kab/kota: Palu

  • Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Mojokerto

    Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menerima pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25). Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto ke Kejari Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto Fauzi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25).

    “Perkara pembunuhan berencana atas nama Alfi Maulana (24). Semua tahu, perkara ini sempat viral karena korban dimutilasi,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).

    Masih kata Kajari, perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. Menurutnya, setelah proses administrasi lengkap maka penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto untuk disidangkan.

    “Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal hukuman mati. Yang memberatkan tersangka melakukan aksinya dengan keji hingga potongan kecil-kecil,” katanya.

    Barang bukti yang turut diamankan berupa guling berlumur darah dan sprei, gunting taman, palu besi, pakaian korban, alat komunikasi berupa Handphone (HP) milik tersangka dan korban. Selain itu, juga diamankan sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm yang digunakan tersangka.

    “Sepeda motor yang digunakan tersangka membuang potongan tubuh korban hingga di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Perkara ini secepatkan kita limpahkan ke pengadilan, selanjutnya pengadilan yang menentukan kapan perkara ini disidangkan. Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk 20 hari kedepan,” katanya.

    Sebelumnya, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto digemparkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet. Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

    Potongan kaki sebelah kiri itu ditemukan di sisi timur jalan raya, tepatnya di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter. Tak jauh dari lokasi, warga juga mendapati bagian tubuh lain berupa potongan daging dan rambut yang tercecer sekitar 50 meter dari titik awal. [tin/suf]

  • KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    GELORA.CO – KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam Rapat Pleno yang digelar di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Penetapan KH Zulfa, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU, dilakukan melalui musyawarah alim ulama yang hadir dan diketok palu langsung oleh Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU), KH Miftachul Akhyar.

    “Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa, oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum,” kata Rais Syuriyah PBNU, H. Prof Mohammad Nuh.

    KH Zulfa akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Ketum PBNU hingga Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada 2026.

    “Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 2026, mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun karena Rais Aam yang mulia tidak pernah menggariskan bahwa Muktamar yang ada di Lampung tahun lalu itu sebenarnya sudah mundur satu tahun karena COVID-19,” ujar Nuh.

    Sebagai informasi, PBNU menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, dengan agenda membahas status final Ketum PBNU dan rencana pelaksanaan Muktamar PBNU.

    Pantauan di lokasi, rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, dan Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir. Hadir pula Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, serta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

  • 200 Hipnoterapis Siap Pulihkan Trauma Korban Bencana Sumatera dan Aceh

    200 Hipnoterapis Siap Pulihkan Trauma Korban Bencana Sumatera dan Aceh

    Jakarta, Beritasatu.com – Bencana besar yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh meninggalkan duka mendalam.

    Ribuan rumah hancur, harta benda hilang, dan kehidupan masyarakat berubah dalam sekejap. Namun di balik kerusakan fisik, ada luka yang lebih sunyi yaitu tekanan mental dan trauma yang dialami para korban.

    Perkumpulan komunitas hipnotis Indonesia (PKHI) menyampaikan duka cita dan menegaskan pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali bangunan, tetapi juga membangkitkan mental masyarakat yang terguncang.

    Ketua Umum DPP PKHI Avifi Arka bersama Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Joko Purnomo, menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan psikologis para korban yang mengalami shock, kehilangan arah, dan trauma mendalam.

    “Bagi masyarakat Aceh, bencana terbaru ini dapat membangkitkan memori kelam Tsunami Aceh 2004. Luka lama yang bertemu luka baru memperberat kondisi psikologis korban. Situasi ini membuat pemulihan mental menjadi kebutuhan mendesak yang tidak boleh diabaikan,” kata Avifi Arka kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    PKHI memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan trauma dan dukungan psikososial pada berbagai bencana nasional, termasuk gempa Lombok, tsunami Palu, gempa Cianjur, hingga erupsi Gunung Merapi.

    Pihaknya telah bermitra dengan berbagai kementerian seperti Kemenkes, Kemendikdasmen, Kemensos, dan Kemnaker, untuk memastikan layanan pemulihan mental berjalan profesional, sistematis, dan sesuai standar nasional.

    Dana akan dialokasikan untuk kebutuhan darurat korban, proses pemulihan warga, hingga dukungan operasional relawan PKHI di lapangan.

    PKHI menegaskan, tidak ada donasi yang terlalu kecil, karena setiap rupiah menjadi napas baru bagi mereka yang sedang berjuang bangkit.

    Mereka juga akan menurunkan 200 hipnoterapis profesional berlisensi BNSP RI untuk mendampingi korban di lokasi pengungsian (setelah izin otoritas). Layanan meliputi pendampingan psikososial, stabilisasi emosi pascabencana, Sesi hipnoterapi gratis untuk mengurangi kecemasan, trauma, dan tekanan psikologis.

    “Di tengah duka yang mendalam, kehadiran bantuan bukan hanya soal logistik, tetapi juga menjadi pengingat bahwa para korban tidak sendirian. Donasi publik adalah pesan bahwa harapan masih ada dan bangsa Indonesia tetap saling menguatkan,” tuturnya.

    “Kami berkomitmen untuk terus bergerak bersama pemerintah daerah, BNPB, relawan, dan lembaga kemanusiaan lainnya agar pemulihan masyarakat berlangsung cepat, aman, dan tepat sasaran,” tuturnya

  • BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Nasional 8 Desember 2025

    BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan diguyur hujan dengan intensitas beragam pada Senin (8/12/2025), mulai dari hujan ringan, hujan sedang, hingga hujan disertai petir.
    Melansir
    Antara
    , prakirawan
    BMKG
    Medayu Bestari menyampaikan bahwa beberapa daerah di Indonesia bagian barat maupun timur tercatat memiliki potensi hujan yang perlu diantisipasi masyarakat.
    Medayu menyampaikan hujan disertai petir berpotensi terjadi di sejumlah kota, yakni Padang, Sumatera Barat; Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Bandar Lampung, Lampung; Semarang, Jawa Tengah; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
    “Sementara di wilayah timur, potensi serupa juga diperkirakan terjadi di Ternate, Maluku Utara, serta Merauke, Papua Selatan,” kata Medayu, Senin (8/12/2025).
    Berikutnya, ada pula potensi hujan dengan intensitas sedang yang diprakirakan turun di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; serta di beberapa kota Indonesia timur seperti Mamuju, Sulawesi Barat, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
    Lalu untuk kategori hujan ringan,
    cuaca
    diprakirakan terjadi di Medan, Sumatera Utara; Pekanbaru, Riau; Palembang, Sumatera Selatan; Bandung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
    Hujan ringan juga berpotensi mengguyur Denpasar, Bali; Makassar, Sulawesi Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; Gorontalo; Manado, Sulawesi Utara; Ambon, Maluku; Sorong, Papua Barat Daya; Nabire, Papua Tengah; Jayapura, Papua; serta Jayawijaya, Papua Pegunungan.
    Selain hujan, sejumlah kota juga diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal, seperti Banda Aceh, Aceh; Serang, Banten; Jakarta; Yogyakarta; dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Adapun udara kabur diperkirakan terjadi di Manokwari, Papua Barat.
    BMKG lalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta rutin memperbarui informasi cuaca melalui situs www.bmkg.go.id dan aplikasi Info BMKG.
    “Pastikan untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui website bmkg.go.id dan media sosial kami di aplikasi Info BMKG,” kata Medayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat pada akhir pekan ini di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Maluku diperkirakan mengalami cuaca ekstrem.

    Prakirawan BMKG Yuyun Wulandari menyampaikan dalam prakiraan cuaca daring pada Sabtu (6/12/2025). Ia mengingatkan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan.

    “Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Banda Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bandar Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara hingga Maluku,” ujarnya.

    Untuk kota-kota besar di Sumatera, BMKG memperkirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, dan Palembang. Bengkulu diprakirakan mengalami hujan sedang, sedangkan Tanjung Pinang, Pangkalpinang, dan Bandarlampung berpotensi hujan disertai petir.

    Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan mengguyur Serang, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Bandung, dan Yogyakarta berpotensi mengalami hujan intensitas sedang. 

    Di wilayah Kalimantan, Pontianak diperkirakan berawan tebal. Hujan ringan dapat terjadi di Palangka Raya, Samarinda, dan Banjarmasin, sedangkan Tanjung Selor diprediksi mengalami hujan disertai petir.

    Untuk Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar dan Mataram diprakirakan mengalami hujan ringan, sementara Kupang berpotensi hujan sedang. Peringatan juga diberikan untuk wilayah Sulawesi, dengan potensi hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, dan Kendari, serta hujan sedang di Mamuju dan Makassar. 

    Sementara itu, beberapa wilayah di Indonesia timur, seperti Ternate, Ambon, dan Merauke berpotensi mengalami hujan sedang. Hujan ringan juga diprakirakan turun di Sorong, Manokwari, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya.

  • Anggota DPR dukung hukuman mati untuk bandar narkoba

    Anggota DPR dukung hukuman mati untuk bandar narkoba

    “Saya setuju hukuman mati atau tembak mati terhadap pelaku korupsi dan bandar narkoba,”

    Palu (ANTARA) –

    Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mendukung hukuman mati untuk para bandar narkoba, yang dianggap merusak generasi bangsa Indonesia.

    “Saya setuju hukuman mati atau tembak mati terhadap pelaku korupsi dan bandar narkoba,” katanya di Palu, Jumat.

    Menurut dia, beberapa negara juga memberlakukan hukuman mati bagi pelaku narkoba serta korupsi, dan itu tidak ada mempersoalkan masalah hak asasi. Lanjut dia, hal ini menyangkut masalah keselamatan dan hajat hidup orang banyak.

    Dia menjelaskan dalam hukum dikenal salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat atau manusia adalah hukum tertinggi. Jadi, ketika sudah mengancam tentang keselamatan rakyat, memang harus ada suatu tindakan tegas dari pemerintah.

    Sebagai pejabat publik kata dia, antara ucapan dan tindakan harus seiring. Artinya ketika pemerintah menyampaikan bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba, maka tindakannya tersebut harus dibarengi dengan political will.

    “Ada kemauan yang kuat, baik di sektor politik anggaran maupun diregulasi, agar institusi diberikan kewenangan itu betul-betul diperkuat,” katanya menegaskan.

    Penegasan itu juga disampaikan Sudding dalam sosialisasi empat pilar MPR RI, yang mendapat antusias dari ratusan warga berbagai latar belakang profesi di Kota Palu.

    Kata dia, kegiatan itu merupakan program MPR RI dalam rangka menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.

    “Kami selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila, dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat,” katanya.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IPW Soroti Polisi-Polisi yang Terseret Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat

    IPW Soroti Polisi-Polisi yang Terseret Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat

    GELORA.CO – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari praktik silent blue code, yakni memberikan ruang bagi aparatur yang melanggar, mendapatkan kenaikan pangkat selang sanksi diberikan. Praktik ini contohnya terjadi pada banyak perwira Polri yang pernah terjerat kasus Ferdy Sambo.

    “Silent Blue Code ini adalah satu praktik yang mentoleransi adanya pelanggaran di internal. Ketika itu masih menjadi sorotan, mereka memang kemudian disanksi. Beberapa kasus saya sebutkan di sini ya, mereka disanksi, tetapi dengan lewatnya waktu, diketahui oleh masyarakat, yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan (baru),” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menurut Sugeng, reformasi Polri bukan sekadar usulan merombak jajaran, tetapi terdapat hal yang lebih penting, yakni menumbuhkan kultur positif yang menolak praktik impunitas maupun silent blue code yang akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada bidang pengawasan dan sanksi.

    “Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat. Ada juga yang disanksi karena diduga terlibat dalam pemerasan, juga naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan, salah satu aspek ya,” ujarnya.

    Kultur yang lebih tegas terhadap penindakan dan penegakan hukum, kata Sugeng, sangat mendorong citra positif kepolisian sebagai institusi negara yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Ia mencontohkan praktik silent blue code ini terdapat pada kasus meninggalnya Brigadir Josua oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang menyeret banyak nama perwira tinggi kepolisian itu ke kasus pembunuhan berencana.

    “Apa contohnya? Tentu kita lihat kasus imbas daripada terbunuhnya Brigadir Josua. Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat,” tuturnya.

    Selain itu, Sugeng menyampaikan bahwa Polri merupakan wajah, dan postur dari Presiden terkait visi untuk menerapkan prinsip negara hukum. Hal tersebut termasuk untuk mereformasi kultural Polri untuk menjadi keharusan dalam menjalankan negara yang berdemokrasi.

    “Itu salah satu bahwa Polri adalah alat kerja Presiden. Wajah, postur, penampakan Polri itu tergantung kepada visi Presiden tentang prinsip negara hukum, hak asasi manusia, dan juga tentang demokrasi, yang pertama. Kemudian yang kedua, reformasi kultural adalah satu keharusan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Sugeng mengingatkan bahwa Polri harus lebih harmonis dalam melayani masyarakat terkait menghindari tindakan impunitas yang sering menjadi keluhan publik terhadap institusi kepolisian.

    “IPW mengingatkan kepada Polri, agar Polri walaupun mendapat perintah dari Presiden, harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia. Karena perintah tersebut apabila dijalankan dengan secara tidak tertib hukum, itu berpotensi melanggar hak asasi manusia dan bisa merepresi. Itu yang kami ingatkan,” tutur Sugeng.

    Reformasi kultural

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural. Dia menilai pengaruh terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara itu adalah para anggotanya, bukan karena kedudukan lembaga atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan struktur.

    “Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian,” kata Habiburokhman saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di kompleks parlemen, Selasa (2/12/2025).

    Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI pun sudah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian. Contohnya, kata dia, kasus meninggalnya tahanan Polres Palu yang semula disebut bunuh diri, ternyata ada penganiayaan yang dilakukan oleh polisi di sana, yang kemudian dipecat.

    Lalu ada juga kasus Ronald Tannur yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi melibatkan aparat penegak hukum lainnya, bahkan pengadilan. Dan yang terbaru, kata dia, ada kasus pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya di Jakarta Timur, tetapi tak kunjung ditangkap oleh polisi.

    Untuk persoalan struktural, menurut dia, kedudukan Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat. Selain itu, dia mengatakan bahwa ketentuan itu merupakan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.

    Di sisi lain, dia pun menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR merupakan aturan yang sudah tepat. Menurut dia, ketentuan itu merupakan amanat reformasi supaya ada pemisahan kekuasaan.

    “Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif,” kata dia.

    Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menilai, perlu ada sistem reward and punishment yang tegas dan terukur. Ketika ada aparat yang bekerja baik dan berintegritas, negara harus hadir memberi penghargaan.

    “Sebaliknya, bila ada pelanggaran, sanksinya harus jelas dan berat. Ini harus berjalan seimbang,” kata dia.

    Rekomendasi Komisi

    Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar Polri mengevaluasi Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) menyusul disepakatinya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Rekomendasikan itu disampaikan oleh komisi dalam pertemuan bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.

    “Kami memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk segera mengadakan evaluasi dengan memanfaatkan dukungan tim transformasi internal yang juga selalu ikut di dalam pertemuan-pertemuan rapat dengan pendapat dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, supaya mereka bisa segera mengadakan evaluasi, menyiapkan perubahan Perkap dan Perpol,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

    Dengan dilaksanakannya evaluasi awal, diharapkan Perkap dan Perpol yang perlu diperbaiki dapat mengikuti ketentuan baru KUHP maupun KUHAP.

    “Dengan begitu antara tim reformasi Polri dan tim internal itu bekerja saling menunjang untuk perbaikan kepolisian di masa yang akan datang,” ucapnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun. KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

    Dia mengatakan KUHAP yang baru itu akan mendampingi penggunaan KUHP baru yang sudah disahkan sebelumnya. KUHP sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

    Pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

  • IPW Sorot Praktik Mentoleransi Pelanggaran di Internal Polri, Desak Reformasi Kultural
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    IPW Sorot Praktik Mentoleransi Pelanggaran di Internal Polri, Desak Reformasi Kultural Nasional 4 Desember 2025

    IPW Sorot Praktik Mentoleransi Pelanggaran di Internal Polri, Desak Reformasi Kultural
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa kultural merupakan aspek paling penting yang perlu direformasi dari Polri.
    Sebab selama ini, kekecewaan masyarakat terhadap
    kepolisian
    berpusat kepada kinerjanya di sektor penegakan hukum, pengawasan, dan sanksi.
    “Reformasi kultural adalah satu keharusan. Nah, banyak kekecewaan masyarakat memang berpusat kepada kinerja
    Polri
    , khususnya terkait penegakan hukum, pengawasan, dan sanksi,” ujar Sugeng dalam rapat panitia kerja (panja)
    reformasi kepolisian
    , kejaksaan, dan pengadilan
    Komisi III DPR
    , Kamis (4/12/2025).
    Sugeng kemudian menyinggung
    silent blue code
    yang merupakan praktik mentoleransi adanya pelanggaran di internal.
    Jika ada pelanggaran di internal kepolisian yang ditindak, ia menilai bahwa penindakan itu diambil karena masih adanya sorotan dari publik.
    “Tetapi dengan lewatnya waktu ya, yang diketahui oleh masyarakat yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan,” ujar Sugeng.
    “Ini adalah praktik
    silent blue code
    yang mengarah kepada impunitas merangkat, gitu ya. Impunitas merangkak nih, jadi sebetulnya orang yang sudah salah, kemudian dia naik,” sambungnya menegaskan.
    Sugeng mengambil contoh kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
    Dalam kasus itu, banyak perwira yang akhirnya menerima sanksi hingga diberhentikan dari kepolisian. Namun, beberapa di antaranya justru aktif kembali bahkan naik pangkat.
    “Ada juga yang disanksi karena diduga terlibat dalam pemerasan, juga naik pangkat. Nah ini menimbulkan ketidakpercayaan, salah satu aspek ya,” ujar Sugeng.
    Dalam rapat panja sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan,
    reformasi Polri
    harus ditekankan pada aspek kultural, bukan struktural.
    “Reformasi ini memang kita harus maksimalkan di kultural, bukan struktural kalau di kepolisian,” ujar Habiburokhman, Selasa (2/12/2025).
    Habiburokhman mengatakan, Polri selama ini dicitrakan buruk oleh masyarakat karena perilaku anggotanya.
    Ia mencontohkan kasus meninggalnya tahanan yang sebelumnya dinyatakan bunuh diri di Polres Palu. Rupanya, tahanan tersebut tewas akibat dianiaya anggota kepolisian.
    Contoh lainnya adalah kasus penganiayaan oleh pemilik toko roti terhadap karyawannya di Jakarta Timur, yang saat itu tak kunjung ditangkap oleh kepolisian.
    “Pengaruh terbesar yang menciderai nama baik Polri itu adalah soal perilaku anggota. Kaya tadi kasus-kasus yang saya sampaikan, itu bukan persoalan struktural,” tegas Habiburokhman.
    Ia pun menyinggung DPR yang telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai undang-undang.
    Di dalammya ditekankan bahwa kepolisian juga diawasi oleh masyarakat, dengan memperkuat hak warga negara dalam KUHAP baru.
    “Tambah kita kunci lagi, ketentuan bahwa penegak hukum yang melampaui tugasnya, menjalankan tugas, melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas, harus menghadapi sanksi administrasi, etik, dan pidana,” tegas Habiburokhman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Makassar, Sulsel (ANTARA) – Kalla Transport & Logistics (Translog), melalui anak perusahaan Cahaya Bone, memperkuat kerja sama dengan PSM Makassar untuk optimalisasi layanan transportasi hingga kolaborasi strategis di bidang pemasaran dan experience suporter.

    “Dulu hanya fasilitas antarjemput pemain, sekarang hingga marketing. Kolaborasi ini berkembang karena kami melihat PSM terus tumbuh dan butuh dukungan logistik yang lebih luas,” ujar CEO Kalla Translog Andi Muh Gunawan melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Kamis.

    Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, namun kolaborasi ini juga semakin memanjakan suporter.

    Pelanggan yang membeli tiket bus Cahaya Bone kini otomatis mendapatkan tiket menonton pertandingan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, sekaligus layanan antarjemput menuju stadion.

    Commercial Director PSM Makassar Hafit T Mas’ud menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar bagi kedua pihak dalam memperkuat ekosistem sepak bola di Sulawesi Selatan.

    “Kalla Translog bukan sekadar mitra, tetapi bagian penting dari perjalanan PSM. Dengan adanya layanan transportasi sekaligus tiket pertandingan, suporter mendapat pengalaman yang jauh lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

    Dia menyebut harga tiket tidak berbeda dari harga official saat memesan di platform digital tetapi dipastikan kerjasama ini hadir untuk memudahkan para suporter terkait kepastian tiket dan transportasi.

    Layanan ini telah dibuka sejak pekan lalu dan akan ditutup pada H-2 setiap pertandingan dengan harga Rp120.000 per trip.

    Armada akan beroperasi hingga seluruh laga kandang musim ini selesai pada Mei 2026, mencakup 11 pertandingan PSM di Parepare.

    “Kita buka sampai liga full di bulan Mei, kita dukung laga 11 kandang di Parepare,” kata dia.

    Manajemen PSM berharap fasilitas ini dapat mengembalikan euforia dan dukungan masif suporter, serta memastikan akses transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

    Dengan diperluasnya cakupan kerja sama ini, Kalla Translog dan PSM Makassar berharap dapat menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, serta pengalaman menonton yang lebih terintegrasi bagi seluruh PSM Fans di Indonesia Timur.

    Selain layanan tersebut, Kalla Translog kini beroperasi di lima titik utama di Sulawesi yakni Pinrang, Bulukumba, Bone, Sengkang, dan Palu, sehingga akses masyarakat untuk mendukung PSM Makassar semakin luas.

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Makassar, Sulsel (ANTARA) – Kalla Transport & Logistics (Translog), melalui anak perusahaan Cahaya Bone, memperkuat kerja sama dengan PSM Makassar untuk optimalisasi layanan transportasi hingga kolaborasi strategis di bidang pemasaran dan experience suporter.

    “Dulu hanya fasilitas antarjemput pemain, sekarang hingga marketing. Kolaborasi ini berkembang karena kami melihat PSM terus tumbuh dan butuh dukungan logistik yang lebih luas,” ujar CEO Kalla Translog Andi Muh Gunawan melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Kamis.

    Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, namun kolaborasi ini juga semakin memanjakan suporter.

    Pelanggan yang membeli tiket bus Cahaya Bone kini otomatis mendapatkan tiket menonton pertandingan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, sekaligus layanan antarjemput menuju stadion.

    Commercial Director PSM Makassar Hafit T Mas’ud menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar bagi kedua pihak dalam memperkuat ekosistem sepak bola di Sulawesi Selatan.

    “Kalla Translog bukan sekadar mitra, tetapi bagian penting dari perjalanan PSM. Dengan adanya layanan transportasi sekaligus tiket pertandingan, suporter mendapat pengalaman yang jauh lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

    Dia menyebut harga tiket tidak berbeda dari harga official saat memesan di platform digital tetapi dipastikan kerjasama ini hadir untuk memudahkan para suporter terkait kepastian tiket dan transportasi.

    Layanan ini telah dibuka sejak pekan lalu dan akan ditutup pada H-2 setiap pertandingan dengan harga Rp120.000 per trip.

    Armada akan beroperasi hingga seluruh laga kandang musim ini selesai pada Mei 2026, mencakup 11 pertandingan PSM di Parepare.

    “Kita buka sampai liga full di bulan Mei, kita dukung laga 11 kandang di Parepare,” kata dia.

    Manajemen PSM berharap fasilitas ini dapat mengembalikan euforia dan dukungan masif suporter, serta memastikan akses transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

    Dengan diperluasnya cakupan kerja sama ini, Kalla Translog dan PSM Makassar berharap dapat menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, serta pengalaman menonton yang lebih terintegrasi bagi seluruh PSM Fans di Indonesia Timur.

    Selain layanan tersebut, Kalla Translog kini beroperasi di lima titik utama di Sulawesi yakni Pinrang, Bulukumba, Bone, Sengkang, dan Palu, sehingga akses masyarakat untuk mendukung PSM Makassar semakin luas.

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.