kab/kota: Pamekasan

  • Sumenep Diguncang 6 Kali Gempa Beruntun Siang Ini, Getaran hingga ke Malang

    Sumenep Diguncang 6 Kali Gempa Beruntun Siang Ini, Getaran hingga ke Malang

    Bisnis.com, JAKARTA – Sumenep Jawa Timur diguncang gempa magnitudo 5,0 siang ini.

    Berdasarkan data dari BMKG gempa terjadi pada pukul 14:10:31 WIB.

    Adapun pusat gempa yakni di titik lokasi 7.28 LS, 114.14 BT (Pusat gempa berada di laut 47 km Tenggara Sumenep).

    Gempa dengan kedalaman 14 Km itu dirasakan di Pasuruan, Pamekasan, Sapudi, Kota Malang, dan Kab. Sumenep.

    Berikut kejadian gempa di Sumenep hari ini

    Gempa Mag:5.0, 13-Oct-2025 14:10:31WIB, Lok:7.28LS, 114.14BT (47 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:14 Km

    Gempa Mag:2.6, 13-Oct-2025 14:32:41WIB, Lok:7.25LS, 114.16BT (45 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.5, 13-Oct-2025 14:34:34WIB, Lok:7.28LS, 114.09BT (44 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa (UPDATE) Mag:5.0, 13-Okt-25 14:10:31 WIB, Lok:7.28 LS, 114.14 BT (Pusat gempa berada di laut 47 km Tenggara Sumenep), Kedlmn:14 Km Dirasakan (MMI) II – III Pasuruan, II – III Pamekasan, II-III Sapudi, II Kota Malang

    Gempa Mag:2.2, 13-Oct-2025 14:47:34WIB, Lok:7.30LS, 114.12BT (47 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:12 Km

  • Gempa M5,0 Guncang Sumenep, Getaran Terasa Sampai di Malang

    Gempa M5,0 Guncang Sumenep, Getaran Terasa Sampai di Malang

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sumenep Jatim, Senin (13/10/2025), pukul 14.10.31 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Sumenep ini berada pada koordinat 7.28 LS, 114.14 BT, dengan episenter gempa berada di laut 47 km tenggara Sumenep.

    “Kedalaman gempa 14 km,” tulis BMKG.

    BMKG menyebutkan, gempa dirasakan antara lain pada skala (MMI), antara lain  II – III Pasuruan, II – III Pamekasan, II-III Sapudi, II Kota Malang.

    BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • Terungkap, 2 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Mundur Usai Peresmian
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

    Terungkap, 2 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Mundur Usai Peresmian Surabaya 13 Oktober 2025

    Terungkap, 2 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Mundur Usai Peresmian
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – 2 Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan, Jawa Timur mengundurkan diri setelah peresmian, Senin (13/10/2025).
    Informasi yang dihimpun
    Kompas.com
    , 2 siswa asal Kecamatan Batumarmar memilih untuk keluar dari sekolah rakyat secara mendadak.
    Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim membenarkan hal tersebut.
    “Iya benar ada yang mundur 2 orang dari Batumarmar,” kata Lukman.
    Pihaknya mengatakan tidak mengetahui secara pasti alasan 2 siswa mundur.
    Namun dikatakan, 2 siswa mundur setelah SRMP 29 diresmikan oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
    Saat itu, Aisyah Minarni Mukti sudah ditunjuk dan ditetapkan menjadi Kepala SRMP 29 Pamekasan.
    “Sejak sebelum diresmikan, semua siswa sekolah rakyat memang yang mencari ke desa-desa adalah pendamping PKH,” kata Lukman Hakim.
    Saat 2 siswa mundur setelah peresmian, juga langsung dicarikan pengganti.
    Hal itu untuk memenuhi dua rombongan belajar (rombel). Setiap kelas agar tetap penuh 25 siswa.
    “Sudah kita carikan gantinya. Jadi saat ini siswa tetap 50 orang disana,” imbuh Lukman.
    Terpisah, Kepala SRMP 29, Aisyah Minarni Mukti mengatakan 2 siswa yang mundur karena ada sejumlah alasan.
    Pertama, siswa mundur karena masuk ke pondok karena jaraknya dekat dengan rumah.
    Kedua, karena salah satu siswa sakit-sakitan. Sehingga orang tua khawatir kalau berjauhan dari rumah.
    Ditanya lebih detail mundurnya siswa dari sekolah setelah diresmikan, pihaknya mengaku tidak membuka pendaftaran untuk siswa saat diterima sebagai kepala sekolah rakyat.
    “Kalau mau tanya ini langsung ke korkab atau korwil. Saya tidak buka pendaftaran siswa. Semua dari data BPS melalui kerja dinsos bersama pendamping PKH,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razia Tim Gabungan Gagal Temukan Miras di Tempat Karaoke Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

    Razia Tim Gabungan Gagal Temukan Miras di Tempat Karaoke Pamekasan Surabaya 13 Oktober 2025

    Razia Tim Gabungan Gagal Temukan Miras di Tempat Karaoke Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Tim gabungan gagal menemukan pelanggaran minuman keras di tempat kos dan tempat karaoke di Pamekasan, Minggu (12/10/2025).
    Razia yang dilakukan Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan Satpol PP dan Damkar Pamekasan tidak berhasil menemukan minuman beralkohol di tempat kos, cafe dan tempat karaoke.
    Mereka merazia 8 lokasi, mulai tempat karaoke, rumah kos dan cafe di Pamekasan.
    Antara lain, Hotel Putri sekaligus tempat karaoke di Jalan Trunojoyo, Kos Mutiara Abadi di Jalan Kolpajung, Cafe Bintang di Jalan Stadion, Cafe Kong di Jalan Kolpajung, dan Restaurant Jawa di Jalan KH. Wahid Hasyim.
    Tiga lokasi lainnya di Mahera Jalan Raya Sumenep, Desa Buddagan, Pademawu, Cafe Bunda di Jalan Teja dan Cafe New Cafe Bunda di Jalan Teja Pamekasan.
    Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi dan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Samapta Polres Pamekasan.
    Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan tidak menemukan pelanggaran apapun di 8 lokasi. Terutama tidak ditemukan adanya penggunaan minuman beralkohol.
    “Dari semua tempat tidak ada minuman alkohol. Padahal di beberapa lokasi sebelumnya ada laporan penggunaan alkhohol,” katanya.
    Jupriadi mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan di semua lokasi razia. Namun tidak ada pelanggaran lainnya yang terdeteksi.
    Sekaligus polisi memeberikan pengarahan kepada semua tempat razia agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
    “Saat di lokasi tidak ada pelanggaran, kami tetap mengingatkan mereka,” ucapnya.
    Jupriadi menjelaskan, razia gabungan sengaja digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.
    “Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum,” tegasnya.
    Dikatakan, razia akan terus dilakukan secara bertahap. Selain menindaklanjuti laporan masyarakat juga dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jasad Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Pesisir Pantai Branta Pesisir Pamekasan

    Jasad Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Pesisir Pantai Branta Pesisir Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki yang terdampar di bibir pantai Dusun Lunas, desa setempat, Jum’at (10/10/2025).

    Nelayan setempat, Abdus Salam (52) menjadi orang pertama yang menemukan jasad tanpa identitas saat hendak membersihkan perahu miliknya. Ia mengaku kaget saat melihat jasad tergeletak di pesisir pantai, ia pun segera melapor kepada Rasid (33), salah satu petugas penjaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Branta Pesisir.

    “Awalnya ia (Abdus Salam) pikir hanya sampah laut, tapi setelah didekati ternyata jasad manusia. Sehingga ia langsung segera melapor kepada petugas TPI dan pihak desa,” kata Camat Tlanakan, Nurhidayati Rasuli.

    Mendapat laporan tersebut, aparat desa bersama warga segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan. Selanjutnya jasad yang awalnya tidak dikenali langsung dievakuasi ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.

    Bahkan saat proses evakuasi, tidak satupun warga sekitar lokasi kejadian mengenali jasad tanpa identitas. Pada akhirnya diketahui jika jasad tersebut merupakan warga Desa Larangan Slampar, Tlanakan.

    “Alhamdulillah sudah ada keluarganya yang datang, namanya (jasad) Pak Abu Hasan, warga Desa Larangan Slampar, Tlanakan,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Smart Pamekasan, dr Sri Ayuda Ningsih.

    Berdasar keterangan pihak keluarga dan perangkat desa, Abu Hasan merupakan pria lanjut usia berusia sekitar 72 tahun. Sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum sempat dilaporkan hilang sejak Kamis (9/10/2025) kemarin.

    “Dari pengakuan cucu dan perangkat desa, beliau memang sudah sepuh dan kondisi kesehatannya kurang stabil, katanya agak kurang waras. Dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halaman,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.

    Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.

    Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.

    Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.

    Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.

    Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.

    Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.

    “Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).

    ​Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.

    ​Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.

    ​”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.

    ​Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.

    ​Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.

    ​”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)

    *Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*

    • 10 Oktober 2025

    – Tuban 11.18 WIB

    • 11 Oktober 2025

    – Sumenep 11.11 WIB
    – Pamekasan 11.12 WIB
    – Sampang 11.13 WIB
    – Bangkalan 11.15 WIB
    – Gresik 11.16 WIB
    – Lamongan 11.17 WIB
    – Bojonegoro 11.19 WIB

    • 12 Oktober 2025

    – Pasuruan 11.14 WIB
    – Bangil 11.15.22 WIB
    – Sidoarjo 11.15 WIB
    – Surabaya 11.15 WIB
    – Mojosari 11.16 WIB
    – Mojokerto 11.16 WIB
    – Jombang 11.17 WIB
    – Nganjuk 11.18 WIB
    – Caruban 11.19 WIB
    – Madiun 11.20 WIB
    – Ngawi 11.20 WIB
    – Magetan 11.21 WIB

    • 13 Oktober 2025

    – Situbondo 11.10 WIB
    – Bondowoso 11.10 WIB
    – Kraksaan 11.12 WIB
    – Probolinggo 11.13 WIB
    – Malang 11.15 WIB
    – Batu 11.16 WIB
    – Ngasem 11.18 WIB
    – Kediri 11.18 WIB
    – Ponorogo 11.20 WIB

    • 14 Oktober 2025

    – Banyuwangi 11.08 WIB
    – Jember 11.11 WIB
    – Lumajang 11.13 WIB
    – Kepanjen 11.15 WIB
    – Kanigoro 11.17 WIB
    – Blitar 11.17 WIB
    – Tulungagung 11.18 WIB
    – Trenggalek 11.19 WIB
    – Pacitan 11.21 WIB.

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    GELORA.CO – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur akan melaporkan dugaan praktik korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Korupsi itu diduga melibatkan inisial A dan R yang disebut-sebut menjadi aktor utama dalam permainan fee atau potongan dana hibah yang diperuntukkan bagi masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur. 

    A dan R saat ini diketahui mendapay jabatan strategis di Pemprov Jawa Timur. R sendiri adalah anak buah A.

    Dugaan praktik korupsi itu terlihat dari harta kekayaan kedua pelaku lebih besar dari Sekdaprov Jatim dan bahkan sekelas Wakil Gubernur Jatim.

    Dari penelusuran LHKPN daftar kekayaan A sangat fantastik mencapai Rp 10 miliar. 

    Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru menjelaskan temuan ini diperoleh setelah tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turun langsung ke lapangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    “Dari hasil penelusuran, dana hibah yang seharusnya diterima penuh oleh Masjid dan Pesantren justru dipotong 30 hingga 50 persen oleh oknum tertentu. Jika menolak, mereka diancam tidak akan pernah lagi menerima bantuan dana hibah tahun berikutnya,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

    Dalam penelusuran, potongan dana hibah tersebut pertama kali diminta oleh seorang berinisial UBD di Sumenep. Dana kemudian mengalir ke FR di Pamekasan, sebelum akhirnya diteruskan ke oknum berinisial A dan R di Surabaya.

    “Dugaan kuat, A dan R ini adalah orang dekat lingkaran kekuasaan Jawa Timur, sehingga leluasa memainkan perannya. Bahkan, ada indikasi menerima ‘cash back’ dari FR terkait aliran dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

    Selain memotong dana hibah, oknum-oknum ini juga diduga mengarahkan penerima hibah untuk menggunakan kontraktor tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga penerima tidak leluasa dalam melaksanakan pembangunan sesuai proposal.

    “Tim kami sudah seminggu lebih menyisir lokasi-lokasi penerima hibah. Indikasinya pola setoran serupa terjadi di berbagai daerah. Ada potensi besar bahwa praktik ini masuk kategori mega korupsi,” ujarnya.

    Namun Heru menegaskan, fee dana hibah ini sama sekali tidak terkait dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa murni dimainkan oleh kedua terduga pelaku.

    “Harus digarisbawahi, tidak ada sepeser pun dana hasil fee proyek hibah ini yang mengalir ke Ibunda Gubernur. Beliau tidak mengetahui dan tidak ada kaitan apa pun dengan praktik dugaan korupsi ini,” tegas Heru.

    Dengan fakta-fakta yang sudah dikantongi, MAKI Jatim kini tengah mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diajukan ke KPK.

    “Data hukum sudah cukup kuat. Tinggal kami susun dalam laporan resmi. Kami juga akan menandai berita ini sebagai liputan khusus agar publik bisa ikut mengawasi,” tandas Heru.

  • Puluhan Rekening PKM PKH di Pamekasan Terblokir Akibat Terindikasi Judol, Begini Sarannya!

    Puluhan Rekening PKM PKH di Pamekasan Terblokir Akibat Terindikasi Judol, Begini Sarannya!

    Pamekasan (beritajatim.com) – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim mengimbau semua penerima program PKH atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar selalu berhati-hati menjaga identitas diri, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

    Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya puluhan rekening PKM PKH di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diblokir akibat terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online alias judol.

    Bahkan sejak Juli hingga September 2025, tercatat sebanyak 78 KPM di bawah lingkup kerja PKH Pamekasan, diputus dan tidak lagi menerima program bantuan dari pemerintah dengan beragam alasan, sebanyak 47 KPM di antaranya terindikasi judol.

    “Dalam tiga bulan terakhir terdata sekitar 78 KPM di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, diputus dan tidak lagi mendapat bantuan karena beberapa faktor. Sebanyak 47 KPM terindikasi terlibat judol, 15 KPM berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM graduasi, serta 2 KPM meninggal dunia,” kata Lukman Hakim, Rabu (8/10/2025).

    Diteksi KPM terindikasi judol berdasar proses identifikasi dan verifikasi rekening penerima yang masuk dalam daftar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Setelah dilakukan cek lapangan oleh petugas pendamping, sebagian kecil mengaku terlibat, dan sebagian besar tidak terlibat (judi online),” ungkapnya.

    “Dari sebagian besar PKM yang tidak terlibat, membuat sanggahan melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM terindikasi. Termasuk juga ditandatangani pendamping yang diketahui Dinas Sosial, dan dilengkapi lampiran KTP dan KK KPM,” imbuhnya.

    Sanggahan melalui aplikasi Siks Ng tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna mengembalikan status rekening PKM terindikasi kembali aktif. “Karena itu kami mengimbau semua KPM PKH maupun basos agar selalu berhati-hati meminjamkan KTP atau KK kepada orang lain, khawatir disalahgunakan, seperti untuk judi online dan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak hanya itu, selama ini kami juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para KPM melalui tim pendamping di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipatif terhadap beragam jenis pelanggaran,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diblokir karena terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online alias judol.

    Puluhan rekening yang dinonaktifkan tersebut, merupakan PKM PKH yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Sehingga sebagian di antara mereka untuk sementara tidak mendapatkan bantuan dari program tersebut.

    “Terhitung sejak Juli hingga September 2025, tercatat sekitar 78 KPM diputus untuk menerima bantuan karena beberapa faktor. Meliputi 47 KPM terindikasi terlibat judi online, 15 KPM berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM graduasi, serta 2 KPM meninggal dunia,” kata Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, Rabu (8/10/2025).

    Koneksi judol diperoleh berdasar proses identifikasi dan verifikasi rekening penerima yang masuk dalam daftar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Setelah dilakukan cek lapangan oleh petugas pendamping, sebagian kecil mengaku terlibat, dan sebagian besar tidak terlibat (judi online),” ungkapnya.

    “Dari sebagian besar PKM yang tidak terlibat, membuat sanggahan melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM terindikasi. Termasuk juga ditandatangani pendamping yang diketahui Dinas Sosial, dan dilengkapi lampiran KTP dan KK KPM,” imbuhnya.

    Sanggahan melalui aplikasi Siks Ng tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna mengembalikan status rekening PKM terindikasi kembali aktif. “Karena itu kami mengimbau semua KPM PKH maupun basos agar selalu berhati-hati meminjamkan KTP atau KK kepada orang lain, khawatir disalahgunakan, seperti untuk judi online dan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak hanya itu, selama ini kami juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para KPM melalui tim pendamping di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipatif terhadap beragam jenis pelanggaran,” pungkasnya. [pin/ian]

  • 8
                    
                        Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan
                        Surabaya

    8 Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan Surabaya

    Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) memutus layanan kesehatan gratis untuk 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
    Pemutusan itu dilakukan dengan alasan tunggakan pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah daerah sebanyak Rp 41 miliar selama 7 bulan.
    Selain itu, penghapusan data penerima berdasarkan pembaharuan data penerima bantuan iuran (PBI) nasional sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN).
    Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan bahwa ada 50.000 layanan kesehatan dari BPJS yang diputus.
    “Poisisi kita saat ini
    cut off
    . Karena ada tunggakan kurang lebih Rp 41 miliar,” katanya, Rabu (8/10/2025).
    Menurutnya, pelayanan kesehatan dihentikan sementara selama tunggakan belum dilunasi.
    Sementara, pihak BPJS meminta pembayaran yang tertunggak selama 7 bulan, minimal dilunasi selama 6 bulan.
    “BPJS memberikan syarat, minimal 6 bulan terbayar. Tunggalan 1 bulan bisa dibayarkan tahun depan,” ucapnya.
    Setelah tunggakan dibayar, baru penghentian layanan akan dicabut.
    “Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Bupati. Semoga beliau ada terobosan soal ini,” ucapnya lagi.
    Pihaknya menjelaskan, saat ini masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Pamekasan.
    “Kalau sakit sekarang belum bisa mendapatkan layanan BPJS. Harus layanan umum,” katanya.
    Anggota DPRD Pamekasan Abd. Rosyid Fansori mengungkapkan, kurang lebih 50.000 layanan kesehatan masyarakat diputus oleh BPJS.
    “Belum ada konfirmasi ke pemerintah daerah, kepesertaan BPJS masyarakat mendadak diputus dengan alasan mereka sudah berobat mandiri,” katanya.
    Pihaknya berharap ada evaluasi dari verifikasi pemutusan PBI nasional berdasarkan DT SEN.
    “Dari 50.000 layanan kesehatan yang diputus tidak semuanya valid. Masih ada masyarakat miskin dan membutuhkan layanan gratis,” katanya.
    Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan penghentian layanan 50.000 peserta BPJS di Pamekasan.
    “Kami belum menggelar rapat. Belum bisa menjawab sekarang,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.