kab/kota: Palembang

  • Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum merampungkan penyidikan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, yang terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa masa penahanan Rudi diperpanjang oleh penyidik. “Penahanan untuk penyidik 20 hari, diperpanjang 40 hari,” kata Harli.

    Lebih lanjut, Harli belum mengungkapkan secara rinci kapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan melimpahkan perkara Rudi ke penuntut umum. “Masih fokus pemeriksaan untuk pemberkasannya,” ujarnya.

    Rudi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak 14 Januari 2025. Dengan demikian, ia telah menjalani masa tahanan selama 40 hari per 23 Februari 2025.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa tim penyidik menangkap Rudi Suparmono di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14 Januari 2025. Setelah itu, Rudi diterbangkan ke Jakarta.

    Dalam perkara ini, Rudi Suparmono diduga menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (S$) dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

    Pada 1 Juni 2024, di gerai Dunkin’ Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang, Lisa menyerahkan amplop berisi S$ 140.000 kepada Erintuah Damanik, ketua majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Menurut Abdul Qohar, Erintuah kemudian membagi uang tersebut kepada anggota majelis hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo dan Mangapul. Pembagian dilakukan di ruang kerja Mangapul, dengan rincian S$ 38.000 untuk Erintuah, S$ 36.000 untuk Mangapul, dan S$ 36.000 untuk Heru Hanindyo.

    Selain itu, Rudi yang saat itu sudah menjabat sebagai Kepala PN Jakarta Pusat diduga ikut menerima bagian. Ia diduga mendapat S$ 20.000 dari Erintuah dan S$ 43.000 dari Lisa, sehingga total uang yang diterimanya mencapai S$ 63.000.

    Dalam penggeledahan di rumah Lisa Rachmat di Kendalsari Selatan 2, Kelurahan Panjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, penyidik menemukan bukti tertulis yang salah satu isinya menyebutkan, “Big SGD Diambil 43.000 P. Rudi PN SBY Milih Hkm Ketua PN. SBY Ronald.”

    Rudi Suparmono dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]

  • Kasus Ronald Tannur, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono – Halaman all

    Kasus Ronald Tannur, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono selama 40 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Adapun Rudi Suparmono telah ditahan Kejagung di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 14 Januari 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan perpanjangan masa penahanan Rudi Suparmono.

    Harli menjelaskan Rudi telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Januari 2025 di Rutan Salemba setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan berakhir pada awal Februari 2025.

    Namun masa penahanan Rudi disebut Harli kini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

    “Kalau tidak salah yang bersangkutan ditahan sejak 14 Januari 2025 untuk 20 hari, berarti (masa penahanan) habis awal Februari. Dari Februari sampai sekarang ya diperpanjang 40 hari,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

    Harli menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rudi dilakukan lantaran proses penyidikan terhadap yang bersangkutan belum tuntas.

    “Alasannya penyidikannya belum selesai,” ujarnya.

    Adapun Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Rudi diduga menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 511.536.600 yang diserahkan langsung oleh pengacara Ronald, Lisa Rahmat terkait perkara Ronald Tannur.

    Penetapan Rudi sebagai tersangka ini dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan yang bersangkutan usai sebelumnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/1/2025).

    Qohar menjelaskan, adapun peran yang dilakukan Rudi dalam perkara ini yaitu menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu berdasarkan permintaan daripada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald yang memberi uang kepada Rudi Suparmono.

    “Beberapa waktu kemudian LR menemui kembali RS dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) untuk ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur dan tersangka HH dan tersangka M sebagai anggota majelis hakim,” jelasnya.

    Setelah resmi ditetapkan tersangka, kemudian Rudi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Qohar juga menuturkan bahwa Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf c  Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Diamankan Polisi, Pria yang Tendang Kuli Panggul di Muaro Jambi Ngaku Hanya Bercanda, Tidak Dipidana – Halaman all

    Diamankan Polisi, Pria yang Tendang Kuli Panggul di Muaro Jambi Ngaku Hanya Bercanda, Tidak Dipidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sosok pria dalam video viral yang menendang sejumlah kuli panggul.

    Pria tersebut adalah Eka Putra (24) warga Dusun Tambak Sari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

    Eka bekerja sebagai sopir dan penjaga gudang di Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

    Adapun korban dari tendangan tersebut yakni rekan kerja Eka, Indrayadi dan Ismail Hasan.

    Setelah aksinya viral dan dikecam  publik, Eka pun diamankan polisi kemudian meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    “Mohon maaf kepada teman-teman saya atas yang sudah saya lakukan. Untuk hari ini dan selanjutnya tidak saya ulangi lagi,” kata Eka di Mapolda Jambi, dilansir TribunJambi.com.

    Eka sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam video tersebut, bahkan dia tahu videonya viral di sosial media.

    “Yang video itu saya tidak tahu, siapa yang videoin saya dak tau. Tau-tau udah seperti itu,” sebutnya.

    Peristiwa yang terekam dalam video viral itu diketahui terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kejadian bermula saat sebuah mobil memasuki area untuk mengangkut pakan ternak ayam dari Palembang.

    Eka, sebagai penjaga gudang, mengawasi proses bongkar muatan yang melibatkan sekitar 10 orang buruh, termasuk korban Indrayadi dan Ismail Hasan.

    Selama proses pengawasan, Eka mulai bercanda dengan rekan-rekannya yang bekerja sebagai buruh pikul agar tetap semangat bekerja dan tidak merasa lelah.

    Dalam video viral, tampak Eka yang mengenakan kaus lengan panjang hitam dan celana selutut warna hitam, tiba-tiba melompat seolah akan mengambil ancang-ancang dan menendang karung yang dibawa oleh kuli panggul yang melintas di depannya.

    Perlakuan serupa juga diterima oleh hampir setiap kuli panggul yang melintas di depan Eka, sementara rekan-rekan kuli lainnya hanya bisa diam dan melanjutkan pekerjaan mereka tanpa berbuat apa-apa.

    Eka mengaku tendangan yang dilakukan dirinya kepada kuli panggul lain hanya untuk menghibur diri atau gurauan semata. 

    Menurutnya, aksi bergurau tersebut telah sering dilakukan bahkan sudah hampir setiap hari.

    “Itu gurauan untuk menghilangkan rasa lelah gak ada niat penganiayan atau kekerasan,” ungkap Eka.

    “Ya sudah setiap hari tapi saya menyesal. Jangan sampai lah (diproses hukum),” lanjutnya.

    Tak Dipidana

    Anggota Resmob Polda Jambi Brigadir Sandi Wibowo mengungkapkan bahwa tiga orang dihadirkan ke Mapolda Jambi untuk memberikan klarifikasi atas video viral pria tendang kuli panggul tersebut.

    “Setelah kami minta klarifikasi dan keterangan  Eka Putra yang menendang, Indra dan Ismail yang ditendang mereka hanya untuk candaan saja,” ujar Sandi, Minggu (23/2/2025).

    Lanjutnya, dari klarifikasi dan keterangan tidak ada unsur pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kejadian ini.

    Selain itu, tidak ada kekesalan di tempat kerja atau aduan dari korban.

    “Pak Indra dan Pak Ismail menerima itu semua dan tidak ada tuntutan dari mereka untuk proses selanjutnya. Dan Pak Eka tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” terang Sandi.

    Dengan demikian, polisi tidak memproses Eka secara hukum lebih lanjut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pria yang Viral Tendang Kuli Panggul di Jambi Minta Maaf usai Diamankan Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJambi.com/Rifani Halim) (Kompas.com/Suwandi)

  • Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin

    Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin

    logo BMKG

    BMKG: Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di sebagian kota besar di Indonesia untuk mewaspadai cuaca hujan dan petir yang dapat terjadi pada Senin. Menurut prakirawan BMKG Rira A Damanik pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta, berawal dari Pulau Sumatera potensi cuaca hujan ringan terdapat di Pekanbaru dan Tanjung Pinang, sedangkan Kota Medan diprakirakan hujan sedang.

    “Waspada hujan petir di Banda Aceh dan Padang,” katanya.

    Masih di Pulau Sumatera, hujan ringan diprakirakan terjadi di wilayah Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung, sementara masyarakat di Kota Jambi dan Palembang diminta waspada hujan yang dapat disertai petir. Beralih ke Pulau Jawa, potensi cuaca hujan ringan terdapat di Kota Serang, Jakarta, serta Surabaya, kemudian hujan sedang diprakirakan terjadi di Bandung dan Semarang.

    “Waspadai potensi hujan yang dapat disertai dengan petir di wilayah Yogyakarta,” ujar dia.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, diprakirakan Kota Mataram, Denpasar, dan Kupang berpotensi hujan dengan intensitas ringan. Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Pontianak, dan Palangkaraya, hujan sedang di wilayah Tanjung Selor, dan waspadai hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Samarinda dan Banjarmasin.

    Beralih ke Pulau Sulawesi, potensi cerah berawan terdapat di Manado, hujan ringan diprakirakan terjadi di Makassar, sementara Gorontalo dan Mamuju berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai potensi hujan petir yang terjadi di wilayah Palu dan Kendari,” tuturnya.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian Timur, potensi udara kabur terdapat di Sorong dan Manokwari, hujan ringan berpotensi terjadi di Ternate, Ambon, Jayawijaya, dan Jayapura, sedangkan Merauke diprakirakan hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di wilayah Nabire,” ucapnya.

    BMKG juga memperingatkan potensi banjir pesisir atau rob di 17 wilayah di Indonesia mulai 24 Februari hingga 5 Maret 2025. Situasi tersebut dipicu adanya fenomena bulan baru pada tanggal 28 Februari 2025 dan Perigee (fenomena astronomi saat bulan berada di titik terdekat terhadap bumi) pada 1 Maret 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

    Sumber : Antara

  • Kades Ulak Segulung Ogan Ilir Ditusuk Warga saat Gelar Acara Ulang Tahun Anak, Pelaku Serahkan Diri – Halaman all

    Kades Ulak Segulung Ogan Ilir Ditusuk Warga saat Gelar Acara Ulang Tahun Anak, Pelaku Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Ulak Segulung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Muhammad alias Mamat, ditusuk oleh warganya sendiri.

    Peristiwa ini terjadi saat Mamat sedang menggelar acara ulang tahun anaknya Sabtu (22/2/2025).

    “Itu kejadian sekitar jam 1 siang tadi. Korban sedang mengadakan acara ulang tahun anaknya,” kata seorang warga bernama Koimudin, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian punggung korban.

    Setelah menganiaya korban, pelaku lalu melarikan diri.

    Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar Royyan Indralaya sebelum akhirnya dirujuk ke RS RK Charitas Palembang.

    “Korban dirawat di rumah sakit di Palembang,” ujar Koimudin.

    Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran.

    “Pelakunya pernah dipenjara karena kasus kejahatan juga. Kami sudah tahu orangnya, masih pengejaran,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Sabtu (22/2/2025).

    Kini, pelaku yang bernama Lukman alias Luk itu berhasil dipekuk oleh polisi.

    Pihak keluarga menyerahkan Lukman ke Polsek Indralaya sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan penyerahan tersebut dalam percakapan melalui telepon seluler pada Minggu (23/2/2025) pagi.

    “Setelah menerima tersangka dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir.”

    “Atas petunjuk Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” ujar Junardi, melansir dari Kompas.com.

    Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban. 

    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pelaku dalam penusukan korban adalah dendam pribadi, karena sebelumnya tersangka pernah dipenjara setelah tertangkap membawa senjata tajam.

    “Tersangka baru keluar penjara 2 bulan karena tertangkap membawa senjata tajam. Diduga karena merasa tidak dibantu oleh Kepala Desa Muhammad, tersangka dendam dan menusuk kepala desanya,” ungkap Junardi. 

    Junardi menambahkan bahwa kondisi Kades Muhammad, yang saat ini menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Palembang, dalam keadaan stabil.

    “Ya, info yang saya terima, kondisi korban stabil,” kata Junardi.

    Guna mencegah aksi balas dendam atau gangguan keamanan, kepolisian telah mengimbau keluarga korban serta masyarakat Desa Ulak Segelung untuk tetap tenang.

    Selain itu, ia meminta kepada warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

    “Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Junardi. 

    Saat ini, kasus penusukan kades tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Lagi Rayakan Ultah Anak, Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ditusuk, Pelakunya Residivis

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana) (Kompas.com/Amriza Nursatria)

  • BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

    BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar.

    Temuan ini terdiri dari 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare beretiket biru tak sesuai ketentuan, 2,6 persen kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1 persen merupakan kosmetik injeksi. Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60 persen) yang viral di online.

    “BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

    Adapun bahan dilarang yang ditambahkan pada produksi kosmetik tersebut di antaranya sebagai berikut.

    Hidrokinon

    Bahan ini berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

    Asam ritonoat

    Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).

    Antibiotik

    Antibiotik berpotensi mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan bercak kemerahan pada kulit (eritema), dan risiko resistensi antibiotik.

    Steroid

    steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

    Temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

    Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp 11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar, Bogor dengan temuan lebih dari Rp 4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp 1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp 1,3 miliar.

    “Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi,” tambah Taruna Ikrar.

    Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.

    Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

    BPOM akan menindaklanjuti 4 kasus secara pro-justitia dengan ancaman pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar regulasi tersebut. Selain itu, BPOM juga memberikan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk ilegal, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan usaha.

    “BPOM akan menggiring kasus pelanggaran berulang ke ranah penyidikan agar ada efek jera,” tegas Taruna Ikrar.

    NEXT: Daftar 91 kosmetik ilegal-berbahaya

    24K ESSENCEGECOMOO’MELINACNE FORTEGLOW EXPRESORGANIC BEAUTYADSHAPPY PLAYDATEPEINFENAL NOBLEHCHANAPERFECTXALNECEHEART’S LOVEQICIYBNCHENG FANGQINFEIYANBOGOTAIBCCCNDCQIWEITANGBROSKYICVCRBCCHAR ZIEGJAYSUINGRCMCHARISMALUXKARSEELLRHEYNA SKINCINDYNALKATE TOKYORIBESKINCOLOUR GEOMETRYLAMEILARUIEOFIANCWINTERLANQINRYKAERGELDAIXUERELETSGLOWSADOERDEO EVERYDAYLIFTHENGSAKURADEONATULLELILY’CUTESI’JIYUTADESTINY POURFEMMELOVES MESP SPECIALDEVNENLULAASUPER DRDICUMAMAGKSVMYDINDA SKIN CAREMAYCHEERTANAKODIRHAM WARDIMEIDIANTWGDOCTOR PERMMEILIMEUMiSSDR BALLENMESO GLOWVAEAINADR DIANMESOLOGICA MDVENALISAEDUTE ALICEMISSFNYVERFONSEELHOEMOKERUXUEROUYARFATIMAHN+ HONEY NAILYI RUOYIFDFNEUTRO SKINZNXIMERFNYNEW JOYZOO SONFUYANNLSMFW PAPAYAOILASH

  • Pemprov Jakarta Siapkan 22 Ribu Kuota Mudik Gratis 2025

    Pemprov Jakarta Siapkan 22 Ribu Kuota Mudik Gratis 2025

    Jakarta

    Pemprov Jakarta kembali menggelar program mudik gratis pada Lebaran 2025. Total 22 ribu kuota mudik gratis disiapkan.

    “Target peserta 22.403 peserta, target motor 600 motor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

    Syafrin menjelaskan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16 miliar. Nantinya, sebanyak 293 unit bus disiapkan untuk keberangkatan dari Jakarta menuju kota-kota tujuan mudik.

    Kemudian, 228 unit bus untuk bus balik ke Jakarta. Selain bus, Dinas Perhubungan juga menyiapkan 10 unit truk pengangkut motor pemudik dari Jakarta menuju kota tujuan maupun sebaliknya.

    “Anggaran sebesar 16 miliar,” jelasnya.

    Syafrin menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pendaftaran mudik gratis belum dibuka.

    “Saat ini prosesnya sedang dalam tahapan pengadaan barjas (barang dan jasa) oleh BPBJ Provinsi DKI Jakarta, setelah selesai proses pengadaan barjas baru akan diumumkan proses-proses pendaftaran dan lain-lain,” ujarnya.

    Mudik Gratis DKI Layani 20 Kota di Pulau Jawa-Sumatera

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan program mudik Lebaran gratis tahun ini tetap akan dijalankan meski ada efisiensi anggaran. Nantinya, program mudik gratis bakal melayani perjalanan ke 20 kota di dalam dan luar Pulau Jawa.

    “Jumlah bus tahun ini akan dilayani oleh sebanyak 293 bus yang akan menuju 20 kota di enam provinsi,” kata Syafrin, Senin (17/2) lalu.

    Dua dari enam provinsi itu berada di luar Pulau Jawa, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan dengan tujuan Kota Palembang dan Provinsi Lampung dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Sedangkan beberapa kota tujuan mudik gratis ini antara lain Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Blitar dan Malang di Jawa Timur.

    “Jawa Barat dua kota, ada juga pelayanan 10 kota di Jawa Tengah, satu kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan ada lima kota di Jawa Timur,” terangnya.

    (taa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kades Mamad Ditusuk OTK Saat Hadiri Akikah Warga di Ogan Ilir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Kades Mamad Ditusuk OTK Saat Hadiri Akikah Warga di Ogan Ilir Regional 22 Februari 2025

    Kades Mamad Ditusuk OTK Saat Hadiri Akikah Warga di Ogan Ilir
    Tim Redaksi
    OGAN ILIR, KOMPAS.com
    – Mamad, Kepala Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya,
    Ogan Ilir
    , Sumatera Selatan, mengalami luka di punggung akibat ditusuk dengan senjata tajam oleh orang yang identitasnya belum diketahui.
    Insiden tersebut terjadi saat Mamad menghadiri
    acara sedekah
    aqiqah putra salah seorang warganya pada Sabtu (22/2/2025).
    Dalam video yang beredar di media sosial, Mamad tampak dikerumuni oleh warga, terutama ibu-ibu, yang terlihat panik dan berusaha membantu.
    Mereka terlihat memegang bahu Mamad, yang diduga menjadi lokasi luka tusuk.

    Salah satu suara dari kerumunan terdengar meminta agar Kades Mamad segera dibawa ke rumah sakit.
    “Cepat bawa ke rumah sakit,” ujar suara tersebut.
    Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa personelnya telah berada di lokasi kejadian dan sedang menuju rumah yang diduga milik pelaku.
    Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi dan pencarian masih dilakukan.
    “Personel sudah ke rumah pelaku, pelaku tidak ada di lokasi dan masih dilakukan pencarian,” terang AKP Junardi.
    Sementara itu, Kades Mamad telah dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Baleno, Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Swasta – Halaman all

    Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Baleno, Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Swasta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor perusahaan swasta PT SMB. 

    Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) tahun 2024.

    Dua kantor PT SMB yang digeledah berada di Jalan M Isa 3 Palembang dan di Jalan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

    Penggeledahan dipimpin Kepala Kejari Muba, Roy Riady.

    Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

    “Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol,” kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/22/2025).

    Menurut Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

    Antara lain, fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

    Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara.

    Sementara itu, Kajari Musi Banyuasin Roy Riady mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT SMB.

    Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

    “Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara,” ujar Roy.

    Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari serangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

    Langkah Kejari Muba ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy.

    “Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas keakar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu,” kata Kenedy.

    Ia menilai masih banyak kasus agraria lain yang perlu diusut tuntas, di antaranya anak usaha grup perusahaan tersebut.

    “Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat,” ujar Kenedy saat dihubungi.

    Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

    “Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, maka harus ditindak tegas,” tegasnya

    Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel, Fadrianto, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah hukum yang diambil Kejari Muba terkait dugaan korupsi proses pembebasan lahan Jalan Tol Baleno.

    “Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut,” ujar Fadrianto.

    Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukkan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.

    Apalagi, pihaknya telah menyampaikan sejumlah laporan dugaan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ia menambahkan, pihaknya berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

    Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin.

  • Bos Badan Gizi Buka Suara Menu MBG Ada Ulat dan Bikin Keracunan

    Bos Badan Gizi Buka Suara Menu MBG Ada Ulat dan Bikin Keracunan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah memberikan penjelasan ihwal berbagai masalah program makan bergizi gratis (MBG) yang muncul akhir-akhir ini di sejumlah wilayah.

    Misalnya, soal adanya sejumlah siswa yang keracunan usai melahap makanan dari program MBG. Menurut Dadan, kasus keracunan itu terjadi akibat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum terbiasa memasak makanan dalam jumlah banyak.

    “Itu memang hal-hal yang teknis, yang ini harus dimaklumi,” kata Dadan dalam acara Agrinnovation Conference dan Rakernas Pemuda Tani di JCC Senayan, dikutip dari detikcom, Sabtu (22/2/2025).

    Dadan menceritakan, saat melakukan uji coba pelaksanaan MBG, ia sempat menemukan banyak ibu-ibu yang menjadi bagian dari SPPG belum terbiasa memasak untuk 1.000-3.000 orang lebih, karena kemampuan memasak hariannya selama ini hanya untuk kisaran 5 orang.

    “Butuh waktu tiga bulan sampai dia betul-betul bisa dengan kematangan yang benar, dengan rasa yang pas, karena itu tidak mudah,” ucap Dadan.

    Menurutnya, permasalahan ini juga ditemui untuk catering yang tergabung ke dalam SPPG sebagai pelaksana program MBG. Sebab, mayoritas dari mereka juga banyak yang kewalahan untuk memasak hingga 3.000 orang, termasuk urusan kebersihan seperti membersihkan ompreng atau wadah makan MBG.

    “Contoh, ada catering yang sudah biasa melakukan melayani 3.000. Begitu ikut program MBG, kewalahan di dalam mencuci ompreng,” ucap Dadan.

    “Karena mereka tidak pernah mencuci ompreng, jadi mereka akhirnya mencuci sampai 14 jam. Kami yang sudah pengalaman, tahu tips and tricks-nya. Sehingga mereka yang sudah biasa di catering pun, harus kita kasih tahu bahwa mencuci omprengnya seperti itu,” tegasnya.

    MBG Berisi Belatung

    Sementara itu, terkait kasus adanya ulat atau belatung di menu MBG, menurut Dadan sulit dibenarkan.

    “Kemarin ada misalnya kasus belatung di Palembang. Saya ahli entomologi, paham betul. Tidak mungkin belatung hidup di luar omprengnya,” tutur Dadan.

    Meski begitu, ia memastikan, BGN akan memerintahkan setiap SPPG untuk meningkatkan SOP pengawasan MBG. Misalnya, setiap kali makanan akan dikirim ke sekolah-sekolah harus diawali dengan dokumentasi berupa foto atau video.

    “Sekarang ditambah lagi SOP-nya. Setiap kali mau mengirim makanan, divideokan semuanya, foto semuanya. Karena kok tiba-tiba begitu sampai di sekolah, kenapa ada ompreng yang ada belatungnya,” ungkapnya.

    “Itu hal yang tidak normal yang sudah mulai terjadi. Itu meningkatkan SOP kami setiap hari, dan kami selalu pagi hari melakukan pelayanan, sorenya langsung rapat bersama seluruh Indonesia. Jadi ini program yang sangat terkontrol,” tegas Dadan.

    Ia pun memastikan, BGN selalu memeriksa sampel makanan di setiap SPPG supaya memastikan tak adanya hewan seperti belatung atau ulat di makanan.

    “Kami punya sampel makanan setiap kali kami kirim, kami kan punya sampelnya di Satuan Pelayanan. Itu tidak ada belatungnya, kenapa? Karena bersih. Kalaupun ada belatung, pasti mati harusnya,” tutur Dadan.

    Di samping itu, Dadan mengakui program MBG memang harus terus-menerus dievaluasi oleh pemerintah supaya bisa berjalan dengan baik. Ia lalu menyebut setiap kali ada kejadian berkaitan dengan MBG maka pihaknya langsung berupaya mencarikan solusi.

    “Jadi banyak dievaluasi, dan kami selalu evaluasi setiap hari. Setiap kali ada kejadian, kami langsung ngobrolkan di sore harinya, dan langsung diperbaiki,” paparnya.

    (fab/fab)