kab/kota: Palmerah

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    loading…

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo. FOTO/IST

    JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo . Iwakum melihat teror itu menjadi tanda kebebasan pers Indonesia sedang terancam.

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

    Ponco menilai, aksi teror yang berulang itu merupakan upaya membungkam kerja jurnalistik. Ia endesak aparat agar mengusut hal tersebut. “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” ujarnya.

    Untuk diketahui, teror berturut-turut diterima Kantor Redaksi Tempo dalam pekan ini. Setelah mendapat kiriman kepala babi dengan telinga terpotong pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo juga menerima kiriman berupa bangkai tikus yang dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’.

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.

    Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.

    Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.

    “Terkait peristiwa di Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sigit usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Sigit mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

    (abd)

  • Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut laporan kasus teror pengiriman kepala babi dan tikus di Kantor Tempo.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerjunkan tim penyidik langsung ke TKP.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menambahkan, penyidik di lokasi telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dan mengecek CCTV di area kantor Tempo. CCTV yang diperiksa itu mulai dari pos keamanan hingga jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” pungkasnya.

    Adapun, Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pengiriman itu berupa paket enam tikus tanpa kepala.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas. 

    Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun,” kata Arif Zulkifli.

    Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius. 

    “Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan,” ujarnya.

    Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan tikus yang dipenggal, serta intimidasi melalui media sosial. 

    Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.

    Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi. 

    Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

    “Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

     

     

     

     

     

     

     

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    akarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) termasuk kamera CCTV terkait dugaan teror kepala babi yang dikirim ke Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Tempo juga telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.

    Dalam penyelidikan ini, petugas menyelidiki lokasi kejadian, berkoordinasi dengan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengecek CCTV yang terpasang di area gedung untuk melacak pelaku pengiriman teror tersebut.

    “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” jelasnya.

    Sebagai bukti tambahan, Tempo menyerahkan paket berisi teror kepala babi yang diterima kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan. Namun, kejadian ini berlanjut dengan teror baru. Pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, menambah kengerian atas ancaman yang terus berlanjut.

  • Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, menyatakan kekhawatirannya terkait teror dan ancaman yang dialami oleh redaksi Tempo, bisa terjadi pada media lain.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Yang paling kami khawatirkan sebetulnya, ini menjadi bukan hanya ingin menyampaikan pesan intimidasi atau ancaman atau teror pada Tempo tapi untuk teman-teman media lain,” ujarnya.

    Selain itu, Setri menilai teror yang dialami Redaksi Tempo berpotensi menimbulkan efek negatif terhadap kebebasan pers secara lebih luas. 

    Ia mengungkapkan bahwa ancaman terhadap Tempo bisa memicu apa yang disebut sebagai “self-censorship” di kalangan media lain.

    Setri menekankan bahwa ancaman tersebut dapat menciptakan rasa takut di kalangan jurnalis dan media lain, yang pada gilirannya dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia.

    “Saya khawatir, jangan sampai ini menimbulkan self-censorship. Jangan sampai ada yang berpikir, ‘Janganlah, nanti kena lah, Tempo saja kena.’ Ini yang perlu menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

    Menurut Setri, tugas jurnalis adalah untuk kepentingan publik dan berdasarkan amanat undang-undang, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers. 

    “Kita sebagai wartawan, kita bekerja itu untuk kepentingan publik, kepentingan orang banyak, dan kita bekerja berdasarkan undang-undang, kita amanat undang-undang, menjalankan tugas undang-undang,” ujarnya.

    Namun, di tengah ancaman yang diterima, Setri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diterima dari rekan-rekan media, organisasi masyarakat sipil, dan publik. 

    “Support yang sudah banyak, support dari kawan-kawan media, kawan-kawan kolektif sipil, kami dari Tempo menyampaikan terima kasih yang sangat tak terhingga,” ujarnya.

    Setri juga menggarisbawahi bahwa solidaritas yang ditunjukkan oleh banyak pihak sangat berarti bagi Tempo dalam menghadapi tekanan tersebut. 

    “Solidaritas, support dari kawan-kawan itu sangat berarti bagi kami di Tempo,” tandasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

  • Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan pengiriman paket bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat.

    KKJ juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada jurnalis di Indonesia. Hal ini menyusul tingginya tingkat kekerasan dan intimidasi dialami wartawan di Tanah Air. 

    Koordinator KKJ Erick Tanjung mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikur ke kantor Tempo merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

    “KKJ tetap mengawal kasus ini dan mendesak kepada negara dalam hal ini aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus bisa ditangkap,” kata Erick Tanjung dalam konferensi pers secara daring, Minggu (23/3/2025).

    Dikatakan Erick, KKJ dan Tempo telah memberikan berbagai bukti kepada kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    “Rangkaian teror ini kita melihat sangat jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak bolehlah ada impunitas terhadap kekerasan jurnalis,” ucapnya.

    Erick mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo menambah daftar intimidasi dan kasus kekerasan terhadap pers. Ia menilai keselamatan jurnalis di Indonesia kini dalam kondisi darurat.

    “Sebelum serangan ke Tempo, ada jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya yang mengalami intimidasi dan ancaman pembunuhan karena mengungkap keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan,” ujar pengurus AJI Indonesia ini. 

    Kantor media Jubi Papua di Kota Jayapura dilempar bom molotov hingga dua mobil redaksi terbakar pada Oktober 2024. Teror tersebut diyakini karena sikap media itu yang sering memberitakan tindak kekerasan dilakukan aparat keamanan di Papua.

    “KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini berbahaya dan negara wajib hadir,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Erick mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya eskalasi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. 

    “KKJ mendesak kepolisian, mendesak Presiden Prabowo memberikan perhatian yang serius untuk menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” ucapnya.

    “Prabowo harus memperlihatkan apakah ia pro terhadap kemerdekaan pers atau tidak. Kita lihat bagaimana sikap seorang presiden. Kita lihat bagaimana penanganan terhadap kasus teror jusnalis tempo ini,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana harus diusut tuntas.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo terjadi pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berselang, Tempo kembali mendapat pengiriman paket berupa enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). 

  • Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar mengusut tuntas insiden teror kepada kantor media Tempo.

    Sebelumnya, peristiwa terror pengiriman paket kepala babi itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis (23/3/2025).

    Dia juga meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk membuat terang peristiwa teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tutur Sigit.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk aksi teror yang dialami jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

    Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa aksi berupa kiriman kepala babi dan tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo merupakan teror terhadap demokrasi.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Dia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dalang dibalik teror yang menimpa jurnalis Tempo. Menurutnya, tindakan pelaku tidak boleh dimaafkan dan harus diseret ke meja hijau.

    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Noel menyebut bahwa dengan adanya teknologi canggih saat ini, seharusnya polisi dapat mengungkap siapa pelaku pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor grup Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Menurut Noel, masyarakat akan kecewa jika kepolisian gagal dalam mengungkap dalang dibalik teror tersebut. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kian meningkat jika lembaga tersebut berhasil mengungkap teror yang menimpa jurnalis Tempo.

    “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” pungkasnya.

    Teror Jurnalis Tempo

    Kantor Tempo kembali menerima teror usai pada Rabu (19/3/2025) menerima paket berisikan kepala babi tanpa kuping. Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Kantor Tempo kembali mendapat kiriman kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). 

    Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, Satri menuturkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. 

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya. 

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo. 

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke kantor redaksi Tempo sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

    Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Keberadaan pembela HAM berkontribusi dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia, antara lain lewat peningkatan kesadaran publik dan kampanye, peliputan dan pemantauan.

    Berdasarkan sejumlah permohonan perlindungan dari jurnalis ke LPSK, terdapat beberapa bentuk seperti kekerasan pada jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua, hingga terbaru pengiriman teror kepala babi dan bangkai tikus ke jurnalis Tempo. 

    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri Suparyati dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025). 

    Sri Suparyati menegaskan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Untuk itu, dalam keadaan tertentu, perlindungan dapat diberikan sesaat setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

    Sebagai acuan, terdapat mekanisme respons cepat pembala HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur. 

    Sri suparyati berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, agar aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM.

    Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.

    Sri Suparyati menyerukan agar seluruh elemen, baik lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers, bersinergi untuk memperkuat sistem perlindungan. Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.

    Diketahui, paket teror kepala babi dikirim ke redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berikutnya, Tempo mendapat kiriman enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). Pengiriman paket bangkai hewan itu diyakini banyak kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis Tempo dalam pemberitaan.

  • Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kantor redaksi Tempo kembali teror, kali ini menerima kiriman bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.

    Kiriman ini merupakan teror kedua karena sebelumnya media Tempo telah menerima paket berisi potongan kepala babi.

    Dalam keterangan resmi yang diterima, bangkai tikus itu ditemukan oleh petugas kebersihan kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.

    Saat pertama kali datang, bungkusan kardus yang dikiriman itu sedikit penyok dan tidak ada tulisan apapun di dalamnya.

    Awalnya, petugas kebersihan Tempo menduga isi kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

    Namun, saat dibuka, didapati ada enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Dari pemeriksaan sementara manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Pasalnya, ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus tersebut.

    Beberapa hari sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga dari orang tak dikenal.

    Paket itu dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya, yakni host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Sebelum dibuka oleh Cica, paket tersebut sebelumnya sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pun mengecam teror demi teror yang menimpa kantor redaksi Tempo itu.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu.

    Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror terhadap Tempo sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Dia menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Abdi Ryanda/Ilham Rian)