kab/kota: Palu

  • 9
                    
                        BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis
                        Regional

    9 BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis Regional

    BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi
    Papua
    nomor urut 1, Benhur Tommy Mano dan Yeremias Bisai (BTM-YB), unggul di
    Pilkada Papua
    .
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan BTM-YB sebagai pemenang, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen (MDF-AR).
    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 9 kabupaten/kota, BTM-YB meraih 269.970 suara atau 51 persen, sementara MDF-AR memperoleh 262.777 suara atau 49 persen.
    Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut dengan tiga ketukan palu dalam rapat pleno di Hotel Horison Ultima, Kota Jayapura, Sabtu (14/12/2024).
    “Dengan ini saya mengesahkan seluruh rekapitulasi suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” ujar Steve.
    Proses pengesahan dilakukan setelah masing-masing KPU di 9 kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi suara.
    Komisioner KPU Papua, Amijaya Halim, menjelaskan pasangan BTM-YB memperoleh 269.970 suara.
    “Sementara paslon nomor urut 2, Markus Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen, memperoleh 262.777 suara,” kata Amijaya.
    Dengan pengesahan ini, BTM-YB resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Papua.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO: Sejumlah Dokumen Penting Disita Kejari Palu saat Geledah Kantor Bapenda

    VIDEO: Sejumlah Dokumen Penting Disita Kejari Palu saat Geledah Kantor Bapenda

    Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.

    Ringkasan

  • Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di sosmed rekaman pengeroyokan yang terjadi di sebuah SPBU di Lubuklinggau.

    Dalam rekaman itu terlihat petugas SPBU di Lubuklinggau mengeroyok salah satu warga yang hendak membeli BBM.

    Keributan dipicu karena buang sampah sembarangan.

    Hasil penelusuran kejadian ini terjadi di SPBU Dodo City di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (11/12) lalu sekitar pukul 09.30 Wib, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).

    Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan keributan antara pelanggan dan petugas SPBU tersebut dipicu salah paham.

    “Sekarang sudah selesai permasalahannya dan sudah berdamai,” kata Rodiman pada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Ceritanya keributan tersebut terjadi karena pelanggan bernama Supardi tersebut membuang tisu di lantai SPBU kemudian ditegur pegawai SPBU. 

    “Sopir (Supardi) itu ngantri ada belalang diatas mobilnya, jadi dia keluar dari mobil untuk membuang belalang pakai tisu. Selesai ditangkap, tisu tadi dibuangnya di lantai SPBU,” ujarnya.

    Karena SPBU saat itu  mau audit dari Pertamina jadi mereka ini sedang bersih-bersih. Karena melihat Supardi buang sampah jadi ditegur oleh petugas.

    “Karena ditegur tadi jadi tersinggung bapak itu dan akhirnya terjadilah keributan itu,” ungkapnya.

    Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polsek Lubuklinggau Timur pun datang ke TKP dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu. 

    “Jadi setelah itu anggota Polsek Lubuklinggau Timur datang untuk menengahi permasalahan tersebut dan dipanggillah petugas SPBU Supardi,” bebernya.

    Setelah permasalahan tersebut ditengahi dan sudah klarifikasi juga, akhirnya mereka saling memaafkan.

    Sementara itu, Menejer SPBU Dodo City, Nuraini mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan dibantu oleh anggota Polsek Lubuklinggau Timur. 

    Cuplikan video seorang sopir pembeli dikeroyok oleh petugas SPBU. (Sripoku.com)

     “Sudah selesai, udah dari Polsek Selatan yang menengahi masalah itu,” ungkapnya. 

    Belakangan ini juga ada konflik yang viral terjadi di SPBU melibatkan oknum anggota TNI.

    Aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.

    Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.

    Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.

    Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.

    Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.

    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    Ilustrasi SPBU. (TribunJateng.com)

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.

    Akhirnya terungkap nasib oknum TNI yang menampar petugas SPBU karena menolak scan barcode aplikasi MyPertamina.

    Setelah viral diduga menampar petugas SPBU karena menolak permintaan petugas SPBU, oknum TNI inipun berakhir menyedihkan.

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, menjadi sorotan setelah aksinya menampar seorang petugas SPBU viral di media sosial.

    Insiden tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, dan memicu perbincangan publik terkait perilaku pejabat militer.

    Kejadian bermula saat Lettu Agus Yudo meminta petugas SPBU, Asriadi Hamzah, untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya.

    Namun, permintaan tersebut ditolak karena Agus Yudo tidak memiliki barcode aplikasi MyPertamina, yang menjadi syarat utama pembelian BBM bersubsidi.

    Penolakan ini membuat Lettu Agus Yudo kesal hingga melayangkan tamparan kepada Asriadi.

    Video penamparan yang dilakukan Danramil Biromaru itupun viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU Asriadi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Palu, Senin (9/12/2024).

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Oknum TNI tampar petugas SPBU (Tribun TImur)

     Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Setelah video penamparan itu viral di media sosial, kini muncul berita perdamaian keduanya.

    Tampak ciut, oknum TNI tersebut akhirnya minta maaf dan mau menyelesaikan kasus dengan jalan damai.

    Lettu Agus Yado secara resmi meminta maaf kepada Manjer SPBU Asriandi Hamzah atas tindakan kekerasannya.

    Dalam perdamaian ini, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Sunawan menjadi saksi dan menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan militer.

    Deni Sunawan juga menekankan pentingnya setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang pangkat atau jabatan.

    Kasus berakhir damai (Tribun Timur)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Kamis, 14 November 2024 13:10 WIB

    Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Sejumlah penumpang berusaha menyelamatkan diri saat pesawat yang ditumpangi terbakar dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Petugas mengevakuasi penumpang yang selamat dari kebakaran pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

  • Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tabrakan maut dengan kendaraan Toyota Raize yang dikemudikannya. 

    Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

    “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.

    Selain divonis 8 tahun penjara, surat izin mengemudi (SIM) Marisa dicabut selama dua tahun setelah menjalani hukuman.

    “Terdakwa terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, yang berujung pada kecelakaan fatal. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalam bagi keluarga korban Renti Marningsih almarhum,” jelasnya.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya di persidangan,” lanjutnya.

    Atas vonis itu, Marisa bersama penasehat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senator Boris Panjaitan yang menuntut Marisa 8 tahun penjara pada sidang yang digelar, Kamis (28/11/2024).

    “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU Senator Boris Panjaitan.

    Sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

    Kecelakaan di Pekanbaru itu melibatkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri, dan Renti Marningsih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

    Akibat kecelakaan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Marisa mengaku sebelum mengemudikan Toyota Raize-nya, ia mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

  • Megawati Ingin Lapisi Palu Hakim MK dengan Emas, Tapi Khawatir Dijual

    Megawati Ingin Lapisi Palu Hakim MK dengan Emas, Tapi Khawatir Dijual

    Jakarta: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan sebuah pemikiran unik yang pernah terlintas saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Ia sempat memiliki rencana untuk melapisi palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan emas. 

    Namun, Megawati bersyukur rencana tersebut tidak pernah diwujudkan. Menurutnya, ide tersebut muncul karena ia menganggap MK sebagai institusi yang harus memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan pengadilan lain.

    “Dulu, tahu nggak, saking saya mikir nih, MK gitu ya, jadi wah gitu, palunya, untung nggak jadi, mau saya lapis emas. Tahu nggak. Bener loh,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2024.

    Baca juga: Dicecar Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan: Insyaallah

    Hakim Harus Mencerminkan Keadilan
    Megawati menjelaskan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar karena disumpah untuk mencitrakan keadilan. Ia menganggap keadilan sebagai “mantra suci” yang harus bersemayam dalam sanubari seorang hakim.

    “Dengan sumpah pakai Al-Quran kalau Islam, artinya kan, dia bertanggung jawab, jangan lupa, lho ya bener, kalau nggak ya jangan mau disumpah, tapi nggak jadi hakim. Kenapa disumpah? Karena dia harus mencitrakan keadilan,” kata Megawati.

    “Itulah keadilan, yang menjadikan keadilan harus jadi mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim, hingga lahirlah palu emas, itulah saya mau balut sama emas,” tambahnya.

    Namun, ide tersebut akhirnya urung direalisasikan. Megawati khawatir palu emas tersebut nantinya malah bisa dijual, yang justru akan mencoreng simbol keadilan itu sendiri.

    “Untung gue nggak bikin dah, dan kapan-kapan palunya dijual juga, aduh gila dah aduh, gawat dah. Jadi harus ingat, hakim juga manusia tahu, presiden juga manusia tahu,” ujar Megawati sambil tertawa kecil.

    Megawati mengaku bahwa pikirannya kala itu dilandasi keinginannya agar Mahkamah Konstitusi memiliki simbol yang berbeda dibandingkan lembaga pengadilan lainnya. Namun, pada akhirnya ia merasa bersyukur karena ide tersebut tidak diwujudkan.

    “Supaya lain sama yang lain, pengadilan kan. Aduh, untung nggak (jadi),” tutup Megawati.

    Jakarta: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan sebuah pemikiran unik yang pernah terlintas saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Ia sempat memiliki rencana untuk melapisi palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan emas. 
     
    Namun, Megawati bersyukur rencana tersebut tidak pernah diwujudkan. Menurutnya, ide tersebut muncul karena ia menganggap MK sebagai institusi yang harus memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan pengadilan lain.
     
    “Dulu, tahu nggak, saking saya mikir nih, MK gitu ya, jadi wah gitu, palunya, untung nggak jadi, mau saya lapis emas. Tahu nggak. Bener loh,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Hotel Four Seasons, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2024.
    Baca juga: Dicecar Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan: Insyaallah

    Hakim Harus Mencerminkan Keadilan

    Megawati menjelaskan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar karena disumpah untuk mencitrakan keadilan. Ia menganggap keadilan sebagai “mantra suci” yang harus bersemayam dalam sanubari seorang hakim.
     
    “Dengan sumpah pakai Al-Quran kalau Islam, artinya kan, dia bertanggung jawab, jangan lupa, lho ya bener, kalau nggak ya jangan mau disumpah, tapi nggak jadi hakim. Kenapa disumpah? Karena dia harus mencitrakan keadilan,” kata Megawati.
     
    “Itulah keadilan, yang menjadikan keadilan harus jadi mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim, hingga lahirlah palu emas, itulah saya mau balut sama emas,” tambahnya.
     
    Namun, ide tersebut akhirnya urung direalisasikan. Megawati khawatir palu emas tersebut nantinya malah bisa dijual, yang justru akan mencoreng simbol keadilan itu sendiri.
     
    “Untung gue nggak bikin dah, dan kapan-kapan palunya dijual juga, aduh gila dah aduh, gawat dah. Jadi harus ingat, hakim juga manusia tahu, presiden juga manusia tahu,” ujar Megawati sambil tertawa kecil.
     
    Megawati mengaku bahwa pikirannya kala itu dilandasi keinginannya agar Mahkamah Konstitusi memiliki simbol yang berbeda dibandingkan lembaga pengadilan lainnya. Namun, pada akhirnya ia merasa bersyukur karena ide tersebut tidak diwujudkan.
     
    “Supaya lain sama yang lain, pengadilan kan. Aduh, untung nggak (jadi),” tutup Megawati.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat – Halaman all

    Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat hingga hari ini bahwa perempuan dan anak perempuan korban femisida belum memperoleh keadilan.

    Selain itu, keluarga terdampak termasuk anak-anak korban, belum mendapat pemulihan menyeluruh.

    Kasus femisida adalah pembunuhan yang terjadi terhadap perempuan.

    Karenanya, Komnas Perempuan melakukan pemantauan tentang pembunuhan perempuan berbasis gender atau femisida tahun 2024 yang diluncurkan Komnas Perempuan, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2024.

    Pemantauan dilakukan melalui pemberitaan media online untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024, dengan menyaring 33.225 berita dan ditemukan 290 kasus dengan indikasi femisida. 

    Peluncuran ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). 

    Hasil pemantauan femisida menunjukkan peristiwa paling banyak terjadi di provinsi Jawa Barat, dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi. 

    Dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi dan terdapat isu yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

    Seperti femisida terhadap perempuan yang dilacurkan (pedila), perempuan lansia, lilitan utang pinjol, dan beban berlapis istri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual yang berujung femisida. 

    Pemantauan tahun ini juga memotret tumbuhnya berbagai prakarsa organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan dan memperluas pengetahuan tentang femisida.

    Baik melalui pendokumentasian, kampanye publik, penelitian maupun penanganan kasus melalui amicus curiae dan restitusi. 

    Lebih lanjut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan, femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan suami mendominasi laporan ini yaitu mencapai 26 persen (71 kasus).

    Diikuti dengan femisida yang dilakukan oleh pacar mencapai 17 persen (47 kasus).

    Lalu dilanjutkan oleh anggota keluarga sebesar 11  persen (29 kasus) dan pengguna layanan seksual sebesar 6 perse  (16 kasus). 

    Pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian ini umumnya menggunakan benda-benda yang ada di sekitar peristiwa.

    Seperti batu, bambu, palu,balok, kain, sabuk atau tali, disusul dengan penggunaan kekuatan fisik atau digabungkan dengan penggunaan benda tumpul dan/atau senjata tajam yang menunjukkan tingkat sadistis pembunuhan. 

    Ciri-ciri khas lainnya dari femisida yang terpantau adalah tubuh atau organ seksual yang dirusak, penelanjangan, mutilasi, kekerasan seksual sebelum,selama dan sesudah kematian, disembunyikan sampai dengan dibakar. 

    “Alasan tertinggi yang terungkap adalah cemburu atau sakit hati, penolakan hubungan seksual, masalah finansial dan kekerasan seksual,” ungkap Siti Aminah, pada website resmi, Kamis (12/12/2024). 

    Ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati dengan narasi cemburu yang digunakan untuk menjustifikasi tindakan para pelaku femisida.

    Serta, menempatkan korban sebagai pihak yang memprovokasi. 

    “Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menyakiti sampai membunuh orang lain,” tegas Siti Aminah Tardi. 

  • Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dihukum 14 Bulan

    Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dihukum 14 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kompotan pencuri kabel telepon Telkom dihukum 14 bulan penjara. Mereka adalah Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, Ansori, dan Donny Soehardianto. Para Terdakwa disidangkan di ruang Tirta 2 PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, secara Video Call.

    Dalam agenda putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Titik Budi Winarti disebutkan, para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 dan ke-5 KUHP,” ujar hakim dalam putusannya, Kamis (12/12/2024).

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani kurungan dan perintah untuk tetap ditahan,” lanjutnya.

    Menyatakan barang bukti sebuah palu besar (bodem), linggis, korek (crane tangan), gerinda portabel dengan 3 unit baterai dirampas untuk dimusnahkan. Satu lonjor sisa potongan kabel Telkom ukuran 4 meter dikembalikan ke PT Telkom dan 2 unit motor sebagai sarana pencurian dikembalikan ke saksi Wasilah.

    Putusan yang diberikan majelis hakim lebih ringan 10 bulan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Yustus One Simus Parlindungan yang menuntut para terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara.

    Atas putusan tersebut, para terdakwa menerima putusan tersebut. “Kami terima Yang Mulia,” sahut para terdakwa melalui sambungan panggilan video.

    Diketahui, bermula pada Jumat 23 Agustus 2024 jam 19.00 WIB, terdakwa Musdor bersama Ansori, Donny Soedardianto, Hoirul Anam sedang berada di rumah yang beralamat di Jl. Irawati 1/7, Kelurahan Sidotopo, Semampir.

    Salah seorang terdakwa yakni Musdor mendapat informasi jika di daerah Jalan Kalianak tepatnya dibawah jembatan terdapat sisa potongan kabel primer milik PT.Telkom Indonesia yang masih laku untuk dijual.

    Atas informasi yang didapat, Musdor berkeinginan untuk mengambil kabel tersebut dengan cara mengajak terdakwa Mauludi dan anak MFZ (berkas Terpisah) untuk berkumpul di rumah terdakwa dan merencanakan untuk mengambil kabel di bawah Jembatan Jalan Kalianak.

    Kemudian pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB, keluma terdakwa dan anak MFZ dengan membawa peralatan berupa satu unit kotrek tangan, satu unit gerinda portable beserta 3 buah baterai, palu besar, dan linggis, berangkat menuju lokasi dengan mengendarai 2 sepeda motor.

    Setelah sampai lokasi tepatnya di sisi selatan jembatan Jalan Raya Kalianak, selajutnya 4 terdakwa yakni Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, dan Ansori, bergegas turun ke bawah jembatan menuju kabel milik PT. Telkom Indonesia tertanam dengan membawa peralatan yang dipersiapkan.

    Sedangkan anak (MFZ) bersama Donny Soedardianto, bertugas berjaga-jaga kondisi sekitar di atas jembatan. Saat di bawah jembatan para terdakwa berhasil mengambil sisa potongan kabel sepanjang 4 meter.

    Bahwa selanjutnya pukul 01.30 WIB anggota Polsek Asemrowo M Alfian Noufal dan rekannya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas beberapa orang yang mengambil kabel primer milik Telkom di bawah Jembatan Kalianak.

    Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan anak MFZ dan Donny yang sedang berjaga-jaga di atas jembatan Jalan Kalianak, dan keempat terdakwa yang berada di bawah jembatan bersama barang bukti diamankan untuk dimintakan per tanggung jawaban. [uci/suf]

  • Megawati Merasa Dimusuhi Sejagad Dewa Batara, Bingung Diundang ke HUT Golkar yang akan Dihadiri Prabowo

    Megawati Merasa Dimusuhi Sejagad Dewa Batara, Bingung Diundang ke HUT Golkar yang akan Dihadiri Prabowo

    Jakarta: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kebingungannya setelah mendapat undangan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk hadir di acara HUT ke-60 Partai Golkar. Megawati bahkan merasa seperti dimusuhi oleh semua pihak, sehingga undangan itu justru membuatnya bertanya-tanya.

    “Ini hari ini, saya diundang, tumben, sama si Bahlil, iyo kan HUT-ne opo, Golkar,” kata Megawati saat menghadiri acara peluncuran buku dan diskusi ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.

    Megawati memutuskan tidak menghadiri acara tersebut secara langsung. Namun ia tetap menghormati undangan tersebut dengan meminta Ketua Fraksi PDIP DPR sekaligus Wasekjen PDIP, Utut Adianto, untuk mewakilinya. Hal ini dilakukan Megawati setelah berdiskusi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Baca juga: Megawati Ingin Lapisi Palu Hakim MK dengan Emas, Tapi Khawatir Dijual

    Presiden ke-5 RI itu juga mengungkapkan rasa bingungnya dengan undangan tersebut. Pasalnya, Megawati merasa dirinya dan PDIP sering dimusuhi. 

    “Ya iya, dong, kan aku dimusuhin sak jagad dewa batara. Sekarang diundang, bingung aku. Ya jadi, kata Hasto, ‘Ya udah deh, Bu, ini aja deh,’ apa namanya, ‘delegasikan’, gitu,” ujar Megawati.

    Lebih lanjut, Megawati juga sempat bergurau soal dilema menentukan siapa yang akan ia kirim sebagai perwakilan. Ia tidak ingin sosok yang ditugaskan memiliki kedudukan rendah di partai.

    “Siapa ibu mau delegasikan? Nanti kalau terlalu bawah dibilang nggak ini’, kayak nggak apa ya, sebagai tamu nggak hormat, kalau ketinggian nanti dipikir mau gabung lagi, ha-ha-ha…. Keren nggak?” tambahnya yang disambut tawa peserta diskusi.

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa HUT Golkar akan digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis. HUT ini akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah ketua umum partai politik lainnya.

    Untuk diketahui, jagoan Megawati di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menelan kekalahan. Hal ini membuat Megawati merasa berada di luar pemerintahan terpilih.

    Jakarta: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kebingungannya setelah mendapat undangan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk hadir di acara HUT ke-60 Partai Golkar. Megawati bahkan merasa seperti dimusuhi oleh semua pihak, sehingga undangan itu justru membuatnya bertanya-tanya.
     
    “Ini hari ini, saya diundang, tumben, sama si Bahlil, iyo kan HUT-ne opo, Golkar,” kata Megawati saat menghadiri acara peluncuran buku dan diskusi ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
     
    Megawati memutuskan tidak menghadiri acara tersebut secara langsung. Namun ia tetap menghormati undangan tersebut dengan meminta Ketua Fraksi PDIP DPR sekaligus Wasekjen PDIP, Utut Adianto, untuk mewakilinya. Hal ini dilakukan Megawati setelah berdiskusi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
    Baca juga: Megawati Ingin Lapisi Palu Hakim MK dengan Emas, Tapi Khawatir Dijual
     
    Presiden ke-5 RI itu juga mengungkapkan rasa bingungnya dengan undangan tersebut. Pasalnya, Megawati merasa dirinya dan PDIP sering dimusuhi. 
     
    “Ya iya, dong, kan aku dimusuhin sak jagad dewa batara. Sekarang diundang, bingung aku. Ya jadi, kata Hasto, ‘Ya udah deh, Bu, ini aja deh,’ apa namanya, ‘delegasikan’, gitu,” ujar Megawati.
     
    Lebih lanjut, Megawati juga sempat bergurau soal dilema menentukan siapa yang akan ia kirim sebagai perwakilan. Ia tidak ingin sosok yang ditugaskan memiliki kedudukan rendah di partai.
     
    “Siapa ibu mau delegasikan? Nanti kalau terlalu bawah dibilang nggak ini’, kayak nggak apa ya, sebagai tamu nggak hormat, kalau ketinggian nanti dipikir mau gabung lagi, ha-ha-ha…. Keren nggak?” tambahnya yang disambut tawa peserta diskusi.
     
    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa HUT Golkar akan digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis. HUT ini akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah ketua umum partai politik lainnya.
     
    Untuk diketahui, jagoan Megawati di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menelan kekalahan. Hal ini membuat Megawati merasa berada di luar pemerintahan terpilih.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat dan MK Tak Lagi Berwibawa

    Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat dan MK Tak Lagi Berwibawa

    Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat dan MK Tak Lagi Berwibawa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum PDI-P
    Megawati
    Soekarnoputri menyatakan bahwa
    Pilpres 2024
    adalah pesta demokrasi yang cacat. Dia juga menyinggung
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang tidak lagi menjadi lembaga berwibawa.
    Hal itu disampaikan Megawati saat diminta menjadi pembicara utama atau keynote speaker dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” karangan Todung Mulya Lubis, Kamis (12/12/2024).
    “Pilpres yang sebenarnya sudah cacat. Saya, kan, bilang MK saya yang bikin, kok jadi bumerang.
    Mbok
    ya baik-baik gitu,” ujar Megawati di Jakarta, Kamis.
    Megawati bercerita bahwa dirinya membentuk MK agar menjadi lembaga penegak konstitusi yang berwibawa. Hal itu ditunjukkan dengan menempatkan MK di dekat Istana Negara.
    Bahkan, Presiden ke-5 RI itu mengaku telah mempertimbangkan secara matang ketika menunjuk Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MK pertama. Sebab, Jimly dianggap sebagai sosok hakim berintegritas.
    “Pak Jimli boleh panggil, suruh ngaku dia. Saya jadikan dia (ketua) MK pertama kan. Saya Presiden Republik Indonesia sampai saya nyari sendiri gedung. Untuk melihat MK itu berwibawa, di dalam ring satu loh. Saya yang nyari,” kata Megawati.
    “Pak Jimly saya minta, kamu jadi, jaga ini (MK), supaya tetap berwibawa. Eh, sekarang mlehe,” jelas Megawati.
    Namun, Megawati justru melihat MK saat ini tidak lagi bertaji dalam menegakkan konstitusi, seiring putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga membuka jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
    “Makanya intervensi keputusan MK nomor 90 telah dicatat sejarah sebagai palu godam yang meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi. Lah memangnya Mahkamah Konstitusi itu yang jadi jelek gedungnya, rumahnya. Enggak dong. Orangnya dong,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.