kab/kota: Palembang

  • Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 September 2025

    Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi Regional 4 September 2025

    Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Seorang gadis berinisial NR (20) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya oleh pasangan sesama jenis, IC, akibat cemburu.
    Laporan tersebut dibuat di Polrestabes Palembang pada Kamis (4/9/2025).
    Dalam keterangannya, NR menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Plaju, Palembang, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
    “Mulanya, IC menjemput saya di kawasan Kecamatan Seberang Ulu II untuk diajak ke lokasi. Sesampai di tempatnya, saya dimarahi, mungkin karena terlalu lama menjemput saya,” ungkap NR saat melapor di Polrestabes Palembang.
    Cekcok mulut antara NR dan IC pun meluas ketika IC memaksa meminjam ponsel korban, menduga NR memiliki pasangan lain.
    NR menolak permintaan tersebut, yang berujung pada penganiayaan dan penyekapan di dalam kamar.
    “Saya dicakar. Dia ini cemburu karena saya dianggap punya pasangan lain. Saya sudah tidak mau lagi seperti ini, jadi dia marah,” jelas NR.
    Pada keesokan harinya, NR diantarkan pulang oleh IC.
    Namun, merasa terancam dan takut akan teror dari terlapor, NR memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
    “Saya tidak terima dengan kelakuannya, makanya saya lapor polisi. Saya juga takut sama dia,” tambahnya.
    Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.
    Saat ini, laporan itu sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
    “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” ujar Erwin singkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 September 2025

    Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit Regional 4 September 2025

    Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Sujadi (55), pria kelahiran Lampung Tengah yang menetap di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menjagal dan menjual daging kucing dengan dalih sebagai daging kambing muda.
    Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
    Sujadi mengaku, awalnya ia bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan, tetapi pendapatan yang diterima tidak mencukupi kebutuhan hidup.
    Lima bulan terakhir, ia mulai menangkap kucing jenis Persia maupun Anggora yang lepas dari permukiman, lalu menyembelih, menguliti, dan menjualnya keliling kampung di kota Pagar Alam.
    “Saya terdesak keadaan karena tidak punya pekerjaan lain. Karena banyak yang terkecoh dan uang yang saya dapat lumayan, saya teruskan pekerjaan ini,” ujarnya saat berada di Polres Pagar Alam, Kamis (4/9/2025).
    Agar warga tidak curiga, daging kucing yang dijual dilumuri perasan air jeruk nipis dan bubuk kunyit.
    Ia menawarkan daging tersebut seharga Rp 100 ribu per kilogram dan dalam sehari bisa menjual dua hingga tiga ekor.
    Aktivitas menjagal kucing dilakukan di kolong jembatan atau pinggir sungai jauh dari permukiman untuk menghindari kecurigaan warga.
    “Setelah saya jagal, saya tawarkan keliling kampung. Ada yang beli, ada pula yang tidak, sambil itu saya tangkap kucing yang berkeliaran atau lepas di jalanan,” ungkapnya.
    Diberitakan sebelumnya, seorang pria di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, bernama Sujadi (55) ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual daging kucing yang telah ia jagal.
    Sujadi diketahui menjual daging kucing tersebut kepada warga dengan modus sebagai daging kambing muda.
    Aksi Sujadi kemudian kepergok oleh warga yang mendapatinya sedang menjagal kucing di bawah jembatan di kota Pagar Alam setelah video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pagarlam_insta.
    Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, setelah video jagal kucing itu tersebar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan.
    Sujadi pun ditangkap petugas ketika sedang menginap di salah satu losmen pada Rabu (4/9/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah menjagal sebanyak 100 ekor kucing kemudian dijual ke warga seharga Rp 100 ribu per kilogram.
    “Setelah viral di medsos, kami membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang 1×24 jam, pelaku akhirnya kami tangkap,” kata Januar kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Atas Rata-rata Dunia, Ongkos Transportasi Jadi Beban Rakyat RI

    Di Atas Rata-rata Dunia, Ongkos Transportasi Jadi Beban Rakyat RI

    Jakarta

    Masyarakat Indonesia memiliki pengeluaran transportasi di atas rata-rata. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pengeluaran transportasi mencapai 12,46% dari total biaya hidup masyarakat di Indonesia.

    Menurut Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub Risal Wasal, standar idealnya pengeluaran untuk transportasi tidak lebih 10% dari total biaya hidup, sesuai standar Bank Dunia di 2023.

    Menurutnya, integrasi tarif dan sistem pembayaran pada transportasi umum multimoda dapat jadi solusinya. Integrasi pembayaran transportasi publik adalah kunci untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan integrasi transportasi berkelanjutan.

    “Biaya sebesar itu tentu menjadi beban bagi masyarakat. Dengan adanya integrasi tarif dan sistem pembayaran terpusat, beban itu bisa ditekan,” jelas Risal dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

    Saat ini integrasi tarif antar moda transportasi dicontohkan Risal sudah diterapkan di Jakarta pada layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif maksimum ditetapkan Rp 10.000 untuk perjalanan lintas moda dalam tiga jam.

    Ke depan, pihaknya akan memperluas integrasi semacam ini dengan menghubungkan moda lain di bawah PT Kereta Api Indonesia, seperti KAI Commuter dan LRT Jabodebek.

    “Langkah integrasi tarif ini menjadi pondasi menuju konsep yang lebih luas, yakni Mobility as a Service (MaaS). Dalam konsep ini, berbagai moda transportasi dapat direncanakan, dipesan, dan dibayar dalam satu platform terintegrasi. Dengan begitu, masyarakat akan menikmati perjalanan yang lebih mudah, murah, dan efisien,” tegas Risal.

    Selain faktor biaya, tantangan menekan pengeluaran masyarakat bisa muncul dari tingginya mobilitas masyarakat. Di Jabodetabek saja, pergerakan harian mencapai lebih dari 75 juta perjalanan. Tanpa integrasi yang baik, arus mobilitas sebesar ini sulit dikelola secara efektif dan justru menambah beban biaya maupun waktu tempuh bagi masyarakat.

    Dalam catatan detikcom, berdasarkan data BPS, jika dirinci berikut ini daerah-daerah yang memiliki besaran ongkos transportasi di atas rata-rata:

    1. Bekasi: Rp 1,91 juta per bulan atau sekitar 14% dari total biaya hidup

    2. Depok: Rp 1,80 juta per bulan atau sekitar 16,3% dari total biaya hidup

    3. Surabaya: Rp 1,62 juta per bulan atau sekitar 13,6% dari total biaya hidup

    4. Jakarta: Rp 1,59 juta per bulan atau sekitar 11,8% dari total biaya hidup

    5. Bogor: Rp 1,23 juta per bulan atau sekitar 12,54% dari total biaya hidup

    6. Batam: Rp 1,17 juta per bulan atau sekitar 12,8% dari total biaya hidup

    7. Makassar: Rp 1,15 juta per bulan atau sekitar 11,52% dari total biaya hidup

    8. Jayapura: Rp 1,12 juta per bulan atau sekitar 12,4% dari total biaya hidup

    9. Balikpapan: Rp 981 ribu per bulan atau sekitar 11,51% dari total biaya hidup

    10. Palembang: Rp 918 ribu per bulan atau sekitar 11% dari total biaya hidup

    (acd/acd)

  • 63 Orang Diamankan saat Demo di Palembang, 9 Jadi Tersangka

    63 Orang Diamankan saat Demo di Palembang, 9 Jadi Tersangka

    63 orang diamankan oleh petugas Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dalam kasus pengrusakan Kantor DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Pihak kepolisian menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Kasus perusakan tersebut dilakukan oleh ratusan orang yang diduga geng motor pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

  • Ramalan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Deras, Angin Kencang dan Banjir Rob

    Ramalan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Deras, Angin Kencang dan Banjir Rob

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta semua pihak di sebagian besar daerah di Indonesia agar mewaspadai potensi hujan deras disertai angin kencang dan banjir pesisir/rob pada Rabu (3/9/2025). 

    Prakirawati BMKG Yohanes menyebut  potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di Kota Padang, Pekanbaru, Palembang, Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang, Denpasar, Palu, Gorontalo, Mamuju, Jayawijaya, Jayapura, Merauke, Ambon, Sorong, dan Manokwari.

    “Untuk hujan dengan intensitas sedang di Kota Medan, Tanjung Selor, dan Kota Samarinda,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (3/9/2025). 

    Sementara Kota Banda Aceh, Bandar Lampung, Banten, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, Kendari, Manado, diprakirakan berawan sepanjang hari. 

    “Dan waspadai potensi hujan disertai petir di wilayah sekitar Kota Tanjung Pinang, Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, Ternate, dan Nabire,” ujarnya.

    Prakirawan BMKG mendeteksi keberadaan bibit Siklon Tropis 65W bergerak dari arah barat laut – utara dengan kecepatan angin 15-20 knot dan sistem ini membentuk daerah perlambatan angin di sejumlah wilayah dan turut memicu peningkatan potensi hujan dan angin kencang di wilayah sekitarnya.

    BMKG meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi angin kencang di wilayah Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bangka Belitung.

    “Termasuk mewaspadai gelombang laut tinggi 2,5 – 4 meter di Aceh, Bengkulu, Lampung, Selatan Banten dan selatan Nusa Tenggara Barat,” katanya. 

    Bahkan, BMKG mendeteksi potensi banjir rob di kawasan pesisir Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

  • Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Awalnya, protes berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat terjadi bentrokan dalam aksi protes pada Jumat (29/08) setelahpasukan Brimob melindas pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/08) malam.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    (ita/ita)

  • Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Aksi protes bermula dari penolakan atas tunjangan rumah anggota DPR yang angkanya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Rentetan aksi pada akhirnya memaksa Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Prabowo kemudian mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR. Sebagai respons atas krisis ini, dia membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:

    (ita/ita)

  • Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa Nasional 2 September 2025

    Ini Daftar Aset Negara di 23 Daerah yang Dirusak OTK Saat Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan data kerusakan aset negara, termasuk fasilitas umum, pasca aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
    Data ini dipaparkan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 lewat YouTube Kemendagri RI, Selasa (2/9/2025).
    Dari data tersebut, ada setidaknya 23 daerah yang fasilitas umum hingga kantor pemerintahannya dirusak dan dibakar.
    “DKI Jakarta, ini kita lihat datanya, kerusakannya. Kota Makassar, kemudian Kota Surakarta, Kota Surabaya, ini gedung pemerintah,” kata Tito dalam paparannya, Selasa.
    Sejumlah daerah juga melaporkan bahwa Gedung DPRD, museum, hingga kantor dan pos polisinya dirusak.
    Bahkan, ada sejumlah benda purbakala di Kediri yang dilaporkan hilang atau rusak.
    Berikut ini datanya:
    1. DKI Jakarta
    Sebanyak 22 halte rusak dengan kerugian Rp 33 miliar untuk MRT, Rp 416 miliar untuk Transjakarta, Rp 5,5 miliar untuk CCTV.
    2. Kota Makassar
    Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar dibakar
    3. Kota Surakarta
    Kantor Sekretariat DPRD Solo dibakar
    4. Kota Surabaya
    Gedung Grahadi dibakar, 11 pos polisi rusak berat/terbakar
    5. Kota Kediri
    Gedung DPRD Kota dibakar dan dijarah, Kantor Satlantas Polres Kediri Kota dilempari dan kendaraan barang bukti dirusak
    6. Kota Mataram
    Gedung DPRD dan fasilitas legislatif lainnya dibakar dan dirampas
    7. Kota Bandung
    Aset rumah dinas MPR dirusak dan Gedung DPRD dirusak
    8. Kota Semarang
    Gedung DPRD Jawa Tengah dibakar
    9. Kabupaten Brebes
    Gedung DPRD dibakar
    10. Kota Pekalongan
    Gedung DPRD dan Pemkot dibakar
    11. Kota Tegal
    Gedung DPRD dan polres dibakar
    12. Kabupaten Cilacap
    Gedung DPRD dirusak
    13. Kabupaten Kediri
    Gedung DPRD, Gedung Pemerintah Kabupaten, dan Samsat dibakar dan dijarah, Museum Baghawanta Bari serta sejumlah benda purbakala dilaporkan rusak atau hilang.
    14. Kabupaten Kebumen
    Kerusakan kaca Gedung DPRD.
    15. Kabupaten Jepara
    Kerusakan kaca pada kediaman Kapolres dan Wakapolres Jepara, pembakaran sebagian Gedung DPRD Jepara, penjarahan Kantor DPRD Jepara, kerusakan lampu penerangan jalan, CCTV di Tugu Kartini, serta pembakaran di sekitar Tugu Kartini.
    16. Kota Malang
    Ada 13 pos polisi dirusak dan 3 pos polisi dibakar
    17. Kota Cirebon
    Gedung DPRD Kota dirusak dan dijarah
    18. Kabupaten Banyumas
    Kantor Pemkab, pendopo bupati, dan eks Gedung DPRD dirusak
    19. Kota Banjar
    Gedung DPRD Kota Banjar dirusak
    20. Jambi
    Gedung DPRD Provinsi Jambi dirusak
    21. Kota Tasikmalaya
    Gedung DPRD dirusak
    22. Kota Palembang
    Gedung DPRD dirusak dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel dibakar
    23. Kota Palopo
    Gedung DPRD dirusak.
    Disclaimer:
    Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
    Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
    Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Unjuk rasa damai di Palembang, Gubernur Sumatera Selatan apresiasi

    Unjuk rasa damai di Palembang, Gubernur Sumatera Selatan apresiasi

    ANTARA – Gubernur Sumatera Selatan mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa yang berlangsung damai saat unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (1/9). Suasana kondusif ini membuat aktivitas para pelaku usaha tetap berjalan, dan membuat iklim investasi untuk proyek-proyek strategis di Sumatera Selatan tetap positif. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Sudah Tegas Tindak Anggota yang Keliru

    Polisi Sudah Tegas Tindak Anggota yang Keliru

    Video Prabowo: Polisi Sudah Tegas Tindak Anggota yang Keliru

    Video: Polisi Amankan Seorang Remaja Bawa Sajam di Aksi Demo di Palembang

    67 Views | Senin, 01 Sep 2025 18:00 WIB

    Presiden Prabowo menilai institusi Polri sudah tegas menindak anggotanya yang keliru bertindak saat demo besar beberapa hari terakhir. Ia juga memastikan kepolisian sedang menyelidiki dan memastikan akan menindak bila anggotanya terbukti salah.

    Prabowo mengaku, kadan-kadang polisi khilaf dalam menegakkan hukum.

    Wasti Samaria Simangunsong – 20DETIK