kab/kota: Ngawi

  • Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang

    Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang

    GELORA.CO – Kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengejutkan publik. Identitas korban diketahui bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun, seorang sales kosmetik asal Kabupaten Blitar.

    Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan koper berisi potongan tubuh yang tidak lengkap di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis 23 Januari 2025. Koper ditemukan terbungkus plastik rapi tergeletak di area pembuangan sampah.

    Penyelidikan polisi mengungkap, pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto, alias Antok berusia 33 tahun. Pembunuhan ini telah direncanakan jauh sebelumnya. Antok memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian yang dikemas dalam koper dan dua kantong plastik.

    Potongan tubuh korban dibuang menyebar di tiga lokasi, yakni Ponorogo, Ngawi dan Trenggalek. Sementara proses pembunuhan hingga mutilasi dilakukan di hotel wilayah Kediri.

    Motif pembunuhan keji ini terungkap setelah polisi menangkap Antok di Madiun. Dalam pemeriksaan, Antok mengungkap aksi keji dilakukan karena cemburu dan sakit hati terhadap korban yang diakuinya sebagai istri siri.

    Modus kejahatan serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah. Beberapa yang menggemparkan, yaitu di Bekasi pada April 2024. Mayat wanita bernama Rini Mariany ditemukan dalam koper di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang. 

    Kasus lainnya pernah terjadi di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Agustus 2024. Korban seorang wanita bernama Ramla, penjual gorengan keliling, ditemukan tewas dalam koper merah di gudang samping rumah kontrakannya. 

    Modus kejahatan dengan cara mutilasi dalam koper merupakan salah satu bentuk kekerasan sangat mengerikan. Kasus-kasus seperti ini sering kali melibatkan perencanaan yang matang dan pelaku memiliki niat jahat yang mendalam. 

    Berkaca dari kasus-kasus serupa sebelumnya, mutilasi dalam koper biasanya dilakukan untuk menyembunyikan identitas korban dan mempersulit proses penyelidikan. Pelaku berharap dengan memotong-motong tubuh korban dan menyimpannya dalam koper, dapat menghindari deteksi polisi. 

    Modus kejahatan seperti ini menunjukkan kekejaman yang luar biasa dan tidak manusiawi

  • Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah (29).

    Setelah membunuh, Antok memutilasi jasad korban dan membuangnya ke Ngawi, Ponorogo serta Trenggalek.

    Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Antok sempat menangis teringat dua anaknya di Tulungagung, Jawa Timur.

    Kasus pembunuhan yang terjadi Minggu (19/1/2025) terungkap setelah jasad terbungkus koper ditemukan di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025).

    Mendengar kabar penemuan jasad di Ngawi, Antok langsung meninggalkan rumah untuk melarikan diri.

    Ia sempat berpamitan ke ibu, istri dan dua anak perempuannya.

    “Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” ucap Antok saat diperiksa.

    Pria 33 tahun itu sempat ingin kabur ke Taiwan lantaran pernah bekerja di sana selama 6 tahun.

    Antok kemudian curhat ke temannya yang berprofesi polisi, namun Antok tak mengaku melakukan pembunuhan.

    “Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui.”

    “Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggungjawabkan,” kata Antok menirukan ucapan temannya.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan salah satu motif pembunuhan yakni ucapan korban yang menyumpahi anak Antok.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih,” bebernya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka dan korban menjalin hubungan gelap selama tiga tahun.

    Berdasarkan keterangan tersangka, korban berulang kali minta dinikahi dengan syarat Antok menceraikan istri pertama.

    Lantaran permintaan tak segera dipenuhi, korban mendatangi rumah Antok di Tulungagung dan melabrak istrinya.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Pelaku tersinggung soal itu.” 

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tukasnya.

    Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Isi Curhatan Antok ke Temannya Seorang Polisi Setelah Mutilasi Uswatun Khasanah, Merasa Dihantui

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani)

  • Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Kediri (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah dari Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi, ungkap pesan haru setelah jasad putrinya ditemukan dalam kondisi lengkap. Pria asal Garum, Blitar, ini menyampaikan rasa lega dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian, termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah,” kata Nur Khalim saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

    Meski masih dirundung duka, Nur Khalim mengaku merasa sedikit lega karena jenazah putrinya kini sudah lengkap dan bisa dimakamkan dengan layak. Sebelumnya, bagian kepala dan kaki korban sempat terpisah dan baru ditemukan setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian.

    Jasad Lengkap Dimakamkan di TPU Desa Sidodadi

    Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kediri, bagian tubuh yang sebelumnya hilang akhirnya dinyatakan cocok dengan jasad Uswatun Khasanah. Potongan tubuh sales kosmetik asal Tulungagung ini kemudian dipulangkan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Menurut Nur Khalim, bagian kepala dan kaki anaknya tiba di TPU Desa Sidodadi menggunakan ambulans dari RS Bhayangkara. Setibanya di lokasi, bagian tubuh tersebut langsung dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anggota tubuh lainnya yang lebih dulu dimakamkan pada Jumat (24/1/2025) malam.

    “Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya,” ujarnya.

    Prosesi pemakaman dilakukan dengan pendampingan perangkat desa dan keluarga. Warga setempat turut membantu menyiapkan proses pemakaman.

    “Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini,” terang Narno, Kepala Desa Sidodadi.

    Setelah bagian tubuh korban lengkap, pemakaman dilakukan sesuai syariat.

    “Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali,” ujar Narno.

    Kepolisian Fokus Menyelesaikan Kasus

    Kerja maraton pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Timur dan Satreskrim jajaran, akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya seluruh bagian tubuh korban. Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus pembunuhan yang menjerat Rohmad Tri Hartanto alias Anto (33), warga Pakel, Tulungagung.

    Uswatun Khasanah (29) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kepala korban ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

    Kini, tersangka yang merupakan teman dekat korban telah diamankan oleh Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [nm/aje]

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi

    Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial D (48), warga Ngawi, diamankan pihak kepolisian karena diduga menjual pupuk bersubsidi secara ilegal.

    Dia tertangkap tangan saat mengangkut pupuk bersubsidi di luar wilayah distribusinya tanpa dokumen resmi. Dalam operasi ini, Satreskrim Polres Ngawi menyita 140 karung pupuk dan satu unit kendaraan pengangkut.

    Kasus ini terungkap pada Rabu, 13 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi yang tengah berpatroli di Ring Road Timur, Jalan Ir. Soekarno, mencurigai sebuah truk canter kuning dengan stiker “ANGKUTAN PUPUK BERSUBSIDI KAB. SUKOHARJO.” Truk tersebut memiliki bak tertutup rapat, yang semakin meningkatkan kecurigaan petugas.

    Setelah melakukan pembuntutan, petugas akhirnya menghentikan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, muatan truk berisi pupuk bersubsidi merk Phonska dan Urea.

    Ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, pelaku tidak dapat menyediakannya. Akibatnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

    Modus Operandi Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebagai sopir truk distributor resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    “Tersangka membeli pupuk bersubsidi dari kios resmi di Sukoharjo seharga Rp130.000 per sak, kemudian menjualnya kembali ke pembeli di Kabupaten Ngawi dengan harga antara Rp155.000 hingga Rp220.000 per sak,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (28/01/2025)

    Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan truk resmi dengan stiker distribusi pupuk bersubsidi Sukoharjo. Ia juga menutup muatan dengan layar agar tidak mudah terdeteksi. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksi ini sebanyak dua kali.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:

    1 unit truk Canter kuning dengan nomor polisi AD-9615-KF
    80 sak pupuk bersubsidi merk Urea
    60 sak pupuk bersubsidi merk Phonska

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta sejumlah regulasi terkait perdagangan pupuk bersubsidi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar,” kata Dwi SR.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli pupuk bersubsidi. Pastikan pembelian hanya dilakukan melalui distributor resmi guna menghindari penyalahgunaan dan memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani yang berhak. [fiq/ian]

  • Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Video Deretan Tabiat Buruk Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Angkuh, Ogah Bergaul dan Pendendam – Halaman all

    Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sejumlah tabiat buruk Rohmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. 

    Menurut tetangga Antok di Tulungagung, tersangka selama ini dikenal angkuh dan tak mau bergaul dengan warga setempat. 

    Bahkan, Antok dikenal sebagai sosok yang pendendam.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Antok Kerap Menangis saat Diinterogasi Kasus Pembunuhan Wanita di Ngawi, Anak Jadi Alasan – Halaman all

    Video Antok Kerap Menangis saat Diinterogasi Kasus Pembunuhan Wanita di Ngawi, Anak Jadi Alasan – Halaman all

    Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) kerap menangis saat diinterogasi di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 13:09 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) kerap menangis saat diinterogasi di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

    Emosi Antok memuncak hingga berujung menangis karena teringat kedua anaknya. 

    Pasalnya, kedua anak itu menjadi salah satu alasannya membunuh hingga memutilasi sang kekasih, Uswatun Khasanah (29).

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    GELORA.CO –  Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) menggegerkan jagat dunia maya.

    Apalagi jasad Uswatun Khasanah tanpa kepala ditemukan dalam koper merah pada Kamis 23 Januari 2025 lalu di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

    Saat ditemukan memang bagian tubuh korban terpisah-pisah tidak ditemukan dalam satu koper saja.

    Pelaku yang merupakan suami siri korban meletakkan jasad kekasihnya itu di dalam koper merah yang sudah terbungkus seperti paket.

    Berikut adalah beberapa informasi terbaru mengenai kasus mutilasi yang mengerikan terhadap seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur.

    1. Pelaku Ketua Pesilat

    Ketua Silat bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

    Antok berasal dari Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Ia dikenal sebagai tokoh di salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung dan juga aktif sebagai anggota LSM yang sering berhubungan dengan kepolisian.

    2. Penyimpanan Jasad di Rumah Nenek

    Antok pernah menitipkan koper besar merah berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah di rumah neneknya di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat menjelaskan bahwa seorang pria terekam dalam video CCTV sedang duduk santai ketika Antok membawa keluar koper merah tersebut.

    Pria tersebut ternyata adalah kerabat Antok yang diminta oleh pelaku untuk membantu membawa jasad korban ke rumah kosong milik neneknya.

    Kemudian jasad korban dibawa untuk menginap di rumah nenek Antok sebelum akhirnya dibuang ke tiga kabupaten di Jawa Timur.

    3. Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias Antok terhadap UK dilandasi oleh rasa cemburu dan sakit hati atas ucapannya yang menyakitkan.

    Antok mengungkap bahwa korban pernah berdoa agar anak Antok kelak menjadi seorang pelacur ketika dewasa.

    Hal ini tentu membuat Antok merasa sangat tersinggung dan terluka.

    Diungkap bahwa korban pernah menyatakan kepada Antok tentang doanya yang tidak pantas tersebut, yang kemudian membuat Antok merasa sakit hati.

    Bahkan korban juga meminta Antok untuk membunuh anaknya karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa Antok memiliki anak lain dari istri sahnya.

    Motif cemburu juga mendorong Antok untuk mengakhiri nyawa UK dengan cara yang sadis.

    Pelaku merasa cemburu setelah melihat UK membawa seorang laki-laki ke dalam kos-kosannya.

    Tindakan tersebut membuat Antok semakin menyiksa dan menghabisi nyawa UK dengan kejam.

    Akibat perbuatannya tersebut, Antok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.

  • RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi adalah Uswatun Khasanah

    RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi adalah Uswatun Khasanah

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Agung Hadi Wijanarko, memastikan bagian tubuh berupa kepala dan dua kaki yang diotopsi milik Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi asal Blitar, Jawa Timur. Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data primer dan sekunder, termasuk rekam medis serta properti korban.

    “Kami telah menerima dua apartemen berupa sterofom dan plastik yang berisi potongan kepala dan kaki, dua buah. Kami melakukan otopsi, tujuan kami untuk mengidentifikasi, apakah benar yang ditemukan adalah korban,” kata Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko.

    Menurut Agung, otopsi juga dilakukan untuk memeriksa tanda kekerasan atau kelainan tidak wajar pada tubuh korban. “Didapatkan data primer dan data skunder rekam medik, ada tindik di telinga. Kemudian dari properti yang dipakai korban. Jadi benar yang diotopsi tadi adalah almarhumah Uswatun Khasanah 29 tahun,” tegasnya.

    Kecocokan identitas korban didukung riwayat pemeriksaan gigi dan data sekunder, seperti tindik di telinga serta properti yang dikenakan. Meski ditemukan luka sayatan dan bekas benda tumpul, Agung menegaskan bahwa analisis luka korban menjadi kewenangan penyidik Polda Jawa Timur.

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Kediri melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi data primer, gigi, dan data sekunder. Uswatun Khasanah menjadi korban pembunuhan sadis oleh kekasihnya, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, warga Tulungagung. Korban yang bekerja sebagai sales tewas di Hotel Adisurya Kediri.

    Pelaku melakukan mutilasi dan membuang bagian tubuh korban di Trenggalek dan Ponorogo untuk menghilangkan jejak. Motif pembunuhan diduga akibat rasa cemburu dan sakit hati. [nm/beq]

  • Polda Jatim Lakukan Otopsi Kepala dan Kaki Mayat Dalam Koper di Kediri

    Polda Jatim Lakukan Otopsi Kepala dan Kaki Mayat Dalam Koper di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur melakukan otopsi terhadap bagian tubuh manusia yang sebelumnya ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo.

    Otopsi yang dilakukan di ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri itu bertujuan memastikan bagian tubuh tersebut milik korban mutilasi, Uswatun Khasanah.

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Kediri menggunakan sejumlah metode pemeriksaan bagian tubuh. Pemeriksaan meliputi pengecekan data primer, pengecekan gigi, serta pengecekan data sekunder.

    Kepala RS Bhayangkara Kediri Kombes Agung Hadi Wijanarko memastikan bagian tubuh yang diotopsi tersebut merupakan milik Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. Kepastian ini berdasarkan kesamaan data primer, serta diperkuat keterangan keluarga tentang aksesoris tindik di telinga.

    “Memang benar kami menerima bagian tubuh manusia yakni kepala, kaki, dan paha, untuk dilakukan otopsi. Setelah kita cek melalui pencocokan data primer, gigi, serta data sekunder adanya tindik di telinga, hasilnya memang benar bagian tubuh itu milik korban mutilasi Uswatun Khasanah,” ujarnya.

    Pihak keluarga korban mengaku lega mendengar kabar tersebut dan akan langsung melakukan pemakaman. Keluarga juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim, yang mampu mengungkap kasus mutilasi dengan cepat.

    “Saya sebagai keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, yang dengan cepat bisa mengungkap kasus mutilasi terhadap anak saya. Setelah ini kami akan langsung melakukan pemakaman,” tutur Nur Khalim, ayah kandung korban yang datang langsung ke RS Bhayangkara Kediri.

    Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi ini. Pelaku masih dimintai keterangan, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan.

    “Perkembangannya kami masih terus menyelidiki, pelaku bertemu siapa saja usai melakukan aksinya, untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain. Untuk tes kejiwaan juga nanti kita lakukan,” kata AKBP Jumhur. [nm/ted]