kab/kota: Palmerah

  • 4 Fakta Mobil Pelat Dinas Kementerian Pertahanan Ugal-ugalan di Palmerah

    4 Fakta Mobil Pelat Dinas Kementerian Pertahanan Ugal-ugalan di Palmerah

    Jakarta: Senin dini hari, 20 Januari 2025 di Palmerah, Jakarta Barat, suasana berubah mencekam ketika sebuah mobil dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaju ugal-ugalan, menabrak beberapa kendaraan dan melukai sejumlah orang. 

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan seorang pengemudi bernama MSK (23) yang ternyata adalah anak dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kemhan.

    Kejadian tersebut tak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai tanggung jawab dan etika penggunaan kendaraan dinas. Kementerian Pertahanan mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut memang milik PNS di kementerian mereka. 

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” kata Karo Infohan Kemhan, Brigjen Frega Wenas saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Januari 2025.

    Berikut adalah empat fakta terkait insiden tersebut:
    1. Mobil Dinas Digunakan untuk Keperluan Pribadi
    Kendaraan pelat dinas Kemhan yang digunakan MSK tidak dalam tugas resmi. Pelaku mengemudikan mobil tersebut dari arah Utara menuju Selatan saat insiden terjadi. Di dekat Pasar Bintang Mas, MSK menabrak seorang warga bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di pinggir jalan.

    Baca juga: Strategi Polisi Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Ini

    2. Beruntun Menabrak 4 Korban
    Setelah menabrak Teguh, MSK melarikan diri ke Jalan Palmerah Barat Raya. Di sana, ia kembali menabrak pengendara motor, TN (22), sebelum akhirnya menabrak minibus Daihatsu di dekat sebuah apotek. Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan korban-korban dengan luka serius, termasuk patah kaki dan patah hidung.

    3. Kemhan Berjanji Beri Sanksi Tegas
    Kementerian Pertahanan melalui Brigjen Frega Wenas menyatakan telah melakukan penyelidikan internal. Kemhan mempertimbangkan pencabutan pelat dinas.

    “Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
    4. Proses Hukum Berjalan
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengungkap bahwa pelaku telah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. MSK sendiri mengalami luka memar di wajahnya akibat insiden tersebut, sementara para korban lainnya mendapat perawatan intensif.

    Jakarta: Senin dini hari, 20 Januari 2025 di Palmerah, Jakarta Barat, suasana berubah mencekam ketika sebuah mobil dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaju ugal-ugalan, menabrak beberapa kendaraan dan melukai sejumlah orang. 
     
    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan seorang pengemudi bernama MSK (23) yang ternyata adalah anak dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kemhan.
     
    Kejadian tersebut tak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai tanggung jawab dan etika penggunaan kendaraan dinas. Kementerian Pertahanan mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut memang milik PNS di kementerian mereka. 

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” kata Karo Infohan Kemhan, Brigjen Frega Wenas saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Berikut adalah empat fakta terkait insiden tersebut:

    1. Mobil Dinas Digunakan untuk Keperluan Pribadi

    Kendaraan pelat dinas Kemhan yang digunakan MSK tidak dalam tugas resmi. Pelaku mengemudikan mobil tersebut dari arah Utara menuju Selatan saat insiden terjadi. Di dekat Pasar Bintang Mas, MSK menabrak seorang warga bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di pinggir jalan.
     
    Baca juga: Strategi Polisi Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Ini

    2. Beruntun Menabrak 4 Korban

    Setelah menabrak Teguh, MSK melarikan diri ke Jalan Palmerah Barat Raya. Di sana, ia kembali menabrak pengendara motor, TN (22), sebelum akhirnya menabrak minibus Daihatsu di dekat sebuah apotek. Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan korban-korban dengan luka serius, termasuk patah kaki dan patah hidung.

    3. Kemhan Berjanji Beri Sanksi Tegas

    Kementerian Pertahanan melalui Brigjen Frega Wenas menyatakan telah melakukan penyelidikan internal. Kemhan mempertimbangkan pencabutan pelat dinas.
     
    “Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

    4. Proses Hukum Berjalan

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengungkap bahwa pelaku telah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. MSK sendiri mengalami luka memar di wajahnya akibat insiden tersebut, sementara para korban lainnya mendapat perawatan intensif.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah? Megapolitan 22 Januari 2025

    Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemenhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sebuah mobil merek Toyota Innova berpelat dinas menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
    Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, mobil Innova itu dikendarai oleh MS (24) yang mengemudikan kendaraan di Jalan Palmerah Barat II. MS mulanya menabrak pria yang sedang berdiri di pinggir jalan.
    Setelah menabrak, MS tidak berhenti. Dia justru melajukan kendaraannya hingga ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor.
    “Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
    Akibat kejadian ini, empat orang terluka, yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26). Keempatnya langsung dilarikan ke rumah sakit.
    “Korban meninggal nihil,” tambah Joko.
    Sesaat setelah insiden itu, MS sempat diamuk massa. Setelahnya, pemuda tersebut dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan dari dokter.
    “Sementara itu, (MS) kondisinya luka-luka juga karena dipukuli massa. Dirawat di RSUD Cengkareng,” kata Joko saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).
    Menurut Joko, ketika kecelakaan terjadi, MS tidak dalam keadaan mabuk. MS diduga panik usai menabrak pejalan kaki dan akhirnya memilih melarikan diri.
    “Kalau untuk mabuk atau tidak, dinyatakan tidak, karena udah keluar CT Scan juga. (Narkoba) enggak. Mungkin dia panik dikejar-kejar. Kan sempet digebukin juga dia (MS) tuh diamankan di Polsek,” tambah Joko.
    Usut punya usut, MS ternyata merupakan anak dari ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mobil berpelat merah yang dikendarai MS adalah mobil dinas ASN Kemenhan. 
    “MS adalah anak dari PNS Kemhan,” kata Kepala Biro (Karo) Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
    Meski demikian, Frega tidak memerinci identitas ASN pemilik mobil dinas berpelat nomor 6504-00 itu.
    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega.
    Saat ini, Bagian Pengamanan Kemenhan telah melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.
    Jika terbukti bersalah, ASN Kemenhan yang memiliki kendaraan dinas itu akan dijatuhi sanksi.
    “Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkap dia.
    Pihak Kemenhan juga telah mendampingi para korban kecelakaan ini yang sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
    “Saat ini keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para Korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” ucap Frega.
    Kementerian Pertahanan nantinya juga bakal menonaktifkan pelat kendaraan dinas yang digunakan oleh MS dalam kecelakaan itu.
    Artinya, kendaraan tersebut tidak akan menjadi hak ayah MS lagi sebagai ASN di Kementerian Pertahanan.
    “Artinya (ayah MS) tidak diberikan izin lagi untuk menggunakan pelat nomor registrasi tersebut. Nomor bisa tetap digunakan, tapi bukan oleh yang bersangkutan,” tambah Frega.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua KPK Pastikan Timnya Akan Hadiri Sidang Praperadilan Lawan Hasto Berikutnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Januari 2025

    Ketua KPK Pastikan Timnya Akan Hadiri Sidang Praperadilan Lawan Hasto Berikutnya Nasional 21 Januari 2025

    Ketua KPK Pastikan Timnya Akan Hadiri Sidang Praperadilan Lawan Hasto Berikutnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Setyo Budiyanto memastikan tim hukum KPK akan menghadiri sidang praperadilan melawan Sekjen PDIP
    Hasto Kristiyanto
    pada 5 Februari 2025 mendatang.
    Setyo mengatakan, pihaknya mengajukan penundaan praperadilan lantaran ada beberapa kegiatan Biro Hukum KPK yang tak bisa ditinggalkan.
    “Tapi nanti setelah batas waktunya, pasti kami akan hadir. Yang pertama, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh biro hukum saja,” kata Setyo saat ditemui di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
    Setyo mengatakan, tim hukum KPK akan menyiapkan bukti-bukti permulaan untuk meyakinkan bahwa penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.
    Ia juga tak mempermasalahkan pembelaan yang akan disampaikan tim hukum Hasto.
    “Masalah informasi bahwa bila tersangka HK akan menyiapkan bukti otentik dan lain-lain, ya itu segala sesuatunya kan, tersangka memiliki hak untuk melakukan itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/1/2025).
    Sidang tersebut dijadwalkan ulang hingga 5 Februari 2025 karena ketidakhadiran KPK sebagai termohon.
    “Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup,” ucap Djuyamto, sembari mengetuk palu sebagai tanda persetujuan penundaan sidang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
    Sebelum memutuskan penundaan, terjadi diskusi antara tim hukum PDI-P yang hadir dan Djuyamto mengenai jadwal sidang.
    Djuyamto menyatakan bahwa dia hanya memiliki waktu kosong pada tanggal 5 Februari.
    Sementara itu, tim hukum Hasto, yang diwakili oleh Ronny Talapessy, mengusulkan agar sidang digelar pada 3 Februari.
    “Tanggal 3 (Februari) saya di Tipikor. Tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong. Boleh ya?” tanya Djuyamto.
    “Baik Yang Mulia,” jawab Ronny Talapessy.
    Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
    Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Program MBG Jangkau Semua Anak Indonesia Termasuk Siswa Berkebutuhan Khusus

    Program MBG Jangkau Semua Anak Indonesia Termasuk Siswa Berkebutuhan Khusus

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto telah terlaksana secara universal. Program ini memberikan manfaat bagi seluruh anak Indonesia dari berbagai tingkatan sekolah, termasuk siswa berkebutuhan khusus.

    Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti pada Selasa (21/1/2025), saat mengunjungi pembagian MBG di SLB Negeri 05 Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Program MBG mencerminkan visi Prabowo-Gibran dalam mempercepat pembangunan SDM unggul. Program ini bertujuan mengurangi angka malnutrisi dan stunting, serta memenuhi kebutuhan gizi harian anak-anak Indonesia,” ujar Dyah Roro Esti.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan di Sumedang, Jawa Barat, bahwa meski terdapat kendala operasional dan administratif, ia yakin Program MBG dapat menjangkau seluruh anak Indonesia selama masa pemerintahannya.

    Sejak dimulai pada 6 Januari 2025, Program MBG telah menjangkau 33 provinsi. Selain menyasar siswa dari tingkat PAUD hingga SMK, program ini juga memberi manfaat kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta kini menjangkau anak-anak dengan disabilitas.

    Saat mengunjungi SLB Negeri 05 Palmerah, Dyah Roro Esti terlihat membaur dengan siswa berkebutuhan khusus dari tingkat SD hingga SMA. Ia juga mencoba berinteraksi menggunakan bahasa isyarat untuk menyampaikan ucapan selamat makan dan doa.

    Sebanyak 197 siswa SLB dari 98 anak tingkat SD, 59 anak tingkat SMP, dan 50 anak tingkat SMA, diasuh oleh 41 guru. Mereka menerima menu bergizi yang telah disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, yang didukung oleh tenaga ahli gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

    “SPPG memastikan setiap kebutuhan gizi khusus siswa SLB terpenuhi, sehingga program dapat berjalan optimal,” kata Dyah Roro.

    Juru Bicara Kepresidenan, Phillips J Vermonte, menegaskan bahwa Presiden Prabowo memprioritaskan program inklusi. Program MBG tidak membeda-bedakan penerima manfaatnya.

    “SLB memiliki hak yang sama dengan sekolah lain. Semua siswa berhak mendapatkan akses gizi melalui MBG,” ujar Phillips.

    SLB Negeri 05 Palmerah menerima pasokan makanan bergizi dari dapur MBG yang telah beroperasi sejak November 2024. Hingga saat ini, dapur tersebut melayani 2.978 siswa dari 11 sekolah di kawasan Jakarta Barat.

    Presiden Prabowo menilai program MBG sebagai langkah penting menuju Indonesia Emas 2045. Dengan memenuhi kebutuhan gizi generasi muda, pemerintah berharap dapat mencetak generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.

  • Anak PNS Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Dinas Boleh Dipakai Selain Tugas?

    Anak PNS Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Dinas Boleh Dipakai Selain Tugas?

    Jakarta

    Mobil Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan dengan nomor regristasi 6504-00 melaju ugal-ugalan hingga menabrak pejalan kaki dan berakhir adu banteng di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1). Terungkap sopir tersebut, inisial MSK (24), ternyata anak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan.

    Terkait penggunaan kendaraan dinas, fasilitas ini tidak boleh digunakan sembarangan. Bahkan sampai dipakai anak atau keluarga sendiri. Penggunaan mobil dinas di lingkungan Kementerian Pertahanan bahkan sudah diatur dalam beberapa regulasi.

    Pertama, Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2011 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pejabat Kementerian Pertahanan. Dalam pasal 11 disebutkan kendaraan dinas hanya digunakan untuk kegiatan operasional bagi pegawai yang menjalankan tugas-tugas khusus atau lapangan.

    Lebih lanjut soal mobil barang milik negara tertuang dalam Permenhan Nomor 09 tahun 2014. Dalam pasal 7 dijelaskan penggunaan barang milik negara hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi Kemhan dan TNI.

    Terkait penggunaan kendaraan motor dan mobil pelat merah yang artinya mobil dinas ASN atau milik instansi pemerintah, ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenpan-RB) Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

    Dalam lampiran PerMenpan-RB No. 87 Tahun 2005 itu diatur tentang penggunaan kendaraan dinas sebagai berikut:

    Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya

    Anak pakai mobil dinas, tabrak pejalan kaki hingga adu banteng

    Diberitakan detikcom sebelumnya, Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan mobil dengan nomor registrasi 6504-00 tersebut milik Kemhan. Frega mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

    “Kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” ujarnya.

    “Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait, dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Kemhan tidak akan memperpanjang masa berlaku pelat dinas yang digunakan. Hal tersebut menjadi komitmen Kemhan menjaga integritas.

    “Ke depan, bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

    Lima orang terluka imbas kecelakaan yang terjadi. Mereka yakni pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kaki berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.

    “Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek. Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah,” ujarnya.

    “Untuk pengemudi itu luka-luka juga, digebukin massa,” kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (20/1).

    (riar/rgr)

  • Kriminal kemarin, saksi kebakaran Glodok hingga mobil TNI tabrak orang

    Kriminal kemarin, saksi kebakaran Glodok hingga mobil TNI tabrak orang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (20/1) mewarnai pemberitaan mulai dari pemeriksaan sembilan saksi kebakaran Glodok Plaza hingga mobil berpelat dinas TNI menabrak sebuah sepeda motor dan seorang lainnya di Palmerah, Jakarta Barat.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi periksa mobil purnawirawan TNI yang ditemukan di Marunda

    Polda Metro Jaya memeriksa mobil yang diduga milik jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, pensiunan perwira tinggi dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditemukan di perairan Marunda, Jakarta Utara.

    Selengkapnya di sini

    2. Seorang ART di Jakpus curi uang majikan Rp315 juta

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang asisten rumah tangga (ASN) yang mencuri uang majikannya hingga Rp315 juta dalam enam kali aksi pencurian.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru pelaku pencurian sepeda motor di Grogol Jakbar

    Polisi memburu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Dr. Muwardi, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (19/1).

    Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi periksa sembilan saksi terkait kebakaran di Glodok Plaza

    Polda Metro Jaya menjelaskan telah memeriksa sebanyak sembilan saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1).

    “Sampai dengan saat ini sudah sembilan saksi yang diambil keterangan dalam rangka pengungkapan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa ini, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Mobil berpelat dinas TNI tabrak orang dan kendaraan di Palmerah

    Mobil berpelat dinas TNI (6504-00) yang dikendarai oleh pria berinisial MSK menabrak seorang pria berinisial TR, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial S.

    Pengemudi tersebut juga menabrak seorang wanita berinisial MES di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin dinihari.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari. 

    Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.

    Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut. 

    Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.

    Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).

    Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.

    Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.

    Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.

    Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.

    “Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.

    Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.

    Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.

    “Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).

    Pihaknya memantau perkembangan kondisi korban setiap saat.

    Sosok Pengemudi Anak PNS Kemhan

    Ia pun membenarkan mobil Toyota Innova yang menabrak pejalan kaki dan beberapa pengendara di Palmerah, Jakarta Barat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega dikutip dari kompas.com.

    Saat ini, tim dari Kemhan juga tengah melakukan penyelidikan internal mengenai penyebab kecelakaan tersebut.

    Jika terbukti ada pelanggaran, maka ASN Kemhan itu akan dijatuhi sanksi internal. 

    “Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal, berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ucap Frega.

    Sementara itu, mobil berpelat dinas itu ternyata dikendarai anak dari ASN Kemhan.

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” ujar Frega.  (tribunnews.com/ reynas/ kompas.com)

  • Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki hingga Pemotor di Palmerah, 5 Orang Terluka

    Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki hingga Pemotor di Palmerah, 5 Orang Terluka

    loading…

    Mobil berpelat dinas Kemhan menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025). Akibatnya, 5 orang terluka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025). Akibatnya, 5 orang terluka.

    Peristiwa tersebut terekam video dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mobil berpelat dinas Kemhan sudah terhenti dan dalam keadaan rusak akibat kecelakaan. Di video itu juga terlihat pria diduga sopir mobil tergeletak di jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, mobil Kijang Innova dengan pelat dinas Kemhan yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampainya di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

    Mobil tersebut terus melaju hingga Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil tersebut menabrak pengendara motor berinisial TN. Kemudian, kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

    Akibat peristiwa itu, 5 orang mengalami luka-luka. Mereka adalah pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.

    “MS mengalami luka di bagian wajah memar, TR mengalami luka di bagian perut robek, TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek, S mengalami luka di bagian kaki kanan patah, ME luka di bagian tulang hidung patah,” sebutnya.

    (jon)

  • Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Bisa Dapat Untung

    Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Bisa Dapat Untung

    Jakarta, FORTUNE – Jangan terburu-buru membuang sisa Minyak Jelantah karena bisa dapat keuntungan dengan cara jual minyak jelantah. Pertamina Patra Niaga menghadirkan program Green Movement UCO. Melalui program ini, masyarakat dapat menyetorkan minyak jelantah rumah tangga ke titik pengumpulan (UCOllect Box) dan mendapatkan keuntungan, mulai dari saldo e-wallet hingga e-voucher

    “Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai di kisaran Rp6.000 per liter dengan update harian melalui apps Mypertamina,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1).

    Program ini tidak hanya membantu mengurangi limbah rumah tangga, tetapi juga mendukung pembuatan bahan bakar ramah lingkungan seperti Hydro Treated Vegetable Oil (HVO) dan Sustainable Aviation Fuel (SAF). Ia menambahkan, Green Movement UCO adalah langkah nyata dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi sirkular.

    “Program ini merupakan adaptasi kami untuk implementasi ekonomi sirkular, di mana UCO yang selama ini dianggap sebagai limbah rumah tangga setelah dikumpulkan maka akan kami bawa ke anak perusahaan Pertamina Group untuk diolah menjadi biofuel seperti HVO (Hydro Treated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel) sehingga inisiatif ini tidak hanya mengurangi limbah rumah tangga tetapi menjadi bagian dari solusi energi bersih yang lebih ramah lingkungan,” kata Heppy.

    Cara jual minyak jelantah ke Pertamina

    Untuk ikut serta dalam program Green Movement UCO dan menjual minyak jelantah ke Pertamina, berikut langkah-langkahnya:

    Unduh dan daftarkan diri di Aplikasi MyPertamina
    Pastikan Anda memiliki aplikasi MyPertamina di smartphone. Lakukan registrasi dengan data diri yang lengkap dan benar, terutama nama dan nomor telepon. Data ini diperlukan untuk pencatatan dan keperluan sertifikasi internasional. Hubungkan dengan aplikasi UCollect by Noovoleum
    Setelah registrasi, aplikasi MyPertamina akan terintegrasi dengan UCollect by Noovoleum. Nomor telepon yang didaftarkan akan digunakan sebagai identitas untuk masuk ke sistem ini. Kumpulkan dan persiapkan minyak jelantah
    Pastikan minyak jelantah yang akan disetorkan dalam kondisi bersih dari sisa makanan, air, atau bahan kimia lainnya. Minyak yang bersih akan memudahkan proses pengolahan. Cari lokasi UCOllect Box terdekat
    Cek lokasi UCOllect Box melalui aplikasi MyPertamina. Titik pengumpulan tersebar di beberapa SPBU Pertamina dan Rumah Sakit IHC, seperti SPBU Dago Bandung atau Rumah Sakit Pusat Pertamina di Jakarta. Setorkan dan pindai QR Code
    Bawa minyak jelantah ke lokasi UCOllect Box. Gunakan aplikasi MyPertamina untuk memindai QR code yang ada di UCOllect Box sebagai konfirmasi penyetoran. Terima saldo dan poin secara otomatis
    Minyak jelantah yang sudah dituangkan ke UCOllect Box akan dihitung dan otomatis dikonversi menjadi saldo e-wallet sebesar Rp6.000 per liter. Poin MyPertamina juga akan langsung ditambahkan ke akunmu.

    Titik lokasi UCOllect Box untuk jual minyak jelantah

    Minyak jelantah dapat disetorkan ke UCOllect Box yang tersedia di sejumlah titik, seperti SPBU Pertamina dan Rumah Sakit IHC.

    Lokasi-lokasi UCOllect Box lainnya, yakni:

    SPBU Dago Bandung – Jl. Ir. H. Juanda No.139, Lb. Siliwangi, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, 40132 SPBU MT Haryono Jakarta – Jl. MT Haryono, RT.11/RW.5, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810 SPBU Kalimalang Jakarta – Jl. Raya Kalimalang, RT.1/RW.7, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13440 SPBU BSD Tangerang – Jl. Letnan Sutopo No.2, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310 Rumah Sakit Pusat Pertamina – Jl. Kyai Maja No.43, Gunung, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12120 Rumah Sakit Pelni – Jl. K.S. Tubun No.92 – 94, RT.10/RW.1, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11410 Kantor PT Pertamina Patra Niaga – Marketing Regional Jawa Bagian Barat – Jl. Kramat Raya No.59, RT.8/RW.8, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450

    Keuntungan jual minyak jelantah ke Pertamina

    Setiap liter minyak jelantah yang disetorkan ke UCOllect Box akan dikonversi menjadi saldo e-wallet sebesar Rp6.000 per liter, dan tambahan 5 poin MyPertamina. Selain itu, ada undian e-voucher senilai Rp25 ribu untuk 50 konsumen beruntung setiap bulan.

    Dengan menyetorkan minimal 1 liter minyak jelantah, masyarakat berkesempatan mendapatkan hadiah menarik ini, yang diumumkan melalui situs MyPertamina. Program ini tidak hanya mengurangi limbah rumah tangga, tetapi juga memberi keuntungan ekonomi langsung bagi masyarakat.

    Heppy menjelaskan program pengumpulan minyak jelantah di Indonesia memiliki potensi besar karena konsumsi minyak goreng rumah tangga mencapai 2,66 juta ton per tahun.

    “Di Indonesia sendiri, konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga mencapai 2,66 juta ton per tahun sehingga insiasi Green Movement UCO ini adalah upaya kami untuk membawa Indonesia sejalan dengan tren global perusahaan migas yang terbukti efektif mendukung pengelolaan limbah UCO dan membantu mempercepat transisi energi bersih serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Heppy.

  • Soal Wacana Pembatasan Usia Bermain Medsos pada Anak, Ini Kata Warga

    Soal Wacana Pembatasan Usia Bermain Medsos pada Anak, Ini Kata Warga

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan wacana untuk melakukan pembatasan usia pada anak dalam bermain media sosial (medsos). Pembatasan itu diketahui guna menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya dan risiko negatif pada medsos.

    Sehubungan dengan wacana ini, sejumlah warga mengungkapkan pendapatnya terkat pembatasan usia bermain medsos. 

    Pertama, Leona dari Bekasi. Leona mengatakan dirinya belum mendengar secara jelas terkait wacana tersebut. Namun, dirinya mengaku setuju terkait kebijakan tersebut. 

    “Pernah dengar cuman belum viral banget beritanya belum terdengar banget berita tentang pembatasan itu,” katanya kepada Beritasatu.com di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bukan tanpa alasan, Leona mengaku setuju karena menurutnya screening time pada anak-anak di handphone sudah over atau berlebihan. Terlebih katanya dengan konten di media sosial seperti di Instagram, Tik Tok, Facebook, atau Twitter tidak bisa difilter. 

    “Jadi kita sebagai ibu atau orang tua yang terkadang pekerja juga, enggak bisa yang 24 jam mengawasi aktivitas anak di media sosial,” ujarnya. 

    “Kalau memang benar terealisasi saya setuju banget minimal 15 tahun ke atas,” tutupnya. 

    Senadanya dengan Leona, Rudi dari Jakarta juga mengaku setuju pada wacana tersebut. Menurutnya wacana itu akan menjadi kebijakan yang bagus bagi tumbuh kembang anak-anak.

    “Kalau ada atau tidaknya (wacana tersebut) saya belum tahu. Namun, kalau memang itu ada itu mungkin lebih bagus,” ujarnya tentang pembatasan usia bermain medsos. 

    “Karena selama ini kan kita tahu untuk hiburan juga di bioskop kan juga dibatasi. Nah, mungkin di medsos juga perlu dibatasi juga untuk mencegah hal-hal yang yang tidak baik,” tambahnya. 

    Selain itu, Indana dari Palmerah Jakarta juga mengaku setuju dengan wacana itu. Dia berharap kebijakan itu bisa membantu para orang tua dalam mengontrol anak dalam bermain media sosial.   

    “Iya saya sih sempat dengar cuma masih selentingan. Saya sangat setuju karena buat mengontrol anak juga untuk bermain media sosial,” tandasnya terkait pembatasan usia dalam bermain medsos.