BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi
Papua
nomor urut 1, Benhur Tommy Mano dan Yeremias Bisai (BTM-YB), unggul di
Pilkada Papua
.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan BTM-YB sebagai pemenang, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen (MDF-AR).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 9 kabupaten/kota, BTM-YB meraih 269.970 suara atau 51 persen, sementara MDF-AR memperoleh 262.777 suara atau 49 persen.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut dengan tiga ketukan palu dalam rapat pleno di Hotel Horison Ultima, Kota Jayapura, Sabtu (14/12/2024).
“Dengan ini saya mengesahkan seluruh rekapitulasi suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” ujar Steve.
Proses pengesahan dilakukan setelah masing-masing KPU di 9 kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi suara.
Komisioner KPU Papua, Amijaya Halim, menjelaskan pasangan BTM-YB memperoleh 269.970 suara.
“Sementara paslon nomor urut 2, Markus Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen, memperoleh 262.777 suara,” kata Amijaya.
Dengan pengesahan ini, BTM-YB resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Papua.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Palu
-
/data/photo/2024/12/14/675cc87b7664b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis Regional
-
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5049675/original/066627100_1734074600-1280x720_px__2_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
VIDEO: Sejumlah Dokumen Penting Disita Kejari Palu saat Geledah Kantor Bapenda
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.
Ringkasan
-

Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai
TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di sosmed rekaman pengeroyokan yang terjadi di sebuah SPBU di Lubuklinggau.
Dalam rekaman itu terlihat petugas SPBU di Lubuklinggau mengeroyok salah satu warga yang hendak membeli BBM.
Keributan dipicu karena buang sampah sembarangan.
Hasil penelusuran kejadian ini terjadi di SPBU Dodo City di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (11/12) lalu sekitar pukul 09.30 Wib, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).
Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan keributan antara pelanggan dan petugas SPBU tersebut dipicu salah paham.
“Sekarang sudah selesai permasalahannya dan sudah berdamai,” kata Rodiman pada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Ceritanya keributan tersebut terjadi karena pelanggan bernama Supardi tersebut membuang tisu di lantai SPBU kemudian ditegur pegawai SPBU.
“Sopir (Supardi) itu ngantri ada belalang diatas mobilnya, jadi dia keluar dari mobil untuk membuang belalang pakai tisu. Selesai ditangkap, tisu tadi dibuangnya di lantai SPBU,” ujarnya.
Karena SPBU saat itu mau audit dari Pertamina jadi mereka ini sedang bersih-bersih. Karena melihat Supardi buang sampah jadi ditegur oleh petugas.
“Karena ditegur tadi jadi tersinggung bapak itu dan akhirnya terjadilah keributan itu,” ungkapnya.
Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polsek Lubuklinggau Timur pun datang ke TKP dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Jadi setelah itu anggota Polsek Lubuklinggau Timur datang untuk menengahi permasalahan tersebut dan dipanggillah petugas SPBU Supardi,” bebernya.
Setelah permasalahan tersebut ditengahi dan sudah klarifikasi juga, akhirnya mereka saling memaafkan.
Sementara itu, Menejer SPBU Dodo City, Nuraini mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan dibantu oleh anggota Polsek Lubuklinggau Timur.
Cuplikan video seorang sopir pembeli dikeroyok oleh petugas SPBU. (Sripoku.com)
“Sudah selesai, udah dari Polsek Selatan yang menengahi masalah itu,” ungkapnya.
Belakangan ini juga ada konflik yang viral terjadi di SPBU melibatkan oknum anggota TNI.
Aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.
Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.
Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.
Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.
Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.
Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.
Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.
Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya.
Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.
Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.
Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
Ilustrasi SPBU. (TribunJateng.com)
“Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.
Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
“Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.
Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
“Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.
Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
“Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.
Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.
Akhirnya terungkap nasib oknum TNI yang menampar petugas SPBU karena menolak scan barcode aplikasi MyPertamina.
Setelah viral diduga menampar petugas SPBU karena menolak permintaan petugas SPBU, oknum TNI inipun berakhir menyedihkan.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, menjadi sorotan setelah aksinya menampar seorang petugas SPBU viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, dan memicu perbincangan publik terkait perilaku pejabat militer.
Kejadian bermula saat Lettu Agus Yudo meminta petugas SPBU, Asriadi Hamzah, untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya.
Namun, permintaan tersebut ditolak karena Agus Yudo tidak memiliki barcode aplikasi MyPertamina, yang menjadi syarat utama pembelian BBM bersubsidi.
Penolakan ini membuat Lettu Agus Yudo kesal hingga melayangkan tamparan kepada Asriadi.
Video penamparan yang dilakukan Danramil Biromaru itupun viral di media sosial.
“Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU Asriadi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Palu, Senin (9/12/2024).
Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya.
Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.
Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode
Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
“Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.
Oknum TNI tampar petugas SPBU (Tribun TImur)
Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
“Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.
Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
“Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.
Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
“Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.
Setelah video penamparan itu viral di media sosial, kini muncul berita perdamaian keduanya.
Tampak ciut, oknum TNI tersebut akhirnya minta maaf dan mau menyelesaikan kasus dengan jalan damai.
Lettu Agus Yado secara resmi meminta maaf kepada Manjer SPBU Asriandi Hamzah atas tindakan kekerasannya.
Dalam perdamaian ini, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Sunawan menjadi saksi dan menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan militer.
Deni Sunawan juga menekankan pentingnya setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang pangkat atau jabatan.
Kasus berakhir damai (Tribun Timur)
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara
Kamis, 14 November 2024 13:10 WIB
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Sejumlah penumpang berusaha menyelamatkan diri saat pesawat yang ditumpangi terbakar dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Petugas mengevakuasi penumpang yang selamat dari kebakaran pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
-

Megawati Ingin Lapisi Palu Hakim MK dengan Emas, Tapi Khawatir Dijual
Jakarta: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan sebuah pemikiran unik yang pernah terlintas saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Ia sempat memiliki rencana untuk melapisi palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan emas.
Namun, Megawati bersyukur rencana tersebut tidak pernah diwujudkan. Menurutnya, ide tersebut muncul karena ia menganggap MK sebagai institusi yang harus memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan pengadilan lain.
“Dulu, tahu nggak, saking saya mikir nih, MK gitu ya, jadi wah gitu, palunya, untung nggak jadi, mau saya lapis emas. Tahu nggak. Bener loh,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2024.
Baca juga: Dicecar Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan: Insyaallah
Hakim Harus Mencerminkan Keadilan
Megawati menjelaskan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar karena disumpah untuk mencitrakan keadilan. Ia menganggap keadilan sebagai “mantra suci” yang harus bersemayam dalam sanubari seorang hakim.“Dengan sumpah pakai Al-Quran kalau Islam, artinya kan, dia bertanggung jawab, jangan lupa, lho ya bener, kalau nggak ya jangan mau disumpah, tapi nggak jadi hakim. Kenapa disumpah? Karena dia harus mencitrakan keadilan,” kata Megawati.
“Itulah keadilan, yang menjadikan keadilan harus jadi mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim, hingga lahirlah palu emas, itulah saya mau balut sama emas,” tambahnya.
Namun, ide tersebut akhirnya urung direalisasikan. Megawati khawatir palu emas tersebut nantinya malah bisa dijual, yang justru akan mencoreng simbol keadilan itu sendiri.
“Untung gue nggak bikin dah, dan kapan-kapan palunya dijual juga, aduh gila dah aduh, gawat dah. Jadi harus ingat, hakim juga manusia tahu, presiden juga manusia tahu,” ujar Megawati sambil tertawa kecil.
Megawati mengaku bahwa pikirannya kala itu dilandasi keinginannya agar Mahkamah Konstitusi memiliki simbol yang berbeda dibandingkan lembaga pengadilan lainnya. Namun, pada akhirnya ia merasa bersyukur karena ide tersebut tidak diwujudkan.
“Supaya lain sama yang lain, pengadilan kan. Aduh, untung nggak (jadi),” tutup Megawati.
Jakarta: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan sebuah pemikiran unik yang pernah terlintas saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Ia sempat memiliki rencana untuk melapisi palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan emas.
Namun, Megawati bersyukur rencana tersebut tidak pernah diwujudkan. Menurutnya, ide tersebut muncul karena ia menganggap MK sebagai institusi yang harus memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan pengadilan lain.
“Dulu, tahu nggak, saking saya mikir nih, MK gitu ya, jadi wah gitu, palunya, untung nggak jadi, mau saya lapis emas. Tahu nggak. Bener loh,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2024.
Baca juga: Dicecar Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan: InsyaallahHakim Harus Mencerminkan Keadilan
Megawati menjelaskan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar karena disumpah untuk mencitrakan keadilan. Ia menganggap keadilan sebagai “mantra suci” yang harus bersemayam dalam sanubari seorang hakim.
“Dengan sumpah pakai Al-Quran kalau Islam, artinya kan, dia bertanggung jawab, jangan lupa, lho ya bener, kalau nggak ya jangan mau disumpah, tapi nggak jadi hakim. Kenapa disumpah? Karena dia harus mencitrakan keadilan,” kata Megawati.
“Itulah keadilan, yang menjadikan keadilan harus jadi mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim, hingga lahirlah palu emas, itulah saya mau balut sama emas,” tambahnya.
Namun, ide tersebut akhirnya urung direalisasikan. Megawati khawatir palu emas tersebut nantinya malah bisa dijual, yang justru akan mencoreng simbol keadilan itu sendiri.
“Untung gue nggak bikin dah, dan kapan-kapan palunya dijual juga, aduh gila dah aduh, gawat dah. Jadi harus ingat, hakim juga manusia tahu, presiden juga manusia tahu,” ujar Megawati sambil tertawa kecil.
Megawati mengaku bahwa pikirannya kala itu dilandasi keinginannya agar Mahkamah Konstitusi memiliki simbol yang berbeda dibandingkan lembaga pengadilan lainnya. Namun, pada akhirnya ia merasa bersyukur karena ide tersebut tidak diwujudkan.
“Supaya lain sama yang lain, pengadilan kan. Aduh, untung nggak (jadi),” tutup Megawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
-

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dihukum 14 Bulan
Surabaya (beritajatim.com) – Kompotan pencuri kabel telepon Telkom dihukum 14 bulan penjara. Mereka adalah Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, Ansori, dan Donny Soehardianto. Para Terdakwa disidangkan di ruang Tirta 2 PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, secara Video Call.
Dalam agenda putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Titik Budi Winarti disebutkan, para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 dan ke-5 KUHP,” ujar hakim dalam putusannya, Kamis (12/12/2024).
“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani kurungan dan perintah untuk tetap ditahan,” lanjutnya.
Menyatakan barang bukti sebuah palu besar (bodem), linggis, korek (crane tangan), gerinda portabel dengan 3 unit baterai dirampas untuk dimusnahkan. Satu lonjor sisa potongan kabel Telkom ukuran 4 meter dikembalikan ke PT Telkom dan 2 unit motor sebagai sarana pencurian dikembalikan ke saksi Wasilah.
Putusan yang diberikan majelis hakim lebih ringan 10 bulan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Yustus One Simus Parlindungan yang menuntut para terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, para terdakwa menerima putusan tersebut. “Kami terima Yang Mulia,” sahut para terdakwa melalui sambungan panggilan video.
Diketahui, bermula pada Jumat 23 Agustus 2024 jam 19.00 WIB, terdakwa Musdor bersama Ansori, Donny Soedardianto, Hoirul Anam sedang berada di rumah yang beralamat di Jl. Irawati 1/7, Kelurahan Sidotopo, Semampir.
Salah seorang terdakwa yakni Musdor mendapat informasi jika di daerah Jalan Kalianak tepatnya dibawah jembatan terdapat sisa potongan kabel primer milik PT.Telkom Indonesia yang masih laku untuk dijual.
Atas informasi yang didapat, Musdor berkeinginan untuk mengambil kabel tersebut dengan cara mengajak terdakwa Mauludi dan anak MFZ (berkas Terpisah) untuk berkumpul di rumah terdakwa dan merencanakan untuk mengambil kabel di bawah Jembatan Jalan Kalianak.
Kemudian pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB, keluma terdakwa dan anak MFZ dengan membawa peralatan berupa satu unit kotrek tangan, satu unit gerinda portable beserta 3 buah baterai, palu besar, dan linggis, berangkat menuju lokasi dengan mengendarai 2 sepeda motor.
Setelah sampai lokasi tepatnya di sisi selatan jembatan Jalan Raya Kalianak, selajutnya 4 terdakwa yakni Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, dan Ansori, bergegas turun ke bawah jembatan menuju kabel milik PT. Telkom Indonesia tertanam dengan membawa peralatan yang dipersiapkan.
Sedangkan anak (MFZ) bersama Donny Soedardianto, bertugas berjaga-jaga kondisi sekitar di atas jembatan. Saat di bawah jembatan para terdakwa berhasil mengambil sisa potongan kabel sepanjang 4 meter.
Bahwa selanjutnya pukul 01.30 WIB anggota Polsek Asemrowo M Alfian Noufal dan rekannya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas beberapa orang yang mengambil kabel primer milik Telkom di bawah Jembatan Kalianak.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan anak MFZ dan Donny yang sedang berjaga-jaga di atas jembatan Jalan Kalianak, dan keempat terdakwa yang berada di bawah jembatan bersama barang bukti diamankan untuk dimintakan per tanggung jawaban. [uci/suf]
-
/data/photo/2024/12/12/675a851dcf30e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat dan MK Tak Lagi Berwibawa
Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat dan MK Tak Lagi Berwibawa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P
Megawati
Soekarnoputri menyatakan bahwa
Pilpres 2024
adalah pesta demokrasi yang cacat. Dia juga menyinggung
Mahkamah Konstitusi
(MK) yang tidak lagi menjadi lembaga berwibawa.
Hal itu disampaikan Megawati saat diminta menjadi pembicara utama atau keynote speaker dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” karangan Todung Mulya Lubis, Kamis (12/12/2024).
“Pilpres yang sebenarnya sudah cacat. Saya, kan, bilang MK saya yang bikin, kok jadi bumerang.
Mbok
ya baik-baik gitu,” ujar Megawati di Jakarta, Kamis.
Megawati bercerita bahwa dirinya membentuk MK agar menjadi lembaga penegak konstitusi yang berwibawa. Hal itu ditunjukkan dengan menempatkan MK di dekat Istana Negara.
Bahkan, Presiden ke-5 RI itu mengaku telah mempertimbangkan secara matang ketika menunjuk Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MK pertama. Sebab, Jimly dianggap sebagai sosok hakim berintegritas.
“Pak Jimli boleh panggil, suruh ngaku dia. Saya jadikan dia (ketua) MK pertama kan. Saya Presiden Republik Indonesia sampai saya nyari sendiri gedung. Untuk melihat MK itu berwibawa, di dalam ring satu loh. Saya yang nyari,” kata Megawati.
“Pak Jimly saya minta, kamu jadi, jaga ini (MK), supaya tetap berwibawa. Eh, sekarang mlehe,” jelas Megawati.
Namun, Megawati justru melihat MK saat ini tidak lagi bertaji dalam menegakkan konstitusi, seiring putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga membuka jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
“Makanya intervensi keputusan MK nomor 90 telah dicatat sejarah sebagai palu godam yang meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi. Lah memangnya Mahkamah Konstitusi itu yang jadi jelek gedungnya, rumahnya. Enggak dong. Orangnya dong,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


