kab/kota: Palu

  • Jaga inflasi, Pemkot Palu gelar pasar murah di Hari Sumpah Pemuda

    Jaga inflasi, Pemkot Palu gelar pasar murah di Hari Sumpah Pemuda

    ANTARA – Pemerintah Kota Palu menggelar operasi pasar murah guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat, sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10). Pasar murah tersebut diharapkan dapat menjaga inflasi serta meringankan beban masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (Roy Rosa Bachtiar/M. Izfaldi/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sepatu Lari hingga Jam Tangan

    Sepatu Lari hingga Jam Tangan

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang sejumlah barang yang sedang menjadi tren atau ‘kalcer’. Barang yang dilelang mulai dari sepatu lari, tumbler, hingga jam tangan mewah.

    Barang-barang tersebut akan dilelang melalui beberapa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Objek yang dilelang dapat dilihat melalui situs resmi www.lelang.go.id.

    “Beberapa barang kalcer yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta V dan KPKNL Palu,” tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Lebih rinci, barang yang dilelang di antaranya sepatu lari wanita merek Adidas Evo SL dengan batas akhir penawaran 23 November 2025. Adapun batas nilai limit Rp 300 ribu, dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp 50 ribu yang memiliki batas pemberian 22 November 2025.

    Kemudian ada tumbler silver merek Corkcicle 475 ml dengan nilai limit Rp 377 ribu dengan batas akhir penawaran sampai 7 November 2025. Bagi yang berminat, wajib memberikan UJL minimal Rp 114 ribu maksimal sampai 6 November 2025.

    Barang lainnya yang akan dilelang adalah satu buah lukisan berjudul ‘Nelayan Indonesia’ dengan nilai limit Rp 20 juta. Batas akhir penawaran 3 November 2025, dengan pemberian UJL minimal Rp 1 juta dan batas pemberian 2 November 2025.

    Tak hanya itu, ada juga satu unit arloji merek Patek Philippe Twenty-4 dengan nilai limit Rp 90 juta. Batas akhir penawaran sampai 5 November 2025, di mana pada hari sebelumnya wajib memberikan UJL Rp 45 juta.

    Cara Ikut Lelang:

    1. Daftar akun e-Auction di https://lelang.go.id/register dengan melengkapi data diri email. Setelah akun berhasil diaktivasi lewat email, masuk atau sign in dan lengkapi nomor KTP, NPWP, serta rekening bank.

    2. Pilih objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti. Lalu tentukan ikut lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum.

    3. Setor uang jaminan lelang yang disyaratkan secara sekaligus, atau tidak dapat dicicil, sebelum batas waktu penerimaan.

    4. Ajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

    5. Setelah menang saat penawaran, bayarlah uang pelunasannya, lengkapi berkasnya dan barulah barang akan diperoleh.

    Lihat juga Video: Sandra Dewi Minta Aset Dikembalikan, Kejagung Tetap Akan Lelang

    (aid/ara)

  • Berawal dari Teguran Rokok, Seorang Pria Tewas Dipalu

    Berawal dari Teguran Rokok, Seorang Pria Tewas Dipalu

    GELORA.CO -Pria berinisial BSP (39) tewas usai kepalanya dipukul dengan palu oleh adik iparnya bernama Arif Rahman Hakim (30) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan kejadian bermula saat istri korban berinisial H (39) mendengar suaminya sedang menegur adiknya yang merokok di kamar.

    “Saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik, namun korban memanggil saksi dan menegur saksi ‘biarkan saja adikmu merokok di kamar nanti kita pindah saja dari rumah ini’,” kata Anggiat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.

    Perkataan korban membuat pelaku kesal, lalu mengambil palu untuk memukul 

    “Pelaku memukul korban dengan palu gada lanjut saksi H mencoba melerai sampai dengan tangan saksi terkena palu,” jelas Anggiat.

    Usai melakukan penganiayaan, Arif kabur meninggalkan rumah dan kakaknya pun turut mengajar dan akhirnya berhasil ditangkap oleh bantuan warga. 

    Selanjutnya Arif dibawa ke kantor polisi oleh warga.

    “Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak,” pungkas Anggiat

  • Warga Sumenep Diringkus Polisi, Simpan dan Racik Bahan Peledak di Rumah

    Warga Sumenep Diringkus Polisi, Simpan dan Racik Bahan Peledak di Rumah

    Sumenep (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, berinisial M (48), diringkus Satreskrim Polres Sumenep karena kedapatan membawa dan menyimpan bahan peledak (handak) secara ilegal.

    “Tersangka M ini menyimpan handak di rumahnya. Diduga, ia akan meracik sendiri bahan-bahan peledak tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (25/10/2025).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Meski sehari-hari bekerja sebagai petani, tersangka diduga kerap meracik bahan-bahan peledak secara mandiri.

    Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti bahan peledak dan peralatan peracik, di antaranya beberapa sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna silver dengan total berat beberapa ons, timbangan, serta berbagai alat lainnya yang digunakan untuk merakit bahan peledak.

    “Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka sudah kami amankan. Sedangkan tersangka M langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.

    “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahan peledak tanpa izin resmi sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Widiarti. (tem/kun)

  • Ditegur Merokok di Kamar Bikin Pria Sadis di Jaksel Habisi Nyawa Kakak Ipar

    Ditegur Merokok di Kamar Bikin Pria Sadis di Jaksel Habisi Nyawa Kakak Ipar

    Jakarta

    Nasib nahas dialami BSP (38), warga kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, usai menegur adik iparnya yang merokok di dalam kamar. Tak terima ditegur, ARH (30) tega menganiaya BSP menggunakan palu hingga tewas.

    Peristiwa maut itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, polisi menerima informasi adanya pelaku penganiayaan yang diamankan oleh warga. Polisi langsung turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.

    Salah satu saksi kejadian nahas itu merupakan istri korban berinisial H (38), kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, kejadian itu bermula saat korban menegur pelaku.

    Polisi melakukan olah TKP pria berinisial ARH (30) tega menganiaya abang iparnya BSP (38) menggunakan palu hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

    Melihat memilukan itu, saksi sempat mencoba melerai adiknya, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.

    “Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, selanjutnya pelaku lari ke arah dapur melompat tembok meninggalkan TKP,” terang dia.

    Setelah kejadian maut itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. “Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah,” imbuh Anggiat.

    Tak Terima Ditegur Merokok di Kamar

    Polisi mengungkap motif ARH tega menganiaya abang iparnya BSP menggunakan palu hingga tewas. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung ditegur oleh korban saat merokok di dalam kamar.

    “Istri korban menerangkan bahwa (sekitar) pukul 00.30 WIB, dirinya mendengar suami (korban) menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar,” kata Kompol Anggiat.

    Berdasarkan cerita istri korban, polisi mengatakan saksi juga sempat menegur adiknya. Namun, BSP telanjur kesal dan melontarkan kalimat sarkas.

    “Selanjutnya saksi ikut menegur adik Saksi secara baik-baik, namun korban memanggil saksi dan menegur saksi (dengan berkata), ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’,” terang Anggiat.

    Dendam Terhadap Korban

    Setelah aksi sadisnya, pelaku sempat lari ke arah dapur, melompat tembok meninggalkan TKP. Pelaku ARH diamankan warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, telah memendam emosi karena kerap dimarahi oleh korban. Kemarahan pelaku memuncak pada saat ditegur merokok di dalam kamar.

    Pria berinisial ARH (30) menganiaya abang iparnya BSP (38) menggunakan palu hingga tewas. Kini ARH diamankan di Polsek Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (25/10/2025). (Dok. Istimewa)

    “Keterangan pelaku bahwa diri nya sering dimarahi oleh kakak ipar nya (korban) lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban,” tutur Anggiat.

    “Pada malam kejadian pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (rfs/lir)

  • Tak terima ditegur merokok, pria di Jaksel pukul kakak ipar

    Tak terima ditegur merokok, pria di Jaksel pukul kakak ipar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial ARH (30) memukul kakak iparnya, BSP (39), dengan menggunakan palu gada lantaran tidak terima ditegur merokok di rumah.

    “Korban meninggal dunia dengan kondisi mulut berdarah dan kepala bagian belakangnya pecah setelah dipukul palu gada,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban menegur adik iparnya lantaran merokok di dalam kamar. Tak lama, istri korban sekaligus kakak pelaku, HA (39), ikut menegur pelaku.

    “Korban lalu memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata, biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi, lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban,” ujar Anggiat.

    Dia menerangkan setelah mengambil palu gada, pelaku memukul korban dengan menggunakan palu tersebut, dan istri korban sempat melerai mereka hingga akhirnya istri korban ikut terluka pada bagian tangannya karena terkena palu.

    Setelah menganiaya korban, pelaku berlari ke arah dapur dan melompati tembok rumah untuk kabur dari lokasi kejadian.

    Akibat penganiayaan itu, korban pun tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan proses visum.

    Kemudian, pada hari yang sama, polisi dapat menangkap pelaku dan meminta keterangan mengenai motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.

    Motifnya, kata Anggiat, pelaku sudah memiliki dendam terhadap korban tersebut karena sering dimarahi.

    “Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Anggiat.

    Lebih lanjut, dia menuturkan polisi juga melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi lainnya, termasuk keluarga korban.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria di Jaksel Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu Besi Gegara Ditegur Saat Merokok – Page 3

    Pria di Jaksel Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu Besi Gegara Ditegur Saat Merokok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025).

    Korban BSP (39) yang merupakan pengemudi taksi diduga tewas akibat dipukul palu besi oleh adik iparnya sendiri.

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menerangkan, insiden itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB. Korban tinggal bersama istri dan adik ipar.

    Terkait kejadian ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya istri korban H (39) dan ketua RT setempat R.

    Menurut keterangan, korban awalnya menegur adik iparnya, ARH (30), yang sedang merokok di dalam kamar. Pun demikian dengan H, ia juga ikut menegur.

    Namun suasana berubah tegang ketika korban berbicara dengan istrinya. Pembicaraan itu rupanya menyulut emosi tersangka.

    “Korban memanggil saksi dan menegur saksi ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar nanti kita pindah saja dari rumah ini’. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi,” ucap dia.

    Dalam keadaan emosi, pelaku bergegas ke kamar belakang, mengambil palu besi, lalu menghantam kepala kakak iparnya tanpa ampun.

    “Saksi yang melihat pelaku memukul korban dengan palu mencoba melerai, sampai dengan tangan saksi terkena palu,” ucap dia.

    Dia mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Sementara pelaku melarikan diri lewat dapur, melompat pagar belakang.

     

  • Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan sinyal berawan hingga hujan di sejumlah daerah pada Sabtu (25/10/2025).

    Prakirawan BMKG Ina Indah Hapsari mengatakan tanda cuaca berawan di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Padang, Sumatra Barat; Palembang, Sumatra Selatan dan Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, tanda hujan ringan terlihat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jambi. Ada pula kemungkinan hujan berintensitas sedang di Medan, Sumatra Utara serta hujan disertai petir di Bengkulu dan Bandar Lampung. 

    Di sisi lain, di kota besar di Pulau Jawa, terdapat potensi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    “Di Pulau Jawa, diprakirakan berawan tebal untuk kota Jakarta, hujan ringan untuk kota Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya serta hujan sedang untuk kota Serang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Potensi hujan juga tampak di wilayah Indonesia tengah, yakni Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Denpasar dan Mataram, katanya, cenderung hujan ringan. Lalu, Kupang masih cerah cenderung berawan.

    Di wilayah lainnya, yakni di Pulau Kalimantan, jelasnya, hujan ringan berpotensi turun di Pontianak, Kalimantan Barat dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian, hujan dengan intensitas sedang kemungkinan terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Samarinda, Kalimantan Timur berpotensi terjadi hujan petir.

    Di Pulau Sulawesi, BMKG memprakirakan potensi hujan di semua ibu kota provinsinya. Hujan ringan diperkirakan terjadi di Manado, Sulawesi Utara; Gorontalo, Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Sela. Namun, hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

    Di wilayah paling timur Indonesia, BMKG memprediksi hujan ringan terjadi di Ternate, Maluku Utara dan Ambon, Maluku. Berikutnya, di Papua Barat, yakni Manokwari, dan Nabire; Jayapura, Papua dan Jayawijaya, Papua Pegunungan bakal turut terjadi hujan ringan. Hujan dengan intensitas sedang pun bakal terjadi di Disertai hujan intensitas sedang di Sorong, Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Barat.

    Di tengah potensi hujan, Ina menyebut bahwa sejumlah wilayah bakal menghadapi suhu tinggi yang berkisar antara 28 sampai 35 derajat Celcius.

    “Bagi yang tinggal di Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta dan Surabaya serta sekitarnya waspadai suhu berkisar antara 32 hingga 35 derajat Celcius,” katanya.

  • Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen SHM di Gresik Divonis Bebas

    Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen SHM di Gresik Divonis Bebas

    Gresik (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik memutus bebas dua terdakwa kasus pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), yakni Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva. Keduanya tak kuasa menahan tangis saat palu hakim diketuk dan menyatakan mereka tidak bersalah atas seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Putusan bebas itu dibacakan oleh Hakim Ketua Surudi dalam sidang pada Jumat (24/10/2025). Dalam amar putusannya, Surudi menyebut bahwa seluruh unsur dakwaan JPU tidak terpenuhi, baik terkait penggunaan surat palsu, penyalahgunaan wewenang, maupun pemberian sarana atau kesempatan kepada pihak lain.

    “Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan yang disampaikan JPU,” tegas Surudi dalam persidangan.

    Majelis hakim juga memerintahkan agar seluruh hak terdakwa dipulihkan, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya. “Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan,” lanjutnya.

    Dalam pertimbangannya, Surudi menyoroti peran Budi Riyanto — ayah kandung terdakwa Resa Andrianto — yang dinilai sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Dari fakta persidangan terungkap, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik itu memanfaatkan fasilitas kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) milik anaknya untuk kepentingan pribadi.

    “Budi juga yang membuat permohonan pengurusan SHM atas nama pelapor Tjong Cien Sing tanpa surat kuasa. Hingga akhirnya perkara ini bergulir,” jelas Surudi.

    Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum Imamal Muttaqin menyatakan akan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ia menilai putusan bebas tersebut tidak sejalan dengan tuntutan yang telah diajukan sebelumnya, yakni pidana penjara empat tahun bagi Resa dan tiga tahun bagi Deva.

    “Kami akan menempuh upaya hukum kasasi,” ujar Imamal di hadapan majelis hakim.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Retno Sariati Sandra Lukito, menyambut gembira putusan tersebut. Ia menilai majelis hakim telah berlaku objektif dan adil selama persidangan.

    “Putusan Majelis Hakim sangat mewakili prinsip keadilan. Kami juga optimistis klien kami akan tetap bebas di tahap kasasi,” ungkap Retno. [dny/beq]

  • BMKG: Gempa Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025 Terdeteksi Tiga Kali di Indonesia – Page 3

    BMKG: Gempa Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025 Terdeteksi Tiga Kali di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketenangan Tanah Air kembali terusik oleh guncangan lindu pada hari ini, Kamis (23/10/2025). Sampai dengan pukul 20.30 WIB, aktivitas seismik di Indonesia mencatat tiga kali gempa hari ini.

    Berdasarkan laporan yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lindu pertama pada hari ini menggetarkan pagi tadi pukul 06:24:16 WIB di wilayah Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

    Gempa bumi di Indonesia itu berkekuatan magnitudo 3,4 dengan kedalaman 11 kilometer. Episenter lindu berada pada koordinat titik 3,38 Lintang Selatan (LS)-128,63 Bujur Timur (BT).

    “Pusat gempa berada di darat 7 kilometer barat laut Amalatu,” terang BMKG dilansir Liputan6.com dari laman resminya www.bmkg.go.id, Kamis (23/10/2025).

    Gempa dirasakan Modified Mercalli Intensity (MMI) II-III di Amalatu.

    Kemudian sore tadi pukul 17:37:26 WIB, lindu terjadi di wilayah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Episenter gempa berada pada koordinat titik 4,61 Lintang Selatan (LS)-102,77 Bujur Timur (BT).

    Pusat lindu berada di laut 23 kilometer barat daya Bengkulu Selatan. Gempa dirasakan Modified Mercalli Intensity (MMI) II-III di Manna dan Kedurang. Lindu dilaporkan memiliki kekuatan magnitudo 4,7 dengan kedalaman 33 kilometer.

    Lalu malam tadi pukul 18:46:12 WIB, gempa bumi membuat wilayah Maluku Tenggara, Provinsi Maluku bergetar. Lindu dirasakan Modified Mercalli Intensity (MMI) II di Sorong dan MMI III di Kaimana.

    Gempa di Indonesia tersebut berkekuatan magnitudo 6,1 dengan kedalaman 117 kilometer. Episenter lindu berada pada koordinat titik 6,17 Lintang Selatan (LS)-131,08 Bujur Timur (BT).

    “Gempa tidak berpotensi tsunami,” jelas BMKG.

    Lindu dirasakan Modified Mercalli Intensity (MMI) II di Saumlaki. Pusat gempa berada di laut 192 kilometer barat daya Maluku Tenggara.

    Jembatan Kuning di Palu Roboh akibat gempa