kab/kota: Palu

  • #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    Jakarta

    Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema di media sosial menjelang aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.

    Netizen di berbagai platform, terutama X, menunjukkan dukungan masif terhadap gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan dari akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-untuk bergabung menyegel Gedung DPR, mendapat respons positif dan menjadi viral.

    “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.

    Kontras, yang sejak awal konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, juga aktif menggalang dukungan melalui petisi online. Dalam salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.

    [Gambas:Twitter]

    Reaksi warganet pun beragam, namun mayoritas menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat untuk yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau bantuan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada di tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.

    “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
    #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.

    Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.

    RUU TNI Dibawa ke Paripurna

    Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom)

    Dilansir dari detikNews, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rapat pengesahan RUU TNI akan terselenggara di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

    Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).

    Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

    “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

    Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

    “Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

    Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

    Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

    “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.

    “Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pagar DPR Jebol, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Demo”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) akan mengesahkan revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi kepastian tersebut. Dia mengaku, kepastian itu didasarkan pada seluruh fraksi di DPR yang telah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna.

    “Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan,” ujar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Dave menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan revisi UU TNI. DPR telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran berbagai pihak.

    Dukungan Penuh Seluruh Fraksi DPR

    Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna. Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan mereka, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat.

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan yang akan menjadi bagian dari implementasi UU nantinya.

    “Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?” tanya Utut.

    “Setuju,” jawab anggota dewan, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

    Dengan keputusan ini, revisi UU TNI tinggal selangkah lagi resmi menjadi undang-undang, yang naninya akan mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

  • Jelang Paripurna, DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup – Page 3

    Jelang Paripurna, DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

    Diketahui, RUU TNI tersebut telah diketuk palu atau di tingkat I pada Selasa (18/3/2025) kemarin, dan rencananya akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, rapat tertutup tersebut hanya untuk memperbaiki frasa saja tanpa mengubah draf apapun.

    “Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

    Selain itu, rapat juga membahas detail soal aturan pensiun prajurit TNI, agar ada keseragaman usia pensiun antara PNS dan TNI.

    “Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu,” jelas dia.

    Supratman juga mengklaim, rapat bersama Komisi I DPR digelar untuk memastikan revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI seperti yang ditakuti masyarakat termasuk mahasiswa.

    “Untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek adek mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI,” pungkas Supratman.   

  • Media Asing Sorot ‘Diplomasi Durian’, Sebut RI & China

    Media Asing Sorot ‘Diplomasi Durian’, Sebut RI & China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia berencana untuk memulai ekspor durian beku ke China. Hal ini diharapkan dapat segera dilakukan setelah perjanjian pasokan penting antara kedua negara dirampungkan.

    Pemberitaan ini kemudian mengundang media Singapura, Channel News Asia (CNA), membuatnya. Disebut bagaimana saat ini durian menjadi alat geopolitik China untuk menarik negara-negara di Asia Tenggara.

    “China beralih ke raja buah-buahan untuk mempermanis hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara, di tengah persaingan adidaya yang sengit dengan Amerika Serikat (AS),” tulis laman itu.

    “Dalam apa yang secara populer disebut sebagai ‘diplomasi durian’, Beijing telah berjanji untuk membuka pasar domestiknya yang sedang berkembang dan mengimpor lebih banyak durian dari negara-negara di Asia Tenggara,” muatnya dalam artikel berjudul “‘Durian diplomacy’: Indonesia aims to begin exports of frozen durians to China this year” itu.

    Dijelaskan pula bagaimana impor durian di China begitu besar. Bahkan angkanya mencapai US$ 7 miliar (Rp 115 triliun) tahun lalu.

    “Indonesia yakin hal ini akan membuka jalan bagi tujuan ekspor menguntungkan lainnya, di mana lebih banyak pecinta durian dapat menjelajahi berbagai varian buah ini,” muat laman tersebut lagi.

    Disebut bagaimana RI ingin menguasai pasar dengan durian Parigi Moutong. Ini merujuk sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia, terkenal dengan durian Monthong-nya.

    “Durian Monthong aslinya berasal dari Thailand, tetapi kini juga dibudidayakan secara luas di Indonesia dan Vietnam,” tulis CNA.

    “Varian durian ini berukuran besar, biasanya beratnya sekitar 3 kg hingga 5 kg. Teksturnya lembut dan rasanya manis, dengan biji yang lebih kecil dan daging buah yang lebih tebal dibandingkan dengan kebanyakan varietas lainnya,” tambahnya.

    Meski begitu, disinggung juga bahwa durian Monthong Indonesia selama ini tak bisa langsung menyentuh China. Durian dikirimkan beku, dan diekspor melalui Thailand.

    “Kini, rantai pasokan langsung sudah dalam jangkauan,” tambah laman itu mengutip petani.

    “Jika kami mengirim lewat Thailand, butuh waktu sekitar satu bulan untuk sampai ke China,” kata direktur PT Ammar Durian Indonesia Muhammad Tahir.

    “Jika kami bisa langsung dari pelabuhan Pantoloan (di Palu, Sulawesi Tengah) ke Cina, hanya butuh waktu sekitar seminggu.”

    Indonesia merupakan salah satu penghasil durian teratas di dunia dengan menghasilkan sekitar 1,2 juta ton buah per tahun. Namun, pasokannya sebagian besar memenuhi pasar domestiknya.

    “Mengapa perdagangan durian didominasi oleh Thailand, Vietnam, dan Malaysia?” kata Direktur Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman.

    “Kita tidak ingin menjadi penghasil durian terbesar di dunia, tetapi tetap menjadi penonton belaka.”

    (sef/sef)

  • Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    JABAR EKSPRES – Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menyatakan proses pembongkaran wahana wisata Hybisc Fantasy di Puncak, Bogor terus berlanjut.

    Hingga Senin (17/3/2025) sudah dua wahana yang rampung dibongkar dan 11 wahana lainnya masih berproses.

    Wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar adalah Mini Corasel dan Airplane. Wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan musala yang sudah diatas 90 persen.

    Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih dibawah 50 persen antara lain Corasel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop.

    “Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit dari 50 unit atau 98 persen. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 10 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut,” ujar Ade Afriandi, Selasa (18/3).

    Ade mengatakan, upaya pembongkaran berjalan lancar meski ada upaya dari pihak Hybisc yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat sehingga meminta ganti rugi.

    Sementara itu material bongkaran yang dibuang ke area disposal baru pada hari Senin (17/3) sebanyak 28 kali karena terjeda oleh penyiapan lokasi baru disposal.

    Untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat ceceran tanah ke jalan raya, disikapi dengan terus berupaya membersihkan jalan dengan alat sekop dan penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.

    “Pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan crane besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat,” ujar Ade.

  • Pembongkaran Hybisc Fantasy Puncak Bogor Segera Tuntas

    Pembongkaran Hybisc Fantasy Puncak Bogor Segera Tuntas

    JABAR EKSPRES – Pembongkaran wahana wisata Hybisc Fantasy di Puncak Bogor nyaris tuntas, sudah lebih dari 90 persen bangunan yang melanggar telah diratakan petugas Satpol PP.

    Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi menuturkan, hingga Senin (17/3) setidaknya sudah dua wahana yang rampung dibongkar. Wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar adalah Mini Corasel dan Airplane. Wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan musala yang sudah diatas 90 persen.

    Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih dibawah 50 persen antara lain Corasel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop.

    BACA JUGA: Edukasi Penggunaan AI untuk Pelajar di Bogor, Wapres Gibran: Kalau Ada PR Bisa Cari Jawaban!

    “Jadi sejak 5 sampai 17 Maret, total wahana permainan yang sudah dibongkar ada 49 unit. Bisa dibilang sudah 98 persen,” katanya.

    Saat ini pembongkaran juga masih berlangsung, tukang las maupun alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran.

    Termasuk di dalamnya adalah wahana bianglala yang ikonik, pembongkaran dilakukan oleh pihak perusahaan dengan menggunakan crane.

    BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan saat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin di Jalur Puncak

    Ade menjelaskan, sementara pembongkaran untuk bangunan gedung utama Hybisc masih tertahan, alasannya masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut.

    Secara umum proses pembongkaran berjalan lancar, walaupun sempat ada permintaan penundaan dari perusahaan terkait. Keluhan juga sempat masuk dari pemilik kebun teh, alasanya lahan rusak karena mobilisasi kendaraan maupun alat berat.

    Pembongkaran itu juga berkolaborasi dengan pihak Damkar Pemkab Bogor, untuk membersihkan material pembongkaran yang berceceran di jalanan agar tidak terjadi kecelakaan. (son)

  • Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2025, Pegadaian dan Antam Naik Tipis-Tipis

    Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2025, Pegadaian dan Antam Naik Tipis-Tipis

    Selasa, 18 Maret 2025

    Jakarta
    Bandung
    Makassar
    Yogyakarta
    Semarang
    Medan
    Denpasar
    Surabaya
    Palembang
    Banjarmasin
    Batam
    Lombok
    Palu

  • Liburan Lebaran, Wings Air Buka Rute Baru Gorontalo Tujuan Palu dan Manado

    Liburan Lebaran, Wings Air Buka Rute Baru Gorontalo Tujuan Palu dan Manado

    Liputan6.com, Gorontalo – Menyambut musim libur Lebaran 2025, Wings Air resmi mengoperasikan rute penerbangan domestik baru yang menghubungkan Gorontalo dengan dua kota utama di Sulawesi, yaitu Palu dan Manado.

    Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik maupun liburan.

    Jadwal PenerbanganMulai 21 Maret 2025, Wings Air melayani penerbangan langsung dari Bandar Udara Jalaluddin Gorontalo (GTO) menuju:

    Palu (Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, PLW)

    Beroperasi setiap Jumat dan Minggu

    GTO – PLW: IW-1164 (09.25 – 10.25 WITA)
    PLW – GTO: IW-1165 (10.50 – 11.50 WITA)

    Manado (Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, MDC)

    Beroperasi setiap Jumat dan Minggu

    GTO – MDC: IW-1165 (12.15 – 13.05 WITA)
    MDC – GTO: IW-1164 (08.10 – 09.00 WITA)

    Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa rute ini menjadi solusi perjalanan yang lebih efisien bagi masyarakat Sulawesi, khususnya saat momen Lebaran. Menurut Danang, hadirnya rute ini menawarkan beberapa keuntungan bagi penumpang.

    Diantaranya, dengan waktu tempuh yang singkat dan jadwal penerbangan yang tetap, perjalanan mudik dan wisata menjadi lebih efisien dan nyaman. Rute ini bertujuan mempererat hubungan antarwilayah di Sulawesi serta mendukung aktivitas ekonomi, bisnis, dan wisata.

    “Untuk wilayah palu, menyajikan keindahan Taman Nasional Lore Lindu, pantai eksotis, dan kuliner khas Sulawesi Tengah,” kata Danang Mandala Prihantoro Kepada Liputan6.com.

    Sementara untuk manado, menawarkan pengalaman wisata ke Taman Laut Bunaken, Danau Tondano, serta budaya Minahasa yang unik.

    Sementara untuk Wings Air sendiri  mengoperasikan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi yang dirancang untuk penerbangan regional dengan tingkat efisiensi tinggi.

    Selain itu, pemesanan tiket dan check-in dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BookCabin, yang memberikan kemudahan bagi penumpang dalam mengatur perjalanan mereka.

    “Bergabung sebagai anggota CabinClub untuk mendapatkan penawaran menarik seperti diskontiket, bonus poin, dan promo eksklusif lainnya,” ujarnya.

    Dengan hadirnya rute ini, Wings Air semakin memperkuat konektivitas penerbangan domestik serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi di Indonesia.

    “Masyarakat kini memiliki pilihan perjalanan yang lebih cepat dan nyaman untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga,” ia menandaskan.

  • RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR

    RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR

    RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) menjadi usul inisiatif DPR.
    Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno panitia kerja (Panja)
    RUU P2MI
    dengan agenda penyampaian laporan dan pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU pada Senin (17/3/2025).
    “Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
    Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Panja RUU PPMI, Ahmad Iman Sukri dalam rapat di Gedung DPR RI, Senin.
    Menurut Iman, terdapat 29 poin perubahan dalam RUU P2MI yang telah disusun oleh Panja, baik penambahan maupun penghapusan pasal dari UU yang ada saat ini.
    Beberapa di antaranya adalah penyesuaian konsideran menimbang dan mengingat, perubahan ketentuan umum, serta penguatan hak dan kewajiban
    pekerja migran Indonesia
    .
    “Perubahan Pasal 4 mengenai kategori pekerja migran Indonesia. Perubahan Pasal 5 mengenai persyaratan calon pekerja migran Indonesia,” kata Iman.
    “Perubahan Pasal 6 mengenai hak dan kewajiban calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, dan keluarga pekerja migran Indonesia,” ujarnya lagi.
    Iman melanjutkan, RUU ini juga mengatur mekanisme baru terkait distribusi informasi peluang kerja di luar negeri, perlindungan pekerja migran selama bekerja, serta penguatan peran pemerintah dalam mengawasi pelaksana penempatan pekerja migran.
    “Perubahan Pasal 15, Pasal 17, dan penambahan Pasal 18A mengenai hubungan kerja dan perjanjian kerja. Perubahan Pasal 21 dan Pasal 22 mengenai perlindungan selama bekerja bagi pekerja migran Indonesia,” kata Iman.
    “Penambahan Pasal 22A mengenai pembentukan kantor layanan pekerja migran Indonesia di negara tertentu. Perubahan Pasal 25 mengenai kewajiban P3MI melaporkan kepulangan pekerja migran Indonesia kepada kementerian,” ujarnya lagi.
    Selain itu, menurut Iman, terdapat tambahan ketentuan mengenai pengampunan bagi pekerja migran non-prosedural yang melaporkan diri dalam jangka waktu tertentu setelah undang-undang ini diundangkan.
    “Ketentuan ini berlaku bagi pekerja migran Indonesia yang telah berada di negara penempatan, sebelum undang-undang ini diundangkan dalam jangka waktu paling lama setahun sejak undang-undang ini diundangkan,” kata Iman.
    Setelah pembacaan laporan Panja selesai, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan meminta pandangan dari masing-masing fraksi terkait RUU P2MI tersebut. Sebanyak delapan fraksi setuju untuk membawa RUU tersebut ke tahap selanjutnya.
    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan.
    “Setuju,” jawab peserta rapat yang kemudian diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
    Dengan kesepakatan ini, RUU P2MI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Setelahnya, RUU ini akan dibahas kembali dalam rapat-rapat dengar pendapat.
    “Sehingga tidak ada lagi tudingan pembahasan RUU P2MI dilakukan secara tergesa-gesa,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus 2 ASN Diduga Selingkuh di Donggala Sulteng, si Pria Disebut Sudah Punya 2 Istri – Halaman all

    Kasus 2 ASN Diduga Selingkuh di Donggala Sulteng, si Pria Disebut Sudah Punya 2 Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Donggala – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu saudarai NA dan saudara N, terlibat dalam dugaan pelanggaran serius.

    Keduanya diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk memudahkan proses pindah tugas ke Biro Umum Provinsi Sulawesi Tengah.

    Kasus ini mencuat setelah suami NA melaporkan dugaan perselingkuhan kepada Pejabat Bupati Donggala.

    Dugaan Perselingkuhan

    Suami NA melayangkan laporan resmi dengan Nomor 113BAKKRIVX2024 melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV.

    Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara NA dan N terjadi saat ia berada di Jakarta.

    N Ddisebut sudah memiliki dua istri, di mana salah satunya adalah seorang kepala sekolah dan satu lagi dinikahi secara siri.

    “Saat saya di Jakarta, mereka NA dan N justru berbuat hal yang tidak pantas di Donggala. Sekarang keduanya malah dipindahkan ke Biro Umum Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap suami NA kepada Tribun Palu.

    Selain dugaan perselingkuhan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa NA memiliki catatan buruk, yakni ketidakhadiran kerja selama 199 hari tanpa alasan yang jelas pada tahun 2022.

    Meski begitu, keduanya tetap berhasil dipindahkan ke tingkat provinsi.

    “Ini jelas ada permainan. Dari total 49 PNS yang dikenakan sanksi pelanggaran, beberapa yang mengajukan pindah tugas justru ditolak. Tapi NA dan N yang jelas-jelas melakukan pelanggaran malah bisa dipindahkan,” tambah pelapor.

    Pemalsuan Tanda Tangan

    Lebih mencengangkan, pemindahan tugas kedua ASN ini diduga melibatkan pemalsuan tanda tangan dari pihak BKPSDM dan Inspektorat Donggala.

    Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, yang menyebutkan bahwa PNS yang sedang bermasalah tidak boleh dipindahkan tugasnya.

    Kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan ASN lainnya di Donggala, yang mempertanyakan keadilan dalam penerapan aturan kepegawaian.

    “Ketentuan ini tampaknya tidak berlaku bagi NA dan N,” kata seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

    (TribunPalu.com/Robit Silmi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).