kab/kota: Pamekasan

  • Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

    Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

    Pamekasan (beritajatim.com) – Proses pendistribusian air bersih gratis bagi warga terdampak kekeringan di 231 titik kekeringan di kabupaten Pamekasan, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

    Pada musim kemarau tahun ini, angka kekeringan di Pamekasan, tersebar di sebanyak 231 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda. Angka tersebut berdasar hasil asesmen tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, yang dilakukan dalam sebulan terakhir.

    Bahkan angka titik kekeringan tahun ini juga relatif lebih kecil dibanding titik kekeringan pada musim kemarau tahun sebelumnya, di mana titik kekeringan tersebar di 269 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Berkurang sebanyak 38 titik dibanding kemarau 2024.

    “Usulan dari desa atau kecamatan, usulan titik kekeringan tersebar di 332 dusun di 87 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Setelah dilakukan asesmen terdata sebanyak 231 dusun di 76 desa berbeda,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pamekasan, Achmad Zainullah, Kamis (25/9/2025).

    Dari total titik kekeringan tersebut, hanya terdapat 2 (dua) dari total 13 kecamatan di Pamekasan, dinyatakan bebas dari kekeringan. “Untuk dua kecamatan yang dinyatakan bebas dari kekeringan, yakni kecamatan Pakong dan kecamatan Pamekasan (Kota),” ungkapnya.

    “Untuk tahap pendistribusian air bersih ke titik terdampak kekeringan, sementara kita masih menunggu finalisasi sekaligus SK dari Bupati Pamekasan, seperti yang biasa kita lakukan setiap musim kemarau,” tegasnya.

    Sementara titik kekeringan tersebut diklasifikasikan dalam dua jenis Kekeringan, yakni kekeringan langka dan kekeringan kritis. “Kekeringan langka terdata di sebanyak 158 titik, dan Kekeringan kritis (ekstrem) tersebar di 73 titik. Titik terbanyak kekeringan kritis tersebar di 27 titik di kecamatan Batumarmar, 15 titik di Pademawu, serta 12 titik di Waru,” jelasnya.

    “Kekeringan langka dikatagorikan dengan kebutuhan air di dusun berada di bawah 10 liter per orang per hari, dan jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 kilometer (km) hingga 3 km. Jenis kekeringan kritis terjadi karena pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari dengan jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan air bersih sejauh 3 km bahkan lebih,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Gempa Dangkal M5,7 Guncang Banyuwangi, Dirasakan Sampai Bali

    Gempa Dangkal M5,7 Guncang Banyuwangi, Dirasakan Sampai Bali

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gempa berkekuatan M5,7 mengguncang wilayah Jawa Timur, Kamis (24/9/2025), pukul 16:04:12 WIB.

    Menurut BMKG, pusat gempa ada di laut, tepatnya di 46 km timur laut Banyuwangi, di kedalaman 12 km. Tepatnya di 7,82 LS-114,47 BT.

    Gempa dirasakan dengan skala MMI IV di Banyuwangi, IV di Penebel, III di Lumajang
    III Kuta, III Denpasar, III Buleleng, II-III Jember, II-III Bondowoso, II Situbondo, II Pasuruan, II Surabaya, II Kuta Selatan, II Pamekasan, II Mataram, II Lombok Barat.

    “Gempa tidak berpotensi tsunami,” demikian pernyataan BMKG di situs resmi.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Mutasi Pejabat Eselon II di Pamekasan Dijadwal Akhir September 2025

    Mutasi Pejabat Eselon II di Pamekasan Dijadwal Akhir September 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mutasi jabatan untuk katagori pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dijadwalkan digelar pada akhir September 2025 mendatang.

    Mutasi jabatan tersebut dijadwalkan segera dilakukan seiring dengan tuntasnya pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti sebanyak 20 pejabat eselon II atau JPT Pratama di lingkungan Pemkab Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Terlebih pelaksanaan uji kompetensi tersebut juga dilakukan dalam rangka menilai kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penataan jabatan melalui mekanisme rotasi dan mutasi. Termasuk penempatan sesuai kebutuhan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati Pamekasan.

    “Prinsipnya rotasi jabatan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi menentukan siapa untuk menduduki jabatan apa, itu harus dipertimbangkan dengan matang. Kriteria pertama tentu berdasar kemampuan, termasuk juga dari kinerja,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Rabu (24/9/2025).

    Pelaksanaan uji kompetensi hanya diikuti 20 pejabat tinggi sesuai dengan kebutuhan, dan tidak melibatkan pejabat secara keseluruhan. “Kalau kita lengkapi semua belum memungkinkan, sehingga kita lakukan sesuai kebutuhan. Sekalipun nanti ada dua atau tiga OPD kosong atau dijalankan Plt (Pelaksana Tugas),” ungkapnya.

    “Karena kami meyakini jika beban kerja antar perangkat daerah itu tidak sama, ada perangkat yang relatif stabil meskipun tanpa dorongan besar, ada pula yang menuntut stamina tunggu dan kerja ekstra cepat. Sehingga ada 20 pejabat yang kita lakukan uji kompetensi, hal itu berdasar kebutuhan,” jelasnya.

    Disinggung soal kriteria mutasi dari puluhan pejabat, selain kemampuan dan kinerja, juga berkenaan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan, termasuk loyalitas juga menjadi sebagai salah satu pertimbangan. “Sebab kami yakin jika loyalitas tidak bisa diukur hanya dari sikap politik masa lalu, tetapi benar-benar komitmen untuk bersama membawa Pamekasan Bangkit Bersama,” tegasnya.

    “Kita harapkan rotasi jabatan ini selesai pada September (2025) ini, dan kami berharap tidak sampai bulan (Oktober 2025) depan. Tapi apa bisa direalisasikan atau tidak, nanti kita lihat karena masih dinamis,” pungkasnya. [pin/aje]

    Berikut 20 Pejabat Eselon II Peserta Uji Kompetensi di Pamekasan:
    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum)
    Akmalul Firdaus (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
    Amin Jabir (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik)
    Masrukin (Sekretaris Daerah)
    Mohamad Alwi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Mohamad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)
    Munapik (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
    Muttaqin (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja)
    Raden Budi Santoso (Direktur RSUD dr Slamet Martodirdjo)
    Saudi Rahman (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
    Sigit Priyono (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

  • Bupati Pamekasan Minta ASN Jadikan Sumpah Jabatan sebagai Inspirasi dan Motivasi

    Bupati Pamekasan Minta ASN Jadikan Sumpah Jabatan sebagai Inspirasi dan Motivasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi yang dipimpinnya, agar menjadikan sumpah jabatan sebagai inspirasi dan sumber motivasi dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pengabdian terbaik bagi Pamekasan.

    Hal tersebut disampaikan pasca melantik dan mengukuhkan 8 (delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Peringgitan Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Selasa (23/9/2025).

    “Kami berharap sumpah (jabatan) itu tidak hanya sekedar diucapkan di lisan, tetapi juga harus dipahami dengan hati tulus dengan penuh keyakinan. Sehingga sumpah jabatan dapat menjadi janji dan komitmen untuk melakukan pengabdian terbaik sesuai tugas dan jabatan masing-masing,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

    Sumpah dan janji yang diucapkan dalam prosesi pengukuhan juga harus menjadi tanggungjawab, baik bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, utamanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Sumpah jabatan itu harus menjadi komitmen untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

    “Oleh karena itu, berhasil atau tidaknya karir dari seorang ASN kedepan, seluruhnya akan bergantung terhadap kinerja maupun iktikad baik untuk bekerja tulus dan ikhlas. Ketika bekerja dengan tulus dan ikhlas, kami yakin kedepan akan berhasil,” sambung Kiai Kholil.

    Para P3K yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan jujur, teliti dan cermat serta bertanggung jawab untuk kepentingan negara. “Sumpah yang diucapkan akan menjadi inspirasi dan sumber motivasi untuk bekerja dengan baik, tanpa merasa terbebani dengan adanya pengawasan, baik oleh atasan maupun pihak lain. Karena sumpah itu menjadi pengawas pribadi,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu, kami berharap para ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab kesempatan itu datang hanya untuk orang tertentu atau hanya kepada orang yang beruntung, apalagi masih banyak rekan sejawat yang belum mendapatkan pengakuan sebagai P3K,” pungkasnya.

    Dari total 8 P3K yang dilantik, masing-masing Nurul Lailatus Saqiyah (UPT Instalasi Farmasi Kesehatan Dinkes Pamekasan), Anni Laili Farihah (RO Bidang Pelayanan Penunjang Medis dan Farmasi RSUD Smart Pamekasan), dr Moh Hasan Basri dan dr Shofi Nur Aidah Husen (Bidang Pelayanan Medis RSUD Smart Pamekasan), Faridatun Sriwahyuni (RMIK RSUD Waru), Orizal Bahtiar (S Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Kowel), Agus Fajariyati Ningsih (Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran), serta Sri Wahyuni (guru SMP Negeri 1 Kadur). [pin/kun]

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Spirit Konsolidasi PDI Perjuangan Pamekasan

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Spirit Konsolidasi PDI Perjuangan Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Pamekasan, menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai momentum dan spirit konsolidasi internal yang digelar di Graha Bung Karno, Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, Selasa (23/9/2025).

    Hal tersebut dilakukan dalam kegiatan yang dikemas dengan Peringatan Maulid Nabi SAW dan Konsolidasi Internal yang diikuti jajaran pengurus DPC hingga sejumlah kader dan anggota partai politik (parpol) berlogo kepala banteng.

    “Melalui peringatan maulid Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, kita harap mendapatkan syafaat dari kunjungan kita semua, serta dapat meneladani dan meneruskan nilai perjuangan yang diajarkan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan, Abd Sukkur.

    Peringatan Maulid Nabi SAW, juga diharapkan dapat menjadi momentum dan spirit perjuangan bagi parpol yang dipimpinnya. “Selain berharap syafaat, kita juga ingin menyamakan persepsi dan pemahaman para pengurus terkait visi misi partai, serta memperkuat soliditas organisasi,” ungkapnya.

    “Kami menilai Konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan langkah dan semangat seluruh jajaran pengurus, serta selalu satu arah melaksanakan perjuangan partai, menyatukan energi dan semangat sesuai visi misi partai sangat penting demi kemajuan partai,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Haji Sukkur juga menegaskan keterlibatan parpol bukan sekedar untuk urusan kekuasaan semata, tetapi menjadi bagian dari misi hidup bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Berpolitik harusnya menjadi wadah untuk menciptakan warisan kebaikan bagi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

    “Sebab kami meyakini jika perjalanan hidup sangat penting untuk diisi dengan hal baik dan benar, jangan hanya fokus bekerja tanpa memberikan manfaat bagi sesama. Maka dari itu, mari kita selalu meningkatkan pengabdian dan bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Titik Kekeringan di Pamekasan Turun Jadi 231 pada Musim Kemarau 2025

    Titik Kekeringan di Pamekasan Turun Jadi 231 pada Musim Kemarau 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Jumlah titik kekeringan di Kabupaten Pamekasan pada musim kemarau tahun ini mengalami penurunan dibanding 2024 lalu. Berdasarkan hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, terdapat 231 titik kekeringan atau berkurang 38 titik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 269 titik.

    “Untuk titik kekeringan pada musim kemarau tahun ini, terdata sebanyak 231 dusun di 76 desa yang tersebar di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pamekasan, Achmad Zainullah, Selasa (23/9/2025).

    Jumlah itu diperoleh dari hasil asesmen Tim BPBD berdasarkan usulan desa melalui kecamatan setempat. Dari total 332 dusun yang diusulkan, hanya 231 dusun yang terverifikasi sebagai titik kekeringan. “Angka ini menunjukkan jika titik kekeringan berkurang dibanding tahun sebelumnya, sementara desa dan kecamatan terdampak masih tetap sama, yakni 76 desa di 11 kecamatan. Untuk dua kecamatan yang dinyatakan bebas kekeringan, yaitu Kecamatan Pakong dan Pamekasan (Kota),” jelasnya.

    BPBD mengklasifikasikan kekeringan menjadi dua kategori, yakni kekeringan langka dan kekeringan kritis. Kekeringan langka tercatat di 158 titik, sementara kekeringan kritis tersebar di 73 titik. Kecamatan Batumarmar menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak kekeringan kritis sebanyak 27 titik, disusul Pademawu 15 titik, dan Waru 12 titik.

    Menurut Zainullah, kekeringan langka terjadi ketika kebutuhan air di dusun berada di bawah 10 liter per orang per hari dengan jarak tempuh menuju sumber air antara 0,5 hingga 3 kilometer. Sedangkan kekeringan kritis terjadi saat kebutuhan air lebih dari 10 liter per orang per hari, namun jarak menuju sumber air bersih mencapai lebih dari 3 kilometer.

    Plt Kalaksa BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi, mengimbau masyarakat untuk berhemat air melalui langkah-langkah sederhana. “Hal ini bisa kita lakukan dengan cara mematikan keran saat tidak digunakan, memperbaiki kebocoran, menggunakan peralatan hemat air, menampung air hujan, serta menghindari pemakaian air berlebihan,” ujarnya.

    “Maka dari itu, mari kita bersama-sama menggunakan air secukupnya sesuai dengan kebutuhan, ayo kita bersama hemat air untuk generasi mendatang. Ayo hemat air dengan aksi nyata untuk masa depan,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Satpol-PP Pamekasan Kembali Ingatkan PKL Tidak Buka Lapak di Area Terlarang

    Satpol-PP Pamekasan Kembali Ingatkan PKL Tidak Buka Lapak di Area Terlarang

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, kembali mengimbau sekaligus mengingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak membuka lapak di area terlarang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

    Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan Pamekasan, sebagai kabupaten tertib dan tertata khususnya pasca dilakukan penertiban PKL beberapa waktu lalu. Sekalipun sejumlah PKL terkesan abai dan tidak mengindahkan teguran aparat penegak peraturan daerah (perda).

    “Dalam beberapa hari terakhir, kami kembali mengingatkan sekaligus memberikan teguran kepada para PKL, khususnya yang kembali membuka lapak di sepanjang Jl Kabupaten dan Jl Dipenegoro, agar tidak membuka lapak di area terlarang,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Senin (22/9/2025).

    Tidak hanya itu, teguran tersebut juga disertai surat tertulis agar para PKL yang menempati lokasi terlarang tidak kembali membuka lapak, dan diarahkan untuk membuka lapak di lokasi yang ditentukan. “Teguran dan surat peringatan atau SP 1 sudah kita berikan kepada PKL,” ungkapnya.

    “Terlebih sebelum memberikan teguran maupun SP 1, kita juga sudah memberikan teguran sesuai aturan yang berlaku, termasuk himbauan maupun sosialisasi kepada para PKL yang membuka lapak di area terlarang,” jelasnya.

    Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh PKL agar tidak menempati area terlarang sesuai Perbup Nomor 101 Tahun 2022. “Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama, sehingga Pamekasan elok dipandang,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Ansari Tegaskan Pentingnya Sinergitas Stakeholder Wujudkan Jaminan Produk Halal

    Ansari Tegaskan Pentingnya Sinergitas Stakeholder Wujudkan Jaminan Produk Halal

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI Madura, Ansari menegaskan pentingnya sinergitas antar stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan jaminan produk halal sesuai amanah undang-undang maupun regulasi yang berlaku.

    Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH): Pasal 4 mengamanatkan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

    Termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang kewajiban sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan membebaskan biaya sertifikasi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan JPH, termasuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu sistem terintegrasi yang disusun untuk menjaga kehalalan produk secara terus-menerus.

    Bahkan politisi PDI Perjuangan tersebut, juga memastikan sertifikasi halal sangat penting bagi para pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi. Terlebih Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki tanggungjawab untuk memastikan produk yang beredar telah bersertifikasi halal.

    “Selain menjadi anjuran dalam agama (Islam), sertifikasi halal ini sangat penting karena menyangkut aspek kesehatan masyarakat, termasuk juga perlindungan bagi konsumen, sekaligus sebagai upaya menaikkan daya saing produk UMKM Madura di pasar nasional,” kata Ansari di Pamekasan, Senin (22/9/2025).

    Anggota Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat dalam mewujudkan jaminan produk halal.

    “Sebagai anggota DPR RI, tentu kami memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaan, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini. Sekaligus mendorong dan memfasilitasi seluruh produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh stakeholder terkait agar intens melakukan sosialisasi dan mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. “Oleh karena itu, sangat penting adanya sinergitas antar stakeholder, termasuk intens mendorong kesadaran pelaku usaha di Madura, khusunya di Pamekasan, agar produknya bersertifikat halal,” pungkasnya. [pin/kun]

  • 7
                    
                        Sekolah Akui Dirugikan Perjanjian Rahasiakan Saat Siswa Keracunan MBG di Pamekasan
                        Surabaya

    7 Sekolah Akui Dirugikan Perjanjian Rahasiakan Saat Siswa Keracunan MBG di Pamekasan Surabaya

    Sekolah Akui Dirugikan Perjanjian Rahasiakan Saat Siswa Keracunan MBG di Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Surat berisi perjanjian sekolah diminta merahasiakan Kejadian Luar Biasa (KLB) saat keracunan dinilai merugikan penerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, Minggu (21/9/2025).
    Salah satunya, Kompas.com menemukan surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Bukhori Murtajih dengan penerima manfaat, SDN Pasanggar 1 Pamekasan.
    Korps surat itu atas nama Yayasan Al-Bukhori Murtajih yang berada di Dusun Minian, Desa Pasanggar, Kec. Pegantenan, Pamekasan.
    Pada surat itu, pengelola SPPG Al-Bukhori sebagai pihak pertama atas nama Mohammad Habibullah.
    Sementara pihak kedua adalah Kepala SDN Pasanggar 1, Gazali, sebagai penerima manfaat.
    Surat perjanjian bermeterai itu sudah ditandatangani kedua pihak. Sayang, dalam surat tidak tercantum tanggal pada bulan Agustus 2025.
    Ada tujuh poin kerja sama dalam surat tersebut.
    Poin tujuh dinilai memberatkan dan merugikan pihak sekolah.
    Isi poin ketujuh, apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua diminta menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
    Masih pada poin tujuh, kedua pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
    Kepala SDN Pasanggar 1, Gazali, membenarkan adanya perjanjian tersebut. Ia pun mengakui sudah menandatanganinya.
    “Saat itu saya tidak menyimak isinya karena kejadiannya cepat,” katanya.
    Menanggapi poin tujuh, ia merasa pihak sekolah dirugikan.
    Sebab, saat hal tidak diinginkan terjadi pada siswa, harus dilakukan tindakan cepat.
    “Ya kami dirugikan dengan itu. Saat itu kejadiannya cepat dan saya tanda tangani,” ucapnya.
    Dia mengatakan, semua pihak tidak berharap hal buruk terjadi.
    Namun, sebagai antisipasi, sekolah diakui rugi.
    “Tapi kami berharap tidak ada masalah apa pun ke depan,” katanya.
    Dia menambahkan, usai diduga 8 orang versi polisi dan 4 orang versi sekolah, siswa muntah diduga setelah konsumsi MBG, tim tenaga kesehatan sudah datang ke sekolah.
    “Semua siswa diperiksa dan kondisinya sehat,” katanya.
    Selain poin ketujuh, pada poin kelima juga terdapat perjanjian bahwa pihak sekolah harus mengganti wadah makan MBG jika hilang.
    Per satu wadah harus diganti dengan harga Rp 80.000.
    Kepala SPPG Al-Bukhori, Mohammad Habibullah, membenarkan adanya surat perjanjian, termasuk pada poin ketujuh yang dianggap merugikan sekolah.
    “Iya, itu sudah sesuai dengan juknis yang ada,” katanya.
    Dia menegaskan, tidak ada penambahan poin maupun perubahan kalimat pada surat perjanjian.
    “Itu murni dari juknis yang ada. Kami ambil langsung dari juknis,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.