kab/kota: Palembang

  • WNI yang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang Ternyata Warga Palembang, Berstatus Magang – Halaman all

    WNI yang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang Ternyata Warga Palembang, Berstatus Magang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Tris Rizki Akbar Reformansyah (26), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Hiroshima, Jepang pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

    Ternyata Tris merupakan pria asal Palembang, Sumatera Selatan.

    Tris mengalami kecelakaan saat sedang melakukan perbaikan jalan atau jembatan di Hatsukaichi, Hiroshima.

    Saat ini, jenazah korban masih berada di Jepang dan rencananya akan dipulangkan ke Palembang, Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy mengatakan, perusahaan tempat Tris bekerja telah berkoordinasi dengan pihak IM Jepang dan keluarga korban.

    “Keluarganya sudah tahu. Kronologis belum kami dapat secara resmi, kabarnya sudah terkoordinasi antara perusahaan dengan IM Jepang dan keluarga sambil menunggu jenazah ke Indonesia, Palembang,” ujar Rediyan saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Berdasarkan data yang diterima, Tris mulai bekerja di Jepang sejak Januari 2024 dengan status magang kerja.

    “Statusnya magang kerja,” kata Rediyan.

    Rediyan memperkirakan jenazah Tris akan tiba di Palembang dalam beberapa hari ke depan.

    Ini mengingat masih ada beberapa proses yang harus diselesaikan di Jepang dan berkoordinasi dengan Kementerian, termasuk karena adanya perayaan Imlek, kedatangan jenazah kemungkinan akan sedikit tertunda, mungkin sekitar hari Sabtu.

    “Dari Disnaker juga tentu akan ke rumah duka,” tutup Rediyan.

    Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pekerja asal Indonesia tewas akibat kecelakaan di Hiroshima, Senin (27/1/2025) sekitar jam 15:30 waktu Jepang.

    “Lokasi konstruksi di Jalan Raya Chugoku 5 orang jatuh karena perancah suspensi runtuh 2 orang tewas Kota Hatsukaichi, Hiroshima,” ungkap sumber Tribunnews.com dari pihak kepolisian Jepang malam ini (27/1/2025).

    Di Kota Hatsukaichi, Prefektur Hiroshima, lima pekerja jatuh ketika perancah yang mereka bangun untuk pembangunan jalan raya runtuh menewaskan dua orang dan melukai tiga lainnya.

     Menurut polisi, sekitar pukul 15:30 pada tanggal 27 Januari, perancah gantung yang sedang dibangun untuk pekerjaan pembaruan Jalan Tol Chugoku di Yoshiwa, Kota Hatsukaichi tiba-tiba runtuh.

    Akibatnya 5 pekerja laki-laki jatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.

    Dalam kecelakaan ini, Tomohiro Toshikiyo (49), seorang pekerja kantoran di Kota Fukuyama dipastikan tewas di tempat kejadian.

    Kemudian Tris Rizki Akbar Reformansyah (26), warga negara Indonesia dan pekerja kantoran di Kota Masuda, Prefektur Shimane, dibawa ke rumah sakit di Kota Hiroshima juga dilaporkan meninggal.

    Selain itu, seorang pria berusia 50-an terluka parah dan dua pria berusia 20-an terluka.

     Perancah sedang dipasang sebagai persiapan untuk pekerjaan penggantian bagian dermaga yang menyentuh lantai dermaga, yang disebut pelat lantai.

     Pekerjaan renovasi jembatan Sarang Elang sekitar 500 meter di timur laut persimpangan Yoshiwa InterChange.

    Menurut Nexco west Japan, perusahaan patungan antara Oriental Shiroishi (Tokyo) dan Japan Bridge (Osaka) melakukan proyek pekerjaan tersebut.

    Lokasi di daerah pegunungan sekitar 30 kilometer barat laut pusat kota Hiroshima. (Tribun Sumsel/Yandi Triansyah) (Tribunnews.com/Ricard Susilo)

     

     

  • Video Viral Pedagang Ikan Sujud di Depan Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Video Viral Pedagang Ikan Sujud di Depan Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Video Viral Pedagang Ikan Sujud di Depan Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
    Editor
    Dalam rekaman yang menyentuh hati ini, terlihat seorang pedagang ikan berlutut di depan seorang pria berpakaian jaket yang merupakan anggota polisi di Palembang, Sumatera Selatan.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan, insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
    Awalnya, pengendara motor, yang diketahui merupakan pedagang ikan, dan anggota polisi terekam dalam video, sama-sama melintas dari arah yang sama.
    Setelah itu, terjadi insiden di mana pedagang ikan tersebut menabrak motor yang dikendarai oleh anggota polisi dari belakang.
    “Anggota kemudian meminta pengendara tersebut untuk menepi,” jelas Sunarto saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
    Saat berhenti, anggota polisi meminta kepada pedagang ikan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
    Namun, sayangnya pria itu tidak dapat memperlihatkannya.
    “Anggota lalu meminta kunci motornya, niatnya mau dibawa ke pos polisi terdekat untuk dilakukan penilangan. Pengendara itu kemudian spontan seperti di video (bersujud) dan membuat anggota kaget,” ucap Sunarto.
    Menyaksikan tindakan pengendara motor yang bersujud, anggota polisi merasa iba dan langsung mengembalikan kunci motornya kepada pedagang ikan tersebut.
    “Anggota kami merasa iba dan langsung memberikan kunci motor tersebut,” ungkapnya.
    Sunarto menyebut bahwa polisi yang terekam dalam video tersebut bertugas di Samapta Polrestabes Palembang.
    Namun, ia tidak merinci nama dan jabatan anggota tersebut, maupun identitas pedagang ikan.
    “Sudah selesai, keduanya melanjutkan perjalanan masing-masing. Anggota tidak sempat bertanya siapa identitas pengendara tersebut,” tutupnya.
    (Kontributor Palembang: Aji YK Putra|Editor: Eris Eka Jaya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita Ini Menghadap Kematian Sendirian, Suami Hanya Diam Tanpa Belas Kasihan

    Wanita Ini Menghadap Kematian Sendirian, Suami Hanya Diam Tanpa Belas Kasihan

    Wanita Ini Menghadap Kematian Sendirian, Suami Hanya Diam Tanpa Belas Kasihan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Kejadian tragis menimpa Sindy Purnama Sari (25), seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya di
    Palembang
    , Sumatera Selatan, dalam kondisi kurus kering.
    Kabar yang beredar menyatakan bahwa Sindy disekap oleh suaminya, Wahyu Saputra (25). Namun, pihak kepolisian membantah informasi tersebut.
    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa tidak ada indikasi penyekapan yang dilakukan oleh suami Sindy.
    “Kami luruskan atas duduk permasalahan yang ada, tidak ada penyekapan terhadap korban. Namun, kami temukan adanya serangkaian tindak pidana penelantaran yang pada akhirnya membuat kondisi korban memprihatinkan dan meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” ungkap Harryo dalam konferensi pers di Mapolres Palembang, Selasa (28/1/2025).
    Menurut penyidikan, Wahyu sengaja menelantarkan Sindy yang menderita sakit kanker paru-paru.
    Penolakan Sindy untuk berhubungan intim selama setahun terakhir menjadi salah satu motif di balik tindakan Wahyu.
    “Kami mendapatkan rangkaian cerita bahwa korban ini sebelum 2025 mengidap penyakit kanker paru-paru yang klimaksnya terjadi pada bulan Desember 2024,” kata Harryo.
    Selama sakit, Sindy hanya terbaring di kamar dan tidak dapat melakukan aktivitas apa pun.
    Ironisnya, Wahyu tidak memberikan pertolongan yang diperlukan kepada Sindy.
    Bahkan saat memberi makan, Wahyu hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur tanpa menyuapi, padahal Sindy sulit bergerak.
    “Hal itu semakin membuat kondisi korban menjadi tambah buruk,” kata Kapolres.
    Harryo juga menyebut tidak ada indikasi penganiayaan yang ditemukan pada tubuh Sindy, berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Hermina Jakabaring.
    “Hasil visum yang ada mengatakan demikian dalam tubuhnya tidak ditemui tanda mencurigakan, penganiayaan atau sejenisnya. Namun dokter menjelaskan yang bersangkutan mengidap penyakit kanker paru atau pneumonia yang pada akhirnya membuat korban meninggal dunia,” katanya.
    Meski pihak keluarga menolak otopsi, hasil medis pemeriksaan dokter telah menjadi bukti kuat bahwa Sindymeninggal akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
    “Kami tidak ada kepentingan melakukan otopsi karena keterangan dokter yang ada, kondisi fisik yang ada, pada akhirnya itulah indikator dampak dari sakit kanker paru yang diderita korban dan terlambat dilakukan pertolongan,” ujar Harryo.
    Atas tindakan penelantaran tersebut, Wahyu dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
    Wahyu diancam dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
    “Karena yang bersangkutan ada suatu hasrat yang tidak terlampiaskan, oleh suami korban pada akhirnya timbul keinginan untuk tidak merawat, hanya menyiapkan makan tapi tidak menyuapinya sementara korban tidak bisa bergerak,” ungkap Harryo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Agenda Imlek Seru di Indonesia, Pasar Imlek Semawis hingga Pawai Tatung

    5 Agenda Imlek Seru di Indonesia, Pasar Imlek Semawis hingga Pawai Tatung

    4. Pawai Tatung di Singkawang

    Pawai tatung adalah parade atraksi kesaktian warga Dayak-Tiongkok. Tradisi ini biasanya dilaksanakan 15 hari setelah Tahun Baru Imlek atau menjadi rangkaian perayaan Cap Go Meh.

    Pawai tatung lahir dari peleburan tradisi Tionghoa dan budaya Dayak. Dalam bahasa Hakka, tatung adalah orang yang dirasuki roh, dewa, leluhur, ataupun kekuatan supranatural lain.

    Dalam pelaksanaannya, para tatung akan beratraksi dan menunjukkan kekebalan mereka dengan cara menusuk diri dengan kawat atau berjalan di atas pecahan kaca. Namun sebelum melakukan atraksi, para tatung harus berpuasa selama tiga hari sebagai bentuk pembersihan dan penyucian diri.

    Sebelum digelar pawai tatung, akan digelar pawai lampion, pawai naga, dan arak-arakan barongsai terlebih dahulu.

    5. Perayaan Imlek di Pulau Kemaro di Palembang

    Masyarakat Palembang merayakan Imlek di Pulau Kemaro, yakni sebuah pulau yang terletak di tengah Sungai Musi. Acara di sini diisi dengan berbagai kesenian khas Imlek, seperti barongsai, wayang orang khas China, dan kesenian tradisional lainnya. Tak ketinggalan, ribuan lampion khas Imlek juga menghiasi pulau tersebut.

    Penulis: Resla

  • Pria di Palembang Jadi Tersangka, Diduga Sekap dan Terlantarkan Istri yang Sakit Kanker

    Pria di Palembang Jadi Tersangka, Diduga Sekap dan Terlantarkan Istri yang Sakit Kanker

    Liputan6.com, Palembang – Dugaan penyekapan hingga penelantaran yang dialami Sindi (24) hingga meninggal dunia, membawa suaminya, Wahyu Saputra (25) ditetapkan sebagai tersangka di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

    Unit PPA Mapolrestabes Palembang sudah menahan dan menetapkan status tersangka kepada Wahyu, setelah dilaporkan kakak korban, Purwanto, ke SPKT Polrestabes Palembang.

    Penangkapan Wahyu juga dikuatkan dengan kematian istrinya, Sindi, yang sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami dehidrasi parah hingga kondisi tubuhnya kurus kering berbalut kulit saja.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono berkata, Wahyu Saputra ditangkap Senin (27/1/2025) malam, di kediamannya di kawasan Kertapati Palembang Sumsel.

    “Suami korban dilaporkan saudara Purwanto (kakak korban) dan sudah diperiksa oleh unit PPA Polrestabes Palembang,” katanya, Selasa (28/1/2025).

    Penyelidikan mendalam dilakukan kepada Wahyu Saputra, karena diduga sudah menelantarkan istrinya yang ternyata mengalami sakit kanker paru-paru atau pneumonia.

    Wahyu disangkakan sudah melakukan tindak pidana, karena kelalaiannya yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia dan disebut dalam bentuk penelantaran.

    Bahkan, penelantaran tersebut terbukti dengan adanya pembiaran yang dilakukan Wahyu ke istrinya terkulai lemas di rumahnya, tanpa dirawat intensif hingga dirujuk ke rumah sakit terdekat.

    “Akumulasi dari perbuatan melawan hukum itu membuat korban meninggal dunia,” ujar Kapolrestabes Palembang.

    Wahyu Saputra dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Serta, Pasal 49 Huruf A dan B Junto Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.

     

  • Driver Ojol Acungkan Senjata Tajam, Pengendara Motor Makin Nantang sampai Dilerai Warga: Ngalah Saja

    Driver Ojol Acungkan Senjata Tajam, Pengendara Motor Makin Nantang sampai Dilerai Warga: Ngalah Saja

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi seorang driver ojek online membawa senjata tajam terekam kamera dan viral di media sosial.

    Seperti yang terlihat pada video diunggah oleh akun Twitter atau X @neVerAl0nely pada Selasa (28/1/2025).

    Awalnya driver ojol tersebut diduga terlibat cekcok dengan pengendara motor lainnya.

     

    Pengendara motor mengaku nyaris dibacok.

    Sehingga ia merekam detik-detik driver ojol tersebut memegang senjata tajam di tangannya.

    Tampak driver ojol tersebut mengenakan jaket hijau dan celana panjang.

    Driver ojol ini pun terlihat sedang berjalan menjauh dari perekam video.

    Terlihat perekam video meneriaki driver ojol tersebut karena membawa senjata tajam.

    “T****, bawa pisau lagi, gue laporin lu,” ujar perekam video, melansir TribunnewsBogor.com.

    Driver ojol itu pun tampak terus berjalan sambil melirik ke arah belakang.

    Ia juga terlihat memegang pisau berukuran panjang yang dipegang di lengan kanannya.

    Saat hendak sampai di motornya, perekam terus memprovokasi akan melaporkan driver ojol tersebut.

    Driver ojol itu pun kembudian membalikkan tubuhnya.

    Melihat itu, perekam video pun sempat mundur karena melihat driver ojol masih memegang senjata tajamnya.

    Aksi driver ojek online cekcok dengan pengendara motor lain dan tunjukkan senjata tajam di Cideng, depan Pom Bensin Abdul Muis, Jakarta Pusat, Sabtu (25/01/2025). (X/neVerAl0nely)

    “Tangan kosong lu kalau berani,” tantang perekam video.

    Kemudian driver ojol itu pun kembali menghampiri perekam video.

    Namun mereka dipisahkan oleh orang-orang yang ada di sekitar kejadian.

    “Maju lagi lu!” tantang driver ojol sambil memegang senjata tajam.

    Terdengar suara orang di sekitar berusaha menenangkan perekam video untuk tidak meneruskan cekcok.

    “Bang udah bang, dia bawa senjata, udah ngalah aja,” tutur orang-orang di sekitar.

     

    Menurut perekam video dalam caption yang diposting akun @neVerAl0nely, driver ojol tersebut mengaku sebagai warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

    Dirinya mengaku nyaris diserang oleh driver ojol tersebut.

    “Says minta tolong min bantu up bideo gojek bawa sajam ngaku orang palembang, saya orang waykanan min hampin di bacok pakai sajam,” tulis caption unggahan.

    Pada caption video juga dicantumkan kronologi kejadian yang dijelaskan oleh pengirim video.

    Menurut perekam video, dirinya terlibat cekcok driver ojol saat menyalip kendaraan.

    Kemudian driver ojol tersebut memempet kendaraannya lalu ditegur oleh perekam video.

    Tak terima ditegur, driver ojol kemudian menendang motor perekam video hingga nyaris terjatuh.

    “Kronologi lengkap Dia motornya jalur saya min, saya nyalip dari kanan, tiba tiba dia mepet dari kiri hampir nyerempet saya, saya tegor dia gaterima, motor saya di tendang, saya hampir jatoh,” tulisnya.

    Perekam video pun memutuskan untuk berhenti hingga akhirnya terlibat cekcok dengan driver ojol tersebut.

    Hingga akhirnya driver ojol nekat mengeluarkan senjata tajam.

    “Saya berenti di pinggir jalan, trus ribut tu awalnya cekcok trus berantemlah min, nah setelah itu dia lari kemotor ambil piso dari dalam jok motor dia, saya mau di bacok saya menghindar,” kata dia.

    Meski tak mengalami luka, ia mengaku motornya rusak karena spionnya dibacok oleh driver ojol itu.

    “Trus motor saya malah dirusak, spion sebelah kiri saya di bacok pakai piso dia, dan patah abis itu dia pergi kabur min,” tulisnya.

    Perekam video juga menjelaskan kalau kejadian ini terjadi pada Sabtu lalu.

    “Di jakarta pusat min, di cideng depan pom bensin abdul muis, jam 15:30 tgl 25/01/2025,” tulisnya.

    Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak terkait atas kejadian ini.

     

    Aksi serupa juga dilakukan pria yang menodongkan pistol ke petugas SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

    Tampang pelaku terlihat dari video berdurasi 56 detik seperti diunggah akun @kabarcibubur24jam.

    Ia tampak mengenakan kacamata dan baju setelan berwarna hitam.

    Baru-baru ini, video yang menunjukkan seorang pria pengendara mobil menodohkan pistol ke petugas SPBU jadi sorotan.

    Petugas SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, ditodong sebuah pistol atau beceng oleh pengendara mobil Suzuki S-Presso.

    Aksi pengendara mobil ini dipicu oleh petugas SPBU yang tidak memperkenankan pengendara mobil untuk mengisi BBM jenis Pertalite.

    Pasalnya, petugas SPBU meminta agar pengendara mobil untuk memperlihatkan scan barcode yang merupakan salah satu syarat untuk mengisi BBM subsidi tersebut.

    Namun pengemudi mobil tersebut justru tak bisa memperlihatkan scan barcodenya.

    “Tidak terima karena tidak bisa isi Pertalite karena tidak ada barcode, seorang pria menodongkan beceng ke petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi,” demikian caption postingan di akun tersebut yang dikutip pada Jumat (24/1/2025).

    Awalnya pelaku datang ke SPBU menggunakan mobil Suzuki S-Presso bernopol B 2379 UIA warna abu-abu metalik.

    Pelaku yang keluar dari mobil tengah beradu argumen dengan petugas SPBU sambil bertolak pinggang.

    Dalam video tersebut, pelaku terlihat memamerkan sebuah benda diduga beceng yang disimpan di saku belakang celananya.

    Tampak pula petugas keamanan yang mengenakan pakaian safari ikut memperhatikan keduanya.

    Saat petugas SPBU ingin melayani konsumen lain, pelaku yang mengenakan kaos hitam sempat menepuk pundaknya.

    Petugas SPBU berinisial K ditodong pistol oleh pria tak dikenal saat bertugas. (Kompas.com)

    Petugas SPBU tetap mengacuhkan, tapi pelaku berusaha menarik pundak korban dengan tangan kiri sambil tangan kanannya bersiap mengambil pistol di saku belakang celana.

    Beruntung benda yang menyerupai pistol tersebut tidak meletus, karena adanya kesigapan petugas keamanan SPBU yang langsung menghalaunya.

    Ya, petugas keamanan SPBU yang melihat hal itu langsung melerai aksi pelaku.

    Petugas keamanan SPBU juga meminta pelaku melanjutkan perjalanan, dan saat itu pelaku bergegas pergi.

    Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025), pukul 05.30 WIB.

    Dwi menjelaskan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    “LP (laporan polisi) di Cipayung lanjut kasus ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan kasus tersebut kini tengah diselidiki.

    Pria sok jago itu pun kini ditangkap, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

    Ia diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Bogor Kota, Kamis (23/1/2025).

    Pistol yang digunakan untuk mengancam petugas SPBU itu pun telah diamankan polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang pakaian dalam wanita.

    Fakta lainnya terungkap bahwa beceng yang digunakan dalam aksi penodongan tersebut ternyata sebuah korek api berbentuk pistol.

    “Pelaku di tangkap di kawasan Bogor Kota, Pelaku merupakan seorang pedagang pakaian dalam wanita dan senjata yang digunakan adalah sebuah korek api,” tulis keterangan akun @kabarcibubur24jam.

    Lihat videonya di sini >>>

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Meninggal – Halaman all

    Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Meninggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Sungguh tega Wahyu Saputra (26), warga Kota Palembang, Sumatra Selatan, menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari (25), yang menolak diajak berhubungan badan.

    Padahal, saat itu Sindi dalam kondisi sakit. Nyawa Sindi tidak tertolong. Wahyu kemudian ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dengan mengenakan baju tahanan Polrestabes Palembang, Wahyu hanya bisa menyesali perbuatannya.

    Di hadapan awak media, Wahyu mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan di balik penelantaran yang ia lakukan terhadap sang istri.

    “Kesal, Pak dengan korban dan juga jengkel. Karena saat diajak berhubungan badan korban (istri saya-red) tidak mau,” katanya dengan kepala tertunduk malu, Selasa (28/1/2025).

    Wahyu juga mengakui bahwa karena penolakan tersebut, ia menjadi enggan menyuapi istrinya saat makan.

    “Saya berikan makan, Pak, tetapi saya taruh di sebelah istri saya. Namun, sebelum kejadian ini saya selalu memberikan makan dan menyuapi istri saya,” katanya.

    Meski demikian, Wahyu mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang istri.

    “Saya menyesal, Pak. Saya juga meminta maaf kepada keluarga istri saya atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” katanya.

    Awal mula kasus terungkap

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari kakak korban, Purwanto (32), pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Purwanto, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mendalami peristiwa yang terjadi.

    “Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan aduan ditingkatkan dalam penyidikan, serta tadi malam (27/1/2025) meningkatkan menjadi tersangka terhadap suami korban Wahyu Saputra,” kata Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

    Harryo mengungkapkan bahwa sebelum tahun 2025, korban telah mengidap penyakit yang mencapai titik klimaksnya pada bulan Desember 2024.

    Saat itulah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan, tetapi tidak melakukan tindakan yang diperlukan.

    “Korban sebelum tahun 2025 mengidap penyakit yang titik klimaksnya terjadi bulan Desember 2024 saat inilah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan namun tidak dilakukan tindakan-tindakan yang diperlukan,” ungkap Harryo.

    Lebih lanjut, Harryo menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Januari 2025, karena prihatin dengan kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

     “Namun, tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruh makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban,” bebernya.

    Pada tanggal 17 Januari 2025, lanjut Kombes Harryo, tersangka melihat korban makin memprihatinkan dan mencoba menghilangkan bau badan korban karena sudah lama tidak mandi.

    Tersangka kemudian memandikan korban pada pagi harinya dan siang menjelang sore menyuapi korban makan. Setelah itu, pada dini harinya tersangka menginginkan berhubungan suami istri.

    “Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah. Pada durasi tanggal 19-21 Januari 2025 kondisi korban semakin melemah. Setiap harinya tersangka tetap menyiapkan makanan namun hanya diletakkan di samping tempat tidur korban tanpa disuapi,” ungkapnya.

    Kemudian, pada tanggal 21 Januari 2025 sore hari, korban mengalami sesak napas.

    Tersangka kemudian menghubungi tetangga bernama Dea untuk bertanya terkait alat infus, tetapi Dea tidak bisa membantu. Dea akhirnya menginformasikan kepada ketua RT tentang kondisi korban.

    “Akhirnya atas bujuk rayu tetangganya, tersangka disuruh untuk membawa korban ke rumah sakit Hermina dan informasi ini didengar Purwanto kakaknya dan tanggal 21 Januari mendatangi rumah korban tetapi korban sudah menuju ke rumah sakit dan melihat kondisi adiknya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

    Harryo mengatakan bahwa pada tanggal 22 Januari 2025, kakak korban, Purwanto, membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang atas peristiwa yang dialami korban.

    “Pada tanggal 23 Januari 2025 korban meninggal dunia di RS Hermina,” katanya.

    “Kita telah mengonfirmasi dengan pihak rumah sakit dan dengan melihat kondisi fisik korban, yang mengurus, dokter, menyimpulkan korban telah mengalami menderita penyakit pneumonia atau kanker paru yang akhirnya menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasan dan berdasarkan hasil visum yang ada dalam tubuh korban tidak dijumpai tanda-tanda yang mencurigakan apakah itu penganiayaan atau lainnya,” ungkapnya. 

  • 6 Fakta Istri Disekap dan Tak Diberi Makan Suami hingga Tewas di Palembang,  Kenalan Lewat Taaruf

    6 Fakta Istri Disekap dan Tak Diberi Makan Suami hingga Tewas di Palembang, Kenalan Lewat Taaruf

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang ibu rumah tangga asal Palembang, Sumatera Selatan, Sindi Purnama Sari (25), ditemukan dalam keadaan mengenaskan di rumah kontrakannya di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang. 

    Ia diduga disekap suami sendiri, Wahyu Saputra (25), sejak awal 2024, yang menyebabkan tubuhnya semakin lemah dan kurus kering hingga akhirnya meninggal dunia.

    Menurut keterangan keluarga, Sindi ditemukan dalam keadaan sangat memprihatinkan, dengan bau tak sedap dan rambut dipenuh ribuan kutu. 

    1. Terendus Keluarga

    Kakak kandung Sindi, Purwanto (32) mengatakan, permasalahan Sindi dan Wahyu Saputra baru diketahui keluarga pada bulan Februari 2024.

    Saat itu kedua orang tua kangen kepada Sindi lantaran tidak kunjung datang.

    Lantas mereka menyuruh Putra kakak kedua Sindi untuk menjemput.

    “Aku jemput dia pak. Dari rumahnya tetapi saat itu suaminya tidak ikut ,” ungkap Putra.

    Lanjut Putra, sesampai di rumah Sindi ini bercerita tidak diberikan makan oleh sang suami.

    Bahkan setiap masak dalam sehari Sindi diperintahkan suaminya hanya masak nasi 1 canting saja. 

    Suaminya tak pernah menyisakan nasi untuk ia makan dan harus menahan lapar setiap hari.

    “Jadi dari cerita Sindi, dia ini tidak diberikan makan. Dan jika masak di rumah hanya Masak nasi 1 canting dan hanya untuk suaminya saja,” ungkap Putra seperti cerita Sindi. 

    Mendengar hal tersebut, lanjut Putra, membuat keluarga kasihan dan menyuruh Sindi untuk tinggal dirumah.

    “Tetapi Sindi sorenya langsung di jemput oleh sang suaminya. Kami pun tidak bisa berbuat banyak,” katanya sambil Sindi mau diajak pulang. 

    Berselang beberapa hari, pihak keluarga kembali jemput Sindi dan mengajak untuk tidur dirumah.

    “Nah saat itu Sindi mau tidur dirumah. Kemudian setelah nginap di rumah 1 hari, kembali suaminya menjemput,” katanya. 

    Lalu kecurigaan keluarga semakin bertambah,  ketika Wahyu Saputra mengantarkan Sindi ke rumah pada Oktober 2024. 

    “Tubuhnya kelihatan mulai kurus, meskipun dia bercadar. Tapi WS hanya mampir sebentar dan langsung membawanya kembali,” kata Purwanto.

    2. Kontak Keluarga Diputus

    Saat pulang, korban mengirim pesan singkat kepada keluarganya tentang Wahyu Saputra.

    Sindi curhat ke kakak perempuannya mengungkapkan soal perangai sang suami dan meminta doa agar suaminya berubah untuk ke depannya.

    Bahkan Sindi berjanji akan pulang ke rumah orang tuanya jika suaminya tidak berubah.

    Diduga kesal dengan cerita korban ke keluarga membuat suaminya semakin kesal.

    Sejak saat itu ia tak diizinkan keluar rumah dan nomor telepon keluarganya diblokir Wahyu Saputra. 

    Diduga sejak Oktober 2024 terjadi penyekapan dan penelantaran terhadap korban.

    “Kami menduga terlapor WS dendam dengan pesan-pesan adik kami,” kata PR.

    3. Ditemukan Mengenaskan

    Lalu pada Selasa (27/1/2025) orangtua Sindi mendapatkan laporan tetangga bahwa anaknya sudah kritis dan dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring.

    “Kami mendapat kabar dari tetangga adik kami yang kebetulan suaminya bekerja dekat rumah orang tua kami,” kata Purwanto.

    Setelah mendapat kabar, Purwanto bersama adik, ibu dan bapaknya bergegas ke rumah adiknya. 

    Namun saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit.

    “Kami pergi ke rumah sakit. Pilu rasanya kami melihat kondisi SI. Dia sangat kurus hanya kulit membalut tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata benar-benar sangat menyedihkan,” ungkapnya.

    Lalu, saat adiknya dirawat di rumah sakit, Purwanto dan adik laki-lakinya pergi ke rumah Sindi untuk mengambil pakaiannya. 

    Saat di lokasi, mereka terkejut melihat kondisi kamar Sindi yang sangat lembab dan bau.

    “Adik kami ini diduga disekap di kamar tidak boleh keluar. Diduga tidak diberi makan, buang air kecil dan besar di kamar tersebut. Sementara, suaminya tidur di kamar satunya lagi dengan kondisi kamar yang rapi dan bersih,” katanya.

    4. Ucapan Terakhir Korban

    Sebelum menghembuskan napas terakhir, Sindi sempat mengungkapkan pada kakaknya bahwa suaminya telah berbuat jahat padanya.

    Purwanto menuturkan bahwa kata-kata Sindi direkam untuk menjadi bukti melaporkan tindakan suaminya ke polisi. 

    “Dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi,” ungkap Purwanto. 

    5. Kenal Lewat Taaruf

    Wahyu Saputra dan Sindi menikah empat tahun lalu setelah menjalani proses taaruf. 

    Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia tiga tahun.

    Sindi adalah ibu rumah tangga, sedangkan suaminya mencari nafkah dengan melayani jasa bekam.

    Sejak awal pernikahan, pasangan ini tidak nampak permasalahan sehingga keluarga senang mereka hidup bahagia meski sederhana. 

    Apalagi, pasutri ini taat beragama dan Sindi sehari-hari mengenakan cadar.

    Namun penghasilan Wahyu Saputra sebagai tukang bekam tidak menentu.

    Sindi akhirnya menyarankan suaminya untuk mencari pekerjaan tambahan.

    Bukannya menurut, Wahyu Saputra justru tak terima.

    6. Tak Ditahan Polisi

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan Wahyu Saputra.

    Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1×24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti. 

    “Tidak, terlapor sudah ditangkap,” Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang 

    Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta – Halaman all

    Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Wahyu Saputra (26), tega menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari (25) hingga meninggal dunia di Palembang, Sumatera Selatan.

    Korban tidak tertolong dan meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025) malam setelah sempat dilarikan ke RS Hermina Palembang.

    Kasus tersebut terungkap berawal saat keluarga mendapatkan kabar bila Sindi terbaring lemah di rumahnya pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

    Sutrano (56), ayah korban mengaku terakhir bertemu putrinya pada Oktober 2024.

    “Saat itu, kondisi Sindi masih normal (kondisinya sehat-red), dan saat datang ke rumah, Sindi memakai cadar,” kata Sutarno, Senin (27/1/2025) siang dikutip dari Sripoku.com.

    Saat berkunjung, lanjut Sutrano, Sindi tidak banyak bercerita karena saat itu ada pelaku Wahyu di rumah.

    Sore harinya, Sindi pun pulang ke rumahnya.

    “Posisi Sindi tidak banyak cerita pak. Baik ke saya maupun kepada saudara-saudaranya. Sore pulang ke rumah,” katanya.

    Setelah pertemuan itu, Sutrano dan keluarga kehilangan kontak dengan putri ketiganya tersebut.

    “Kami dapat kabar Sindi ini terbaring lemah pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, ditelepon terlapor pak, saat itulah saya tahu, dan langsung ke rumah,” katanya.

    Sutrano dan putranya segera bergegas menuju rumah Sindi setelah menerima kabar tersebut.

    “Saat itulah kami melihat langsung keadaan Sindi, miris pak keadaannya, hal ini membuat kami menaruh rasa curiga,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sutrano menceritakan bahwa saat dibawa ke RS Hermina, Sindi diangkat ke mobil oleh tetangganya, bukan oleh suaminya.

    “Bukan suaminya (terlapor) yang mengangkat Sindi (membopong-red) ke dalam mobil, tetapi tetangganya saat itu,” katanya.

    Kondisi Sindi saat ditemukan sangat memprihatinkan, tubuhnya bau, rambut gimbal penuh kutu, dan badan kurus.

    “Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa,” ucap Sutrano.

    Sesampainya di RS Hermina, setelah diperiksa oleh dokter, pihak keluarga disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

    Hingga akhirnya ia bersama kakak Sindi, Purwanto melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.58 WIB.

    Polisi pun langsung melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.

    Hingga akhirnya polisi pun menangkap suami korban Wahyu Saputra di rumahnya pada Senin (27/1/2025) malam dan ditetapkan menjadi tersangka.

    Kronologis Kematian Sindi

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengungkap korban Sindi telah mengidap penyakit yang mencapai titik klimaksnya pada Desember 2024.

    Saat itulah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan, tetapi tidak melakukan tindakan yang diperlukan.

    Kemudian pada 9 Januari 2025, karena prihatin dengan kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

    “Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruh makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban,” kata Haryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).

    Pada 17 Januari 2025, tersangka Wahyu melihat korban semakin memprihatinkan dan mencoba menghilangkan bau badan korban karena sudah lama tidak mandi.

    Tersangka kemudian memandikan korban pada pagi harinya dan siang menjelang sore menyuapi korban makan.

    Setelah itu, pada dini harinya, tersangka menginginkan berhubungan suami istri.

    “Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah,” katanya.

    “Pada durasi tanggal 19-21 Januari 2025 kondisi korban semakin melemah. Setiap harinya tersangka tetap menyiapkan makanan, namun hanya diletakkan di samping tempat tidur korban tanpa disuapi,” ungkapnya.

    Kemudian, pada tanggal 21 Januari 2025 sore hari, pernapasan korban mengalami sesak napas.

    Tersangka kemudian menghubungi tetangga bernama Dea untuk bertanya terkait alat infus.

    Namun, Dea tidak bisa membantu.

    Dea akhirnya menginformasikan kepada ketua RT tentang kondisi korban.

    “Akhirnya atas bujuk rayu tetangganya, tersangka disuruh untuk membawa korban ke rumah sakit Hermina dan informasi ini didengar Purwanto kakak (korban) dan tanggal 21 Januari mendatangi rumah korban tetapi korban sudah menuju ke rumah sakit dan melihat kondisi adiknya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

    Harryo mengatakan bahwa pada tanggal 22 Januari 2025, kakak korban, Purwanto, membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang atas peristiwa yang dialami korban.

    “Pada tanggal 23 Januari 2025 korban meninggal dunia di RS Hermina,” katanya.

    Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit dan dengan melihat kondisi fisik korban yang mengurus dokter menyimpulkan korban telah mengalami menderita penyakit pneumonia atau kanker paru yang akhirnya menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasan.

    “Berdasarkan hasil visum yang ada dalam tubuh korban tidak dijumpai tanda-tanda yang mencurigakan apakah itu penganiayaan atau lainnya,” katanya.

    Pengakuan Tersangka 

    Tersangka Wahyu Saputra mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan di balik dirinya menelantarkan sang istri.

    “Kesal pak dengan korban dan juga jengkel. Karena saat diajak berhubungan badan korban (istri saya-red) tidak mau,” kata Wahyu dengan kepala tertunduk malu, Selasa (28/1/2025).

    Wahyu juga mengakui bahwa karena penolakan tersebut, ia menjadi enggan untuk menyuapi istrinya saat makan.

    “Saya berikan makan pak, tetapi saya taruh di sebelah istri saya. Namun sebelum kejadian ini saya selalu memberikan makan dan menyuapi istri saya,” ujarnya.

    Meski demikian, Wahyu mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang istri.

    “Saya menyesal pak. Saya juga meminta maaf kepada keluarga istri saya atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” katanya.

    Atas perbuatannya, Wahyu dijerat dengan Pasal 9 ayat 1 dan 2 Undang-Undang KDRT tentang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga.

    Wayu terancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda Rp 15 juta.

    (tribunsumsel.com/ Andyka wijaya/ Sripoku.com/ yandi triansyah)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Wahyu Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Ngaku Kesal Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

  • Sosok Suami yang Sekap dan Tak Beri Makan Istri hingga Tewas di Palembang, Profesinya Tukang Bekam

    Sosok Suami yang Sekap dan Tak Beri Makan Istri hingga Tewas di Palembang, Profesinya Tukang Bekam

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok pria bernama Wahyu Saputra (26) yang diduga menyekap dan menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari (25) hingga tewas.

    Wahyu Saputra dan Sindi tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kecamata Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

    Wahyu Saputra dan Sindi menikah empat tahun lalu setelah menjalani proses taaruf. 

    Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia tiga tahun.

    Sindi adalah ibu rumah tangga, sedangkan suaminya mencari nafkah dengan melayani jasa bekam.

    Sejak awal pernikahan, pasangan ini tidak nampak permasalahan sehingga keluarga senang mereka hidup bahagia meski sederhana. 

    Apalagi, pasutri ini taat beragama dan Sindi sehari-hari mengenakan cadar.

    Namun penghasilan Wahyu Saputra sebagai tukang bekam tidak menentu.

    Sindi akhirnya menyarankan suaminya untuk mencari pekerjaan tambahan.

    Bukannya menurut, Wahyu Saputra justru tak terima.

    Terendus Keluarga

    Kakak kandung Sindi, Purwanto (32) mengatakan, permasalahan Sindi dan Wahyu Saputra baru diketahui keluarga pada bulan Februari 2024.

    Saat itu kedua orang tua kangen kepada Sindi lantaran tidak kunjung datang.

    Lantas mereka menyuruh Putra kakak kedua Sindi untuk menjemput.

    “Aku jemput dia pak. Dari rumahnya tetapi saat itu suaminya tidak ikut ,” ungkap Putra.

    Lanjut Putra, sesampai di rumah Sindi ini bercerita tidak diberikan makan oleh sang suami.

    Bahkan setiap masak dalam sehari Sindi diperintahkan suaminya hanya masak nasi 1 canting saja. 

    Suaminya tak pernah menyisakan nasi untuk ia makan dan harus menahan lapar setiap hari.

    “Jadi dari cerita Sindi, dia ini tidak diberikan makan. Dan jika masak di rumah hanya Masak nasi 1 canting dan hanya untuk suaminya saja,” ungkap Putra seperti cerita Sindi. 

    Mendengar hal tersebut, lanjut Putra, membuat keluarga kasihan dan menyuruh Sindi untuk tinggal dirumah.

    “Tetapi Sindi sorenya langsung di jemput oleh sang suaminya. Kami pun tidak bisa berbuat banyak,” katanya sambil Sindi mau diajak pulang. 

    Berselang beberapa hari, pihak keluarga kembali jemput Sindi dan mengajak untuk tidur dirumah.

    “Nah saat itu Sindi mau tidur dirumah. Kemudian setelah nginap di rumah 1 hari, kembali suaminya menjemput,” katanya. 

    Lalu kecurigaan keluarga semakin bertambah,  ketika Wahyu Saputra mengantarkan Sindi ke rumah pada Oktober 2024. 

    “Tubuhnya kelihatan mulai kurus, meskipun dia bercadar. Tapi WS hanya mampir sebentar dan langsung membawanya kembali,” kata Purwanto.

    Kontak Keluarga Diputus

    Saat pulang, korban mengirim pesan singkat kepada keluarganya tentang Wahyu Saputra.

    Sindi curhat ke kakak perempuannya mengungkapkan soal perangai sang suami dan meminta doa agar suaminya berubah untuk ke depannya.

    Bahkan Sindi berjanji akan pulang ke rumah orang tuanya jika suaminya tidak berubah.

    Diduga kesal dengan cerita korban ke keluarga membuat suaminya semakin kesal.

    Sejak saat itu ia tak diizinkan keluar rumah dan nomor telepon keluarganya diblokir Wahyu Saputra. 

    Diduga sejak Oktober 2024 terjadi penyekapan dan penelantaran terhadap korban.

    “Kami menduga terlapor WS dendam dengan pesan-pesan adik kami,” kata PR.

    Ditemukan Mengenaskan

    Lalu pada Selasa (27/1/2025) orangtua Sindi mendapatkan laporan tetangga bahwa anaknya sudah kritis dan dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring.

    “Kami mendapat kabar dari tetangga adik kami yang kebetulan suaminya bekerja dekat rumah orang tua kami,” kata Purwanto.

    Setelah mendapat kabar, Purwanto bersama adik, ibu dan bapaknya bergegas ke rumah adiknya. 

    Namun saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit.

    “Kami pergi ke rumah sakit. Pilu rasanya kami melihat kondisi SI. Dia sangat kurus hanya kulit membalut tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata benar-benar sangat menyedihkan,” ungkapnya.

    Lalu, saat adiknya dirawat di rumah sakit, Purwanto dan adik laki-lakinya pergi ke rumah Sindi untuk mengambil pakaiannya. 

    Saat di lokasi, mereka terkejut melihat kondisi kamar Sindi yang sangat lembab dan bau.

    “Adik kami ini diduga disekap di kamar tidak boleh keluar. Diduga tidak diberi makan, buang air kecil dan besar di kamar tersebut. Sementara, suaminya tidur di kamar satunya lagi dengan kondisi kamar yang rapi dan bersih,” katanya.

    Ucapan Terakhir Korban

    Sebelum menghembuskan napas terakhir, Sindi sempat mengungkapkan pada kakaknya bahwa suaminya telah berbuat jahat padanya.

    Purwanto menuturkan bahwa kata-kata Sindi direkam untuk menjadi bukti melaporkan tindakan suaminya ke polisi. 

    “Dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi,” ungkap Purwanto.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya