kab/kota: Pacitan

  • Pimpinan MPR: Sejahterakan keluarga prasejahtera melalui hunian layak

    Pimpinan MPR: Sejahterakan keluarga prasejahtera melalui hunian layak

    “Ini merupakan salah satu cara kita memastikan adanya pemerataan infrastruktur bagi keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui hunian layak.

    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan Tilik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Silaturahmi Kebangsaan MPR RI bertema “Rumah Layak, Keluarga Sejahtera” di Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

    Dalam sambutannya di hadapan sekitar 500 warga, Ibas menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan infrastruktur di Pacitan, tidak hanya jalan-jalan besar, tetapi juga jalan desa serta akses kepada perumahan yang layak. Ia bersyukur Pacitan kembali mendapatkan dukungan besar dari pemerintah pusat melalui alokasi BSPS hingga 1.000 rumah ke depan.

    “Ini merupakan salah satu cara kita memastikan adanya pemerataan infrastruktur bagi keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan,” kata Ibas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Ibas bersama BNPB juga menyerahkan sembako kepada penerima BSPS sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga penerima manfaat. Ia mengingatkan agar bantuan yang diterima dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

    “Masih banyak yang menunggu, masih banyak juga yang menginginkan. Jadi tolong betul-betul dijaga dan dirawat ya, Bapak Ibu,” pesannya.

    Di sela peninjauan salah satu rumah yang telah selesai dibangun melalui BSPS, suasana haru dan bangga mengemuka ketika seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, Affan Harikuncoro, tampil mempersembahkan pertunjukan wayang kulit singkat.

    Dengan suara dan gerak yang penuh percaya diri, Affan membawakan cuplikan lakon “Lagu Daerah Bertapa” yang mengundang decak kagum dari semua yang hadir, termasuk Ibas.

    Putra Presiden Ke-6 RI itu bahkan melakukan gestur ‘menanggap wayang’, sebuah bentuk penghormatan khas masyarakat Jawa kepada dalang. Ibas menghampiri Affan, menyapa, memberi apresiasi, dan menyemangati sang dalang cilik untuk terus menekuni bakatnya.

    “Wah luar biasa, masih 11 tahun tapi sudah pandai memainkan banyak karakter wayang,” ujar Ibas dengan bangga.

    Ia berharap kemampuan Affan akan menjadi bagian dari regenerasi pelestari budaya Pacitan.

    “Terus berlatih ya, tapi ingat sekolah tetap nomor satu. Masa depanmu cerah kalau bakat dan pendidikan bisa berjalan bersama,” pesannya.

    Momen tersebut menjadi penegasan bahwa rumah layak bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuhnya impian dan talenta anak bangsa.

    “Rumah ini harus menjadi tempat yang nyaman untuk anak-anak kita belajar, tumbuh, menggapai cita-citanya… Termasuk untuk anak berbakat seperti Affan. Mari kita dukung bersama,” ucapnya.

    Kegiatan di Donorojo turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah seperti Bupati Pacitan, Camat Donorojo, Sekretaris Daerah, kepala dinas terkait, unsur TNI–Polri, serta jajaran legislatif dan yudikatif kabupaten. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan Pacitan yang sejahtera, tangguh, dan berkarakter.

    Menutup pertemuan, Ibas memastikan perjuangannya di MPR RI akan terus berpihak pada kesejahteraan rakyat, baik dalam hal infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia dan pelestarian budaya.

    “Mari menjadi bagian besar untuk berkolaborasi, meningkatkan kebersamaan, meningkatkan kesejahteraan. Semoga keluarga-keluarga di Pacitan semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Minggu Ini Berawan! Prakiraan Cuaca 30 November 2025 untuk Madiun dan Pacitan

    Minggu Ini Berawan! Prakiraan Cuaca 30 November 2025 untuk Madiun dan Pacitan

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Pacitan perlu memperhatikan prakiraan cuaca sebelum beraktivitas. Berdasarkan laporan dari Oky Sukma Hakim, S.Tr., Prakirawan BMKG Juanda, ketiga wilayah tersebut diperkirakan akan berada dalam kondisi berawan sepanjang Minggu, 30 November 2025.

    “Cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan relatif stabil tanpa potensi hujan, namun masyarakat tetap perlu memperhatikan perubahan angin dan kelembapan,” ujar Oky dalam keterangannya Sabtu (29/11).

    Cuaca Kota Madiun

    Kota Madiun diperkirakan memiliki cuaca yang cukup konsisten. Mulai pukul 06.00 WIB hingga 19.00 WIB, langit akan tetap berawan tanpa perubahan signifikan. Menjelang malam, tepatnya pukul 22.00 WIB, kondisi berubah menjadi cerah berawan.

    “Kota Madiun berada pada kondisi atmosfer yang stabil, sehingga cuacanya cenderung tidak mengalami perubahan ekstrem,” jelas prakirawan BMKG tersebut.

    Suhu wilayah ini berkisar antara 22°C hingga 31°C, dengan angin dari Tenggara berkecepatan 10,3 km/jam. Kelembapan berada di kisaran 55–84 persen, cukup nyaman bagi aktivitas masyarakat.

    Cuaca Kabupaten Madiun

    Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca yang hampir sama dengan wilayah kota. Seharian penuh diprediksi akan didominasi awan, tanpa adanya potensi hujan.

    Kabupaten dan Kota Madiun punya karakteristik cuaca yang mirip hari ini. Perubahannya tidak terlalu tajam dan cenderung mengikuti pola mendung ringan. Suhu udara di kabupaten berada di antara 22–30°C, dengan angin dari arah Utara berkecepatan 6,1 km/jam serta kelembapan 61–88 persen.

    Cuaca Pacitan

    Wilayah Pacitan memiliki dinamika cuaca yang sedikit berbeda. Pada pagi hari pukul 06.00–07.00 WIB, Pacitan akan mengalami cerah berawan, memberikan suasana pagi yang cukup terang. Memasuki pukul 10.00 WIB hingga malam pukul 22.00 WIB, cuaca berubah menjadi berawan.

    “Pacitan memang cenderung lebih lembab dan lebih cepat berubah dari cerah ke berawan,” ujar Oky ketika menjelaskan kondisi pesisir selatan tersebut.

    Suhu udara berada di kisaran 20–28°C, disertai angin Utara sekitar 9,7 km/jam. Kelembapan Pacitan tergolong tinggi, yakni 61–95 persen

    Dengan dominasi cuaca berawan di ketiga wilayah tersebut, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi sekitar selama berkegiatan. Meski tidak ada potensi hujan, perubahan kelembapan dan arah angin bisa mempengaruhi kenyamanan aktivitas luar ruangan. [mnd/aje]

     

  • Daftar UMK Jatim 2026 Jika Cuma Naik 6,5% di 38 Kabupaten & Kota

    Daftar UMK Jatim 2026 Jika Cuma Naik 6,5% di 38 Kabupaten & Kota

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah disebut tengah merumuskan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal diikuti oleh kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Saat ini kalangan buruh juga masih menantikan pengumuman UMK Jawa Timur 2026.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah masih memfinalisasi peraturan pemerintah (PP) bari tentang pengupahan, yang memuat formula hingga rentang kenaikan upah minimum tahun depan.

    “Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan bulan Januari. Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan PP yang baru, tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan PP yang lama,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

    Ketika ditanya perihal ketentuan indeks tertentu atau alfa dalam formula UMP 2026, Yassierli enggan memberikan bocoran. Dia hanya berujar bahwa kenaikan UMP tahun depan tidak ditetapkan satu angka sebagaimana UMP 2025 yang naik 6,5%.

    Sementara pada kesempatan sebelumnya, para pekerja melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Adapun, besaran UMK Provinsi Jawa Timur tahun ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025.

    Pada daftar UMK Jawa Timur 2025, Kota Surabaya masih menempati posisi tertinggi dengan Rp4.961.753,00. Sementara daerah terendah adalah Kabupaten Situbondo dengan Rp2.335.209,00.

    Berikut asumsi UMK Jawa Timur apabila posisinya dinaikkan minimal 6,5%.

    Kota Surabaya Rp5.284.267,00
    Kabupaten Gresik Rp5.190.951,65
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.187.094,22
    Kabupaten Pasuruan Rp5.183.237,85
    Kabupaten Mojokerto Rp5.171.667,696
    Kabupaten Malang Rp3.784.510,457
    Kota Malang Rp3.735.692,05
    Kota Batu Rp3.578.896,29
    Kota Pasuruan Rp3.576.864,21
    Kabupaten Jombang Rp3.340.909,26
    Kabupaten Tuban Rp3.248.676,00
    Kota MojokertoRp3.227.983,00
    Kabupaten Lamongan Rp3.207.929,66
    Kabupaten Probolinggo Rp3.183.608,46
    Kota Probolinggo Rp3.063.639,71
    Kabupaten Jember Rp3.023.153,73
    Kabupaten Banyuwangi Rp2.992.798,04
    Kota Kediri Rp2.739.564,46
    Kabupaten Bojonegoro Rp2.689.265,58
    Kabupaten Kediri Rp2.654.843,72
    Kota Blitar Rp2.642.744,25
    Kabupaten Tulungagung Rp2.631.402,00
    Kabupaten Lumajang Rp2.587.698,66
    Kota Madiun Rp2.579.551,82
    Kabupaten Blitar Rp2.570.902,31
    Kabupaten Magetan Rp2.563.175,74
    Kabupaten Sumenep Rp2.562.996,82
    Kabupaten Nganjuk Rp2.561.617,08
    Kabupaten Ponorogo Rp2.559.172,34
    Kabupaten Madiun Rp2.556.361,87
    Kabupaten Ngawi Rp2.553.813,32
    Kabupaten Bangkalan Rp2.553.410,75
    Kabupaten Trenggalek Rp2.533.415,96
    Kabupaten Pamekasan Rp2.531.105,91
    Kabupaten Pacitan Rp2.517.985,66
    Kabupaten Bondowoso Rp2.499.957,34
    Kabupaten Sampang Rp2.487.507,96
    Kabupaten Situbondo Rp2.487.026,59

  • Dari Pacitan, SBY Ajak Panjatkan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

    Dari Pacitan, SBY Ajak Panjatkan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

    Pacitan (beritajatim.com) – Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak Rabu (26/11). Yang mengakibatkan jumlah korban jiwa terus bertambah hingga mencapai ratusan, sementara sejumlah akses jalan di tiga wilayah tersebut terputus.

    Di hadapan ratusan undangan pada acara groundbreaking pembangunan Goed President Hotel Pacitan di Kelurahan Ploso, Pacitan, Sabtu (29/11/2025), SBY mengajak semua pihak untuk memanjatkan doa bagi para korban.

    “Sebelum acara ini kita mulai, mari kita berdoa atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita,” ujar SBY.

    SBY menyampaikan dukungannya kepada pemerintah pusat maupun daerah yang sedang berupaya menangani bencana tersebut dan menyelamatkan sebanyak mungkin warga terdampak. Ia juga mengajak para pengusaha di seluruh Indonesia ikut membantu pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

    “Insyaallah nanti pemerintah membangun kembali wilayah-wilayah yang terkena dampak,” tambahnya.

    Acara peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan Goed President Hotel, sebuah hotel kelas dunia yang berdiri di atas lahan milik SBY, tepat di depan Museum dan Galeri Seni SBY–Ani.

    Proyek ini hotel bintang empat digarap oleh investor sekaligus Direktur Utama Handayani Wisata Samudera, Hermanto Tanoko, dengan nilai investasi mencapai Rp100 miliar.

    Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pengusaha nasional, Para petinggi Partai Partai Demokrat, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Forkopimda Pacitan dan Tokoh masyarakat setempat. (tri/ian)

  • Doa untuk Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Doa untuk Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Liputan6.com, Pacitan – Dalam suasana penuh keprihatinan atas bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sejak akhir November 2025, Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyampaikan doa serta solidaritas mendalam bagi para korban.

    Dalam sambutannya di hadapan masyarakat Desa Donorojo, Pacitan pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, Ibas mengajak seluruh rakyat Indonesia turut mendoakan keselamatan dan kekuatan bagi saudara-saudara kita di Sumatera.

    “Beberapa waktu yang lalu, saudara-saudara kita di Aceh, di Sumatera Utara, di Sumatera Barat harus berduka, prihatin dan sedih akibat adanya bencana yang tidak diinginkan datang dari Tuhan yang Maha Kuasa. Bencana longsor, bencana banjir bandang yang hingga saat ini masih memakan korban jiwa,” ucap Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).

    Ia menegaskan, musibah tersebut bukan hanya menjadi beban pemerintah, melainkan juga panggilan empati seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam doa dan aksi kemanusiaan.

    “Mari sama-sama kita kirimkan doa kepada saudara-saudara kita agar senantiasa mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan mereka yang telah wafat semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ajak Ibas.

    Ibas juga memberi perhatian khusus terhadap upaya pencarian, penyelamatan, dan penyaluran bantuan yang sedang dilakukan oleh berbagai unsur, termasuk BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, dan relawan setempat.

    “Kita doakan agar proses rehabilitasi dan bantuan cepat bagi para korban dapat berjalan lancar. Semoga para petugas yang berada di lapangan diberikan kekuatan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak,” terang dia.

     

    Sebuah mushola hanyut diterjang banjir di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Detik-detik hanyutnya mushola tersebut viral di media sosial.

    Diketahui, Padang Pariaman tengah dilanda banjir dan longsor. Bencana itu disebabkan curah hujan yang tinggi m…

  • PMII Pacitan Desak Polisi Transparan soal Penyidikan Dugaan Korupsi

    PMII Pacitan Desak Polisi Transparan soal Penyidikan Dugaan Korupsi

    Pacitan (beritajatim.com) – Pengurus Cabang PMII Pacitan mendesak kepolisian membuka perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani. Desakan itu muncul karena isu tersebut telah meluas di masyarakat, namun informasi resmi dari aparat dinilai masih minim.

    Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi liar. “Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

    Ihsan menilai lambatnya penyampaian informasi membuka ruang tanya di masyarakat, terlebih perkara tersebut disebut melibatkan banyak pihak.

    “Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

    PMII juga meminta penyidik memperkuat akuntabilitas, mengungkap nilai kerugian negara, serta memastikan tidak ada intervensi politik. Ihsan menekankan bahwa kepastian status hukum para pihak yang diperiksa penting untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Jika indikasinya kuat, Polres maupun Polda harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai prosesnya berlarut,” katanya.

    PMII Pacitan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan advokasi publik. Mereka berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur segera memberikan arah penanganan yang jelas. “Jika ada yang bersalah, tindak tegas. Jika tidak, penyidik perlu menjelaskan ke publik agar tidak timbul prasangka,” pungkas Ihsan.

    Diketahui sekitar bulan Oktober lalu, Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Ada dugaan kasus korupsi besar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (tri/but)

  • 45 Desa di Pacitan Ngaplo, Dana Desa Tahap II Gagal Cair

    45 Desa di Pacitan Ngaplo, Dana Desa Tahap II Gagal Cair

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan terancam tidak bisa membiayai sejumlah program penting karena Dana Desa (DD) tahap II tidak kunjung terserap hingga akhir November 2025.

    Berbagai kegiatan desa mulai dari BLT Desa, Ketahanan Pangan, Penanganan Cuaca Ekstrem,Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa Potensi Desa, Desa Teknologi Informasi, hingga Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sudah dibiayai menggunakan DD tahap pertama sebanyak 60 persen.

    Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menjelaskan bahwa desa yang gagal mencairkan DD tahap II otomatis tidak dapat membiayai kegiatan non-earmark. “Bagi 45 desa yang tidak bisa salur, kegiatan non-earmark tidak bisa dibiayai,” tegasnya Jumat (28/11/2025)

    Dani mengatakan penyebab utama keterlambatan pencairan karena banyak desa belum memenuhi syarat realisasi anggaran minimal 60 persen. Padahal pemerintah sudah membuka penyaluran tahap II sejak Mei hingga September.

    “Memasuki September, menu penyaluran tahap II pada aplikasi Omspan sudah diblokir, sehingga desa tidak bisa mengusulkan pencairan lagi,” jelasnya.

    Selain itu, terbitnya PMK 81 makin mempertegas bahwa DD tahap II yang belum tersalur ke rekening desa tidak dapat disalurkan lagi, sehingga desa-desa yang terlambat memenuhi persyaratan otomatis kehilangan kesempatan pencairan.

    Dari 12 kecamatan di Pacitan, hanya dua yang berhasil mencairkan DD tahap II secara penuh, yakni seluruh desa di Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Bandar. Sementara itu sisanya tersebar di Kecamatan Pacitan (9 desa), Tulakan (8 desa), Ngadirojo (5 desa), Kebonagung (4 desa), Pringkuku (5 desa), Nawangan (4 desa), Donorojo (1 desa), Punung (1 desa), dan Arjosari (2 desa).

    Pada Pasal 29B menegaskan bahwa DD tahap II yang tertunda terdiri dari dua jenis, yaitu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan penggunaannya. Untuk dana yang ditentukan penggunaannya, penyaluran bisa dilakukan kembali sepanjang desa melengkapi syarat hingga batas waktu yang ditetapkan.

    Namun untuk Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya, aturan secara tegas menyatakan bahwa dana tersebut tidak disalurkan kembali. Anggaran yang tidak tersalurkan ini kemudian dapat dialihkan untuk mendukung prioritas pemerintah atau menjadi sisa Dana Desa di RKUN dan tidak dibawa kembali pada tahun anggaran berikutnya. (tri/kun)

  • Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan (beritajatim.com) – Tim gabungan Pemkab Pacitan menertibkan puluhan baliho dan reklame kedaluwarsa di sejumlah jalan protokol, Kamis (27/11/2025), untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

    Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan kembali menyisir reklame bermasalah yang masih terpasang di pusat kota. Penertiban dilakukan sejak Kamis pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

    Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penurunan reklame ini dilakukan karena banyak baliho yang masa izinnya telah berakhir namun belum dibongkar oleh pemiliknya.
    “Kami menertibkan baliho yang terpasang di jalan protokol ini,” ujar Ardyan Wahyudi.

    Di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah baliho dan papan promosi yang kondisinya sudah sobek dan rusak. Situasi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

    Ardyan menegaskan bahwa pemasangan reklame komersial tidak diperbolehkan di jalan-jalan protokol. Wilayah tersebut hanya diperuntukkan bagi informasi layanan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
    “Sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Ahmad Yani ini sesuai surat edaran tidak untuk iklan komersial, hanya untuk iklan layanan masyarakat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejumlah papan reklame bando berukuran besar yang masih berdiri di area kota akan dikaji ulang untuk menentukan peruntukan dan kesesuaiannya dengan aturan yang baru.

    Aksi penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 900.1.13/251/408.41/2025 tentang pengaturan pemasangan reklame di wilayah perkotaan Pacitan. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

    Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah menetapkan beberapa koridor yang dilarang untuk pemasangan reklame komersial, antara lain:

    Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Penceng hingga perempatan Tanjungsari
    Jalan Basuki Rahmad dari perempatan Penceng hingga pertigaan Tanjungsari
    Sepanjang Jalan Ahmad Yani

    Pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika batas waktu tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas. [tri/beq]

  • Curi Honda Supra 125, Dua Pemuda Pacitan Ditangkap Saat Jual Velg

    Curi Honda Supra 125, Dua Pemuda Pacitan Ditangkap Saat Jual Velg

    Pacitan (beritajatim.com) – Polsek Donorojo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Supra 125 di Desa Sukodono. Dua terduga pelaku, masing-masing FS (27) dan MAM (18), warga Dusun Ngemplak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Pringkuku, berhasil ditangkap beserta barang bukti yang mereka sembunyikan di rumah salah satu pelaku.

    Keduanya mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di rumah FS. Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Donorojo mengembangkan informasi terkait nomor rangka kendaraan yang diperjualbelikan.

    “Keduanya kami tangkap saat melakukan transaksi jual beli velg di kawasan Punung, setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi nomor rangka kendaraan,” ujar Kapolsek Donorojo, IPTU Suyitno, Rabu (26/11/2025).

    Setelah dilakukan pengecekan, identitas kendaraan yang ditawarkan sesuai dengan laporan kehilangan. Para pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan motor di rumah FS.

    Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya STNK asli kendaraan, dua buah pelat nomor B 3520 BBW, satu unit Honda Supra 125 dalam kondisi tanpa bodi dan tebeng, serta satu unit Honda Revo. “Saat ini, seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pacitan,” tambahnya.

    Kasus ini berawal dari laporan korban, Hikari Rivatoni (17), yang kehilangan sepeda motor pada 12 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di tempat cucian motor milik Deva, Dusun Salam, Desa Sukodono, Donorojo. (tri/kun)

  • 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    Pacitan (beritajatim.com) – Hingga akhir November 2025, sebanyak 45 desa dari total 167 desa di Kabupaten Pacitan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Keterlambatan ini terjadi karena dokumen persyaratan baru disampaikan ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025.

    Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Lurensia Firmani, mengungkapkan bahwa desa-desa tersebut memenuhi persyaratan setelahnya dan bersamaan adanya permohonan penghentian pembayaran DD tahap II dari DJPK.

    “Intinya, dari 167 desa yang belum 100 persen terserap itu ada 45 desa. Pada umumnya yang belum terserap itu karena persyaratan disampaikan desa ke KPPN setelah 17 September. Per tanggal tersebut, ada instruksi dari DJPK bahwa Dana Desa untuk ditunda dulu penyalurannya,” jelas Lurensia saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Ia menerangkan bahwa persoalan bukan disebabkan oleh aplikasi atau sistem yang digunakan di KPPN Pacitan, melainkan murni kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI. “Untuk sebabnya yang tahu pasti DJPK. Yang pasti bukan dari sisi aplikasi yang ada di KPPN,” tambahnya.

    Realisasi Dana Desa Pacitan Baru 93,42 Persen
    Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp164.996.136.000 untuk 167 desa se-Kabupaten Pacitan, hingga saat ini baru terserap Rp154.141.351.140, atau 93,42 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp10,85 miliar yang belum dapat dicairkan karena menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

    Keterlambatan pencairan ini dipastikan akan berdampak pada kegiatan desa, termasuk program pembangunan, pemberdayaan, hingga pencairan insentif kader dan pelaksana kegiatan desa.

    Hingga kini, KPPN Pacitan masih menunggu arahan resmi dari DJPK terkait waktu pembukaan kembali penyaluran Dana Desa tahap II bagi desa-desa yang tertunda. (tri/kun)