kab/kota: Pacitan

  • Pacitan Dapat Tambahan 539 Unit BSPS, Rumah Tak Layak Huni Dialokasikan 6 Kecamatan

    Pacitan Dapat Tambahan 539 Unit BSPS, Rumah Tak Layak Huni Dialokasikan 6 Kecamatan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Pacitan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahap II tahun 2025, jumlah bantuan meningkat menjadi 539 unit. Angka ini naik cukup signifikan dibanding tahap I yang hanya 249 unit.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyebut tambahan itu berasal dari alokasi baru sebanyak 290 unit.

    “Bantuan hanya dialokasikan di enam kecamatan, yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Arjosari, dan Tulakan, dengan cakupan 27 desa,” ungkapnya, ditulis Kamis (18/9/2025).

    Setiap unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdata bakal menerima Rp20 juta. Saat ini, Disperkimtan sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon penerima agar pelaksanaan tepat sasaran.

    Meski jumlahnya bertambah dibanding tahap I, Heru mengakui alokasi BSPS tahun ini anjlok drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, BSPS menyentuh 1.990 unit, kemudian menyusut menjadi 1.271 unit di 2024, dan kini hanya 539 unit. Padahal, catatan Disperkimtan menyebut masih ada sekitar 13 ribu RTLH di Pacitan yang membutuhkan perhatian.

    “Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah unit yang diperbaiki, tetapi juga dari dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup penerima bantuan,” tandasnya.

    Program BSPS sendiri diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mewujudkan warga Pacitan yang lebih bahagia dan sejahtera. [tri/aje]

  • DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

    DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

    Pacitan (beritajatim.com) – Pembangunan ruang rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai progres proyek masih jauh dari target yang seharusnya tercapai.

    “Progress-nya kemarin masih nol koma, padahal waktu yang tersisa hanya sekitar 70 hari,” ujar Rudi Handoko usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono, Kamis (18/9/2025).

    Rudi meminta kontraktor dan konsultan pengawas segera mempercepat pekerjaan agar fasilitas kesehatan tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Ia menegaskan, meskipun harga paket pekerjaan mengalami penurunan, kualitas hasil tidak boleh ikut menurun.

    “Konsisten menjaga kualitas. Meskipun ada penurunan harga paket, jangan sampai mengurangi mutu,” tegasnya.

    Selain lambannya progres, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Menurutnya, sejumlah pekerja masih ditemukan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan meski bekerja di ketinggian.

    “K3 itu bukan sekadar formalitas. Helm dan alat pelindung harus dipakai, bukan hanya ditaruh di ruangan. Jangan sampai ada kecelakaan kerja,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap II RSUD dr. Darsono Pacitan ini dikerjakan oleh CV. Bomantara dengan konsultan pengawas CV. Harmoni Karya Marchameru. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp3,39 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. [tri/beq]

  • Petugas Loket SKCK Polres Pacitan Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari, Ada Apa?

    Petugas Loket SKCK Polres Pacitan Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari, Ada Apa?

    Pacitan (beritajatim.com) – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan membuat petugas loket harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 dini hari, Rabu (17/9/2025).

    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut. “Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

    Di loket pelayanan, seorang anggota polisi dibantu satu polwan dan dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding hari sebelumnya, yang hanya dibatasi 200 pemohon. “Selasa kemarin tidak kami batasi, sehingga pemohon membludak. Petugas terpaksa menyelesaikan hingga malam hari,” jelas Kapolres.

    Berdasarkan pantauan Rabu pagi, loket SKCK terlihat lebih lengang. Hal ini karena jumlah pemohon sudah berkurang, serta adanya pemisahan ruang pendaftaran dan pengambilan sehingga pelayanan lebih terorganisir.

    Petugas juga harus melakukan verifikasi data sebelum pencetakan SKCK, guna memastikan keabsahan berkas. Meski begitu, Kapolres memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penerbitan. “Beberapa pemohon hanya ada yang lupa melengkapi berkas, seperti pas foto,” tambahnya.

    Seperti diketahui, pemohon SKCK untuk melengkapi pendaftaran PPPK paruh waktu membludak sejak Senin kemarin. Lonjakan ini terjadi karena batas akhir pendaftaran PPPK akan berakhir pada 22 September mendatang. [tri/aje]

  • Laka Lantas di Jalur Ponorogo-Pacitan, Dua Pemotor Meninggal

    Laka Lantas di Jalur Ponorogo-Pacitan, Dua Pemotor Meninggal

    Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan Raya Ponorogo–Pacitan kembali menelan korban. Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengendara motor di Desa/Kecamatan Balong, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Jalur utama penghubung 2 kabupaten ini, memang rawan kecelakaan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Salah satu korban meninggal diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah (17), pelajar asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung.

    “Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan dari arah berlawanan. Kedua pengendaranya meninggal dunia di tempat. Satu korban lainnya identitas masih belum diketahui,” ungkap Abdul Cholik.

    Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Ahmad mengendarai motor Honda Beat AE-6671-WI dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Dari arah sebaliknya, pengendara Satria FU bernopol AE-6966-CD melaju kencang ke utara.

    “Motor Satria FU masuk jalur kanan dan langsung bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai Ahmad dari arah utara ke selatan dengan kecepatan serupa,” imbuhnya.

    Benturan keras membuat kedua korban terpental. Keduanya meninggal di lokasi dengan luka pada bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan, korban Ahmad diketahui masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM.

    “Untuk korban lainnya kami masih mencari identitasnya,” tandas Cholik. [end/aje]

  • Keluarga Sopir Pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan Dapat Santunan Jaminan Kematian

    Keluarga Sopir Pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan Dapat Santunan Jaminan Kematian

    Pacitan (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti jajaran DPRD Kabupaten Pacitan setelah meninggalnya Teddy Supriyadi, sopir pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto. Almarhum tutup usia akibat penyakit paru-paru yang dideritanya beberapa waktu lalu.

    Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Sultan, di Gedung DPRD Pacitan, Selasa (16/9/2025).

    “Bantuan ini merupakan santunan jaminan kematian karena almarhum terdaftar sebagai pekerja non-ASN di Sekretariat DPRD Pacitan,” ujar Sultan.

    Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto, mengaku sangat kehilangan sosok Teddy yang selama ini mendampinginya. Ia menilai almarhum merupakan pribadi amanah dan penuh tanggung jawab.

    “Almarhum adalah sosok yang berdedikasi. Baik saat mendampingi saya maupun ketika bertugas sebagai kurir, ia selalu bisa dipercaya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

    Sebelum meninggal, Teddy sempat pingsan saat mendampingi Lancur dalam agenda kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, di Pacitan.

    Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, menuturkan pihaknya membantu proses klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris. Pasalnya, Teddy telah bercerai dengan istrinya dan meninggalkan seorang putra yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Nawangan.

    “Dana santunan sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk kelanjutan pendidikan anak almarhum,” pungkas Didik.

    Meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Teddy tetap mendapat perlindungan ketenagakerjaan melalui program yang difasilitasi pemerintah daerah. (tri/but)

  • Loket SKCK Polres Pacitan Diserbu Pelamar PPPK Paruh Waktu

    Loket SKCK Polres Pacitan Diserbu Pelamar PPPK Paruh Waktu

    Pacitan (beritajatim.com) – Ratusan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (16/9/2025) pagi, memadati loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan. Ruangan berukuran sekitar 6×8 meter penuh sesak oleh para honorer yang ingin segera melengkapi syarat administrasi.

    Mereka bahkan saling berebut agar berkas bisa diproses lebih dulu, sebab setelah dari Polres harus mengurus surat keterangan sehat di puskesmas maupun rumah sakit setempat.

    “Tadi sampai sini jam 7 pagi, namun sudah banyak pemohon yang disini,” kata Riwut Anggraini, guru honorer sekolah dasar yang sudah 15 tahun mengabdi. Ia mengaku terkejut melihat kondisi penuh sesak itu. “Berkas sudah saya masukkan, ini tinggal menunggu,” jelasnya.

    Riwut tertarik mendaftar PPPK paruh waktu karena pada seleksi sebelumnya namanya tidak masuk daftar. Antusiasme serupa terlihat dari ratusan honorer lain yang terus berdatangan ke Polres Pacitan sejak pagi.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meninjau langsung pelayanan SKCK. Ia menjelaskan sejak Senin kemarin jumlah pemohon dibatasi maksimal 200 orang per hari. Namun khusus hari ini, batasan kuota ditiadakan, meski waktu pengajuan hanya sampai pukul 15.00 WIB.

    “Berkas yang sudah masuk tapi belum selesai diterbitkan akan tetap dilayani hingga malam hari,” ungkapnya.

    Menurut Ayub, lonjakan terjadi karena singkatnya waktu pemberkasan PPPK di Pemkab Pacitan, ditambah ketentuan tanggal SKCK yang harus sesuai dengan waktu pendaftaran. “Padahal SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan, tapi untuk mendaftar harus buat baru lagi,” jelasnya.

    Pendaftaran PPPK paruh waktu di Pacitan dibuka hingga 22 September mendatang. Berdasarkan data resmi, jumlah pelamar yang diajukan Pemkab ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2.317 orang. Lonjakan inilah yang membuat antrean SKCK di Polres Pacitan membeludak dalam dua hari terakhir. [tri/beq]

  • Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jatim-BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

    Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jatim-BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

    Surabaya (beritajatim.com) – BMKG Stasiun Juanda telah memberikan peringatan bahwa mulai tanggal 12 sampai 17 September 2025 akan terjadi potensi cuaca ekstrem. Yakni, hujan intensitas sedang hingga deras.

    “Maka telah dilakukan koordinasi antara Gubernur Jatim dan Kepala BNPB. Sehingga, hasilnya adalah akan dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jawa Timur mengingat adanya potensi cuaca ekstrem terjadi hujan intensitas sedang hingga deras. Pos operasi sejak tanggal 12 September itu ada di Lanudal Base Ops Juanda menggunakan anggaran APBN BNPB,” kata Sekretaris BPBD Jatim yang juga Plh Kalaksa BPBD Jatim, Andhika Nurrahmad Sudigda, Senin (15/9/2025).

    Posko OMC ada di Lanudal Base Ops Juanda ini dalam rangka penanganan darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Jatim Tahun 2025.

    Bencana Hidrometeorologi seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es ini melanda 22 dilayah di Jatim.

    Dalam rilis BMKG Stasiun Juanda, ada 22 kabupaten/kota yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem selama sepekan ke depan. Daerah-daerah itu yakni di Bondowoso, Jember, Kabupaten Kediri, Jombang, Kota Malang.

    Kemudian Kota Batu, Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Situbondo, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Kabupaten Malang, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Banyuwangi, dan Trenggalek.

    Pantauan beritajatim.com di Posko OMC, sejumlah pihak dari BNPB, BMKG Stasiun Juanda, BPBD Jatim, Alkonost (operator penerbangan) dan Puspenerbal sedang menggelar rapat evaluasi pelaksanaan OMC yang sudah dilakukan tiga kali sejak Sabtu (13/9/2025). Yakni, pertama dilakukan di Mojokerto, Tuban, dan Bojonegoro. Kemudian, kedua dilakukan di perairan timur dan selatan Banyuwangi serta ketiga di Tuban dan Lamongan. [tok/aje]

  • Diduga Dikejar Polisi, Warga Tabrak Pengendara di Arjowinangun Pacitan

    Diduga Dikejar Polisi, Warga Tabrak Pengendara di Arjowinangun Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Diduga akibat kejar-kejaran dengan polisi, seorang pengendara motor menabrak pengendara lain di perempatan Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua di simpang empat Desa Arjowinangun, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    “Dari arah Pasar menuju perempatan ada mas-mas dikejar polisi. Tidak tahu masalahnya apa. Melaju kencang dan tiba-tiba di perempatan ada ibu-ibu naik motor. Akhirnya terjadi kecelakaan,” kata Evi Puspita, salah seorang warga.

    Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 5391 NV warna hitam yang dikendarai Rudi Trio Julianto (21), warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dengan sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 5360 XM warna merah yang dikemudikan Nanik Widorini (58), warga Desa Menadi, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menyebutkan bahwa pengendara Mio mengalami luka ringan. Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp5 juta.

    “Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi di sekitar kejadian,” jelasnya. (tri/but)

  • Edukasi Cinta Alam, Anak PAUD Lepas 500 Tukik di Pantai Soge Pacitan

    Edukasi Cinta Alam, Anak PAUD Lepas 500 Tukik di Pantai Soge Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sarimulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, melepasliarkan 500 anak penyu atau tukik di Pantai Soge, Minggu (14/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan anak-anak mencintai satwa langka yang dilindungi undang-undang.

    Beragam ekspresi terlihat saat anak-anak mencoba memegang tukik untuk pertama kalinya. Ada yang memegang dengan kaku, ada pula yang langsung melepaskan karena kaget saat menyentuh tubuh tukik. Salah satunya Jennaira Lisfi Bahira yang spontan berseru, “Ih, tukiknya imut. Selamat jalan tukik,” katanya polos.

    Sekretaris Desa Sidomulyo, Ruslianto, menjelaskan bahwa tukik yang dilepaskan merupakan hasil konservasi kelompok Sido Lestari yang didukung Dompet Dhuafa. “Pantai Soge ini menjadi salah satu lokasi bertelur penyu. Telur-telur kami kumpulkan, ditetaskan di saung, lalu setelah menetas dilepasliarkan kembali,” jelasnya.

    Pelepasan tukik ini tidak hanya melibatkan anak-anak PAUD dan TK, tetapi juga masyarakat umum, pemerintah desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana Desa, Dompet Dhuafa, serta relawan setempat. Sekitar 200 orang hadir dan ikut serta melepas tukik. Sebelumnya, peserta juga mengikuti senam sehat bersama.

    Ruslianto berharap habitat penyu di kawasan Pantai Soge tetap terjaga, sekaligus menanamkan kepedulian pada generasi penerus bangsa agar mencintai alam, lingkungan, serta satwa yang dilindungi. “Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap kali tukik sudah waktunya dilepas,” pungkasnya. [tri/suf]

  • Andalan PAD Pancer Dorr Pacitan dari Retribusi Parkir, Event Besar Justru Digratiskan

    Andalan PAD Pancer Dorr Pacitan dari Retribusi Parkir, Event Besar Justru Digratiskan

    Pacitan (beritajatim.com) – Peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Pacitan dinilai belum tergarap maksimal. Saat event berskala nasional digelar, kesempatan pemasukan justru terlewatkan.

    “Dari Disparpora tidak ada instruksi menggratiskan. Kalaupun ada yang gratis, itu khusus untuk tim ekspedisi atau pihak tertentu yang memang sudah diatur. Untuk pengunjung umum tetap berlaku tarif resmi,” kata Turmudi, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dispabudrpora) Pacitan ditulis Jumat (12/9/2025).

    Dia membantah pihaknya sengaja melepas potensi pendapatan daerah. Menurutnya, tidak ada kebijakan resmi yang menginstruksikan penggratisan parkir.

    Seperti pada kegiatan Ekspedisi Merah Putih dan Bimtek Partai Demokrat yang berlangsung di kawasan Pantai Pancer Dorr.

    Meski pengunjung memadati lokasi, retribusi parkir tidak diberlakukan. Padahal sejak awal 2024 lalu, tiket masuk ke pantai tersebut telah digratiskan. Retribusi parkir menjadi satu-satunya sumber PAD yang masih bisa dipungut dari destinasi wisata itu.

    “Capaian PAD dihitung secara periodik, bukan harian. Ia menegaskan tidak ada target khusus dalam sehari, namun akumulasi dalam periode tertentu,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, tiket masuk Pantai Pancer Dorr ditiadakan sejak terbitnya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku 1 Januari 2024. Kendati begitu, pengunjung seharusnya tetap membayar retribusi parkir sesuai ketentuan. (tri/ted)