kab/kota: Palu

  • Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban Regional 22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Juremi, sopir yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan,
    Bantul
    , DI
    Yogyakarta
    .
    Pelaku diketahui berniat menguasai mobil milik korban.
    Pelaku adalah Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pelanggan korban selama sepekan terakhir.
    “Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Sabtu (22/3/2025).
    Jeffry menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksi tersebut dan bahkan mempersiapkan palu sebagai alat untuk melawan jika mendapat perlawanan dari korban.
    “Pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban,” kata dia.
    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain palu, telepon genggam, dompet, dan mobil milik korban.
    Untuk sementara, Yoga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun tidak menutup kemungkinan pasal akan diperberat.
    “Mohon waktunya, saat ini polisi masih mendalaminya,” ujar Jeffry.
    Sebelumnya, korban Juremi ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pada Jumat (21/3/2025) di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan.
    Polisi kemudian mengamankan Yoga Andry di sebuah hotel di Janti tak lama setelah kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Gempa-Tsunami Hantam RI Saat Mudik Lebaran, Ini Peringatan BMKG

    13 Gempa-Tsunami Hantam RI Saat Mudik Lebaran, Ini Peringatan BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari. Mudik Lebaran bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi kini sudah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Indonesia.

    Kendati demikian, pada musim mudik tentu saja ada sejumlah faktor yang menjadi tantangan dan perlu diperhatikan, khususnya bagi para pemudik yang menggunakan transportasi darat, meliputi kondisi spesifik wilayah, seperti geografi, geologi, serta risiko bencana gempa dan tsunami. Hal ini tak terlepas karena wilayah Indonesia merupakan kawasan rawan gempa.

    Menurut Pusgen (2024), terdapat 14 segmen sumber gempa subduksi/megathrust dan 402 segmen sumber gempa sesar aktif. Sebagaimana diketahui, gempa dan tsunami merupakan proses alam yang hingga saat ini kejadiannya belum dapat diprediksi sehingga dapat terjadi kapan saja.

    BMKG mencatat, setidaknya ada 16 kejadian gempa dan tsunami merusak yang pernah terjadi selama periode perayaan Hari Raya dan liburan, yaitu:

    Tsunami Ambon 1674 (Imlek)

    Gempa Semarang-Jepara 1821 (Natal)

    Tsunami Banda Naira 1852 (Natal)

    Tsunami Larantuka 1982 (Natal)

    Tsunami Biak 1996 (Idulfitri)

    Tsunami Aceh 2004 (Natal)

    Gempa Bora Sulteng 2005 (Iduladha)

    Gempa Pariaman 2009 (Idulfitri)

    Gempa Palu Sulteng 2012 (Idulfitri)

    Tsunami Selat Sunda 2018 (Natal)

    Gempa Nias 2021 (Idulfitri)

    Gempa Kep. Mentawai 2023 (Idulfitri)

    Gempa Ransiki 2024 (Idulfitri)

    Lebih lanjut, pemerintah memprediksi arus mudik lebaran tahun ini akan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Moda transportasi darat diprediksi akan mendominasi perjalanan pemudik menuju daerah rawan gempa, seperti Pulau Jawa yang memiliki 25 segmen sesar, zona Bali dan Nusa Tenggara yang memiliki 49 segmen sesar, serta zona Sumatra yang memiliki 56 segmen sesar.

    Sebagai upaya pengurangan risiko bencana gempa dan tsunami, pemudik perlu memperoleh pembekalan pengetahuan mitigasi. Setidaknya ada sembilan hal penting yang perlu dipahami oleh pemudik sebagai upaya kesiapsiagaan terhadap potensi gempa dan tsunami di jalur transportasi darat selama libur Lebaran, yaitu:

    Gempa kuat dapat memicu rekahan permukaan (surface rupture) jalan raya akibat pergeseran tiba-tiba jalur sesar aktif. Pemudik perlu mengenali sebaran sesar aktif di sepanjang jalur mudik.

    Jalan raya juga dapat terbelah (ground failure) akibat tanah lunak yang berguncang kuat saat gempa. Pemudik perlu berhati-hati jika terus melanjutkan perjalanan atau mencari jalur mudik alternatif.

    Gempa kuat dapat memicu terjadinya likuifaksi di jalan raya. Pemudik perlu mengenali zona rawan likuifaksi di sepanjang jalur mudik.

    Guncangan gempa di jalan raya saat rombongan kendaraan berjalan beriringan berpotensi menyebabkan tabrakan atau benturan antar kendaraan. Pemudik harus selalu mempertahankan jarak aman antar kendaraan.

    Guncangan gempa saat kendaraan melaju kencang dapat menyebabkan roda selip tanpa kendali, kendaraan terlempar, dan terbalik. Jika merasakan guncangan tak lazim, pemudik harus segera memperlambat kendaraan, menepi, dan berhenti di jalur aman.

    Gempa kuat dapat merobohkan bangunan di tepi jalan, seperti pagar tembok, gapura, monumen, baliho, dan jalur kabel listrik yang dapat menimpa kendaraan. Pemudik perlu memastikan lokasi pemberhentian kendaraan aman.

    Gempa kuat bahkan dapat merusak atau meruntuhkan struktur jalan layang (flyover) yang sedang dilalui banyak kendaraan. Pemudik harus memastikan kendaraan berhenti di tempat yang aman dan tidak terjatuh dari ketinggian.

    Gempa yang mengguncang kawasan perbukitan dapat memicu longsoran tebing dan runtuhan batu. Pemudik sebaiknya tidak melintasi kawasan perbukitan pasca gempa kuat atau saat hujan deras.

    Gempa dangkal yang berpusat di laut dapat memicu tsunami yang berpotensi melanda jalur mudik yang sejajar dengan pantai rawan tsunami. Pemudik wajib memiliki aplikasi informasi gempa dan peringatan dini tsunami BMKG serta menghindari jalur pantai saat peringatan dini tsunami dikeluarkan BMKG.

    “Demikian beberapa hal yang perlu dipahami para pemudik sebagai upaya kesiapsiagaan terhadap potensi gempa dan tsunami di jalur transportasi darat. Semoga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (22/3/2025).

    (fab/fab)

  • Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Bantul, Beritasatu.com – Warga digegerkan dengan penemuan seorang pria tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan ringroad selatan, tepatnya di depan Kafe Rumi Fest, Banguntapan, Bantul, Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Korban, yang diketahui bernama Juremi (64), seorang sopir asal Sewon, Bantul, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka serius yang diduga akibat kekerasan.

    Kronologi Penemuan Korban

    Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saksi awal melihat mobil Calya berwarna oranye dengan nomor polisi AB 1839 GI berhenti setelah mengalami pecah ban depan sebelah kiri. “Saksi melihat mobil tersebut oleng dan berhenti. Saat itu, pengemudi terlihat masih berada di dalam mobil,” jelas Jeffry, Sabtu (22/3/2025).

    Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi lain bernama Niko (23) mendapati mobil itu terparkir di badan jalan dan bermaksud memasang traffic cone untuk mengatur lalu lintas. Namun, saat memeriksa ke dalam mobil, ia menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas darah di kaca mobil.

    Hasil Pemeriksaan Awal

    Tim Inafis Polres Bantul bersama petugas Puskesmas Banguntapan II langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.

    Luka tersebut, seperti robek pada pipi kanan dengan dua lubang. Selain itu, korban mengalami luka robek pada belakang kepala dengan tujuh lubang yang menyebabkan retak tulang tengkorak. 

    “Korban ditemukan dalam posisi telentang di kursi depan kiri, dengan kepala hampir menyentuh lantai mobil. Luka-luka yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan kuat korban mengalami kekerasan,” ujar Jeffry.

    Tim medis juga menyimpulkan korban meninggal kurang dari enam jam sebelum ditemukan, dengan darah masih mengalir dari luka-lukanya.

    Bukti Penting di TKP

    Di dalam mobil, ditemukan bercak darah di dasbor, kaca depan kiri, serta kaca pintu kiri depan. Di lantai sisi pengemudi, polisi juga menemukan sebuah palu besi hitam, yang diduga menjadi alat kekerasan.

    Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan apakah ada keterlibatan pihak lain.

    Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. “Kami mengimbau warga untuk memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini,” tutup Jeffry terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.

  • Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 50 tahun bernama Rosidin ditemukan tewas di bengkel tambal ban miliknya di Jalan Raya Pantura, Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Polisi menduga bahwa kematian korban disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya yang berusia 28 tahun.

    Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa, pihaknya menerima laporan tentang penemuan jenazah di Desa Kalipasung.

    “Hari ini, tanggal 21 Maret 2025, dari pihak Satreskrim Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Gebang melaksanakan pengecekan terhadap informasi adanya dugaan penemuan jenazah yang terjadi di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ujar Putu saat diwawancarai media, Jumat (21/3/2025) malam.

    Selepas mendatangi lokasi kejadian, polisi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di kepala.

    “Ya, jadi hasil pemeriksaan ditemukan beberapa luka di kepala korban,” tutur Putu.

    Kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

    Termasuk palu dan alat pencungkil ban yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

    “Jadi di TKP sendiri ada alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

    Awal Mula Kejadian

    Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan anaknya.

    Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diduga berusaha merekayasa kejadian dengan membakar lokasi. 

    “Setelah korban dibunuh, diduga pelaku membuat rekayasa kebakaran di lokasi kejadian setelah salat Jumat.”

    “Namun, api belum sempat membesar dan keburu diketahui warga setempat,” kata Wawan Hermawan saat dikonfirmasi.

    Ketika warga tiba di lokasi kebakaran, mereka menemukan korban tergeletak tak bernyawa, sementara pelaku diduga berpura-pura pingsan.

    Polisi yang datang segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Gunung Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wawan.

    Sejumlah pihak, termasuk Unit Reskrim Polresta Cirebon, Inafis Polresta Cirebon, Polsek Gebang, serta tim medis dari PMI Gebang, turut menangani peristiwa ini.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti dari dugaan pembunuhan ini.

    Dari foto yang beredar, korban ditemukan bersimbah darah di dalam bengkel tambal ban miliknya, dengan darah terlihat berceceran di sekitar tubuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Selidiki Kasus Kematian Tukang Tambal Ban di Cirebon, Alat untuk Membunuh Sudah Ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    Tukang Tambal Ban di Cirebon Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Dibunuh Anak Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria bernama Rosidin (50) ditemukan tewas di tambal ban miliknya di Jalan Raya Pantura Kalipasung, Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025) siang. 

    Polisi menduga bahwa warga Panggangsari, Kecamatan Losari tersebut meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berusia 28 tahun.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa menyebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

    “Hari ini, tanggal 21 Maret 2025, dari pihak Satreskrim Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Gebang melaksanakan pengecekan terhadap informasi adanya dugaan penemuan jenazah yang terjadi di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ujar Putu saat diwawancarai media, dilansir Tribun Jabar, Jumat (21/3/2025) malam.

    Selepas mendatangi lokasi kejadian, polisi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di kepala.

    “Ya, jadi hasil pemeriksaan ditemukan beberapa luka di kepala korban,” tutur Putu.

    Kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

    Termasuk palu dan alat pencungkil ban yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

    “Jadi di TKP sendiri ada alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

    Awal Mula Kejadian

    Berdasarkan keterangan Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan anaknya. 

    Setelah itu, pelaku diduga berusaha merekayasa kejadian dengan membakar lokasi.

    “Setelah korban dibunuh, diduga pelaku membuat rekayasa kebakaran di lokasi kejadian setelah salat Jumat.”

    “Namun, api belum sempat membesar dan keburu diketahui warga setempat,” kata Wawan Hermawan saat dikonfirmasi.

    Ketika warga sampai di lokasi kebakaran, korban sudah tergeletak tak bernyawa, sedangkan pelaku diduga berpura-pura pingsan di lokasi kejadian.

    Polisi yang datang lantas mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Gunung Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wawan.

    Sejumlah pihak turut ke lokasi kejadian untuk menangani peristiwa ini, termasuk Unit Reskrim Polresta Cirebon, Inafis Polresta Cirebon, Polsek Gebang, serta tim medis dari PMI Gebang.

    Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti dari dugaan pembunuhan ini.

    Dari foto yang beredar, korban ditemukan bersimbah darah di dalam bengkel tambal ban miliknya. 

    Darah terlihat berceceran di sekitar tubuh korban yang tergeletak di lokasi kejadian.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Selidiki Kasus Kematian Tukang Tambal Ban di Cirebon, Alat untuk Membunuh Sudah Ditemukan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

  • KSOP Teluk Palu lakukan uji petik kapal jelang mudik Lebaran

    KSOP Teluk Palu lakukan uji petik kapal jelang mudik Lebaran

    Uji petik untuk memastikan kapal yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan dan kaidah keselamatan pelayaran

    Palu (ANTARA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu menegaskan telah melakukan uji petik kapal, menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    “Uji petik untuk memastikan kapal yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan dan kaidah keselamatan pelayaran,” kata Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu Capt Alexander Seleng Allokendek di Pelabuhan Pantoloan Palu, Jumat.

    Dia menjelaskan, uji petik kapal dilakukan secara rutin setiap tahun, terutama menjelang libur panjang atau kondisi tertentu. Uji petik itu bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

    Selain itu, pihaknya bersama instansi teknis terkait secara resmi mengoperasikan Posko Terpadu di Pelabuhan Pantoloan. Posko itu akan beroperasi selama dua pekan sebelum lebaran dan dua pekan setelah lebaran.

    Dia memperkirakan pada 2025 terdapat 51 persen peningkatan jumlah penumpang di seluruh Indonesia. Tapi jika ditinjau dari arus mudik di Kota Palu khususnya Pelabuhan Pantoloan, jumlah penumpang yang akan mudik tidak akan melebihi jumlah kapasitas kapal.

    “Tahun 2024 lalu, peningkatan jumlah penumpang ada 2 persen,” ujarnya.

    Pihaknya memperkirakan meningkatnya jumlah pemudik di Kota Palu berada pada 22 dan 28 Maret. Sedangkan puncak arus balik mudik diperkirakan meningkat pada 7 dan 8 April.

    Dia berharap agar seluruh masyarakat yang akan mudik dapat tertib, teratur, dan damai sehingga pelaksanaan mudik lebaran bisa sukses.

    Sementara itu, Kepala Cabang PT Pelni Palu Christian Moreys Nainggolan mengungkapkan, Pelni telah menyediakan dua kapal, yang akan beroperasi mengantarkan penumpang mudik tujuan Balikpapan dan Surabaya dengan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 1.000 orang.

    “Pelni Palu menyiapkan dua kapal yakni KM Dorolonda dan KM Lambelu yang akan menyinggahi Pelabuhan Pantoloan dan akan beroperasi beberapa hari akan datang, khusus 22 Maret 2025 KM Dorolonda akan menuju Balikpapan dan Surabaya,” katanya.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Gusnar sambut baik Wings Air kembali beroperasi di Gorontalo

    Gubernur Gusnar sambut baik Wings Air kembali beroperasi di Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo (ANTARA) – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik maskapai penerbangan Wings Air kembali beroperasi di Bandara Djalaluddin Gorontalo setelah sempat berhenti akibat pandemi COVID-19.

    Dilaporkan bahwa Wings Air kembali membuka rute penerbangan Manado-Gorontalo-Palu dengan melakukan pendaratan perdana Wings Air di Bandar Udara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo, Jumat (21/03/2025).

    “Kami bersyukur dan berterima kasih atas suksesnya pendaratan perdana lanjutan dari Wings Air di Bandara Djalaluddin. Kenapa saya katakan lanjutan? Karena selama ini Wings Air memang sudah rutin terbang ke Gorontalo, tapi karena saat itu ada pandemi COVID-19, maka manajemen nya juga menyesuaikan,” kata Gusnar.

    Gusnar menjelaskan bahwa layanan penerbangan Wings Air yang menghubungkan tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, sebagai pertanda baik untuk pembangunan ekonomi daerah.

    Kehadiran Wings Air kata Gusnar, diharapkan akan memberikan efek ganda atau pengaruh yang meluas terhadap pembangunan Gorontalo, terutama di sektor pariwisata.

    “Dalam benak saya ingin sekali mewujudkan paket wisata Manado, Gorontalo, dan Togean. Itu sementara kami rancang dan kehadiran Wings Air tentunya akan sangat mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo di sektor pariwisata,” tutur Gusnar.

    Wings Air mendarat di Bandara Djalaluddin sekitar 09.22 Wita.

    Penerbangan dari Manado membawa 48 penumpang dewasa dan dua bayi.

    Wings Air menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi untuk rute Manado-Gorontalo-Palu. Penerbangan rute ini terjadwal setiap Jumat dan Minggu.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nasib Letkol Teddy yang Juga Seskab usai UU TNI Disahkan DPR, Wajib Resign?

    Nasib Letkol Teddy yang Juga Seskab usai UU TNI Disahkan DPR, Wajib Resign?

    PIKIRAN RAKYAT – Telah disahkan, Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah ketok palu dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025, terlepas dari banyaknya sentimen negatif dan aksi unjuk rasa.

    Salah satu isi UU TNI adalah peluang prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian atau Lembaga. Berikut selengkapnya:

    Kementerian atau lembaga yang membidangi politik dan keamanan negara Kementerian atau lembaga yang membidangi pertahanan negara, termasuk Dewan Pertahanan Nasional Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden Intelijen negara Kementerian yang mengurusi siber dan/atau sandi negara Lembaga Ketahanan Nasional Lembaga Pencarian dan Pertolongan Badan Narkotika Nasional Pengelola perbatasan negara Lembaga Penanggulangan Bencana Lembaga Penanggulangan Terorisme Keamanan Laut Kejaksaan Republik Indonesia Mahkamah Agung (MA)

    Di luar 14 kementerian atau lembaga tersebut, prajurit TNI aktif harus mundur dari dinas kemiliteran.

    Bagaimana Nasib Seskab Teddy Setelah UU TNI disahkan?

    Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kementerian Sekretariat Negara.

    Peraturan ini mencakup aturan mengenai posisi dan tugas Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), serta Sekretaris Kabinet (Seskab).

    Dalam Pasal 48 ayat (1), disebutkan bahwa Sekretariat Militer Presiden terdiri dari maksimal empat biro dan Sekretariat Kabinet (Seskab). Biro-biro tersebut meliputi jabatan fungsional dan pelaksana.

    Pasal 48 ayat (1) juga mengatur bahwa Sekretariat Militer Presiden merupakan salah satu kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.

    Dengan demikian, prajurit aktif tidak perlu mengundurkan diri dari dinas kemiliteran. Pun begitu dengan Letkol Teddy dengan jabatan gandanya.

    Perpres Nomor 148 Tahun 2024 ini juga menetapkan kriteria untuk pengisian posisi Seskab.

    Berdasarkan Pasal 118 ayat (4), Seskab harus mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II b.

    Selain itu, Pasal 121 ayat (2) memungkinkan posisi Seskab diisi oleh prajurit TNI atau anggota Polri. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar diguyur hujan

    BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar diguyur hujan

    Arsip foto – Warga berjalan dengan menggunakan payung saat hujan di Depok, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom/pri.

    BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar diguyur hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di kota-kota besar di Indonesia pada Jumat, berpotensi diguyur hujan.

    “Di wilayah Jawa pada umumnya diguyur hujan ringan seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sementara, Jakarta dan Banten diselimuti awan tebal,” kata Prakirawan BMKG Yohanes AK dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Kamis.

    Adapun di wilayah Sumatera, hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Palembang. Tanjung Pinang dan Jambi diprakirakan hujan dengan intensitas lebat disertai kilat dan angin kencang. Sementara Aceh, Padang, dan Bandar Lampung berawan tebal.

    “Di wilayah Denpasar dan Mataram diprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Kupang diperkirakan Hujan lebat disertai petir,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di wilayah Kalimantan yang berpotensi diguyur hujan ringan seperti di Palangka Raya dan Pontianak. Sementara Banjarmasin, Samarinda, dan Tanjung Selor berpotensi hujan lebat disertai petir. Berpindah ke wilayah Sulawesi, lanjutnya, kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang seperti wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Kendari. Sementara Mamuju dan Manado diprakirakan diguyur hujan lebat.

    Di wilayah Indonesia Timur, kata dia, kota Nabire, Sorong, Jayawijaya, dan Merauke diprakirakan hujan lebat disertai kilat dan angin kencang. Kemudian Ambon, Ternate, Manokwari, dan Jayapura diguyur hujan intensitas ringan hingga sedang.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Selamat Datang UU TNI Baru, Sayonara Supremasi Sipil

    Selamat Datang UU TNI Baru, Sayonara Supremasi Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Babak baru peran militer di Indonesia pasca Reformasi 1998 dimulai usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan RUU TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. Tak lama setelah palu diketok, masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan koalisi sipil menggeruduk gedung dewan. 

    Tuntutan mereka sederhana: Tolak Revisi UU TNI dan kembalikan prajurit ke barak-barak militer. 

    Aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI atau RUU TNI yang dipadati mahasiswa telah melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto di depan pintu gerbang DPR RI, Kamis (20/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada Kamis (20/3/2025) pukul 14.23 WIB, mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia itu memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Padatnya masa yang terus berdatangan membuat jalan Gatot Subroto diblokir. Meski dalam suasana puasa, jumlah mahasiswa justru terus bertambah. 

    Aksi massa, khususnya kelompok mahasiswa tetap menggaungkan aspirasinya. Suara-suara perjuangan terus menggema di depan Gedung DPR RI. 

    “Revolusi, revolusi, revolusi!” teriak massa aksi dengan serempak.

    Di tengah guyuran hujan, terjadi juga peristiwa pelemparan botol, sampah, petasan hingga bunga dari tempat demonstrasi. Lemparan barang itu ditujukan ke Gedung DPR. 

    Sesekali, komando kepolisian meminta agar aksi massa tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, suara itu masih kalah dengan orasi dari mahasiswa.

    “Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke Barak, hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang berjuang,” ujar aksi massa serempak.

    Pada malam hari, bentrokan meletus antara aparat dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI.

    Tidak cukup dengan pasukan bertameng dan tongkat, polisi juga mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Perlahan, massa aksi mulai dipukul mundur ke arah timur atau menuju flyover Ladokgi.

    Sebelumnya, aksi pembubaran massa itu dilakukan lantaran kepolisian menilai bahwa massa aksi telah melewati izin waktu demonstrasi yang sudah ditentukan.

    Namun, para demonstran tetap bertahan. Pasalnya, tuntutan demonstrasi terkait dengan penolakan RUU TNI tak kunjung diindahkan pihak DPR RI.Di samping itu, sejatinya sejumlah massa aksi telah berhasil menginjakan kakinya ke kawasan DPR RI sekitar 19.11 WIB.

    Namun, massa telah dipukul mundur saat aparat kepolisian mulai melakukan penindakan dan pengejaran ke demonstran yang sudah masuk hingga kembali keluar.

    UU TNI Bangkitkan Dwifungsi ABRI? 

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk disetujui menjadi undang-undang telah memenuhi semua asas legalitas.

    “Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI, yang mana dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang. Dia menyebut bahwa RUU TNI yang disetujui dalam Rapat Paripurna untuk menjadi undang-undang sudah melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

    “Dari penerimaan surat, sampai mendengarkan partisipasi masyarakat, kemudian pihak-pihak yang harus didengar, dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa “arwah” dwifungsi sudah tidak ada setelah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disetujui DPR menjadi undang-undang.

    “Tidak ada dwifungsi lagi di Indonesia. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah enggak ada,” kata Sjafrie usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menhan memastikan sejumlah tokoh tertentu yang mengisi jabatan sipil saat ini merupakan TNI yang sudah pensiun atau purnawirawan. Hal itu dia sampaikan ketika meluruskan anggapan adanya prajurit TNI aktif di Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Enggak ada [dwifungsi], pensiun semua itu sudah lama itu,” kata dia.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan UU TNI yang baru disahkan mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan kembali dwifungsi TNI atau ABRI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” kata Dasco. 

    Dia menekankan sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah tidak menyisipkan ketentuan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lampau.

    “Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” ucapnya. 

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan UU TNI 

    Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memberikan catatan kritis terkait proses pembentukan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Catatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, karena apapun hasil dari Rapat Paripurna, Kamis 20 Maret 2025, akan menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia.

    “Kami berharap catatan ini juga menjadi perenungan bagi segenap Anggota DPR yang mengemban tanggung jawab perwakilan rakyat untuk mengambil sikap, dan berani bersuara dengan melihat perkembangan keresahan masyarakat luas,” tulis PSHK dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (21/3/2025). 

    Setidaknya ada tiga poin atau catatan kritis yang diungkapkan PSHK dalam proses pengesahan UU TNI baru. Pertama, RUU TNI tidak sah sebagai RUU prioritas dalam Prolegnas 2025.

    Menurut PSHK, RUU Revisi UU TNI disahkan sebagai RUU prioritas pada Prolegnas 2025 dalam Rapat Paripurna 18 Februari 2025, yang sejak awal tidak mengagendakan hal tersebut.

    “Perubahan agenda atau acara rapat tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme sesuai Pasal 290 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR), yaitu perubahan acara rapat perlu diajukan secara tertulis dua hari sebelum acara rapat dilaksanakan,” tulis PSHK. 

    Kedua, RUU Revisi UU TNI melangkahi tahap penyusunan dalam proses pembentukan UU yang diamanatkan Bab V Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Proses pembentukan RUU Revisi UU TNI melangkahi tahap penyusunan karena Surat Presiden yang menunjuk perwakilan Pemerintah dalam pembahasan RUU Revisi UU TNI bahkan sudah ada sejak 13 Februari 2025, sebelum RUU Revisi UU TNI masuk ke dalam Prolegnas 2025 (tahap perencanaan) pada 18 Februari 2025. Surat Presiden itu yang kemudian menjadi awal tahap pembahasan antara DPR dan Pemerintah, yang mulai dilaksanakan Rapat Kerja pada 11 Maret 2025.

    Menurut PSHK, kondisi tersebut memungkinkan jika RUU Revisi UU TNI merupakan RUU carry over, yaitu melanjutkan pembahasan pada DPR Periode 2019-2024. Namun, RUU Revisi UU TNI bukanlah RUU carry over sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan DPR Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025-2029. 

    Ketiga, RUU Revisi UU TNI dibahas secara tidak transparan, yang berdampak pada tersumbatnya ruang partisipasi masyarakat.

    Draf RUU Revisi UU TNI tidak pernah disebarluaskan secara resmi oleh DPR. Dampaknya, masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara bermakna. Hal itu diperburuk oleh komunikasi DPR yang sempat menyudutkan masyarakat yang kritis dengan menyebutkan bahwa draf yang digunakan tidak sama dengan draf yang sedang dibahas.

    Pembahasan RUU Revisi UU TNI dilaksanakan di hotel dengan tingkat keamanan tinggi, sehingga ruang publik untuk mengetahui pembahasan RUU Revisi UU TNI semakin tertutup.

    “Dengan tingkat penolakan yang tinggi dan misprosedur yang fatal, Komisi I DPR tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembahasan, padahal periode pembahasan maksimal hanya dapat dilakukan dalam tiga kali masa sidang,” ujar PSHK.