kab/kota: Pacitan

  • Hujan Ringan Berpeluang Turun di Madiun dan Pacitan, Ini Prakiraan Cuaca 17 November 2025

    Hujan Ringan Berpeluang Turun di Madiun dan Pacitan, Ini Prakiraan Cuaca 17 November 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang awal pekan, masyarakat di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Pacitan diimbau untuk bersiap menghadapi cuaca yang cenderung lembab dan berpotensi turun hujan ringan.

    Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa kondisi cuaca di tiga wilayah tersebut akan dipengaruhi oleh dominasi awan sejak pagi hingga malam hari.

    “Ada peluang hujan ringan di beberapa titik, terutama menjelang siang, jadi masyarakat sebaiknya membawa perlindungan saat bepergian,” ujarnya.

    Di Kota Madiun, cuaca diperkirakan berawan pada pukul 06.00 WIB. Memasuki pukul 10.00 WIB, hujan ringan mulai mengguyur dan bertahan hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kondisi kembali berawan hingga malam.

    Suhu udara di wilayah ini berada pada kisaran 23–31 derajat Celcius, angin bertiup dari arah Barat dengan kecepatan 11,6 km/jam, dan kelembapan relatif tinggi di angka 68–93 persen.

    “Intensitasnya memang ringan, tetapi cukup untuk membuat jalanan licin. Tetap waspada saat berkendara,” jelas Oky

    Kondisi serupa ditemukan di Kabupaten Madiun. Awan tebal sudah terlihat sejak pukul 06.00 WIB, kemudian hujan ringan diperkirakan turun pada pukul 10.00 WIB. Mulai pukul 13.00 WIB hingga malam hari, langit kembali berawan. Suhu tercatat berada pada 23–30 derajat Celcius, dengan angin dari Timur Laut sekitar 7,9 km/jam, serta kelembapan 67–93 persen.

    Sementara itu, Pacitan juga dibayangi awan tebal sejak pagi. Pada pukul 06.00 WIB kondisi berawan, lalu hujan ringan turun sekitar pukul 13.00 WIB. Menjelang sore hingga malam hari, wilayah ini kembali berawan.

    Suhu Pacitan lebih sejuk, berada pada 21–27 derajat Celcius, dengan angin bertiup dari Barat Daya sekitar 10,2 km/jam, serta tingkat kelembapan tinggi di angka 73–98 persen.

    “Wilayah pesisir biasanya punya kelembapan tinggi. Itulah yang membuat peluang hujan ringan di Pacitan cukup kuat,” tambah Oky.

    Sebagai penutup, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas. Membawa jas hujan atau payung dinilai penting mengingat hujan ringan berpotensi muncul di jam-jam krusial. Aktivitas luar ruangan juga disarankan disesuaikan dengan perubahan cuaca agar tetap aman dan nyaman. [mnd/suf]

  • Novita Hardini Dorong Sinergi Penguatan Pariwisata Magetan dalam Bimtek Event Nasional

    Novita Hardini Dorong Sinergi Penguatan Pariwisata Magetan dalam Bimtek Event Nasional

    Magetan (beritajatim.com)– Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Event Nasional untuk peningkatan daya saing pariwisata daerah digelar di Hotel Bukit Bintang, Magetan, Sabtu (15/11/2025).

    Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini Mochamad, sebagai bagian dari kunjungan kerja sekaligus silaturahmi legislator Jawa Timur.

    Novita menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menggali lebih jauh potensi sektor pariwisata di Magetan agar dapat dikolaborasikan dengan daerah lain di Jawa Timur. Menurutnya, kawasan seperti Trenggalek, Ponorogo, Magetan, hingga Pacitan memiliki karakter pariwisata yang saling melengkapi.

    “Daerah-daerah ini punya irisan kuat di sektor pariwisata. Pacitan dan Trenggalek kuat di wisata bahari, Ponorogo dengan kekayaan budaya yang sudah saya ajukan ke UNESCO dan kini diakui dunia, sementara Trenggalek juga sedang berproses untuk ikut pameran internasional di Korea tahun 2026,” ujar Novita.

    Ia menambahkan, Magetan memiliki kekayaan lokal yang perlu dipetakan dengan lebih detail. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan unsur legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten.

    “Sinergi antara eksekutif dan legislatif di pusat, provinsi, dan kabupaten harus selaras agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga menerima sejumlah aspirasi, salah satunya persoalan pengelolaan lahan wisata yang berada di wilayah Perhutani. Ini yang akan saya pelajari lebih dalam untuk kemudian disampaikan di tingkat pusat,” terangnya.

    Permasalahan Telaga Sarangan Masuk Radar Pembahasan Pusat

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menyambut positif kehadiran Novita Hardini. Ia menilai ini menjadi peluang untuk mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan strategis, terutama terkait pengelolaan Telaga Sarangan.

    Menurut Joko, sebagian kawasan wisata Sarangan berada di bawah kewenangan Perhutani dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, sehingga pengembangannya tidak sepenuhnya dapat dilakukan pemerintah daerah.

    “Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke pusat, termasuk permohonan agar pengelolaan Telaga Sarangan bisa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Kehadiran Ibu Novita diharapkan dapat membantu mendorong penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.

    Joko menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata Magetan yang memiliki potensi besar namun menghadapi kendala kewenangan pengelolaan lahan. [fiq/ted]

  • Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai  Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi ojek motor yang mengangkut lima anak sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Anggota Satlantas Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung langsung mendatangi Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Gawang setelah mendapat motor antar jemput digunakan untuk membonceng 5 anak sekaligus.

    Ojek motor itu ternyata merupakan jasa angkutan yang disiapkan pihak sekolah untuk mengatasi keterbatasan armada jemputan. Sekolah sebenarnya memiliki satu unit mobil Grandmax, namun kendaraan tersebut tidak mampu menjangkau rumah siswa yang berada di pelosok desa.

    “Pihak sekolah sudah menyediakan kendaraan jemputan, tetapi tidak bisa meng-cover siswa di wilayah terpencil. Akhirnya digunakan jasa ojek yang sudah disepakati walimurid,” kata Iptu. Haming Agus Purnama Kapolsek Kebonagung, saat dikonfirmasi usai melakukan pengecekan ke sekolah Jumat (14/11/2025).

    Menurut Haming, pihak sekolah membayar sekitar Rp500 ribu per bulan untuk jasa ojek tersebut, karena mobil jemputan tidak bisa masuk hingga ke rumah siswa. Namun model angkutan dengan membonceng lima anak sekaligus itu jelas menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    Pihak sekolah akan melakukan evaluasi melalui rapat bersama wali murid. Sebab, meskipun jasa ojek tersebut sudah mendapat persetujuan, keselamatan anak tetap menjadi prioritas.

    “Motor tetap akan digunakan, namun penumpangnya maksimal dua anak,” jelasnya.

    Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan transportasi pelajar di daerah terpencil dapat dicarikan solusi yang aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (tri/ian)

  • Pohon Trembesi dan Kelapa Tumbang Timpa Dua Rumah di Arjosari, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

    Pohon Trembesi dan Kelapa Tumbang Timpa Dua Rumah di Arjosari, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda wilayah Kecamatan Arjosari pada Jumat dini hari (14/11/2025) menyebabkan tiga pohon tumbang dan menimpa dua rumah warga di Dusun Semo, Desa Arjosari.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, menimpa rumah milik Yono dan rumah milik Purwoharjono. Tiga pohon yang tumbang terdiri dari satu pohon trembesi berukuran besar dan dua pohon kelapa.

    “Bagian rumah mengalami kerusakan, Namun beruntung rumah tersebut sudah tidak ditempati, “kata Erwin Andriatmoko Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Jumat (14/11/2025).

    BPBD Pacitan yang menerima laporan dari pemerintah desa langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim ke lokasi.

    “Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lokasi berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pemotongan pohon dan pembersihan material sudah dilakukan untuk memastikan area aman dan tidak mengganggu aktivitas warga,”tambahnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama penyebab pohon tumbang. “BMKG telah mengeluarkan peringatan dini hujan intensitas sedang hingga lebat. Kondisi tanah yang mulai labil membuat pohon rentan roboh, terutama yang berukuran besar,” tambahnya.

    Erwin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, mengingat musim hujan mulai meningkat dan risiko pohon tumbang, tanah longsor, serta banjir dapat terjadi kapan saja. (tri/ian)

  • Waspada Cuaca Ekstrem! Madiun dan Pacitan Berpotensi Hujan Petir Jumat, 14 November 2025

    Waspada Cuaca Ekstrem! Madiun dan Pacitan Berpotensi Hujan Petir Jumat, 14 November 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda melalui prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., memprediksi cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan pada Jumat, 14 November 2025, akan didominasi hujan ringan hingga hujan petir di beberapa waktu. Warga diimbau tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca terutama pada siang hingga sore hari.

    Menurut Oky, perubahan kondisi atmosfer masih cukup dinamis dan dapat memicu hujan di beberapa wilayah Jawa Timur bagian barat.

    “Kondisi awan konvektif cukup aktif di sekitar wilayah Madiun dan Pacitan, sehingga peluang hujan ringan hingga petir tetap ada pada siang dan sore hari,” jelasnya.

    Di Kota Madiun, pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB diperkirakan akan berawan. Memasuki pukul 10.00 WIB, langit mulai diguyur hujan ringan dan berlanjut menjadi hujan petir pada pukul 13.00 WIB.

    Menjelang sore hingga malam, sekitar pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, cuaca kembali berawan. Suhu udara di wilayah ini berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celcius, dengan kelembapan 71–95 persen dan angin bertiup dari arah Barat Daya sekitar 10,8 km/jam.

    Sementara itu, Kabupaten Madiun juga akan mengalami kondisi serupa. Pagi hari pukul 06.00 WIB diprediksi berawan, kemudian berubah menjadi hujan sedang pada pukul 10.00 WIB. Intensitas hujan akan menurun menjadi hujan ringan sekitar pukul 13.00 WIB.

    Langit akan kembali berawan sejak pukul 16.00 WIB dan bertahan hingga malam. Suhu udara di kawasan ini diperkirakan antara 23–29 derajat Celcius, dengan kelembapan 69–96 persen dan angin bertiup dari arah Barat sekitar 9,7 km/jam.

    Oky juga menambahkan, masyarakat di wilayah Madiun sebaiknya menyiapkan perlengkapan seperti jas hujan atau payung.

    “Meski hujan tidak berlangsung lama, potensi petir tetap perlu diwaspadai, terutama bagi warga yang beraktivitas di area terbuka,” ujarnya.

    Berbeda sedikit, wilayah Pacitan pada pagi hari juga akan berawan sekitar pukul 06.00 WIB. Hujan ringan diperkirakan turun sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, cuaca kembali berawan dan berubah menjadi udara kabur pada pukul 18.00 WIB. Menjelang malam, langit Pacitan kembali berawan hingga pukul 22.00 WIB.

    Suhu udara di Pacitan diprediksi berada di kisaran 21–25 derajat Celcius, dengan kelembapan tinggi mencapai 85–99 persen dan angin berhembus dari arah Barat Daya dengan kecepatan 12,6 km/jam.

    Ia juga mengingatkan warga pesisir agar lebih berhati-hati terhadap kondisi gelombang laut dan perubahan tekanan udara.

    “Pacitan memiliki topografi yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, jadi angin dari arah barat daya bisa membawa kelembapan tinggi yang berpotensi menimbulkan hujan mendadak,” tambahnya.

    Dengan kondisi cuaca yang cenderung dinamis ini, masyarakat di wilayah Madiun dan Pacitan diimbau untuk tetap memperhatikan prakiraan cuaca harian dari BMKG agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

    “Kami berharap masyarakat tetap waspada namun tidak panik. Update prakiraan bisa dipantau melalui kanal resmi BMKG,” tutup Oky.[mnd/aje]

  • Damkar Pacitan Bersihkan Jalan Lintas Selatan dari Serbuk Gergaji, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

    Damkar Pacitan Bersihkan Jalan Lintas Selatan dari Serbuk Gergaji, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

    Pacitan (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pacitan dikerahkan untuk membersihkan tumpahan serbuk gergaji di Jalan Lintas Selatan (JLS) Pacitan–Trenggalek, tepatnya di Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung, Kamis (13/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin.

    Menurut keterangan anggota Damkar Pacitan, Sugino, pihaknya awalnya menerima laporan dari media sosial tentang adanya longsoran di kawasan tersebut. Namun setelah dicek di lokasi, material yang menyebabkan jalan licin ternyata bukan tanah, melainkan serbuk gergaji yang terbawa air hujan.

    “Setelah kami cek, ternyata bukan longsoran tanah, melainkan tumpahan serbuk gergaji dari truk yang sebelumnya terguling di tanjakan Gawang,” jelas Sugino.

    Petugas Damkar menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu tangki water supply untuk membersihkan material serbuk yang menutupi jalan. Serbuk tersebut diketahui berasal dari truk bermuatan serbuk gergaji tujuan PLTU Sudimoro, Pacitan.

    “Material itu bercampur air hujan dan kerikil, posisinya di tanjakan sekaligus tikungan tajam. Sangat berbahaya bagi pengguna jalan, jadi harus segera dibersihkan,” tambahnya.

    Selain membersihkan jalan, tim Damkar juga membantu proses evakuasi truk roda enam yang dikemudikan Suwardi, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

    Truk tersebut membawa 11 kubik serbuk gergaji. As Roda truk diduga patah saat berada di tanjakan, sehingga sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan dan terguling.

    Petugas menghimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di kawasan dengan tanjakan dan turunan curam saat hujan. (tri/ian)

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Miris, Ojek Motor di Kebonagung Pacitan Bonceng 5 Anak Sekolah Sekaligus

    Miris, Ojek Motor di Kebonagung Pacitan Bonceng 5 Anak Sekolah Sekaligus

    Pacitan (beritajatim.com) – Pemandangan miris terlihat di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Sebuah sepeda motor jenis Honda Revo yang telah dimodifikasi nekat digunakan untuk mengangkut lima anak usia sekolah dasar sekaligus. Aksi berbahaya itu sempat menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.

    Motor tersebut dikendarai oleh seorang pria yang setiap hari mengantar anak-anak ke sekolah di beberapa desa di wilayah Kebonagung, seperti Desa Gawang, Sidomulyo hingga Katipugal.

    Dari pantauan di lapangan, satu anak duduk di depan pengendara, sementara empat anak lainnya berdesakan dijok belakang. Tas-tas mereka ditata dirak khusus yang dibuat di bagian depan motor.

    Saat itu, Ipda Mardian Setyo, Pamapta 1 SPKT Polres Pacitan bersama Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Agus Purnama, tengah menangani kecelakaan lalu lintas di tanjakan desa Gawang. Mereka langsung menegur pengendara tersebut setelah melihat aksi berisiko tinggi itu.

    “Pak jangan seperti ini, bahaya sekali membonceng anak sebanyak ini. Ini generasi penerus kita lho,” ujar Ipda Mardian menegur dengan tegas, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Mardian, motor tersebut sengaja dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak penumpang, padahal kondisi jalan yang dilalui cukup curam dan berisiko tinggi.

    Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Agus Purnama, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindaklanjuti temuan ini.

    “Besok kami akan koordinasi dengan pihak sekolah. Tadi sudah saya himbau agar tidak mengojek lebih dari dua penumpang,” jelasnya.

    Sebelum sempat dimintai identitas lengkapnya, pengendara motor tersebut diketahui langsung pergi setelah mendapat teguran petugas.

    Perlu diketahui, tindakan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang memodifikasi kendaraan bermotor tanpa uji tipe dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp 24 juta (Pasal 277).

    Selain itu, aturan Pasal 106 ayat (9) juncto Pasal 292 UU LLAJ juga melarang pengemudi sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang. Pelanggaran pasal ini dapat dikenai kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara, terutama saat melibatkan anak-anak. (tri/ted)

  • Cuaca Kamis, 13 November 2025: Madiun Berawan Sepanjang Hari, Pacitan Tetap Stabil

    Cuaca Kamis, 13 November 2025: Madiun Berawan Sepanjang Hari, Pacitan Tetap Stabil

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Madiun dan sekitarnya pada Kamis, 13 November 2025. Menurut prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., cuaca di kawasan Madiun dan Pacitan umumnya akan didominasi langit berawan dengan potensi hujan ringan di siang hari untuk beberapa wilayah.

    “Untuk wilayah Madiun dan Pacitan, secara umum cuaca masih relatif stabil. Hanya Kabupaten Madiun yang berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hari,” ujar Oky Sukma Hakim dalam keterangannya.

    Di Kota Madiun, kondisi cuaca diperkirakan stabil sejak pagi hingga malam. Langit akan berawan mulai pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, pada malam hari pukul 22.00 WIB, cuaca berubah menjadi cerah berawan.

    Suhu udara di Kota Madiun berada di kisaran 24 hingga 30 derajat Celcius, dengan kelembapan udara mencapai 65–88 persen. Sementara itu, angin bertiup dari arah Selatan dengan kecepatan sekitar 17 km/jam.

    Menurut Oky, kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Madiun masih berada dalam fase cuaca transisi menjelang musim hujan.

    Berbeda dengan Kota Madiun, Kabupaten Madiun berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hari. Berdasarkan data BMKG, wilayah ini akan berawan pada pagi hingga pukul 10.00 WIB. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, hujan ringan diperkirakan mengguyur sebagian wilayah kabupaten.

    Setelah itu, langit kembali berawan mulai sore hingga malam hari, dan baru cerah berawan pada pukul 22.00 WIB. Suhu udara di Kabupaten Madiun berada di rentang 23–30 derajat Celcius, dengan kelembapan 64–89 persen, serta angin dari arah Selatan berkecepatan 18,2 km/jam.

    “Warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hingga sore hari di Kabupaten Madiun sebaiknya membawa perlengkapan seperti jas hujan atau payung untuk berjaga-jaga,” imbau Oky.

    Sementara itu, cuaca di Pacitan diperkirakan jauh lebih stabil. BMKG memprediksi langit berawan dari pagi hingga malam hari pukul 22.00 WIB tanpa adanya potensi hujan. Suhu udara di wilayah pesisir selatan Jawa Timur ini berada di kisaran 21–28 derajat Celcius, dengan kelembapan cukup tinggi antara 73–99 persen. Angin bertiup dari arah Barat Daya dengan kecepatan sekitar 17,4 km/jam.

    “Pacitan masih cenderung aman dari potensi hujan dalam beberapa hari ke depan. Namun, masyarakat pesisir tetap diimbau berhati-hati terhadap angin laut yang bisa bertiup cukup kencang pada sore hari,” kata Oky menegaskan.

    BMKG mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Madiun dan Pacitan agar tetap memperhatikan prakiraan cuaca harian sebelum beraktivitas.

    “Perubahan cuaca bisa terjadi dengan cepat, jadi sebaiknya tetap pantau informasi resmi BMKG agar kegiatan harian berjalan lancar,” tutupnya. [mnd/aje]