kab/kota: Palmerah

  • Sering tonton film dewasa picu anak Depok lakukan tindakan asusila

    Sering tonton film dewasa picu anak Depok lakukan tindakan asusila

    Jakarta (ANTARA) – Keseringan menonton film dewasa diduga memicu seorang anak laki-laki asal Bojongsari, Depok berinisial HRS (16) melakukan tindakan asusila berupa begal payudara sebanyak delapan kali di Depok dan Palmerah Jakarta Barat.

    “Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku sering menonton film dewasa,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, akibatnya HRS termotivasi melakukan tindakan asusila itu sebanyak delapan kali yakni tiga kali di Depok dan lima kali di Palmerah, Jakarta Barat.

    Sugiran mengatakan, pelaku mengincar korban secara acak dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menyebut bahwa aksi pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi pada Selasa (10/12).

    Korban CF yang masih di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang juga lantaran dirinya memiliki trauma akan perbuatan pelecehan.

    “Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berikut dengan penyisiran CCTV. Hasilnya, kami dapat menemukan identitas pelaku,” kata Rachmad.

    Dua motor tersebut, lanjut Rachmad, digunakan pelaku secara bergantian saat melancarkan aksinya.

    Rachmat menambahkan, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam dan sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar karena sudah putus sekolah.

    “Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati, apakah ada kelainan atau apa, nanti tunggu hasil pengecekan,” kata Rachmat.

    Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Dibekuk, Uang Hasil Curian Buat Beli Obat-obatan Terlarang – Halaman all

    Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Dibekuk, Uang Hasil Curian Buat Beli Obat-obatan Terlarang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Jakarta Barat akhirnya ditangkap kepolisian.

    Ketiga pelaku berinisial AR, HM, dan DR.

    Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekira tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

    Sugiran menyebut para pelaku mengincar korban atau sepeda motor secara random, satu orang sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.

    “Barang bukti kemudian dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain,” ujarnya di Mapolsek, Senin (16/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo mengungkap kasus pencurian sepeda motor berkat laporan masyarakat. 

    Pihaknya kemudian melakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

    Ia pun kemudian merunutkan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang para tersangka.

    “Pelakunya adalah yang sekarang kami amankan. Jadi awalnya kita menangkap satu orang pelaku AR kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, bahwa mereka melakukan bertiga Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan,” tuturnya.

    Di Kalibata, pihaknya menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

    Kemudian, barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat karena mereka kelompok sana.

    “Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual,” tuturnya.

    Para pelaku, terpengaruh obat tramadol atau psikotropika. 

    Kemudian uang hasil jual sepeda motor curian untuk kehidupan sehari-hari dan membeli obat terlarang tersebut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

     

     

  • Populasi Kendaraan Listrik Melonjak, Utomo Chargeplus dan Kompas Gramedia Resmikan SPKLU

    Populasi Kendaraan Listrik Melonjak, Utomo Chargeplus dan Kompas Gramedia Resmikan SPKLU

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menyikapi pertumbuhan kendaraan listrik, Utomo Chargeplus, provider tepercaya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), bersama Kompas Gramedia (KG) Property meresmikan fasilitas SPKLU baru di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

    Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, hampir 200 ribu kendaraan listrik tercatat sudah mengaspal dalam 11 bulan terakhir. 

    Oleh sebab itu, fasilitas ini hadir sebagai wujud nyata dukungan terhadap penggunaan energi ramah lingkungan dan mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

    “Teknologi SPKLU Utomo Chargeplus yang dipasang di Gedung Kompas Gramedia adalah tipe ultra-fast charging Inferno. Kami sangat senang semakin banyak pihak swasta, seperti Kompas Gramedia, yang peduli dengan perkembangan mobilitas bersih dengan menyediakan SPKLU di lokasi bisnisnya. Hal ini tentunya juga akan berdampak baik terhadap target net-zero emission,” ujar Anthony Utomo, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap EBTKE Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi KADIN Indonesia.

    Fasilitas SPKLU di Gedung Kompas Gramedia turut dilengkapi teknologi ultra-fast charging dan medium-fast charging, serta standar APAR khusus untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik.

    “Kehadiran SPKLU Utomo Charge di Kompas Gramedia Palmerah ini sangat mendukung program keberlanjutan perusahaan yaitu KG Semesta, yang juga menaungi program Lestari KG Media. Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap semakin banyak karyawan dan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik sehingga kualitas udara di area perkantoran menjadi lebih bersih,” ujar General Manager Property Services KG Property Harya Sena.

    Sebagai informasi, peresmian ini dihadiri oleh General Manager Property Services KG Property Harya Sena, Managing Director Utomo Chargeplus Anthony Utomo, General Manager Business Project Development KG Property Agus Riyanto, dan Corporate Communication Director Kompas Gramedia Glory Oyong, 

    Adapun kolaborasi antara Utomo Chargeplus dan KG Property juga memperluas jaringan SPKLU di Indonesia dan Asia Tenggara di bawah naungan Charge+ Group. 

    Hingga saat ini, Utomo Chargeplus telah mengoperasikan 67 titik charging point di Indonesia, dengan jumlah yang terus bertambah untuk mendukung kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial.

    Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan yang ia biasa lewati.

    Sekuriti tersebut meminta pengendara untuk memberikan uang ke rekening.

    Adapun petugas sekuriti tol diketahui berinisial R.

    Ia diduga memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

    Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

    “Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

    Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

    “Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

    Tangkapan layar pemotor dipalak sekuriti Rp500 ribu. (ISTIMEWA via Tribun Jabar)

    Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

    “Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.

    Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

    Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.

    Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

    Sementara itu, Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.

    “Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).

    Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.

    Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

    “Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Ginanjar menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.

    “Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.

    Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.

    Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

    Para pelaku pemalakan pun terungkap.

    Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.

    Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

    Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

    Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

    Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

    Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.

    Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST – Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

    Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

    Keduanya pun terlibat cekcok.

    Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

    Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

    Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

    Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

    Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

    “Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

    Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

    Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

    Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

    “Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.

    Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

    Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Bukannya Dinasihati, Sekuriti Malah Peras Pemotor yang Salah Jalur Masuk Tol Tomang

    Bukannya Dinasihati, Sekuriti Malah Peras Pemotor yang Salah Jalur Masuk Tol Tomang

    ERA.id – Polisi menyelidiki seorang sekuriti Jasa Marga berinisial R yang memeras pemotor salah jalur di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali potensi korban lain dari tindakan pemerasan pelaku.  

    “Sekarang sedang pemeriksaan,” ucap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa (3/12).

    “Saat itu korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa. Ternyata  masuk ke jalur tol,” kata Rahmat.  

    Rahmat menyebut korban kemudian diberhentikan oleh oknum sekuriti Jasa Marga yang meminta sejumlah uang kepada korban. “Sama korban ditransfer ke rekening pelaku Rp500 ribu,” kata Rahmat.

    Usai kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol-Petamburan. Namun, karena masuk ke wilayah Palmerah, maka petugas Polsek Palmerah mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    Terkait kejadian ini, pelaku pun sudah ditangkap pada Selasa (3/12) dini hari. Rahmat juga meluruskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Jasa Marga, melainkan karyawan alih daya (outsourcing) yang ditugaskan menjadi sekuriti.

    “Iya sekuriti jasa Marga ini dari vendor,” ucap Rahmat.

  • Polisi Tangkap Petugas Sekuriti Palak Pemotor Rp 500 Ribu Masuk Tol di Tomang Jakarta Barat   – Halaman all

    Polisi Tangkap Petugas Sekuriti Palak Pemotor Rp 500 Ribu Masuk Tol di Tomang Jakarta Barat   – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menciduk seorang petugas sekuriti tol inisial R setelah memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

    Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

    “Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

    Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

    “Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengatakan korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

    Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

    “Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.

    Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

    Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.

    Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini. 

     

  • Petugas Tol Tomang Palak Rp500 Ribu ke Pemotor yang Nyasar Masuk Tol

    Petugas Tol Tomang Palak Rp500 Ribu ke Pemotor yang Nyasar Masuk Tol

    GELORA.CO – Seorang pengendara sepeda motor nyasar hingga masuk ke dalam Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (3/12) dini hari. Korban yang tersesat malah diperas oleh petugas di Tol Tomang.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menjelaskan petugas tol yang diduga melakukan pemerasan itu berinisial R dan bukan merupakan pegawai Jasa Marga. R adalah petugas keamanan outsourcing.

    Kejadian bermula ketika korban salah mengambil jalan hingga masuk ke Tol Tomang. Tak lama setelah itu, korban diberhentikan pelaku yang datang dengan mobil patroli.

    “Terus, ya mungkin dimintai uang. Terus katanya Rp500 ribu, sama korban ini ditransfer lah ke rekening dia (pelaku) Rp500 ribu nya ini, ke sekuriti ini,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. R lalu ditangkap di lokasi kejadian.

    Rahmat mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. 

    “Saat itu juga, setalah dia (korban) datang ke Polsek kita amankan. diamankan di TKP. Masih dalam penyelidikan. masih kita interogasi lagi,” jelasnya.

  • 4
                    
                        Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000
                        Megapolitan

    4 Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000 Megapolitan

    Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang petugas keamanan Gerbang Tol (GT) Tomang berinisial R memeras pengendara sepeda motor yang tersasar masuk tol pada Selasa (3/12/2024) dini hari.
    “Jadi, si korban ini ceritanya naik motor, (tapi) salah jalan. Dia pikir itu jalan biasa, ternyata masuk tol,” kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
    Saat hendak memutar arah, R memberhentikan kendaraan korban menggunakan mobil bertuliskan “Kamtib” dengan nomor polisi B 1143 AKR.
    “Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga. Artinya,
    outsourcing.
    Terus, ya dimintai uang katanya, Rp 500.000. Sama korban ini ditransfer ke rekening (pelaku),” ujar Rachmad.
    Aksi pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 500.000 itu sempat direkam oleh korban dan diunggah melalui akun Instagram @nadjl_.
    Setelah mengantongi barang bukti, korban langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
    “Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palmerah, dari Polsek Tanjung Duren ya ke Polsek Palmerah. Kemudian, kami tindak lanjuti,” ucap dia.
    Berbekal laporan ini, polisi menangkap R di TKP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    ERA.id – Tiga polisi gadungan, yakni AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap usai memeras seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Para pelaku, berinisial AP, DP, dan WN menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk mengambil uang dan barang berharga,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Sugiran menjelaskan kasus ini terungkap saat pihaknya berpatroli di sekitar lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari ini. Petugas lalu mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.

    Saat polisi mendekat, kedua pelaku ini panik dan mencoba kabur. AP lalu ditangkap di TKP. Pengembangan dilakukan dan DP ditangkap di sekitar Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Lalu WN diamankan di kawasan Petamburan. Peran WN dalam kasus ini ialah membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.  

    Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku beraksi dengan memilih korban secara acak di jalanan.  

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkapnya.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan dua dari tiga pelaku merupakan residivis. Untuk AP sebelumnya pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan.

    Sedangkan DP pernah ditangkap karena terlibat kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” kata Rachmad.

    Barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • 3 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Narkoba

    3 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Narkoba

    ERA.id – Polisi berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang diduga sudah 30 kali beraksi memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba.

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari.

    Polisi mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

    “Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” ucap Sugiran.

    Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

    Melalui penyelidikan lebih dalam, polisi kemudian berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

    Sejumlah barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri berhasil disita dari tangan AP.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

    “Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” tambah AKP Rachmad.

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan,” pungkas Rachmad.