kab/kota: Palu

  • Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta hingga Djuyamto Bakal Dituntut Rabu Depan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta hingga Djuyamto Bakal Dituntut Rabu Depan Nasional 22 Oktober 2025

    Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta hingga Djuyamto Bakal Dituntut Rabu Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, Hakim nonaktif Djuyamto, dan tiga terdakwa lainnya akan menghadapi tuntutan dalam kasus suap majelis hakim pemberi vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO) pada Rabu (29/10/2025).
    “Pemeriksaan dinyatakan selesai. Tuntutan satu minggu. Kami berikan kesempatan kepada JPU untuk mempersiapkan,” kata Hakim Ketua Effendi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Sebelum palu hakim diketuk, salah satu pengacara dari kubu terdakwa sempat menyela.
    Ia meminta agar majelis hakim mempertegas kapan dan pukul berapa sidang tuntutan akan dimulai.
    Namun, majelis hakim berpendapat bahwa sidang kasus suap CPO ini sudah mulai memasuki babak akhir.
    Untuk itu, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang ditentukan.
    “Insya Allah besok (sidang selanjutnya) sudah pembacaan tuntutan. Sidang kita buka kembali 1 minggu ke depan, Rabu tanggal 29 Oktober 2025,” kata Hakim Effendi, saat menutup persidangan.
    Jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan ini menerima suap dengan total nilai mencapai Rp 40 miliar.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara itu, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nestapa Bocah 6 Tahun di Mesuji Diikat Rantai oleh Orang Tua ke Tiang Kayu, Kondisinya Mengenaskan

    Nestapa Bocah 6 Tahun di Mesuji Diikat Rantai oleh Orang Tua ke Tiang Kayu, Kondisinya Mengenaskan

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Desa Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung digegerkan oleh penemuan bocah perempuan berusia enam tahun berinisial SN dalam kondisi mengenaskan. Bocah itu ditemukan terikat rantai yang dipaku ke tiang kayu di dalam rumahnya, Sabtu (19/10/2025).

    Dalam video amatir yang direkam oleh warga, korban ditemukan dalam keadaan lemas, tubuh kotor, dan kurus. Warga yang mendengar tangis keras dari dalam rumah memutuskan mendobrak pintu karena khawatir terjadi sesuatu.

    Begitu pintu terbuka, mereka terkejut melihat SN duduk di lantai dengan kaki kanan terikat rantai yang menempel kuat pada tiang.

    “Kasihan sekali, hampir setiap hari kami dengar tangisannya. Kami kira cuma rewel, ternyata dirantai,” kata Miran, 47 tahun, tetangga korban.

    Diketahui, SN kerap ditinggal sendirian oleh ibu kandungnya, Emi (32), dan ayah tirinya, Teguh (35). Keduanya pergi bekerja sejak dini hari hingga larut malam tanpa menitipkan anak itu kepada tetangga atau keluarga.

    Selama ditinggal, SN hanya diberi segelas kopi dan tidak mendapatkan makanan yang layak.

    Upaya warga melepaskan rantai berlangsung dramatis. Gembok dan paku yang menempel di tiang kayu membuat rantai sulit dibuka. Setelah dipukul berulang kali dengan palu, rantai akhirnya terlepas. Warga kemudian memberi makan dan air kepada SN yang tampak sangat lemah.

    Keluarga itu sudah tiga bulan menempati rumah kosong tanpa melapor ke aparat lingkungan.

    SN kemudian dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis. Ia juga mendapat pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji bersama dinas terkait.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kinerja Sektor Transportasi Turun Imbas Efisiensi

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kinerja Sektor Transportasi Turun Imbas Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang kinerja sektor transportasi mengalami penurunan, sebagai dampak efisiensi dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.  

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, pasalnya anggaran untuk sektor transportasi banyak yang pemerintah pangkas. Misalnya, anggaran keselamatan hingga subsidi angkutan umum di daerah. 

    Bahkan, Djoko melihat pembangunan transportasi di daerah sangat minim dilakukan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo dan Gibran. 

    “Tahun ini transportasi justru mengalami penurunan dengan efektivitas kemarin kan anggaran keselamatan juga sangat banyak berkurang. Apalagi bicara pembangunan transportasi, sangat minim sekali,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).

    Djoko berujar, kunci konektivitas maupun integrasi transportasi adalah kualitas dari transportasi umum. Sepanjang belum mumpuni, integrasi pun sulit dilakukan. 

    “Selama kualitas transportasi jelek, apa yang mau diintegrasikan? Kalau konektivitas oke, jaringan jalannya koneksi kan sudah ada, tetapi integrasinya enggak ada,” tambahnya. 

    Menurut data yang Djoko miliki, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 40 kota/kabupaten yang memiliki transportasi umum modern dan mendapat subsidi pemerintah. Sementara wilayah lainnya, bergantung pada kemauan pemimpin daerah tersebut. 

    Misalnya, Kota Palu hanya mendapatkan APBD senilai Rp1,8 triliun, tetapi mampu menyediakan empat koridor angkutan umum daerah. Wilayah aglomerasi Jakarta, yakni Bodetabek, pun tak semuanya telah menyediakan angkutan umum yang berkualitas. 

    Djoko menyayangkan banyak pemimpin daerah yang abai dan tak mengutamakan penyediaan transportasi umum. 

    Dari sisi laut, pemerintah telah menyediakan angkutan laut perintis barang atau tol laut. Namun, permasalahan yang terjadi adalah harga yang tetap belum merata di pelosok. Harga pangan yang murah hanya ditemukan di kota-kota yang disinggahi tol laut. 

    “Tol laut itu hanya yang disinggahi saja murah [harganya]. Tapi ke dalamnya mahal. Makanya perlu angkutan barang perintis daerah,” lanjut Djoko. 

    Sayangnya, pelayanan subsidi angkutan barang baru ada di enam provinsi (Aceh, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua Selatan, Papua). Setidaknya ada kendala untuk menambah lintas angkutan barang perintis, yaitu jalan dan jembatan yang dilewati banyak yang rusak terutama ruas jalan kabupaten.

    Terlepas dari itu, Djoko mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo-Gibran untuk percepatan pemberantasan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang semakin nyata. Harapannya, tak ada lagi penundaan penerapan kebijakan zero ODOL seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan zero ODOL. 

    Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antarkementerian dan lembaga (k/l) dalam merumuskan kebijakan zero Odol. Payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.

    “Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

  • Silaturahmi Masyarakat Sulteng Asal Jatim, Khofifah: Momentum Perkuat Kemitraan Perdagangan

    Silaturahmi Masyarakat Sulteng Asal Jatim, Khofifah: Momentum Perkuat Kemitraan Perdagangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Silaturahim bersama masyarakat Sulteng asal Jatim dalam rangka penguatan pasar antar daerah yang digelar di Hotel Aston, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/10/2025) malam.

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah optimis bahwa Forum Silaturahim ini bukan sekadar membangun partnership berbasis pada ekonomi, namun juga pada kearifan lokal yang dimiliki kedua wilayah. Pasalnya, dalam forum ini juga akan dilakukan transformasi teknologi peternakan, pertanian hingga perdagangan.

    “Tidak sekadar transaksi dagangnya tetapi proses transformasi teknologi pertanian dan juga peternakan dari Jatim ke Sulteng,” ucap Gubernur Khofifah.

    Ia melanjutkan, forum ini sendiri adalah rute dari proses untuk memperkuat kemitraan perdagangan Jawa Timur dengan provinsi mitra. Serta, merupakan upaya bersama untuk mengembangkan jaringan pasar, memperkuat kerja sama antar daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong peluang kolaborasi yang lebih luas antara pelaku usaha Jatim dan Sulteng di berbagai sektor. Biasa dalam proses misi dagang, kita memberseiringi dengan pertemuan warga provinsi mitra asal Jatim,” jelasnya.

    Gubernur Khofifah memaparkan berdasarkan data Perdagangan Antar Wilayah Jawa Timur dengan Seluruh Provinsi 2023, Total Nilai Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp4,693 triliun. Yang mana nilai tersebut terdiri dari nilai bongkar (beli dari Sulawesi Tengah) sebesar Rp1,357 triliun dan nilai muat (jual ke Sulawesi Tengah) sebesar Rp3,336 triliun.

    “Dengan demikian, neraca perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah surplus sebesar Rp1,978 triliun,” jelasnya.

    Sementara untuk Misi Dagang Jatim-Sulteng sendiri sudah pernah dilakukan sebelumnya, tepatnya tanggal 23 Februari 2022. Dimana, berhasil menghasilkan nilai komitmen transaksi mencapai Rp104,91 miliar dengan 40 transaksi dagang.

    Untuk itu, kembali Gubernur Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jatim di Sulteng agar dapat bersama-sama mengidentifikasi berbagai tranformasi teknologi yang berpotensi untuk dikembangkan.

    Seperti pada produksi sapi potong di Jatim yang tertinggi se-Indonesia. Gubernur Khofifah menyebut bahwa capaian tersebut merupakan hasil training Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari Kab. Malang besar kepada masyarakat baik jadi inseminator atau pengawas kebuntingan.

    “Ini merupakan cara kita mendapat bibit unggul dari sapi potong atau sapi perah,” ucapnya.

    Sedangkan di sektor pertanian, produksi padi Jatim tertinggi se-Indonesia. Bahkan, per 1 Oktober lalu, Badan Pusat Statistik sudah menyebut bahwa di tahun ini sampai dengan November 2025, tercatat 12 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) diproduksi oleh Jawa Timur.

    “Jika normalnya satu hektare ada yang 5-6 ton per hektare, maka di Jatim standardnya sembilan ton ada yg bahkan 12 dan 14 ton per hektare,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, kembali ia mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Dimana, Transformasi dari teknologi pertanian dan peternakan termasuk di dalamnya UMKM.

    Di akhir, Khofifah tak lupa berpesan agar masyarakat Jatim di Sulteng dapat menjaga persaudaraan, perdamaian dan tetap membangun suasana harmonis.

    “Untuk itu saya minta kepada semua warga Sulteng asal Jatim agar jaga keguyupan dan kerukunan. Guyup disini artinya membangun soliditas di dalam satu entitas,” pesannya.

    Keguyup rukunan masyarakat Indonesia sendiri bahkan disebutnya berhasil membuat kagum dunia internasional. Khofifah mencontohkan di Afghanistan dan Palestina yang memiliki jumlah suku dan partai politik lebih sedikit dari Indonesia namun belum berhasil menjaga perdamaian negaranya.

    “Ini karena keguyuban dan kerukunan tidak terbangun dengan baik. Sementara kita dipersatukan disini bukan karena suku, tapi karena We are Indonesia,” ujarnya.

    “Jadi kalau misalnya Indonesia ini harus dirajut, dijahit dan dirakit, maka panjenengan semua yang antara lain punya tugas merajut persaudaraan, keguyuban dan kerukunan,” pungkas Khofifah.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Gubernur Khofifah beserta jajaran Pemprov Jatim ke Sulawesi Tengah. Ia meyakini bahwa pertemuan ini bukan hanya ajang silaturahmi tapi juga sebagai pengikat persaudaraan yang ada di Sulawesi Tengah.

    “Kami menyambut dengan tangan terbuka siapapun yang datang untuk berkarya dan berkontribusi. Dengan semangat Nosarara Nosabatutu, Kita Bersaudara, Kita Bersatu serta nilai-nilai yang menjadikan masyarakat Sulteng damai dan saling menghormati,” ucapnya.

    Untuk itu, ia juga berpesan kepada masyarakat Sulteng asal Jatim agar tetap menjadi duta persahabatan dimanapun berada.

    “Para warga Sulteng asal Jatim, tetaplah menjadi Duta Perdamaian, Duta Persaudaraan dan Duta Pembangunan yang menunjukkan dimanapun berada tetap membawa semangat Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya.

    Dalam Forum silaturahmi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, turut dhadiri oleh masyarakat Jatim yang berdomisili di berbagai Kab/Kota di Sulteng. Selain itu dimeriahkan pula dengan pertunjukan Tari Remo dan Tari Jatilan. Hal ini, merupakan bentuk persembahan dari Pemprov Jatim kepada warga Sulteng asal Jatim yang rindu akan budaya dan nuansa khas kampung halaman.

    Di akhir acara, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan tali asih kepada paguyuban masyarakat Jatim di Sulteng sebesar Rp100 juta.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Prov. Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, Kepala Perangkat Daerah terkait dari kedua provinsi, jajaran pimpinan BUMD Jatim, serta ratusan masyarakat yang tergabung dalam paguyuban masyarakat Sulteng asal Jawa Timur. [tok/beq]

  • Prakiraan Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan – Page 3

    Prakiraan Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan – Page 3

    Beberapa kota yang berpotensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yakni Medan, Kupang, Pontianak, dan Sorong.

    Sementara kota besar akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Pangkalpinang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palangka Raya, Banjarmasin, Tanjung Selor, Palu, Makassar, Kendari, Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya.

    Adapun beberapa kota besar lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, di antaranya Jambi, Surabaya, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Merauke.

  • 9
                    
                        Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
                        Nasional

    9 Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara… Nasional

    Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Djuyamto berulang kali menatap ke ujung ruangan di depannya: kemegahan meja dan kursi majelis hakim.
    Pada sisi singgasana itu, berderet dua baris tempat duduk untuk jaksa dan terdakwa dalam posisi yang lebih rendah.
    Saban Rabu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu datang ke Ruang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Meski mengantongi lisensi hakim tindak pidana korupsi, kehadiran Djuyamto bukan untuk mengadili.
    Djuyamto menjadi hakim kedelapan yang diseret ke dalam jeruji besi dan diadili Kejaksaan Agung (Kejagung) selama setahun terakhir, sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selain Djuyamto, tujuh orang lainnya adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Lalu, eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.
    Menyusul mereka, hakim Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menyusul ke dalam bui.
    Puluhan tahun mengadili, hakim-hakim itu mendapat giliran untuk dihakimi. Para “wakil Tuhan di bumi” itu memperjualbelikan putusan pengadilan.
    Akibatnya, seperti Djuyamto yang kini setiap Rabu dihadirkan ke pengadilan, mereka menanti ketua majelis hakim membacakan vonis.
    Tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi musim “menghakimi para hakim”.
    Begitu panjang dan banyaknya orang-orang yang dibui membuat riwayat jual beli perkara di pengadilan itu bisa diceritakan menjadi dua babak.
    Babak pertama dalam riwayat wakil Tuhan yang khilaf ini datang dari timur Pulau Jawa, dari gerilya dengan maksud jahat untuk membebaskan pelaku pembunuhan Dini Serra Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
    Dengan dalih keyakinan anaknya tidak bersalah, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan pengacaranya, Lisa Rachmat bersekongkol untuk menyuap hakim.
    Atas bantuan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berperan sebagai makelar kasus (Markus) Zarof Ricar, Lisa mendapat akses untuk bertemu Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono.
    Lisa meminta formasi hakim disusun sesuai keinginannya. Dari sana, ia lalu bergerak menghubungi Erintuah, Mangapul, dan Heru satu per satu.
    Pengacara itu lalu memberikan uang dengan jumlah total Rp 4,6 miliar agar mereka menjatuhkan putusan bebas dalam perkara Ronald Tannur.
    Putusan pun diketok. Dakwaan jaksa dinyatakan tidak terbukti dan Ronald Tannur melenggang pulang.
    Meski targetnya tercapai, Lisa menyadari kasus Ronald Tannur tidak berhenti. Jaksa mengajukan kasasi ke MA.
    Lisa pun lanjut bergerilya, kembali berkontak dengan Zarof Ricar dan memintanya untuk mengkondisikan majelis kasasi.
    Tak tanggung-tanggung, ia menyiapkan uang Rp 6 miliar dengan pembagian Rp 5 miliar untuk hakim agung dan Rp 1 miliar sebagai fee jasa markus Zarof.
    Mantan pejabat elite di MA itu pun menyanggupi. Ia menemui Hakim Agung Soesilo dan menyampaikan permintaan Lisa.
    Namun, belum sempat kasasi itu diadili dan uangnya sampai pada majelis, penyidik Kejagung menangkap Erintuah dan kawan-kawan.
    Penangkapan lalu berkembang hingga ke Zarof Ricar.
    Menggelar operasi senyap, penyidik menemukan uang dan emas senilai lebih dari Rp 1 triliun di rumah Zarof.
    Harta benda itu terdiri dari uang dalam berbagai pecahan valuta asing (valas) senilai Rp 915 miliar dan Rp 51 kilogram emas batangan.
    Benda berharga tersebut dibungkus pada kantong-kantong berbeda dan ditandai dengan keterangan nomor perkara kasus-kasus di pengadilan.
    Meski pada akhirnya disimpulkan sebagai gratifikasi yang dianggap suap, penyidikan tidak dilanjutkan untuk mengungkap siapa hakim-hakim yang melakukan transaksi lewat Zarof.
    Namun demikian, kasus Zarof menjadi catatan publik bagaimana mengerikannya praktek jual beli perkara di pengadilan.
    Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, Erintuah dan kawan-kawan akhirnya diadili.
    Erintuah dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara sementara Heru 10 tahun. Lalu, Rudi Suparmono 7 tahun, Lisa Rachmat 14 tahun, dan Meirizka 3 tahun penjara.
    Sementara, hukuman untuk Zarof Ricar paling berat: 16 tahun penjara.
    Majelis hakim menyebutkan, tindakan Zarof sangat meruntuhkan kepercayaan publik pada pengadilan.
    “Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
    Dari penanganan kasus suap Ronald Tannur, penyidik menemukan indikasi penyuapan vonis lepas kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
    Penyidikan dilakukan dan berujung pada Djuyamto, Agam, dan Ali Muhtarom masuk bui.
    Ketiganya didakwa menerima suap Rp 21,9 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi kasus ekspor CPO.
    Dalam perkara itu, Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar. Kemudian, Ali dan Agam masing-masing Rp 6,2 miliar.
    Sementara itu, Arif menerima Rp 15,7 miliar dan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Rp 2,4 miliar.
    Dalam kasus itu, suap tidak diberikan langsung kepada para hakim. Pengacara terdakwa korporasi, Ariyanto, menyerahkan uang suap lewat Wahyu.
    Adapun Ariyanto mewakili korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sesuai pesanan, Djuyamto dan anggotanya membebaskan para terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
    Saat ini, perkara mereka masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam pemeriksaan, Djuyamto dan Arif mengaku bersalah menerima suap dari Ariyanto.
    Pengakuan disampaikan saat keduanya diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Kalau boleh dikatakan, (kasus ini) 75 persen sudah terang benderang. Saya sudah mengaku bersalah, sudah menerima uang,” kata Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Pada hari yang sama, Arif juga mengaku menerima uang haram dari pengacara terdakwa korporasi.
    Meski demikian, Arif mengaku tidak memberikan arahan tertentu kepada majelis hakim yang mengadili.
    “Mengenai ada uang, itulah salah saya dan khilaf saya, saya akui memang seperti itu,” ujar Arif.
    Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2024, Sunarto langsung diguncang rentetan penahanan hakim.
    Belum selesai kasus Ronald Tannur, giliran Djuyamto dan kawan-kawan ditahan penyidik.
    Bak dipercaya memegang nakhoda saat badai, raut dan ucapan Sunarto seperti campuran marah, kecewa, dan rasa sedih.
    Berkali-kali Sunarto menebarkan peringatan keras kepada hakim-hakim yang bergaya hidup hedon dengan uang korupsi.
    Menurut Sunarto, publik mengetahui dengan jelas pendapatan sah hakim hanya berkisar Rp 27 juta.
    Oleh karena itu, seharusnya mereka malu ketika membeli dan menggunakan mobil mewah miliaran rupiah dan barang-barang branded.
    “Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” kata Sunarto geran dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
    “Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” lanjutnya.
    Tidak hanya itu, Sunarto pun menyatakan telah meminta jejaring sosial untuk melacak pegawai pengadilan atau hakim yang membawa mobil mewah ke kantor.
    Mereka akan melaporkan dan akhirnya kemewahan itu akan ditelusuri apakah bersumber dari pendapatan sah untuk kemudian disampaikan ke Badan Pengawas MA.
    “Setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” ujar Sunarto.
    Meski demikian, Sunarto tak patah arang. Ia mencoba memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai buruk karena 13 tahun tidak mengalami kenaikan.
    Tak cuma bikin kepala Sunarto pusing, kasus korupsi di lingkungan MA juga membuat anggota DPR RI heran dan berang.
    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan kritiknya dengan sarkas saat mencecar calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim yang menjalani fit and proper test.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung bagaimana suap nasib kelembagaan MA jika hakim yang diduga seharusnya menerima jatah Rp 915 miliar dan 51 kilogram diungkap.
    “Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus ini, kalaulah dibuka misalnya, dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, barangkali, tapi itulah kenyataan potret kita lihat saat ini,” kata Nasir, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Nasir pun menggali mempertanyakan bagaimana MA memperbaiki kondisi tersebut.
    “Sehingga orang akan semakin lebih percaya kepada pengadilan,” ujar Nasir.
    Di tengah gonjang-ganjingnya dunia peradilan, ratusan hakim muda mogok kerja.
    Mereka protes pemerintah tidak menaikkan gaji dan tunjangan hakim sejak 13 tahun.
    Setelah mendengar banyak masukan, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim.
    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo menyebut, kenaikan gaji paling tinggi mencapai 280 persen dan diberlakukan untuk hakim yang paling junior.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
     
    Membaca situasi tersebut, peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola mengatakan, peringatan Ketua MA memang patut diapresiasi.
    Namun, kata Alvin, hakim yang korupsi tidak hanya didorong kondisi gaji yang kurang.
    Para pemegang palu pengadilan itu korup karena sistem pengawasan di pengadilan yang lemah.
    Maraknya hakim dan aparatus pengadilan yang tersandung suap menunjukkan bahwa integritas sistemik di lembaga pengadilan mengalami krisis. Alvin tidak sepakat jika kasus itu hanya persoalan personal hakim.
    “Penyakit ini terus muncul akibat banyak problem tata kelola peradilan, belum kuatnya pengawasan internal, dan kultur birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan,” ujar Alvin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (17/10/2025).
    Selama penjatuhan sanksi yang setengah hati, proses hukum tertutup, dan laporan kekayaan yang disembunyikan, menurutnya, sulit berharap publik bisa percaya pada lembaga peradilan.
    Pihaknya memandang, pencegahan korupsi bisa dilakukan di lembaga peradilan mulai dengan mempublikasikan kekayaan hakim secara berkala.
    “Rekrutmen berbasis merit, digitalisasi proses peradilan, serta sinergi aktif MA–KY–KPK dalam pengawasan,” tegasnya.
    Senada dengan Alvin, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenurrohman memandang, kenaikan gaji hakim bukan jawaban tunggal dari
    judicial corruption
    atau korupsi di lembaga peradilan.
    Menurut Zaenur, dibandingkan aparatur Kejaksaan Agung dan Polri, pendapatan sah hakim sebenarnya masih lebih baik.
    “Hakim masih salah satu yang paling sejahtera,” kata Zaenur saat dihubungi, Jumat.
    Menurutnya, tindakan yang paling penting untuk menanggulangi korupsi itu adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan benar.
    Pengawasan dilakukan dari pimpinan MA ke bawah atau vertikal maupun secara horizontal, yakni sesama pegawai.
    “Ini melulu soal kesejahteraan semata,” ujar Zaenur.
    Ia memandang, korupsi di pengadilan bisa terjadi karena mereka memiliki kesempatan untuk melakukan perbuatan rasuah tinggi.
    Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat adalah mendorong pengawasan berjalan.
    Bahkan, bila perlu diberikan insentif bagi orang-orang yang melaporkan korupsi hakim dan aparatur pengadilan.
    Selain itu, pimpinan pengadilan yang gagal mengendalikan bawahannya juga harus disanksi berupa pencopotan.
    “Setiap pimpinan pengadilan yang gagal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya harus dicopot,” kata dia.
    Di luar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memprioritaskan kasus rasuah di lembaga peradilan.
    KPK harus mengawasi dan memastikan program pencegahan korupsi di lembaga pengadilan berjalan efektif.
    “Itu menjadi tugas dari KPK tugas KPK itu kan dua ya penindakan dan pencegahan nah yang pencegahan ini saya belum lihat program KPK untuk pencegahan saya belum lihat,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmikan Poliklinik Sore Eksekutif RSUD Anutapura, Wali Kota Palu Ingin RSUD Ini Jadi BLUD Kesehatan Unggul
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Oktober 2025

    Resmikan Poliklinik Sore Eksekutif RSUD Anutapura, Wali Kota Palu Ingin RSUD Ini Jadi BLUD Kesehatan Unggul Regional 17 Oktober 2025

    Resmikan Poliklinik Sore Eksekutif RSUD Anutapura, Wali Kota Palu Ingin RSUD Ini Jadi BLUD Kesehatan Unggul
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhudin meresmikan secara simbolis Poliklinik Sore Eksekutif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/10/2025).
    Peresmian itu merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan “Transformasi Layanan Kesehatan Berbasis Aksesibilitas Waktu di RSUD Anutapura Palu.”
    Wali Kota Hadianto menilai kehadiran Poliklinik Sore Eksekutif merupakan bentuk nyata peningkatan aksesibilitas dan fleksibilitas waktu pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura. 
    “Saya harap (peresmian) ini merupakan salah satu upaya RSUD Anutapura untuk menempatkan posisinya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kesehatan yang unggul,” ujar Wali Kota Hadianto dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
    Ia turut memberikan apresiasi serta dukungan atas langkah inovatif RSUD Anutapura tersebut.
    Wali Kota Hadianto berharap kehadiran Poliklinik Sore Eksekutif menjadi pemicu peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura.
    Ia juga menekankan, pelayanan pada sore hari tidak boleh menimbulkan kesan berbeda dari pelayanan di pagi hari. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan di tengah upaya optimalisasi pendapatan RSUD Anutapura sebagai BLUD.
    “Pemerintah tidak berorientasi pada profit, tetapi sebagai BLUD, rumah sakit memang dituntut untuk meningkatkan pendapatan agar bisa memperkuat kualitas dan kuantitas layanan,” ujarnya.
    Apalagi, kata dia, sejumlah rumah sakit besar dari Jakarta berencana membangun fasilitas kesehatan di Kota Palu. Untuk itu, Wali Kota Hadianto mendorong RSUD Anutapura agar terus memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan daerah.
    Tidak hanya itu, Wali Kota Hadianto berharap supaya RSUD Anutapura dapat menjadi rumah sakit kompetitif, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga di wilayah yang lebih luas.
    Sebagai informasi, acara peresmian Poliklinik Sore Eksekutif turut dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Anutapura, para dokter dan tenaga kesehatan, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Ammar Zoni Perlu Dilindungi
                        Nasional

    1 Ammar Zoni Perlu Dilindungi Nasional

    Ammar Zoni Perlu Dilindungi
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    EMPAT
    kali Ammar Zoni (AZ) terbelit dalam masalah narkoba. Jelas, sangat memalukan! Namun, jangan berlagak pilon; skandal AZ merupakan hantaman palu godam terhadap seluruh lembaga penegakan hukum, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Pasalnya, program pembinaan yang mereka kenakan ke AZ–andai program itu memang ada–ternyata sama sekali tidak mujarab untuk mengubah tabiat AZ.
    Bahkan bukan hanya gagal, program pemasyarakatan itu justru membuat AZ menjadi residivis dengan kadar bahaya yang semakin tinggi.
    Atas dasar itu, memberikan status
    high risk
    kepada AZ lalu mengerangkengnya di Nusakambangan sepatutnya bukan sebatas manifestasi “buruk muka, cermin dibelah”.
    Apalagi jika perlakuan keras sedemikian rupa cuma dijadikan sebagai siasat untuk mempersulit pendalaman atas kasus AZ.
     
    Pascapenindakan terhadap AZ, otoritas hukum harus mencari tahu penyebab tidak manjurnya rehabilitasi atas AZ selama dia berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
    Situasi paling menakutkan adalah apabila penjara secara ironis menciptakan atau menyediakan lingkungan kriminogenik bagi AZ.
    Di lingkungan seperti itu, AZ memperoleh modal baru serta membangun keterampilan baru dan
    network
    baru guna mempercanggih perilaku jahatnya.
    Dengan kata lain, alih-alih sebagai sentra penyiapan narapidana untuk suatu saat kembali ke masyarakat, penjara justru menciptakan dan meneguhkan perilaku kriminal warga binaannya.
    Keberadaan lingkungan kriminogenik di dalam penjara menjadikan AZ bukan sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab.
    Skandal AZ, dengan demikian, tidak cukup disikapi sebagai masalah individual, melainkan sebagai masalah sistemik.
    Keterlibatan pihak-pihak lain dalam ‘apotek’ atau ‘bisnis bawah tanah’ AZ juga perlu diusut dan diproses hukum. Mulai dari keteribatan dalam bentuk kelalaian, yakni petugas sama sekali tidak tahu-menahu ihwal bisnis AZ.
    Petugas dan otoritas pemasyarakatan secara umum tidak boleh cuci tangan. Keterlibatan lebih serius adalah ketika petugas abai, yakni melakukan pembiaran kendati mereka mengetahui pasar bawah tanah yang AZ terlibat di dalamnya.
    Lebih tinggi lagi adalah petugas terlibat pasif, di mana petugas lapas sebagai pesuruh, sedangkan AZ sebagai motor bisnisnya.
    Yang terberat adalah manakala petugas terlibat aktif. Di situ, petugas berkedudukan sebagai pemrakarsa, sementara AZ sebatas sebagai kaki tangannya.
    Petugas pemasyarakatan bukan pula satu-satunya otoritas yang perlu diinvestigasi. Seorang mantan narapidana berbagi cerita langsung kepada saya: ia mensinyalir narkoba yang AZ perdagangkan berasal dari barang bukti tindak pidana.
    Alih-alih disimpan untuk kepentingan proses hukum, barang bukti justru diselundupkan oleh petugas penegak hukum guna menghasilkan keuntungan pribadi.
    Bahwa barang bukti itu dikomersialisasi di penjara tidak terlepas dari ‘kodrat’ bahwa penjara sesungguhnya merupakan lokasi jual beli narkoba paling ideal.
    Seluruh penghuni penjara merupakan konsumen potensial, karena mereka datang ke lingkungan penjara sebagai orang bermasalah di tengah masyarakat yang kemudian menghidupkan masalah di dalam penjara.
    Di dalam tembok penjara, juga tidak sungguh-sungguh tersedia program kegiatan yang bisa mengalihkan energi para narapidana dari masalah mereka ke arah yang lebih produktif.
    Kombinasi antara
    importation model
    dan
    deprivation model
    itu menjadikan para penghuni penjara sebagai calon pembeli yang selalu ada dan narkoba menjadi dagangan terlaris di musim apapun.
    Para petugas, setelah merasa betapa ‘bermanfaat’-nya bisnis bawah tanah di penjara, juga memilih melindungi sumber penghasilan ekstra mereka itu.
    Sehingga, sebagai simbiosis yang saling menguntungkan, penghuni penjara dan petugas penjara segendang sepenarian mengamankan pasar itu.
    Pertanyaannya, jika bisnis hitam narkoba di dalam penjara nyata-nyata menguntungkan, mengapa ‘apotek’ AZ justru dibongkar?
    Mantan narapidana yang sama kembali menuturkan analisisnya. Kuat dugaannya, berdasarkan pengalamannya selama berada di dalam lapas dan mengetahui langsung “setiap blok penjara memiliki ‘apotek’-nya masing-masing”, ‘apotek’ AZ hanya bisnis kaliber kecil.
    ‘Apotek’ kacangan itu sengaja diobrak-abrik agar terbangun citra bahwa lapas bersangkutan memiliki komitmen nyata terkait pemberantasan narkoba di dalam lingkungannya.
    Pada saat yang sama, manuver tersebut dilakukan untuk menutup-nutupi adanya ‘apotek’ kelas kakap agar tetap terus berbisnis dengan aman.
    Dengan kata lain, jika perkataan si mantan narapidana benar adanya, pengamanan terhadap AZ sesungguhnya tidak dapat dipandang sebagai kerja murni penegakan hukum.
    Sebailknya, AZ merupakan target operasi penegakan hukum dalam rangka menjaga keberlangsungan tindak pidana berskala lebih luas yang ada di dalam penjara yang sama.
    Tentu, penuturan mantan orang dalam itu perlu dijadikan sebagai referensi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
    Pada sisi yang sama, gambaran tentang konstelasi bisnis bawah tanah sedemikian rupa menambah panjang daftar kejahatan yang diyakini publik berlangsung secara terorganisasi di lembaga-lembaga penegakan hukum.
    Sebelumnya ada Konsorsium 303, lalu konsorsium tambang yang dioperasikan oleh institusi penegakan hukum yang sama.
    Dibutuhkan aba-aba langsung dari Presiden, tampaknya, untuk membuktikan seberapa jauh kebenaran kabar itu.
    Memotret kasus AZ sebagai kejahatan terorganisasi yang patut diduga melibatkan peran petugas lapas secara sistemik, serta-merta ada kemiripan posisi AZ dengan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
    AZ adalah penjahat yang potensial membuka tabir kejahatan secara lebih menyeluruh. Sehingga, sembari memproses AZ secara hukum, kepadanya juga perlu diberikan perlindungan agar bisa mengekspos habis-habisan ‘apotek-apotek’ di dalam penjara.
    Sebagai orang yang bisa saja kini dianggap
    high risk
    (dalam pengertian membongkar kartel narkoba di dalam penjara), institusi negara semisal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, atau bahkan tim investigasi gabungan bentukan pemerintah perlu proaktif menerapkan sistem pengamanan terhadap AZ di Nusakambangan.
    Dua pertanyaan yang jawabannya tersedia seketika. Pertama, siapa yang yakin hanya ada satu ‘apotek’ di penjara-penjara di Indonesia? Dan, siapa pula yang percaya bahwa tidak ada Ammar Zoni serupa di dalam sana?
    Kedua, akankah majelis hakim nantinya menyemangati AZ untuk buka-bukaan di ruang sidang lalu memberikannya peringanan hukuman?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Perempuan di Probolinggo Nyaris Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Warga

    Dokter Perempuan di Probolinggo Nyaris Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Warga

    Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi pembegalan menggegerkan warga di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, Rabu (15/10/2025) malam. Seorang dokter perempuan berinisial AF nyaris menjadi korban begal saat hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan pusat kota.

    Peristiwa itu terjadi di depan Apotek Utama Husada ketika korban baru saja masuk ke mobil pribadinya. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal langsung masuk dari arah belakang dan menyerang korban. Suasana malam yang semula tenang mendadak ricuh setelah terdengar teriakan histeris dari korban.

    Warga sekitar segera keluar rumah dan melihat seorang pria tersungkur dikepung massa. Petugas Polsubsektor Kanigaran yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk warga.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pelaku diketahui bernama ARH (49), warga Kelurahan Kanigaran, yang mencoba merampas kendaraan korban dengan kekerasan.

    “Pelaku menodongkan palu dan mengancam korban sambil berkata ‘diam, saya punya pistol dan pisau’. Saat itu korban berusaha tetap tenang meski dalam kondisi panik,” ujar Zainal, Jumat (17/10/2025).

    Dalam situasi genting itu, korban berinisiatif membuka pintu mobil dan berlari sambil berteriak minta tolong. Teriakannya membuat warga sekitar spontan datang membantu dan berhasil mengepung pelaku. ARH sempat mencoba kabur ke arah barat Jalan Cokroaminoto, namun akhirnya ditangkap beramai-ramai oleh warga.

    “Dari tangan pelaku kami amankan beberapa barang bukti, seperti palu, lakban hitam, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” ungkap Zainal. Barang-barang tersebut kini disita sebagai alat bukti percobaan pembegalan.

    Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Kota Probolinggo. “Kami dalami apakah ada indikasi pelaku pernah melakukan aksi lain dengan modus yang sama,” tambah Zainal.

    Beruntung, korban tidak mengalami luka serius dan kini sudah mendapat pendampingan dari pihak kepolisian. Warga Kota Probolinggo pun diimbau untuk lebih waspada, terutama saat berada di area sepi pada malam hari. [ada/beq]

  • Cerita Dosen Cambridge Berhasil Autentikasi Violin Albert Einstein hingga Laku Dilelang Rp16,4 Miliar

    Cerita Dosen Cambridge Berhasil Autentikasi Violin Albert Einstein hingga Laku Dilelang Rp16,4 Miliar

    JAKARTA – Dr. Paul Wingfield, seorang komposer sekaligus Direktur Studi musik di Trinity College, Cambridge, tak pernah menyangka bahwa ia akan mengautentikasi violin yang dulunya dimiliki oleh fisikawan legendaris Albert Einstein.

    Adapun, kisah yang terjadi secara tidak terduga itu dimulai saat Wingfield menghadiri acara duka iparnya, Joseph Schwartz. Saat itu, ia melihat salinan buku Einstein for Beginners—yang ditulis bersama oleh Joseph Schwartz—di samping foto keluarga seorang anak laki-laki yang sedang bermain violin.

    Momen tersebut pun memicu terciptanya drama berjudul Einstein’s Violin—sebuah karya yang menggambarkan ulang kehidupan Einstein melalui musik. Demi menulis drama tersebut, Wingfield menghabiskan enam bulan penuh untuk meneliti ketertarikan Einstein pada musik. Ia mengumpulkan setiap hal yang pernah ditulis atau diucapkan oleh sang fisikawan mengenai musik.

    Drama itu sendiri akhirnya ditampilkan perdana pada April lalu di Highgate, London utara, dan didedikasikan sebagai penghormatan kepada Schwartz.

    “Saya mendedikasikan pertunjukan itu untuknya karena saya benar-benar menulisnya untuknya, secara retrospeksi. Dia pasti akan sangat menyukainya,” kata Wingfield, mengutip BBC, Selasa, 14 Oktober.

    Namun setelah salah satu pertunjukan, Wingfield menerima pesan dari seorang juru lelang yang diawali dengan kalimat, “Saya tidak gila…” dan meminta bantuannya untuk memverifikasi violin yang berpotensi milik Einstein. Saat pertama kali memegang violin itu, ia mengakui adanya perasaan yang kuat.

    “Saya punya reaksi naluriah saat pertama kali memegangnya bahwa itu asli,” katanya. “Tapi itu justru membuat saya semakin curiga. Jadi saya harus pergi dan melihat semua dokumen, semua surat, meneliti violin itu, dan menemukan detail hanya untuk mendapatkan setiap elemen, memastikan bahwa saya pikir itu adalah miliknya.”

    Saat pemeriksaan, sang dosen ditemukan adanya ukiran “Lina” pada instrumen tersebut—nama yang diberikan Einstein untuk semua violinnya. “Dia berusia 15 tahun ketika mendapatkan violin ini. Itu adalah hal yang mungkin dilakukan seorang remaja, saya kira,” tuturnya.

    Ia bahkan membandingkan ukiran tersebut dengan tulisan tangan Einstein saat masih sekolah dan menemukan kecocokan yang pasti. Salah satu detail yang paling mencolok dari instrumen itu adalah badam violin yang sedikit lebih panjang.

    “Akan membutuhkan seseorang dengan tangan kiri yang cukup besar, yang melakukan semua penempatan jari pada senar, agar nyaman memainkannya,” imbuhnya.

    Pengecekan pun berlanjut pada penemuan sinar-X dan grafik tangan Einstein, yang menegaskan bahwa tangan kirinya memang lebih besar dari tangan kanannya. “Itu adalah penemuan yang cukup menarik,” ujarnya.

    Selanjutnya, violin Zunterer buatan tahun 1894 yang pernah dimiliki Einstein itu dilelang di Dominic Winter Auctioneers, dan terjual dengan harga yang sangat tinggi.

    Semula violin tersebut diperkirakan hanya akan laku sekitar 300.000 poundsterling. Namun, instrumen itu akhirnya terjual jauh di atas ekspektasi dengan harga mencapai 860.000 poundsterling (sekitar Rp16,4 miliar)

    “Kami semua sedikit terkejut pada akhirnya ketika palu akhirnya diketuk… itu adalah momen yang cukup emosional, tetapi saya sangat senang telah memegangnya di tangan saya, terlibat dengannya dan kehidupannya, dan saya berharap suatu hari nanti orang lain akan memainkannya,” pungkas Wingfield.