kab/kota: Palu

  • Profil Danny Pomanto, Wali Kota Makassar 2 Periode yang Maju Pilgub Sulsel, Punya Harta Rp222 M – Halaman all

    Profil Danny Pomanto, Wali Kota Makassar 2 Periode yang Maju Pilgub Sulsel, Punya Harta Rp222 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ir. H. Danny Pomanto adalah seorang arsitek yang menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

    Ia menduduki posisi sebagai Wali Kota Makassar selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2021-2026. 

    Danny Pomanto dikenal sebagai “anak lorong” itu telah menciptakan 600 karya arsitektur dan tata ruang yang tersebar di 71 kabupaten/kota di Indonesia.

    Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024, Danny mencalonkan diri bersama Azhar Arsyad sebagai calon wakilnya.

    Lantas, siapa Danny Pomanto? Berikut profilnya.

    Profil Danny Pomanto

    Danny Pomanto memiliki nama lengkap Mohammad Ramdhan Pomanto.

    Ia lahir di di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 30 Januari 1964.

    Danny Pomanto adalah putra sulung pasangan alm. Buluku Pomanto dan almh. Aisyah Abd. Razak.

    Dalam kehidupan pribadinya, Danny Pomanto telah menikah dengan Indira Jusuf Ismail.

    Mereka memiliki tiga anak yang bernama Aura Aulia Imandara, Amirra Aulia Noorimani, dan Arrayya Aulia Izzanaira.

    Danny Pomanto mengenyam pendidikan dasar di SD Lanto Dg Pasewang Makassar, SMP Negeri 5 Makassar, dan SMA Negeri 1 Makassar.

    Ia juga telah berhasil menyandang gelar sarjana arsitektur di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 1989.

    Danny Pomanto memulai kariernya sebagai arsitek.

    Ia menggarap berbagai karya profesional, di antaranya adalah Urban Planning, Urban Design, Urban Architectural, Architectural Design, Interior Design, Landscape Design, Project Proposal, Surveyor, Estimator, Construction Management, dan Supervising.

    Pada bidang akademik, Danny menjadi tenaga dosen Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin selama lebih dari dua dekade.

    Dikutip dari TribunMakassar.com, saat menjadi dosen, Danny Pomanto juga menjadi perencana tata ruang kota.

    Karya arsitekturnya banyak mewarnai Kota Makassar.

    Danny dikenal sebagai arsitek di balik revitalisasi Lapangan Karebosi, Anjungan Pantai Losari, perancangan Masjid Terapung, Center Point of Indonesia (COI), hingga Pantai Akkarena.

    Ia telah menciptakan lebih dari 600 karya arsitektur dan tata ruang yang tersebar di 71 kabupaten/kota di Indonesia.

    Selain itu, Danny memegang tiga hak paten dan dipercaya menangani berbagai proyek nasional, seperti pemanfaatan lumpur Lapindo, pengembangan Teluk Pacitan, tata ruang garam di Madura, penyelamatan Pantai Utara Jawa dimulai dari Pekalongan, serta pengembangan Pulau Morotai dan pulau-pulau perbatasan RI.

    Setelah berkarier sebagai dosen selama puluhan tahun, Danny Pomanto memasuki dunia politik. 

    Pada Pilkada 2011, ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo bersama Sofyan Puhi, namun dinyatakan tidak lolos oleh KPU Provinsi Gorontalo.

    Pada 2014, Danny terpilih sebagai Wali Kota Makassar bersama Syamsu Rizal sebagai wakilnya, diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang, dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, pada 8 Mei 2014.

    Pria berusia 61 tahun itu kembali terpilih sebagai Wali Kota Makassar untuk periode 2021-2026. Kali ini berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, setelah memperoleh 218.908 suara.

    Pada Pilkada 2024, Danny Pomanto maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan didampingi oleh Azhar Arsyad, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Selain berkarier, Danny Pomanto juga aktif dalam berorganisasi.

    Organisasi:

    Anggota Bidang Perkotaan; Pengurus Perhimpunan Pecinta Bandar Lama Pusaka Nusantara Bangsa 2005 – 2010 Cabang Makassar.
    Anggota Bidang Teknis/Konstruksi; Susunan Tim Koordinasi Revitalisasi Pantai Losari Makassar, Tahun 2005.
    Ketua IV; Pengurus Provinsi Kushin Ryu Karate-Do Indonesia (KKI) Sulawesi Selatan, 2006 – 2011.
    Koordinator Bidang Pengkajian & Diklat; Pengurus Badan Pengembangan dan Promosi Pariwisata (BP3M) Kota Makassar, Periode 2006 – 2009.
    Anggota; Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Makassar, Tahun 2006.
    Sekretaris; Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah
    Kekeluargaan Gotong Royong Provinsi Sulawesi Selatan (DPD Ormas MKGR), 2007 – 2012
    Anggota; Tim Perumus Perhitungan Kontribusi Kepada Pemerintah Kota Makassar dari Mitra Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi Kota Makassar, 2007.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang ; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencanaan Kota Tahun Anggaran 2008.
    Tim Ahli Tata Ruang; Penyusunan Pra-Ranperda RDTRK Kota Makassar Tahun 2008.
    Anggota; Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Makassar Tahun 2009.
    Wakil Sekretaris Umum; Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Gapensi.
    Ketua Harian; Pengurus Perserikatan Baseball Softball Amatir Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulawesi Selatan, Periode 2006 – 2010.
    Wakil Ketua Umum II; PB Perbasasi, Periode 2008 – 2012
    Komite Tetap Lingkungan Hidup dan Perkotaan; Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Periode 2009 – 2014.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencaan Kota Tahun Anggaran 2010.
    Wakil Ketua Komite Tetap Properti Komersial Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti; Penguus Kadin Indonesia Periode 2010 – 2015.
    Anggota “Tim 9” Infrastruktur, Konstruksi dan Properti, Kadin Indonesia.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencaan Kota Tahun Anggaran 2011.
    Tenaga Ahli; Tim Identifikasi dan Verifikasi Kondisi Kerusakan dan Kerugian Sarana/Prasarana Umum, Harta dan Rumah Penduduk Pasca Bencana Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar Tahun Anggaran 2011.
    Anggota Bidang Industri, Perdagangan dan Infrastruktur; Pengurus Wilayah – Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Sulawesi Selatan, 2011 – 2016
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencanaan Kota Tahun Anggaran 2012.
    Ketua Umum; Pengurus Provinsi Perbasasi Sulsel Masa Bakti 2014 – 2019

    Karya:

    Rumah Pasca Bencana – Aceh
    Masjid Raya Makassar
    Revitalisasi Pantai Losari Makassar
    Kantor Gubernur Gorontalo
    Kantor DPRD I Gorontalo
    Kantor Gubernur Sulawesi Barat
    Monumen Persatuan Sultra
    Bandar Lampung Waterfront City
    Masterplan Ambon Waterfront City
    Centerpoint Of Indonesia – Makassar
    Masjid “99 Al Makazzary” – Makassar
    Wisma Negara RI – Coi Makassar
    Pulau Owi “The Climate Island” – Biak Numfor – Papua
    Geo Eco Tourism (Masterplan Penanganan Hasil Sedimentasi Lumpur Sidoarjo)
    Masterplan Teluk Pacitan – Kab. Pacitan – Jawa Timur
    Masterplan Madura Salt Island – Madura
    Regional Secretariat Coral Triangle Initiative – Manado
    Pengembangan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) – Makassar
    Masterplan Teluk Palu – Sulawesi Tengah
    Kantor DPD-RI di 33 Provinsi
    Coral Center Indonesia – Makassar
    Private Care Hospital – Makassar

    Harta Kekayaan

    Danny Pomanto tercatat memiliki total harta sebesar Rp222,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Danny terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 15 Maret 2024 periodik 2023.

    Harta terbanyak Danny berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Makassar, Maros, dan Gorontalo, senilai Rp 173,5 miliar.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Danny Pomanto.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp173.574.245.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/580 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.520.145.000
     
    2. Tanah Seluas 7000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp4.298.000.000
     
    3. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    4. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp24.560.000.000
     
    5. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    6. Tanah Seluas 19935 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp996.750.000
     
    7. Tanah Seluas 5287 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp264.350.000
     
    8. Tanah Seluas 12220 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp611.000.000
     
    9. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.059.235.000
     
    10. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.284.500.000
     
    11. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/238 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.603.100.000
     
    12. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp485.189.000
     
    13. Tanah Seluas 28050 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp19.064.700.000
     
    14. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.842.000.000
     
    15. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp3.070.000.000
     
    16. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.456.000.000
     
    17. Tanah Seluas 6300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp3.868.200.000
     
    18. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp9.210.000.000
     
    19. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    20. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    21. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp24.560.000.000
     
    22. Tanah Seluas 8297 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp414.850.000
     
    23. Tanah Seluas 11568 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp578.400.000
     
    24. Tanah Seluas 7698 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp384.900.000
     
    25. Tanah Seluas 15070 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp753.500.000
     
    26. Tanah Seluas 15025 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp751.250.000
     
    27. Tanah Seluas 6356 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp317.800.000
     
    28. Tanah Seluas 7394 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp369.700.000
     
    29. Tanah Seluas 265 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp662.500.000

    30. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp657.500.000
     
    31. Tanah Seluas 5245 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp262.250.000
     
    32. Tanah Seluas 4485 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp224.250.000
     
    33. Tanah Seluas 10654 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp532.700.000
     
    34. Tanah Seluas 10828 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp541.400.000
     
    35. Tanah Seluas 12960 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp6.959.520.000
     
    36. Tanah Seluas 1043 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, WARISAN Rp100.000.000
     
    37. Tanah Seluas 5817 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp1.190.000.000
     
    38. Tanah Seluas 4858 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
     
    39. Tanah Seluas 11250 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp562.500.000
     
    40. Tanah Seluas 9259 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp462.950.000
     
    41. Tanah Seluas 15400 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp770.000.000
     
    42. Tanah Seluas 4991 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
     
    43. Tanah Seluas 4166 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp210.000.000
     
    44. Tanah Seluas 2945 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.945.000.000
     
    45. Tanah Seluas 2002 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
     
    46. Tanah Seluas 2707 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp160.000.000
     
    47. Tanah Seluas 7254 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp420.232.000
     
    48. Tanah Seluas 9967 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp578.000.000
     
    49. Tanah Seluas 10040 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp590.000.000
     
    50. Tanah Seluas 3859 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp227.681.000
     
    51. Tanah Seluas 9603 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp566.577.000
     
    52. Tanah Seluas 9742 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp574.778.000
     
    53. Tanah Seluas 14164 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp835.676.000
     
    54. Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp992.000.000
     
    55. Tanah Seluas 646 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp322.000.000
     
    56. Tanah Seluas 3006 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp186.372.000
     
    57. Tanah Seluas 9407 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp583.234.000
     
    58. Tanah Seluas 12638 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp783.556.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.540.000.000
     
    1. MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
     
    2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
     
    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
     
    4. MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
     
    5. LAINNYA, MERDECES (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
     
    6. LAINNYA, MERDECES (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
     
    7. LAINNYA, FERRARI (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
     
    8. MOBIL, TOYOTA NAV1 MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
     
    9. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp382.000.000
     
    10. MOTOR, YAMAHA TICITY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp58.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp33.133.429.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp15.416.104.083
     
    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp224.663.778.083
     
    III.HUTANG Rp2.554.131.668
     
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp222.109.646.415

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunMakassar.com)

  • Mau Lari ke Dubai, 1 Penculik dan Perampok WNA Ukraina di Bali Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

    Mau Lari ke Dubai, 1 Penculik dan Perampok WNA Ukraina di Bali Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

    Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.

    Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

    Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

    Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

     

     

  • Polisi Gerebek Kafe, Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil di Gorontalo

    Polisi Gerebek Kafe, Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil di Gorontalo

    Kasus ini bermula ketika salah satu pelaku, IR, meminjam sebuah mobil Suzuki Ignis dari sebuah rental kendaraan di Kota Gorontalo pada 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarga di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, GPS kendaraan tersebut justru menunjukkan lokasi di wilayah Sulawesi Utara.

    Pemilik rental yang curiga kemudian berusaha menghubungi IR, tetapi tidak berhasil. Karena merasa ada kejanggalan, pemilik rental akhirnya melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

    “Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah dijual dengan harga Rp27 juta,” ungkap Kompol Leonardo.

    Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kompol Leonardo menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas tindak pidana, termasuk kasus penggelapan kendaraan.

    “Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman masyarakat di Kota Gorontalo,” tutupnya.

    Dengan keberhasilan ini, Polresta Gorontalo Kota menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani kejahatan yang merugikan sektor usaha jasa transportasi.

     

  • Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Pacet Ditangkap, Ini Motifnya – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Pacet Ditangkap, Ini Motifnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial A ditangkap oleh Polresta Bandung setelah terlibat dalam pembunuhan seorang pria paruh baya berinisial UK (60) di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penangkapan dilakukan sekira 10 jam setelah kejadian, pada Kamis (30/1/2025).

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

    “Kami mengamankan terduga pelaku dengan inisial A. Ini kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian pembunuhan UK,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung.

    Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku A mengakui ia melakukan pencurian tabung gas dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumahnya.

    “Terduga pelaku ini mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu,” tambah Aldi.

    Motif utama pelaku adalah untuk menguasai barang-barang milik korban.

    “Motifnya itu yaitu menguasai barang-barang korban. Jadi yang diambil oleh terduga pelaku itu ada televisi, handphone, dan tabung gas,” jelas Aldi.

    Atas perbuatannya, pelaku A terancam dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara ini dikenakan Pasal 338, tetapi tidak menutup kemungkinan kami akan melapis Pasal 340 karena terduga pelaku memiliki motif untuk menguasai barang korban dan menghilangkan nyawanya,” tutup Aldi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • BMKG: Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

    BMKG: Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca berawan serta hujan dengan berbagai tingkat intensitas akan terjadi di sebagian besar kota besar di Indonesia pada hari ini, Jumat (31/1/2025).

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Prakirawan BMKG Raeni Chindi menyampaikan bahwa cuaca berawan berpotensi meliputi Banda Aceh, Padang, Medan, Pekanbaru, Jambi, dan Tanjung Pinang. Sementara itu, Palembang diprediksi mengalami kondisi udara kabur.

    Pada periode yang sama, hujan ringan diperkirakan turun di Pangkal Pinang, sedangkan Bandar Lampung berpotensi mengalami hujan disertai petir. Cuaca serupa dengan potensi petir juga dapat terjadi di Bengkulu.

    “Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan turun di Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya,” ujar Raeni.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan disertai petir berpotensi terjadi di Kupang, sementara Denpasar dan Mataram diprediksi berawan.

    Kondisi cuaca di Kalimantan juga bervariasi, dengan hujan ringan berpotensi terjadi di Palangka Raya dan Tanjung Selor, hujan intensitas sedang di Banjarmasin, serta hujan disertai petir di Samarinda. Sementara itu, Pontianak diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal.

    BMKG juga memperingatkan potensi hujan di seluruh ibu kota provinsi di Sulawesi. Kendari dan Palu diperkirakan mengalami hujan ringan, Makassar, Mamuju, dan Gorontalo berpotensi hujan sedang, sedangkan Manado kemungkinan besar akan diguyur hujan disertai petir.

    Di wilayah timur Indonesia, BMKG memprediksi hampir seluruh kota besar akan mengalami hujan. Hujan ringan diperkirakan turun di Ambon, Manokwari, dan Jayapura, sedangkan hujan intensitas sedang berpotensi terjadi di Sorong, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke. Ternate diprediksi akan diguyur hujan dengan petir.

  • Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran

    Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran

    Foto: Istimewa

    Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 19:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Pesawaran meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) untuk memberikan kemudahan dan memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi mustahik, di Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (30/01).

    Hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching. Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia yang telah beroperasi.

    Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Bupati Kabupaten Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, ST.,M.,Tr.,IP, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H.M Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., serta Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid, S., S.H., M.M.

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam sambutannya mengatakan kehadiran RSB Kabupaten Pesawaran ini dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi para mustahik.

    “Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” kata Kiai Noor, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Lebih lanjut, Kiai Noor menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.

    “Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” ucap Kiai Noor.

    “Adanya RSB di Kabupaten Pesawaran ini merupakan wujud nyata BAZNAS untuk terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia, khususnya melalui peningkatan akses kesehatan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, ST.,M.,Tr.,IP, mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Pesawaran atas dibangunnya Rumah Sehat BAZNAS di Kabupaten Pesawaran.

    Menurutnya, saat ini kesehatan merupakan kebutuhan utama bagi umat manusia, akan tetapi bagi kaum duafa seringkali sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

    “Hadirnya RSB Pesawaran ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Pesawaran. Kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat khususnya kaum duafa di Kabupaten Pesawaran,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid, S., S.H., M.M mengungkapkan rasa syukur atas peresmian Rumah Sehat BAZNAS Kabupaten Pesawaran.

    “Kehadiran RSB Pesawaran diharapkan mampu memberikan akses pelayanan kesehatan gratis yang layak bagi para mustahik,” jelasnya.

    Pihaknya juga mengatakan RSB Pesawaran dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses kesehatan yang baik.

    Adapun 23 RSB yang sudah beroperasi di antaranya, RSB Sumatra Utara, Batam, Lampung Tengah, Pesawaran, Jakarta, Banten, Kota Bogor, Cirebon, Yogyakarta, Kendal, Sidoarjo, Sragen, Brebes, Karanganyar, Pangkal Pinang, Sambas, Berau, Makassar, Lombok, Bima, Palu, Parigi Moutong, dan Papua. Ke depan, ada 7 RSB yang akan disiapkan, yakni RSB Sarolangun, Kepulauan Riau, Palembang, Mamuju Tengah, Pohuwato, Kabupaten Bogor, dan Masjid Istiqlal.

    Sumber : Sumber Lain

  • Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan diguyur hujan pada Kamis, 30 Januari 2025. Intensitas hujan bervariasi, mulai dari hujan ringan hingga hujan lebat yang disertai petir.

    Prakirawan BMKG, Yohanes Agung, dalam keterangannya yang dikutip dari ANTARA, Kamis pagi, menyebutkan bahwa sejumlah kota besar diperkirakan akan mengalami hujan ringan.

    Kota-kota tersebut antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Bengkulu, Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), dan Samarinda (Kalimantan Timur).

    “Hujan ringan juga diprakirakan terjadi di Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Palu (Sulawesi Tengah), Gorontalo, Manado (Sulawesi Utara), Kendari (Sulawesi Tenggara), Ambon (Maluku), Nabire (Papua), Jayawijaya (Papua Tengah), dan Merauke (Papua Selatan),” ujarnya.

    Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang diperkirakan melanda beberapa wilayah, seperti Palembang (Sumatera Selatan), Serang (Banten), Yogyakarta, Denpasar (Bali), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Mamuju (Sulawesi Barat).

    Adapun hujan lebat diperkirakan terjadi di Makassar (Sulawesi Selatan), sedangkan hujan disertai petir berpotensi terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Pontianak (Kalimantan Barat).

    Selain hujan, beberapa wilayah juga diprediksi mengalami cuaca berawan tebal, di antaranya Banda Aceh, Medan (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), Pekanbaru (Riau), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Jambi, Bandar Lampung, Ternate (Maluku Utara), serta Sorong dan Manokwari (Papua Barat).

    Yohanes mengingatkan bahwa prakiraan cuaca ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini yang diperbarui setiap tiga jam melalui aplikasi Info BMKG.

    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman resmi BMKG di www.bmkg.go.id atau melalui media sosial @info.bmkg,” tutupnya.

  • Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil amankan A terduga pelaku pembunuh lansia berusia 60 tahun di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan kejadian ini berawal saat pihak keluarga korban melakukan pelaporan ke Polsek Pacet jika korban meninggal dunia dalam keadaan yang tidak wajar.

    “Jadi berawal dari Polsek Pacet menerima laporan bahwa ada masyarakat yang meninggal dunia diduga adalah korban pembunuhan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/1).

    Aldi menjelaskan jika korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Dirinya pun sempat menanyakan alasan pihak keluarga langsung memakamkan korban.

    BACA JUGA: Polisi Ekshumasi Jenazah Pria 60 Tahun di Pacet Korban Pembunuhan

    “Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur? Karena kasian katanya,” jelasnya.

    Namun untuk kepentingan penyidikan secara saintifik pihaknya pun akhirnya mendatangi lokasi, dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

    “Tidak sampai 24 jam kami mengamankan terduga pelaku inisial A, ini kita amankan sekitar 10 jam setelah kejadian,” ungkapnya.

    Aldi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan jika pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu.

    Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai barang milik korban.

    “Motifnya menguasai barang-barang korban. Yang diambil ada televisi, handphone dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” terangnya.

    Aldi menambahkan, jika pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.

    “Sementara korban dan terduga dan korban saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban,” tambahnya.

    Aldi menyebut saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dan pasal 340

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mungkin ada pasal berlapis, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pacet, korban menderita luka dibagian kepala dan disinyalir menjadi korban pembunuhan.

  • Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALU – Gara-gara protes biaya kursus bahasa Inggris Rp250 ribu, Alya Anggriani, siswi SMKN 2 Kota Palu nyaris dikeluarkan dari sekolah.

    Awalnya pihak sekolah telah men-DO siswi itu, namun setelah melapor ke Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dan diadakan pertemuan, Alya tidak jadi dikeluarkan.

    Namun pihak sekolah mencopot Alya dari jabatan sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Kota Palu.

    Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

    Alya bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

    Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

    Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

    Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

    Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

    Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

    Pada 14 Januari 2025, orangtua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

    Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

    Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

    “Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, pulang dari sekolah, saya langsung ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK,” tuturnya.

    “Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan,” imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

    “Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain.”

    “Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sekolah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan,” beber Alya Anggraini. 

    Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

    “Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan,” ucap Alya Anggraini.

    Melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

    “Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa,” ujar Alya Anggraini.

    “Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah.

    Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa,” ujar Alya Anggraini.

    Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

    Menurut Loddy Surentu, pihaknya menonaktifkan sebagai Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

  • Perusahaan milik Keuskupan Maumere gusur ratusan rumah warga adat – ‘Kami tidak menyangka gereja bisa melakukan ini’ – Halaman all

    Perusahaan milik Keuskupan Maumere gusur ratusan rumah warga adat – ‘Kami tidak menyangka gereja bisa melakukan ini’ – Halaman all

    Ratusan keluarga dari Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, memilih tetap tinggal di antara puing-puing reruntuhan bangunan yang hancur digusur PT Kristus Raja Maumere pada pekan lalu.

    Mereka mendirikan ‘rumah darurat’ yang terbuat dari seng dan beratap terpal demi mempertahankan tanah ulayat mereka.

    “Kami tetap bertahan di rumah yang sudah digusur ini, kami bertahan, karena kami punya tanah hak ulayat, kami tidak takut apabila ada preman yang kembali datang,” ujar Kepala Suku Soge, Ignasius Nasi.

    Penggusuran ini merupakan buntut dari konflik lahan yang berlangsung bertahun-tahun antara masyarakat adat dengan perusahaan milik Keuskupan Maumere.

    Direktur Utama PT Kristus Raja Maumere, Romo Epy Rimo, menyebut penggusuran itu sebagai ‘pembersihan’ sebab pihaknya sudah mengantongi hak mengelola tanah tersebut untuk pengembangan bisnis perkebunan kelapa.

    Upaya ‘pembersihan’ itu, klaimnya, akan terus dilakukan dalam waktu dekat.

    Menanggapi persoalan ini Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau, Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Marten Jenarut, mengatakan prinsip bisnis dalam gereja harus tetap dalam kerangka mendukung marwah gereja sebagai lembaga keagamaan.

    “Pada prinsipnya ajaran sosial gereja menjunjung tinggi keadilan, kesejahteraan sosial, solidaritas, martabat manusia, dan keutuhan ciptaan,” papar Romo Marten.

    ‘Kami kaget gereja bisa melakukan ini’

    Jejak penggusuran yang terjadi di Desa Nangahale pada Selasa (22/01) lalu masih terasa menyakitkan bagi ratusan keluarga dari Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai.

    Rumah yang mereka bangun dengan hasil jerih payah selama bertahun-tahun porak-poranda digilas ekskavator tanpa ampun.

    Begitu pula kebun yang menjadi sumber hidup mereka.

    Kepala Suku Soge Natarmage, Ignasius Nasi, menceritakan ratusan warga—yang kebanyakan para ibu—sempat mengadang alat berat yang hendak merobohkan rumah-rumah mereka.

    Mereka mencegat ekskavator sambil berteriak: “Inikah perbuatan orang kudus?”

    Ketika Negara dan Tokoh Agama sudah melukai hati rakyat, Pada siapa lagi rakyat mengadu?

    Umat nasrani dan kristen di NTT sedang bersedih.

    Tapi apa daya, jumlah dan kekuatan mereka kalah jauh.

    Sebab tak hanya alat berat yang didatangkan, ada pula ratusan orang yang diduga dari PT Kristus Raja Maumere memakai ikat kepala sambil membawa parang, palu, dan linggis.

    Segerombolan orang itu memaksa warga keluar dari rumah dan mengambil paksa hasil kebun.

    Menurut Ignasius, aparat dari TNI-Polri serta Satpol PP juga berada di lokasi untuk mengawal proses penggusuran.

    Sepekan setelah kejadian itu, ratusan keluarga masih bertahan di lokasi yang sama, tapi kali ini di antara puing-puing rumah yang luluh lantak.

    Mereka mendirikan ‘rumah darurat’ yang terbuat dari seng dan beratap terpal demi mempertahankan tanah ulayat mereka.

    “Kami tetap berada di rumah yang sudah digusur ini, kami tetap bertahan karena kami punya tanah hak ulayat, kami tidak pernah takut apabila ada preman yang kembali datang,” ucap Ignasius.

    Ketika BBC News Indonesia ke sana, sejumlah warga dengan muka hampa sedang mengais barang-barang yang masih bisa dipakai, sebagian lagi sedang memasak, dan yang lain duduk dengan kepala menunduk di dekat rumah yang telah runtuh.

    Ignasius berkata ratusan keluarga ini sudah tinggal di lokasi eks HGU tersebut sejak 2014. Persisnya ketika kontrak HGU yang dimiliki Keuskupan Agung Ende berakhir.

    Sebab mereka meyakini tanah ini adalah warisan leluhur mereka.

    “Tanah ini… tanah warisan leluhur dari turun-temurun, sehingga kami kembali tinggal di sini,” jelas Ignasius.

    Di lahan yang terletak di Desa Nangahale ini lah mereka lantas mendirikan rumah-rumah dan berkebun.

    Total ada 150 kepala keluarga yang sebagian besar bekerja sebagai petani.

    Konflik muncul kala PT Kristus Raja Maumere—perusahaan milik Keuskupan Maumere—hendak melanjutkan kontrak HGU di tanah tersebut.

    Sependek ingatan Ignasius, sejak Desember tahun 2023 setidaknya sudah ada tiga kali upaya penggusuran dan semuanya terjadi perlawanan.

    Penggusuran yang terakhir pada pekan lalu adalah puncak kekecewaan mereka.

    Imbasnya hubungan warga dengan gereja, jadi renggang. Bahkan masyarakat setempat tidak nyaman untuk beribadah di gereja.

    Ada perasaan sesal dan sakit hati karena “Yesus Kristus tidak pernah mengajarkan perbuatan seperti ini,” tutur Ignasius.

    “Kami tidak menyangka, kami kaget pihak gereja bisa melakukan ini. Bangunan rumah kami rusak, tanaman rusak, dan sumur air ditutup semua.”

    “Saat ini kami pun belum bisa ke gereja, tapi kami tidak bisa lepas dengan agama.”

    Anggota Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Sikka, John Bala, mengatakan penggusuran pekan lalu itu sebetulnya terjadi di beberapa lokasi: dua rumah di Utan Wair, seratus lebih unit di Pedan, Desa Nangahale dan lima lainnya di Wair Hek, Desa Likong Gete.

    Jika dijumlahkan maka ada 450 jiwa yang terdampak.

    Bagaimana silsilah tanah ini?

    John Bala, Anggota Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Sikka, menuturkan masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai sudah mendiami wilayah di Desa Nangahale dan sekitarnya jauh sebelum kolonial Belanda menguasai tanah tersebut pada 1912.

    Itu dibuktikan dari beberapa dokumen sejarah gereja Katolik di NTT dan Maumere.

    Dokumen itu menyebutkan ada tiga stasi utama dalam Misi Dominikan di wilayah Maumere yakni Sikka, Paga, dan Krowe.

    Dalam peta Stasi Misi dari zaman Dominikan yang dibuat oleh B.J.J. Visser, stasi Krowe ditempatkan di sekitar Nangahale –yang sekarang adalah lokasi konflik HGU dengan PT Kristus Raja Maumere.

    “Jadi ada keyakinan bahwa itu tanah leluhur suku Soge dan Goban Runut,” ujar John Bala kepada BBC News Indonesia, Senin (27/01).

    “Dan semestinya mereka mendapatkan tanah itu sebagai kewajiban negara untuk melayani kepentingan masyarakat adat dan petani yang tidak bertanah,” sambungnya.

    John kemudian merujuk pada dokumen permohonan pembaruan HGU yang diajukan oleh PT Kristus Raja Maumere tertanggal 3 November 2013.

    Katanya tertulis di situ, pada 1912 keluar surat keputusan dari pemerintah kolonial Belanda yang memberikan izin kepada perusahaan Amsterdam Soenda Compagny—yang berada di Amsterdam—untuk usaha penanaman kapas dan kelapa seluas 1.438 hektare.

    Tetapi perusahaan ini dilaporkan terus merugi gara-gara perkebunan kapasnya sering dibakar oleh rakyat.

    Karena kondisi demikian, pada 1926 perkebunan tersebut dijual oleh perusahaan Belanda kepada Apostolishe Vicariaat Van de Kleine Soenda Hilanden atau Keuskupan Agung Ende senilai 22.500 gulden.

    Perjanjian jual beli dibuat dengan akte penyerahan tanggal 10 Mei 1926 di hadapan Assisten Residen van Flores, Karel Christian van Haaster.

    Selanjutnya pada 1956, Keuskupan Agung Ende mengajukan permohonan kepada pemerintah swapraja Sikka untuk mengembalikan sebagian tanah konsesi seluas 783 hektare di Nangahale dengan alasan: telah diduduki dan diusahakan oleh rakyat.

    Tapi sisanya, tetap dikelola oleh Keuskupan Agung Ende.

    Pascakemerdekaan, sesuai aturan UU Pokok Agraria, pemerintah menetapkan perkebunan itu sebagai Hak Guna Usaha (HGU) melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan nomor 4/HGU/89 tertanggal 5 Januari 1989.

    Keuskupan Agung Ende lantas mengajukan permohonan HGU atas tanah perkebunan Nangahale seluas 879 hektare, dan dikabulkan.

    Penerima HGU ini adalah perusahaan bentukan Keuskupan Agung Ende, yakni PT Perkebunan Kelapa Diag (Dioses Agung Ende) dengan jangka waktu selama 25 tahun dan berakhir pada 31 Desember 2013.

    Ketika Keuskupan Maumere berpisah dari Keuskupan Agung Ende, konsesi HGU PT Perkebunan Kelapa Diag diserahkan kepada PT Kristus Raja Maumere (Krisrama) yang dinaungi oleh Keuskupan Maumere.

    Pada 2013—sebelum berakhirnya masa HGU PT Diag—PT Kristus Raja Maumere mengajukan permohonan pembaharuan HGU ke Kementerian ATR/BPN.

    Tapi, usulan itu ditunda karena ada keberatan dari masyarakat adat Soge Natarmage dan Goban Runut yang mengeklaim telah menduduki tanah tersebut.

    “Dari silsilah itu jelas tanah HGU PT Kristus Raja Maumere berasal dari tanah milik masyarakat adat Soge Natarmage dan Goban Runut. Tanah ini diambil oleh kolonial Belanda kemudian disewakan kepada perusahaan kolonial Belanda,” kata John.

    “Hingga seterusnya dijual kepada misi gereja Katolik ketika itu.”

    “Waktu itu yang berlaku hukum kolonial Belanda yang sama sekali tidak mengakui hak-hak masyarakat adat.”

    Perjuangan merebut tanah adat

    Perjalanan masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai merebut kembali tanah mereka tidak muncul tiba-tiba.

    Sejak 1912 tercatat sudah ada perlawanan.

    Lalu pada Agustus 2000, masyarakat adat Soge Natarmage yang berada di Utan Wair melakukan reclaiming tanah HGU di Nangahale.

    Dan sebulan setelahnya, terjadi penangkapan terhadap tujuh orang warga karena dituduh mencuri asam di lokasi HGU. Namun beberapa hari kemudian dibebaskan atas desakan masyarakat dan LSM.

    Tahun-tahun setelahnya, masyarakat adat Soge Natarmage bergabung dengan Suku Tana Ai dan komunitas lainnya untuk melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Kabupaten Sikka.

    Mereka juga tak gentar atas larangan pemda maupun keuskupan yang melarang pembukaan ladang di dalam kawasan HGU.

    Pada November 2015, perwakilan masyarakat adat Soge Natarmage dan Goban Runut berangkat ke Jakarta untuk menemui pejabat Kementerian ATR/BPN. Niat mereka hendak mengadukan nasib serta menuntut hak-hak sebagai penduduk asli.

    Perjalanan lima hari itu dengan biaya sendiri, kata John Bala.

    Sesampainya di Jakarta, mereka ditemani sejumlah LSM bertemu pihak kementerian. Pejabat kementerian menyampaikan permohonan pembaharuan HGU PT Kristus Raja Maumere akan ditinjau ulang.

    Kementerian, klaim John, juga memerintahkan Kepala Kantor BPN Provinsi NTT untuk melakukan penelitian ulang tanah bekas HGU yang dimohonkan PT Kristus Raja Maumere.

    Serta, meminta perwakilan masyarakat adat kembali berdialog dengan perusahaan.

    “Tapi dialog itu tidak pernah dilakukan sampai ada penerbitan konsesi HGU,” ujar John.

    Namun perlawanan masyarakat adat tak berhenti.

    Berkali-kali mereka mencegat aparat dan Satpol PP untuk melakukan pengukuran dan penanaman pilar tanda batas oleh PT Kristus Raja Maumere bersama pegawai kementerian ATR/BPN di lokasi.

    Mereka juga menghalangi pegawai BPN NTT yang hendak melakukan pemeriksaan tanah sebagai syarat keluarnya HGU.

    Meskipun penerbitan HGU baru untuk PT Kristus Raja Maumere akhirnya tetap keluar pada 20 Juli 2023 seluas 325,682 hektare.

    Dan pada 29 Juli 2024, masyarakat melakukan perlawanan atas pembersihan lahan dengan cara merusak plang yang bertuliskan ‘Tanah ini Milik PT Krisrama, Keuskupan Maumere’.

    Atas aksi itu, delapan orang dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Proses persidangan masih berlangsung hingga saat ini di Pengadilan Negeri Maumere.

    Sialnya, ungkap John, di persidangan yang berlangsung pada Selasa (22/01) dengan agenda pembacaan eksepsi delapan terdakwa, perusahaan menggusur rumah-rumah warga.

    “Perlawanan [mencegah penggusuran] itu agak terlambat karena sebagian besar warga datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan,” ujar John.

    “Jadi perlawanan mencegah itu baru bisa dilakukan sore hari, ketika mereka pulang ke kampung yang jaraknya 30 kilometer.”

    Sementara yang tersisa di kampung, sambungnya, hanya orang tua, para istri, dan anak-anak.

    Apa langkah yang akan ditempuh warga?

    Masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai, klaim John Bala, menilai penerbitan SK HGU Nomor 01/BPN.53/7/2023 tentang Pembaharuan HGU PT Krisrama di Nangahale “cacat secara administrasi” karena tidak memenuhi syarat.

    “Syarat terbit HGU baru itu kan tanah harus berstatus clean and clear, artinya tanah itu tidak boleh ada konflik atau keberatan dari pihak lain. Ini keberatan masyarakat dianggap bukan konflik?” ujarnya.

    Atas dasar itulah, lanjut John, warga akan tetap bertahan di lokasi sembari menempuh langkah-langkah berikutnya.

    Salah satunya, mengajukan keberatan kepada Kementerian ATR/BPN atas penerbitan SK HGU kepada PT Krisrama.

    Pijakan keberatan tersebut merujuk pada diktum keenam dalam SK itu yang menyatakan “apabila di atas tanah yang diberikan HGU terdapat permasalahan, penguasaan, dan atau kepemilikan pihak lain di kemudian hari maka PT Krisrama wajib menyelesaikan masalah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku”.

    Lalu, diktum sepuluh menyebutkan “pejabat yang berwenang bisa mencabut izin HGU apabila pemegang hak tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam diktum keenam”.

    Untuk membuktikan adanya persoalan dalam HGU, kata John, mereka akan membeberkan segala peristiwa yang terjadi. Termasuk upaya penggusuran yang belakangan terjadi.

    “Gusur atau pembersihan itu tidak ada dalam mekanisme peraturan yang berlaku. Penggusuran bisa dilakukan setelah ada perintah eksplisit dari pengadilan setelah proses perdata.”

    “Jadi enggak bisa gusur hanya karena sudah diberikan pengumuman di gereja, pengumuman oleh pemda, dan somasi.”

    Ia berharap dengan bukti-bukti tersebut, pemerintah mencabut SK HGU.

    Adapun upaya itu akan dilakukan dalam waktu dekat sembari mengumpulkan data-data di lapangan.

    Apa kata perusahaan dan KWI?

    Direktur Utama PT Kristus Raja Maumere, Romo Epy Rimo, menyebut penggusuran itu sebagai ‘pembersihan’ sebab pihaknya sudah mengantongi hak untuk mengelola tanah tersebut untuk pengembangan bisnis perkebunan kelapa seluas 325 hektare yang ditandai dengan penerbitan sepuluh sertifikat tanah eks HGU.

    Karenanya, kata dia, upaya ‘pembersihan’ itu akan terus dilakukan dalam waktu dekat.

    “Kemudian ada satu poin yang perlu kami lakukan adalah pembersihan lokasi untuk kami buat peremajaan kembali, karena kelapa-kelapa yang ada pada kami sekarang itu, usianya sudah usut…”

    “Karena itu perlu ada peremajaan sesuai dengan bagian dari rencana strategi pendapatan hak untuk kami melakukan mengembangkan kembali bisnis perkebunan kelapa,” papar Romo Epy.

    Direktur PT Pelaksana PT Kristus Raja Maumere, Romo Robertus Yan Faroka, juga membuat klaim bahwa ‘pembersihan’ ini telah melalui prosedur yang berlaku.

    Proses tersebut dimulai dari pengumuman di gereja, pengumuman oleh pemda, pendekatan perorangan, dan somasi hukum.

    Tapi sejumlah warga yang disebutnya ‘okupan’ mengabaikan imbauan-imbauan tersebut. Beberapa warga, katanya, secara sukarela mengosongkan pondok-pondok mereka.

    “Yang diviralkan kemarin hanya segelintir orang yang diminta bertahan oleh beberapa LSM dan aktor intelektual untuk kepentingan diri mereka sendiri,” ucapnya seperti dilansir Tempo.co.

    Merespons persoalan konflik lahan ini, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyarankan masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai mengajukan gugatan hukum ke pengadilan jika merasa lahan HGU yang diberikan kepada PT Kristus Raja Maumere atau Krisrama cacat administrasi.

    Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau KWI, Romo Marten Jenarut, mengatakan opsi lain yang bisa dilakukan warga adalah mengajukan permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk membatalkan HGU tersebut.

    Namun dalam perkara ini, ia seakan menyiratkan bahwa KWI tidak memiliki kewenangan apa pun.

    “KWI bukan atasannya Keuskupan Maumere atau Keuskupan Maumere bukan subordinasi dari KWI. KWI hanya menjadi koordinator program-program tingkat keuskupan di seluruh Indonesia…”

    “Pihak-pihak yang terkait masalah ini adalah PT Krisrama dengan beberapa masyarakat adat. Bentuk-bentuk pilihan penyelesaian masalah selalu diawali dengan dialog dan musyawarah,” ucap Romo Marten Jenarut kepada BBC News Indonesia (27/01).

    Kendati demikian dia mengatakan prinsip bisnis dalam gereja harus tetap dalam kerangka mendukung marwah gereja sebagai lembaga keagamaan.

    “Pada prinsipnya ajaran sosial gereja menjunjung tinggi keadilan, kesejahteraan sosial, solidaritas, martabat manusia, dan keutuhan ciptaan,” papar Romo Marten.

    Sementara itu, Kepala Suku Soge, Ignasius Nasi, berharap pemerintah berpihak pada masyarakat adat, bukan gereja atau perusahaan. Sebab tugas negara, katanya, sebagai pengayom yang memberikan perlindungan kepada warganya.