kab/kota: Palu

  • HoYoverse Umumkan Zenless Zone Zero 2.2, Rilis Awal September 2025 – Page 3

    HoYoverse Umumkan Zenless Zone Zero 2.2, Rilis Awal September 2025 – Page 3

    Zenless Zone Zero Versi 2.2 akan membawa kembali event favorit para Proxy dengan tantangan dan hadiah lebih menarik. Event pertahanan menara Bangboo populer, “Kumpulan Bangboo Pemberani” (Band of Brave Bangboo), akan kembali dengan peta, musuh, dan mekanisme baru, termasuk petak semak dan lingkungan Miasmic. 

    Setelah menyelesaikan tahapan tertentu dalam event ini, pemain akan mendapatkan Bangboo Tier-A baru bernama Excaliboo.

    “Setelah menyelesaikan stage tertentu, pemain akan mendapatkan Bangboo Tier-A baru ‘Excaliboo’ yang akan mencoba mencabut pedang sebelum menyerang. Jika berhasil, dia akan melancarkan tebasan pedang kuat ke musuh, dan jika gagal, dia hanya bisa melancarkan pukulan palu,” jelas Hoyoverse dalam keterangannya.

    Bukan hanya itu, berbagai event musik juga akan hadir, seperti event “Ritme Bergelora” (Rhythm Rave), yang menantang Proxy untuk menyinkronkan ketukan dengan lagu-lagu klasik dan mendapatkan hadiah dalam game yang melimpah.

    Selain itu, pembaruan ini juga mencakup penambahan fitur baru dan optimasi kualitas hidup (Quality of Life) untuk membuat Proxy semakin betah menjelajahi New Eridu.

  • Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Ilustrasi – Warga berbagi payung saat hujan deras mengguyur lingkungan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia pada umumnya berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu.

    “Di pulau Jawa, wilayah Serang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi diselimuti awan tebal. Adapun Jakarta, Bandung, dan Semarang berpotensi diguyur hujan ringan,” kata Prakirawan BMKG Andika Hapsari dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta.

    Di wilayah Sumatera, wilayah yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang yakni Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung. Sementara Aceh berpotensi diselimuti awan. Tanjung Pinang dan Bengkulu berpotensi hujan lebat disertai kilat.

    “Untuk Bali, Kupang, dan Mataram diprakirakan berawan tebal,” kata dia.

    Selanjutnya, di Pulau Kalimantan hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Palangka Raya, Banjarmasin, Samarinda, dan Tanjung Selor. Sementara Pontianak berpotensi hujan petir. Berpindah ke wilayah Sulawesi, Kota Mamuju berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir. Adapun Palu, Gorontalo, Manado, Kendari, dan Makassar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang.

    Di wilayah Indonesia Timur pada umumnya berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang seperti di Sorong, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Ambon, Ternate, dan Manokwari. Sementara Nabire berpotensi diguyur hujan lebat.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Berebut Warisan, Adik Hantam Kakak Pakai Kapak di Jakarta Utara – Page 3

    Berebut Warisan, Adik Hantam Kakak Pakai Kapak di Jakarta Utara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang adik berinisial S, melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya yakni US. Kejadian ini terjadi pada Kamis 19 Juni 2025, sekira pukul 09.50 WIB, di Jalan Ruas Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan, bermula saat korban tengah berjalan kaki. Tiba-tiba terduga pelaku S melintas menggunakan motor dan berhenti.

    Selanjutnya, terduga pelaku mengambil benda tajam dari dalam jok berupa palu kapak yang merupakan perkakas bengkel motor.

    “Kemudian, mengayunkannya sebanyak 2 kali kebagian kepala korban. Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban,” kata Handam dalam keterangannya, Minggu (24/8).

    Atas kejadian itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku. Namun, sesaat setelah kejadian S berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat yang menyulitkan penyidik.

    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Kamis 21 Agustus 2025, sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Ruas Ancol Selatan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada disekitaran rumahnya dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

     

  • Terekam Kamera! Gibran Tegur Warga yang Nekat Intip Dirinya Saat Jenguk Korban Gempa Poso

    Terekam Kamera! Gibran Tegur Warga yang Nekat Intip Dirinya Saat Jenguk Korban Gempa Poso

    GELORA.CO – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung korban gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah. Usai melihat kondisi lapangan di Desa Tangkura, Gibran melanjutkan kunjungan kerjanya dengan membesuk para pasien di RSUD Poso, Jumat (22/8).

    Setibanya di RSUD Poso, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Poso Kota Utara, Gibran disambut oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD, dr. Jemy Oktovian Wololy. Bersama jajaran rumah sakit, Gibran langsung menuju Ruang Mawar, tempat sejumlah korban gempa dirawat intensif.

    Wapres Gibran menyapa satu per satu pasien dan keluarga. Ia juga menyampaikan doa serta dukungan moril agar mereka segera pulih.

    Namun, ada kejadian unik tertangkap kamera saat kunjungan itu. Warga yang penasaran nekat membuka gorden jendela ruangan pasien yang tengah di jenguk Gibran. 

    Warga itu juga mencoba mengambil dokumentasi Gibran. Sontak Putra Sulung Joko Widodo itu langsung menegur dan memperingati tindakan warga itu. 

    “Bu tutup dulu ya, kasihan bapaknya,” ujar Gibran dikutip dari Instagram pribadinya. 

    Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menjelaskan, kehadirannya guna memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik.

    “Yang paling penting adalah memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik dan cepat pulih. Pemerintah hadir dan terus memantau situasi,” ucap Gibran.

    Menurut data RSUD Poso, total terdapat 16 korban gempa yang telah ditangani. Rinciannya, 11 orang masih menjalani perawatan di ruang bedah, satu pasien dirujuk ke Palu untuk penanganan lanjutan, dua pasien meninggal dunia, dan dua lainnya yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.

    Plt. Direktur RSUD Poso, dr. Jemy Oktovian Wololy, menilai kunjungan Wapres sangat berarti bagi pasien maupun tenaga medis.

    “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Wapres. Ini menjadi suntikan semangat bagi para pasien, keluarga, sekaligus tenaga medis yang telah bekerja tanpa henti sejak hari pertama bencana terjadi,” ungkap dr. Jemy.

    Ia menegaskan, seluruh pasien ditangani sesuai standar medis. Bila diperlukan, pasien juga akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

    Kunjungan ini menegaskan bahwa pemulihan pascagempa tidak hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga pemulihan fisik dan psikologis warga yang terdampak bencana.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Rira Angela Damanik menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Sulawesi, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara, Papua Barat Daya, pesisir Bengkulu hingga Sumatera Selatan, Jawa Timur hingga pesisir selatan Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dan Papua bagian tengah. 

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. 

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, diantaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Sorong, Ternate, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Jambi, Bengkulu, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Palangka Raya, Palu, Mamuju, Ambon, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, diantaranya Banda Aceh, Padang, Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Mataram, Manado, Gorontalo, Kendari, dan Makassar.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi lebih dari 2.5 m hingga 4 m berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa, Nusa Tenggara Timur, Samudra Hindia Selatan Banten, dan Nusa Tenggara Timur.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi bagian utara.

    Sumber : Antara

  • MK ketok palu, biaya transportasi gas lpg 3 kg bukan obyek pajak

    MK ketok palu, biaya transportasi gas lpg 3 kg bukan obyek pajak

    Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.

    MK ketok palu, biaya transportasi gas lpg 3 kg bukan obyek pajak
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 16:03 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 188/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram bukan merupakan obyek pajak. Putusan ini sekaligus menolak multitafsir yang muncul terkait pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dalam peraturan daerah yang dikaitkan dengan pengenaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pengaturan HET yang diatur dalam Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota tidak memiliki keterkaitan secara formal maupun substansi dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengenaan pajak pertambahan nilai pada gas LPG 3 kg bukan didasarkan pada biaya transportasi, melainkan pada harga jual.

    Keputusan ini menolak permohonan uji materi yang diajukan terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN atas biaya transportasi gas LPG 3 kg yang ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota. Wajib Pajak sebelumnya mempersoalkan pemajakan biaya transportasi tersebut karena hanya didasarkan pada keputusan daerah dan bukan undang-undang, sehingga seharusnya tidak dikenai pajak.

    Namun, Dirjen Pajak memaksakan pemajakan dengan menerbitkan Nota Dinas Nomor ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang mengaitkan HET LPG 3 kg dengan pengenaan PPh. Nota dinas ini dinilai menyesatkan dan bertentangan dengan putusan MK, sehingga harus segera dicabut.

    Kuasa hukum pemohon, Cuaca Teger, kepada Elshinta menyampikan, “Tindakan memajaki yang bukan obyek pajak merupakan tindakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa dasar undang-undang.” 

    Ia menambahkan bahwa putusan MK menjadi pelajaran penting bagi Dirjen Pajak agar berhati-hati dalam mengenakan pajak yang bukan obyek pajak.

    Pemerintah melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa dalam konteks penjualan LPG 3 kg oleh agen atau penyalur, selisih harga yang timbul akibat transaksi di atas Harga Jual Eceran (HJE) yang ditetapkan PT Pertamina diklasifikasikan sebagai penghasilan tambahan yang dikenakan pajak penghasilan berdasarkan ketentuan umum atau pajak penghasilan final dengan tarif 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.

    Meski demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa pengaturan mengenai HET yang terdapat dalam peraturan daerah tidak terkait dengan pengaturan objek pajak atau dasar pengenaan pajak penghasilan dan PPN. Pernyataan ini dianggap tidak konsisten oleh Cuaca Teger, karena menyebutkan selisih harga di atas HJE sebagai penghasilan yang dikenakan pajak, sementara HET sendiri menurut keputusan gubernur/bupati/walikota tidak terkait dengan objek pajak.

    Putusan MK ini sekaligus menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan Wajib Pajak dengan alasan biaya transportasi yang diatur berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota bukan merupakan objek pajak. Dengan demikian, pengenaan PPh dan PPN atas biaya transportasi tersebut dinyatakan tidak sesuai hukum.

    Cuaca Teger menegaskan, “Meskipun permohonan uji materi kami ditolak, putusan MK telah memberikan penegasan penting bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kg bukan objek pajak. Dirjen Pajak harus belajar dari putusan ini dan tidak sewenang-wenang memajaki yang bukan objek pajak.

    Sementara itu terkait putusan MK Ketua DPD Hiswana Migas Sumsel, Didik Cahyono, jumat (22/08) menyampaikan menyambut baik,  ini menjadi kabar baik bagi pengusaha dan masyarakat, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di daerah-daerah seperti Sumatera Selatan.

    “Tentu ini kabar baik buat kita, dan ini menjadi kekuatan bagi pengusaha, dan menjadi perlindungan juga bagi kita,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara, Jumat (22/8). 

    Sebelumnya, polemik serupa terkait pemajakan biaya transportasi gas LPG 3 kg juga pernah terjadi di Sumsel, di mana agen merasa dirugikan dengan adanya pengenaan pajak yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

    Dengan adanya putusan MK ini, keraguan dan ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi para pelaku usaha di Sumatera Selatan bisa terjawab. Keputusan ini secara tegas menggarisbawahi bahwa setiap pungutan, termasuk pajak, harus memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan undang-undang, bukan sekadar peraturan teknis di tingkat daerah. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Aparat Penegak Hukum di Sulteng Dibekali Pemahaman soal Investasi Legal

    Aparat Penegak Hukum di Sulteng Dibekali Pemahaman soal Investasi Legal

    Jakarta

    Maraknya penipuan investasi ilegal di berbagai daerah di Indonesia menjadi tantangan serius bagi perlindungan konsumen. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan kejahatan finansial digital mencapai triliunan rupiah setiap tahun, dengan korban berasal dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan berpendidikan dan profesional.

    Riset MicroSave menunjukkan 78% anak muda Indonesia belum memahami produk dan layanan keuangan secara mendalam, meski 45,5% diantaranya aktif menggunakan layanan keuangan digital. Kondisi ini menciptakan celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan finansial, mulai dari investasi bodong hingga pinjaman online ilegal.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Ajaib Sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar sosialisasi bagi aparat penegak hukum di Palu.

    Sosialisasi ini menjadi yang pertama di Sulteng yang menggabungkan edukasi investasi legal dengan pembekalan teknis agar aparat mampu mengenali, mencegah, dan menindak modus penipuan keuangan sejak dini.

    Kepala OJK Provinsi Sulteng Bonny Hardi Putra menegaskan membekali aparat penegak hukum dengan pemahaman yang tepat adalah langkah krusial untuk memutus rantai penipuan. Menurut Bonny, investasi ilegal tidak mengenal batas.

    “Korbannya bisa berasal dari semua lapisan masyarakat-mulai dari mereka yang minim pengetahuan hingga kalangan teredukasi dengan profesi mapan. Inilah yang membuat pencegahan menjadi sebuah keharusan, bukan pilihan,” ujar Bonny, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    “OJK bersama Satgas PASTI, Bursa Efek Indonesia, dan Ajaib berkomitmen membekali aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah dengan pemahaman yang benar tentang investasi legal dan aman. Kami percaya, langkah nyata ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi model nasional dalam memutus mata rantai praktik investasi ilegal di seluruh Indonesia,” sambungnya.

    Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana menyatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari Ajaib Protect, program perlindungan menyeluruh yang mengintegrasikan teknologi, edukasi, dan layanan untuk menjaga keamanan pengguna dalam berinvestasi. Dengan teknologi yang AMAN, edukasi yang PINTAR, dan dukungan penuh CARE, Ajaib ingin membangun ekosistem investasi paling aman di Indonesia.

    Ajaib Protect dibangun di atas tiga pilar yang saling memperkuat: AMAN dengan teknologi keamanan terdepan seperti enkripsi berlapis dan deteksi anomali berbasis AI; PINTAR melalui gerakan literasi #SIAPinvestasi yang menghadirkan edukasi finansial terstruktur; dan CARE lewat layanan dukungan responsif dan empatik bagi pengguna.

    “Sosialisasi bersama OJK, BEI, dan Polda ini adalah langkah awal yang kami harap dapat direplikasi di seluruh daerah, sehingga masyarakat Indonesia-di manapun mereka berada-dapat berinvestasi dengan rasa aman, percaya diri, dan terlindungi dari ancaman penipuan. Sulawesi Tengah hanyalah titik mula dari komitmen jangka panjang kami untuk memastikan keamanan finansial menjadi standar, bukan pengecualian,” kata Juliana.

    BEI juga melihat pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk melindungi masyarakat. Kepala Wilayah Sulteng KP BEI Putri Irnawati menyebut kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan dan instrumen investasi yang legal.

    “Salah satunya melalui pasar modal indonesia, dimana peserta kegiatan bisa memanfaatkan instrumen investasi tersebut serta turut berpartisipasi dalam peningkatan literasi dan inklusi pasar modal di Sulawesi Tengah,” kata Putri.

    Perwakilan Polda Sulteng juga menekankan penegakan hukum terhadap investasi ilegal harus bersifat preventif. Dikatakannya, penegakan hukum terhadap kasus investasi ilegal tidak cukup hanya dengan penindakan setelah kerugian terjadi.

    “Pencegahan adalah kunci, dan pencegahan membutuhkan pengetahuan. Melalui sosialisasi ini aparat di lapangan akan lebih mengenali modus penipuan keuangan, memahami perbedaan antara investasi legal dan ilegal, serta mengambil langkah cepat untuk melindungi warga,” katanya.

    “Kami menyambut baik kolaborasi dengan OJK, BEI, dan Ajaib, dan siap menjadikannya contoh kerja sama lintas sektor yang efektif,” pungkasnya.

    (hnu/ega)

  • Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada bulan Februari 2026.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

    “Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi,” katanya.

    Dia menyampaikan keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membahas surat masuk dari pimpinan Mahkamah Konstitusi nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Profesor Arief Hidayat.

    Usulan Inosentius dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test. Habiburokhman mengatakan usulan itu merupakan bagian dari perekrutan aktif dari anggota DPR untuk mengajukan calon hakim MK yang berkompeten.

    Menurutnya usulan tersebut bagian dari kepentingan rakyat karena DPR merupakan wakil rakyat. Adapun terkait pengangkatan Inosentius diserahkan kepada pemerintah sehingga Habiburokhman belum dapat mengkonfirmasi jadwal pelantikan Inosentius.

    Setelah memberikan pidato persetujuan pergantian hakim MK, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda Inosentius sah menjadi calon hakim MK usulan DPR.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?” katanya.

    “Sah,” jawab para tamu undangan.

  • DPR putuskan hasil uji kelayakan Hakim MK di rapat paripurna besok

    DPR putuskan hasil uji kelayakan Hakim MK di rapat paripurna besok

    “Kita masih menunggu surat. Ini kan Komisi III DPR masih rapat-rapat. Kalau memang itu, ada surat dari Komisi III untuk bisa disahkan di besok, ya kemungkinan kita sahkan besok,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI akan mengambil keputusan terkait persetujuan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat paripurna yang digelar Kamis (21/) besok

    Menurut dia, Komisi III DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal yakni Inosentius Samsul. Rencananya, kata dia, rapat paripurna akan digelar pada siang hari pukul 13.00 WIB.

    “Kita masih menunggu surat. Ini kan Komisi III DPR masih rapat-rapat. Kalau memang itu, ada surat dari Komisi III untuk bisa disahkan di besok, ya kemungkinan kita sahkan besok,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan uji kelayakan bagi calon Hakim MK itu digelar karena DPR RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi bahwa akan ada Hakim MK yang bakal segera pensiun, yakni Arief Hidayat.

    Maka, kata dia, pengganti Hakim MK tersebut bakal merupakan sosok usulan dari DPR RI.

    Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Hal itu menjadi kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    “Apakah disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setujui oleh seluruh Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Setelah mengetuk palu, Habiburokhman mengatakan bahwa penyetujuan itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III DPR setujui Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

    Komisi III DPR setujui Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

    Hal itu menjadi kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Adapun Inosentius Samsul merupakan calon tunggal dalam uji kelayakan tersebut.

    “Apakah disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setujui oleh seluruh Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Setelah mengetuk palu, Habiburokhman mengatakan bahwa penyetujuan itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Dia mengatakan bahwa Inosentius merupakan calon tunggal yang telah menempuh penjaringan yang dilakukan Komisi III DPR RI. Menurut dia, Inosentius telah memenuhi syarat-syarat administratif sebelum mengikuti uji kelayakan itu.

    Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Inosentius memaparkan visi dan misinya untuk Mahkamah Konstitusi ke depannya. Setelah itu, dia pun diberi beberapa pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    Adapun visi yang dia sampaikan yakni akan membawa MK menjadi lembaga peradilan yang akuntabel dan transparan, tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun. Selain itu, dia pun ingin membenahi cara berpikir publik terhadap MK dan tidak akan mengeluarkan putusan yang kontroversial.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.