kab/kota: Palu

  • Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Ilustrasi – Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. ANTARA/Muhammad Adimaja

    BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Jumat, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati memaparkan cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Padang. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jambi, Bengkulu, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Palembang,” katanya.  

    Di wilayah Jawa, Ranti menjelaskan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Bandung.  Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjut dia, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Pontianak dan Tanjung Selor. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin,” ungkapnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Ranti, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Makassar. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Mamuju, Kendari, Palu, dan Manado.   Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Gorontalo. 

    Beralih ke wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, dan Jayapura. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Merauke. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Sorong dan Jayawijaya,” ujarnya.

    Ranti mengingatkan bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store, Play Store, atau melalui laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id dan media sosial di @InfoBMKG.

     

    Sumber : Antara

  • Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol Megapolitan 24 April 2025

    Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol
    Dikdik Sadikin adalah seorang auditor berpengalaman yang saat ini bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berperan sebagai quality assurer dalam pengawasan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Memiliki minat mendalam terhadap kebijakan publik, Dikdik fokus pada isu-isu transparansi, integritas, serta reformasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan. Dikdik telah menulis sejak masa SMP (1977), dengan karya pertama yang dimuat di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan opini karyanya telah dipublikasikan di media massa, termasuk di tabloid Kontan dan Kompas. Dua artikel yang mencolok antara lain “Soekarno, Mahathir dan Megawati” (3 November 2003) serta “Jumlah Kursi Menteri dan Politik Imbalan” (9 Oktober 2024). Ia juga pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi dan pemimpin umum majalah Warta Pengawasan selama periode 1999 hingga 2002, serta merupakan anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (lulus 2006).

    Ketika hukum hanya menjadi suara tanpa taring, maka kejahatan akan berjalan tegak di siang bolong
    .” (Montesquieu)
    DI BAWAH
    bayang-bayang beton
    kolong tol
    Plumpang–Pluit, Jakarta, yang membentang dekat Jakarta International Stadium (JIS), bukan hanya kendaraan yang melintas. Di sana, hukum diuji: dan gagal.
    Satu per satu pelat besi penyangga struktur raib, dicongkel dengan palu dan linggis, bukan dalam sembunyi, tetapi justru di siang bolong.
    Disaksikan warga dan bahkan, sempat pelaku dihadang petugas. Di situ petugas kita dikeroyok kemudian melepasnya. (
    Kompas.com
    , 23 April 2025)
    Fenomena ini bukan sekadar
    pencurian besi
    . Ia mencerminkan krisis peran negara dalam menjaga fasilitas publik, sekaligus memotret wajah ekonomi yang gagal memenuhi janji kesejahteraan.
    Montesquieu menulis dalam
    The Spirit of Laws
    (De l’esprit des lois, 1748) bahwa hukum akan lumpuh bila tidak diimbangi penegakan yang tegas dan konsisten.
    Saat seorang pencuri di lokasi ini ditangkap, justru puluhan orang datang menyerbu dan memaksa aparat melepasnya.
    Negara seolah berdiri, tapi tak hadir. Penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terakhir peradaban, dipinggirkan oleh logika massa yang beringas.
    Ini bukan sekadar kemunduran hukum, tapi penanda bahwa negara telah kehilangan kedaulatan di wilayahnya sendiri.
    Apa yang mendorong seseorang mengambil risiko mencuri di siang hari, dengan alat berat, di depan saksi mata? Jawaban paling jujur mungkin terletak pada jurang antara harapan dan kenyataan.
    Menurut BPS, per Maret 2024, tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 1,1 persen, dengan angka pengangguran terbuka sebesar 7,6 persen.
    Di wilayah padat dan marjinal seperti Papanggo, ketimpangan bukan sekadar statistik: ia menjadi napas sehari-hari.
    Pencurian menjadi ekonomi alternatif ketika ekonomi formal menutup pintunya.
    Crime becomes a rational choice
    , kata Gary Becker, peraih Nobel Ekonomi, yang mengembangkan teori ekonomi kejahatan.
    Dalam logika ini, risiko ditangkap lebih kecil dibanding kemungkinan kelaparan malamnya.
    Di banyak negara, infrastruktur adalah lambang kemajuan. Namun di Indonesia, justru bisa berubah menjadi artefak yang perlahan digerogoti dari dalam.
    Dalam Global Competitiveness Index 2023, kualitas infrastruktur Indonesia berada di peringkat 72 dari 141 negara.
    Negara-negara dengan sistem hukum dan jaminan sosial kuat seperti Denmark, Norwegia, atau Jepang, justru lebih jarang mengalami pencurian aset publik secara terang-terangan.
    Mengapa? Karena ada kombinasi antara
    rule of law,
    kepercayaan sosial, dan kesejahteraan dasar yang terjamin.
    Kolong tol
    yang dilalap api karena bekas lem dari pelat yang dicuri adalah metafora keras atas sistem yang lapuk: negara membangun megastruktur, tapi gagal membangun sistem pengawasan, kesejahteraan, dan rasa aman yang menopang beton itu sendiri.
    Adalah ironi bahwa warga sekitar justru menjadi penonton dari drama ini. Di titik inilah, Habermas mengingatkan kita bahwa ruang publik adalah tempat di mana masyarakat sipil seharusnya membentuk opini dan menekan kekuasaan.
    Ketika warga hanya bisa pasrah dan berkata “kami hanya menyaksikan”, maka di situ demokrasi kehilangan tenaganya.
    Namun, apakah mereka bisa disalahkan? Ketika aparat mundur karena diancam dikeroyok, bagaimana warga biasa bisa berharap lebih? Tanpa jaminan perlindungan, keberanian sipil hanya akan berakhir pada korban tambahan.
    Pembangunan infrastruktur tak akan berarti jika rakyat yang hidup di sekitarnya tak merasa memiliki, tak ikut menjaga, bahkan malah ikut menjarah.
    Negara perlu hadir bukan hanya sebagai pelaksana proyek beton, tapi sebagai penjaga martabat warga—dengan lapangan kerja, pendidikan, dan hukum yang tegas tapi adil.
    Pencurian pelat besi itu hanya satu bab dari buku tebal tentang kegagalan tata kelola kota dan negara. Bila dibiarkan, kita akan membaca bab berikutnya: runtuhnya jembatan kepercayaan antara rakyat dan negara.
    Dan itu, seperti pelat besi yang hilang dari struktur tol: menjadikan kita semua akan runtuh bersama.
    Kini, kolong tol itu bukan sekadar tempat gelap di bawah jalan raya. Ia menjelma menjadi panggung tragis di mana negara kehilangan kendali atas wilayahnya, dan masyarakat kehilangan harapan atas masa depannya.
    Di situ, hukum tak lagi dibacakan dalam pengadilan, tapi diukur dari siapa yang membawa lebih banyak linggis dan keberanian untuk melawan.
    Pelat-pelat besi yang hilang tak hanya meruntuhkan struktur beton, tapi juga menelanjangi apa yang selama ini disangkal: bahwa keadilan bisa runtuh bukan karena badai, tapi karena kealpaan yang dibiarkan tumbuh seperti lumut di beton.
    Kita membangun jalan tol untuk menghubungkan kota-kota. Tapi kita lupa membangun jembatan antara hukum dan rasa aman, antara negara dan rakyat.
    Dan ketika jembatan itu runtuh, bahkan suara palu pencuri pun bisa terdengar lebih nyaring daripada suara negara.
    Sebab, kejahatan yang paling berbahaya bukan yang terjadi dalam gelap. Namun, kejahatan yang bekerja di siang hari, dan tak seorang pun merasa perlu menghentikannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pusentasi Donggala, Misteri Sumur Laut Alami yang Jadi Primadona Wisata Sulteng

    Pusentasi Donggala, Misteri Sumur Laut Alami yang Jadi Primadona Wisata Sulteng

    Liputan6.com, Gorontalo – Di balik kejernihan airnya yang biru bening, Pusentasi Donggala menyimpan pesona dan misteri alam yang terus menarik minat wisatawan.

    Terletak di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), objek wisata ini telah menjadi salah satu destinasi unggulan sejak ditetapkan sebagai tempat wisata pada tahun 2000.

    Pusentasi—yang juga dikenal dengan sebutan sumur laut atau pusat laut—merupakan sinkhole alami selebar sekitar 10 meter yang dikelilingi batuan besar.

    Lokasi ini dipercaya terbentuk secara alami akibat amblesnya tanah ratusan tahun silam, meski belum ada penelitian ilmiah yang dapat memastikan hal tersebut.

    Keunikan Pusentasi tak hanya terletak pada bentuk geologinya, tetapi juga pada kandungan air asin di dalamnya. Diduga, sumur laut ini terhubung langsung dengan laut lepas melalui terowongan bawah tanah.

    Mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan garis pantai Donggala. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara ilmiah.

    Untuk mencapainya, wisatawan dapat menempuh perjalanan sekitar satu jam dari pusat Kota Palu. Setibanya di lokasi, pengunjung bisa berenang dan menikmati kesegaran air yang tetap jernih meski terasa asin seperti air laut.

    Hal unik lainnya adalah fluktuasi kedalaman air di dalam sinkhole yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Saat laut pasang, permukaan air di Pusentasi justru turun hingga kedalaman lima meter. Sebaliknya, ketika laut surut, permukaan air bisa naik hingga tujuh meter.

    “Pokonya asyik sekali mandi di sumur ini. Pengalaman baru jalan-jalan ke Sulawesi Tengah bisa mandi di sumur Laut Alami,” kata Titah Kamaru warga Gorontalo yang berlibur ke Donggala.

    Menurutnya, selain daya tarik alam yang memukau terdapat cerita lokal yang melekat, Pusentasi Donggala kian populer sebagai tujuan wisata alam dan geowisata.

    “Menurut warga, bahwa sumur itu terbentuk secara alami dan konon katanya tempat itu menjadi lokasi pemandian para leluhur zaman dulu karena dianggap suci,” ujarnya

    Untuk pengalaman yang lebih tenang dan privat, wisatawan disarankan berkunjung pada hari kerja (weekday), menghindari keramaian akhir pekan.

    Donggala sendiri merupakan wilayah yang terdampak cukup parah saat gempa dan tsunami melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Kabupaten ini hanya berjarak sekitar 36 kilometer dari Kota Palu, yang juga mengalami kerusakan besar.

    Meski demikian, pariwisata di Donggala, termasuk Pusentasi, perlahan bangkit kembali dan terus berbenah sebagai ikon wisata alam Sulawesi Tengah.

  • Rangkaian Teror Mengerikan di Bekasi Bikin Keluarga Korban Khawatir, Polisi Belum Bisa Mengungkap

    Rangkaian Teror Mengerikan di Bekasi Bikin Keluarga Korban Khawatir, Polisi Belum Bisa Mengungkap

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Delapan bulan sejak kejadian penyiraman air keras terhadap pria berinisial VU (38) di Medan Satria, Kota Bekasi, Polisi sampai saat ini belum mampu mengungkapkan siapa pelakunya. 

    TA, adik korban mengatakan, keluarganya sampai saat ini masih dihantui ketakutan karena khawatir tiba-tiba ada teror susulan. 

    “Kalau kondisi abang saya memang sudah mulai aktivitas lagi, sudah bisa kerja. Tapi rasa khawatir pasti masih ada,” kata TA saat dihubungi, Rabu (23/4/2025). 

    Progres penanganan perkara di kepolisian seolah mandek, pihak korban terakhir berkomunikasi dengan penyidik pada 31 Januari dan awal Februari 2025 lalu. 

    “Sejauh ini belum ada update, terakhir saya ketemu sama orang Mabes (Polri) 31 Januari, awal Februari juga abang saya sempat ketemu,” ucapnya. 

    TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya dapat segera ditangkap, agar keluarganya dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui ketakutan. 

    “Harapan saya besar ke mereke (Polisi), saya sempat WA (whatsapp) lagi orang Mabes tapi belum dibales,” kata TA. 

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Pria berinisial VU (38), warga Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi jadi korban teror sebanyak enam kali. 

    Berikut Enam Kejadian Teror yang Menimpa:

    Teror Pertama : Ban Ditusuk Pisau 

    Teror pertama mengincar kendaraan milik korban, mobil Isuzu Panther warna silver milik VU diparkir di halaman masjid dekat kediaman pada Juli 2024 lalu. 

    Keempat ban mobil milik korban tiba-tiba kempes, diduga ditusuk pisau karena ada bekas lubang dengan penampakan seragam. 

    Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi kediaman korban sekalian TKP penyiraman air keras. (Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar)

    Teror Kedua : Kaca Depan Dihantam Palu 

    Teror kedua terjadi pada 25 Agustus 2024, lagi-lagi mobil milik korban jadi incaran.

    Kali ini kaca depan Isuzu Panther dihancurkan diduga dihantam palu. 

    Kaca depan bagian tengah rusak parah, teror kedua ini menjadi titik sadar korban bahwa ada orang tak dikenal yang berusaha meneror. 

    Teror Ketiga: Batu Terbungkus Plastik 

    Selang tiga pekan kemudian, teror kembali terjadi mengincar mobil milik korban.

    Kali ini, VU telah memasang CCTV di depan rumahnya yang mengarah ke area biasa ia memarkir mobil. 

    CCTV membuat korban tahu lebih detail kejadian, teror ketiga berlangsung pada 13 September 2024 sekira pukul 04.19 WIB. 

    Modus pelaku kali ini melempar batu yang terbungkus plastik merah, tepat mengenai bagian bodi mobil Isuzu Panther miliknya. 

    Pada aksi ketiga ini, pelaku melempar batu agak jauh sehingga tidak tepat mengenai kaca mobil.

    Ia diduga telah menyadari korban memasang CCTV. 

    Teror Keempat: Kaca Belakang Dihantam Palu 

    10 hari kemudian, tepatnya 3 September 2024 pelaku kembali melancarkan aksi teror mengincar kendaraan milik korban. 

    Kali ini aksinya lebih berani karena terjadi sore hari pukul 15.27 WIB, kaca belakang mobil milik korban dihancurkan menggunakan palu. 

    Detik-detik kejadian terekam jelas CCTV, pelaku merupakan pria berkendara sepeda motor matik dengan atribut rapat memakai helm dan masker. 

    Usai teror keempat ini, bermodal bukti rekaman CCTV korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. 

    Teror Kelima: Mobil Dibom Molotov 

    Belum ada satu bulan dari teror sebelumnya, pelaku kembali datang. Kali ini aksinya makin brutal dan berani. 

    Tepatnya pada 21 Oktober 2024 sekira pukul 15.24 WIB, kaca mobil belakang yang bolong dihantam palu rupanya hanya permulaan dari teror keempat ini. 

    Pelaku melempar bom molotov tepat di kaca belakang mobil korban, api melahap bagian dalam kendaraan hingga mengalami rusak parah. 

    Teror Keenam: Penyiraman Air Keras 

    Puncak serangkaian teror yang mengincar kendaraan rupanya tak membuat pelaku puas, kali ini dia melancarkan aksi yang lebih sadis dengan korban sebagai sasaran langsung. 

    Pelaku teror yang tak kunjung ditangkap membuat jiwa korban terancam, kendaraan yang berulang kali diincar bukan lagi jadi sasaran.  

    Pada Sabtu 30 November 2024 pagi, korban hendak berangkat kerja.

    Dia berkendara sepeda motor Honda PCX hitam dari kediamannya.  

    Tak jauh dari gang rumah, pelaku pakai motor dan berjaket ojol.

    Ia sudah menunggu korban melintas dengan membawa air keras.  

    Teror keenam ini benar-benar membahayakan jiwa korban, VU disiram air keras tepat mengenai bagian wajah.  

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kecamatan Ulujadi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua orang berhasil diringkus dalam kasus ini.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan, penangkapan terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita.

    Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Modus operandi menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Dua orang yang berhasil diringkus, yaitu Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu dan saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Selanjutnya Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita , anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes P Sembiring beserta anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat.
     

    Informasi tersebut yaitu Ahmad Masquri dan Rudi Oktavianto akan menjemput narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala.

    Setelah itu, Tim Opsnal Subdit 3 yang dibantu Personel Brimob Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku tersebut. Kemudian, menggeledah dan menyita barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

    “Adapun barang yang berhasil di amankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dos,” ucapnya soal upaya polisi menggagalkan peredaran sabu di Palu.

    Menurutnya, satu bungkus sabu itu setelah ditimbang seberat 1 kg. Selain sabu, penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ dan tiga buah hand phone merek samsung warna hitam. Kemudian, anggota menginterogasi kedua pelaku dan diketahui bahwa mereka menjemput sabu atas perintah Vika.

    Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya, menggali informasi keberadaan pelaku lain dan jaringan di atasnya.

    “Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai suplai ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tutur Eko.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka peredaran sabu di Palu ini dikenai Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

  • Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga Megapolitan 23 April 2025

    Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Satu per satu pelat besi di kolong Tol Dalam Kota, Plumpang-Pluit, dekat Jakarta International Stadium (JIS) yang membentang di kawasan Papanggo, Jakarta Utara, lenyap tanpa jejak.
    Bukan karena kelalaian teknis atau bencana alam, tapi ulah tangan-tangan gelap yang bekerja di siang bolong dengan palu, linggis, dan keyakinan bahwa tak ada yang bisa menghentikan mereka.
    Seorang warga sekitar, Muin (65) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jumlah pelat yang hilang dicuri tak main-main. Jumlahnya mencapai 400 potong pelat.
    “Itu kalau diprediksi pelat besi yang hilang bisa sekitar 300-400 lembar,” kata Muin kepada Kompas.com di lokasi pada Selasa (22/4/2025).
    Rumah Muin hanya berjarak seratus meter dari titik pencurian. Dari tempat itulah, ia menyaksikan sebuah drama suram tentang kejahatan yang tak lagi bersembunyi dalam gelap.
    Pencurian pelat besi
    ini bukanlah aksi sembunyi-sembunyi. Mereka disebut memilih waktu siang menjelang adzan Dzuhur untuk beraksi.
    “Kalau siang itu bentar lagi Dzuhur,” ujarnya.
    Di waktu itu, bunyi palu dan linggis bersahut-sahutan dengan suara lalu lintas dari atas.
    Ketika pelat-pelat besi berhasil dicongkel dari langit-langit kolong tol, bunyinya menghantam tanah dengan dentuman yang cukup untuk membuyarkan tidur siang warga.
    Pencurian pelat ini tidak hanya mencuri barang, tapi juga rasa aman warga. Hilangnya pelat besi membuat struktur beton di atasnya semakin terekspos.
    Bagi Muin dan warga lain, itu adalah ancaman laten. Kecemasan itu semakin membesar ketika pada Rabu (16/4/2025), kolong tol itu dilalap api.
    Muin meyakini kebakaran itu berkaitan dengan pelat yang dicuri.
    “Karena bisa jadi kebakaran kemarin karena adanya pencurian pelatnya, karena kan itu ada bekas lemnya, kena panas mencair makanya kebakar,” ucap Muin.
    Kisah ini tak berhenti di pencurian. Ini bertambah kelam saat kejahatan tersebut tak gentar melawan hukum.
    Dalam satu kejadian, seorang pencuri berhasil ditangkap aparat, tetapi justru melawan aparat.
    “Dulu, pernah satu ketangkap. Puluhan orang menyerang membawa sajam,” ungkap Muin.
    Penegak hukum pun terdesak. Bahkan, sempat ada upaya pengeroyokan terhadap petugas.
    “Petugas di sini aja pernah mau dikeroyok itu pernah kejadian. Akhirnya, dilepas lagi (pelaku) sama busernya,” tutur Muin.
    Dalam kondisi seperti itu, bukan hanya pelat besi yang raib, tapi juga wibawa hukum.
    Kini, warga pun hanya bisa menyaksikan, sambil menyimpan kekhawatiran suatu hari beton tol yang berdiri di dekat sekitar mereka akan menjadi simbol kealpaan yang nyata.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri ‘Cincin Nelayan’ Paus, Antara Tradisi dan Kerendahan Hati

    Misteri ‘Cincin Nelayan’ Paus, Antara Tradisi dan Kerendahan Hati

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di balik prosesi pemakaman Paus Fransiskus yang tengah dipersiapkan Vatikan, sebuah ritual kuno kini kembali mencuat ke permukaan: penghancuran Fisherman’s Ring atau Cincin Nelayan, lambang kekuasaan spiritual tertinggi dalam Gereja Katolik yang telah dikenakan oleh Paus selama dua belas tahun masa pontifikatnya.

    Namun kali ini, seperti banyak aspek kepausan Paus Fransiskus yang penuh nuansa kerendahan hati dan pembaruan, nasib cincin itu mungkin tidak akan berakhir dalam kehancuran mutlak seperti pada abad-abad sebelumnya.

    Cincin Nelayan memiliki sejarah panjang yang menelusur hingga abad ke-13. Nama cincin ini merujuk pada Santo Petrus – rasul Yesus yang menurut tradisi Katolik merupakan Paus pertama – yang dahulu adalah seorang nelayan. Gambar Santo Petrus sedang memancing dari sebuah perahu, bersama dengan kunci-kunci Takhta Suci, biasanya menghiasi permukaan cincin tersebut.

    Sepanjang sejarahnya, cincin ini tidak hanya simbolik, tetapi juga memiliki fungsi administratif yang vital. Bersama dengan liontin yang disebut bulla, cincin ini berfungsi sebagai segel resmi untuk dokumen kepausan yang dikenal sebagai papal briefs.

    Karena itu, penghancuran cincin dan bulla setiap kali seorang Paus wafat merupakan langkah pencegahan terhadap pemalsuan dokumen setelah kematian pemiliknya.

    “Ini setara dengan mengambil alih login akun media sosial seseorang,” kata Christopher Lamb, koresponden Vatikan untuk CNN, menjelaskan alasan praktis di balik tradisi ini.

    “Tujuannya adalah untuk menghentikan pihak-pihak yang berpura-pura menggunakan segel palsu pada dokumen.”

    Tradisi yang Berevolusi

    Dahulu, penghancuran dilakukan dengan palu oleh seorang pejabat tinggi Gereja, yakni Camerlengo Gereja Roma Suci, di hadapan Dewan Kardinal, segera setelah wafatnya Paus diumumkan. Dari tahun 1521 hingga 2013, inilah praktik yang dijalankan.

    Namun perubahan besar terjadi pada tahun 2013, ketika Paus Benediktus XVI menjadi Paus pertama yang mengundurkan diri dalam enam abad terakhir. Bukannya dihancurkan, cincin beliau hanya diukir dengan tanda salib besar menggunakan pahat sebagai bentuk “pembatalan kekuasaan”. Langkah ini memulai tradisi baru – penghormatan yang lebih lembut terhadap simbol spiritual, tanpa kehilangan makna administratifnya.

    Dengan risiko penyalahgunaan cincin sebagai segel telah menurun drastis, penghancuran fisik dianggap kurang relevan.

    Camerlengo saat ini, Kardinal Kevin Joseph Farrell – seorang imam asal Irlandia yang ditunjuk oleh Paus Fransiskus pada 2023 – diperkirakan akan mengikuti tradisi baru tersebut, dengan menandai cincin itu sebelum Konklaf, yakni proses rahasia pemilihan Paus baru oleh para kardinal.

    Cincin yang Tak Biasa

    Seperti halnya gaya kepemimpinannya yang sederhana dan membumi, Paus Fransiskus juga membuat keputusan tak lazim terkait Cincin Nelayan. Alih-alih memesan cincin baru yang dibuat khusus, beliau memilih menggunakan cincin “daur ulang” – milik mendiang Uskup Agung Pasquale Macchi, sekretaris pribadi Paus Paulus VI.

    Cincin tersebut terbuat dari perak berlapis emas, bukan emas murni seperti tradisi umumnya. Keputusan ini mencerminkan sikap Paus yang menolak kemewahan, bahkan dalam simbol-simbol tertingginya.

    Menurut Lamb, Vatikan menyebutnya sebagai “in-possession ring”, menandakan bahwa cincin itu dulunya berada dalam kepemilikan pribadi dan kemudian diberikan kepada Fransiskus.

    Ciuman, Kontroversi, dan Simbol Otoritas

    Di luar makna administratif dan sejarahnya, Cincin Nelayan juga berfungsi sebagai simbol otoritas Paus di hadapan umat. Selama masa pontifikatnya, Paus Fransiskus mengenakannya dalam upacara-upacara resmi, tetapi lebih memilih mengenakan cincin perak sederhana – peninggalan masa kardinalnya – dalam keseharian.

    Namun, hubungan Fransiskus dengan cincin ini tak lepas dari kontroversi. Pada 2019, sebuah video viral memperlihatkan momen ketika beliau menarik tangannya berulang kali saat umat mencoba mencium cincinnya. Hal ini menimbulkan perdebatan luas di media sosial, hingga Vatikan mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran kuman.

    Meski proses ‘penghilangan kekuatan simbolik’ Cincin Nelayan akan dilakukan dalam waktu dekat, nasib akhirnya setelah pemilihan Paus baru masih menjadi misteri. Seperti banyak elemen dalam konklaf, informasi soal penyimpanan atau perlakuan terhadap cincin bekas Paus tetap dirahasiakan.

    (luc/luc)

  • Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasbi Hasan saat ini sedang menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Hasbi Hasan dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pemeriksaan atas Hasbi Hasan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

    Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Lantas siapa Hasbi Hasan sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Hasbi Hasan menurut pantauan Tribunnews:

    Hasbi Hasan memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H..

    Hasbi Hasan adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Sebelum menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan diketahui mengisi posisi sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Nama Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

    Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

    Hasbi Hasan juga dikenal sebagai seorang akademisi.

    Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung, dilansir Wikipedia. 

    Sepak Terjang

    Hasbi Hasan dikenal memiliki karier yang moncer.

    Selain sebagai birokrat, Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

    Ia pernah menjadi dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan.

    Kemudian di tahun 1991 hingga 1992, Hasbi Hasan menjadi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mastal Mutsammid.

    Hasbi lalu menjadi dosen Politeknik Manufaktur Timah, Bangka-Belitung pada tahun 1996-1998.

    Dilanjut dengan menjadi dosen Ma‘had ‘Aly Ashiddiqiyyah, Jakarta dan dosen Pascasarjana IAIN Raden Intan.

    Hasbi juga seorang dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya dan Guru Besar Universitas Lampung.

    Karya

    Masih dilansir dari sumber yang sama, Hasbi Hasan pernah menerbitkan beberapa buku.

    Berikut daftar buku yang diterbitkan oleh Hasbi Hasan :

    Naskah Akademis Hukum Terapan Peradilan Agama (2004)
    Sejarah Mahkamah Agung (2005)
    Anotasi Putusan Peradilan Agama (2005)
    Usia Ideal Perkawinan (2006)
    Jejak Langkah dan Dinamika Pusat Pengkajian Hukum Islam dan Masyarakat (2007)
    Hukum Ekonomi Syariah (2008)
    Bagir Manan sebagai Penegak Hukum (2008)
    Judicial System of Republic of Indonesia (2008)
    Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah (2010)
    Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer (2012)

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih/Ilham Rian Pratama)

  • Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    1. UIN Sumatera Utara Medan

    2. UIN Sultan Syarif Kasim Riau

    3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    4. UIN Imam Bonjol Padang

    5. UIN Syahada Padangsidimpuan

    6. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

    7. UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

    8. UIN Raden Fatah Palembang

    9. UIN Raden Intan Lampung

    10. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    12. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    13. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

    14. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

    15. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    16. UIN Walisongo Semarang

    17. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

    18. UIN Raden Mas Said Surakarta

    19. UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

    20. UIN Salatiga

    21. UIN Sunan Ampel Surabaya

    22. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    23. UIN Antasari Banjarmasin

    24. UIN Mataram

    25. UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember

    26. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    27. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

    28. UIN Alauddin Makassar

    29. UIN Datokarama Palu

    30. IAIN Lhokseumawe

    31. IAIN Langsa

    32. IAIN Takengon

    33. IAIN Kerinci

    34. IAIN Curup

    35. IAIN Metro Lampung

    36. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

    37. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    38. IAIN Pontianak

    39. IAIN Kudus

    40. IAIN Madura

    41. IAIN Kediri

    42. IAIN Ponorogo

    43. IAIN Palangka Raya

    44. IAIN Sultan Amai Gorontalo

    45. IAIN Ambon

    46. IAIN Manado

    47. IAIN Parepare

    48. IAIN Bone

    49. IAIN Palopo

    50. IAIN Kendari

    51. IAIN Ternate

    52. IAIN Fattahul Muluk Papua

    53. IAIN Sorong

    54. STAIN Bengkalis

    55. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

    56. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

    57. STAIN Mandailing Natal

    58. STAIN Majene

    59. Universitas Singaperbangsa Karawang