kab/kota: Pacitan

  • Dua Sapi Mati Mendadak di Pacitan, DKPP Periksa Dugaan PMK dan Anthrax

    Dua Sapi Mati Mendadak di Pacitan, DKPP Periksa Dugaan PMK dan Anthrax

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus kematian mendadak hewan ternak kembali membuat resah para peternak di Kabupaten Pacitan. Dua ekor sapi dilaporkan mati tanpa menunjukkan gejala sebelumnya. Masing-masing sapi tersebut milik warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, dan Kecamatan Donorojo.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, tim medis dan paramedis veteriner telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan langkah pencegahan.

    “Memang ada dua kasus kematian sapi. Tapi hasil laboratorium belum keluar, jadi belum bisa dipastikan apakah karena anthrax atau **PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” jelas Sugeng, Kamis (16/10/2025).

    Dari hasil penelusuran sementara, sapi yang mati diketahui merupakan hewan baru yang dibeli dari luar daerah. Karena itu, DKPP segera berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel jaringan dan tanah di sekitar lokasi kejadian.

    “Petugas kesehatan hewan sudah melakukan langkah antisipasi di wilayah yang ditemukan kematian ternak, untuk mencegah penularan ke ternak lain,” tambahnya.

    Hingga saat ini, belum ada laporan tambahan terkait kematian ternak di Pacitan. Meski begitu, DKPP tetap meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat program vaksinasi PMK dan anthrax dengan memanfaatkan alokasi vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Sugeng mengingatkan, penyakit pada hewan ternak sering kali sulit terdeteksi sejak dini. “Kadang secara fisik tampak sehat, tapi belum tentu betul-betul sehat,” ujarnya.

    Ia berharap para peternak lebih waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika menemukan tanda-tanda penyakit pada ternaknya. (tri/kun)

  • Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

    Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

    Pacitan (beritajatim.com) – Pasangan viral Tarman (74) dan Sheila Arika (24) memilih bersikap santai menanggapi laporan dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang dilayangkan oleh Bambang Wisnu Aji bersama rekannya, Hendra.

    Melalui konsultan hukumnya, Danur Suprapto, pihak Tarman–Sheila mengaku bingung dengan arah dan dasar laporan tersebut.

    “Yang dilaporkan siapa ya? Saya konsultan hukum Mbak Sheila, tapi belum dapat informasi dari beliau. Barusan saya telepon Mbak Sheila dan Pak Tarman, mereka katakan tidak ada surat panggilan dari kepolisian,” ujar Danur saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

    Menurut Danur, hingga saat ini tidak ada surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Karena itu, pihaknya memilih tetap tenang dan menunggu perkembangan. Ia juga meragukan legal standing atau dasar hukum dari pelapor.

    “Apa yang mau ditanggapi? Pelapor dan legal standing-nya kami tidak tahu. Siapa saja yang dilaporkan tidak tahu. Laporan jenis apa juga tidak tahu. Surat panggilan dari tingkat kepolisian mana pun tidak ada. Bahkan nomor LP-nya saja kami belum tahu,” lanjutnya.

    Danur menambahkan, dalam perkara hukum, pelapor seharusnya memiliki bukti permulaan yang cukup agar laporan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Jika tidak, laporan tersebut bisa berbalik menjadi permasalahan hukum bagi pihak pelapor.

    “Pelapor harus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melaporkan seseorang. Laporan yang tidak didasari itikad baik bisa dilaporkan balik. Bila laporan ternyata palsu, jerat Pasal 220 KUHP menanti,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 atas nama Bambang Wisnu Aji bersama Hendra melaporkan dugaan penggunaan cek palsu Rp3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar dalam pernikahan Tarman dan Sheila.

    Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video akad nikah keduanya viral di media sosial karena nilai mahar yang fantastis. (tri/kun)

  • 10
                    
                        Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
                        Surabaya

    10 Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu Surabaya

    Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polres Pacitan terkait cek Rp 3 miliar.
    Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu.
    Dua warga Pacitan yang dikenal sebagai penggiat media sosial itu melaporkan Kakek Tarman karena menduga cek Rp 3 miliar diduga palsu.
    Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
    “Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip
    Surya.co.id
    .
    Bambang yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025) merasakan curiga dengan cek tersebut.
    Sebab, cek Rp 3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman.
    “Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.
    “Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.
    Ia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
    “Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
    Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan. Ia juga menduga cek tersebut palsu.
    “Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu.
    “Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Cek Mahar Rp3 Miliar Terus Bergulir, Polisi Nilai Laporan Unik karena Pelapor Bukan Korban

    Kasus Cek Mahar Rp3 Miliar Terus Bergulir, Polisi Nilai Laporan Unik karena Pelapor Bukan Korban

    Pacitan (Beritajatim.com) – Kasus pernikahan viral dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terus bergulir. Ada hal unik dalam laporan dugaan keabsahan cek yang digunakan Tarman sebagai mahar untuk mempersunting gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan tersebut.

    Laporan itu diterima SPKT Polres Pacitan pada Senin sore (13/10/2025). Pelapor merupakan pemerhati media sosial, yakni Wisnu Aji Hernama bersama rekannya Nur Ikhwan.

    “Cukup unik ya, pelapornya adalah warga pemerhati medsos, tapi dari hasil BAP, korban yang disebut dalam laporan justru keluarga mempelai perempuan dan masyarakat Pacitan pada umumnya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (14/10/2025).

    Padahal, lanjut Ayub, pihak keluarga mempelai wanita maupun Sheila Arika, sang pengantin perempuan, hingga saat ini tidak merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan. “Baik keluarga perempuan maupun Sheila sendiri tidak merasa tertipu atau dirugikan,” tegasnya.

    Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli untuk memastikan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum. Selain itu, Tarman sebagai terlapor dan keluarga Sheila juga akan dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk menilai apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke persidangan,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Pacitan bekerja sama dengan Polsek Bandar, diketahui bahwa cek senilai Rp3 miliar tersebut hingga kini belum dicairkan.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan menjaga privasi kedua belah pihak, baik keluarga perempuan maupun terlapor.

    “Saya yakin tujuan pelapor adalah agar tidak terjadi penipuan, namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkas Ayub. [tri/suf]

  • Ini Alasan Wisnu Laporkan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Polisi Terima Laporan dan Mulai Selidiki

    Ini Alasan Wisnu Laporkan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Polisi Terima Laporan dan Mulai Selidiki

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kini berlanjut ke ranah hukum. Wisnu Aji Hernama, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan terkait cek tersebut ke Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

    Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00 bersama rekannya, membawa sejumlah berkas termasuk tangkapan layar yang diduga menunjukkan bukti cek palsu. Ia menduga, cek yang ditunjukkan Tarman dalam video akad nikah hanyalah hasil scan digital dari cek asli yang diubah tanggal dan nominalnya.

    “Ada dugaan pelanggaran pemalsuan dan penipuan,” ujar Wisnu usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

    Dalam laporannya, Wisnu menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Meski tidak mengalami kerugian materiil, ia mengaku melapor karena menilai dampak sosial dari kasus itu cukup besar, terutama di wilayah Kecamatan Bandar yang kini menjadi sorotan publik.

    “Itu harus ditindak. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang. Tarman ini salah memilih lokasi, menganggap orang Bandar ini bodoh,” ujarnya.

    Menariknya, Wisnu sendiri sebelumnya sempat membuat heboh jagat maya karena menyiarkan kabar bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya setelah ijab kabul. Namun kabar tersebut terbukti tidak benar, setelah diklarifikasi bahwa pasangan Tarman dan Sheila Arika sedang berbulan madu di Purwantoro. “Informasi itu banyak yang masuk dari tetangga,” dalihnya. (tri/ian)

  • Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar antara Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (24), asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus berlanjut. Kali ini, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

    Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan. Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.

    “Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan.

    Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral. Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

    Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 juga mengaku sebagai tetangga mempelai wanita dan menyebut Tarman melarikan diri usai pernikahan. “Penipuan cek seharga 3 miliar. (Pengantin pria) kabur ke mana, tidak tahu, entah ke Wonogiri atau ke mana. Makanya ayo kita viralkan mukanya,” ujar suara dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.

    Laporan yang diajukan Wisnu menambah panjang kisah viral pernikahan fantastis tersebut. Pihak kepolisian kini disebut tengah mempelajari dokumen laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (tri/kun)

  • Cek Mahar Rp3 Miliar Belum Dicairkan, Mobil Dijanjikan Datang 5 Hari Setelah Pernikahan Sheila–Tarman

    Cek Mahar Rp3 Miliar Belum Dicairkan, Mobil Dijanjikan Datang 5 Hari Setelah Pernikahan Sheila–Tarman

    Pacitan (beritajatim.com) – Publik dibuat heboh dengan kabar pernikahan antara Tarman (74), seorang pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Sheila Arika (24). Pasangan beda usia hampir setengah abad ini viral setelah mahar pernikahan mereka disebut mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk cek.

    Meski mahar yang diberikan fantastis, pihak keluarga menyebut hingga kini belum ada pencairan dana dari cek tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny.

    “Informasi dari keluarga, cek tersebut belum dicairkan. Perkembangan info sementara masih menunggu hari Senin sampai Selasa,” ujar Thomas, ditulis Senin (13/10/2025).

    Shela merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Arif Supriyadi dan Kana Kumalasari. Warga dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

    Menanggapi perbedaan usia yang terpaut jauh antara putrinya dan Tarman, Kana mengaku tak mempermasalahkan.

    “Tidak masalah, yang penting anak saya bahagia. Saya percaya sepenuhnya pada anak saya,” tegasnya.

    Pernikahan mereka berlangsung layaknya prosesi pernikahan pada umumnya, namun perhatian publik tertuju pada mahar yang diberikan, seperangkat alat salat, sebuah mobil sedan yang dijanjikan akan datang lima hari setelah pernikahan, dan cek senilai Rp 3 miliar berlogo Bank Central Asia (BCA) tertanggal 10 Oktober 2025.

    Meski publik berspekulasi bahwa cek tersebut palsu karena mirip dengan contoh yang banyak beredar di internet, keluarga Shela mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

    “Terlepas itu asli atau palsu, kami tidak masalah. Yang penting anak saya bahagia,” pungkas Kana [tri/aje]

  • BMKG Senin 13 Oktober 2025: Madiun Cerah Sepanjang Hari, Pacitan Hujan Ringan Pagi Ini

    BMKG Senin 13 Oktober 2025: Madiun Cerah Sepanjang Hari, Pacitan Hujan Ringan Pagi Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprediksi kondisi cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan pada Senin, 13 Oktober 2025, akan didominasi oleh cuaca cerah, meski beberapa daerah berpotensi berawan hingga hujan ringan.

    Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa cuaca di wilayah Jawa Timur bagian barat cenderung stabil dan hangat.

    “Secara umum, wilayah Madiun akan didominasi cuaca cerah sejak pagi hingga malam hari. Namun, Pacitan berpotensi mengalami hujan ringan di pagi hari sebelum berangsur cerah,” ujar Oky Sukma Hakim saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

    Untuk Kota Madiun, pagi hari diperkirakan akan cerah mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Menjelang siang, tepatnya pukul 12.00 WIB, kondisi berubah menjadi cerah berawan dan berlanjut berawan total pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Saat malam tiba, langit akan kembali cerah.

    Suhu udara di Kota Madiun berkisar antara 24 hingga 36 derajat Celcius, dengan kelembapan udara antara 38 hingga 96 persen. Sementara kecepatan angin tercatat 9,8 km/jam yang bertiup dari arah Timur Laut.

    Sementara itu, Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca yang hampir serupa. Hanya saja, pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, wilayah ini diperkirakan mengalami kondisi berawan.

    Suhu udara di Kabupaten Madiun berkisar antara 24 hingga 35 derajat Celcius, dengan kelembapan mencapai 41 hingga 91 persen. Angin berhembus dari arah Tenggara dengan kecepatan sekitar 14,8 km/jam.

    “Secara karakteristik, wilayah Kabupaten Madiun cenderung memiliki tingkat kelembapan lebih tinggi di pagi dan malam hari,” jelas Oky.

    Berbeda dengan Madiun, wilayah Pacitan justru berpotensi mengalami hujan ringan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, cuaca diperkirakan membaik menjadi cerah berawan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Menjelang sore, sekitar pukul 18.00 WIB, langit akan berawan sebelum kembali cerah berawan pada pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di Pacitan berkisar antara 22 hingga 30 derajat Celcius, dengan kelembapan 63 hingga 99 persen, serta kecepatan angin 11,1 km/jam yang bertiup dari arah Utara.

    “Warga Pacitan sebaiknya tetap membawa payung atau jas hujan di pagi hari karena potensi hujan ringan masih ada, terutama di wilayah pesisir,” ujar Oky menambahkan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, terutama bagi wilayah yang berpotensi mengalami hujan ringan seperti Pacitan. Sementara itu, masyarakat di Madiun diingatkan untuk menjaga kondisi tubuh di tengah suhu panas siang hari yang mencapai 36 derajat Celcius.

    “Kami imbau warga tetap memperhatikan kondisi cuaca terkini melalui aplikasi resmi BMKG atau kanal informasi lainnya agar aktivitas harian bisa lebih terencana,” tutup Oky. [mnd/aje].

     

  • Megathrust Meledak, Selatan Jawa Diguncang Gempa M 9-Digulung Tsunami

    Megathrust Meledak, Selatan Jawa Diguncang Gempa M 9-Digulung Tsunami

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebagai negara yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia, yakni Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik, Indonesia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana gempa bumi dan tsunami, terutama di wilayah pesisir selatan Jawa.

    Namun, catatan sejarah mengenai peristiwa tsunami di wilayah ini masih sangat terbatas. “Artinya, kita bisa saja melewatkan ancaman besar yang pernah terjadi di masa lalu, sebagaimana kita lihat pada kasus tsunami raksasa Aceh 2004,” kata Periset Bidang Sedimentologi, Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Purna Sulastya Putra, dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/10/2025).

    Untuk mengisi kekosongan pengetahuan tersebut, tim BRIN melakukan riset paleotsunami, yaitu studi ilmiah untuk mendeteksi jejak tsunami purba berdasarkan data geologi melalui lapisan sedimen yang tersimpan di tanah dan batuan. Riset ini memungkinkan tim bisa memetakan peristiwa tsunami yang terjadi bahkan ribuan tahun lalu.

    Berdasarkan survei lapangan yang telah dilakukan sejak 2006 hingga 2024, tim mencatat adanya lapisan endapan tsunami purba, salah satunya diperkirakan berasal dari kejadian tsunami sekitar 1.800 tahun yang lalu. Endapan tersebut tersebar di wilayah selatan Jawa, seperti Lebak, Pangandaran, Kulon Progo, hingga Pacitan.

    Temuan endapan tsunami dengan umur yang sama di berbagai lokasi sepanjang selatan Jawa mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut sangat besar (tsunami raksasa), kemungkinan merupakan akibat dari gempa megathrust bermagnitudo 9 atau lebih, seperti yang terjadi pada tsunami Aceh 2004.

    Untuk melengkapi temuan tersebut, pada Mei 2025, BRIN melanjutkan kegiatan survei di wilayah selatan Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul, dengan fokus pencarian jejak tsunami yang lebih muda usianya, karena secara hipotesis perulangan gempa besar dengan magnitudo >9.0 di selatan Jawa adalah sekitar 675 tahun sekali.

    Foto: Titik lokasi pusat megathrust. (Dok. Google Maps)
    Titik lokasi pusat megathrust. (Dok. Google Maps)

    “Metode yang digunakan adalah pemboran tangan, trenching atau pembuatan kolam paritan, dan pemetaan LiDAR,” jelas Purna.

    “Ekspedisi kami kali ini difokuskan untuk mencari jejak paleotsunami yang usianya lebih muda dari sekitar 1.800 tahun yang lalu, agar kami bisa merekonstruksi berapa kali tsunami raksasa akibat gempa megathrust bermagnitudo lebih dari 9 pernah terjadi di selatan Jawa,” ujar Purna.

    Hasil trenching di kawasan Kulon Progo membuahkan hasil berupa ditemukannya tiga lapisan pasir yang diduga kuat sebagai endapan tsunami purba. Lapisan tersebut mengandung foraminifera laut dan memiliki struktur khas akibat hempasan gelombang besar.

    Purna menerangkan bahwa salah satu lapisan yang ditemukan diduga berasal dari kejadian tsunami sekitar 1.800 tahun lalu. Ia juga menambahkan bahwa terdapat lapisan-lapisan lain yang usianya lebih muda, yang mengindikasikan bahwa tsunami besar kemungkinan telah terjadi berulang kali di wilayah tersebut.

    Saat ini, proses analisis terhadap sampel-sampel sedimen tersebut masih berlangsung. Sampel dengan analisis radiocarbon dating sedang dikirim ke laboratorium luar negeri untuk mengetahui waktu kejadian tsunami purba.

    “Temuan paleotsunami ini bukan sekadar catatan akademik. Data tersebut sangat penting untuk menyusun zonasi wilayah rawan bencana, menjadi pertimbangan tata ruang dan pembangunan wilayah pesisir, serta meningkatkan kesadaran publik termasuk simulasi evakuasi tsunami (tsunami drill), khususnya di kawasan wisata Pantai,” tegas Purna.

    Dirinya berharap, temuan ini menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data ilmiah. Sehingga, mitigasi bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, efektif, dan menyeluruh.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Viral! Penyebar Hoaks “Tarman Kabur” Datangi Rumah Shela Arika dan Minta Maaf

    Viral! Penyebar Hoaks “Tarman Kabur” Datangi Rumah Shela Arika dan Minta Maaf

    Pacitan (beritajatim.com) – Akun TikTok yang sempat membuat heboh karena menyebarkan kabar bohong terkait isu Tarman kabur usai menikahi Shela Arika, akhirnya muncul dan meminta maaf secara terbuka.

    Pemilik akun bernama Wisnu Aji Hernama, dengan nama pengguna @Kandangpacitan22, mendatangi rumah orang tua Shela di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, untuk melakukan klarifikasi langsung.

    Dalam unggahan videonya, Wisnu tampak berbicara kepada warganet sambil menyampaikan permintaan maaf. “Lur, makan pisang ambon. Kita sudah di tempatnya Mbak Shela ya, lur. Mohon maaf, stop berita-berita yang kemarin akhirnya blunder dan jadi gaduh,” ujarnya.

    Ia juga meminta keluarga Shela untuk menyampaikan pesan kepada publik agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. “Kalau belum tahu berita yang sebenarnya, stop, jangan sok tahu,” kata Kana Kumalasari, ibunda Shela, menanggapi pernyataan Wisnu.

    Video klarifikasi tersebut justru menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai Wisnu seolah ingin “cuci tangan” setelah sebelumnya ikut menyebarkan isu yang membuat pernikahan Shela dan Tarman viral.

    Beberapa komentar netizen di antaranya: “Wong sampean sing marai viral kok malah memutarbalikkan fakta,” tulis akun @D_🍂🍂.

    “Lha kan mas yang koar-koar semalam sampai jam 1-an. Kalau mas nggak speak up, netizen nggak bakal tahu,” tulis akun @tisha_ayu.

    “Laporin aja ke polisi, Pak Tarman. Kebiasaan nih orang, udah kena pasal UU ITE,” sahut akun @Gyozamilk.

    Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyebaran hoaks.

    “Kami sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh saudara Tarman. Polisi juga terus mengumpulkan potensi yang mungkin terjadi, terutama untuk memberikan edukasi kepada keluarga Shela Arika,” ujarnya.

    Kapolres menambahkan, pihaknya tetap berhati-hati dalam menangani isu yang bersifat privat, termasuk riwayat hidup Tarman yang sempat beredar di media sosial.

    “Kami menjaga hak setiap warga negara, termasuk Tarman, agar tidak didiskriminasi. Prinsip kami tetap mengedepankan asas presumption of innocence,” tegasnya.

    Isu pernikahan Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Pacitan, sebelumnya viral karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar. Namun, kabar bohong tentang Tarman kabur usai akad nikah memicu kehebohan publik, hingga akhirnya diklarifikasi langsung oleh pelaku penyebar hoaks. (tri/kun)