kab/kota: Palopo

  • Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    “Pecah telur,” ujar Nursal, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Pilkada di Sulsel, permohonan PSU secara keseluruhan dikabulkan oleh MK.

    Menjadi Pemohon di MK itu paling sulit. Waktu yang terbatas dalam menyusun permohonan. Berhadapan dengan 2 atau 3 pihak sekaligus. Termohon (KPU), Pihak terkait (Paslon terpilih), kadangkala Bawaslu. Karena itu, permohonan yang dikabulkan nilainya sama dengan menangani 4 perkara sebagai termohon/terkait.

    Sejak sengketa pemilihan langsung ditangani oleh MK, belum pernah ada Permohonan PSU (secara keseluruhan) yang dikabulkan oleh MK di wilayah Sulawesi-Selatan.

    Prestasi ini menambah daftar panjang kemenangan Nursal dalam menangani sengketa Pilkada di Sulsel, termasuk di Pinrang, Parepare, Jeneponto, dan Palopo. Selain itu, ia turut mendampingi pasangan calon di Enrekang (H.Yusuf-Andi Tenri Liwang), Parepare (Tasming Hamid- Hermanto), Sidrap (Sahar-Kanaah), Wajo (Andi Rosman-dr Baso), Luwu Timur ( Ibas-puspa)

    Profil M. Nursal

    M. Nursal bukan hanya dikenal sebagai pengacara pilkada dan profesional Lawyer, tetapi juga sebagai sosok yang aktif dalam organisasi semasa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas dan Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) pada tahun 2006.

    Setelah lulus, Nursal memulai karier pengacaranya pada tahun 2009 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengalamannya di LBH Makassar membentuk fondasi kuat bagi karirnya di dunia hukum. Ia pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

  • KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Selasa siang.

    Dia mengungkapkan bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    “Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Berikut daftar lengkap 24 daerah yang wajib menggelar pemungutan suara ulang:

    1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
    2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
    3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
    4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
    5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
    6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
    7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
    8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
    9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
    11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
    12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
    13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
    14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
    15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
    17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
    18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
    19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
    20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
    21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
    23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
    24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasil Autopsi Jenazah Feni Ere: Ditemukan Tanda Kekerasan hingga Dikubur Lebih dari 6 Bulan – Halaman all

    Hasil Autopsi Jenazah Feni Ere: Ditemukan Tanda Kekerasan hingga Dikubur Lebih dari 6 Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi memastikan kerangka manusia yang ditemukan di Palopo, Sulawesi Selatan merupakan Feni Ere.

    Kerangka tersebut telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).

    Diketahui, Feni Ere dilaporkan hilang sejak 27 Januari 2024 dan ditemukan tinggal kerangka pada Senin (10/2/2025) lalu.

    Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi mulut terlilit celana.

    Keluarga yakin Feni Ere menjadi korban pembunuhan karena kematiannya tak wajar.

    Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan sampel DNA telah diambil dan menunjukkan kerangka identik dengan Feni Ere.

    “Keyakinan itu berdasarkan susunan gigi dan aksesoris yang ditemukan, termasuk celana yang dikenakan, yang diyakini milik Feni,” tuturnya.

    Proses autopsi jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

    Ahli Forensik Polda Sulsel, Denny Matius, mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

    Diduga korban telah dikubur lebih dari enam bulan sehingga ditemukan tinggal kerangka.

    “Dugaan tersebut akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Prioritas autopsi ini adalah mengungkap identitas kerangka manusia,” bebernya.

    Sebanyak 10 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Feni Ere.

    Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari teman hingga keluarga korban.

    “Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” paparnya.

    Penyidik masih mendalami dugaan Feni Fee menjadi korban pembunuhan.

    Petunjuk Feni Fee dibunuh adalah penemuan mobilnya di sebuah rumah di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Juli 2024.

    Mobil Honda Brio telah dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses penyelidikan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar.”

    “Kami meminta Polda Sulsel meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil milik Feni di Makassar,”kata AKP Sayed.

    Sebelumnya, ayah Feni, Parman, menemukan bercak darah saat mendatangi rumah Feni di Palopo pada 26 Januari 2024.

    Saat itu, Feni tak ada di rumah dan sejumlah barang hilang.

    “Saya coba dobrak pintu rumah dan ternyata Feni Ere tidak ada di rumah.” 

    “Banyak darah di kamarnya Feni. Mobil, selimut, dan kopernya juga tidak ada di rumah,” bebernya.

    Parman kemudian membuat laporan orang hilang kepada Polres Palopo pada 27 Januari 2024.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Setahun Hilang Feni Ere Masih Dicari Keluarga, Mobil Ditemukan di Makassar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Andi Bunayya) (Kompas.com/Amran Amir)

  • MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

    MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih berbuah harapan bagi pasangan ini. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

    Itu artinya, peluang pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih kembali terbuka. Tentu saja jika mampu menyakinkan pemilih Kota Palopo dan mengungguli calon lainnya.

    Diketahui, MK menggelar sidang putusan Pilkada Palopo, Senin (24/2). Sidang tersebut dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.

    ”Mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan membatalkan penetapan KPU tentang pasangan peserta calon walikota/wakil walikota Palopo. Kemudian memerintahkan kepada KPU Palopo untuk menggelar pemilihan suara ulang paling lama 90 hari setelah keputusan dibacakan,” kata Suhartoyo.

    Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir di Pilkada Palopo. Partai pengusung yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB diberikan kesempatan untuk mengusung calon tanpa Trisal Tahir.

    Pilkada Palopo 2024 diikuti empat pasangan yakni; Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenrikarta dan Trisal Tahir -Ome.

    Dalam persidangan, Hakim menemukan fakta bahwa ijazah paket C yang digunakan Trisal Tahir untuk mendaftar dinilai cacat administrasi. Bukti tersebut berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara yang menyebutkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar di PKBM Yusha tahun 2016.

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri telah memecat tiga komisioner KPU Palopo, karena terbukti melanggar kode etik dalam proses verifikasi pencalonan. (fajar)

  • MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari ini, Senin (24/2/2025).

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. Demikian dilansir dari Antara.

    Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

    Terhadap 40 perkara yang berlanjut, Mahkamah telah menggelar sidang pembuktian pada 7–17 Februari 2025. Pada tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Adapun 40 perkara yang berlanjut itu terdiri atas 3 perkara sengketa pemilihan gubernur, 3 perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari ini:

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Jasad Sales Feni Ere Ditemukan H-10 Jelang Ulang Tahun, Penyerahan Kerangka Tepat di Hari Lahirnya  – Halaman all

    Jasad Sales Feni Ere Ditemukan H-10 Jelang Ulang Tahun, Penyerahan Kerangka Tepat di Hari Lahirnya  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Hidup sales di Palopo, Feni Ere sangat tragis.

    Feni Ere dilaporkan hilang sejak 27 Januari 2024 tahun lalu, diduga jadi korban pembunuhan.

    Satu tahun berlalu kini jasadnya sudah ditemukan, tragis hanya tinggal kerangka.

    Yang makin membuat pilu, kerangka Feni Ere ditemukan dalam kondisi mulut terikat kain di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Sulawesi Selatan pada Senin (10/2/2025).

    Paman dari Feni Ere mengatakan keponakannya itu ditemukan sudah jadi kerangka 10 hari sebelum hari ulang tahunnya.

    “Sebenarnya kalau Feni masih hidup, maka pada Kamis (20/2/2025) kemarin adalah hari ulang tahunnya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Penyerahan jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan ulang tahun Feni Ere yang ke-28.

    Tangis keluarga pecah saat peti berisi kerangka Feni Ere tiba di rumah duka. 

    Ratusan kerabat turut mengiringi proses pemulangan jenazah. 

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab dan pelaku di balik hilangnya Feni Ere. 

     

    Feni Ere Ditemukan Sudah Jadi Kerangka 10 Hari Jelang Ulang Tahunnya

    Feni Ere (28) ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).

    Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang secara misterius sejak Januari 2024 lalu.

    Ayah Feni Ere, Parman, mengatakan,putrinya hilang secara tiba-tiba.
    Feni Ere tinggal sendiri di rumah di Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.

    Sementara itu, orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara, melansir Tribun-Timur.com.

    Parman menceritakan dirinya sempat mendatangi kediaman putrinya, tetapi ia mendapati rumah dalam kondisi terkunci.

    Ia kemudian mendobrak pintu dan tidak menemukan keberadaan putrinya.

    Parman justru dikejutkan dengan adanya ceceran darah di kamar sang anak.

    “Saat ke rumah, pintu dalam keadaan terkunci. Pintu saya dobrak, Feni tidak ada di rumah. Banyak darah di kamarnya,” katanya kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

    PENJEMPUTAN MAYAT FENI – Keluarga Feni Ere menjemput jenazah Feni Ere di RSUD Sawerigading Palopo pada Kamis (20/2/2025) (kanan) dan Feni Ere semasa hidup. Jasad Feni Ere ditemukan sudah menjadi kerangka setelah setahun menghilang. (IG Feni Ere/Andi Bunayya Nandini/Tribuntimur.com)

    Parman kemudian melaporkan hilangnya Feni Ere kepada Polres Palopo.

    Setelah setahun melakukan pencarian, akhirnya keluarga mendapat titik terang keberadaan Feni Ere.

    Akan tetapi, Feni Ere ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tinggal kerangka.

    Paman korban menyebut Feni Ere ditemukan sudah jadi kerangka 10 hari sebelum hari ulang tahunnya.

    “Sebenarnya kalau Feni masih hidup, maka pada Kamis (20/2/2025) kemarin adalah hari ulang tahunnya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

     

    Jenazah Feni Ere Diserahkan Bertepatan dengan Ulang Tahun ke-28

    Penyerahan jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan ulang tahun Feni yang ke-28.

    Tangis keluarga pecah saat peti berisi kerangka Feni Ere tiba di rumah duka. 

    Ratusan kerabat turut mengiringi proses pemulangan jenazah. 

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab dan pelaku di balik hilangnya Feni Ere. 

     

    Polisi Kesulitan Identifikasi Kerangka Manusia

    Sebelumnya, polisi mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi identitas kerangka manusia tersebut.

    Pihak kepolisian lantas melakukan autopsi dan pemeriksaan DNA kerangka serta keluarga yang merasa kehilangan anaknya, termasuk ayah Feni Ere, Parman.

    Pihak kepolisian akhirnya mengizinkan pihak keluarga membawa kerangka Feni Ere karena adanya kecocokan fisik Feni Ere dan kerangka manusia yang ditemukan.

    “Kami mengizinkan pihak keluarga Feni untuk mengambil kerangka manusia yang ditemukan tersebut meskipun belum ada hasil pemeriksaan DNA yang keluar.”

    “Ada kemiripan antara kerangka yang ditemukan dengan ciri fisik korban. Keluarga juga meyakini kerangka tersebut adalah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayeed Ahmad Aidid saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

    Sementara itu, Polres Palopo telah memeriksa 10 saksi dalam kasus pembunuhan dan hilangnya Feni Ere.

    “Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad Aidid kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

    KASUS FENI ERE – Peti berisi kerangka Feni Ere disemayamkan di rumah duka di Jl Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, saat diabadikan Jumat (21/2/2025) pagi. Feni Ere akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Bastem besok, Sabtu (22/2/2025). (Dok Farwi/Instagram/ist/TribunToraja)

    Mobil Feni Ere ditemukan di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024.

    Sayed menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar,” terangnya.

     

    Ramai Tagar JusticeForFeni

    Kematian wanita bernama Feni Ere (28), warga Kota Palopo, Sulsel, masih menimbulkan tanda tanya oleh pihak keluarga.

    Bagaimana tidak, keluarga melaporkan kehilangan Feni sejak 27 Januari 2024 lalu.

    Berselang setahun kemudian, kerangka Feni ditemukan di Kilometer (KM) 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Sulsel, Senin (10/2/2025).

    Feni Ere diduga korban pembunuhan. 

    Selain lokasi penemuan kerangka yang berada di areal hutan, kecurigaan ini juga dipicu dengan kondisi kerangka dimana mulutnya tersumpal.

    Tagar #JusticeForFeni pun mulai ramai di media sosial (medsos).

    Tagar ini dinaikkan oleh netizen untuk meminta aparat Polres Palopo agar segera mengungkap pelaku pembunuhan Feni.

    JUSTICE FOR FENI – Sebuah flyer yang berisi seruan Justice for Feni (#JusticeForFeni) viral di media sosial, seperti dikutip dari akun Farma Hikaru, Sabtu (22/2/2025).Seruan ini untuk mendesak pihak kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Feni Ere. Peti berisi kerangka Feni Ere disemayamkan di rumah duka di Jl Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, saat diabadikan Jumat (21/2/2025) pagi. Feni akan dimakamkan Bastem hari ini, Sabtu (22/2/2025). (Tangkapan Layar/Dok Farwi)

    Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Saiyed Ahmad Aidid, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengontrol dan berusaha semaksimal mungkin menangkap pelaku.

    “Tentunya kami minta doanya dari seluruh masyarakat dan pihak keluarga agar kasus ini terungkap,” ucapnya via telepon, Sabtu (22/2/2025) siang.

    Ia meminta masyarakat dan awak media dapat membantu dan mengontrol kinerja mereka.

    “Tentunya kami terbuka dari bantuan keluarga insan pers dan warga, jika menemukan petunjuk silahkan hubungi kami,” tuturnya. (tribun network/thf/TribunToraja.com/TribunMedan.com)

  • Sahabat Sebut Feni Ere Sering Curhat Soal Pacarnya yang Sering Berbuat Kasar – Halaman all

    Sahabat Sebut Feni Ere Sering Curhat Soal Pacarnya yang Sering Berbuat Kasar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Kasus pembunuhan sales mobil bernama eni Ere (28) kini terus diselidiki Polres Palopo, Sulawesi Selatan.

    Kekinian, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Saiyed Ahmad Aidid mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus hilangnya Feni Ere.

    “Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid dalam keterangannya, Minggu(23/2/2025).

    Salah satu saksi yang diperiksa sebagai saksi adalah Monik, salah satu sahabat Feni Ere. 

    Monik sudah diperiksa sebanyak enam kali terkait hilangnya tewasnya Feni Ere.

    Dalam keterangannya kepada polisi, Monik menyebut pacar Feni Ere berinisial ADT. Pacar Feni Ere tersebut disebutnya kerap ​berbuat kasar kepada Feni Ere.

    Bahkan, Feni sering curhat kepada Monik mengenai sikap dan perangai ADT yang sering berbuat kasar.

    “Toxic emang pacarnya itu, entah kenapa dia(Feni) masih mau bertahan,” ujar Monik.

    Monik pun berharap dalang pelaku pembunuhan sahabatnya itu segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.  “Semoga pelaku sebenarnya bisa segera ditemukan dan kasusnya diselesaikan,” ujarnya.

    Terkait temuan mobil di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024, Polres Palopo menyebut telah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar,” ujar AKP Sayed Ahmad Aidid.

    Pihaknya juga meminta Polda Sulsel untuk meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil milik Feni di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kata AKP Sayed Ahmad Aidid ada kecocokan antara korban (yang dilaporkan hilang) dengan kerangka yang ditemukan di pinggir jalan KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

    Tengkorak wanita itu ditemukan oleh dua pengendara yang singgah untuk buang air kecil di tepian jalan. Saat itu, pengendara tersebut melihat ada ayam yang memakan belatung.

    Pengendara lantas mendekati ayam itu dan melihatnya tengah menyantap belatung di tengkorak manusia. Tim Inafis Polres Palopo kemudian mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan.

    Feni Ere yang bekerja sebagai sales mobil di Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan hilang kepada polisi. Keluarga membuat laporan setelah Feni Ere tak ditemukan berada di rumah sehari sebelumnya, Kamis (25/1/2024).

    Feni diketahui tinggal sendiri di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.  Sementara orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara. Parman, ayah korban mengatakan, sebelum menghilang, Feni sempat berkunjung ke Malili, Luwu Timur, selama tiga hari.

    Korban pun pulang ke rumahnya di Palopo dan tiba pada Rabu (24/1/2024).​ Feni pun sempat memberikan kabar kepada keluarganya bila dirinya pulang sore itu.

    Namun, pada Kamis (25/1/2025), Parman tak lagi mendapatkan kabar dari putrinya. Hingga akhirnya ia bergegas ke Palopo dan mendatangi kediaman Feni.

    “Saat ke rumah, pintu dalam keadaan terkunci. Pintu saya dobrak, Feni tidak ada di rumah. Banyak darah di kamarnya,” kata Parman.

    Salah seorang teman kerja Feni yang enggan disebutkan namanya menyebutkan pada Rabu(24/1/2024) malam Feni dan beberapa temannya sempat ikut minum kopi bareng di sebuah warung di Palopo.

    Ketika itu Feni mendadak minta makan durian. “Dia itu tidak suka durian, tiba-tiba minta durian,” kata teman Feni tersebut.

    Usai makan durian teman-teman mengajak Feni pulang ke rumah. Namun, saat itu Feni ogah pulang. “Itu sekitar jam 23.00 dia nggak mau pulang,” kata teman Feni tersebut.

    Akhirnya setelah dibujuk, Feni pun diantar pulang oleh teman-temannya menggunakan mobil. 

  • Hasil Autopsi Jenazah Feni Ere: Ditemukan Tanda Kekerasan hingga Dikubur Lebih dari 6 Bulan – Halaman all

    Sehari Sebelum Dikabarkan Hilang Feni Ere Minta Durian, Tengah Malam Ogah Pulang ke Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Feni Ere yang bekerja sebagai sales mobil di Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan hilang kepada polisi. Keluarga membuat laporan setelah Feni Ere tak ditemukan berada di rumah sehari sebelumnya, Kamis (25/1/2024).

    Feni diketahui tinggal sendiri di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.  Sementara orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara. Parman, ayah korban mengatakan, sebelum menghilang, Feni sempat berkunjung ke Malili, Luwu Timur, selama tiga hari.

    Korban pun pulang ke rumahnya di Palopo dan tiba pada Rabu (24/1/2024).​ Feni pun sempat memberikan kabar kepada keluarganya bila dirinya pulang sore itu.

    Namun, pada Kamis (25/1/2025), Parman tak lagi mendapatkan kabar dari putrinya. Hingga akhirnya ia bergegas ke Palopo dan mendatangi kediaman Feni.

    “Saat ke rumah, pintu dalam keadaan terkunci. Pintu saya dobrak, Feni tidak ada di rumah. Banyak darah di kamarnya,” kata Parman.

    Salah seorang teman kerja Feni yang enggan disebutkan namanya menyebutkan pada Rabu(24/1/2024) malam Feni dan beberapa temannya sempat ikut minum kopi bareng di sebuah warung di Palopo.

    Ketika itu Feni mendadak minta makan durian. “Dia itu tidak suka durian, tiba-tiba minta durian,” kata teman Feni tersebut.

    Usai makan durian teman-teman mengajak Feni pulang ke rumah. Namun, saat itu Feni ogah pulang. “Itu sekitar jam 23.00 dia nggak mau pulang,” kata teman Feni tersebut.

    Akhirnya setelah dibujuk, Feni pun diantar pulang oleh teman-temannya menggunakan mobil. 

    Hingga saat ini kasus pembunuhan Feni Ere (28) yang tengah diselidiki Polres Palopo menyita perhatian publik. Baik kronologi pembunuhan Feni Ere hingga jasadnya yang tinggal kerangka akhirnya ditemukan masih menjadi misteri. Sehingga, hingga saat ini, pelaku pembunuhan Feni Ere juga masih belum bisa diungkap.

    Kekinian, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Saiyed Ahmad Aidid mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus hilangnya Feni Ere.

    “Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid.

    Ia juga menegaskan kasus hilangnya Feni dan penemuan kerangka mayat di Battang Barat Palopo masih dalam tahap penyelidikan.

    Terkait temuan mobil di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024, Polres Palopo menyebut telah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar,” jelasnya.

    Pihaknya juga meminta Polda Sulsel untuk meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil milik Feni di Makassar.

    Kata AKP Sayed Ahmad Aidid ada kecocokan antara korban (yang dilaporkan hilang) dengan kerangka yang ditemukan di pinggir jalan KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

    Tengkorak wanita itu ditemukan oleh dua pengendara yang singgah untuk buang air kecil di tepian jalan. Saat itu, pengendara tersebut melihat ada ayam yang memakan belatung.

    Pengendara lantas mendekati ayam itu dan melihatnya tengah menyantap belatung di tengkorak manusia.

    Tim Inafis Polres Palopo kemudian mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan.

  • Keluarga Feni Ere Ungkap Kejanggalan Sebelum Korban Hilang: Kami Tak Berdaya Menangkap Pelakunya – Halaman all

    Keluarga Feni Ere Ungkap Kejanggalan Sebelum Korban Hilang: Kami Tak Berdaya Menangkap Pelakunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang tua Feni Ere menemukan berbagai kejanggalan sebelum anaknya menghilang satu tahun lalu.

    Feni Ere (28) yang merupakan warga Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo ini menghilang sejak Januari 2024 lalu. 

    Parman, ayah korban sudah menempuh segala cara untuk menemukan anaknya, Feni Ere, seorang sales mobil di Kota Palopo.

    Tak hanya melapor ke polisi, Parman juga telah mencari anaknya ke Luwu Timur dan Toraja.

    Feni diketahui tinggal sendiri di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.

    Sementara orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara.

    “Saat ke rumah, pintu dalam keadaan terkunci. Pintu saya dobrak, Feni tidak ada di rumah,” kata Parman kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

    Di dalam rumah, orang tua Feni menemukan bercak darah dalam kamar. 

    “Banyak darah di kamarnya,” terangnya.

    Parman kemudian melapor hilangnya Feni ke Polres Palopo, pada Sabtu 27 Januari 2024.

    Setelah melakukan pencarian selama setahun, Feni belum juga ditemukan.

    Baru ketahuan nasib setelah warga menemukan kerangka tengkorak yang mirip dengan ciri-ciri Feni. 

    Tak Berdaya Tangkap Pelaku

    Keluarga korban minta kepolisian usut tuntas dugaan kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere.

    Orang tua Feni melihat darah di kamar serta di celana yang tergantung di pintu kamar Feni pada Kamis (25/1/2024). Sejak saat itu juga Feni Ere dinyatakan hilang.

    Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Feni Ere ke pihak kepolisian pada Jumat (26/1/2024).

    “Kami baru melapor ke polisi itu hari Jumat karena satu kali 24 jam baru kita bisa melapor ke polisi,” ucap Tante Feni di rumah duka, Kamis (20/2/2025).

    Sejak saat itu, pihak keluarga tak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Feni.

    Setahun berlalu, kerangka manusia tanpa identitas kemudian ditemukan di Kilometer 35 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.

    Pihak keluarga meyakini kerangka manusia tersebut adalah Feni Ere.

    Kerangka manusia tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga Feni Ere karena beberapa alasan.

    Salah satunya karena adanya kemiripan antara fisik Feni Ere dan kerangka manusia tersebut.

    Keluarga merasa sangat terluka karena hanya dapat melihat kerangka mayat Feni Ere.

    “Hati keluarga sangat terluka. Satu tahun kami kehilangan dan Feni ditemukan dalam kondisi seperti ini,” ucap Paman Feni, Farwi.

    “Anak ini (Feni Ere) pasti dibunuh. Kami banyak mencurigai orang, tapi kami tidak berdaya untuk menangkap pelakunya,” sambungnya.

    Karena itu, keluarga Feni Ere sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang melakukan hal kejam tersebut kepada Feni. 

    Sementara Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayeed Ahmad Aidid mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.

    10 Saksi

    Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Palopo terkait kasus hilangnya Feni Ere.

    Hilangnya Feni Ere sejak Januari 2024 kembali menghebohkan masyarakat Palopo karena adanya penemuan kerangka mayat di Battang Barat Palopo.

    Kerangka mayat tersebut diserahkan ke keluarga Feni Ere karena adanya kemiripan kerangka dengan fisik Feni Ere.

    Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus hilangnya Feni Ere.

    “Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

    Ia juga menegaskan kasus hilangnya Feni dan penemuan kerangka mayat di Battang Barat Palopo masih dalam tahap penyelidikan.

    Diketahui mobil Feni juga dinyatakan hilang bersamaan dengan hilangnya Feni Ere pada Januari 2024.

    Mobil tersebut kemudian ditemukan di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024.

    Kasat Reskrim Polres Palopo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar,” jelasnya.

    Pihaknya juga meminta Polda Sulsel untuk meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil milik Feni di Makassar. (Tribunnews.com/TribunTimur.com)

  • Keluarga Feni Ere Ungkap Kejanggalan Sebelum Korban Hilang: Kami Tak Berdaya Menangkap Pelakunya – Halaman all

    Awal Mula Penemuan Kerangka Feni Ere di Palopo, Hilang Sejak Januari 2024 dan Diduga Dibunuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dilaporkan hilang selama setahun, Feni Ere ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan.

    Penemuan ini mengundang banyak pertanyaan terkait dengan pelaku pembunuhan yang hingga kini masih diburu.

    Feni Ere, seorang wanita yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024, ditemukan di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo pada tanggal 10 Februari 2025.

    Ayah korban, Parman, menyatakan bahwa Feni ditemukan tepat 10 hari sebelum hari ulang tahunnya.”Sebenarnya kalau Feni masih hidup, maka pada Kamis, 20 Februari 2025 adalah hari ulang tahunnya,” ungkapnya.

    Feni tinggal sendirian di Kecamatan Mungkajang, sementara keluarganya menetap di Kabupaten Luwu Utara.

    Pada 26 Januari 2024, Parman mengunjungi rumah Feni dan mendapati pintu terkunci, serta tidak ada tanda-tanda keberadaan anaknya.

    “Saya coba dobrak pintu rumah dan ternyata Feni Ere tidak ada di rumah,” jelas Parman.

    Di dalam kamarnya, ia menemukan bercak darah yang mengkhawatirkan.

    Setelah laporan orang hilang dibuat ke Polres Palopo pada 27 Januari 2024, pencarian Feni dilakukan secara intensif di berbagai wilayah, termasuk Luwu Timur hingga Toraja.

    Keluarga akhirnya mendapat petunjuk setelah mobil Feni ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Elit Antang, Makassar pada Agustus 2024.

    Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh keluarga tidak pernah diabaikan.

    “Proses pencarian terus dilakukan setelah keluarga membuat laporan orang hilang,” katanya.

    Setelah jenazah Feni ditemukan, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

    Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengungkapkan bahwa 10 saksi telah diperiksa, termasuk teman-teman dekat Feni yang bertemu dengannya sebelum hilang.

    Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki penemuan mobil Feni di Makassar.

    Paman Feni, Farwi, menyatakan bahwa keluarga sangat terkejut mendengar penemuan kerangka Feni setahun setelah dia dilaporkan hilang.

    “Hati keluarga sangat terluka. Satu tahun kami kehilangan, dan Feni ditemukan dalam kondisi seperti ini,” ucapnya penuh haru.

    Keluarga berharap pelaku pembunuhan segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

    “Anak ini pasti dibunuh. Kami banyak mencurigai orang, tetapi kami tidak berdaya untuk menangkap pelakunya,” pungkas Farwi.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Setahun Hilang Feni Ere Masih Dicari Keluarga, Mobil Ditemukan di Makassar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Andi Bunayya)