kab/kota: Palu

  • DPR RI sahkan RAPBN 2026, belanja negara ditetapkan Rp3.842 triliun

    DPR RI sahkan RAPBN 2026, belanja negara ditetapkan Rp3.842 triliun

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

    Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

    “Setuju”, ujar seluruh anggota rapat serentak.

    Kemudian, Puan mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan.

    Sebelum keputusan diambil, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merinci postur APBN 2026 yang ditetapkan.

    Selain itu, Said juga membacakan pendapat seluruh fraksi DPR RI yang menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026.

    Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.

    Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

    Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.

    Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

    Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.

    DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.

    Kemudian pemerintah menyepakati suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.

    Target lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.

    Selain itu, RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.

    Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita 5.520 dolar AS.

    Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67 persen.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi IV DPR RI tekankan tata kelola kawasan hutan di Sulteng

    Komisi IV DPR RI tekankan tata kelola kawasan hutan di Sulteng

    Palu (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan pentingnya tata kelola kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan secara adil dan berkesinambungan.

    “Hal ini agar potensi besar yang dimiliki benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya dalam keterangannya di Palu, Selasa, saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk melaksanakan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang penggunaan kawasan hutan.

    Komisi IV DPR RI membidangi pengawasan sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Wakil Ketua Komisi IV DPR menyebut luasnya kawasan hutan di Sulawesi Tengah harus dikelola dengan tata kelola yang lebih baik.

    Abdul Kharis menyoroti tanggung jawab pelaku usaha yang memegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar tidak hanya mengambil manfaat saja, tetapi juga harus melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.

    Menurut dia, kewajiban itu antara lain merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta ikut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan.

    “Potensinya besar, tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya.

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido juga menekankan keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.

    “Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan beragam fungsi, mulai dari konservasi, lindung, hingga hutan produksi,” ujarnya.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Barantin dan Komisi IV DPR perkuat ketahanan pangan di Sulteng

    Barantin dan Komisi IV DPR perkuat ketahanan pangan di Sulteng

    Palu, Sulteng (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Komisi IV DPR RI berkomitmen memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengawasan lalu lintas komoditas strategis di Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “Optimalisasi terus kami lakukan untuk memastikan lalu lintas komoditas pangan, baik domestik maupun ekspor tetap aman, bebas hama penyakit, serta memenuhi standar mutu negara tujuan,” kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR di Palu, Sulteng, Senin.

    Ia mengemukakan peran Barantin tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan global dan penjaga ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.

    Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat sumber daya manusia (SDM), merevitalisasi laboratorium, dan mengembangkan digitalisasi layanan, guna mendukung peningkatan daya saing produk nasional.

    “Sulteng salah satu sentra pangan di Sulawesi tentu memiliki banyak komoditas, maka perlu pengawasan keluar-masuknya suatu produk, terutama produk ekspor,” ujarnya.

    Menurut Sahat, penguatan sistem pengawasan dan jaminan mutu menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar internasional, sekaligus melindungi masyarakat dalam negeri.

    “Kami berkomitmen ikut menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, tim Komisi IV DPR meninjau sarana dan prasarana Karantina Sulteng, serta sejumlah komoditas unggulan daerah.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai potensi Sulteng sangat besar dan perlu didukung dengan fasilitas karantina yang memadai.

    “Durian montong sudah bisa masuk pasar ekspor ke Tiongkok, sementara produk perikanan seperti tuna dan kepiting juga rutin diekspor. Ini ciri khas dan nilai tambah yang harus terus dikembangkan,” ucapnya.

    Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun dan para pelaku usaha eksportir setempat.

    Pewarta: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • Sharp Gelar Kompetisi Teknisi AC Skala Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    Sharp Gelar Kompetisi Teknisi AC Skala Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    Jakarta: Memperingati 55 tahun eksistensi di Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia menggelar Sharp AC Installer Championship 2025, sebuah kompetisi nasional antar teknisi AC se-Indonesia. Kompetisi ini tidak hanya menguji kemampuan teknisi AC tetapi juga menjadi wadah pembelajaran, pengembangan keterampilan, serta perayaan kebersamaan antara Sharp, teknisi, dan masyarakat.

    Sejak pendaftaran dibuka pada 10 Juli hingga 15 Agustus 2025, antusiasme peserta sungguh luar biasa. Tercatat 1.080 teknisi dari seluruh Indonesia turut serta dalam kompetisi ini. Setelah melewati seleksi ketat, mulai dari ujian teori, praktik, hingga uji lapangan, akhirnya terpilih 20 finalis terbaik yang tampil di panggung grand final di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta, pada 20–21 September 2025, untuk memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah. 

    Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia, Shinji Teraoka menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

    “Sharp telah tumbuh bersama masyarakat Indonesia selama 55 tahun. Kami percaya, teknisi AC adalah garda depan yang memastikan konsumen merasakan kenyamanan dari produk kami. Melalui kompetisi ini, kami ingin memberikan penghargaan, pelatihan, sekaligus membangun generasi teknisi profesional yang siap menjawab tantangan masa depan,” ujar Shinji Teraoka.

    Kompetisi ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari pakar Sharp Jepang dan Indonesia serta Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Indonesia (LSP-EI), seperti Atushi Taketa, Production Technology Division, Smart Appliances & Solution BU, Sharp Corporation, M. Alfan Mustayid, AC Factory Division Head, Sharp Indonesia, Aviana Tjoko, Director of Profesional Certification Institute, Electronics Indonesia, Eric Romanzah, CS AC Product Assessor, Sharp Indonesia, Didin Saefudin – CS AC Product Assessor, Sharp Indonesia.  Penilaian dilakukan pada 5 aspek seperti pemahaman teknis, ketepatan instalasi, kelincahan di lapangan, kecepatan kerja, serta sikap profesional.

    Daftar pemenang

    Taufik Nugroho asal Palu dinobatkan sebagai Juara Pertama, berhak atas hadiah Rp12,5 juta, produk Sharp, medali emas, sertifikat, serta piala bergilir sebagai simbol supremasi teknisi AC terbaik di Indonesia. 

    Fahmi Idris asal Jakarta berhasil meraih posisi Juara Kedua berhak atas hadiah Rp7,5 juta, produk Sharp, medali emas, dan sertifikat, sementara Faisal Ridwan Dwi Prasetyo asal Yogyakarta keluar sebagai Juara Ketiga dan membawa pulang hadiah Rp5 juta, produk Sharp, medali emas, dan sertifikat.
     

    Selain juara utama, juga ada penghargaan khusus seperti gelar Fastest Hand yang diraih oleh Yudas Pranajaya asal Jakarta sebagai peserta dengan hasil praktik instalasi AC dengan waktu tercepat selama 58 menit 52 detik. 

    Best Theory dianugerahkan kepada Akhmad Behaki asal Jakarta berkat penguasaan teori refrigerasi tertinggi. Sementara itu, kategori Most Favourite dipilih langsung oleh audiens dan dimenangkan oleh Ahmad Supiansyah asal Jakarta. Masing-masing penerima penghargaan khusus memperoleh hadiah Rp2 juta.

    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan capaian mereka, seluruh 17 finalis lainnya turut menerima hadiah Rp2 juta, medali perak, dan sertifikat. Melalui apresiasi ini, Sharp menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terbentuknya komunitas teknisi profesional yang diakui kompetensi dan kontribusinya di seluruh Indonesia.

    Sharp Indonesia menegaskan bahwa kompetisi ini menjadi platform berkelanjutan untuk sertifikasi, pembelajaran, dan kolaborasi. Harapannya, teknisi Indonesia dapat terus mengembangkan keterampilan, membangun komunitas profesional yang solid, serta meningkatkan standar pelayanan di masa depan.

    “Ke depan, kami ingin menjadikan Sharp AC Installer Championship bukan sekadar kompetisi, melainkan gerakan nyata untuk mengangkat standar teknisi AC di Indonesia,” ungkap Teraoka. 

    Aktivitas hiburan dan edukasi

    Selain kompetisi utama, Sharp juga menghadirkan beragam aktivitas hiburan dan edukasi yang melibatkan masyarakat. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah Sharp Class Skill Competition 2025, sebuah ajang bergaya kuis yang melibatkan siswa SMK binaan Sharp. Para pelajar diuji kemampuan dan keterampilannya dalam merakit rangkaian elektronik, sebagai bentuk dukungan Sharp dalam mencetak generasi muda yang kompeten di bidang teknologi.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperluas dampak positif dari Sharp AC Installer Championship, tidak hanya untuk teknisi profesional, tetapi juga bagi generasi penerus. Pendidikan vokasi adalah kunci untuk membangun masa depan industri yang berdaya saing tinggi,” ungkap Head of Customer Satisfaction Divison,  PT Sharp Electronics Indonesia, Lise Tiasanty.

    Acara ini juga dimeriahkan dengan cooking demo, karaoke competition, cosplay, kids competition, family drawing, hingga festival kuliner Jepang. Sharp pun turut menghadirkan produk-produknya dan memberikan berbagai penawaran spesial, mulai dari layanan pasang AC gratis senilai Rp600.000, diskon jasa servis produk hingga 50%, layanan cuci AC hanya Rp55.000, hingga program tukar tambah produk dengan hadiah doorprize bernilai puluhan juta rupiah.

    Jakarta: Memperingati 55 tahun eksistensi di Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia menggelar Sharp AC Installer Championship 2025, sebuah kompetisi nasional antar teknisi AC se-Indonesia. Kompetisi ini tidak hanya menguji kemampuan teknisi AC tetapi juga menjadi wadah pembelajaran, pengembangan keterampilan, serta perayaan kebersamaan antara Sharp, teknisi, dan masyarakat.
     
    Sejak pendaftaran dibuka pada 10 Juli hingga 15 Agustus 2025, antusiasme peserta sungguh luar biasa. Tercatat 1.080 teknisi dari seluruh Indonesia turut serta dalam kompetisi ini. Setelah melewati seleksi ketat, mulai dari ujian teori, praktik, hingga uji lapangan, akhirnya terpilih 20 finalis terbaik yang tampil di panggung grand final di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta, pada 20–21 September 2025, untuk memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah. 
     
    Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia, Shinji Teraoka menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

    “Sharp telah tumbuh bersama masyarakat Indonesia selama 55 tahun. Kami percaya, teknisi AC adalah garda depan yang memastikan konsumen merasakan kenyamanan dari produk kami. Melalui kompetisi ini, kami ingin memberikan penghargaan, pelatihan, sekaligus membangun generasi teknisi profesional yang siap menjawab tantangan masa depan,” ujar Shinji Teraoka.
     
    Kompetisi ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari pakar Sharp Jepang dan Indonesia serta Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Indonesia (LSP-EI), seperti Atushi Taketa, Production Technology Division, Smart Appliances & Solution BU, Sharp Corporation, M. Alfan Mustayid, AC Factory Division Head, Sharp Indonesia, Aviana Tjoko, Director of Profesional Certification Institute, Electronics Indonesia, Eric Romanzah, CS AC Product Assessor, Sharp Indonesia, Didin Saefudin – CS AC Product Assessor, Sharp Indonesia.  Penilaian dilakukan pada 5 aspek seperti pemahaman teknis, ketepatan instalasi, kelincahan di lapangan, kecepatan kerja, serta sikap profesional.
     

    Daftar pemenang

    Taufik Nugroho asal Palu dinobatkan sebagai Juara Pertama, berhak atas hadiah Rp12,5 juta, produk Sharp, medali emas, sertifikat, serta piala bergilir sebagai simbol supremasi teknisi AC terbaik di Indonesia. 
     
    Fahmi Idris asal Jakarta berhasil meraih posisi Juara Kedua berhak atas hadiah Rp7,5 juta, produk Sharp, medali emas, dan sertifikat, sementara Faisal Ridwan Dwi Prasetyo asal Yogyakarta keluar sebagai Juara Ketiga dan membawa pulang hadiah Rp5 juta, produk Sharp, medali emas, dan sertifikat.
     

     
    Selain juara utama, juga ada penghargaan khusus seperti gelar Fastest Hand yang diraih oleh Yudas Pranajaya asal Jakarta sebagai peserta dengan hasil praktik instalasi AC dengan waktu tercepat selama 58 menit 52 detik. 
     
    Best Theory dianugerahkan kepada Akhmad Behaki asal Jakarta berkat penguasaan teori refrigerasi tertinggi. Sementara itu, kategori Most Favourite dipilih langsung oleh audiens dan dimenangkan oleh Ahmad Supiansyah asal Jakarta. Masing-masing penerima penghargaan khusus memperoleh hadiah Rp2 juta.
     
    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan capaian mereka, seluruh 17 finalis lainnya turut menerima hadiah Rp2 juta, medali perak, dan sertifikat. Melalui apresiasi ini, Sharp menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terbentuknya komunitas teknisi profesional yang diakui kompetensi dan kontribusinya di seluruh Indonesia.
     
    Sharp Indonesia menegaskan bahwa kompetisi ini menjadi platform berkelanjutan untuk sertifikasi, pembelajaran, dan kolaborasi. Harapannya, teknisi Indonesia dapat terus mengembangkan keterampilan, membangun komunitas profesional yang solid, serta meningkatkan standar pelayanan di masa depan.
     
    “Ke depan, kami ingin menjadikan Sharp AC Installer Championship bukan sekadar kompetisi, melainkan gerakan nyata untuk mengangkat standar teknisi AC di Indonesia,” ungkap Teraoka. 
     

    Aktivitas hiburan dan edukasi

    Selain kompetisi utama, Sharp juga menghadirkan beragam aktivitas hiburan dan edukasi yang melibatkan masyarakat. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah Sharp Class Skill Competition 2025, sebuah ajang bergaya kuis yang melibatkan siswa SMK binaan Sharp. Para pelajar diuji kemampuan dan keterampilannya dalam merakit rangkaian elektronik, sebagai bentuk dukungan Sharp dalam mencetak generasi muda yang kompeten di bidang teknologi.
     
    “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperluas dampak positif dari Sharp AC Installer Championship, tidak hanya untuk teknisi profesional, tetapi juga bagi generasi penerus. Pendidikan vokasi adalah kunci untuk membangun masa depan industri yang berdaya saing tinggi,” ungkap Head of Customer Satisfaction Divison,  PT Sharp Electronics Indonesia, Lise Tiasanty.
     
    Acara ini juga dimeriahkan dengan cooking demo, karaoke competition, cosplay, kids competition, family drawing, hingga festival kuliner Jepang. Sharp pun turut menghadirkan produk-produknya dan memberikan berbagai penawaran spesial, mulai dari layanan pasang AC gratis senilai Rp600.000, diskon jasa servis produk hingga 50%, layanan cuci AC hanya Rp55.000, hingga program tukar tambah produk dengan hadiah doorprize bernilai puluhan juta rupiah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Siapkah NATO Hadapi Perang Drone Lawan Rusia?

    Siapkah NATO Hadapi Perang Drone Lawan Rusia?

    Jakarta

    Sudah lebih dari sepekan ini kemunculan drone Rusia jadi buah bibir di Eropa. Pada malam 9–10 September, gelombang drone tempur Rusia untuk pertama kali menembus wilayah udara Polandia. Sebanyak 19 wahana nirawak terdeteksi, beberapa di antaranya berhasil ditembak jatuh.

    Hanya beberapa hari berselang, drone Rusia kembali melintasi wilayah Rumania — anggota NATO lain. Pada Senin (15/9), otoritas Polandia menembak jatuh sebuah drone yang terbang di atas gedung pemerintah di ibu kota Warsawa, dan dilaporkan menahan dua tersangka: seorang warga Belarus dan seorang warga Ukraina.

    Tidak ada korban luka dalam insiden-insiden tersebut. Moskow sendiri menyangkal bahwa pelanggaran itu disengaja. Namun, NATO merespons dengan meluncurkan misi baru untuk mengamankan ruang udara di sisi timurnya.

    Operasi di perbatasan timur

    Operasi yang dinamakan Eastern Sentry ini digambarkan sebagai “aktivitas multidomain” yang mencakup penguatan pangkalan darat dan pertahanan udara, serta akan “berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan,” menurut pernyataan resmi NATO pada 12 September.

    Melalui operasi ini, NATO ingin menyampaikan pesan jelas kepada negara anggotanya di timur Eropa, sekaligus gertakan kepada Rusia. Inggris dan Denmark sudah menyatakan dukungan, Jerman menggandakan jumlah jet tempur untuk pertahanan udara di Polandia dari dua menjadi empat, sementara Prancis mengerahkan jet Rafale.

    Jet vs Drone: ‘Palu Godam untuk Paku Payung’

    Meski jet tempur dan rudal udara-ke-udara terbukti ampuh menjatuhkan drone, cara ini dinilai jauh dari efisien.

    “Drone yang kita lihat di Ukraina harganya hanya 10 ribu sampai 30 ribu Euro per unit. Tapi kalau kita menembakkan rudal seharga jutaan dolar sebagai respons, stok senjata kita akan cepat habis,” ujar Chris Kremidas-Courtney, pakar pertahanan dari lembaga European Policy Centre (EPC) di Brussel, Belgia, kepada DW. “Kita memakai palu godam untuk menghantam paku payung.”

    Menurutnya, negara-negara Eropa anggota NATO seharusnya berinvestasi pada teknologi pertahanan modern yang lebih hemat biaya, seperti sistem rudal anti-drone Nimbrix buatan Swedia. Jika tidak, Eropa akan terus terjebak dalam perang “asimetris biaya” yang merugikan.

    Membangun ‘Tembok Drone’ di Eropa?

    Bersama Polandia dan Finlandia , negara-negara Baltik — yang kerap menghadapi pelanggaran wilayah udara oleh Rusia — sudah lama mendesak peningkatan koordinasi pertahanan drone. Konsep ini sering disebut sebagai “tembok drone”, istilah yang kemudian dipakai Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidato kenegaraan tahunan beberapa waktu lalu.

    Komisi Eropa bahkan mengumumkan proyek produksi drone bersama senilai 6 miliar Euro, dengan keahlian Ukraina akan menjadi kunci. “Kita perlu belajar dari Ukraina,” kata Ian Bond, wakil direktur Centre for European Reform (CER) di Brussel. “Mereka cukup berhasil menjatuhkan drone Rusia. Kalau mereka punya teknologinya, kita harus memilikinya juga.”

    NATO: ‘Kami akan respons’

    Salah satu tantangan NATO adalah memperluas penerapan teknologi pertahanan drone baru. Admiral Rob Bauer, mantan ketua Komite Militer NATO, mengatakan bahwa selain perangkat keras, Eropa perlu mengubah cara pandang terhadap Rusia.

    “Kita perlu memberi tahu publik, dan masyarakat harus menerima bahwa ada ancaman,” ujarnya kepada DW.

    Sementara itu, Kremlin terus mengulang narasi bahwa NATO sedang berperang dengan Rusia. NATO membantah, namun Bauer menyebut aliansi itu kini berada di “zona abu-abu antara damai dan perang” dan siaga penuh: “Ini pesan penting untuk Tuan Putin: NATO akan merespons, apa pun yang terjadi.”

    Dia menambahkan bahwa keberhasilan menembak jatuh drone di Polandia membuktikan keampuhan sistem pertahanan aliansi: “Saya kira kita telah lulus tes, tapi kita harus lebih baik menghadapi ancaman baru ini.”

    NATO siap perang drone?

    Namun, Ian Bond dari CER skeptis terhadap kemampuan pertahanan drone NATO saat ini. “Kesan yang muncul, NATO belum siap menghadapi drone. Mereka harus meningkatkan kemampuan secara signifikan,” katanya.

    Bond menilai NATO perlu lebih tegas dan menembak jatuh drone Rusia, bahkan jika terbang di atas Ukraina barat. Hingga kini, beberapa negara anggota masih menahan diri.

    Pada Juli lalu, Lituania melaporkan dua drone Rusia melintasi wilayahnya, namun tidak ditembak jatuh. Militer menyebut hanya akan bertindak dalam kondisi ekstrem. Setelah itu, Lituania meminta peningkatan pertahanan udara dari NATO. Terbaru, Rumania juga tidak menembak jatuh drone Rusia di wilayahnya, yang kemudian berbalik arah ke Ukraina. Menurut Kementerian Pertahanan Rumania, pilot AU yang melihat drone itu “menilai risiko tambahan” dan memutuskan tidak menembak.

    Bond memperingatkan, sikap pasif semacam ini bisa dianggap Rusia sebagai sinyal positif, sementara drone tersebut bisa saja melanjutkan serangan ke target di Ukraina.

    Perlindungan sipil jadi pertimbangan

    Selain menembak jatuh drone, para pakar juga menekankan pentingnya langkah perlindungan sipil, seperti aplikasi peringatan serangan udara dan peningkatan kapasitas tempat perlindungan.

    “Itu akan jadi langkah menakutkan, tapi tidak berlebihan,” kata Bond. Dia yakin Rusia akan terus menguji sekutu Ukraina kecuali mereka meningkatkan pertahanan dan dukungan secara signifikan.

    Kremidas-Courtney sependapat: “Kita harus berasumsi Rusia akan mencoba ini setiap beberapa minggu, sampai kita membuat mereka membayar harga yang membuat mereka berhenti.”

    NATO berharap Operasi Eastern Sentry bisa mewujudkan hal itu.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid

    Lihat juga Video: PM Polandia Geram Banyak Drone Rusia Mondar-mandir di Negaranya

    (ita/ita)

  • 7
                    
                        Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
                        Nasional

    7 Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung Nasional

    Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti
    fit and proper test.
    Keputusan Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
    Pada rapat tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung.
    Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.
    “Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Menjawab pertanyaan ini, semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju.
    Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.
    Kamar Perdata
    1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    Kamar Agama
    3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
    Kamar Pidana
    5. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara
    6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
    Kamar Militer
    7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
    8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak.
    9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
    Ad Hoc HAM
    10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
    Sementara itu, calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
    1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
    2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
    3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
    4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
    5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
    6. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang…
                        Nasional

    3 Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang… Nasional

    Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan main yang dikehendaki oleh Subhan Palal, warga sipil yang menggugatnya Rp 125 triliun secara perdata.
    Hal ini Gibran putuskan setelah pengacaranya dari Kantor Jaksa Pengacara Negara ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 September 2025.
    Atas keberatan Subhan itu, Gibran pun menunjukkan sebuah kantor pengacara swasta untuk mewakilinya menghadapi gugatan perdata terkait riwayat pendidikannya di masa pencalonan Pilpres 2024.
    Kantor hukum bernama Ad Infinitum Kindness LawFirm (AK Lawfirm) resmi mendapatkan surat kuasa dari Gibran pada 9 September 2025.
    Hal ini dikonfirmasi oleh Dadang Herli Saputra, salah satu pengacara yang ditugaskan untuk membela Gibran di depan majelis hakim.
    “(Surat kuasa per) Tanggal 9 (September 2025). Betul, kami terima kuasa langsung dari Gibran,” ujar Dadang saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
    Dadang dan dua rekannya mewakili Gibran di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Budi Prayitno.
    Dadang dan rombongan masuk ke ruang sidang Soebekti 3 sekitar pukul 10.54 WIB.
    Memakai jas hitam dan setelan yang seragam, Dadang dan kawan-kawan terlihat duduk kursi untuk pihak tergugat. Di seberang mereka persis, terdapat Subhan selaku penggugat.
    Usai pengacara Gibran menempati posisi, dua orang pengacara juga memasuki area sidang.
    Mereka merupakan perwakilan dari biro hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga ikut digugat dalam kasus ini.
    Setelah semua pihak berperkara duduk di tempatnya, majelis hakim memulai sidang.
    Sidang Senin ini merupakan kali kedua Subhan selaku penggugat menghadapi pihak KPU, Tergugat 2.
    Keduanya sudah sama-sama menjalani sidang perdana pada Senin (8/9/2025).
    Sementara, ini merupakan sidang pertama bagi Dadang dan kawan-kawan untuk membela Gibran.
    Berselang beberapa menit setelah sidang dibuka, kubu Gibran diminta untuk menghadap ke majelis hakim.
    Dadang dan dua pengacara lainnya menghampiri meja majelis hakim sambil membawa sejumlah dokumen.
    Subhan selaku penggugat ikut menyaksikan proses pemeriksaan dokumen dan identitas para pengacara yang mewakili Gibran ini.
    Tim pengacara yang biasanya berkantor di kawasan Sudirman ini tampak menyerahkan sejumlah berkas.
    Mereka pun kembali duduk atas arahan dari Hakim Ketua Budi Prayitno.
    “KTP Tergugat 1 (T1) kan belum (dibawa) ya, untuk fotocopy KTP T1. Gitu ya pak ya,” kata Hakim Budi usai memeriksa dokumen.
    Ternyata, dokumen yang diserahkan Dadang masih belum lengkap. Fotokopi KTP milik Gibran justru tidak dibawa dalam sidang hari ini.
    Selain itu, hakim juga mendapati kalau tim pengacara Gibran belum terdaftar di sistem elektronik PN Jakpus.
    Hakim Budi pun meminta kubu Gibran untuk melengkapi dua hal ini sebelum sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
    ”Ini (semua pihak) sudah hadir. Tapi, kuasa (tergugat 1) belum daftar (ke sistem PN). Kita tunggu dulu sebelum mediasi,” kata hakim lagi.
    Alhasil, hakim memutuskan untuk kembali menunda persidangan agar kubu Gibran dapat menyelesaikan sejumlah administrasi yang perlu dilengkapi.
    Sidang pun ditunda ke Senin (22/9/2025) depan dengan agenda pemeriksaan
    legal standing
    dari para pihak.
    Agenda ini diperlukan sebelum sidang dilanjutkan ke tahap mediasi.
    “Nanti sidang berikutnya Senin 22 (September 2025 dengan agenda untuk melengkapi legal standing dari tergugat 1 dan tergugat 2,” kata Hakim Budi kemudian memukul palu untuk menutup sidang.
    Usai sidang, Dadang dan tim sempat memberikan keterangan kepada awak media yang mengawal sidang.
    Mereka mengaku sudah mendapatkan surat kuasa resmi dari Gibran, tapi tak ada arahan khusus yang disampaikan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.
    “Belum ada arahan khusus (dari Gibran). Saya kira biasa saja,” kata Dadang di depan ruang Soebekti 3, PN Jakpus.
    Ia pun enggan berkomentar banyak terkait dengan gugatan yang tengah dihadapi Gibran. Menurut para pengacara, sidang baru di tahap pemeriksaan identitas dan mereka akan mengomentari isi gugatan jika proses sidang ini masuk ke tahapan selanjutnya.
    “Yang lain-lain nanti saja. Nanti untuk berikutnya masih ada tahapan-tahapan lain,” kata Dadang lagi.
    Dalam sidang perdana pada 8 September 2025 pekan lalu, Kejaksaan Agung sempat mengirimkan tim dari Kantor Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili Gibran.
    Seorang pria berambut putih abu sempat menghadap majelis hakim untuk menyerahkan dokumen dan identitasnya.
    Pria ini tidak terlihat memakai seragam coklat khas Kejaksaan.
    Subhan yang ikut menyaksikan penyerahan dokumen ke majelis hakim ini menyatakan keberatan usai membaca keterangan di kertas-kertas itu.
    “Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” tanya Subhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    Dokumen yang dipegang Subhan saat itu berlogo burung Garuda di bagian tengah atas.
    Tidak lama setelah Subhan menyatakan keberatan, pria rambut putih itu beranjak keluar ruangan atas perintah majelis hakim.
    Begitu pria ini keluar dari area sidang, terlihat satu pria berseragam coklat tua ikut berdiri sembari membawa tas dan sejumlah dokumen.
    Dari berkas-berkas yang dibawa ditenteng dua orang ini diketahui mereka bertugas di kantor Jaksa Pengacara Negara yang merupakan berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
    Usai dua Jaksa Pengacara Negara ini meninggalkan PN Jakpus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan kalau pengacara Gibran berasal dari institusi Kejaksaan.
    Pengacara yang ditugaskan Jaksa Agung ini bernama Ramos Harifiansyah.
    “JPN-nya Ramos Harifiansyah,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin siang.
    Anang menegaskan, penunjukkan JPN sebagai pengacara Gibran sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
    Hal ini karena surat gugatan itu ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres). Dan, surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
    “Bahwa gugatan tersebut di alamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN (untuk mendampingi),” jelas Anang.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Lincoln hingga JFK, Ini Deretan Pembunuhan Bermotif Politik di AS

    Dari Lincoln hingga JFK, Ini Deretan Pembunuhan Bermotif Politik di AS

    Jakarta

    Dari Presiden Abraham Lincoln hingga John F Kennedy dan Martin Luther King Jr., sejarah Amerika Serikat diwarnai peristiwa pembunuhan bermotif politik. Kini, Amerika kembali diguncang dengan pembunuhan Charlie Kirk, salah satu sekutu politik terdekat Presiden Donald Trump.

    Rabu (10/09) silam, tragedi tak terduga terjadi saat aktivis sayap kanan Charlie Kirk sedang berpidato di sebuah universitas di Utah. Tiba-tiba, aktivis konservatif terkemuka di AS itu ambruk. Sebuah peluru tunggal bersarang di lehernya dan tak lama kemudian, ia dinyatakan tewas.

    Seorang pemuda berusia 22 tahun telah ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap Charlie Kirk. Namun Presiden AS Donald Trump dan Gubernur Utah menuding penembakan itu bermotif politik.

    Penembakan Kirk ini bukan sekadar kasus kekerasan senjata yang mengejutkan di Amerika, tapi juga berpotensi menjadi babak terbaru dalam sejarah panjang pembunuhan bermotif politik di AS.

    Untuk memahami bobot tragedi ini, berikut beberapa pembunuhan politik paling terkenal yang pernah terjadi dalam sejarah Amerika Serikat.

    Presiden AS

    Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16

    Abraham Lincoln tercatat sebagai Presiden AS pertama yang menjadi korban pembunuhan.

    Pada 14 April 1865, saat sedang menyaksikan pertunjukan teater bersama istrinya di Washington D.C., ia ditembak oleh seorang aktor, John Wilkes Booth.

    Lincoln meninggal keesokan paginya, 15 April.

    Dukungan kuatnya terhadap hak-hak warga kulit hitam diyakini sebagai motif utama di balik pembunuhannya.

    Beberapa hari kemudian, Booth berhasil dilacak dan tewas ditembak di Virginia.

    Abraham Lincoln adalah presiden AS pertama yang tewas dibunuh (Getty Images)

    James Garfield, Presiden AS ke-20

    Garfield menjadi korban pembunuhan kedua dalam sejarah negara itu.

    Pada 2 Juli 1881, saat sedang berjalan di stasiun kereta api di Washington D.C., ia ditembak oleh Charles Guiteau.

    Garfield tidak langsung meninggal. Ia bertahan selama beberapa bulan, namun akhirnya mengembuskan napas terakhir pada September pada tahun yang sama.

    Kematiannya disebut-sebut akibat dokter yang gagal menemukan peluru di dalam tubuhnya. Ironisnya, ia baru menjabat sebagai presiden selama beberapa bulan.

    Pelakunya, Charles Guiteau, yang dideskripsikan memiliki gangguan mental, divonis bersalah dan dieksekusi pada Juni 1882.

    William McKinley, Presiden AS ke-25

    Pembunuhan presiden kembali terjadi pada 6 September 1901. Presiden William McKinley ditembak oleh seorang anarkis bernama Leon Czolgosz saat sedang melakukan tur pidato di Buffalo, New York.

    McKinley tidak langsung meninggal. Namun, beberapa hari kemudian, ia mengembuskan napas terakhirnya akibat komplikasi luka tembak.

    Pelakunya, Czolgosz, dinyatakan bersalah dan dieksekusi pada Oktober 1901, hanya sebulan setelah pembunuhan.

    Pembunuhan JFK tetap menjadi salah satu misteri pembunuhan terbesar dalam politik AS (Getty Images)

    John F Kennedy, Presiden AS ke-35

    Pada 22 November 1963, Presiden John F. Kennedy melakukan kunjungan ke Dallas, Texas. Saat iring-iringan mobilnya melintasi pusat kota, tiba-tiba terdengar suara tembakan.

    Presiden Kennedy ambruk setelah sebuah peluru dari senapan bertenaga tinggi menembus tubuhnya. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

    Hanya beberapa jam setelah pembunuhan, polisi berhasil menangkap Lee Harvey Oswald, mantan marinir yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Kennedy.

    Namun, misteri belum berakhir. Dua hari kemudian, saat Oswald dipindahkan dari kantor polisi, seorang pemilik kelab malam bernama Jack Ruby menembak dan membunuhnya di depan kamera media, mengakhiri hidup Oswald dan menyisakan teka-teki yang tak pernah terjawab.

    Kandidat presiden

    Robert F Kennedy, senator Partai Demokrat

    Robert F. Kennedy, senator dari New York, adalah adik dari Presiden John F. Kennedy, yang telah lebih dulu dibunuh lima tahun sebelumnya.

    Pada 1968, ia tengah berjuang untuk mendapatkan nominasi calon presiden dari Partai Demokrat saat nasib tragis menghampirinya.

    Sesaat setelah memberikan pidato kemenangan atas kemenangannya di pemilu pendahuluan California, ia ditembak mati di sebuah hotel di Los Angeles.

    Pelakunya, Sirhan Sirhan, divonis bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati. Hukuman itu kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup.

    Hingga kini, Sirhan masih mendekam di balik jeruji besi setelah permohonan pembebasan terakhirnya ditolak pada tahun 2023.

    Getty ImagesSenator Robert F. Kennedy berpidato di podium dalam kampanye pemilu presiden di Ambassador Hotel, Los Angeles, sebelum ia ditembak mati pada 5 Juni 1968.

    Pemimpin gerakan sipil

    Martin Luther King Jr.

    Pada 1968, pemimpin gerakan hak sipil, Dr. Martin Luther King Jr., tiba di Memphis, Tennessee, untuk memimpin unjuk rasa para pekerja kebersihan yang menuntut upah dan kondisi kerja yang lebih baik.

    Namun, saat berdiri di balkon hotelnya, ia ditembak mati oleh seorang penembak jitu pendukung supremasi kulit putih bernama James Earl Ray.

    Dr. King mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, pada usia 39 tahun.

    Pembunuhan ini seolah menjadi puncak dari ancaman yang selalu mengintai Dr. King. Sebelumnya, ia telah berkali-kali selamat dari berbagai upaya pembunuhan, termasuk pengeboman di rumahnya pada 1956.

    AFP via Getty ImagesPembunuhan terhadap King mengejutkan masyarakat AS kala itu dan hingga kini masih menjadi salah satu tonggak dalam sejarah AS.

    Malcolm X

    Pada 1965, Malcolm X, tokoh karismatik yang gigih memperjuangkan pemberdayaan kaum kulit hitam, dibunuh di hadapan keluarganya di sebuah gedung pertemuan di New York. Ia meninggal pada usia 39 tahun.

    Selama bertahun-tahun, Malcolm X adalah juru bicara terkemuka bagi Nation of Islam, sebuah organisasi yang menganjurkan separatisme untuk warga kulit hitam Amerika.

    Namun, pandangannya kemudian menjadi lebih moderat, bahkan menjauhi organisasi tersebut. Tiga pria, Muhammad Aziz, Khalil Islam, dan Thomas Hagan, divonis bersalah atas pembunuhan tersebut dan dihukum penjara seumur hidup.

    Namun, pada 2021, vonis untuk Aziz dan Islam dibatalkan, menyisakan misteri di balik tragedi ini.

    Getty ImagesKediaman Malcolm X’s sempat dibom sepekan sebelum pembunuhan terhadapnya.

    Pembunuhan dan percobaan pembunuhan baru-baru ini

    Baru-baru ini, pada 14 Juni 2025, dua legislator negara bagian Demokrat di Minnesota ditembak mati di rumah mereka dalam apa yang disebut sebagai upaya pembunuhan “bermotif politik”.

    Perwakilan negara bagian Demokrat Melissa Hortman dan suaminya, Mark, ditembak dan dibunuh di rumah mereka.

    Senator Negara Bagian John Hoffman dan istrinya, Yvette, yang ditembak beberapa kali di rumah mereka dalam insiden terkait selamat dari serangan itu.

    Presiden AS Donald Trump tertembak di bagian telinga dalam upaya pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bersenjata dalam kampanye Pilpres 2024 (AFP via Getty Images)

    Tahun lalu, Presiden Trump dua kali menjadi target percobaan pembunuhan.

    Pada Juli 2024, kejadian yang menimpanya akibat tertembak peluru saat demonstrasi di luar ruangan di Butler, Pennsylvania, memiliki kemiripan yang mencolok dengan penembakan Charlie Kirk di Utah, keduanya terjadi di hadapan khalayak ramai di tempat terbuka, kata koresponden BBC Amerika Utara Anthony Zurcher.

    Pada bulan September tahun itu, upaya pembunuhan lain yang diduga dilakukan terhadapnya dikatakan telah digagalkan oleh Secret Service di lapangan golf Trump di Florida.

    Dua tahun sebelumnya, seorang penyerang yang membawa palu menerobos masuk ke rumah Ketua DPR Nancy Pelosi, anggota Partai Demokrat terkemuka.

    (ita/ita)

  • Sidang Gugatan Perdata Wapres Ditunda Imbas Pengacara Lupa Bawa Fotokopi KTP Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Sidang Gugatan Perdata Wapres Ditunda Imbas Pengacara Lupa Bawa Fotokopi KTP Gibran Nasional 15 September 2025

    Sidang Gugatan Perdata Wapres Ditunda Imbas Pengacara Lupa Bawa Fotokopi KTP Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ditunda karena pengacara belum menyerahkan fotokopi KTP milik Gibran kepada pihak persidangan.
    Hal ini terungkap saat majelis hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak dalam sidang.
    “KTP Tergugat 1 (T1) kan belum (dibawa) ya, untuk fotokopi KTP T1. Gitu ya pak ya,” ujar Hakim Ketua Budi Prayitno, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
    Hakim meminta agar kuasa hukum Gibran selaku Tergugat 1 bisa melengkapi berkas dalam sidang berikutnya.
    Selain itu, hakim juga meminta agar kuasa hukum Gibran mendaftarkan diri agar tercatat di sistem PN Jakpus.
    Diketahui, Gibran tidak lagi diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung, melainkan menunjukkan tiga orang pengacara.
    Salah satunya, Dadang Herli Saputra, yang tadi menghampiri meja majelis hakim untuk menyerahkan berkas-berkas.
    “Nanti sidang berikutnya Senin 22 (September 2025) dengan agenda untuk melengkapi legal standing dari Tergugat 1 dan Tergugat 2,” kata Hakim Budi, kemudian memukul palu untuk menutup sidang.
    Dalam persidangan, pihak penggugat, Subhan Palal, seorang warga sipil, hadir langsung untuk menjalani agenda sidang hari ini.
    Sementara itu, Gibran selaku Tergugat 1 tidak hadir secara langsung di dalam sidang.
    Gibran diketahui diwakili oleh tim pengacara. Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Tergugat 2 juga diwakili oleh biro hukum internal KPU.
    Para komisioner KPU tidak terlihat hadir di lokasi.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.