kab/kota: Pacitan

  • Ini Tanggal dan Jadwal Lengkap Keberangkatan Calon Jamaah Haji se Jawa Timur

    Ini Tanggal dan Jadwal Lengkap Keberangkatan Calon Jamaah Haji se Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Calon jamaah haji asal Jawa Timur, dari Asrama Haji Surabaya dijadwalkan berangkat ke Makkah secara bertahap, mulai tanggal 02 Mei hingga 31 Mei 2025. Calon jamaah haji asal Kabupaten Kota se Jawa Timur ini diestimasi ada 36.845 orang, termasuk petugas kloter yang mendampingi.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, jamaah calon haji yang sudah tiba di Asrama Haji Surabaya akan dilakukan cek kesehatan dan juga pengecekan perlengkapan bawaan calon jamaah.

    “Mereka (jamaah) datang, langsung kita arahkan untuk memasuki ruangan yang sudah kita persiapkan. Jadi diicek kesehatannya, dicek dokumennya, kemudian dicek bawaan-bawaan di dalam kopernya. Kemudian juga pemberian gelang dan lain-lain,” kata Bahtiar di Asrama Haji Surabaya, Kamis (1/5).

    Berikut Jadwal dan Tanggal Keberangkatan Calon Jamaah Haji se Jawa Timur:

    Gelombang 1

    • Tanggal 2 Mei 2025
    – Kloter 1: Jamaah asal Kabupaten Tulungagung terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 07.40 WIB.

    – Kloter 2: Jamaah asal Kabupaten Tulungagung terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 09.40 WIB.

    – Kloter 3: Jamaah asal Kabupaten Tulungagung dan Kota Kediri terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 11.40 WIB.

    • Tanggal 3 Mei 2025
    – Kloter 4: Jamaah asal Kabupaten Trenggalek terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 13.10 WIB.

    – Kloter 5: Jamaah asal Kabupaten Kediri terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 14.20 WIB.

    – Kloter 6: Jamaah asal Kabupaten Kediri terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 16.20 WIB.

    – Kloter 7: Jamaah asal Kabupaten Nganjuk terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 18.20 WIB.

    • Tanggal 4 Mei 2025
    – Kloter 8: Jamaah asal Kabupaten Blitar terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 19.50 WIB.

    – Kloter 9: Jamaah asal Kabupaten Blitar terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 21.00 WIB.

    – Kloter 10: Jamaah asal Kabupaten Gresik terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 23.00 WIB.

    • Tanggal 5 Mei 2025
    – Kloter 11: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 01.00 WIB.

    • Tanggal 6 Mei 2025
    – Kloter 12: Jamaah asal Kabupaten Mojokerto terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 02.40 WIB.

    – Kloter 13: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 03.40 WIB.

    – Kloter 14: Jamaah asal Kabupaten Gresik terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 05.40 WIB.

    – Kloter 15: Jamaah asal Kabupaten Gresik terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 07.40 WIB.

    • Tanggal 7 Mei 2025
    – Kloter 16: Jamaah asal Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 10.20 WIB.

    – Kloter 17: Jamaah asal Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 12.20 WIB.

    – Kloter 18: Jamaah asal Kabupaten Jombang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 13.20 WIB.

    – Kloter 19: Jamaah asal Kabupaten Jombang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 14.20 WIB.

    – Kloter 20: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 23.30 WIB.

    • Tanggal 8 Mei 2025
    – Kloter 21: Jamaah asal Kabupaten Gresik terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 17.00 WIB.

    – Kloter 22: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 21.00 WIB.

    • Tanggal 9 Mei 2025
    – Kloter 23: Jamaah asal Kabupaten Sumenep terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 01.00 WIB.

    – Kloter 24: Jamaah asal Kabupaten Sumenep terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 01.35 WIB.

    – Kloter 25: Jamaah asal Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Sampang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 06.10 WIB.

    – Kloter 26: Jamaah asal Kabupaten Sampang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 23.40 WIB.

    • Tanggal 10 Mei 2025
    – Kloter 27: Jamaah asal Kabupaten Pamekasan terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 03.40 WIB.

    – Kloter 28: Jamaah asal Kabupaten Pamekasan terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 07.40 WIB.

    – Kloter 29: Jamaah asal Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 08.40 WIB.

    – Kloter 30: Jamaah asal Kabupaten Bangkalan terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 12.50 WIB.

    • Tanggal 11 Mei 2025
    – Kloter 31: Jamaah asal Kabupaten Jember terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 05.30 WIB.

    – Kloter 32: Jamaah asal Kabupaten Jember terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 10.30 WIB.

    – Kloter 33: Jamaah asal Kabupaten Jember terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 14.20 WIB.

    – Kloter 34: Jamaah asal Kabupaten Jember terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 15.20 WIB.

    – Kloter 35: Jamaah asal Kabupaten Jember terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 19.30 WIB.

    • Tanggal 12 Mei 2025
    – Kloter 36: Jamaah asal Kabupaten Lumajang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 12.00 WIB.

    – Kloter 37: Jamaah asal Kabupaten Lumajang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 17.15 WIB.

    – Kloter 38: Jamaah asal Kabupaten Bondowoso dan Lumajang terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 20.45 WIB.

    – Kloter 39: Jamaah asal Kabupaten Bondowoso terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 22.00 WIB.

    • Tanggal 13 Mei 2025
    – Kloter 40: Jamaah asal Kabupaten Situbondo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 11.40 WIB.

    – Kloter 41: Jamaah asal Kabupaten Situbondo terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 18.40 WIB.

    – Kloter 42: Jamaah asal Kabupaten Banyuwangi terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 23.45 WIB.

    • Tanggal 14 Mei 2025
    – Kloter 43: Jamaah asal Kabupaten Banyuwangi terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 03.40 WIB.

    – Kloter 44: Jamaah asal Kabupaten Banyuwangi terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 18.20 WIB.

    • Tanggal 15 Mei 2025
    – Kloter 45: Jamaah asal Kabupaten Nganjuk dan Trenggalek terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 01.25 WIB.

    – Kloter 46: Jamaah asal Kabupaten Kediri dan Blitar terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 07.10 WIB.

    – Kloter 47: Jamaah asal Kota Blitar, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 10.20 WIB.

    • Tanggal 16 Mei 2025
    – Kloter 48: Jamaah asal Kabupaten Jombang, Tulungagung, Kota Kediri terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 08.00 WIB.

    – Kloter 49: Jamaah asal Kabupaten Situbondo, Mojokerto, Bangkalan, Banyuwangi dan Pamekasan terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 13.50 WIB.

    – Kloter 50: Jamaah asal Kabupaten Jember, Sampang dan Sumenep terbang menuju ke Bandara Madinah (MED) pukul 17.00 WIB.

    Gelombang 2

    • Tanggal 17 Mei 2025
    – Kloter 51: Jamaah asal Kabupaten Magetan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 14.40 WIB.

    – Kloter 52: Jamaah asal Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Magetan dan Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 20.15 WIB.

    – Kloter 53: Jamaah asal Kabupaten Ponorogo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 23.40 WIB.

    • Tanggal 18 Mei 2025
    – Kloter 54: Jamaah asal Kabupaten Ngawi terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 05.35 WIB.

    – Kloter 55: Jamaah asal Kabupaten Pacitan, Ngawi dan Mojokerto terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 21.40 WIB.

    • Tanggal 19 Mei 2025
    – Kloter 56: Jamaah asal Kabupaten Madiun dan Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 02.45 WIB.

    – Kloter 57: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 06.00 WIB.

    – Kloter 58: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 12.00 WIB.

    • Tanggal 20 Mei 2025
    – Kloter 59: Jamaah asal Kabupaten Lamongan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 04.40 WIB.

    – Kloter 60: Jamaah asal Kabupaten Lamongan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 07.10 WIB.

    – Kloter 61: Jamaah asal Kabupaten Lamongan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 09.30 WIB.

    – Kloter 62: Jamaah asal Kabupaten Lamongan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 12.30 WIB.

    – Kloter 63: Jamaah asal Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 19.35 WIB.

    • Tanggal 21 Mei 2025
    – Kloter 64: Jamaah asal Kabupaten Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 11.30 WIB.

    – Kloter 65: Jamaah asal Kabupaten Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 13.35 WIB.

    – Kloter 66: Jamaah asal Kabupaten Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 16.15 WIB.

    – Kloter 67: Jamaah asal Kabupaten Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 19.10 WIB.

    • Tanggal 22 Mei 2025
    – Kloter 68: Jamaah asal Kabupaten Tuban terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 02.00 WIB.

    – Kloter 69: Jamaah asal Kabupaten Tuban terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 18.15 WIB.

    – Kloter 70: Jamaah asal Kabupaten Tuban terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 21.10 WIB.

    • Tanggal 23 Mei 2025
    – Kloter 71: Jamaah asal Provinsi Bali terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 00.20 WIB.

    – Kloter 72: Jamaah asal Provinsi Bali dan Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 02.10 WIB.

    – Kloter 73: Jamaah asal Kabupaten Gresik terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 09.00 WIB.

    • Tanggal 24 Mei 2025
    – Kloter 74: Jamaah asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 01.10 WIB.

    – Kloter 75: Jamaah asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 03.55 WIB.

    – Kloter 76: Jamaah asal Kota Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 08.55 WIB.

    – Kloter 77: Jamaah asal Kota Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 16.00 WIB.

    • Tanggal 25 Mei 2025
    – Kloter 78: Jamaah asal Kabupaten Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 07.45 WIB.

    – Kloter 79: Jamaah asal Kabupaten Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 10.50 WIB.

    – Kloter 80: Jamaah asal Kota Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 15.40 WIB.

    – Kloter 81: Jamaah asal Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kota Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 22.45 WIB.

    • Tanggal 26 Mei 2025
    – Kloter 82: Jamaah asal Kabupaten Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 14.35 WIB.

    – Kloter 83: Jamaah asal Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya dan Kabupaten Malang terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 17.35 WIB.

    – Kloter 84: Jamaah asal Kabupaten Probolinggo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 19.50 WIB.

    – Kloter 85: Jamaah asal Kabupaten Probolinggo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 22.25 WIB.

    • Tanggal 27 Mei 2025
    – Kloter 86: Jamaah asal Kota Probolinggo, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 21.20 WIB.

    • Tanggal 28 Mei 2025
    – Kloter 87: Jamaah asal Kabupaten Pasuruan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 00.10 WIB.

    – Kloter 88: Jamaah asal Kabupaten Pasuruan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 05.15 WIB.

    – Kloter 89: Jamaah asal Kabupaten Pasuruan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 19.50 WIB.

    • Tanggal 29 Mei 2025
    – Kloter 90: Jamaah asal Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 06.30 WIB.

    – Kloter 91: Jamaah asal Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 08.30 WIB.

    – Kloter 92: Jamaah asal Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 11.55 WIB.

    – Kloter 93: Jamaah asal Kabupaten Sidoarjo terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 19.35 WIB.

    • Tanggal 30 Mei 2025
    – Kloter 94: Jamaah asal Kota Surabaya terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 13.00 WIB.

    – Kloter 95: Jamaah asal Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Lamongan terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 15.05 WIB.

    – Kloter 96: Jamaah asal Kota Surabaya dan Kota Mojokerto menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 18.30 WIB.

    • Tanggal 31 Mei 2025
    – Kloter 97: Jamaah asal Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto terbang menuju ke Bandara Jeddah (JED) pukul 02.10 WIB.

  • Pemkab Pacitan Raih WTP ke-14, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

    Pemkab Pacitan Raih WTP ke-14, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

    Pacitan (beritajatim.com) -Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pacitan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk tahun anggaran 2024. Penyerahan opini tertinggi atas laporan keuangan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (2/5/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

    Capaian ini menjadi tonggak penting, mengingat Pemkab Pacitan telah mengantongi 14 kali opini WTP, dengan 12 diantaranya diraih secara berturut-turut. Konsistensi ini menjadi sorotan positif dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Pacitan.

    Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan tersebut.

    “Kami sangat menghargai kerja keras ASN dan pimpinan daerah. Ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola yang baik bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar diterapkan,” ucap Arif.

    Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar tata kelola anggaran tetap berpihak kepada kepentingan publik.

    Sementara itu, Bupati Indrata Nur Bayuaji menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, raihan opini WTP adalah refleksi dari kerja kolektif semua pihak yang terlibat, dan menjadi dorongan untuk terus berbenah.

    “WTP adalah pengingat bahwa kita berada di jalur yang benar. Kami akan terus memperbaiki pelayanan publik dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (tri/kun)

  • Latihan Penyelamatan hingga Hijaukan Muara Meriahkan HKB di Pacitan

    Latihan Penyelamatan hingga Hijaukan Muara Meriahkan HKB di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Suasana panik terjadi di muara Sungai Grindulu, Dusun Kiteran, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Sabtu (26/4/2025) siang. Sejumlah warga yang tengah bermain air di sekitar muara tiba-tiba terseret arus deras. Satu per satu korban tampak berusaha diselamatkan, namun seorang di antaranya hanyut hingga ke tengah sungai.

    Relawan yang berada di lokasi dengan sigap melemparkan pelampung dan gabus styrofoam untuk membantu korban pertama. Upaya penyelamatan ini berlangsung cepat, dan korban segera dievakuasi ke tepi sungai dalam kondisi selamat.

    Namun upaya penyelamatan korban kedua tidak semudah itu. Arus deras menyeret korban lebih jauh, memaksa relawan yang juga nelayan setempat menggunakan perahu untuk mengevakuasi.

    Setelah melalui upaya keras, korban berhasil diangkat dari air dan segera diberikan pertolongan pertama. Suasana pun kembali tenang.

    Namun, seluruh insiden itu ternyata hanyalah bagian dari simulasi kecelakaan air yang digelar Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jangkar Segoro Kidul dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2025.

    Kepala Dusun Kiteran, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa simulasi ini bertujuan melatih kemampuan warga dan relawan dalam menghadapi kecelakaan air, yang berpotensi terjadi di wilayah mereka. “Sebagian besar warga di sini adalah nelayan, sehingga penting untuk memiliki kesiapsiagaan ekstra terhadap risiko tenggelam atau insiden di perairan,” ujarnya.

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Rumah Zakat, melalui program Desa Tangguh Pesisir. Ini menekankan pentingnya meningkatkan mitigasi bencana, mengingat letak geografis Dusun Kiteran yang berada langsung di pesisir selatan Pacitan. “Kita juga melibatkan remaja juga, agar jiwa sosial mereka juga terbentuk,”kata Indar Siswoyo.

    Tak berhenti pada simulasi, kegiatan berlanjut dengan penanaman puluhan bibit mangrove di kawasan Watu Mejo Mangrove Park, yang terletak di muara sungai. Penanaman ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga pesisir dari abrasi dan gelombang tinggi, serta memperkuat kawasan wisata berbasis alam yang kini tengah dikembangkan warga. (tri/kun)

  • Latihan Penyelamatan hingga Hijaukan Muara Meriahkan HKB di Pacitan

    Latihan Penyelamatan hingga Hijaukan Muara Meriahkan HKB di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Suasana panik terjadi di muara Sungai Grindulu, Dusun Kiteran, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Sabtu (26/4/2025) siang. Sejumlah warga yang tengah bermain air di sekitar muara tiba-tiba terseret arus deras. Satu per satu korban tampak berusaha diselamatkan, namun seorang di antaranya hanyut hingga ke tengah sungai.

    Relawan yang berada di lokasi dengan sigap melemparkan pelampung dan gabus styrofoam untuk membantu korban pertama. Upaya penyelamatan ini berlangsung cepat, dan korban segera dievakuasi ke tepi sungai dalam kondisi selamat.

    Namun upaya penyelamatan korban kedua tidak semudah itu. Arus deras menyeret korban lebih jauh, memaksa relawan yang juga nelayan setempat menggunakan perahu untuk mengevakuasi.

    Setelah melalui upaya keras, korban berhasil diangkat dari air dan segera diberikan pertolongan pertama. Suasana pun kembali tenang.

    Namun, seluruh insiden itu ternyata hanyalah bagian dari simulasi kecelakaan air yang digelar Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jangkar Segoro Kidul dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2025.

    Kepala Dusun Kiteran, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa simulasi ini bertujuan melatih kemampuan warga dan relawan dalam menghadapi kecelakaan air, yang berpotensi terjadi di wilayah mereka. “Sebagian besar warga di sini adalah nelayan, sehingga penting untuk memiliki kesiapsiagaan ekstra terhadap risiko tenggelam atau insiden di perairan,” ujarnya.

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Rumah Zakat, melalui program Desa Tangguh Pesisir. Ini menekankan pentingnya meningkatkan mitigasi bencana, mengingat letak geografis Dusun Kiteran yang berada langsung di pesisir selatan Pacitan. “Kita juga melibatkan remaja juga, agar jiwa sosial mereka juga terbentuk,”kata Indar Siswoyo.

    Tak berhenti pada simulasi, kegiatan berlanjut dengan penanaman puluhan bibit mangrove di kawasan Watu Mejo Mangrove Park, yang terletak di muara sungai. Penanaman ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga pesisir dari abrasi dan gelombang tinggi, serta memperkuat kawasan wisata berbasis alam yang kini tengah dikembangkan warga. (tri/kun)

  • BMKG: Madiun dan Pacitan Diprediksi Cerah 26 April 2025, Warga Bebas Beraktivitas Outdoor

    BMKG: Madiun dan Pacitan Diprediksi Cerah 26 April 2025, Warga Bebas Beraktivitas Outdoor

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di wilayah Jawa Timur bagian barat seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Pacitan diprediksi akan cerah sepanjang hari pada Sabtu, 26 April 2025.

    Informasi ini disampaikan oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., selaku prakirawan dari BMKG Juanda. Cuaca yang cenderung bersahabat ini menjadi kabar baik bagi warga yang telah merencanakan aktivitas luar ruangan.

    “Kota Madiun akan memulai hari dengan cuaca cerah pada pukul 06.00 WIB. Memang sempat berawan pada pukul 09.00 WIB, namun siang hingga malam akan kembali cerah,” ungkap Oky dalam keterangannya pada Jumat (25/4).

    Suhu udara di Kota Madiun diperkirakan berada di angka 25 hingga 31 derajat Celcius, dengan kelembaban antara 62 hingga 95 persen. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 9,7 km/jam.

    Di wilayah Kabupaten Madiun, kondisi cuaca juga hampir serupa. Menurut BMKG, langit cerah akan mendominasi dari pagi hari hingga malam, meski sedikit berawan pada pukul 09.00 WIB.

    “Kabupaten Madiun akan mengalami suhu yang sedikit lebih rendah, antara 24 hingga 29 derajat Celcius,” tambah Oky. Angin berhembus dari arah barat daya dengan kecepatan sekitar 6 km/jam dan kelembaban udara berkisar 73 hingga 94 persen.

    Sementara itu, Pacitan juga menikmati pagi yang cerah mulai pukul 06.00 WIB. Namun, cuaca akan berubah menjadi berawan pada pukul 09.00 WIB hingga sore pukul 15.00 WIB. Selain itu, warga Pacitan juga perlu mewaspadai kondisi udara kabur yang kemungkinan muncul pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

    Di wilayah ini, suhu udara berada pada kisaran 20 hingga 28 derajat Celcius, dengan angin dari arah utara berkecepatan 7,8 km/jam dan kelembaban mencapai 98 persen.

    Dengan cuaca yang mayoritas cerah, masyarakat disarankan tetap memperhatikan kondisi tubuh dan menggunakan pelindung seperti topi atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah. Bagi pengendara di wilayah Pacitan, harap berhati-hati ketika udara kabur mulai turun menjelang malam karena dapat mengganggu jarak pandang.

    Untuk memastikan kondisi cuaca terkini, BMKG merekomendasikan warga terus memantau informasi melalui aplikasi resmi atau kanal media sosial BMKG.

    “Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tutup Oky. (mnd/ian)

  • Situasi Pasca Penangkapan Terduga Teroris Berangsur Pulih, Mapolres Pacitan Masih Dijaga Ketat

    Situasi Pasca Penangkapan Terduga Teroris Berangsur Pulih, Mapolres Pacitan Masih Dijaga Ketat

    Pacitan (beritajatim.com) – Situasi di sekitar Mapolres Pacitan berangsur pulih usai penangkapan terduga teroris yang sempat menggemparkan warga, Jum’at (25/4/2025). Jalan Ahmad Yani, yang sebelumnya ditutup sejak pukul 13.00 WIB, kembali dibuka sekitar pukul 19.00 WIB setelah proses pemeriksaan kendaraan pelaku oleh personil BKO Brimob Polda Jatim selesai dilakukan.

    “Tadi saya lewat masih ditutup, saat ini sudah bisa dilewati lagi,” ujar Sutikno, salah seorang pengendara yang melintas di lokasi Jum’at (25/4/2025).

    Sutikno mengaku mendengar kabar adanya penangkapan terduga teroris di Mapolres Pacitan dan sengaja datang untuk melihat langsung situasi di lokasi.

    “Saya dengar tadi ada ramai-ramai, dan saya coba melihat situasi saja sambil jalan-jalan,” lanjutnya.

    Saat ini, tim Satreskrim Polres Pacitan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

    Di antaranya adalah truk pengangkut BBM bersubsidi jenis solar, mobil Mitsubishi L300 yang terlibat tabrakan, serta dua unit mobil Avanza masing-masing berwarna putih dan silver yang digunakan oleh terduga pelaku.

    Pengamanan di Mapolres Pacitan juga diperketat. Sejumlah personel diterjunkan untuk menjaga pintu masuk dan keluar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Diketahui, insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas di utara Perempatan Penceng, tepatnya di depan Puskesmas Tanjungsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan.

    Kecelakaan melibatkan kendaraan Isuzu Elf pengangkut BBM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo, warga Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 yang dikendarai Zhainal Abidin, warga Dusun Krajan, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.

    Pasca kecelakaan, proses mediasi antara kedua pihak difasilitasi oleh Satlantas Polres Pacitan. Namun suasana yang awalnya kondusif berubah tegang setelah dua pria berambut gondrong yang mengaku sebagai utusan dari pemilik Isuzu Elf datang ke lokasi mediasi. (tri/ted)

  • Polres Pacitan Mencekam, Tiga Orang Diduga Teroris Ancam Polisi

    Polres Pacitan Mencekam, Tiga Orang Diduga Teroris Ancam Polisi

    Situasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak mencekam pada Jumat (25/4/2025) siang. Ketegangan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas di kawasan Penceng, Pacitan, pada pagi harinya, yang melibatkan dua kendaraan bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

    Kecelakaan terjadi antara Mitsubishi L300 bernomor polisi AE 9668 YM yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, dengan kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi AD 1380 LU yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo. Elf yang berada di belakang L300 menabrak kendaraan tersebut.

    Berdasarkan informasi, truk Elf yang dikemudikan Farhan memuat sekitar 4.000 liter solar subsidi yang diduga diperoleh dengan cara mbandong (membeli dari beberapa SPBU secara berulang).

    Farhan kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan oleh Unit Laka Lantas. Namun, situasi berubah tegang saat tiga orang yang diduga rekan Farhan mendatangi Mapolres dan langsung mengancam petugas. Mereka mengaku sebagai mantan anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

    Ketiga pria itu mengeluarkan ancaman serius, termasuk akan membunuh anggota polisi serta meledakkan Mapolres jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan.

    Polisi segera meningkatkan pengamanan di area Mapolres. Sebuah mobil putih bernomor polisi B 1972 KKX yang digunakan para terduga dipasangi garis polisi dan diparkir tepat di depan kantor kepolisian.

    Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tim Buser Satreskrim Polres Pacitan langsung mengamankan ketiga orang tersebut bersama sopir Farhan. Pada sore harinya, personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob dari Polda Jawa Timur tiba di Pacitan untuk memperkuat pengamanan dan membantu proses pemeriksaan.

    Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme serta dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. [tri/suf]

  • Siasat Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita, Dilakukan di Rutan Mapolres Pacitan Sebanyak 4 Kali – Halaman all

    Siasat Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita, Dilakukan di Rutan Mapolres Pacitan Sebanyak 4 Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aiptu LC, Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa tahanan wanita.

    Korban berinisial PW (21) merupakan mucikari yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan aksi rudapaksa dilakukan di rutan Mapolres Pacitan dalam rentang waktu Maret 2025 hingga April 2025.

    “Tersangka LC melakukan pelecehan atau perbuatan cabul sebanyak empat kali.” 

    “Dan terakhir, terjadi pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan di ruang berjemur wanita Rutan Mapolres Pacitan,” paparnya, Kamis (24/4/2025).

    Penyidik masih mendalami modus dan bujuk rayu yang digunakan Aiptu LC.

    Proses pidana Aiptu LC ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    “Terkait penanganan pidana kekerasan seksual oleh LC dalam hal ini ditangani Ditreskrimum Jatim, mengenai motif lain soal tersangka akan disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” jelasnya.

    Diketahui, kasus ini terungkap setelah PW membuat laporan.

    Propam Polres Pacitan bersama Propam Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan.

    Aiptu LC Dipecat

    Dalam sidang kode etik yang digelar pada Rabu (23/4/2025), Propam Polda Jatim memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu LC.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Aiptu LC saat ini berstatus warga sipil dan akan menjalani proses pidana.

    “Putusan, berdasarkan hasil sidang KKEP yang dilakukan pada 23 April 2025.”

    “Pelaku LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Penempatan khusus selama 20 hari sejak 12 April 2025 sejak pelaporan sampai 23 April 2025. Dan, sudah dijalani LC.”

    “PTDH sebagai anggota Polri atau pemecatan kepada LC,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Dalam kasus ini, Aiptu LC telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (21/4/2025).

    Aiptu LC akan mengajukan banding atas putusan sanksi PTDH.

    “Ternyata yang bersangkutan, masih mengajukan banding, tentu ini menjadi pertimbangan bagi penyidik Bidang Propam Polda Jatim. Yang jelas tindakan tegas akan diberikan, sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

    Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

    “Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tuturnya, Senin (21/4/2025).

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KECANTOL MUCIKARI, Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita 21 Tahun di Ruang Tahanan Polres Pacitan 3 Hari

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

     

  • Siasat Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita, Dilakukan di Rutan Mapolres Pacitan Sebanyak 4 Kali – Halaman all

    Aiptu LC Dipecat seusai Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Dilakukan Selama 3 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mucikari yang sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur mengaku dirudapaksa Aiptu LC.

    Korban berinisial PW (21) melaporkan tindakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan tersebut.

    Dalam sidang kode etik yang digelar pada Rabu (23/4/2025), Propam Polda Jatim memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu LC.

    Kasus rudapaksa dilakukan Aiptu LC dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Aiptu LC saat ini berstatus warga sipil dan akan menjalani proses pidana.

    “Putusan, berdasarkan hasil sidang KKEP yang dilakukan pada 23 April 2025.”

    “Pelaku LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Penempatan khusus selama 20 hari sejak 12 April 2025 sejak pelaporan sampai 23 April 2025. Dan, sudah dijalani LC.”

    “PTDH sebagai anggota Polri atau pemecatan kepada LC,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Dalam kasus ini, Aiptu LC telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (21/4/2025).

    Aiptu LC akan mengajukan banding atas putusan sanksi PTDH.

    “Ternyata yang bersangkutan, masih mengajukan banding, tentu ini menjadi pertimbangan bagi penyidik Bidang Propam Polda Jatim. Yang jelas tindakan tegas akan diberikan, sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

    “Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tuturnya, Senin (21/4/2025).

    Menurutnya, kasus rudapaksa yang dilakukan Aiptu LC mendapat sorotan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

    “Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim sendiri,” sambungnya.

    Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KECANTOL MUCIKARI, Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita 21 Tahun di Ruang Tahanan Polres Pacitan 3 Hari(Tribunnews.com/Mohay)

    (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

     

  • Dipecat! Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan 4 Kali, Lokasinya di Ruang Berjemur Rutan

    Dipecat! Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan 4 Kali, Lokasinya di Ruang Berjemur Rutan

    GELORA.CO – Oknum kepolisian di Polres Pacitan berinisial LC mencabuli dan memperkosa tahanan perempuan (PW) empat kali.

    Polda Jatim menegaskan bahwa LC melakukan pelanggaran tindak pidana pencabulan dan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap salah satu tahanan perempuan.

    “LC melakukan pelecehan seksual atau pencabulan sebanyak empat kali. Dan yang terakhir terjadi pencabulan dan persetubuhan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (24/4/2025).

    LC melakukan pencabulan dan pemerkosaan pada bulan Maret dan 2 April 2025 di ruang berjemur perempuan di Rutan Polres Pacitan.

    “Modus operandi yang dilakukan tersangka LC melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita Polres Pacitan atas nama PW di ruang berjemur wanita di Polres Pacitan,” ujarnya. 

    Kini, LC telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari anggota kepolisian. LC juga saat ini mendekam di Rutan Polda Jatim, bukan lagi di tahanan khusus sejak 23 April 2025.

    LC tidak hanya melakukan pencabulan tetapi juga persetubuhan kepada salah satu tahanan perempuan di Polres Pacitan berinisial PW.

    PW merupakan tahanan perempuan perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang perempuan dan menjadikan pencaharian atau muncikari.

    LC diduga melanggar Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda Rp 300.000.000.