kab/kota: Pacitan

  • Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita

    Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita

    Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

    “Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” ucap Kombes Jules.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

    Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

  • Rem Blong saat Pulang Hajatan, Pasutri Asal Pacitan Tewas Masuk Jurang

    Rem Blong saat Pulang Hajatan, Pasutri Asal Pacitan Tewas Masuk Jurang

    Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan. Kali ini, sepasang suami istri asal Dusun Jelok, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai terperosok ke jurang sedalam 10 meter, Senin (21/4/2025) petang.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di RT 02 RW 10 Dusun Gunung Cilik, Desa Purwosari, Kecamatan Kebonagung. Korban diketahui bernama Endro Utomo (45) dan istrinya, Yulianti Ningsih (41). Keduanya baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan di wilayah Desa Karangnongko..

    Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Agus Purnama membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sepeda motor Honda Vario dengan nopol AE 6659 ZF yang dikendarai korban mengalami rem blong saat melintasi jalanan menurun dan curam.

    “Korban tidak mampu mengendalikan laju motor, kemudian terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Kapolsek.

    Menerima laporan dari warga, anggota Polsek Kebonagung langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kayen untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur curam dan berliku. (tri/ian)

  • Nasib Aiptu LC Terancam Dipecat Setelah Perkosa Tahanan Asal Jawa Tengah 3 Hari Berturut-turut

    Nasib Aiptu LC Terancam Dipecat Setelah Perkosa Tahanan Asal Jawa Tengah 3 Hari Berturut-turut

    TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Nasib oknum polisi berinisial Aiptu LC terancam  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Diketahui personel Polres Pacitan tersebut melakukan pemerkosaan terhadap PW tahanan wanita asal Jawa Tengah berulangkali.

    Saat ini tersangka juga sudah ditahan dan dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Yang bersangkutan terancam sanksi berupa PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (21/4/2025).

    Polda Jatim telah menonaktifkan LC dari tugas kepolisian sejak sepekan lalu dan saat ini pelaku ditahan di sel khusus.

    “Seminggu ke belakang sudah dilakukan penahanan dan saat ini berada di tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” ujarnya.

    Tindakan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya. 

    “Tentu ini menjadi evaluasi kami, khususnya Polda Jatim, dan menjadi atensi Bapak Kapolda untuk segera memproses,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan langsung insiden yang dialaminya kepada pihak internal kepolisian.

    Pelaku diduga telah memperkosa tahanan wanita (PW) di ruang tahanan Mapolres Pacitan. 

    Tindak kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu LC diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). 

    PW yang merupakan warga Jawa Tengah tersebut ditahan karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PW diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan. (*)

     

  • Berangkat Sekolah Kesiangan, Pelajar di Pringkuku Pacitan Tabrak Truk

    Berangkat Sekolah Kesiangan, Pelajar di Pringkuku Pacitan Tabrak Truk

    Pacitan (beritajatim.com) – Diduga terburu-buru berangkat sekolah karena bangun kesiangan, seorang pelajar asal Dusun Jodog, Kecamatan Pringkuku, mengalami kecelakaan lalu lintas dan luka serius usai menabrak truk di Jalan Raya Pacitan–Solo.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (21/4/2025), tepatnya di Dusun Mudal, Desa/Kecamatan Pringkuku. Korban bernama Aldi Yulianto, pelajar yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol AE 3692 Z. Ia bertabrakan dengan truk engkel bernopol AD 9303 BG yang dikemudikan Samino (56), warga Dusun Kembang, Desa Mendolo Lor, Kecamatan Punung.

    “Pemotor melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melintasi tikungan, hingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak truk dari arah berlawanan,” jelas Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.

    Akibat kejadian tersebut, Aldi mengalami luka serius, termasuk cedera kepala dan patah pada kedua tangan serta kakinya. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sepeda motor korban rusak berat di seluruh bagian bodi, sedangkan truk mengalami kerusakan pada bodi kanan depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. (tri/but)

  • Sosok Putri Wulandari, Tahanan Wanita Diduga Diperkosa Oknum Polisi, Ternyata Seorang Muncikari

    Sosok Putri Wulandari, Tahanan Wanita Diduga Diperkosa Oknum Polisi, Ternyata Seorang Muncikari

    GELORA.CO – Belum lama ini seorang tahanan wanita bernama Putri Wulandari (21) tengah ramai jadi perbincangan publik.

    Tidak lain, hal ini terjadi usai Putri Wulandari disebut menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur.

    Yang mana, oknum polisi bernama Aiptu Lilik Cahyadi ini diduga telah rudapaksa tahanan wanita tersebut.

    Usut punya usut, Putri Wulandari yang disebut jadi korban tindak asusila ini ternyata merupakan seorang muncikari.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarlawu.jawapos.com pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam artikelnya, Putri ditetapkan sebagai tahanan lantaran tersandung kasus prostitusi di sebuah hotel kawasan Sidoharjo, Pacitan.

    Yang mana, ditangkapnya tahanan wanita itu usai digerebek pihak kepolisian pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Putri tertangkap basah bersama dengan seorang wanita lainnya berinisial IA (18).

    Berdasarkan informasi dihimpun, wanita lainnya ini merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditugaskan oleh Putri.

    Yang mana, IA disinyalir dipertemukan oleh seorang pria tidak dikenal oleh tahanan wanita tersebut.

    “PW diduga berperan sebagai muncikari, yang mempertemukan seorang pria dengan IA di kamar hotel,” jelasnya.

    Namun, aksi prostitusi ini gagal usai pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya praktik ilegal itu.

    Kendati demikian, tuduhan bahwa Putri disebut sebagai muncikari ini justru dibantah oleh kuasa hukumnya, Mustofa Ali Fahmi.

    Fahmi menuturkan bahwa antara Putri dengan wanita berinisial IA sama sekali tidak terikat secara bisnis dalam agenda prostitusi tersebut.

    Sebab, kedua wanita itu disinyalir merupakan seorang keluarga yang sepakat melakukan hal tersebut dengan sukarela.

    “PW usianya 21 tahun, dikenakan Pasal 506. Tapi sebenarnya IA adalah anak tantenya. Mereka datang untuk open BO secara pribadi,” jelasnya.

    Kendati demikian, nama Putri kini kembali disorot publik bukan karena kasus prostitusi yang pernah ia lakukan.

    Melainkan, tahanan wanita itu kembali jadi perbincangan usai diduga jadi korban rudapaksa oknum polisi Polres Pacitan. ***

  • Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari – Halaman all

    Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aiptu LC, oknum polisi anggota Polres Pacitan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

    PW adalah warga asal Jawa Tengah (Jateng) yang ditahan karena diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

    Saat ditahan di Mapolres Pacitan guna menjalani proses hukum, PW justru menjadi korban rudapaksa oleh Aiptu LC.

    Aksi oknum polisi rudapaksa tahanan ini terjadi selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Diketahui bahwa saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Mapolres Pacitan. 

    Kasus dugaan rudapaksa ini terbongkar saat pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidpropam Polda Jatim pada awal April 2025, serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal telah dilakukan. 

    Mulai dari memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC.

    Termasuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari korban.

    Kini, Aiptu LC telah dilakukan penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidpropam Mapolda Jatim. 

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” kata Abraham saat dihubungi, Jumat (18/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Proses penahanan akan diterapkan secara berlanjut terhadap Aiptu LC selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, bergulir. 

    Manakala berkas perkara secara kode etik internal Polri atas kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bidpropam Polda Jatim, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri. 

    “Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim,” ujar Abraham.

    Menurut Abraham, Bidpropam Polda Jatim bakal secara tegas memberikan hukuman terhadap Aiptu LC manakala terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yakni merudapaksa korban.

    Ancaman sanksi yang dapat diberikan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari undang-undang tindak pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil.

    “Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” sebut Abraham.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Diperiksa Propam

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi/ Pipit Maulidiya)

  • Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

    Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

    GELORA.CO –  Inilah tampang Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur.

    Seperti diketahui, nama Aiptu Lilik Cahyadi belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik.

    Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai dirinya tersandung dalam skandal tindak asusila berupa rudapaksa.

    Yang mana, Aiptu Lilik Cahyadi diduga telah rudapaksa seorang tahanan wanita berinisial PW (21) di dalam sel.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @txtdrimedia pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus tersebut lantaran menyeret sosok oknum polisi.

    Beberapa di antaranya juga turut mencecar sikap Lilik usai diduga telah melakukan tindak asusila terhadap tahanan wanita.

    “Aiptu Lilik Cahyadi itu polisi kan? Ooh pantesan kelakuannya begitu,” cuitan akun @apelrebusajaib.

    “Hukuman ke pelaku sebaiknya lebih berat. Penegak hukum, harusnya lebih taat dan patuh hukum,” ketik @acsivd.

    “Agama hanya kedok belaka betul kata Almarhum dalang Ki Enthus Buat uji iman seseorang coba sekamar sama yang bukan pasangan resminya,” cuit @xxxaryadi.

    Akibat tuduhan tersebut, pihak kepolisian bergegas mengamankan pelaku terkait perkara yang disampaikan korban.

    Sebagaimana halnya yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

    Ayub menuturkan bahwa terduga pelaku berpotensi dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan apabila Lilik selaku anggota polisi Polres Pacitan terbukti melakukan tindak rudapaksa.

    “Anggota bersangkutan sudah kami tarik dari tugas dan sedang dalam pemeriksaan. Jika terbukti, sanksi bisa sampai PTDH,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

    Hingga saat ini, korban diketahui tengah diinterogasi lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan medis.

    Tidak lain, hal ini untuk memperkuat tuduhan terhadap Lilik yang diduga telah melakukan rudapaksa kepada korban. ***

  • Hujan Deras, Dua Rumah di Nawangan Pacitan Tertimbun Longsor

    Hujan Deras, Dua Rumah di Nawangan Pacitan Tertimbun Longsor

    Pacitan (beritajatim.com) — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Nawangan pada Jumat (18/4/2025) sore memicu bencana tanah longsor di Desa Mujing. Dua rumah warga rusak akibat peristiwa tersebut.

    Kejadian pertama menimpa rumah milik Deran (65), warga Dusun Ploso, Desa Mujing. Rumah semi permanen miliknya tertimpa material longsor berupa tanah dari tebing setinggi sekitar 15 meter yang berada di samping bangunan.

    “Akibatnya, dinding rumah jebol karena banyaknya material yang turun,” ujar Kapolsek Nawangan, Iptu Yuyun Krisdiantoro, saat dikonfirmasi usai meninjau lokasi kejadian pada Sabtu (19/4/2025).

    Tak berselang lama, sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya kembali menerima laporan longsor serupa yang menimpa rumah Teni (70), warga Dusun Pakel, desa setempat. Tanah longsor kembali menghantam rumah milik lansia tersebut hingga mengakibatkan kerusakan. “Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai jutaan rupiah,” lanjut Iptu Yuyun.

    Pihak kepolisian bersama warga ikut bergotong royong membersihkan material longsoran dan telah melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Kabupaten Pacitan. Meski mengalami kerusakan, kedua rumah masih dinyatakan aman untuk dihuni.

    Tanah longsor diduga kuat dipicu oleh hujan berintensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa jam. Warga diminta tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat cuaca ekstrem diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan. (tri/kun)

  • Suraji Hilang Saat Memancing di Pantai Ngambur Pacitan, SAR Resmi Hentikan Pencarian

    Suraji Hilang Saat Memancing di Pantai Ngambur Pacitan, SAR Resmi Hentikan Pencarian

    Pacitan (beritajatim.com) – Hingga hari ketujuh, pencarian terhadap seorang warga yang hilang saat memancing di Pantai Ngambur, Desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, masih belum membuahkan hasil. Korban diketahui bernama Suraji, warga Dusun Watu Adeg, Desa Karangnongko.

    Komandan Tim Basarnas Trenggalek, Fitra Adma Chasanda, menyampaikan bahwa penyisiran terus dilakukan oleh tim SAR gabungan di titik pencarian yang difokuskan ke arah timur dari lokasi kejadian awal. Dua unit perahu karet dikerahkan untuk menyisir wilayah pantai timur, termasuk Pantai Ngambur.

    “Penyisiran dilakukan pagi dan sore hari. Kami menyisir area sekitar lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya,” ujar Fitra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (19/4/2025).

    Selama proses pencarian selama tujuh hari, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Kamladu, BPBD, TNI, Polri, relawan, Tagana, serta warga dan nelayan setempat, menemukan sebuah celana panjang berwarna hitam yang diidentifikasi oleh keluarga sebagai milik korban. Celana tersebut merupakan pakaian yang dikenakan korban saat terakhir kali terlihat memancing.

    Menurut Fitra, secara umum korban tenggelam biasanya muncul ke permukaan sekitar tiga hari setelah kejadian. Namun, hingga hari ketujuh, korban belum juga ditemukan. Saat ini, kondisi ombak di perairan selatan Pacitan terpantau tinggi, berkisar antara 2 hingga 2,5 meter, yang menjadi salah satu kendala dalam pencarian.

    Melihat kondisi tersebut, operasi pencarian atau operasi SAR resmi dihentikan sementara. “Operasi SAR kami tutup dan akan dibuka kembali jika ada tanda-tanda penemuan korban,” pungkas Fitra. (tri/kun)

  • Batu Besar Timbun Akses Jalan Pacitan-Ponorogo

    Batu Besar Timbun Akses Jalan Pacitan-Ponorogo

    Pacitan (beritajatim.com) – Akses utama Pacitan menuju Ponorogo kembali mengalami gangguan akibat bencana longsor yang terjadi di ruas jalan Dusun Degel, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Sabtu (19/4/2025) pagi.

    Sebuah batu besar dengan diameter sekitar 4 meter dilaporkan menutup sebagian badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas dari dua arah harus bergantian melintas.

    Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Jatim Wilayah Pacitan langsung diterjunkan ke lokasi tak lama setelah kejadian. Dua unit alat berat jenis loader pun disiagakan 24 jam untuk menangani dampak longsor serta mengantisipasi kejadian serupa.

    “Petugas sudah bergerak sejak pagi. Saat ini kendaraan sudah bisa melintas, meski kami terus memantau kondisi terbaru di lapangan,” ujar Kepala UPT Budi Harisantoso.

    Jalur penghubung Pacitan-Ponorogo memang dikenal rawan longsor, terlebih saat curah hujan tinggi. Saat ini jalur provinsi ini sudah kembali normal.

    Berdasarkan rilis dari BPBD Pacitan, wilayah utara seperti Kecamatan Nawangan, Bandar, dan Tegalombo masih berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan. (tri/ian]