kab/kota: Palu

  • BMKG prakirakan sebagian besar daerah diguyur hujan pada Kamis

    BMKG prakirakan sebagian besar daerah diguyur hujan pada Kamis

    Sejumlah warga menggunakan payung saat turun hujan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (11/11/2024). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia yang akan berlangsung pada Selasa (12/11) dan Rabu (13/11) yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn

    BMKG prakirakan sebagian besar daerah diguyur hujan pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 21 November 2024 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan diguyur hujan pada Kamis, mulai dari hujan berintensitas ringan hingga hujan disertai petir. Prakirawan BMKG Raeni Chindi dalam video Prakiraan Cuaca BMKG yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Kamis pagi, menyampaikan bahwa terdapat berbagai wilayah yang diprediksi akan mengalami hujan ringan.

    “Hujan ringan diperkirakan akan mengguyur sejumlah wilayah, antara lain Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; Serang, Banten; Jakarta; dan Semarang, Jawa Tengah,” kata Raeni.

    Berikutnya selain daerah-daerah itu, hujan dengan intensitas ringan juga diprediksi oleh BMKG berpotensi mengguyur daerah lainnya, seperti Surabaya, Jawa Timur; Denpasar, Bali; Kupang, Nusa Tenggara Timur; Manokwari, Papua Bara; Jayawijaya, Papua Pegunungan; dan Ambon, Maluku.

    Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa wilayah yang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang. Wilayah itu meliputi Kota Padang, Sumatera Barat; Medan, Sumatera Utara; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Makassar, Sulawesi Selatan; Sorong, Papua Barat; dan Nabire, Papua.

    Selain hujan ringan dan sedang, ada pula sejumlah daerah yang diprediksi BMKG berpotensi diguyur hujan disertai petir. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Pontianak, Kalimantan Barat.

    Berikutnya adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Manado, Sulawesi Utara; Palu, Sulawesi Tengah; Mamuju, Sulawesi Barat; Ternate, Maluku Utara; dan Merauke, Papua. Raeni lalu mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini yang diperbarui setiap tiga jam melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman web BMKG, yaitu www.bmkg.go.id atau media sosial @info.bmkg,” kata Raeni menambahkan.

    Sumber : Antara

  • Hari Ini, Sebagian Besar Kota di Indonesia Diguyur Hujan

    Hari Ini, Sebagian Besar Kota di Indonesia Diguyur Hujan

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan diguyur hujan pada Kamis 21 November 2024. Berbagai wilayah akan diguyur mulai dari hujan berintensitas ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Raeni Chindi dalam video Prakiraan Cuaca BMKG yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta menyampaikan bahwa terdapat berbagai wilayah yang diprediksi akan mengalami hujan ringan.

    “Hujan ringan diperkirakan akan mengguyur sejumlah wilayah, antara lain Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; Serang, Banten; Jakarta; dan Semarang, Jawa Tengah,” kata Raeni dilansir Antara.

    Berikutnya selain daerah-daerah itu, hujan dengan intensitas ringan juga diprediksi oleh BMKG berpotensi mengguyur daerah lainnya, seperti Surabaya, Jawa Timur; Denpasar, Bali; Kupang, Nusa Tenggara Timur; Manokwari, Papua Bara; Jayawijaya, Papua Pegunungan; dan Ambon, Maluku.
     

    Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa wilayah yang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang. Wilayah itu meliputi Kota Padang, Sumatera Barat; Medan, Sumatera Utara; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Makassar, Sulawesi Selatan; Sorong, Papua Barat; dan Nabire, Papua.

    Selain hujan ringan dan sedang, ada pula sejumlah daerah yang diprediksi BMKG berpotensi diguyur hujan disertai petir. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Pontianak, Kalimantan Barat.

    Berikutnya adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Manado, Sulawesi Utara; Palu, Sulawesi Tengah; Mamuju, Sulawesi Barat; Ternate, Maluku Utara; dan Merauke, Papua.

    Raeni lalu mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini yang diperbarui setiap tiga jam melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman web BMKG, yaitu www.bmkg.go.id atau media sosial @info.bmkg,” kata Raeni menambahkan.

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan diguyur hujan pada Kamis 21 November 2024. Berbagai wilayah akan diguyur mulai dari hujan berintensitas ringan hingga hujan disertai petir.
     
    Prakirawan BMKG Raeni Chindi dalam video Prakiraan Cuaca BMKG yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta menyampaikan bahwa terdapat berbagai wilayah yang diprediksi akan mengalami hujan ringan.
     
    “Hujan ringan diperkirakan akan mengguyur sejumlah wilayah, antara lain Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; Serang, Banten; Jakarta; dan Semarang, Jawa Tengah,” kata Raeni dilansir Antara.
    Berikutnya selain daerah-daerah itu, hujan dengan intensitas ringan juga diprediksi oleh BMKG berpotensi mengguyur daerah lainnya, seperti Surabaya, Jawa Timur; Denpasar, Bali; Kupang, Nusa Tenggara Timur; Manokwari, Papua Bara; Jayawijaya, Papua Pegunungan; dan Ambon, Maluku.
     

     
    Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa wilayah yang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang. Wilayah itu meliputi Kota Padang, Sumatera Barat; Medan, Sumatera Utara; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Makassar, Sulawesi Selatan; Sorong, Papua Barat; dan Nabire, Papua.
     
    Selain hujan ringan dan sedang, ada pula sejumlah daerah yang diprediksi BMKG berpotensi diguyur hujan disertai petir. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
     
    Berikutnya adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Manado, Sulawesi Utara; Palu, Sulawesi Tengah; Mamuju, Sulawesi Barat; Ternate, Maluku Utara; dan Merauke, Papua.
     
    Raeni lalu mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini yang diperbarui setiap tiga jam melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.
     
    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman web BMKG, yaitu www.bmkg.go.id atau media sosial @info.bmkg,” kata Raeni menambahkan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Top 5 News: Harta Inul Daratista Digasak Karyawan hingga Tarif Parkir Pantai Anyer Rp 75.000

    Top 5 News: Harta Inul Daratista Digasak Karyawan hingga Tarif Parkir Pantai Anyer Rp 75.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista kembali menjadi sorotan. Setelah dirawat di rumah sakit karena terkena virus langka, Inul membawa kabar sedih. Karyawannya membawa kabur harta Inul Daratista berupa mobil dan uang.

    Kabar lainnya datang dari Bank Indonesia (BI) yang kembali mempertahankan suku bunga acuan, tarif parkir di Pantai Anyer yang viral di media sosial karena terlalu tinggi, hingga dukungan TNI dan Polri dalam program swasembada pangan.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com pada Rabu (20/11/2024).

    Harta Inul Daratista Digasak Karyawan
    Pedangdut Inul Daratista geram karena karyawan yang dipercayainya mencuri mobil hingga uang miliknya. Inul pun telah menutup pintu perdamaian dengan karyawannya itu karena sebelumnya sudah diberi kepercayaan.

    “Mohon maaf, sampai ketok palu saya minta dia dipenjara. Enggak ada kata maaf, enggak ada kata kasihan, enggak ada toleransi, bahkan enggak ada kata iba dari saya. Tindakan tegas dan disiplin harus saya lakukan,” jelas Inul Daratista di Instagram miliknya, Rabu (20/11/2024).

    Parkir Rp 75.000 di Pantai Anyer
    Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di tempat wisata. Kali ini, terjadi di Pantai Pasir Putih Jambu, Anyer, Banten. Di media sosial viral pengakuan seorang pengunjung yang mengaku kaget dengan biaya parkir Rp 75.000 hanya selama 20 menit.

    “Parkir 20 Menit di Anyer, bayarnya Rp 75.000? Buat parkir apa buat nodong harga segitu?” kata wisatawan tersebut.

    Unggahan itu pun mengundang rekasi warganet. Mereka beramai-ramain meminta Dinas Pariwisata Provinsi Banten menindak tegas pungli yang ada di kawasan wisata Pantai Anyer.

    BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
    Selain berita harta Inul Daratista yang dibawa karyawannya, berita BI yang kembali mempertahankan suku bunga juga menarik perhatian. BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%. 

    Keputusan ini diampil dalam rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 November 2024. Hal ini selaras  dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Ancaman Kesehatan pada Musim Hujan
    Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai penyakit yang biasa muncul pada musim hujan disertai banjir. Penyakit-penyakit ini umumnya disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau parasit, dan risikonya meningkat seiring dengan terganggunya kebersihan lingkungan.

    “Pada musim hujan, penyakit seperti selesma atau common cold, influenza, dan infeksi saluran pernapasan menjadi lebih sering terjadi,” kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania.

    Selain itu, infeksi saluran pencernaan juga menjadi ancaman, terutama saat banjir, karena kebersihan makanan dan peralatan makan rentan tercemar mikroorganisme.

    Gugus Tugas Polri dan TNI untuk Dukung Swasembada Pangan
    Berita dukungan Polri dan TNI terhadap program swasembada pangan juga banyak dibaca, selain berita tentang harta Inul Daratista yang dibawa kabur karyawannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri peluncuran gugus tugas Polri di Desa Bulang, Sidoarjo, Jawa Timu,r untuk mendukung ketahanan pangan.

    Menurut Sigit, Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan,” kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Gugus tugas itu nantinya akan menjalankan program pekarangan lahan bergizi yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif.

  • Top 5 News: Harta Inul Daratista Digasak Karyawan hingga Tarif Parkir Pantai Anyer Rp 75.000

    Inul Daratista Tutup Perdamaian dengan Pegawai Kantornya yang Curi Mobil hingga Uang

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista menutup pintu perdamaian dengan pegawai kantornya yang telah mencuri mobil hingga uang miliknya itu.

    “Mohon maaf, sampai ketok palu saya minta dia di penjara. Enggak ada kata maaf, enggak ada kata kasihan, enggak ada toleransi bahkan enggak ada kata iba dari saya. Tindakan tegas dan disiplin harus saya lakukan,” jelas Inul Daratista di Instagram miliknya, Rabu (20/11/2024).

    Inul Daratista tidak habis pikir terhadap pegawai kantornya yang sudah diberikan kepercayaan.

    “Dikasih pekerjaan, dikasih kepercayaan lha kok malah ngelunjak? Uripmu urung pas kok neko-neko gayanya pakai dugem, main judi online, narkoba bahkan main perempuan,” tegasnya.

    “Kamu, kok ora kasihan sama istri dan anakmu sampai ngutang-ngutang ke sana kemari? Ya, begini ini kalau orang kurang rasa syukurnya. Enggak ono terima kasihnya,” ujarnya lagi.

    Ia merasa apa yang terjadi pada dirinya merupakan bagian dari cobaan saat menjalani bisnis.

    “Itulah dalam berbisnis, selalu ada saja resiko, cobaan yang harus saya hadapi. Jangan berbisnis apabila hanya mau enaknya saja. Semua harus dinikmati. Salam gahar,” tutur Inul Daratista.

  • Harta Inul Daratista Digasak Pegawainya

    Harta Inul Daratista Digasak Pegawainya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista membagikan kisahnya soal harta miliknya digasak oleh pegawai kantornya. Kisah Inul Daratista itu dibagikan di Instagram miliknya.

    “Jadi office boy (OB) sudah bertahun-tahun, sudah mendapat kepercayaan dari saya dan semua pegawai kantor. Wajahnya memelas enggak mufakat bikin iba, tetapi berakhir pengin nabok rasanya,” kata Inul Daratista, Rabu (20/11/2024).

    Inul Daratista mengaku, sejumlah harta benda yang ada di kantornya digasak oleh pria yang bekerja sebagai OB itu mulai dari mobil operasional, uang kantor hingga 3 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

    “Tugasnya pada awal-awal masih bagus, bahkan sampai semua orang kantor pada muji dia. Namun, semakin ke sini semakin ke sono berani tidur di kantor dengan alasan malas pulang,” jelasnya.

    “Ternyata tidur di kantor punya maksud, membaca situasi sampai suatu ketika ada kesempatan berani mencuri mobil operasional, mengambil 3 BPKB dan duit kantor. Dia juga kabur meninggalkan anak dan istri,” tuturnya.

    Istri Adam Suseno itu merasa memiliki niat baik untuk memberikan posisi yang lebih bagus karena dianggap bekerja dengan baik. Sayangnya, niat baik dari Inul tidak dihargai oleh pegawai kantornya itu.

    “Kondisi dia bukan orang mampu. Saya menolongnya karena kerjannya bagus, awalnya aku taruh dia di outlet lalu aku pindahkan  ke office pusat. Apalagi saat melihat ekspresi dia juga suka memelas makanya aku pindah ke kantorku, ternyata barang di kantor sudah kenyang di curi,” tegasnya.

    Inul mengatakan, harta miliknya yang ada di kantor yang dicuri oleh pegawainya digunakan untuk bermain judi online hingga menggunakan narkoba.

    “Mobil diambil ternyata selama di kantor, dia suka mengintip soal semua kunci mobil operasional BPKB termasuk uang kantor pada ditaruh di mana saja. Hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk main judi online, main perempuan, narkoba,
    ngafe dan dugem. Istri dan keluarganya sudah angkat tangan,” tambahnya.

    Ia menyebut apabila pegawai kantornya itu tetap berkelakuan baik, Inul memiliki niatan untuk memberangkatkan pergi umrah hingga mendapatkan kelipatan gaji.

    “Coba, kamu menjadi orang baik, padahal bulan depan saya bonusi umrah, diangkat menjadi pegawai tetap dan bukan jadi OB lagi, bahkan gaji kamu saya naikkan,” lanjutnya.

    Akibat perbuatan dari pegawai kantornya itu, Inul mengaku sudah menutup pintu maaf. Ia ingin memberikan pelajaran kepada karyawannya tersebut.

    “Mohon maaf, sampai ketok palu saya minta dia di penjara. Enggak ada kata maaf, enggak ada kata kasihan, enggak ada toleransi bahkan enggak ada kata iba dari saya. Tindakan tegas dan disiplin harus saya lakukan,” tandasnya.

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan November 2024.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 tidak berubah. 

    Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan November 2023. 

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September sempat naik, namun bulan Oktober hingga kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Rabu 20 November 2024 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Dilanda Hujan

    Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Dilanda Hujan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Rabu (20/11/2024) di sejumlah kota besar Indonesia hujan.

    Prakirawan BMKG Efa Septiani menyebutkan, hujan petir berpotensi turun di Padang, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu dan Palembang. “Sementara hujan intensitas sedang dan ringan akan terjadi di Pangkal Pinang, Medan, Tanjung Pinang, dan Bandarlampung,” kata dia dilansir Antara.

    Sementara cuaca hari ini di Pulau Jawa diprakirakan hujan, seperti di Bandung, Jakarta, Serang, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

    Hujan petir diprakirakan turun di Mataram, Denpasar, dan Kupang.

    Sama dengan wilayah Jawa, cuaca hari ini beberapa kota di Kalimantan berpotensi mengalami hujan petir hingga hujan ringan. BMKG memprakirakan Palangka Raya dan Banjarmasin berpotensi mengalami hujan petir, Tanjung Selor hujan intensitas sedang serta Pontianak hujan ringan.

    Di Sulawesi, hujan lebat diprakirakan turun di Mamuju, Gorontalo, Makassar, Palu, dan Kendari. “Untuk Manado berpotensi mengalami cuaca berawan tebal,” kata dia.

    Sementara cuaca hari ini di Indonesia timur akan mengalami hujan ringan, seperti di Ambon, Nabire, dan Merauke. Adapun Ternate, Sorong, Jayapura, dan Jayawijaya hujan dengan intensitas sedang. “Cuaca awan tebal berpotensi terjadi di Manokwari,” kata dia.

  • DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat Megapolitan 19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil
    , menyatakan kesiapannya menghormati keputusan DPR RI terkait revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (
    UU DKJ
    ).
    “Iya, itu (UU DKJ) kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja. Bagi kita, apapun isinya nanti kita akan taat,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
    Ridwan merasa yakin isi UU DKJ yang baru disepakati bertujuan untuk kemajuan Jakarta.
    “Karena, semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, lebih (baik),” tambahnya.
    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ dalam rapat tingkat pertama, Senin (18/11/2024) malam.
    Rapat yang juga dihadiri DPD RI dan perwakilan pemerintah tersebut menghasilkan persetujuan revisi melalui mekanisme pemungutan suara.
    “Apakah hasil pembahasan tentang UU DKJ dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat.
    Seluruh peserta rapat menjawab “setuju,” diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
    Revisi UU DKJ mencakup perubahan nomenklatur jabatan pada Pasal 70.
    Gubernur hasil
    Pilkada Jakarta
    2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ, sedangkan DPRD Jakarta akan menjadi DPRD DKJ.
    Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta di DPD dan DPR RI akan dikenal sebagai perwakilan dapil DKJ.
    Perubahan ini merupakan konsekuensi dari peralihan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.
    Revisi ini mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di Baleg DPR RI, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyampaikan beberapa catatan.
    PKS meminta ketentuan peralihan terkait batas waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dimasukkan ke dalam beleid ini.
    Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Komite I DPD RI juga telah menyetujui revisi tersebut. Pengesahan UU DKJ dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta jadi UU, Simak 4 Pasal Tambahannya

    Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta jadi UU, Simak 4 Pasal Tambahannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta alias DKJ menjadi Undang-Undang. 

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024). Adapun Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin paripurna tersebut.

    “Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies dan kemudian dia mengetok palu paripurna.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung melaporkan hasil pembahasan rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dia turut menyebutkan ada empat pasal tambahan.

    “Penyisipan 4 pasal, yaitu Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D di antara Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 yang diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta dilkuti dengan perubahan nomenklatur Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD, Anggota DPR dan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Jakarta hasil pemilihan umum tahun 2024,” jelasnya.

    Berikut 4 pasal tambahan di antara pasal 70 dan 71:

    Pasal 70A

    Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70B

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70C

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70D

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

  • Tok! DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas 2025-2029

    Tok! DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas 2025-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui program legislasi nasional (prolegnas) RUU prioritas tahun 2025 dan Prolegnas RUU jangka panjang 2025-2029. 

    Keputusan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

    “Setelah kita mendengarkan dengan seksama laporan pimpinan Badan Legislasi DPR RI, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Adies dan kemudian dia mengetok palu paripurna.

    Mulanya, Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan daftar RUU dalam rapat paripurna. Dia mengemukakan Baleg telah menerima 150 RUU dari komisi, fraksi-fraksi, anggota DPR, masyarakat, hibgga aspirasi kunjungan daerah. 

    Kemudian, lanjut Bob, Baleg bersama Kementerian Hukum dan pantia perancang UU menetapkan jumlah Prolegnas RUU 2025-2029 sebanyak 176 RUU serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

    “Yang kedua, jumlah prolegnas RUU prioritas 2025 sebanyak 41 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” tandasnya.

    Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025

    Usulan Komisi

    Komisi I

    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 

    Komisi II
    RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

    Komisi IV
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    b. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

    Komisi V
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 

    Komisi VI
    a. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    b. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

    Komisi VII
    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)

    Komisi VIII
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji 

    Komisi IX
    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

    Komisi X
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

    Komisi XI
    RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty

    Komisi XII
    RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (carry over)

    Komisi XIII
    RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Usulan Baleg

    a. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    c. RUU tentang Komoditas Strategis
    d. RUU Pertekstilan
    e. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    f. RUU tentang PPRT
    g. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
    h. RUU tentang BPIP
    i. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)
    j. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    k. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    l. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

    Usulan Perseorangan

    a. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    c. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
    d. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan Fraksi PDIP, PKB, DPD)

    Usulan pemerintah

    a. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
    b. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    c. RUU tentang Desain Industri
    d. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    e. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
    f. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    g. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    h. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran 

    Usulan DPD
    RUU tentang Daerah Kepulauan