dia menegaskan, imunisasi tambahan adalah satu-satunya cara mengatasai campak.
    Menurutnya, Imunisasi tambahan dalam rangka memastikan capaian 95 anak tervaksin campak.
    “Kalau imunisasi sudah capai 95 persen, maka campak tidak bisa berkembang dan tidak menimbulkan kasus baru,” katanya.
    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jatim, Drg. Sulvy Angraeni mengatakan, campak adalah penyakit dengan tingkat penularan tinggi.
    Satu kasus dapat menularkan ke 12 hingga 18 orang melalui droplet seperti batuk atau bersin ketika berkumpul.
    “Sehingga penguatan imunisasi harus dktingkatkan untuk menekan angka Kematian. Salah satunya dengan imunisasi tambahan serentak,” kata Sulvy.
    Sementara Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan akan menindaklanjuti keputusan dikaksanakannya imunisasi tambahan serentak.
    “Kami sudah menguraikan teknis imunisasi tambahan serentak dan dibantu semua pihak nantinya,” kata Saifudin.
    Dia mengatakan jika semua anak menjadi sasaran imunisasi tambahan serentak. Salah satu targetnya capaian imunisasi mencapai 95 persen.
    “Di Pamekasan sampai saat ini, imunisasi masih berkisar 80 persen,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 500 Orang

    Video: Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 500 Orang

    Video: Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 500 Orang

  • Video: Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 500 Orang

    Melonjak, Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 500 Orang

    Jakarta

    Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur mendadak melaporkan peningkatan drastis kasus suspek campak. Dari semula 103 kasus menjadi 520 orang yang diduga terpapar dalam sepekan.

    “Data sebanyak 520 orang ini per tanggal 10 September 2025 berdasarkan laporan dari masing-masing puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025), dikutip dari Antara.

    Menurutnya, dari 520 terduga kasus suspek, 177 di antaranya sudah terkonfirmasi positif campak menurut hasil pemeriksaan di laboratorium.

    “Saat ini, 83 pasien campak masih menjalani perawatan, sementara 5 balita dilaporkan meninggal dunia,” katanya.

    Mayoritas warga yang terpapar campak adalah mereka yang belum mendapatkan imunisasi, khususnya kelompok anak.

    “Sebanyak 74 persen suspek campak di Pamekasan tidak pernah mendapat imunisasi,” ujarnya.

    Sebaran kasus ditemukan di 13 kecamatan.

    Tiga wilayah dengan angka suspek tertinggi adalah:

    Kecamatan Proppo (79 kasus)Tlanakan (57 kasus)Pademawu (56 kasus).

    Melonjaknya kasus campak berbarengan dengan rendahnya cakupan imunisasi rutin measles rubella. Dari data per Agustus 2025, imunisasi di Pamekasan baru mencapai 57,14 persen dari seluruh sasaran.

    “Secara keseluruhan, capaian ini masih jauh dari target sehingga situasinya masih tergolong merah,” kata Saifudin.

    Meski begitu, beberapa kecamatan mencatat tren yang lebih baik terkait imunisasi.

    Batumarmar (69 persen)Pakong (65 persen)Pademawu (62 persen)Larangan (61 persen)Tamberu (60 persen).

    (naf/naf)

  • Madura United Klarifikasi soal Biaya Jutaan Rupiah untuk Masuk Akademi Klub
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 September 2025

    Madura United Klarifikasi soal Biaya Jutaan Rupiah untuk Masuk Akademi Klub Surabaya 12 September 2025

    Madura United Klarifikasi soal Biaya Jutaan Rupiah untuk Masuk Akademi Klub
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Beberapa hari terakhir, Madura United menjadi sorotan bukan karena prestasi tim. Tetapi kabar seorang pemain muda gagal bergabung dengan Elite Pro Academy (EPA) U20 karena terkendala biaya.
    Kisah itu viral di sosial media, memperlihatkan percakapan antara pemain dan pelatih. Dalam percakapan tersebut, si pemain mengaku tidak sanggup membayar Rp 15 juta sehingga diminta mundur.
    Cerita ini menimbulkan reaksi beragam. Sebagian menyayangkan ada talenta muda yang terhenti langkahnya hanya karena faktor biaya.
    Namun, ada pula yang menilai angka tersebut wajar jika dikaitkan dengan fasilitas yang diberikan klub.
    Klarifikasi dari Madura United
    Menanggapi polemik yang berkembang, Komisaris PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq, memberikan penjelasan.
    Ia menegaskan bahwa biaya Rp 15 juta itu tidak masuk ke kantong klub, melainkan untuk memenuhi kebutuhan para siswa selama mengikuti kompetisi EPA 2025/2026.
    “Itu tidak masuk ke klub. Semua biaya yang ada adalah untuk pelayanan terhadap siswa, termasuk kenyamanan selama mereka menjadi siswa kami di Madura United Football Academy selama mengikuti kompetisi EPA 2025/2026,” ujar pria yang biasa disapa Habib melalui rilis yang diterima Kompas.com.
    Menurutnya, hak dan kewajiban siswa di Akademi Madura United telah terjamin, termasuk asuransi kesehatan.
    Jika ada siswa yang mengalami cedera, maka penanganannya akan menjadi tanggung jawab penuh klub.
    “Hak dan kewajiban setiap siswa Akademi Madura United sudah terjamin asuransinya. Apabila siswa mengalami cedera, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dari klub.” 
    “Selain itu, kami menyediakan sekolah sepak bola di mess yang akan dibimbing langsung oleh pelatih berwawasan luas tentang sepak bola,” imbuhnya.
    Bukan sekadar latihan sepak bola
    Ia juga menekankan bahwa Akademi Madura United ini tidak hanya fokus pada peningkatan kemampuan teknis di lapangan. Klub ingin para siswa juga dibekali wawasan luas mengenai dunia sepak bola.
    “Jadi, siswa tidak hanya diasah kemampuannya dalam bermain sepak bola saja, namun juga kemampuan berpikir pada dunia sepak bola yang sangat luas,” kata Zia Ul Haq.
    Dengan pendekatan tersebut, akademi berharap bisa mencetak generasi pemain yang tidak hanya cakap mengolah bola, tetapi juga mampu memahami aspek lain dari karier profesional, mulai dari pola pikir, kedisiplinan, hingga wawasan global tentang sepak bola modern.
    Variasi  biaya dan perbandingan dengan akademi Lain
    Madura United juga mengungkapkan rincian biaya yang ditetapkan.
    Untuk siswa lokal non-mess dikenakan Rp 10 juta, siswa lokal dengan fasilitas mess maupun non-lokal non-mess Rp 15 juta, sementara siswa non-lokal dengan fasilitas mess dikenakan Rp 20 juta.
    “Bahkan ini dibilang murah dengan fasilitas selama dia menjadi siswa academy. Dibandingkan dengan academy di klub lainnya yang harganya lebih jauh dari ini,” sambungnya.
    Menurutnya sistem ini bukan hal baru karena sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu.
    Hingga tahun ini, lebih dari 20 siswa telah mendaftar dan orang tua mereka menyetujui persyaratan tersebut.
    Akademi sebagai rumah belajar
    Meski sempat menuai polemik, Madura United ingin menegaskan bahwa akademi ini dibangun dengan tujuan memfasilitasi anak-anak muda yang memiliki mimpi menjadi pesepak bola profesional.
    Fasilitas, asuransi, hingga pembinaan mental menjadi bagian dari perjalanan mereka.
    “Jika ada miss informasi liar di luar terkait dikenakannya SPP dan lain-lain, itu tidak masuk ke klub, tetapi akan menjadi pelayanan terhadap siswa, termasuk kenyamanan selama pemain tersebut menjadi siswa kami di Madura United Football Academy selama mengarungi kompetisi EPA 2025/26,” pungkas pria asal Pamekasan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerebek Judi Sabung Ayam, 6 Orang Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Gerebek Judi Sabung Ayam, 6 Orang Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 6 (enam) dari total 12 orang di kabupaten Pamekasan, ditangkap polisi dari jajaran Polres Pamekasan, diduga terlibat judi sabung ayam di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Selasa (9/9/2025).

    Keenam orang tersebut, mayoritas warga kecamatan Batumarmar. Masing-masing berinisial A (60), J (48), dan M (29) warga Desa Berbintang, Batumarmar. Inisial MZ (41) warga Desa Blaban, dan HF (43) warga Desa Kapong, Batumarmar. Seorang lainnya inisial H (36) warga Desa Tagangser Dhaja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan judi sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Pamekasan. Selanjutnya petugas dari Polres Pamekasan, segera melakukan gerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut.

    “Sekitar pukul 14:00 WIB, tim Reskrim Polres Pamekasan, melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 12 orang yang diduga melakukan permainan judi sabung ayam,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Rabu (10/9/2025).

    Dari 12 orang yang ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan, selanjutnya dilakukan tindakan interogasi. “Berdasar hasil interogasi awal, enam orang dinyatakan terlibat dan melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan pada ayam yang diadu,” ungkapnya.

    “Sementara untuk enam orang lainnya yang juga sempat diamankan dalam penggerebekan, tidak melakukan perjudian. Hal itu juga dibenarkan enam orang lainnya dinyatakan terlibat judi sabung ayam,” sambung AKP Jupriadi.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti alias BB dari lokasi kejadian. “BB yang diamankan petugas di antaranya 4 ekor ayam jago, 10 meter kain tekstil dan sebuah gelanggang, sebuah jam dinding, serta uang tunai sebesar Rp 2.284.000,-,” jelasnya.

    “Sementara untuk keenam pelaku yang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, terancam Pasal 303 Ayat 1 ke 2, 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/suf]