kab/kota: Palembang

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Januari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 tidak berubah. 

    Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan tahun 2024. 

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 16 Januari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Serma Rendi, Korban Penembakan Desertir TNI AD Sertu Hendri Selesai Jalani Operasi, Ini Kondisinya – Halaman all

    Serma Rendi, Korban Penembakan Desertir TNI AD Sertu Hendri Selesai Jalani Operasi, Ini Kondisinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG – Serma Rendi, polisi militer korban penembakan desertir TNI AD Sertu Hendri selesai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RSUD Marsidi Judono, Tanjungpandan, Belitung, Bangka Belitung, Rabu (15/1/2025).

    Diketahui peluru yang dilesatkan Sertu Hendri mengenai sisi kiri dada bawah hingga tembus 3 centi meter di bawah kulit dan bersarang di sekitar ulu hati Serma Rendi.

    Tim medis berhasil mengangkat proyektil peluru dari tubuh Serma Rendi setelah melakukan persiapan matang.

    Proses pengangkatan proyektil tersebut berlangsung selama 30 menit melibatkan tim dokter anestesi, bedah, dan radiologi. 

    Dokter Spesialis Anastesi RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn mengatakan operasi dilakukan pada pukul 11.00 WIB. 

    Sebelum operasi, tim medis memastikan posisi peluru melalui serangkaian pemeriksaan menggunakan CT scan dan alat C-arm.

    “Kami melakukan marking dengan jarum untuk menandai posisi peluru yang bersarang di sekitar ulu hati. Operasi ini tidak terlalu lama, hanya memerlukan irisan kecil sepanjang 3 sentimeter, dan peluru berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari 10 menit,” jelas dr Hendra, Rabu (15/1/2024). 

    Tim medis pun tak mengalami kesulitan selama operasi berlangsung.

    Saat ini kondisi Serma Rendi dalam keadaan stabil setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil.

    “Kondisi pasien stabil, langsung sadar setelah operasi, dan saat ini sudah dalam perawatan di ruang pemulihan,” ujarnya.

    Detik-detik Serma Rendi Ditembak Sertu Hendri

    Serma Rendi menjadi korban penembakan ketika hendak menyergap desertir TNI AD Sertu Hendri di Belitung, Bangka Belitung, Senin (13/1/2025) dini hari.

    Peristiwa berawal saat personil Subdenpom Persiapan Belitung menerima aduan dari istri siri Sertu Hendri yang merasa terancam akan keberadaan mantan Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, Belitung tersebut pada Minggu (12/1/2025) malam.

    Kemudian personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan Sertu Hendri di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin sekitar pukul 00.32 WIB dini hari. 

    Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu. 

    Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan. 

    Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api. 

    “Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil,” ungkapnya.

    Personel sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku. 

    Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah. 

    Karena mengetahui tak membawa senjata, pelaku mengejar Serma Randi dan menjadikannya sandera. 

    “Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur,” jelasnya. 

    Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir. 

    Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

    Belakangan diketahui Sertu Hendri membawa korban menuju sebuah pesantren di Jalan Tembus Desa Buluh Tumbang dan Air Seruk. 

    Sesampainya di lokasi, Serma Rendi dipaksa tiarap, tangan diikat dengan ikat pinggang, dan tetap berada di bawah ancaman pelaku.

    Namun, saat pelaku lengah, Serma Rendi berhasil melepaskan ikatan dan melarikan diri ke arah semak belukar. 

    Menyadari sanderanya kabur, Sertu Hendri menembak dan peluru mengenai punggung kiri korban.

    Meski terluka, Serma Rendi terus berlari dan akhirnya mendapat pertolongan dari pengurus pesantren yang membawanya ke rumah sakit. 

    Sekitar pukul 01.30 WIB, personil Subdenpom Persiapan Belitung mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit.

    “Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali,” kata Jaka.

    Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar Sertu Hendri.

    Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

    Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

    Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

    Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

    Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

    (Tribunnews.com/ posbelitung.co/ Adelina Nurmalitasari)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Korban Penembakan Desertir Sertu Hendri Selamat, Peluru Tembus 3 Senti Bawah Kulit Berhasil Diangkat

  • Pemprov Sumsel siap ekspor perdana kopi robusta tahun ini

    Pemprov Sumsel siap ekspor perdana kopi robusta tahun ini

    Sumber foto: Arik/Elshinta.com.

    Pemprov Sumsel siap ekspor perdana kopi robusta tahun ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 15 Januari 2025 – 16:42 WIB

    Elshinta.com – Pemprov Sumatera Selatan siap mencatat sejarah baru melalui rencana ekspor perdana kopi robusta yang akan dilaksanakan tahun ini. Program ini menjadi bukti konkret keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha jasa keuangan dan sektor usaha lokal dalam menciptakan ekosistem pembiayaan berkelanjutan untuk komoditas unggulan daerah. Dengan potensi geografis dan produksi yang melimpah, kopi Sumatera Selatan siap bersaing di pasar internasional.

    Ekspor perdana ini akan dilakukan oleh PT Agri Ekspor Indonesia, yang mengirimkan dua kontainer kopi robusta dari Pagar Alam dengan berat masing-masing 19,8 ton senilai Rp1,4 miliar per kontainer. Proses ini didukung oleh fasilitas Letter of Credit (LC) yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Maybank. Dengan dukungan tersebut, para pelaku usaha lokal tidak hanya mendapatkan akses ke pasar global tetapi juga solusi pembiayaan yang aman dan efisien.

    Pencapaian ini tidak terlepas dari peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sekretariat Bersama Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah yang telah bekerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan. Sepanjang tahun 2024, total pembiayaan yang diberikan untuk sektor kopi Sumatera Selatan mencapai lebih dari Rp2,37 miliar. Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, kapasitas usaha, serta akses teknologi dan pasar bagi para petani kopi.

    Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyelenggaraan business matching antara pelaku usaha kopi dan lembaga jasa keuangan. Melalui forum ini, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memperluas jejaring, mendapatkan akses permodalan, serta meningkatkan daya saing di pasar global. Business matching ini sejalan dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertujuan mendukung inklusi keuangan di Sumatera Selatan.

    “Rencana ekspor perdana kopi Sumsel tahun 2025 ini merupakan ekspor perdana melalui ekosistem industri jasa keuangan di provinsi sumatera selatan. Ekspor perdana menandai rencana aksi yang akan dilakukan evaluasi, monitoring, dan kontinuitas ekspor ke pasar internasional yang potensial. Langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, kami optimis kopi Sumatera Selatan dapat menjadi komoditas unggulan yang diakui di pasar internasional, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Arik, Rabu (15/1). 

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumatera, Elen Setiadi menyampaikan apresiasinya terhadap rencana ekspor perdana kopi Sumatera Selatan yang didukung penuh oleh ekosistem industri jasa keuangan, “Langkah ini bukan hanya membuktikan potensi besar kopi Sumsel di pasar global, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor keuangan dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah. Kami optimis, melalui upaya bersama ini, kesejahteraan petani dan daya saing komoditas unggulan Sumsel dapat terus meningkat, menjadikan provinsi ini lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.

    Kegiatan Kick Off ini juga menjadi rangkaian awal menuju pelaksanaan Seremonial Ekspor Perdana Kopi Sumatera Selatan Tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2025 di Pelabuhan Boom Baru, Palembang. 

    Acara ini akan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi yang kuat dan sinergi lintas sektor diharapkan dapat terus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui ekspor kopi, sekaligus mewujudkan Sumatera Selatan sebagai provinsi unggul di bidang ekonomi dan keuangan

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Peran AO Dalam Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

    Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Peran AO Dalam Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

    Palembang: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya peran account officer (AO) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
     
    “Bukan hanya sebagai seorang administrator saja, tapi harus tertanam dalam diri bahwa kalian berdiri di garda terdepan mengamankan ekonomi negara,” kata Maman saat kunjungan kerja ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palembang.
     
    Menteri Maman mengapresiasi dedikasi para AO yang bekerja keras mendampingi nasabah. Menurutnya, peran AO sangat vital, bukan hanya dalam mendampingi nasabah tetapi juga dalam mendukung keberlanjutan ekonomi bangsa.

    Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM menjadi salah satu ujung tombak dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, terutama kepada para pengusaha UMKM,” ujarnya.
     
    Sunar menegaskan, peran PNM sejalan dengan misi Kementerian BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
     
    “AO PNM tidak hanya berperan dalam administrasi, tetapi juga menjadi pendamping bagi nasabah dalam mengembangkan usaha mikro mereka,” katanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri – Halaman all

    Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan Markas Besar (Mabes) TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku.

    Ia juga menegaskan TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum termasuk prajurit aktif.

    “Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif. Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (15/1/2025).

    Selain itu, ia juga menekankan TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat. 

    Untuk itu, ia menyatakan hingga saat ini TNI terus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan penanganan kasua Sertu Hendri berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Hariyanto.

    Sertu Hendri Tembak Personel TNI di Belitung

    Desertir TNI AD, Sertu Hendri menembak anggota polisi militer di Belitung, Bangka Belitung, Senin (13/1/2025)

    Peristiwa berawal saat personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin sekitar pukul 00.32 WIB dini hari. 

    Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu. 

    Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan. 

    Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api. 

    “Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil,” ungkapnya.

    Personel sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku. 

    Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah. 

    Karena mengetahui tak membawa senjata, pelaku mengejar Serma Randi dan menjadikannya sandera. 

    “Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur,” jelasnya. 

    Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir. 

    Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

    Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, Jaka mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.

    “Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali,” kata Jaka.

    Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.

    Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

    Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

    Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

    Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

    Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

  • MA Batal Lantik Rudi Suparmono jadi Hakim Tinggi Palembang Usai Tersandung Kasus Suap

    MA Batal Lantik Rudi Suparmono jadi Hakim Tinggi Palembang Usai Tersandung Kasus Suap

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menyatakan tersangka Rudi Suparmono belum sempat dilantik menjadi Hakim Tinggi Palembang.

    Juru Bicara MA, Yanto mengatakan alasan Rudi batal dilantik setelah kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Beliau [Rudi] dipromosikan sebelum ada peristiwa. Begitu ada peristiwa, kemudian pimpinan Mahkamah Agung melarang untuk melantik,” ujarnya di MA, Rabu (15/1/2025).

    Untuk itu, kata Yanto, saat penyidik pidsus Kejagung mulai mengendus kasus dugaan suap itu, seketika pimpinan MA melarang agar Rudi tidak dilantik sebagai hakim tinggi.

    “Tatkala ada peristiwa di Surabaya, pimpinan melarang untuk tidak dilantik. Belum dilantik sebagai Hakim Tinggi, jadi belum jadi promosi,” tambahnya. 

    Di sisi lain, Rudi dinilai telah melanggar SOP lantaran telah melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara. Dalam hal ini, Rudi bertemu dengan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Singkatnya, dalam pertemuan itu, Rudi telah menyiapkan tiga hakim PN Surabaya mulai dari Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Tiga hakim itu kemudian menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dan bebas dari tuduhan membunuh Dini Sera Afrianti.

    Di sisi lain, Yanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Rudi Suparmono diberhentikan sementara dari profesinya sebagai hakim.

    “Ketua MA menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden,” pungkas Yanto.

  • Diaspora Loan BNI Bantu Pengusaha RI Kembangkan Bisnis Kuliner di Seoul

    Diaspora Loan BNI Bantu Pengusaha RI Kembangkan Bisnis Kuliner di Seoul

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya hingga ke luar negeri. Melalui diaspora loan, pemilik Bakso Rindu Kampung di Seoul, Korea Selatan, berhasil mengembangkan bisnis kuliner dengan menu khas Indonesia.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI Seoul adalah satu-satunya bank asal Indonesia yang memiliki izin full branch di Korea Selatan, sehingga dapat menyalurkan kredit modal usaha untuk diaspora Indonesia di negara tersebut.

    “Melalui kantor luar negeri (KLN) BNI di Seoul, kami dapat memberikan fasilitas kredit untuk mendukung pertumbuhan usaha diaspora dengan fokus bisnis yang berhubungan dengan Indonesia,” kata Okki dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

    Pengusaha kuliner asal Palembang, Sumatera Selatan, Feriansyah menetap di Seoul sejak 2011 dan mulai menjalankan bisnis Bakso Rindu Kampung sejak 2020. Restoran yang menawarkan menu-menu khas Indonesia itu kini menjadi salah satu tujuan kuliner favorit di daerah Ittaewon, Kota Seoul, Korea Selatan.

    Berbekal pengalaman dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan bisnis, Feriansyah berhasil memperluas usahanya dengan mendirikan Restoran Halo Indonesia di daerah Hongdae pada 2024 didukung oleh BNI Seoul.

    BNI memberikan fasilitas diaspora loan kepada Bakso Rindu Kampung untuk mendukung kebutuhan modal kerja. Diaspora loan senilai 25 juta won tersebut disetujui pada akhir 2024.

    Melalui kolaborasi tersebut, BNI Seoul ingin memberdayakan wirausahawan Indonesia dan mempromosikan warisan budaya di panggung global. Diaspora loan ini merupakan yang ketiga setelah pada 2022 sebanyak 2 diaspora mendapatkan fasilitas serupa dari BNI Seoul.

    BNI berkomitmen akan melanjutkan penguatan peran kantor luar negeri agar dapat memberikan manfaat bagi diaspora dan Pekerja Migran Indonesia sehingga berdampak terhadap perekonomian nasional.

    (anl/ega)

  • Asmara Sertu Hendri, Kembali Ke Belitung Setelah Jadi Desertir TNI AD Hingga Tembak Polisi Militer – Halaman all

    Asmara Sertu Hendri, Kembali Ke Belitung Setelah Jadi Desertir TNI AD Hingga Tembak Polisi Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sertu Hendri, desertir TNI AD diburu polisi militer di Belitung, Bangka Belitung setelah menembak personil polisi militer dari Subdenpom Persiapan Belitung pada Senin (13/1/2025) dini hari.

    Hingga kini mantan Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, Belitung tersebut masih diburu setelah berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat pada Selasa (14/1/2025).

    Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

    Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

    Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

    Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

    Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

    Asmara Sertu Hendri Bersama Seorang Janda

    Sertu Hendri diketahui sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu. 

    Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya Belitung hingga akhirnya pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.

    Sebelum pindah tugas ke Jambi, Sertu Hendri diketahui menikahi seorang janda bernama Kiki.

    Evi Yolanda (41), wanita yang merupakan kakak ipar sekaligus kakak angkat dari Sertu Hendri mengungkap jalinan hubungan rumah tangga antara adiknya yang bernama Kiki dengan Sertu Hendri.

    Evi membenarkan bila adiknya bernama Kiki sempat menikah siri dengan Sertu Hendri beberapa waktu lalu.

    Kiki yang semula berstatus janda itu memilih menjalin hubungan rumah tangga dengan Sertu Hendri.

    Namun menurut Evi, hubungan rumah tangga Kiki dengan Sertu Hendri kandas sekitar satu tahun belakang.

    Penyebab hubungan rumah tangga pasangan ini kandas lantaran Sertu Hendri berpindah tugas ke Korem 042 Gapu/Jambi.

    Evi menjelaskan adiknya dan Sertu Hendri tidak saling berkomunikasi selama satu tahun itu.

    Bahkan Evi sudah menganggap hubungan keduanya bukan suami istri lagi lantaran sudah satu tahun tidak hidup bersama.

    Hanya saja, tiba-tiba Sertu Hendri kembali datang ke Belitung sekitar tiga minggu belakangan ini.

    Ia kembali muncul di kehidupan Kiki.

    Kehadirannya itu, menurut Evi, sepertinya membuat Kiki tidak nyaman.

    Kiki kemudian memilih kabur dari rumah.

    Menurut Evi, adiknya itu sudah tidak pulang ke rumah sekitar satu minggu lebih.

    Bahkan anak Kiki pun dititipkan kepada orangtuanya.

    “Sudah tidak di rumah Kiki, itu dari beberapa hari Hendri berada di Belitung. Kalau hitungan sekarang sudah seminggu lebih kabur dari rumah,” ungkap Evi Yolanda kepada Posbelitung.co, Selasa (14/1/2025).

    Selama berada di Belitung, jelas Evi, Sertu Hendri beberapa kali ke rumah orangtua Kiki yang persis berada di sebelah rumahnya.

    Sertu Hendri datang ke rumah orangtuanya untuk mencari Kiki.

    Ia meminta agar adiknya itu untuk kembali hidup bersama.

    Namun Kiki sudah tidak mau lagi menjalin hubungan rumah tangga dengan Sertu Hendri.

    Adik kandung Evi itupun akhirnya memilih kabur dari rumah.

    “Tapi selama di Belitung ini Hendri tidak tidur di sini (rumah Evi), tapi tidur di rumah kontrakannya di Kamboja. Setahu saya Hendri tinggal sendiri di rumah kontrakan itu,” kata Evi.

    Laporan Istri Siri Berujung Insiden Penembakan

    Belakangan istri siri Sertu Hendri mengadu ke Subdenpom Persiapan Belitung.

    Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui bila Sertu Hendri sudah desersi.

    Berdasarkan laporan istri siri dan dilakukan kroscek barulah didapat informasi bila Sertu Hendri sudah desersi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    Ternyata pelaku sudah tiga Minggu berada di Belitung dan terus mencari istri sirinya. 

    “Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orang tuanya juga,” kata Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

    Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan pelaku untuk diamankan. 

    Kemudian, terjadilah kejadian penembakan anggota Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.

    Kronologis Sertu Hendri Tembak Personel TNI 

    Awalnya personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin  Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin (13/1/2025) sekitar pukul 00.32 WIB dini hari. 

    Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu. 

    Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan. 

    Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api. 

    “Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil,” ungkapnya.

    Personel sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku. 

    Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah. 

    Karena mengetahui tak membawa senjata, pelaku mengejar Serma Randi dan menjadikannya sandera. 

    “Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur,” jelasnya. 

    Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir. 

    Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

    Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, Jaka mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.

    “Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali,” kata Jaka.

    Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku. 

    (Tribunnews.com/ Posbelitung.co/ dede suhendar/Adelina Nurmalitasari)

  • 4
                    
                        Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos?
                        Regional

    4 Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos? Regional

    Dikepung Tentara dan Pasukan Elite Polri, Mengapa Pecatan TNI Ini Bisa Lolos?
    Tim Redaksi
    BANGKA BELITUNG, KOMPAS.com
    – Hendri, mantan prajurit TNI AD yang melakukan penembakan terhadap rekan sesama TNI, masih diburu tim gabungan pada Rabu (15/1/2025).
    Polisi ikut mengerahkan personel Brimob untuk upaya penangkapan.
    Kepala Polda Kepulauan Bangka
    Belitung
    Irjen Hendro Pandowo mengatakan, pengepungan sempat dilakukan pada Selasa (14/1/2025), namun sasaran lolos.
    “Ada gorong-gorong di belakang rumah yang diduga digunakan saat melarikan diri,” kata Hendro di Mapolda Babel, Rabu.
    Hendro menjelaskan, pengerahan pasukan elite Polri dilakukan setelah koordinasi dengan Korem Garuda Jaya Bangka Belitung.
    Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom.
    “Diperbantukan anggota Brimob yang memang bertugas di Belitung,” jelas jenderal bintang dua itu.
    Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama mengatakan,
    Sertu Hendri
    yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (
    DPO
    ) masih memegang senjata api jenis Baretta.
    Senjata tersebut dilengkapi ratusan amunisi yang diduga dibeli pelaku dari seseorang.
    “Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih terus mencari tersangka. Diketahui dia punya beberapa kenalan,” ujar Jaka.
    Selama operasi pengepungan kemarin, petugas harus ekstra hati-hati karena lokasi padat penduduk dan di rumah tempat persembunyian itu ada anggota keluarga dari pihak mertua pelaku.
    Jaka mengungkapkan, Hendri yang berstatus tersangka lolos saat dilakukan pengepungan di rumah mertuanya di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
    Tim di lapangan berupaya menangkap yang bersangkutan dalam kondisi hidup agar bisa menjalani proses hukum. “Dalam situasi yang membahayakan petugas, terpaksa akan dilumpuhkan,” tegas Jaka.
    Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat Sertu Hendri didatangi petugas Subdenpom Belitung di kediaman istri sirinya pada Minggu (12/1/2025) malam.
    Saat mengetahui ada petugas yang datang, Sertu Hendri langsung mematikan lampu.
    Dalam kondisi gelap, mantan prajurit Korem Garuda Putih Jambi itu tiba-tiba keluar menodongkan senjata.
    Serma Rendi kemudian disandera dan disuruh mengemudikan mobil untuk kabur.
    Di tengah perjalanan, Sertu Hendri menelepon seseorang, yang kemudian dimanfaatkan Serma Rendi untuk menyelamatkan diri.
    Namun nahas, pistol dengan cepat menyalak dan salah satu pelurunya melukai bagian punggung Serma Rendi.
    Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh penghuni pesantren yang berada tak jauh dari lokasi penembakan.
    Jaka memastikan, Sertu Hendri telah diberhentikan dari keanggotaan TNI karena desersi dan terlibat kasus kriminal.
    Ia diketahui pernah melakukan perampokan di Palembang dan menjadi makelar tanah.
    Sertu Hendri tiba di Belitung sejak tiga pekan lalu dalam rangka bertemu istri siri dan para kenalannya.
    Sebuah mobil Fortuner yang digunakan Sertu Hendri selama di Belitung kemudian ditinggalkannya dan saat ini telah diamankan petugas.
    Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan, Serma Rendi yang menjadi korban penembakan masih dirawat di RSUD Marsidi Judono, Belitung.
    Pengangkatan proyektil peluru belum dilakukan pada hari yang sama karena mempertimbangkan kondisi tubuh pasien. “Akan dilakukan operasi bedah di RSUD Belitung, kami sudah sampaikan agar ditangani secara benar sesuai standar prosedurnya,” ucap Mikron.
    Warga Belitung kini diminta waspada serta melaporkan setiap temuan yang berkaitan dengan DPO.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pada Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai total senilai Rp 21.141.956 (Rp 21 miliar) pada saat menggeledah dua rumah yang ditempati oleh eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penggeledahan terhadap Rudi Suparmono itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur bersama 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Qohar menjelaskan pihaknya menggeledah dua rumah yang dimiliki oleh Rudi yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dalam melakukan penggeledahan tersebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menemukan BBE sebanyak satu unit, kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah,” kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (14/1/2025) malam.

    Uang-uang tersebut kata Qohar, ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 116 RSB atas nama Nelsi Susanti.

    Ia pun merinci uang yang ditemukan tersebut diantaranya Rp 1.728.844.000 (Rp 1,7 Miliar), kemudian USD 388.600 dan sebanyak SGD 1.099.626.

    “Sehingga kalau uang tersebut dikonversikan menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebanyak Rp 21.141.956.000,” jelasnya.

    Atas temuan tersebut penyidik pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rudi Suparmono yang saat itu berada di Palembang dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

    Setibanya di Gedung Kejaksaan Agung penyidik melakukan pemeriksaan kepada Rudi Suparmono dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka usai ditemukan bukti yang cukup.

    “Terhadap tersangka Rudi atau RS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    Dalam perkara ini, Rudi diduga berperan dalam pembebasan vonis bebas terhadap Ronald Tannur lantaran menerima suap dengan tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar pun mengungkap kronologi peran yang dilakukan oleh Rudi dalam perkara tersebut.

    Qohar menjelaskan, awalnya pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat menemui eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar meminta agar diperkenalkan dengan Rudi Suparmono yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya.

    Adapun kata Qohar, permintaan itu dilakukan Lisa agar Rudi menunjuk susunan majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur atas kasus pembunuhan di PN Surabaya.

    Setelah mendapat permintaan itu, kemudian pada 4 Maret 2024, Zarof menghubungi Rudi melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.

    “Dan pada hari yang sama tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima RS di ruang kerjanya,” ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, lanjut Qohar, Lisa menyampaikan maksud pertemuanya yakni meminta dan memastikan kepada Rudi terkait siapa susunan majelis Hakim di sidang Ronald Tannur.

    “Yang kemudian dijawab oleh RS bahwa Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur adalah ED (Erintuah Damanik), M (Mangapul) dan H (Heru Hanindyo),” kata Qohar.

    Tak berhenti disitu, terkait hal ini, Lisa juga mengatur Rudi agar menunjuk Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, sedangkan Mangapul dan Heru sebagai anggota majelis hakim.

    Rudi pun lalu menindaklanjuti permintaan Lisa dengan menemui Erintuah di Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Maret 2024.

    “RS mengatakan kepada tersangka ED sambil menepuk pundak tersangka ED ‘Lai anda saya tunjuk Lai sebagai Ketua Majelis, anggotanya M dan H atas permintaan LR,” tuturnya.

    Usai adanya kesepakatan tersebut, lalu di hari yang sama dikeluarkanlah penetapan susunan majelis Hakim yang akan bertugas di sidang Ronald Tannur yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Surabaya atas nama ketua PN Surabaya.

    Dalam susunan itu berisikan Erintuah Damanik selaku Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai anggota majelis.

    “Padahal pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2024. Artinya sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” jelasnya.

    Setelah adanya penetapan itu, Lisa pun menghubungi Meirizka Widjaja ibu dari Ronald Tannur untuk meminta dana sebesar 250.000 SGD kepengurusan perkara anaknya itu.

    Namun pada saat itu Meirizka kata Qohar belum mempunyai uang hingga akhirnya ditalangi oleh Lisa Rahmat

    Lisa kemudian pada 1 Juni 2024 menemui Erintuah Damanik di sebuah rumah makan cepat saji di Bandara Ahmad Yani, Semarang untuk menyerahkan uang pembebasan Ronald.

    “Tersangka LR menyerahkan sebuah amplop berisi uang dollar Singapura sebesar 140.000 SGD dengan pecahan 1.000 SGD kepada tersangka ED,” katanya.

    Selang dua pekan, Erintuah pun membagi uang-uang tersebut kepada Mangapul dan Heru dengan rincian masing-masing 36.000 SGD sedangkan Erintuah sendiri mendapat 38.000 SGD.

    “Dalam pembagian tersebut diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 SGD,” beber Qohar.

    Namun uang 20.000 SGD itu diduga belum diserahkan oleh Erintuah Damanik kepada Rudi. Hanya saja Rudi disebut telah menerima 43.000 SGD dari Lisa Rahmat.

    “Yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 SGD,” pungkasnya.

    Ditetapkan Tersangka

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Rudi diduga menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 511.536.600 yang diserahkan langsung oleh pengacara Ronald, Lisa Rahmat terkait perkara Ronald Tannur.

    Penetapan Rudi sebagai tersangka ini dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan yang bersangkutan usai sebelumnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/1/2025).

    Qohar menjelaskan, adapun peran yang dilakukan Rudi dalam perkara ini yaitu menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu berdasarkan permintaan daripada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald yang memberi uang kepada Rudi Suparmono.

    “Beberapa waktu kemudian LR menemui kembali RS dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) untuk ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur dan tersangka HH dan tersangka M sebagai anggota majelis hakim,” jelasnya.

    Setelah resmi ditetapkan tersangka, kemudian Rudi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Qohar juga menuturkan bahwa Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf c  Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.