kab/kota: Palu

  • Institusi Penegak Hukum Sulteng Akan Ekspose Kinerja di Parlemen

    Institusi Penegak Hukum Sulteng Akan Ekspose Kinerja di Parlemen

    Palu, Beritasatu.com– Tiga institusi penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tengah akan paparkan atau ekspose kinerja di hadapan parlemen atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025). Agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker) masa reses yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati.

    RDP dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan unsur pimpinan dari Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. Pejabat utama dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga dijadwalkan hadir.

    “Benar, ada rencana kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah. (Polda) kini tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, aman, dan lancar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (25/7/2025).

    Menurut AKBP Sugeng, forum RDP akan difokuskan pada isu-isu strategis penegakan hukum, termasuk evaluasi terhadap penanganan perkara kriminal, peran kejaksaan dalam proses peradilan, serta efektivitas pemberantasan narkotika oleh BNNP.

    RDP ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan sistem peradilan di tingkat daerah. Komisi III juga ingin menyerap langsung masukan dari aparat dan masyarakat terkait tantangan hukum yang dihadapi di Sulawesi Tengah.

    Selain rapat formal, kunker Komisi III juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

  • BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

    Ilustrasi – Awan tebal menggelayut di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/aa)

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 21 Juli 2025 – 10:56 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal pada Senin.

    Prakirawan BMKG Idhan Abu bakar pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, diawali dari Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Padang, Pekanbaru, Banda Aceh, dan Medan.  

    “Hujan ringan berpotensi terjadi di Kota Tanjung Pinang,” katanya. 

    Masih di Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan cerah berawan untuk wilayah Bengkulu, Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung. Kota Jambi diprediksi berawan.

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan cerah berawan di Kota Semarang dan Yogyakarta, berawan di Kota Serang, serta berawan tebal di Jakarta dan Surabaya.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprediksi berawan di Kota Denpasar, serta berawan tebal di Kota Mataram dan Kupang.  

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, cuaca diprakirakan cerah berawan di Banjarmasin, serta berawan di Kota Pontianak, Palangkaraya, dan Samarinda.

    “Waspadai hujan petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor,” ucap Idhan.

    Kemudian untuk Pulau Sulawesi, cuaca diprakirakan udara kabur untuk wilayah Palu, dan berawan di Kota Mamuju.

    “Kota Manado, Gorontalo, Makassar, dan Kendari diprediksi berawan tebal,” tuturnya.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian timur, cuaca diprakirakan asap atau kabut untuk wilayah Jayapura dan berawan tebal untuk Kota Ternate.

    “Hujan ringan berpotensi terjadi di Kota Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke,” paparnya.

    Selain itu, BMKG juga memperingatkan potensi ketinggian gelombang 2,5 hingga 4 meter di Samudera Hindia barat Aceh, Samudera Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian Selatan, dan Samudera Hindia Selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Masyarakat juga diminta waspada potensi banjir rob dapat terjadi di wilayah pesisir Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTT, dan Maluku.

    Sumber : Antara

  • Mayoritas kota besar diperkirakan berawan pada Rabu

    Mayoritas kota besar diperkirakan berawan pada Rabu

    Ilustrasi – Suasana gedung pusat perkantoran dan bisnis di Jakarta dengan latar belakang langit Jakarta yang cerah berawan. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/pri

    Mayoritas kota besar diperkirakan berawan pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 23 Juli 2025 – 10:29 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia pada Rabu diperkirakan berawan hingga hujan ringan, sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang menyertainya.

    Prakirawati BMKG Satriana Roguna dalam siaran daring yang diikuti di Jakarta, Rabu, menjabarkan potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Tanjung Pinang, Denpasar, Palangka Raya, Banjarmasin, Tanjung Selor, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Hujan berintensitas sedang mengguyur di Kota Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Sementara Kota Gorontalo diperkirakan diguyur hujan lebih dari 5,0 mm per jam yang disertai dengan petir.

    Kemudian untuk Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, Kupang, Pontianak, Samarinda, diprakirakan berawan tebal dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 derajat Celcius.

    Prakirawati BMKG memaparkan bahwa potensi hujan di sebagian besar wilayah Indonesia itu dipengaruhi oleh sejumlah dinamika atmosfer, transisi ke musim kemarau – kondisi kelokalan cuaca di wilayah masing-masing.

    BMKG mendeteksi bibit siklon tropis 97 W di laut Filipina dengan kecepatan angin 28 knot. Sistem ini membentuk daerah perlambatan kecepatan angin di Perairan Barat Sumatera, Selatan Jawa – Selat Sunda, Sulawesi Tenggara – Kalimantan Timur, NTT, Papua Tengah hingga Papua Barat.

    Gelombang Kelvin di Jambi dan Kalimantan Barat, serta ekuatorial Rossby mulai di sebagian Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kondisi dinamika atmosfer tersebut dinilai selain mampu meningkatkan pertumbuhan awan penghujan, juga memengaruhi percepatan angin permukaan hingga lebih dari 25 knot, dan gelombang laut tinggi 2,5 – 4 meter di utara Sabang, Samudera Hindia barat Aceh, barat Bengkulu – Lampung.

    BMKG juga melaporkan adanya potensi banjir rob di wilayah pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, sebagian besar wilayah Jawa, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

    Sumber : Antara

  • Kasus Investasi Bodong OMC Naik ke Penyidikan, 15 Orang Diperiksa

    Kasus Investasi Bodong OMC Naik ke Penyidikan, 15 Orang Diperiksa

    Palu, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menaikkan status kasus dugaan investasi bodong berkedok aplikasi Omnicorm Group (OMC) ke tahap penyidikan. Sebanyak 15 orang telah diperiksa.

    “Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

    Keputusan menaikkan status perkara ini diambil setelah Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana di sektor keuangan.

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 orang, mayoritas merupakan leader OMC yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.

    “Tim menduga telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, khususnya Pasal 305 dan Pasal 237 huruf a dan d,” jelasnya.

    Kasus ini mencuat setelah muncul keresahan dari para nasabah dan korban investasi OMC. Mereka secara berkelompok mendatangi beberapa kantor perwakilan OMC di sejumlah kota di Sulawesi Tengah, mempertanyakan dana yang tak kunjung bisa dicairkan.

    Polisi menanggapi dengan cepat dan menyatakan, perkembangan penyidikan akan terus disampaikan ke publik secara berkala.

    “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan. Bila masyarakat memiliki informasi tambahan, silakan laporkan,” imbuhnya.

    Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi dasar hukum penindakan kasus OMC.

    Pelanggaran atas pasal yang disebutkan dapat dikenakan sanksi pidana berat, terutama jika terbukti mengelola dana masyarakat tanpa izin resmi dari otoritas keuangan negara.

  • BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

    BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 07:03 WIB

    Elshinta.com –   Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota di Indonesia akan diguyur hujan ringan hingga sedang pada Kamis, sementara sebagian wilayah lainnya berada dalam kondisi berawan dan cerah berawan. Dikutip dari akun Instagram BMKG (@infobmkg), Kamis, di Pulau Sumatra, hujan ringan diprakirakan terjadi di Kota Padang dan Tanjung Pinang, serta hujan sedang di Kota Bengkulu.

    Adapun Kota Banda Aceh dan Pekanbaru diprakirakan berawan, Medan berawan tebal, Bandar Lampung cerah berawan, serta Jambi dan Palembang berawan. Kota Pangkal Pinang juga berpotensi mengalami hujan ringan.

    Untuk Pulau Jawa, kondisi udara kabur diperkirakan terjadi di Kota Surabaya. Sementara itu, Jakarta akan mengalami cuaca cerah berawan, Serang dan Bandung diprakirakan berawan dan berawan tebal, sedangkan hujan ringan diperkirakan turun di Kota Semarang dan Yogyakarta.

    Di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di Kota Kupang, sedangkan Kota Denpasar berawan, dan Kota Mataram diprakirakan berawan tebal. Di wilayah Kalimantan, cuaca berawan tebal diprakirakan meliputi Kota Pontianak dan Samarinda. Sedangkan hujan ringan diprakirakan turun di Palangkaraya, Banjarmasin, dan Tanjung Selor.

    Pulau Sulawesi diprakirakan mengalami variasi cuaca, dengan cerah berawan di Kota Makassar, berawan di Manado, udara kabur di Palu, serta berawan tebal di Gorontalo, Mamuju, dan Kendari. Sementara itu, untuk wilayah timur Indonesia, Kota Ternate diprakirakan berawan, Sorong mengalami udara kabur, dan Manokwari berawan tebal.

    Adapun hujan ringan berpotensi turun di Kota Ambon, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Pengambilan keputusan tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir rapat paripurna.

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Adies yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Setelah itu, dia pun mengetok palu sidang sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU tersebut. Adapun RUU Haji dan Umrah akan dibahas oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, sosial, hingga kebencanaan.

    Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri membeberkan bahwa terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji, yakni menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah, seperti peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo, kata dia, menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, seperti soal transportasi, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya, tidak terulang lagi.

    Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Palu (ANTARA) – Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Deni Gunawan menyatakan alih komando dan kendali (kodal) Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

    “Alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” kata Brigjen TNI Deni Gunawan di Palu, Kamis.

    Ia mengatakan Korem 132/Tadulako telah menerima tim verifikasi dari Inspektorat Jenderal TNI AD (Itjenad) dalam rangka alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira.

    Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pertemuan dengan tim verifikasi alih kodal dalam rangka proses pembentukan Kodam XXII/Mahawira.

    Menurut dia, proses ini bertujuan untuk membentuk organisasi yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

    “Oleh karena itu, kegiatan verifikasi ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan penuh koordinasi,” ujarnya.

    Ia mengatakan transformasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur komando agar lebih efektif dalam menjawab dinamika keamanan dan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.

    Dengan adanya Kodam baru, kata dia, sistem komando dan pengendalian diharapkan dapat berjalan lebih optimal, serta mempercepat respons terhadap isu-isu keamanan dan bencana alam.

    Ketua tim verifikasi Kolonel Anri Andriana menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesiapan, kelayakan, dan kesesuaian pembentukan satuan baru TNI AD dari berbagai aspek, baik strategis, administratif, maupun operasional.

    “Kami melakukan penilaian terhadap dokumen, struktur organisasi, kebutuhan personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta pertimbangan geografis dan potensi ancaman wilayah,” ujarnya.

    Menurut dia, semua hal tersebut dilakukan secara profesional dan objektif untuk memastikan bahwa pembentukan Kodam ini sesuai dengan kebijakan strategis pertahanan negara.

    Verifikasi ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung terwujudnya Kodam XXII/Mahawira yang siap operasional dan proporsional dengan kebutuhan wilayah.

    Sementara itu, peresmian Kodam XXII/Mahawira direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2025.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Sulawesi Utara (Sulut), untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengetuk palu untuk mengesahkan 10 RUU itu setelah meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Dia menjelaskan 10 kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Gorontalo. Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Lalu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, dari Provinsi Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang untuk 10 kabupaten diperlukan agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.

    Dia mengatakan pembentukan 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.

    “Dan diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat,” kata Rifqinizamy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK Tahun 2025

    Ini Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK Tahun 2025

    Jakarta

    Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang secara khusus melayani kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. Fokus utamanya adalah memberikan akses layanan perbankan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.

    Dalam situs resmi OJK dijelaskan BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung.

    Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas (kecuali kegiatan penukaran valuta asing), dan perasuransian (kecuali memasarkan produk asuransi dalam rangka kerja sama), dan lain-lain sebagaimana yang telah tertuang dalam UU P2SK.

    Namun BPR dapat bekerja sama dengan Bank Umum dalam hal penyaluran kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat

    1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan berupa Tabungan dan Deposito berjangka dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;

    2. Menyalurkan dana dalam bentuk Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah;

    3. Melakukan kegiatan transfer dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan Nasabah;

    4. menaruh dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana ke Bank lain;

    5. Melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing;

    6. Melakukan penyertaan modal pada lembaga pengawal BPR sesuai dengan peraturan yang diatur dalam ketentuan peraturan-undanganBPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

    7. Melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada Nasabah;LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;

    8. melakukan kegiatan pengalihan pulsa; dan/atau

    9. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan

    Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJKBPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK

    Di Indonesia sudah banyak sekali BPR, bahkan hampir seluruh provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas yang tercatat di dalamnya.BPR, bahkan hampir semua provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas tercatat di dalamnya.

    Sebagai contoh, berikut daftar BPR yang terdaftar dan diiklankan oleh OJK:BPR yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:

    1. PT BPR DANA USAHA 2. PD BPR BANK KOTA BOGOR 3. PT BPR MARCORINDO PERDANA 4. PT BPR SINAR TERANG 5. PT BPR MULYA ARTA 6. PT BPR KOPERINDO JAYA 7. PT BPR ADIPURA SANTOSA 8. PT BPR PANDANARAN JAYA 9. PT BPR MULTI ARTHA BERSAMA 10. PT BPR PANTURA ABADI 11. BPR Palu Lokadana Utama 12. PT BPR BANK SHINTA PUTRA 13. PT BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR 14. PT BPR HASA MITRA JAWA BARAT 15. PT BPR CIKARANG RAHARJA 16. PT BPR CITRA LADON RAHARJA 17. PT BPR DANA USAHA 19. PT BPR DAYA ARTA 20. PT BPR MULIATAMA DANANANJAYA 21. PT BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA 22. PT BPR SIRAYA KARYA BAKTI 23. PT BPR AKASIA MAS 24. PT BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA 25. PT BPR POLATAMA KUSUMA 26. PT BPR PUSAKA DANA 27. PT BPR DANA MULTI GUNA 28. PT BPR PUSPITA SARI 29. PT BPR SANGGABUANA AGUNG 30. PT BPR KAWANBPR DANA USAHA
    BPR BANK KOTA BOGOR
    BPR MARCORINDO PERDANA
    BPR SINAR TERANG
    BPR MULYA ARTA
    BPR KOPERINDO JAYA
    BPR ADIPURA SANTOSA
    BPR PANDANARAN JAYA
    BPR MULTI ARTHA BERSAMA
    BPR PANTURA ABADI
    BPR Palu Lokadana Utama
    BPR BANK SHINTA PUTRA
    BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR
    BPR HASA MITRA JAWA BARAT
    BPR CIKARANG RAHARJA
    BPR CITRA LADON RAHARJA
    BPR DANA USAHA
    BPR DAYA ARTA
    BPR MULIATAMA DANANJAYA
    BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA
    BPR SIRAYA KARYA BAKTI
    BPR AKASIA MAS
    BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA
    BPR POLATAMA KUSUMA
    BPR PUSAKA DANA
    BPR DANA MULTI GUNA
    BPR PUSPITA SARI
    BPR SANGGABUANA AGUNG
    BPR KAWAN

    Penting untuk diketahui, daftar BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silakan mengunjungi situs resmi OJK.BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silahkan mengunjungi situs resmi OJK.

    Tonton juga video “Jangkau Daerah Terluar, OJK Bersama Media Perkuat Literasi Keuangan di Desa Geser” di sini:

    (igo/fdl)

  • Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang membahas ihwal batas administrasi dan karakteristik wilayah di daerah tersebut.

    “Kami bahas soal batas administrasi dan karakteristik wilayahnya. Jadi batas administrasi itu misalnya satu kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah, karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui setelah mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas melanjutkan, “Terus kemudian karakteristik wilayahnya. Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitu lah kira-kira.”

    Meski berlangsung tertutup, dia menekankan bahwa rapat panja pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota pada hari ini tidak ada sesuatu yang krusial sebab hanya membahas ihwal administratif.

    “Itu hanya soal batas administrasi, enggak ada sesuatu yang krusial lah,” ucapnya.

    Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian secara seksama terhadap batas administrasi di 10 kabupaten/kota tersebut agar tidak memunculkan sengketa antarwilayah ke depannya.

    “Kami memang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait soal batas wilayah ini harus betul-betul supaya tidak terjadi perselisihan antarbatas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara itu dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota yang masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan pembahasan 10 RUU itu digulirkan sebab sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara tersebut telah terjadi pemekaran.

    “Misalnya contoh kecil ya, di Sulawesi Tenggara ada empat, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka tok menjadi tiga; Kolaka Timur; Kolaka Utara; dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” ujar dia mencontohkan.

    Sebelumnya, Rabu (16/7), Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.