kab/kota: Palembang

  • Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Regional 4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, “Crazy Rich” Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Kemas H Abdul Halim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang atau Haji Alim, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan untuk pembangunan Tol Betung-Tempino pada Kamis (4/12/2025).
    Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
    Palembang
    yang saat ini berlokasi di Museum Tekstil Palembang.
    Sebelum persidangan dimulai,
    Haji Alim
    tiba di lokasi menggunakan ambulans dari RSUD Siti Fatimah.
    Ia terlihat terbaring di tempat tidur medis, mengenakan pakaian pasien, dilengkapi dengan masker, tabung oksigen, infus, serta didampingi petugas kesehatan.
    Terdakwa sebelumnya telah dibantarkan (penundaan pelaksanaan pidana) sejak Maret 2025 karena alasan kesehatan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba membacakan dakwaan berlapis terhadap Haji Alim, yang mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana
    Korupsi
    (Tipikor), Pasal 5, serta Pasal 9 UU Tipikor.
    Dalam dakwaan tersebut, Haji Alim, selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga memalsukan dokumen surat penguasaan fisik lahan di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Muba, pada November hingga Desember 2024.
    Dokumen itu diduga digunakan untuk pengajuan ganti rugi pembebasan lahan proyek tol, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP.
    “Pasal 2 jelas ada kerugian negara, Pasal 5 unsur gratifikasi, dan Pasal 9 sesuai putusan sebelumnya terhadap dua terpidana pemalsuan surat,” ungkap Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, setelah sidang.
    Harris menambahkan, majelis hakim menetapkan agar terdakwa hadir langsung di persidangan untuk memberikan kepastian hukum setelah berbulan-bulan menjalani perawatan.
    “Dengan begitu beliau tidak terkatung-katung. Jika tidak terbukti, majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, ada upaya hukum banding hingga kasasi,” ujarnya.
    Ia juga menyatakan bahwa peran terdakwa akan semakin jelas saat pemeriksaan saksi-saksi.
    Kasus ini sebelumnya telah menjerat Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba.
    Ketua tim hukum Haji Alim, Jan Maringka, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan, terutama terkait empat titik lahan yang menjadi obyek perkara.
    Ia mengeklaim menemukan patok papan sita yang dipasang penyidik Kejari Muba berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik kliennya.
    “Ini janggal. Dakwaan pertama saja berubah menjadi dakwaan ketiga,” kata Jan.
    Pihaknya juga menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 127 miliar tidak memiliki dasar yang kuat.
    “Kerugian negara harus nyata, bukan asumsi. Perhitungan yang dipakai appraisal KJPP lalu diambil alih BPKP. Model perhitungan asumtif seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Wanita Disekap dan Diperkosa, Bupati Lampung Timur Semprot Anak Buah

    Kasus Wanita Disekap dan Diperkosa, Bupati Lampung Timur Semprot Anak Buah

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus penculikan dan pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berinisial NA (16) di Kabupaten Lampung Timur, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Lampung Timur, Siti Ela Nuryamah, menegaskan pihaknya menuntut proses hukum maksimal terhadap pelaku.

    “Saya minta ke camat, kepala desa, jangan tutup mata. Harus terbuka, jangan menunggu ada korban lagi. Semua waspada, potensi sekecil apa pun harus dimitigasi,” kata Bupati Ela kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

    Diketahui, NA menjadi korban penculikan selama enam bulan oleh pelaku Ida Bagus Made Wibawa (27). Motif aksi bejat itu diduga berkaitan dengan utang piutang orang tua korban kepada keluarga pelaku.

    “Bapaknya minjam uang ke rentenir. Sudah janji tiga kali cicilan, tapi kondisi ekonomi kurang baik. Sebenarnya bukan jaminan secara lugas dan bapaknya tidak tahu. Anaknya bilang sudah satu minggu di Palembang, ponsel juga aktif,” lanjutnya.

    Namun, lanjutnya, komunikasi yang terjalin selama enam bulan itu rupanya dikendalikan langsung oleh pelaku.

    “Saat dihubungi ayahnya, yang membalas itu pelaku sambil mengancam korban,” ungkapnya.

    Ela memastikan kondisi NA kini berada di rumah aman dan tengah menjalani pemulihan psikologis. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan pendamping untuk mempercepat pemulihan trauma korban.

    “Saat ini korban masih disembunyikan supaya trauma healing-nya maksimal. Kita sudah koordinasi dengan rumah sakit. Pelaku harus ditindak sesuai prosedur hukum, karena sudah mengeksploitasi anak dan menodai nilai-nilai kemanusiaan,” bebernya.

    Bupati juga mengecam keras praktik kekerasan seksual dan meminta Polres Lampung Timur memproses kasus itu sampai tuntas.

    Dia memastikan pemerintah akan membantu mencarikan solusi pembayaran utang yang membelit keluarga korban.

    Sebelumnya, seorang remaja perempuan di Lampung Timur, Lampung berinisial NA (16) menjadi korban penculikan selama enam bulan dan pemerkosaan oleh Ida Bagus Made Wibawa (27). Usut punya usut, motif penculikan itu terjadi lantaran orang tua korban tak mampu membayar utang kepada orang tua pelaku. Sehingga NA dijadikan sebagai jaminan.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan korban dijemput paksa di rumahnya, pada Juni 2025 oleh pelaku. Alasannya karena orang tua NA tak kunjung membayar utang.

    “Motifnya karena utang piutang, jadi orang tua korban ini punya utang kepada orang tua pelaku. Namun, utang tersebut tak pernah dilunasi oleh orang tua korban, sehingga pelaku ini menjemput paksa korban untuk dibawa ke rumahnya,” ujar Stefanus, Rabu (3/12).

    Selama disekap di rumah Ida Bagus, di Kecamatan Labuhan Ratu, korban dijadikan sebagai asisten rumah tangga (ART).

    Aksi penculikan itu tidak diketahui oleh orang tua korban. Karena ayah NA bekerja di Sumatera Selatan, sementara ibunya menjadi pekerja imigran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk membayar utang kepada orang tua pelaku.

    “Orang tua korban tidak mengetahui anaknya diculik oleh pelaku, memang saat dibawa paksa oleh pelaku, korban ini seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Orang tua korban pun sempat membuat laporan orang hilang, karena anaknya tidak pernah aktif saat dihubungi setelah diculik pelaku,” jelasnya.

    Disekap selama 6 bulan, korban diancama akan dibunuh jika nekat melarikan diri. Bahkan, remaja malang itu mendapat kekerasan seksual oleh pelaku.

    “Korban diculik sampai enam bulan lamanya, sampai di rumah pelaku korban diancam tidak boleh meninggalkan rumah dengan ancaman akan dibunuh, pada Juni sampai Juli korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali,” bebernya.

    Saat ini, Ida Bagus Made Wibawa telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penculikan.

    “Indikasi pelakunya satu orang, tapi kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mohon waktu,” ungkapnya.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan kasus itu terungkap setelah orang tua korban dihubungi oleh anaknya menggunakan ponsel warga. Korban disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu sejak Juni 2025.

    “Jadi korban ini berhasil kabur dari rumah pelaku dan meminjam ponsel warga untuk menghubungi ayahnya yang bekerja di Sumatera Selatan, pada Selasa pagi 25 November 2025. Setelah menerima telepon itu, ayah korban langsung menghubungi kerabatnya untuk menjemput korban,” kata Stefanus, Rabu (3/12).

    Setelah berhasil menjemput korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami bocah malang tersebut ke polisi.

    “Pada hari yang sama, Selasa sore (25/11), Tim gabungan dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Pelaku dan orang tua korban saling kenal. NA diculik ketika seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Sementara orang tuanya, bekerja di Sumatera Selatan.

    “Korban diculik saat sendiri di rumahnya, pada Jumat (6/6) lalu. Orang tua korban sempat melaporkan bahwa anaknya hilang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

    Tersangka telah ditahan dan polisi masih mengungkap terkait motif penculikan serta pemerkosaan yang dilakukan oleh Ida Bagus Made Wibawa.

    Karena perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17 / 2016 Jo Pasal 82, 83, dan tindak pidana penculikan Pasal 328 KUHP.

    “Ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” tutup dia.

  • BPH Migas: Pasokan BBM di Sumbagsel aman jelang Natal-tahun baru

    BPH Migas: Pasokan BBM di Sumbagsel aman jelang Natal-tahun baru

    Kedatangan BPH Migas ini, pertama, memastikan sepanjang periode Natal-tahun baru ini stok BBM di wilayah Sumbagsel aman…,

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) dalam kondisi aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Anggota Komite BPH Migas Hasbi Anshory dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, pasokan BBM di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung, cukup dan siap memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa libur panjang.

    Pada Rabu (3/12/2025), Hasbi melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas BBM seperti Integrated Terminal (IT) Palembang, Kantor Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Palembang, Sumsel.

    “Kedatangan BPH Migas ini, pertama, memastikan sepanjang periode Natal-tahun baru ini stok BBM di wilayah Sumbagsel aman. Itu dulu yang pertama. Kemudian, kita akan memonitor Sumbagsel, kita pastikan bahwa stok BBM dalam keadaan aman,” ujarnya di salah satu SPBU Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

    Lebih lanjut, Hasbi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait pasokan BBM menjelang Natal-tahun baru ini.

    BPH Migas akan menjaga agar BBM tersedia dan siap disalurkan kepada konsumen.

    “Kita memastikan, walaupun ada antrean sedikit, tetapi stok (BBM) ada. Jadi, jangan ada panic buying atau panik, nanti membeli dalam jumlah besar. Yang jelas, kami memastikan stok ada di SPBU dalam menghadapi akhir tahun ini,” tegasnya.

    Hasbi juga mengingatkan pengelola SPBU wajib menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi sesuai dengan regulasi agar tepat sasaran kepada pengguna yang berhak.

    “BBM subsidi dan kompensasi harus disalurkan sesuai dengan aturan. Agar hal ini dapat mengamankan BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran,” sebutnya.

    Anggota Komite BPH Migas Hasbi Anshory melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BBM menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Palembang, Sumsel, Rabu (3/12/2025). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

    Executive General Manager Regional Sumbagsel PPN Erwin Dwiyanto menjelaskan, Pertamina siap memberikan pelayanan terbaik melalui empat pilar layanan masa Satuan Tugas (Satgas) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam mendistribusikan BBM di wilayah Sumbagsel.

    “Kami berkomitmen melalui layanan energi, layanan promosi, layanan wilayah atensi, dan layanan tambahan melalui lembaga penyalur untuk memenuhi kebutuhan konsumen, sebagai bentuk kesiapsiagaan operasional perusahaan, sehingga pasokan dan distribusi BBM berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

    Kunjungan lapangan ini turut dihadiri Region Manager Retail Sales PPN Sumbagsel Ayub Ritto, Region Manager Sales & Distribution Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Rahdian Mahardika, IT Manager Palembang M Ali Ba’bud, dan Sales Area Manager PPN Sumatera Selatan Jimmy Wijaya.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Anggota DPR minta penyederhanaan akses KUR bagi pelaku UMKM songket

    Anggota DPR minta penyederhanaan akses KUR bagi pelaku UMKM songket

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot meminta adanya penyederhanaan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang memproduksi songket sebagai identitas budaya dari Palembang, Sumatera Selatan.

    Ia mengatakan bahwa UMKM songket masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, seperti tingginya biaya produksi, terbatasnya akses modal, minimnya adopsi teknologi, dan belum kuatnya perlindungan hukum atas motif kain yang rawan dijiplak. Situasi itu dinilai menghambat nilai ekonomi produk serta melemahkan posisi perajin sebagai penjaga tradisi.

    “Songket bukan sekadar kain, tetapi identitas budaya Palembang dan kebanggaan bangsa. Perlindungan hukum, akses modal, digitalisasi, dan regenerasi perajin adalah kunci menjaga keberlanjutannya,” kata Banyu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut Banyu, perlu ada perluasan pelatihan literasi digital, dan penguatan pemasaran berbasis teknologi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola sentra dalam memperkuat ekosistem UMKM kreatif.

    Ia mengatakan sentra songket memiliki peran penting dalam pemberdayaan perempuan, penyerapan tenaga kerja lokal, dan menjaga warisan budaya yang telah diwariskan lintas generasi.

    Di sisi lain, ia mengatakan bahwa perlindungan hak cipta motif songket harus menjadi prioritas, terutama setelah munculnya polemik pencantuman unsur songket sebagai warisan budaya Malaysia oleh UNESCO.

    Menurut ia, langkah diplomasi budaya dan penegasan legalitas motif tradisional Indonesia harus diperkuat untuk menjaga martabat perajin.

    Banyu pun berharap upaya yang dilakukan terhadap UMKM songket itu bisa memperkuat posisi UMKM tradisional agar tetap bertahan dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Petir Terjadi di Mayoritas Kota RI

    BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Petir Terjadi di Mayoritas Kota RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa sebagian besar kota di Indonesia akan mengalami hujan ringan pada Rabu (3/12/2025).

    Prakirawan cuaca BMKG Maharani Intan mengatakan potensi hujan ringan terjadi di Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Jambi, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Bandarlampung, dan Samarinda.

    Kemudian potensi hujan ringan juga akan terjadi di Denpasar, Mataram, Palu, Gorontalo, Manado, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, dan Nabire.

    Sementara itu perlu mewaspadai potensi hujan petir di Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin.

    “Hujan lebat di Bandung, hujan sedang di Medan, Serang, Jakarta, Semarang, Palangka Raya, dan Tanjung Selor,” katanya, dikutip dari Antaranews, Rabu.

    Untuk bagian timur Indonesia, lanjut dia, perlu mewaspadai potensi hujan sedang di Mamuju, Makassar, dan Merauke.

    Di wilayah Aceh berpotensi berawan tebal, kemudian hal serupa juga diprediksi terjadi di Kupang.

    Maharani menyebutkan sirkulasi siklonik juga terpantau di Laut Banda Bagian Selatan yang membentuk daerah konvergensi dari perairan selatan Maluku hingga Maluku, dari Laut Banda hingga Laut Arafura, serta membentuk daerah konfluensi di Laut Banda atau di sekitar sistem.

    Daerah konvergensi lain diprakirakan terbentuk memanjang dari perairan Utara Aceh hingga Sumatera Utara, dari Sumatera Utara hingga Riau, dari Kepulauan Riau hingga Kepulauan Bangka Belitung, dari perairan Barat Lampung hingga Bengkulu, dari Jawa Timur hingga Banten.

    Kemudian dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Selatan, dari Laut Sulawesi hingga Samudera Pasifik Utara Papua, dari Laut Maluku hingga Maluku Utara, dan dari Papua Barat Daya hingga Papua Pegunungan.

    “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar siklon tropis atau sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut,” katanya.

    Dia mengatakan kombinasi dinamika atmosfer tersebut menyebabkan potensi cuaca cukup signifikan di beberapa wilayah Indonesia.

    Menurutnya, perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

    Kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

  • Kijang LGX Digeber Ribuan Km buat Gathering Komunitas

    Kijang LGX Digeber Ribuan Km buat Gathering Komunitas

    Jakarta

    Komunitas pencinta Toyota Kijang yang tergabung dalam Indonesia Kijang Club (IKC) menggelar Gathering Nasional ke-16 di Pangandaran, Jawa Barat, pada 22-23 November lalu. Salah satu peserta yang menggunakan Kijang LGX menggeber ribuan kilometer untuk menghadiri acara ini.

    Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 200 anggota IKC beserta 100 unit Toyota Kijang dari 63 cabang resmi dan 37 cabang prospek yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari Medan, Manado, Solok, Tanjungpinang, Yogyakarta, Lampung, Cirebon, Karawang, Batam, Palembang, Samarinda, Jakarta, Temanggung, Wonosobo, Sumedang, Majalengka, Jayapura, Nabire, dan berbagai daerah lainnya.

    Peserta terjauh datang menggunakan Toyota Kijang LGX tahun 2003 dengan pelat nomor kendaraan asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikemudikan sendiri hingga lokasi acara. Ini membuktikan meski mobil Kijang tersebut sudah berusia lebih dari 20 tahun, tapi masih sanggup diajak jalan jarak jauh.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan servis bersama di Toyota Sinarmas Ciamis, melibatkan kurang lebih 10 unit Toyota Kijang.

    “Karena acara Gathering Nasional dihadiri oleh berbagai peserta yang bahkan hadir dari luar Pulau Jawa, kami menyediakan layanan servis khusus agar performa unit yang digunakan tetap prima hingga bisa kembali ke daerah asalnya nanti. Ini sekaligus membuktikan bahwa hingga saat ini Toyota Kijang generasi lama seperti Kijang ‘Kotak LGX’ dan ‘Kapsul’ tidak hanya memiliki nilai klasik, tetapi masih sangat layak digunakan selama belasan hingga puluhan tahun dengan durabilitas yang sangat baik,” kata Ketua Umum IKC, Poltak Parapat.

    Gathering Komunitas Indonesia Kijang Club Foto: Dok. IKC

    Menurutnya, kegiatan Gathering ini mengusung tema “Hybrid Experience”. Gathering Nasional kali ini juga memberikan kesempatan kepada member untuk mencoba berkendara langsung menggunakan Kijang Innova Zenix HEV sebagai generasi terbaru dari Kijang di Indonesia.

    “Melalui kegiatan ini, IKC memberikan kesempatan kepada seluruh member untuk merasakan langsung pengalaman berkendara dengan teknologi Hybrid melalui model Kijang Innova Zenix HEV. Harapannya, semakin banyak member yang beralih ke kendaraan hybrid, khususnya Innova Zenix HEV sebagai generasi Kijang terbaru yang terus berkembang mengikuti dinamika perubahan kebutuhan dan preferensi pengguna. Kami meyakini bahwa teknologi hybrid merupakan solusi mobilitas paling tepat saat ini bagi masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada,” ujar Poltak.

    Acara ini juga mengagendakan program sosial berupa penanaman 500 bibit pohon mangrove sebagai wujud kepedulian IKC terhadap lingkungan sekitar.

    Puncak acara ditutup dengan pengundian doorprize, termasuk 1 unit Toyota Kijang, velg, ban, merchandise, dan sejumlah hadiah menarik lainnya.

    (rgr/dry)

  • 14 Ribu Lebih Warga Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Nagan Raya, Aceh

    14 Ribu Lebih Warga Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Nagan Raya, Aceh

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencatat setidaknya 14.537 jiwa masyarakat di daerah tersebut terdampak banjir bandang yang terjadi sejak Rabu hingga Kamis, 26 dan 27 November kemarin.

    “Jumlah korban banjir bandang dan banjir luapan di Nagan Raya sudah mencapai belasan ribu, saat ini kami terus berupaya melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam,” kata Kepala BPBD Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Irfanda Rinaldi dikutip dari ANTARA, Minggu 30 November.

    Adapun sebaran korban banjir di Nagan Raya, Aceh meliputi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang terdiri dari Gampong Blang Puuk (250 KK/755 Jiwa), Gampong Blang Meurandeh (141 KK/428 Jiwa), Gampong Babah Suak )143 KK/429 Jiwa), Gampong Kuta Teungoh (180 KK/544 Jiwa).

    Kecamatan Darul Makmur Gampong Ujong Lamie( 517 KK / 1553 Jiwa), Gampong Lamie (778 KK/2.335 Jiwa), Gampong Kuta Trieng (523 KK /1.571 Jiwa), Gampong Geulanggang Gajah (194 KK / 584 Jiwa), Gampong Kaye Unoe (125 KK / 377 Jiwa), Gampong Tuwi Buya (180 KK/544 Jiwa).

    Kemudian di Gampong Suak Palembang (361 KK/1.083 Jiwa), Gampong Alue Wakie (834 KK/2.504 Jiwa), Gampong Gunong Cut (475 KK/1.427 Jiwa.

    Di Kecamatan Tripa Makmur meliputi Desa Panton Pange (136 KK/560 Jiwa), Ujong Krueng 137 KK / 453 Jiwa), Mon Dua (155 KK/492 Jiwa), Neubok Yee PP (153 KK / 469 Jiwa), Neubok Yee PK (137 KK/450 Jiwa), Pasie kebeu Dom (289 KK/747 Jiwa), Lueng Keubeu Jagat (483 KK/1.590 Jiwa), Drien Tujoh (329 KK/1.052 Jiwa), Babah Lueng (302 KK/1.003 Jiwa, Kabu (386 KK/1.258 Jiwa), Kuala Tripa (399 KK/1.451 Jiwa).

    Di Kecamatan Tadu Raya meliputi Desa Cot Mee (397 KK/956 Jiwa), Cot Mue (145 KK/595 Jiwa) serta di Desa Alue Siron (109 KK/398 Jiwa).

    Irfanda Rinaldi mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga terus melakukan pendistribusian bantuan masa panik kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di empat kecamatan.

    “Penyaluran bantuan makanan masih terus kami lakukan hingga saat ini,” kata Irfanda Rinaldi.

  • Hutama Karya Fokus Bangun Tol Trans Sumatra Tahap II

    Hutama Karya Fokus Bangun Tol Trans Sumatra Tahap II

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengungkap pihaknya tengah berkomitmen merampungkan konstruksi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Tahap 2. Di mana, tahap pembangunan ini akan menghubungkan jalan tol dari Palembang hingga Jambi.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah menjelaskan bahwa konstruksi JTTS Tahap 2 akan dikebut pembangunannya sepanjang tahun depan.

    “Terkait dengan forecasting infrastruktur tahun 2026 seperti yang kami sampaikan tadi bahwa saat ini masih ada ruas JTTS Tahap 2 yang masih proses pembangunan, kami berusaha untuk merampungkan Palembang nyambung sampai Jambi,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Selain itu, Mardiansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan sejumlah ruas utama Tol Trans Sumatra yang belum rampung pembangunannya. Serta, tengah menggarap sebagian ruas feeder JTTS.

    Dalam proyeksinya, konstruksi jalan tol yang saat ini tengah berlangsung diharapkan dapat rampung pada 2027. Sayangnya dia tidak memerinci ruas mana saja yang akan selesai dalam waktu dekat. 

    “Untuk yang dalam tahap pembangunan, fokus kami tentu penyelesaian pada 2026 atau di 2027. Sedangkan, untuk ruas-ruas yang belum terbangun mungkin diupayakan perencanaannya itu bisa selesai pada 2026,” tambahnya.

    Saat dimintai konfirmasi mengenai dampak penghentian injeksi modal negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap proyek JTTS Tahap 2, Mardiansyah juga mengaku belum dapat memberi perincian. Hanya saja, dia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen merampungkan proyek sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    “Tetapi kalau secara umum pandangan ya tentu secara logikanya diberi PMN dengan tidak diberi PMN tentu pengaruhnya ada,” pungkasnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, HK memang tengah mengebut konstruksi Jalan Tol Trans Sumatra tahap 2 yang bakal menghubungkan seluruh ruas backbone di Tol Sumatra. 

    Beberapa ruas yang tengah dibangun yakni Jalan Tol Palembang-Betung (Paltung) Seksi I Palembang Rengas (21,5 km), Seksi II Rengas Pangkalan Balai (33 km), dan Seksi III Pangkalan Balai Betung (14,69 km) yang diteken kontraknya pada 30 September 2024. 

    Selain itu, Hutama Karya juga telah memulai konstruksi Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu)-Tempino-Jambi (Betejam) Seksi IB Babat Supat Tungkal Jaya (31,6 km), dan Seksi II Interchange Tungkal Jaya-Interchange Bayung Lencir (54,32 km) yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan PPJT pada 3 Juni 2024 .