kab/kota: Pacitan

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta BPBD Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

    Fraksi PDI Perjuangan Minta BPBD Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana, meminta BPBD meningkatkan kesiapsiagaan bencana menjelang Natal dan Tahun Baru. Dia menilai langkah tersebut penting karena tren cuaca ekstrem diperkirakan meningkat di akhir tahun.

    “Saya minta BPBD memperluas sosialisasi kebencanaan secara masif agar masyarakat benar-benar memahami langkah darurat ketika bencana terjadi,” kata Renny, Rabu (3/12/2025).

    Dia memaparkan wilayah selatan Jawa Timur disebut memiliki kerawanan tinggi karena karakter geografis berupa pegunungan dan kawasan hutan lebat. Daerah seperti Pacitan, Trenggalek, Blitar, Lumajang, Malang Selatan, hingga Banyuwangi rawan longsor, banjir bandang, dan cuaca ekstrem.

    “Wilayah-wilayah itu membutuhkan kesiapan ekstra karena dampak bencananya bisa lebih besar,” ujar dia.

    Selain penguatan ke masyarakat, dia meminta pemerintah provinsi meningkatkan pengawasan di kawasan hutan. Dia menilai kerusakan hutan masih menjadi faktor utama yang memperparah risiko longsor dan banjir.

    “Saya minta patroli hutan ditingkatkan dan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan,” ucap dia.

    Dalam menghadapi anomali cuaca, penguatan sistem peringatan dini dan kesiapan peralatan juga dinilai mendesak. Pembaruan peta titik rawan serta koordinasi lintas kabupaten dan kota perlu terus dimaksimalkan.

    “Kesiapsiagaan harus dilakukan menyeluruh, dari pemerintah sampai masyarakat di kawasan rawan,” tuturnya.

    Sementara itu, laporan BMKG menyebutkan tren hujan ekstrem dan angin kencang meningkat menjelang akhir tahun. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyatakan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan frekuensi tertinggi cuaca ekstrem.

    “Potensi hujan tinggi hingga sangat tinggi diperkirakan terjadi pada 28 Desember sampai 10 Januari, serta ada ancaman banjir rob di pesisir utara Jawa,” kata dia. [asg/ian]

  • Madiun Mendung, Pacitan Hujan Pagi: Prakiraan Cuaca Rabu, 3 Desember 2025

    Madiun Mendung, Pacitan Hujan Pagi: Prakiraan Cuaca Rabu, 3 Desember 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda melalui prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Pacitan pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca cenderung stabil, meski ada potensi hujan ringan di beberapa titik.

    “Secara umum cuaca cukup tenang, hanya Pacitan yang berpotensi hujan pada pagi hari,” ujarnya.

    Cuaca di Kota Madiun diperkirakan berada dalam kondisi berawan sepanjang hari, mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB. Meski demikian, terdapat jeda cerah berawan pada pukul 10.00 WIB dan kembali terjadi pada pukul 22.00 WIB.

    “Kota Madiun berada dalam kondisi berawan dominan sehingga aktivitas masyarakat relatif aman,” jelas Oky. Suhu udara berkisar antara 24–30°C dengan kelembapan 65–98%. Angin bertiup dari arah Barat Laut dengan kecepatan sekitar 8,7 km/jam.

    Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca serupa. Wilayah ini juga diperkirakan berawan sepanjang hari, dengan suhu berada di kisaran 23–29°C. Angin berhembus dari Barat Daya dengan kecepatan 6,1 km/jam, serta kelembapan mencapai 70–97%.

    “Kondisi kabupaten hampir identik dengan kota. Tidak ada potensi signifikan selain awan yang mendominasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Pacitan justru mengalami dinamika cuaca sejak pagi. Pada pukul 06.00 WIB, cuaca masih cerah berawan, namun satu jam kemudian diperkirakan turun hujan ringan. Setelah itu, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, kondisi berubah menjadi berawan.

    “Warga Pacitan sebaiknya waspada pada pagi hari karena peluang hujan cukup tinggi meskipun ringan,” himbau Oky. Wilayah ini memiliki suhu udara yang cukup rendah, yakni berkisar antara 22–26°C, dengan kelembapan di angka 82–98%, dan angin bertiup dari arah Timur Laut yang berkecepatan 7,9 km/jam.

    Dengan kondisi cuaca tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap mempersiapkan perlengkapan sesuai kebutuhan, terutama bagi warga Pacitan yang beraktivitas di luar rumah pada pagi hari.

    “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan memperhatikan prakiraan cuaca harian,” tutup Oky. [mnd/aje]

     

  • Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mutasi yang dilakukan kepada kepala sekolah SMK Negeri 1 Ponorogo ternyata berbuntut panjang.

    Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

    Ya, somasi tertanggal 2 Desember 2025 itu, menyoroti kebijakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo atas nama Katenan, yang dianggap menyalahi aturan penugasan kepala sekolah.

    Somasi tersebut ditandatangani Ketua LKBH PGRI Ponorogo Tohari, dan dikirimkan langsung ke kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Dalam surat itu, LKBH PGRI menegaskan posisi organisasi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal tata kelola mutasi guru ASN.

    Dalam uraian somasi, LKBH menjelaskan bahwa Katenan mulai menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo sejak 15 Mei 2025 berdasarkan petikan keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun pada 21 November 2025, yang bersangkutan kembali ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, Pacitan.

    “Perpindahan inilah yang menjadi sorotan kami, karena masa tugasnya di Ponorogo (SMKN 1 Ponorogo-red) baru berjalan kurang dari 6 bulan,” kata Thohari, Rabu (3/12/2025).

    LKBH menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah, khususnya mengenai masa minimal penugasan kepala sekolah pada satu satuan administrasi pangkalan.

    LKBH PGRI menilai, kata Thohari mutasi tersebut perlu ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat. Mereka juga menyebut bahwa keputusan gubernur mengenai pengangkatan Katenan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

    “Dalam Permendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2025 itu, pada Bab IV pasal 23 poin 3 menyatakan bahwa : Penugasan Guru ASN sebagai kepala sekolah, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat dipindahkan pada satuan administrasu pangkal lain, setelah bertugas paling singkat 2 tahun, pada satuan administrasi pangkalnya,” jelas Thohari.

    Dalam somasi tersebut, LKBH memberikan batas waktu 7 hari kalender sejak surat dikirim. Jika tidak ada penyelesaian, LKBH mengancam akan melakukan show of force atau aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes. Langkah hukum melalui gugatan ke PTUN juga disiapkan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Jika somasi ini tidak diindahkan atau tidak ada penyelesaian dalam masa 7 hari kalender dari tanggal somasi ini, maka kami akan melakukan show of force atau unjuk rasa. Dan jika masih belum ada penyelesaian, maka kami akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan gugatan ke PTUN,” pungkas Thohari.

    Surat somasi ini ditembuskan kepada beberapa institusi terkait, mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendidikan, hingga Ketua Umum PGRI Jawa Timur.

    Melalui somasi itu, LKBH menutup dengan penegasan bahwa proses ini ditempuh demi memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun, terutama para tenaga pendidik yang menjalankan tugas administratif sesuai aturan.(end/ted)

  • Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Desember 2025

    Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo Surabaya 2 Desember 2025

    Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan menghentikan sumbangan sebesar Rp 1,4 juta di SMKN 1 Ponorogo yang viral di media sosial.
    Plt Kepala
    Cabdindik Jatim
    Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno mengatakan, penghentian iuran di
    SMKN 1 Ponorogo
    setelah menerima perintah langsung dari Dindik Jatim setelah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
    “Langsung kami ambil alih, putusannya dihentikan,” kata Adi melalui sambungan telepon, Selasa (2/12/2025).
    Adi Prayitno menambahkan, terkait berita viral di media sosial juga tidak sepenuhnya benar.
    Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa kepada wali murid terkait sumbangan tersebut.
    “Guru dan kepala sekolah punya hati nurani, mungkin yang viral itu tidak seperti itu. Malah siswa disantuni yang dari keluarga duafa, yatim piatu. Sudah kita dalami, namanya kontribusi ya jangan dipaksa-paksa wali murid untuk bayar,
    nyumbang monggo boten nyumbang geh monggo
    ,” imbuhnya.
    Adi mengatakan, viral iuran di SMKN 1 Ponorogo di media sosial tersebut menjadi pembelajaran dan mengingatkan juga mengingatkan semua sekolah tidak ada tarikan sepeser pun.
    Selain menghentikan iuran, Cabdindik Jatim juga mencopot Kepala SMKN 1 Ponorogo dan dimutasi ke wilayah Kabupaten Pacitan.
    “Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan dimutasi. Ya ketika berita itu viral dilakukan pengobatannya. Sudah dimutasi kok,” katanya.
    Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, mengatakan, sebagian dana iuran digunakan untuk membeli videotron dan juga merencanakan pembangunan pagar depan sekolah serta wacana pembangunan kafe untuk praktik siswa.
    “Iya ada untuk membeli videotron juga dibuat semacam kafe untuk anak-anak. Kafe itu digunakan siswa praktik sekaligus,” kata Sumani.
    Sumani menegaskan meski sempat direncanakan namun rencana pembuatan kafe dibatalkan karena adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Sehingga hanya pagar dan videotron,” imbuhnya.
    Sumani mengeklaim komite telah mengadakan rapat pleno sebelum menetapkan besaran sumbangan.
    Ia menyebut angka Rp 1,4 juta muncul berdasarkan kebutuhan pembangunan dan sifatnya tidak mengikat.
    Menurutnya, wali murid yang tidak setuju dapat berkomunikasi dengan komite, dimana dalam kesepakatannya, pihak sekolah terbuka terhadap wali murid yang tidak mampu.
    “Sekolah punya beberapa program pembangunan. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masih Ada 466 Honorer, Belanja Pegawai Pemkab Pacitan Capai 45 Persen

    Masih Ada 466 Honorer, Belanja Pegawai Pemkab Pacitan Capai 45 Persen

    Pacitan (beritajatim.com) – Kenaikan signifikan belanja pegawai kembali menjadi sorotan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pacitan 2025. Belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD Pacitan.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono Budiarto, menyebut honor PPPK paruh waktu berkisar Rp 1 juta–Rp 2,5 juta per bulan. Total kebutuhan anggarannya diprediksi mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan, atau sekitar Rp 30 miliar per tahun.

    “Tambahan pegawai otomatis menambah anggaran,” jelas Ruly ditulis Selasa (2/11/2025).

    Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mencatat, belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD sebesar Rp 1,742 triliun. Angka tersebut jauh dari batas aman yang ditetapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengharuskan belanja pegawai ditekan maksimal 30 persen mulai tahun 2027.

    Belanja pegawai jumbo ini digunakan untuk menggaji 7.106 aparatur, terdiri dari 5.214 PNS dan 1.892 PPPK. Meski demikian, beban APBD diprediksi kembali meningkat pada 2026. Pemkab Pacitan menambah 2.307 PPPK paruh waktu yang digaji melalui pos belanja paruh waktu di masing-masing OPD, bukan melalui belanja pegawai langsung.

    “Sementara untuk nakes PPPK paruh waktu RSUD, anggaran ditanggung oleh BLUD RSUD,” Jelasnya.

    Pacitan masih memiliki 466 honorer yang belum menerima SK dan kini berstatus tenaga kontrak daerah. Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.

    “Anggaran (belanja pegawai) kan wes enek (sudah ada) di anggaran yang selama ini ada, sudah dianggarkan sejak dulu,” ujarnya. (tri/ian)

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

    Pacitan (beritajatim.com) – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian serius. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, sebanyak 6.286 pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran.

    Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menjelaskan, penindakan dilakukan melalui beberapa metode. ETLE mobile mencatat 717 pelanggar, tilang manual 81 pelanggar, sementara 5.488 pengendara hanya diberikan teguran. “Total ada 6.286 pelanggaran,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).

    Thomas menambahkan, Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga langkah utama, yaitu tindakan preemtif, preventif, dan represif humanis. ETLE menjadi instrumen utama dalam penindakan, namun petugas tetap melakukan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Hasil tilang manual 81 pelanggaran. Penindakan ini dilakukan tegas untuk pelanggaran tertentu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru bukan semata-mata upaya represif. Lebih dari itu, operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi momentum edukasi dan pencegahan untuk menguatkan budaya tertib di jalan raya,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas. “Tertib berlalu lintas adalah cermin disiplin dan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [tri/aje]

  • Diduga Rem Blong, Pemotor Asal Nganjuk Terperosok ke Jurang 10 Meter di Jalur Pacitan-Pringkuku

    Diduga Rem Blong, Pemotor Asal Nganjuk Terperosok ke Jurang 10 Meter di Jalur Pacitan-Pringkuku

    Pacitan (beritajatim.com)  – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di jalur alternatif Pacitan–Pringkuku, tepatnya pada turunan tajam Dusun Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan. Seorang pemotor asal Kabupaten Nganjuk terperosok ke jurang sedalam sekitar 10 meter setelah diduga mengalami rem blong saat melintasi jalur menurun tersebut.

    Korban diketahui bernama Muhammad Reza Ardiansah (19), warga Dusun Ngadirejo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Saat insiden terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda GL 125 dengan nomor polisi AG 3929 DP dari arah Pringkuku menuju Kota Pacitan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, membenarkan kejadian tersebut pada Senin (1/12/2025). “Iya benar telah terjadi laka tunggal. Korban selamat, hanya mengalami luka ringan dan kerusakan materil,” ujarnya.

    Menurut informasi yang dihimpun, setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan dan turunan tajam, rem motor yang dikendarai Reza tiba-tiba tidak berfungsi. Pengendara pun hilang kendali hingga kendaraan yang ditungganginya terjun bebas ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter.

    Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka ringan pada bagian kaki kiri namun masih dalam kondisi sadar. Sementara sepeda motor yang digunakan mengalami kerusakan cukup parah pada sebagian besar bodinya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.

    Menanggapi seringnya terjadi kecelakaan di jalur perbukitan, Satlantas Polres Pacitan kembali mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur dengan kondisi menurun dan menikung.

    “Medan jalan menurun sering membuat pengendara lengah,” kata Ipda Agustav Yunastianto.

    Ia menekankan pentingnya persiapan kendaraan. “Kami minta agar selalu mengecek kondisi kendaraan terutama sistem pengereman,” tambahnya, mengingatkan bahwa keselamatan berkendara dimulai dari kondisi prima kendaraan itu sendiri. [tri/beq]

  • 75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri

    75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 75 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pacitan memilih mengajukan graduasi atau penghentian bantuan secara mandiri. Khusus pada November 2025 saja, tercatat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah resmi mengundurkan diri.

    “Iya, ada 15 orang yang sudah mengajukan graduasi,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, ditulis Senin (1/12/2025).

    Para penerima yang mengajukan graduasi menyatakan sudah mampu secara ekonomi dan memilih mundur agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran KPM dan bagian dari upaya penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.

    “Sesuai arahan Kemensos, penerima PKH memang bisa berdaya. Bantuan itu tidak selamanya didapatkan, karena umurnya hanya lima tahun,” jelas Agung.

    Koordinator Kabupaten Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pacitan, Tuwarno, menjelaskan bahwa setiap pendamping PKH ditargetkan melakukan graduasi terhadap 10 KPM setiap periode. Namun target tersebut masih menemui sejumlah hambatan.

    “Pendamping menemukan banyak kendala di lapangan. KPM yang dinilai sudah layak graduasi sering kali kurang memiliki kesadaran dan kemauan untuk mandiri,” ujarnya.

    Selain itu, dukungan program lanjutan bagi KPM graduasi dinilai masih kurang. Hal ini berdampak pada sulitnya mengubah pola pikir penerima yang sudah merasa nyaman dengan bantuan yang diterima. “Ketergantungan terhadap bansos membuat mereka enggan mandiri. Mengubah pola pikir yang sudah lama terbentuk menjadi tantangan besar bagi pendamping,” lanjutnya.

    Tuwarno menambahkan bahwa faktor desa dan perangkat desa juga sangat berpengaruh terhadap proses penghapusan data penerima.

    Pada triwulan ketiga, jumlah penerima bansos di Pacitan tercatat sebanyak 28.906 KPM. Data tersebut terus berubah sesuai hasil verifikasi dan graduasi yang berjalan.

    Dengan adanya graduasi mandiri ini, pemerintah berharap semakin banyak warga lain yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh hak bantuan sosial secara tepat sasaran. (tri/ted)

  • Waspada Sore Berpetir! Prakiraan Cuaca Madiun–Pacitan Senin, 1 Desember 2025

    Waspada Sore Berpetir! Prakiraan Cuaca Madiun–Pacitan Senin, 1 Desember 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat di Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Pacitan diimbau untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir pada Senin, 1 Desember 2025. Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa kondisi atmosfer di wilayah tersebut cenderung labil pada siang hingga sore hari.

    “Warga sebaiknya mengurangi aktivitas luar ruang saat hujan petir mulai muncul, terutama pada rentang waktu siang sampai sore,” ujarnya.

    Kota Madiun: Cerah di Siang Hari, Hujan Petir di Sore

    Kota Madiun akan memulai pagi dengan kondisi berawan pada pukul 06.00 WIB. Memasuki pukul 10.00 WIB, cuaca berubah cerah total sebelum kembali menjadi cerah berawan pada pukul 13.00 WIB. Namun, masyarakat perlu bersiap karena pukul 16.00 WIB diprediksi turun hujan disertai petir.

    Cuaca kembali stabil pada malam hari, dengan kondisi berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu udara harian berkisar antara 23–31°C, dengan angin bertiup dari Tenggara sekitar 10 km/jam. Tingkat kelembapan berada di 60–87 persen.

    Kabupaten Madiun: Hujan Petir Dominasinya dari Siang hingga Sore

    Kabupaten Madiun juga diperkirakan memulai hari dengan langit berawan pada pukul 06.00 WIB. Cuaca berubah drastis mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, di mana kawasan ini akan diguyur hujan disertai petir.

    Menjelang malam, kondisi berangsur tenang dengan langit kembali berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu harian berada di kisaran 23–28°C, dengan angin dari Timur Laut 6,7 km/jam serta kelembapan 71–88 persen.

    “Wilayah ini termasuk area yang cukup sering mengalami hujan petir pada awal musim hujan,” jelas Oky.

    Pacitan: Pagi Berkabut, Sore Dikejutkan Hujan Petir

    Pagi di Pacitan akan diwarnai kondisi udara kabur pada pukul 06.00 WIB. Cuaca membaik menjadi cerah berawan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, hujan disertai petir diprediksi turun dan perlu diantisipasi oleh warga.

    Malam hari kembali cerah berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu di wilayah ini lebih sejuk, yakni 21–27°C, dengan angin bertiup dari Tenggara sekitar 10,3 km/jam. Kelembapan udara berada di tingkat 70–91 persen.

    “Pacitan perlu waspada karena kombinasi angin tenggara dan kelembapan tinggi berpotensi memicu pembentukan awan konvektif,” tegas Oky.

    Dengan potensi hujan petir di sebagian besar wilayah, masyarakat diimbau mempersiapkan diri, membawa perlindungan, dan menghindari aktivitas berisiko saat cuaca ekstrem terjadi. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di dalam ruangan saat hujan petir berlangsung. [mnd/aje]

  • 45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: Hak Masyarakat Hilang

    45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: Hak Masyarakat Hilang

    Pacitan (beritajatim.com) – Terhambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang dialami puluhan desa di Pacitan memicu sorotan publik. Tokoh masyarakat Pacitan, Ronny Wahyono, menyayangkan anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru hangus di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

    “Sayang sekali, hak masyarakat untuk menikmati pembangunan disegala bidang yang notabene sumbernya dari uang rakyat akhirnya hilang,” ujar Ronny Wahyono, Minggu (30/11/2025).

    Mantan anggota sekaligus Ketua DPRD Pacitan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pembinaan maksimal kepada pemerintah desa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

    “Jajaran terkait seharusnya melakukan pembinaan semaksimal mungkin agar segala persoalan yang menghambat pencairan dana tersebut bisa diatasi, ditengah efisiensi anggaran yang sedang berjalan. Semoga menjadi pelajaran kedepannya,” tegasnya.

    Ronny juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Pacitan untuk melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan baik ditingkat desa hingga Kabupaten.

    “Sehingga anggaran desa bisa terealisasi maksimal untuk masyarakat, yang pada akhirnya membantu pencapaian visi misi Bupati Pacitan,” pungkasnya.

    DPMD: Sudah Diingatkan Sejak Mei, Banyak Desa Tetap Lalai

    Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pemerintah desa sejak Mei 2025 agar segera mengurus pengajuan DD tahap II. Namun sebagian besar desa tidak menindaklanjuti.

    “Sebenarnya sudah kami ingatkan untuk segera mencairkan. Namun ada yang tidak segera mengajukan,” jelasnya.

    Menurut Sigit, masalah ini bermula dari keterlambatan pengajuan dokumen melalui aplikasi OM-SPAN. Banyak desa baru mengirim berkas ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025, sementara pada tanggal tersebut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menginstruksikan penghentian sementara penyaluran DD tahap II.

    Terbitnya PMK 81 Tahun 2025 semakin mempertegas aturan bahwa DD tahap II yang belum masuk ke rekening kas desa hingga batas waktu tersebut tidak dapat disalurkan lagi. [tri/suf]