kab/kota: Palopo

  • Nasruddin Kesal, Buat Laporan Sepeda Motor Hilang ke Polisi Sejak 2012, Sampai Sekarang Tak Ada Perkembangan

    Nasruddin Kesal, Buat Laporan Sepeda Motor Hilang ke Polisi Sejak 2012, Sampai Sekarang Tak Ada Perkembangan

    Liputan6.com, Palopo – Penantian panjang selama 13 tahun membuat Nasruddin (34) akhirnya mengambil keputusan pahit. Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan, itu akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motornya yang telah dibuatnya sejak 2012.

    “Saya secara resmi sudah cabut laporan kehilangan motor saya. Saya laporkan resmi sejak 2012,” kata Nasruddin kepada Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).

    Nasruddin menceritakan, kejadian sepeda motor kesayangannya hilang itu bermula saat dirinya masih berstatus mahasiswa dan menjadi penyiar radio di kampus. Salah seorang pendengarnya pun belakangan menemui dirinya saat sedang siaran.

    “Dia ini residivis, waktu masih di lapas dia memang sering request lagu. Setelah bebas dia datang ke tempat saya menyiar dan di situlah awal mula perkenalan,” jelasnya.

    Beberapa hari kemudian, terduga pelaku yang diketahui berinisial ARS itu kembali datang ke kampus dan meminjam sepeda motor milik Nasruddin. Kala itu ARS mengaku hendak pergi mengambil uang.

    “Ada teman yang datang ke saya, terlapor ini katanya mau pinjam motor. Saya tidak curiga karena katanya mau pergi ambil uang makanya saya pinjamkan,” ucapnya.

    Namun sayang, sejak saat itu ARS tak kunjung kembali. Sepeda motor kesayangan Nasruddin pun raib dibawa kabur oleh residivis kasus pencurian itu.

    “Saya sadar nanti malam, kok sudah tidak bisa ditelepon ini orang,” akunya.

    Nasruddin akhirnya memutuskan untuk mendatangi Polres Palopo untuk membuat laporan polisi pada 7 September 2012. Namun ia diminta untuk pulang terlebih dahulu karena motornya hilang belum 1×24 jam.

    “Kata polisi di SPKT nanti 1×24 jam baru bisa melapor hilang. Akhirnya saya pulang, besoknya baru kembali sambil bawa seluruh kelengkapan seperti KTP, STNK dan BPKB motor,” bebernya.

    Awalnya, Nasruddin yakin bahwa motornya akan segera bisa kembali setelah ia melapor ke polisi. Karena setelah melapor, ia langsung dimintai keterangan oleh salah seorang polisi di Reskrim Polres Palopo.

    “Langsung di-BAP saya besoknya. Saya ceritakanlah semuanya, saya sertakan nama terlapor bahkan fotonya juga. Harapannya agar proses penyelidikan bisa lebih mudah,” terangnya.

     

  • Gereja di Poso Roboh Diguncang Gempa Besar, 10 Orang Terluka

    Gereja di Poso Roboh Diguncang Gempa Besar, 10 Orang Terluka

    Gempa utama dirasakan di Kota Poso V-VI MMI, getaran dirasakan oleh semua penduduk, kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

    Getaran gempa di rasakan di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, Mamuju, Masamba, Majene, Palopo, Pasangkayu, Polman Sulawesi Barat III-IV MMI seperti pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

    Sedangkan di Tana Toraja, Wajo dirasakan III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

    “Jenis gempa adalah gempa dangkal, dipicu aktivitas sesar Tokoraru. Hasil analisis menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik,” tutur Daryono.

  • Takut Bayar Royalti, Pemilik Warkop di Luwu Matikan Musik, Pengunjung Anjlok 30 Persen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Agustus 2025

    Takut Bayar Royalti, Pemilik Warkop di Luwu Matikan Musik, Pengunjung Anjlok 30 Persen Regional 8 Agustus 2025

    Takut Bayar Royalti, Pemilik Warkop di Luwu Matikan Musik, Pengunjung Anjlok 30 Persen
    Tim Redaksi
    LUWU, KOMPAS.com –
    Soal kewajiban membayar royalti untuk lagu yang diputar di kafe dan warung kopi (warkop) kembali menjadi polemik.
    Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kebijakan ini membuat pemilik usaha kecil khawatir, terutama karena bisa menambah beban biaya operasional dan berpotensi menurunkan jumlah pelanggan.
    Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    Regulasi tersebut mewajibkan setiap tempat usaha komersial yang memutar musik untuk membayar royalti kepada pencipta lagu dan pemilik hak terkait.
    Fadli (32), pemilik Warkop 48 di Kecamatan Belopa, mengaku bingung dengan peraturan ini. Ia khawatir kebijakan royalti akan berdampak pada usahanya yang pendapatannya tidak menentu.
    “Takutnya kami berdampak pada pelanggan karena tidak ada hiburan-hiburan untuk dengar musik,” kata Fadli saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025) sore.
    Menurut Fadli, musik adalah daya tarik utama bagi pelanggannya. Sejak isu ini mencuat, ia memutuskan untuk tidak lagi memutar musik di warkopnya. Akibatnya, jumlah pengunjung menurun drastis.
    “Penurunan pengunjung mencapai 30 persen. Biasanya banyak pengunjung yang request lagu,” keluhnya.
    Fadli berharap ada sosialisasi yang jelas dan solusi yang tidak memberatkan pelaku UMKM.
    “Kami pelaku UMKM dirugikan dengan hal ini karena akan bertambah ongkos,” tambahnya.
    Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Alghazali, menjelaskan bahwa pemutaran lagu di tempat usaha untuk kepentingan komersial memang diatur oleh undang-undang. Menurutnya, pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk mendapatkan royalti.
    Alghazali menambahkan, banyak pemilik usaha salah paham, merasa sudah membayar royalti dengan membeli CD atau berlangganan layanan musik digital seperti Spotify.
    “Padahal, langganan tersebut bersifat personal dan tidak memberikan lisensi untuk penggunaan komersial di ruang publik,” jelasnya.
    Ia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari lembaga manajemen kolektif (LMK), pencipta musik, hingga perhimpunan pemilik kafe, untuk memberikan edukasi yang komprehensif.
    “Sosialisasi terkait perbedaan ini sering kali tidak sampai kepada pelaku usaha,” pungkas Alghazali.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Panik Keluar Rumah Saat Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso

    Warga Panik Keluar Rumah Saat Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso

    Palopo, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025) pukul 20.00 WIB membuat panik warga. Getaran gempa yang begitu kuat juga dirasakan hingga ke beberapa daerah, salah satunya di Kota Palopo.

    Getaran gempa tersebut sempat membuat sejumlah masyarakat panik hingga berhamburan keluar rumah.

    “Getaran gempanya sangat terasa, bahkan beberapa perabotan yang berada di dalam rumah ikut goyang bahkan tiang listrik pun juga bergoyang keras sekali,” kata Irfansyah, salah satu warga Kota Palopo.

    Dia mengaku sedang berada dalam rumah bersama keluarga ketika gempa tersebut terjadi. Namun, ketika sedang mencuci motor, tiba-tiba guncang gempa terasa hingga mengakibatkan beberapa masyarakat di sekitar tempat tinggalnya panik berhamburan ke luar rumah.

    “Tadi lagi di rumah lagi cuci motor, tiba-tiba ada getaran. Saya kira hanya halusinasi tetapi ternyata gempa. Gempanya tiga kali terasa goyang sehingga banyak warga lari keluar rumah karena panik,” jelasnya.

  • Musda Golkar Sulsel Memanas, 16 Ketua DPD II Pendukung Appi Kumpul di Rumah Jusuf Kalla, Game Over?

    Musda Golkar Sulsel Memanas, 16 Ketua DPD II Pendukung Appi Kumpul di Rumah Jusuf Kalla, Game Over?

    Ia menggarisbawahi, pembahasan dalam pertemuan itu tidak khusus mengenai Musda Golkar Sulsel.

    “Tidak, tidak ada. Beliau sangat objektif saja,” jelas mantan Wakil Bupati Tana Toraja dua periode itu.

    JK menurut Victor, hanya menitipkan satu pesan agar dinamika internal Partai Golkar di Sulsel tetap dijaga dan tidak menimbulkan perpecahan.

    “Beliau bilang, jangan ada riak-riak soal Golkar di Sulsel. Partai ini sudah bagus, jangan diganggu dengan dinamika yang tak perlu,” ungkapnya.

    Menurut Victor, seluruh DPD II yang hadir telah menyatakan komitmen mendukung Appi sebagai calon Ketua DPD I.

    “Ada 17 DPD II yang hadir. Dua di antaranya diwakili oleh sekretaris atau wakil karena ketua berhalangan hadir. Tapi mereka tetap aktif berkoordinasi. Tapi secara keseluruhan, yang sudah nyatakan sikap (dukung Pak Appi) sudah 20 DPD II,” jelasnya.

    Adapun Ketua DPD II yang ikut mendampingi Appi dalam pertemuan tersebut diantaranya: Ketua Golkar Makassar (Appi), Maros (Suhartina Bohari), Jeneponto (Iksan Iskandar), Soppeng (Kaswadi Razak), Bulukumba (Nirwan Arifuddin), Bantaeng, Palopo, dan Luwu hadir.

    “Andi Kartini Ottong tidak ada, tapi Ketua Golkar Bantaeng Ibu Liestiaty Fachrudin hadir. Ketua Maros hadir, Pangkep juga ada, Ketua Wajo juga hadir,” terangnya.

    Diprediksi, ketokohan Jusuf Kalla, ditambah Aksa Mahmud sebagai figur senior dan Erwin Aksa sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar dapat sangat mempengaruhi restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang saat ini dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.

    JK, Aksa Mahmud dan Erwin Aksa dianggap masih memiliki pengaruh kuat di internal DPP Golkar, yang tentunya akan menjadi faktor penting dalam penentuan kepemimpinan Golkar Sulawesi Selatan ke depan. (*)

  • Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Protes Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

    Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Protes Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

    GELORA.CO –  Akun resmi Instagram milik Polres Palopo, @polrespalopoofficial, menjadi sasaran kemarahan netizen usai mengunggah pernyataan pembelaan terhadap kasus yang menyita perhatian publik yakni seorang korban penganiayaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

    Unggahan tersebut dipublikasikan pada Selasa (15/7/2025) malam dan memuat narasi klarifikasi atas penetapan status hukum terhadap korban, yang oleh netizen dianggap tidak adil. 

    Dalam keterangan unggahan, pihak Polres menyebut bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sesuai.

    Namun, respons publik justru sebaliknya. Puluhan komentar masuk dalam hitungan jam, sebagian besar berisi kritik tajam, kecaman, dan ekspresi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus tersebut.

    “Korban kok bisa jadi tersangka? Ini akal sehatnya di mana?” tulis salah satu akun.

    “Jangan heran kalau kepercayaan masyarakat ke institusi makin rendah. Tolonglah, jangan main balik-balik logika hukum,” komentar lainnya.

    Pantauan Rabu pagi (16/7), kolom komentar Instagram Polres Palopo dibanjiri komentar, dan sebagian besar bernada protes. Tidak sedikit pula netizen yang menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus ini.

    Tagar seperti #KorbanBukanTersangka, #SaveKorban, dan #KeadilanUntukSemua bahkan mulai ramai digunakan oleh pengguna media sosial dari berbagai daerah, sebagai bentuk solidaritas dan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

    Sejumlah netizen juga mentagg Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, dan lapor gerindra.

    Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan jika akun instagram @polrespalopoofficial adalah akun resmi yang dikelola Humas Polres.

    “Iya itu akun resmi Polres Palopo, adminnya personil kami,” kata AKP Supriadi, Rabu (16/07/2025), kemarin.

    Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di tubuh aparat kepolisian, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Publik kini menanti langkah korektif dari jajaran kepolisian untuk meredam polemik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

  • Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Juli 2025

    Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo Regional 14 Juli 2025

    Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Gempa bumi
    dengan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten
    Poso
    , Sulawesi Tengah, pada Senin (14/7/2025) pukul 19.52 WIB.
    Berdasarkan laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ), gempa berpusat di darat, tepatnya 67 kilometer barat daya Poso, dengan koordinat 2,00 Lintang Selatan dan 120,71 Bujur Timur. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.
    Guncangan gempa dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah.
    Berdasarkan laporan BMKG, intensitas gempa berada pada skala MMI (Modified Mercalli Intensity) III hingga IV di Poso, Morowali Utara, dan Luwu Timur, yang artinya getaran dirasakan jelas oleh orang banyak di dalam rumah dan menyebabkan benda-benda ringan bergoyang.
    Sementara di Palopo, gempa dirasakan pada skala MMI III, yang berarti getaran dirasakan di dalam rumah dan terasa seakan-akan ada truk yang melintas.
    Menurut salah seorang warga, Wahyu, getaran gempa terasa beberapa detik selama dua kali hingga membuatnya berlari ke luar rumah.
    “Kursi terasa digoyang dua kali, ada bunyi getaran sehingga kami langsung lari keluar rumah, untuk menghindari bahaya,” katanya.
    Lanjut Wahyu, dirinya hanya mengira jika getaran tersebut akibat faktor cuaca hujan, namun setelah diamati dan dirasakan ternyata adalah gempa.
    “Kami hanya mengira ada guntur atau faktor lain karena memang kondisi bertepatan dengan hujan deras,” ucapnya.
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait kerusakan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.
    BMKG juga memastikan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Juli 2025

    Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah Regional 14 Juli 2025

    Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota
    Palopo
    menginisiasi pelaksanaan Gerakan
    Hari Pertama Sekolah
    Bersama Ayah, sebuah program yang mendorong para ayah khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam pengasuhan anak dengan mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama
    masuk sekolah
    , Senin (14/7/2025).
    Surat edaran dari Pemerintah Kota Palopo tertuang dalam surat nomor 400.13/2DPPKB yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham.
    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI Nomor 58/PK.02.01/J24/2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang pelaksanaan program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, khususnya melalui Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
    “Pemkot Palopo secara resmi mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut,” kata Ilham, Minggu (13/7/2025).
    Lanjut Ilham, ada tiga poin imbauan yang disampaikan, yakni Mengimbau pelaksanaan kegiatan “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” di wilayah masing-masing pada Senin (14/7/2025).
    “Selain itu mendorong ASN laki-laki untuk mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk sekolah dan melakukan dokumentasi berupa foto, video, atau testimoni saat mengantar anak ke sekolah, kemudian membagikannya melalui media sosial serta kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Palopo,” ucapnya.
    Menurut Ilham, kehadiran dan peran aktif ayah pada momen penting seperti
    hari pertama sekolah
    memberikan dampak positif secara emosional dan psikologis bagi anak.
    “Kegiatan ini juga diharapkan menjadi simbol keterlibatan ayah dalam kehidupan sehari-hari anak serta memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga,” ujarnya.
    “Gerakan ini tidak hanya berdampak pada anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari dalam pengasuhan anak,” tambahnya.
    Pemkot Palopo berharap langkah kecil ini bisa menjadi bagian dari upaya besar dalam membentuk keluarga yang berkualitas, yang pada akhirnya mendorong terwujudnya Indonesia Maju.
    “Program Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah juga sejalan dengan visi besar BKKBN dalam meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, di mana keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak menjadi salah satu indikator penting dalam pengasuhan modern yang sehat dan seimbang,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naili Trisal Catat Sejarah sebagai Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo, Bandingkan dengan Indah Putri Indriani

    Naili Trisal Catat Sejarah sebagai Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo, Bandingkan dengan Indah Putri Indriani

    “Ini saya sudah di Jakarta, untuk hadiri di sidang MK. Semua komisioner hadir,” kata Romy, Senin (7/7/2025).
    Mengenai putusan perkara ini nantinya, Romy mengungkapkan pihaknya wajib menghormati apapun putusan hakim konstitusi. Tapi, dia berharap hakim menolak permohonan pemohon RMB-ATK.

    “Kami berharap, yah, sudah selesai dengan ditolaknya permohonan (RMB-ATK). Tapi ini, kan, kami belum tahu hasil seperti apa,” tutur Romy.

    Romy mengatakan, kalaupun nantinya putusan hakim berbeda dengan harapan maka pihaknya atau KPU Sulsel dan jajaran siap melaksanakan perintah putusan tersebut sebagai penyelenggara Pilkada.

    “Apapun keputusannya, mau diterima atau ditolak, kami sebagai penyelenggara itu siap lahir batin,” imbuh dia.

    Begitupun saat ditanya terkait sikap hakim konstitusi, Saldi Isra dalam sidang lanjutan pada Jumat (4/7/2025) lalu, yang sempat menyemprot KPU Sulsel maupun Bawaslu Palopo karena dianggap tidak teliti terhadap berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Akhmad yang diunggah di Silon.

    Menurut Romy, pihaknya baru mengambil alih pelaksanaan Pilkada Palopo setelah memasuki tahapan PSU dikarenakan tiga komisioner KPU Palopo telah dipecat setelah terbukti bersalah dalam melaksanakan tugasnya pada penyelenggara Pilkada 2024 lalu.

    “Itu, kan, masuknya masa awal pendaftaran. Kami (KPU Sulsel) masuk di pertengahan (pelaksanaan Pilkada) kemarin, teman-teman (KPU Palopo) tiga orang sudah dipecat,” tutur mantan Komisioner KPU Makassar itu.

    “Jadi apapun hasilnya kami siap laksanakan. Mau putusan (pemohon) ditolak, alhamdulillah, kalau lanjut ke PSU atau apapun hasilnya besok, kami juga siap, tidak ada masalah,” sambung dia.

  • Anggota Polres Intan Jaya Papua yang Diserang KKB Alami Luka Serius

    Anggota Polres Intan Jaya Papua yang Diserang KKB Alami Luka Serius

    Bisnis.com, Jakarta — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap anggota Polres Intan Jaya Papua atas nama Bripda Ricardo Pasaribu.

    Kaops Damai Cartenz Brigjen Polisi Faizal Ramadhani mengatakan korban KBB itu mengalami luka cukup serius di bagian telinga kanan dan saat ini telah dilarikan ke RSUD Sugapa, Papua guna menjalani perawatan medis intensif.

    Dia menjelaskan bahaa insiden kekerasan tersebut terjadi di sekitar area Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, pada Sabtu 28 Juni 2025 sekitar pukul 18.45 WIT.

    “Korban saat ini dalam penanganan tim medis di RSUD Sugapa,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/6).

    Menurutnya, personel Satgas Ops Damai Cartenz telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan informasi lanjutan.

    Sementara itu, seluruh personel TNI-Polri di Distrik Sugapa juga telah disiagakan di pos masing-masing untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan dari kelompok bersenjata tersebut.

    “Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini dan aparat akan melakukan pengejaran serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum,” katanya.

    Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang namun waspada. Menurutnya, Polri dan TNI telah menyatakan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Intan Jaya yang belakangan kembali menjadi titik rawan aksi kekerasan oleh KKB.

    “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelaku. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan KKB. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu waspada terhadap situasi di lingkungan masing-masing,” ujarnya