kab/kota: Pademangan

  • Pengakuan Pedagang Mangga Dua: Tas Hermes Rp 150 Juta di Sini Rp 10 Juta, yang Nyari Istri Pejabat

    Pengakuan Pedagang Mangga Dua: Tas Hermes Rp 150 Juta di Sini Rp 10 Juta, yang Nyari Istri Pejabat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN – Popularitas kawasan belanja Mangga Dua sudah tak perlu lagi diragukan.

    Sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di kawasan itu masih menjadi tempat berlabuh bagi para pecinta fashion untuk mencari barang-barang bermerek tapi harganya murah.

    Tak peduli orisinalitasnya, pembeli memburu barang-barang bermerek di Mangga Dua karena pas di kantong, apalagi rupanya identik dengan produk aslinya.

    Barang-barang yang banyak dijajakan di kios-kios di pusat perbelanjaan di Mangga Dua ini disebut “mirror” alias KW super.

    Dengan tampilan yang sangat menyerupai produk aslinya, berbagai barang seperti tas, dompet, hingga sepatu menjadi incaran para perempuan pecinta fashion.

    “Di sini memang banyak barang KW super gitu, orang nyebutnya mirror. Kalau dibilang kualitasnya mah nggak kalah sama yang asli,” ujar Rio (bukan nama sebenarnya), salah satu pedagang yang telah bertahun-tahun berjualan di kawasan tersebut, kepada TribunJakarta.com, Senin (21/4/2025).

    Menurut Rio, tas-tas mewah tiruan itu diimpor dari China dan banyak diminati berbagai kalangan.

    Yang paling sering terlihat ialah ibu-ibu sosialita yang disinyalir merupakan istri pejabat.

    Ada juga beberapa artis yang pernah dilihat Rio tengah berbelanja tas di Mangga Dua.

    “Banyak banget yang ke sini istri pejabat. Artis juga ada. Saya pernah ngeliat ada Mbak N, salah satu artis terkenal itu, belanja tas di sini,” ungkapnya.

    Perbedaan harga yang mencolok menjadi daya tarik utama.

    Rio menyebut, tas Hermes asli yang bisa dibanderol hingga Rp 150 juta, di Mangga Dua harganya bisa 90 persen lebih murah.

    “Kalau aslinya misalnya Hermes bisa Rp 150 juta, paling di sini Rp 10 juta atau Rp 15 juta dapat. Kondisi barangnya jelas mirip banget sama aslinya, impor dari China biasanya,” ucap Rio.

    Pada Senin (21/4/2025) sore, TribunJakarta.com mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Mangga Dua, tepatnya yang berlokasi di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Tak cuma di akhir pekan, nyatanya keramaian pembeli di kawasan belanja Mangga Dua juga terlihat di hari biasa.

    Pusat perbelanjaan itu memiliki empat lantai dan di setiap lantainya terdapat puluhan tenant yang memperdagangkan barang-barang fashion beragam rupa.

    Pada salah satu lantai di pusat perbelanjaan itu, ada sebuah lorong yang di kiri dan kanannya terdapat sejumlah kios yang memperdagangkan tas dan aksesoris wanita.

    Barang-barang di kios-kios itu adalah barang bermerek yang jenamanya sudah populer di kalangan perempuan.

    TribunJakarta.com pun mencoba mendatangi salah satu kios untuk bertanya-tanya soal barang-barang yang dijual di sana.

    Pegawai kios itu pun menawarkan beberapa tas selempang bermerek.

    Ia menawarkan barang dengan merek populer seperti Louis Vuitton (LV), Gucci, hingga Prada.

    Perempuan itu lalu menyebutkan bahwa tas-tas itu merupakan barang “mirror”.

    Dijuluki “mirror”, yang dalam Bahasa Indonesia berarti cermin.

    Maksudnya, produk-produk KW super ini adalah barang yang secara rupa sangat mirip dengan aslinya.

    Harga tas selempang itu pun bervariasi, mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 3 juta.

    “Ini barang mirror, beda-beda harganya, kayak ini Gucci Rp 2,8 juta, terus ini ada Prada, Rp 1,9 juta,” ucap salah seorang pegawai kios.

    Diberitakan sebelumnya, kawasan perbelanjaan Mangga Dua disebut sebagai pasar barang bajakan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

    Hal ini tercantum dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Laporan itu menyebutkan kawasan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.

    Diketahui, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Mangga Dua menjadi salah satu lokasi yang ditemui banyak barang dagangan diperdagangkan.

    Laporan itu menyebut Mangga Dua menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian.

    Dokumen tersebut juga menyatakan, tidak ada penegakkan hukum yang tegas dilakukan oleh pemerintah terkait keberadaan barang bajakan yang dijual bebas.

    “Mangga Dua remains a popular market for a variety of counterfeit goods, including handbags, wallets, toys, leather goods, and apparel. There has been little or no enforcement actions against counterfeit sellers. Stakeholders continue to report that warning letters issued to sellers have been largely ineffective and they raise concerns about the lack of criminal prosecutions. Indonesia should take robust and expanded enforcement actions in this and other markets, including through actions by the IP Enforcement Task Force,” begitu isi halaman 46 dalam dokumen berjudul 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting dan Piracy.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeklaim bahwa pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal di Mangga Dua yang dikeluhkan pemerintah AS sebagai sarang barang bajakan.

    Kendati melakukan pengawasan, Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.

    “Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat,” kata Budi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan selama ini.

    Ia hanya memastikan bahwa perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.

    Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

    “Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh. Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk,” ujar Budi.
     
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     
     
     

  • Dijuluki ”Mirror” Barang Branded KW Super di Mangga Dua Jadi Incaran Istri Pejabat hingga Artis

    Dijuluki ”Mirror” Barang Branded KW Super di Mangga Dua Jadi Incaran Istri Pejabat hingga Artis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN  – Kawasan belanja Mangga Dua kini jadi buah bibir setelah disebut dalam laporan Pemerintah Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa pusat perbelanjaan di sana merupakan sarang barang bajakan.

    Nyatanya, hasil laporan dari pemerintah Negeri Paman Sam itu benar adanya. Mangga Dua memang tempat diperdagangkannya barang-barang palsu yang dibuat menyerupai produk keluaran merek aslinya.

    Pada Senin (21/4/2025) sore, TribunJakarta.com mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Mangga Dua, tepatnya yang berlokasi di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Tak cuma di akhir pekan, nyatanya keramaian pembeli di kawasan belanja Mangga Dua juga terlihat di hari biasa.

    Pusat perbelanjaan itu memiliki empat lantai dan di setiap lantainya terdapat puluhan tenant yang memperdagangkan barang-barang fashion beragam rupa.

    Pada salah satu lantai di pusat perbelanjaan itu, ada sebuah lorong yang di kiri dan kanannya terdapat sejumlah kios yang memperdagangkan tas dan aksesoris wanita.

    Barang-barang di kios-kios itu adalah barang bermerek yang jenamanya sudah populer di kalangan perempuan.

    TribunJakarta.com pun mencoba mendatangi salah satu kios untuk bertanya-tanya soal barang-barang yang dijual di sana.

    Pegawai kios itu pun menawarkan beberapa tas selempang bermerek.

    Ia menawarkan barang dengan merek populer seperti Louis Vuitton (LV), Gucci, hingga Prada.

    Perempuan itu lalu menyebutkan bahwa tas-tas itu merupakan barang “mirror”.

    Dijuluki “mirror”, yang dalam Bahasa Indonesia berarti cermin.

    Maksudnya, produk-produk KW super ini adalah barang yang secara rupa sangat mirip dengan aslinya.

    Harga tas selempang itu pun bervariasi, mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 3 juta.

    “Ini barang mirror, beda-beda harganya, kayak ini Gucci Rp 2,8 juta, terus ini ada Prada, Rp 1,9 juta,” ucap salah seorang pegawai kios.

    Dari kios itu, TribunJakarta.com lalu berkeliling ke tenant-tenant lainnya di Mangga Dua seraya berbincang-bincang dengan salah satu pedagang.

    Rio, bukan nama sebenarnya, membenarkan terkait keberadaan barang-barang impor bajakan di Mangga Dua.

    Menurut dia, Mangga Dua sudah sangat terkenal sebagai tempatnya barang-barang KW super yang kualitasnya tak kalah dengan produk aslinya.

    “Di sini memang banyak barang KW super gitu, orang nyebutnya mirror. Kalau dibilang kualitasnya mah nggak kalah sama yang asli,” kata Rio kepada TribunJakarta.com.

    Saking populernya Mangga Dua sebagai “syurga” barang bajakan, tak sedikit istri pejabat dan artis yang kerap kali dijumpai tengah berburu produk branded KW super di sana.

    Apalagi, bagi kalangan sosialita, tas ataupun aksesoris dan semacamnya yang dijajakan di Mangga Dua ramah di kantong.

    “Banyak banget yang ke sini istri pejabat. Artis juga ada, saya pernah ngeliat ada Mbak N, salah satu artis terkenal itu, belanja tas di sini,” kata Rio.

    “Kalau aslinya misalnya Hermes bisa Rp 150 juta, paling di sini Rp 10 juta atau Rp 15 juta dapat. Kondisi barangnya jelas mirip banget sama aslinya, impor dari China biasanya,” pungkas Rio.

    Disorot Amerika Serikat

    Diberitakan sebelumnya, kawasan perbelanjaan Mangga Dua disebut sebagai pasar barang bajakan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

    Hal ini tercantum dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Laporan itu menyebutkan kawasan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.

    Diketahui, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Mangga Dua menjadi salah satu lokasi yang ditemui banyak barang dagangan diperdagangkan.

    Laporan itu menyebut Mangga Dua menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian.

    Dokumen tersebut juga menyatakan, tidak ada penegakkan hukum yang tegas dilakukan oleh pemerintah terkait keberadaan barang bajakan yang dijual bebas.

    “Mangga Dua remains a popular market for a variety of counterfeit goods, including handbags, wallets, toys, leather goods, and apparel. There has been little or no enforcement actions against counterfeit sellers. Stakeholders continue to report that warning letters issued to sellers have been largely ineffective and they raise concerns about the lack of criminal prosecutions. Indonesia should take robust and expanded enforcement actions in this and other markets, including through actions by the IP Enforcement Task Force,” begitu isi halaman 46 dalam dokumen berjudul 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting dan Piracy.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeklaim bahwa pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal di Mangga Dua yang dikeluhkan pemerintah AS sebagai sarang barang bajakan.

    Kendati melakukan pengawasan, Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.

    “Jadi apapun nanti, termasuk yang di mangga dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat,” kata Budi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini.

    Ia hanya memastikan bahwa perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional. Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. “Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh. Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk,” ujar Budi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Rp 4 juta dijual Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua, Intip daftar barang KW yang bikin heboh dan dijual bebas di pusat belanja ini.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 10:25 WIB

    Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tas branded seharga Rp 4 juta dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua.

    Barang KW seperti tas Elle Paris, kaos Nike, hingga Converse banyak ditemukan dengan harga miring. 

    Inilah daftar lengkap barang palsu yang dijual bebas dan bikin heboh pasar Jakarta ini.

    Tas Branded Dijual Murah Meriah

    Tas Elle Paris yang harganya di toko resmi bisa mencapai Rp 4 juta, di Pasar Mangga Dua hanya dibanderol Rp 20.000 hingga Rp 50.000. 

    Fenomena ini menarik perhatian karena selisih harga yang sangat mencolok.

    Kaos Merek Terkenal Harga Miring

    Kaos berlogo Converse dan Nike juga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

    Harga di Pasar Mangga Dua: Rp 35.000 – Rp 100.000

    Harga Resmi: Mulai dari Rp 200.000-an

    SUASANA MANGGA DUA – Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025). Kawasan belanja Mangga Dua tengah disorot setelah Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai salah satu pasar barang bajakan.  Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    Barang KW Lain yang Ditemukan

    Tak hanya tas dan kaos, berbagai barang bermerek lainnya juga beredar bebas.

    Koper branded palsu

    Dompet & aksesori kulit KW

    Sepatu tiruan dari merek terkenal

    Pasar Mangga Dua Disorot Internasional

    Pemerintah Amerika Serikat melalui USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat peredaran barang bajakan.

    Laporan itu mendesak Indonesia bertindak tegas terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mangga Dua, yang awalnya dikenal dengan dua pohon mangga besar dan sebagai sarang buaya, kini berubah menjadi pasar barang bajakan yang disorot tajam oleh Amerika Serikat.

    Kawasan ini, yang dulunya dipenuhi pohon mangga, kini terkenal sebagai pusat perdagangan barang bajakan yang dianggap menghambat hubungan dagang antara Indonesia dan AS. 

    Sejarah panjang kawasan ini mencatat perubahan besar yang mencuri perhatian internasional.

    Asal Usul Nama Mangga Dua: Pohon Mangga yang Membentuk Identitas Kawasan

    Nama Mangga Dua kini tengah trending dan ramai diperbincangkan di media sosial.

    Sorotan ini muncul setelah Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyebut kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta, sebagai tempat peredaran barang bajakan dan ilegal.

    Namun di balik citra pusat perbelanjaan tersebut, tak banyak yang tahu bahwa nama Mangga Dua berasal dari dua pohon mangga besar yang dahulu tumbuh di kawasan tersebut.

    “Sebutan Mangga Dua menurut cerita berasal dari dua buah pohon mangga besar di depan masjid ini di masa lampau,” kata Anies Baswedan dalam unggahannya di Instagram lewat akun @aniesbaswedan, Senin (22/3/2021).

    Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat melakukan blusukan ke Masjid Nurul Abrar, yang terletak di kawasan Mangga Dua.

    Masjid yang dibangun sejak 1841 dan direnovasi pada 1986 itu merupakan masjid bersejarah yang menyimpan cerita penyebaran Islam di Jakarta.

    BARANG BAJAKAN – Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut. (Kompas.com/Rizky Syahrizal)

    Masjid Nurul Abrar juga menjadi tempat dimakamkannya 12 tokoh penting, seperti Sayyid Abubakar bin Alwi Bahsan Jamlullail ulama yang menentang penjajahan Belanda hingga Kapitein China pertama di Batavia, Souw Beng Kong. 

    Sejak 1972, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masjid ini beserta kompleks makamnya sebagai cagar budaya.

    Mangga Dua Sebagai Habitat Buaya: Kejadian Langka yang Terjadi pada 2018

    Selain asal-usul dari pohon mangga, kawasan ini juga pernah dikenal sebagai habitat buaya.

    Pada 2018 lalu, tiga ekor buaya ditemukan berkeliaran di Kali Anak Ciliwung, tak jauh dari Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

    “Jenisnya tadi dari pengamatan gambar ada dua ekor. Yang satu buaya muara yang satu buaya Senyulong,” kata Ismed, petugas BKSDA DKI Jakarta, Selasa (9/10/2018).

    Ismed menjelaskan bahwa buaya Senyulong merupakan spesies langka asal Kalimantan.

    “Senyulong mulutnya agak panjang, kalo (buaya) muara mulutnya nggak panjang,” jelasnya.

    Ia menduga buaya tersebut bisa saja lepas atau sengaja dilepas ke kali. 

    “Habitatnya nggak di sini, mungkin sengaja dilepas atau lepas sendiri,” tambahnya.

    Sorotan Amerika Serikat terhadap Pasar Mangga Dua dan Masalah Barang Bajakan

    Kini, kawasan yang dulunya alami dan penuh nilai sejarah itu mendapat sorotan tajam dari Amerika Serikat.

    Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri, USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang bajakan di Indonesia.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

    Dokumen itu juga menyatakan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah utama.

    AS mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk penegakan hukum Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    “Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual,” tambah laporan USTR tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu – Halaman all

    Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pasar Mangga Dua Jakarta tengah disorot pemerintah Amerika Serikat (AS) karena menjual barang-barang palsu.

    Dalam dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), AS menilai keberadaan Pasar Mangga Dua menjadi penghambat hubungan dagang antara Amerika dan Indonesia.

    Pemerintah AS mendesak Indonesia untuk  mengambil langkah tegas terkait barang-barang palsu yang marak dijual di Pasar Mangga Dua Jakarta.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR, dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

    Mangga Dua adalah sebuah kawasan perbelanjaan yang berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara, menurut Wikipedia.

    Kawasan perbelanjaan ini dibatasi oleh Jalan Gajah Mada di sisi barat, dan Jalan Gunung Sahari di sisi timur.

    Sementara, di bagian tengah Mangga Dua, ada Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Mangga Dua Raya.

    Kawasan ini sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda dan merupakan pecinan terbesar di Indonesia.

    Nama Mangga Dua sendiri diambil karena di kawasan tersebut ada sepasang pohon mangga yang sangat terkenal.

    Berikut ini pusat perbelanjaan yang ada di Mangga Dua:

    Mangga Dua Square, dibuka pada 18 Juni 2005 oleh Gubernur Jakarta kala itu, Sutiyoso;
    WTC Mangga Dua, pusat produk otomotif, baik mobil baru maupun bekas;
    Harco Mangga Dia, pusat perbelanjaan komputer dan elektronik;
    ITC Mangga Dua, pusat perbelanjaan untuk mode dan tekstil;
    Mangga Dua Mall, pusat perbelanjaan untuk komponen komputer, laptop, dan netbook dari berbagai merek;
    Harcomas Mangga Dua, pusat perbelanjaan komputer dan aksesorisnya, namun terkenal sebagai pusat perbaikan elektronik dan suku cadang;
    Pasar Pagi Mangga Dua, pusat perbelanjaan yang menjual pakaian siap pakai, sprei, taplak  meja, dan tirai, hingga suvenir pernikahan;
    Orion Mall Mangga Dua, pusat perbelanjaan untuk komputer dan aksesorisnya.

    Dilansir Kompas.com, kawasan perbelanjaan di Mangga Dua buka sejak pagi dan tutup sore hari.

    Namun, beberapa toko juga buka hingga malam pukul 20.00 WIB.

    Meski saat ini tengah menjadi sorotan AS, Pasar Mangga Dua hingga Minggu, masih ramai pengunjung.

    Pantauan TribunJakarta.com, para pembeli masih meramaikan kios-kios yang ada di Mangga Dua.

    Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

    Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula kaos bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

    Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh di bawah produk asli keluaran merek-merek itu.

    Kata Kemendag

    Mengenai Pasar Mangga Dua yang menjadi sorotan pemerintah AS, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara.

    Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal atau barang palsu, termasuk di kawasan Mangga Dua.

    Meski demikian, Budi mengakui perlu penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan AS yang mengatakan Mangga Dua sebagai sarang barang palsu.

    “Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat,” kata Budi.

    Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini. 

    “Ya kalau ada penindakan saya enggak akan ngomong. Ya kan namanya pengawasan kita diam-diam,” ujarnya.

    Ia hanya memastikan, perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi.

    Sanksi itu mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.

    Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. 

    “Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh.”

    “Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disebut Pasar Barang Bajakan oleh Amerika Serikat, Mangga Dua Masih Ramai Dikunjungi Pembeli

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Seno Tri, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo, Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi)

  • Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu – Halaman all

    AS Sebut Pasar Mangga Dua Sarang Barang Palsu, Pedagang Jual Kaos Nike Rp35 Ribu, Busan Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasar Mangga Dua Jakarta menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS), karena banyak menjual barang palsu dan minim penindakan hukum.

    Hal ini diketahui dari dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Pihak AS menyebut Pasar Mangga Dua menjadi sarang barang bajakan atau palsu. Kondisi ini menjadi salah satu penghambat hubungan dagang antarkedua negara.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu(20/4/2025).

    Menurut USTR, minimnya penegakan hukum terkait di Republik Indonesia masih menjadi masalah. Karena itu AS mendesak Indonesia untuk menggunakan satuan tugas penegakan HAKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum antar lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

    Melalui laporan itu, AS juga mengkhawatirkan Undang-Undang Paten (UU) 2016 yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau lisensi.

    Dokumen ini juga menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku usaha AS di berbagai negara, salah satunya dengan Indonesia. 

    Laporan ini disusun oleh Executive of The President USA yang juga dipublikasikan di situs resmi USTR. Disebutkan Indonesia masih jadi surga bagi barang-barang bajakan meski sudah ada upaya pemberantasan dari pemerintah.

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    “Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual,” tambah dokumen USTR tersebut.

    Kondisi Pasar Mangga Dua

    Kawasan Mangga Dua yang berlokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat tengah menjadi sorotan Amerika.

    Pada Minggu (20/4/2025) sore, Mangga Dua memang masih ramai dikunjungi pembeli. Ini terlihat dari suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Para pembeli meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang-barang seperti tas, baju, dan sepatu yang banyak dijual di sana.

    Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

    Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. 

    Ada pula kaos bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

    Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh di bawah produk asli keluaran merek-merek itu.

    Respons Pemerintah 

    Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menegaskan pemerintah terus mengawasi perdagangan barang ilegal, termasuk di kawasan Mangga Dua, Jakarta yang dikeluhkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai sarang barang bajakan. 

    Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut terkait tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.

    “Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat,” kata Budi di Kantor DPP PAN, Warung Buncit Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakotalive, Minggu (20/4/2025).

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

    Kemudian Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini.

    Ia hanya memastikan, perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional. 

    Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. 

    “Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh. Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk,” katanya. 

    Selanjutnya, Budi mengeklaim bahwa Kemendag selama ini selalu mengawasi perdagangan barang ilegal secara rutin. 

    Ia mencontohkan, Kementerian Perdagangan baru saja menyita gudang penyimpanan alat pemanas air senilai Rp 15 miliar yang tidak mengantongi standar nasional Indonesia (SNI).

    “Nah, yang kayak gini itu, yang tidak ada SNI, yang tidak ada aturannya, ya sudah kita tidak boleh masuk. Kalau ada, ya kita sita,” ungkapnya.

    “Kemarin banyak, ada pelek juga, pelek juga berstandar SNI. Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua, kita akan terus rutin melakukan,” pungkasnya. 

     

     

     

  • AS Soroti Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Para Istri Pejabat Daerah Viral Berujung Klaim Tas KW – Halaman all

    AS Soroti Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Para Istri Pejabat Daerah Viral Berujung Klaim Tas KW – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sorotan tajam datang dari pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia, khususnya terkait maraknya perdagangan barang bajakan yang dinilai masih tinggi. 

    Dalam dokumen laporan tahunan Special 301 Report 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali masuk dalam daftar hitam pusat peredaran produk palsu di dunia.

    Mangga Dua disebut sebagai “notorious market” atau pasar terkenal yang secara konsisten menjadi ladang subur bagi penjualan barang palsu mulai dari pakaian, aksesori, perangkat lunak, hingga produk bermerek internasional.

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    Sorotan ini dinilai dapat memperburuk citra Indonesia dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di mata dunia.

    Kritik dari AS bisa menjadi peringatan penting bagi Indonesia.

    Jika masalah pembajakan ini tak ditangani serius, bukan hanya reputasi yang dipertaruhkan, tapi juga potensi masuknya investasi asing yang menjunjung tinggi perlindungan merek dan hak cipta bisa terhambat.

    Istri Pejabat Daerah Pamer Tas Branded Berujung Klaim KW Beli di Mangga Dua

    Pasar Pagi Mangga Dua yang terletak di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, tetap menjadi pusat belanja fashion yang populer meski usianya sudah mencapai beberapa dekade. Terletak di sebelah ITC Mangga Dua, pasar ini menawarkan berbagai produk fashion dari grosir hingga satuan dengan variasi yang mencakup barang lokal dan impor. (Tribunnews/Galuh Nestiya)

    Yang menarik, isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua ini juga pernah digunakan para pejabat daerah saat sang istri viral di media sosial usai pamer tas mewah alias tas branded pada tahun 2023.

    Bahkan, mereka kompak menggunakan alasan bahwa tas-tas branded yang dipamerkan istri mereka di media sosial adalah versi tiruan alias KW yang dibeli di Pasar Mangga Dua di Jakarta.

    Di antaranya adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana, Sultra, Burhanuddin. 

    Terungkapnya barang-barang mewah yang dimiliki oleh istri Sekda Riau dan Pj Bupati Bombana ini berawal dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.

    Dalam foto-foto yang dibagikan, memperlihatkan istri SF Hariyanto yang membawa sederet tas mewah, seperti Hermes dan Gucci. Tak hanya tas mewah, tapi juga plesiran ke luar negeri.

    Sekda Riau, SF Hariyanto selaku suami saat itu “membela” istrinya.

    Hariyanto mengatakan bahwa informasi yang beredar soal istrinya menggunakan tas branded dengan harga ratusan juta rupiah adalah bohong belaka. 

    Menurutnya, tas-tas mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial itu adalah tiruan atau KW yang dibeli di ITC Mangga Dua Jakarta seharga Rp2-5 juta

    Hariyanto mengatakan bahwa informasi yang beredar soal istrinya menggunakan tas branded dengan harga ratusan juta rupiah adalah bohong belaka. 

    “Untuk tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar karena itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 5 juta di toko lorient_second lantai satu Mangga Dua Jakarta. Itu tokonya masih ada, silakan di-crosscheck kalau ingin melihatnya,” ujar Hariyanto, dikutip dari situs web riau.go.id, Minggu (19/3/2023).

    Namun, klaim tersebut justru menuai tanda tanya da kejanggalan.

    Dikutip dari Kompas.com, toko online @lorient_second yang disebut menjual tas tersebut membantah memiliki gerai di Mangga Dua dan menyatakan tidak pernah bertransaksi dengan istri Sekda Riau.

    “Enggak ada (order atas nama istri Hariyanto). Toko online Lorient ini baru dibuat juga,” kata dia.

    Sementara itu, dari penelusuran di lokasi, beberapa pedagang di ITC Mangga Dua juga mengaku tidak bisa memastikan kebenaran dari klaim Sekda Riau itu.

    Sebab, selama ini, mereka mengaku jarang melihat pejabat membeli tas KW di sana. 

    “Jarang ada yang beli di sini kayak ibu-ibu pejabat, paling customer biasa aja gitu,” ujar pedagang tersebut.

    Meski demikian, pasar ITC Mangga Dua memang dikenal sebagai pusat peredaran tas KW berkualitas mirror. Tas tiruan merek ternama seperti Dior dan Hermes dijual di kisaran Rp700 ribu hingga Rp5 juta, lengkap dengan nomor seri dan barcode menyerupai aslinya.

    Pasar Mangga Dua Tetap Bergeliat

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

    Kawasan perbelanjaan Mangga Dua di Jakarta Utara

    Meski sedang disorot sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah AS, kawasan pusat perbelanjaan Pasar Mangga Dua masih ramai dikunjungi pembeli.

    Ini terlihat dari suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Pada Minggu (20/4/2025) sore, geliat aktivitas di pusat perbelanjaan itu cukup hidup.​ Para pembeli meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang-barang seperti tas, baju, dan sepatu yang banyak dijual di sana.

    Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

    Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula ka​us bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

    Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh dibawah produk asli keluaran merek-merek itu.

    Minggu sore ini, keramaian di pusat perbelanjaan itu sangat terlihat di beberapa lantai yang dijadikan tempat perbelanjaan.

    Di tiap lantai terlihat para pengunjung menyusuri lorong-lorong di antara kios-kios barang dagangan. (Tribunnews.com/Tribun Video/Kompas.com/TribunJakarta.com)

     

     

     

     

  • Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu – Halaman all

    Asal Usul Nama Kawasan Mangga Dua Jakarta, yang Disebut Pemerintah AS Pasar Sarang Barang Bajakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut asal-usul nama kawasan Mangga Dua terkenal dengan pusat perbelanjaannya.

    Mangga Dua berlokasi di Pademangan Jakarta Utara, berbatasan dengan Gunung Sahari di Jakarta Pusat.

    Jika ditarik lebih jauh, sebenarnya sejarah Mangga Dua sangat lekat dengan sejarah kota Jakarta.

    Kawasan Mangga Dua sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda.

    Pada abad ke 18, kawasan ini dihuni oleh orang-orang Jawa dari kalangan ningrat.

    Mereka yang memiliki urusan dengan VOC, kebanyakan menetap di kawasan itu.

    Ketika itu, tentunya kawasan Mangga Dua tidak memiliki nama.

    Penyebutan Mangga Dua terjadi lantaran dulu terdapat sepasang pohon mangga yang sangat terkenal di kawasan ini.

    Dituding pasar jual barang bajakan dan ilegal

    Kawasan perbelanjaan Mangga Dua kini menjadi sorotan.

    Kawasan perbelanjaan yang cukup populer di Jakarta itu disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

    Dikutip dari TribunJakarta, Mangga Dua masih ramai dikunjungi pembeli. Ini terlihat dari suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Pada Minggu (20/4/2025) sore, geliat aktivitas di pusat perbelanjaan itu cukup hidup.​ Para pembeli meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang-barang seperti tas, baju, dan sepatu yang banyak dijual di sana.

    Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

    Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula ka​us bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

    SUASANA MANGGA DUA – Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025). Kawasan belanja Mangga Dua tengah disorot setelah Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai salah satu pasar barang bajakan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh dibawah produk asli keluaran merek-merek itu.

    Minggu sore ini, keramaian di pusat perbelanjaan itu sangat terlihat di beberapa lantai yang dijadikan tempat perbelanjaan.

    Di tiap lantai terlihat para pengunjung menyusuri lorong-lorong di antara kios-kios barang dagangan.

    Diketahui, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti keberadaan Pasar Mangga Dua, Jakarta yang dianggap banyak dijual barang bajakan.

    Dalam dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pemerintah negeri Paman Sam menyebut keberadaan Pasar Mangga Dua yang dianggap menjadi sarang barang bajakan menjadi salah satu penghambat hubungan dagang antarkedua negara.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu(20/4/2025).

    Selain menyoroti soal Pasar Mangga Dua, Jakarta, dokumen tersebut juga menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja.

    Menurut USTR, minimnya penegakan hukum terkait Republik Indonesia masih menjadi masalah.

    Karena itu AS mendesak Indonesia untuk menggunakan satuan tugas penegakan HAKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum antar lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

    Melalui laporan itu, AS juga mengkhawatirkan Undang-Undang Paten (UU) 2016 yang telah diubah melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau lisensi.

    Dokumen ini juga menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku usaha AS di berbagai negara, salah satunya dengan Indonesia.

    Laporan ini disusun oleh Executive of The President USA yang juga dipublikasikan di situs resmi USTR. Disebutkan bahwa Indonesia masih jadi surga bagi barang-barang bajakan meski sudah ada upaya pemberantasan dari pemerintah.

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

    a Produk Bajakan, Kerugian Negara Tembus Rp291 Triliun

    “Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual,” tambah dokumen USTR tersebut.

    Selain Indonesia, sebenarnya USTR juga menyoroti dua negara lain di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Thailand yang juga dianggap menjadi penghambat perdagangan.

    Dalam kasus Thailand dan Malaysia, pemerintah AS juga mengeluhkan peredaran barang bajakan, terutama yang dijual di kawasan Pasar Petaling Street (Kuala Lumpur) dan MBK Center (Bangkok). (TribunJakarta/Gerald/Tribunnews/Willy)

  • Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 19:25 WIB

    Tangkapan layar/ Tribunews.com

    SOPIR UGAL-UGALAN – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT memaccu kendaraan secara ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari. Polisi sedang mencari keberadaan sang sopir. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Dalam video viral berdurasi tak sampai satu menit, sang sopir terlihat memainkan strobo yang terpasang di mobil sipil tersebut.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait mobil ugal-ugalan tersebut.

    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Donni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

    Pihak kepolisian masih mencari keberadaan sang pengemudi untuk dimintakan klarifikasi.

    “Sudah kami cek CCTV di sekitar lokasi,” ujar Bagus.

    Diketahui, perekam video aksi ugal-ugalan Pajero itu menyebut sang sopir mulanya melawan arah menuju perlintasan kereta api.

    Kemudian pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.

    Pengendara Pajero yang menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel langsung meneror perekam dengan menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.

    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali dengan kecepatan tinggi.

    Terdengar suara decitan rem hingga akhirnya pengendara berhenti di persimpangan lampu merah.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard Megapolitan 19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi B 2345 RFT melaju ugal-ugalan setelah keluar dari Mal Mangga Dua Square, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) pukul 03.00 WIB.
    Dalam keterangan di akun TikTok @kejujkt, pemilik akun menyebutkan bahwa pengendara mobil Pajero melawan arah menuju pelintasan kereta api.
    Setelahnya, pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.
    “Lalu, beliau putar balik lagi, ugal-ugalan,” tulis pemilik akun, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Kendati demikian, pengendara Pajero diketahui menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel, lalu ia diduga meneror perekam.
    Dalam unggahan akun TikTok tersebut, terlihat mobil Pajero menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.
    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali, sehingga terdengar suara decitan rem.
    Selain itu, mobil Pajero tersebut juga terlihat menyalakan lampu strobo berwarna biru dan lampu hazard.
    Setelah itu, mobil Pajero melaju dan kemudian berhenti di sebuah persimpangan lampu merah, tepat di belakang perekam video.
    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, polisi belum menerima laporan atas peristiwa tersebut.
    Namun, polisi tetap menyelidiki aksi ugal-ugalan dan mencari pengendara mobil Pajero.
    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Donni saat dihubungi
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Sejauh ini, polisi belum mendapatkan hasil dari penyelidikan. Namun, polisi tetap mengecek rekaman CCTV di ruas Jalan Gunung Sahari arah Ancol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.