24 Pasang Sapi Adu Kecepatan di Pamekasan Berebut Tiket Kerapan Sapi Piala Presiden 2025
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com –
Sebanyak 24 pasang sapi adu kecepatan berebut tiket kerapan sapi Piala Presiden di Lapangan Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Sabtu (20/9/2025).
Sapi kerapan akan bertanding dengan semua juara dari tiga kabupaten lainnya di Madura, antara lain sapi dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Sumenep pada Piala Presiden yang direncanakan digelar pada 19 Oktober 2025.
Pantauan
Kompas.com
, ratusan penonton sudah memadati lokasi sejak pukul 06.00.
Bahkan, sebagian pemilik sapi sudah berada di Lapangan Asem Manis sejak Jumat malam.
Setiap pasang sapi diadu satu sama lain, dengan dilepas dua pasang sapi setiap balapan.
Mereka melewati babak semifinal yang diadu antar pemenang. Selanjutnya, beradu kecepatan untuk bertanding pada babak final.
Ketua pelaksana kerapan sapi tingkat kabupaten, Fathurrozi, mengatakan bahwa kerapan sapi yang dilaksanakan merupakan seleksi menuju Piala Presiden.
“Pemenang lomba akan diikutkan pada Piala Presiden sebagai perwakilan sapi kerap dari Pamekasan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa 24 pasang sapi merupakan juara dari kerapan sapi di tingkat kawedanan.
Dari 24 pasang sapi, akan dipilih enam pasang sapi tercepat.
Enam pemenang akan dipersiapkan berangkat ke Lapangan Kerpan Sapi (Skep) Moch. Noer Bangkalan bulan depan.
Peserta seleksi adalah pemenang di tingkat kawedanan, antara lain Kawedanan Waru, Galis, dan Kawedanan Pengantenan.
Setiap kawedanan mengirim enam pasang sapi yang merupakan pemenang seleksi di tingkat kawedanan sejak beberapa bulan lalu.
“Sebanyak enam pasang sapi tercepat akan mengikuti kerapan Piala Presiden semua,” katanya. “Alhamdulillah, sudah beberapa tahun terakhir tidak pernah ada keributan. Kerapan sapi di setiap seleksi selalu lancar,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pamekasan
-
/data/photo/2025/09/20/68ce747573601.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
24 Pasang Sapi Adu Kecepatan di Pamekasan Berebut Tiket Kerapan Sapi Piala Presiden 2025 Regional 20 September 2025
-
/data/photo/2025/09/19/68cd41ddd3967.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun Surabaya 19 September 2025
Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Persentase anak yang telah dilakukan imunisasi campak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih 73,6 persen, Bupati Indah Amperawati memerintahkan untuk imunisasi massal anak-anak di bawah 2 tahun.
“Ini balita 2 tahun ke bawah saya suruh imunisasi (campak) serentak. Nanti akan dijadwalkan oleh Dinkes,” kata Indah, Jumat (19/9/2025).
Data ini disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, menanggapi rilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menyebut 46 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami KLB Campak.
Dalam daftarnya, disebutkan salah satu kabupaten yang mengalami KLB Campak hingga minggu ke-33 atau 24 Agustus 2025 adalah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Selain Lumajang, kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam daftar KLB Campak adalah Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Jember, Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall Trihandono menjelaskan, pada 2024, Dinkes membagi data imunisasi campak menjadi dua kategori.
Kategori pertama yakni khusus persentase imunisasi measles rubela (MR1) yakni 73,6 persen.
Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023, dimana saat itu tingkat imunisasi campak mencapai 87,83 persen.
Adapun, Imunisasi MR1 adalah imunisasi untuk mencegah penyakit Campak (Measles) dan Rubella yang disebabkan oleh virus.
“Capaian imunisasi tahun 2024, MR1 (Measles Rubela) sebesar 73,6 persen. Sedangkan IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) tahun 2024 sebesar 83,6 persen,” kata Marshall melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
Marshall menjelaskan, masih banyaknya anak yang belum diimunisasi campak lantaran banyak orang tua yang belum teredukasi dengan baik.
Salah satunya, orang tua memiliki pandangan apabila bayinya diimunisasi akan rewel dan sulit ditenangkan.
Padahal, imunisasi sangat penting untuk memberikan stimulus agar sistem kekebakan tubuh pada anak bisa bereaksi apabila virus serupa nantinya menyerang.
“Kebanyakan kurang edukasinya, padahal imunisasi ini penting, tapi ada saja yang takut anaknya rewel dan sebagainya,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

64 Kebakaran Terjadi di Pamekasan Sejak Januari 2025
Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 64 peristiwa kebakaran terjadi di kabupaten Pamekasan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan September 2025. Terbaru kebakaran terjadi di sebuah gudang tembakau PT SHM Jaya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Kamis (18/9/2025) malam.
“Terhitung sejak Januari hingga pertengahan September 2025, total data kebakaran di Pamekasan, tercatat sebanyak 64 kejadian,” kata Kasi Ops Damkar Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin kepada beritajatim.com, Jum’at (19/9/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di beberapa kecamatan berbeda di Pamekasan, khususnya di wilayah tengah dan wilayah selatan Pamekasan. Seperti kecamatan Larangan, Pademawu, Palengaan, Pamekasan (Kota), Proppo, dan beberapa kecamatan lainnya.
“Dari total kebakaran yang terjadi, mayoritas berupa lahan kosong. Sementara untuk unit bangunan terdata ada 4 unit, sebanyak 3 unit di antaranya merupakan bangunan penyimpanan tembakau, sedangkan 1 unit lainnya merupakan bangunan kosong di Palengaan,” ungkapnya.
Beruntung dari total kebakaran tersebut, tidak ada satupun korban jiwa maupun korban luka-luka akibat insiden tersebut. Namun untuk kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah khususnya untuk unit bangunan gudang tembakau.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya kembali mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat, agar selalu mawas diri dan berhati-hati terhadap berbagai jenis bencana, termasuk kebakaran. “Selalu mawas diri dan melakukan melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menghindari peristiwa (kebakaran) ini,” imbaunya.
Karena bagaimanapun yang namanya kebakaran tidak memandang musim, apakah itu musim penghujan ataupun musim kemarau. Sehingga kita harus selalu waspada agar terhindar dari peristiwa ini ,” pungkasnya. [pin/but]
-

Soal Pengadaan Kasur dan Sofa Rp220 Juta, Ini Kata Bupati Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan Tahun 2025, terkuak adanya alokasi anggaran untuk pengadaan kasur dan kursi sofa mencapai angka sebesar Rp220 Juta, dan dianggarkan melalui Bagian Umum Setkab Pamekasan.
Seperti tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RPU) Pamekasan tahun ini, pengadaan kasur mencapai angka sebesar Rp104,8 juta dengan rincian 2 unit kasur berukuran 200×200 centimeter (cm) yang dianggarkan sebesar Rp53,6 juta, 2 unit kasur lainnya berukuran 180×200 cm dengan harga sebesar Rp51,2 juta.
Sementara kursi sofa berbahan jati ukir dianggarkan sebesar Rp116.096.676, sehingga total pengadaan kasur dan kursi sofa yang tertuang dalam RPU Pamekasan 2025, mencapai angka sebesar Rp220 juta lebih.
Menyikapi hal itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman membenarkan adanya penganggaran, sekaligus meluruskan jika rencana pembelian tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik pada Maret 2025. “Artinya rencana pembelian kasur dan sofa ini jauh sebelum kami berada di Pendopo Ronggosukowati,” kata KH Kholilurrahman, Kamis (18/9/2025).
Bahkan Kiai Kholil juga mengaku jika awalnya tidak mengetahui proses penganggaran kasur maupun kursi di pendopo, terlebih pengadaan tersebut juga tidak terlaksana. “Jadi kami sudah meminta bagian umum untuk mengalihkan anggaran untuk penerangan di kawasan pendopo, karena jauh lebih penting,” ungkapnya.
“Apalagi di Pendopo sering digunakan sebagai lokasi pertemuan oleh sejumlah pihak, sehingga lebih penting dialihkan untuk penerangan dan manfaatnya lebih banyak. Sebab saat ada tamu dari kementerian beberapa waktu lalu, suasana penerangan relatif redup,” sambung Kiai Kholil.
Lebih lanjut ditegaskan jika rencana penganggaran kuris dan sofa yang menjadi perbincangan publik, direncanakan pada 2024. “Artinya kalaupun (dianggarkan) pada 2025, kemungkinan (pengadaan) dilakukan sebelum kami dilantik,” tegasnya.
“Terlebih selama ini, khususnya sejak dilantik (sebagai bupati Pamekasan), kami lebih sering bermalam di pesantren dibanding di pendopo,” pungkas bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan, Pamekasan. [pin/suf]
-

Seikat Tembakau dan Sofa Lusuh Jadi Media Demo di Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Seikat tembakau dan sebuah sofa panjang lusuh menjadi media demonstrasi puluhan massa yang berunjukrasa di Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Kamis (18/9/2025).
Sarana tersebut sebagai bentuk protes terhadap beragam hal yang dianggap ‘masalah’ yang sedang terjadi di khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai dari harga tembakau yang tidak sesuai BPP, hingga soal anggaran pengadaan kasus dan sofa yang dianggap absrut.
Namun setelah beberapa lama berorasi dan membakar tembakau, para demonstran tidak kunjung ditemui langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, dan pada akhirnya mereka bergerak menuju Gedung DPRD Pamekasan, yang notabene satu kompleks dengan Kantor Pemkab Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kholilurrahman juga langsung menyambangi para demonstran yang ‘ngemper’ di depan Gedung Wakil Rakyat, ditemani sejumlah jajaran pejabat, termasuk Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur beserta jajaran lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan, juga berdialog langsung bersama para demonstran. “Kami menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kiai Kholil mengawali dialog bersama demonstran.
“Persoalan anggaran untuk pembelian sofa sudah kami perintahkan dialihkan untuk kepentingan yang lain. Sementara anggaran kasur dan lainnya memang sudah dianggarkan di tahun 2024, sebelum terbitnya Impres soal efisiensi. Jadi sebelum kami masuk ke pendopo, semua sudah tersedia lengkap, dan yang biasa kita lakukan adalah menyetop pembelian sofa baru,” ungkapnya.
Selain itu Kiai Kholil juga menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat, baginya kritik dan masukan merupakan bahan berharga untuk memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah. “Terima kasih sudah mengingatkan dan menyampaikan aspirasi. Ini akan menjadi pegangan kami untuk memimpin Pamekasan kedepan,” imbuhnya.
“Tidak hanya itu, beberapa program sosial pengelolaan rumah jumpo sebagai pelayanan prioritas bagi warga tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk memastikan kebutuhan makanan dan fasilitas warga yang berada di bawah tanggungjawab Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.
Sementara berkenaan dengan besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025, Pemkab Pamekasan, sudah menetapkan sebesar Rp 64 ribu per kilogram (kg) untuk tembakau gunung atau perbukitan yang biaya produksinya memang lebih mahal, dan kualitasnya tentu lebih bagus.
Sedangkan besaran BPP tembakau dibagi dalam tiga katagori, yakni katagori tembakau gunung, tegal dan sawah. Untuk BPP tembakau tegal sebesar Rp 53.533 per kg, dan BPP tembakau sawah sebesar Rp 47.685 per kg. [pin/but]
-

Sejumlah Orang Tagih Janji dan Komitmen Bupati Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah orang menagih janji dan mendatangi kantor Bupati Pamekasan, di Jl Kabupaten 107 Pamekasan, mereka menagih janji dan komitmen Bupati Kholilurrahman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kamis (18/9/2025).
Sebab mereka menilai jika selama ini Bupati Kholilurrahman, cenderung mengabaikan terhadap komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seiring dengan banyaknya kritik yang selalu menjadi perbincangan publik.
Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, masyarakat juga diarahkan untuk gotong royong memperbaiki berbagai sarana publik, termasuk infrastruktur jalan yang diperbaiki warga secara swadaya.
Sebaliknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, justru melakukan beragam aktivitas yang dinilai mencederai empati masyarakat secara umum. “Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat dituntut memperbaiki infrastruktur jalan dengan cara swadaya,” kata salah satu orator aksi, Zaini Wer.
“Sayangnya Pemkab Pamekasan, justru menganggarkan sejumlah pengadaan barang dan jasa demi kepentingan pribadi. Kondisi ini tentunya kontras dan sangat jauh dari kepentingan publik. Masyarakat dituntut perbaiki jalan dengan swadaya, sedangkan di rumah pribadi bupati menggunakan APBD,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, beberapa penganggaran pengadaan juga dilakukan Pemkab Pamekasan, demi kepentingan pejabat tertentu yang mengesankan tanpa rasa empati terhadap masyarakat. “Hal ini tentu tidak baik, apalagi anggaran kursi sofa juga dianggarkan hingga ratusan juta rupiah,” sambung orator lainnya, Yazid.
Hingga berita ini, puluhan massa masih melakukan orasi menyoroti beragam janji dan komitmen Bupati Pamekasan. Bahkan mereka juga meminta agar Bupati bersama Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur datang menemui mereka. [pin/kun]
-

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Waktu 12 Hari
Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, berhasil menangkap sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba, melalui operasi dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang digelar selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Suyanto, Kasi Humas, AKP Jupriadi dalam konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025).
“Dari total 19 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 14 tersangka bertindak sebagai pengedar (kurir narkoba), dan lima orang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.
Dari total tersangka, sebanyak 11 tersangka bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing inisial AMF (24) warga Desa Konqng, Galis, AP (30) warga Desa Batukerbuy, Pasean, F (26) warga Desa Larangan Tokol, Tlanakan, KRP (18) warga Desa Tanjung, Pademawu, MYA (25) warga Bagandan, Jungcangcang, NA (27) warga Desa Panglegur, Tlanakan, PDMS (34) warga Desa Bunter, Pademawu, RMA (15) warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, serta SS (37) warga Desa Jarin, Pademawu.
Selain itu terdapat dua tersangka berstatus sebagai pengedar sabu merupakan warga dari luar daerah, yakni inisial M (47) warga Desa Panongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, serta inisial SM (25) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Sampang.
Sementara tiga tersangka lainnya berstatus sebagai pengedar ineks, semuanya warga kabupaten Pamekasan. Masing-masing inisial DAY (21) dan DRD (44), keduanya warga Desa Barurambat Timur, Pademawu, serta inisial RM (23) warga Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Sedangkan lima tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna narkotika jenis sabu, masing-masing inisial AF (39) warga Desa Batubintang, Batumarmar, M (40) dan R (30) keduanya warga Desa Blaban, Batumarmar, MR (27) warga Desa Waru, serta R (28) warga Tamberu Alet, Batumarmar, Pamekasan.
Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti alias BB. Di antaranya narkoba jenis sabu seberat 24,87 gram, serta sebanyak 66 butir pil ekstasi. “Para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” ungkapnya.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang. Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten
Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun] -

Satu dari Total 19 Tersangka Kasus Narkoba di Pamekasan Berusia 15 Tahun
Pamekasan (beritajatim.com) – Satu dari total sebanyak 19 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, inisial RMA warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan (Kota), ternyata masih berusia 15 tahun.
Penangkapan terhadap tersangka yang masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah (SMP) tersebut, dilakukan saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di pinggir Jl Teja, Kecamatan Pamekasan, Rabu (3/9/2025).
Penangkapan tersebut sekaligus menjadikannya sebagai pengedar sabu termuda yang tertangkap dalam operasi dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Pamekasan, yang digelar selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).
Selain RMA, juga terdapat satu nama pengedar lain yang berstatus remaja, yakni inisial KRP (18) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Ia ditangkap sekitar pukul 19:30 WIB dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram di lapangan futsal Desa Bunter, Kecamatan Pademawu, Minggu (7/9/2025) lalu.
“Saat ini kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, di sela konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025).
Penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, jelas menjadi cambuk khususnya bagi masyarakat Pamekasan, yang tentunya cukup identik dengan nilai-nilai agamis, termasuk bagi lembaga pendidikan di wilayah setempat.
“Tentu kami sangat prihatin, terlebih pelaku (MA) masih berstatus anak di bawah umur, dan penyelidikan akan terus kita kembangkan untuk membongkar siapa aktor dibalik kasus ini,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan kurang baik di kalangan remaja, terlebih berkenaan dengan persoalan hukum.
“Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Termasuk juga masyarakat umum agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan khusunya terkait narkoba,” pintanya.
Kasus tersebut memancing animo dan keresahan publik, terlebih melibatkan anak dibawah umur berstatus pelajar. “Narkoba adalah musuh bersama, kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya. [pin/but]
-

Kasus Pelajar Jadi Kurir Narkoba Jadi Atensi Polres Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Penangkapan seorang pelajar berisinial MA (14) saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan, Kamis (4/9/2025) lalu. Menjadi atensi Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Terlebih kasus tersebut menjerat remaja di bawah umur yang berani terlibat dalam bisnis haram narkoba. “Saat ini kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, Senin (15/9/2025).
Penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, jelas menjadi cambuk khususnya bagi masyarakat Pamekasan, yang tentunya cukup identik dengan nilai-nilai agamis, termasuk bagi lembaga pendidikan di wilayah setempat.
“Tentu kami sangat prihatin, terlebih pelaku (MA) masih berstatus anak di bawah umur, dan penyelidikan akan terus kita kembangkan untuk membongkar siapa aktor dibalik kasus ini,” tegas AKP Agus Suyanto.
Selain itu pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan kurang baik di kalangan remaja, terlebih berkenaan dengan persoalan hukum.
“Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Termasuk juga masyarakat umum agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan khusunya terkait narkoba,” pintanya.
Kasus tersebut memancing animo dan keresahan publik, terlebih melibatkan anak dibawah umur berstatus pelajar. “Narkoba adalah musuh bersama, kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya. [pin/kun]
/data/photo/2025/09/19/68cd0c82622ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)