kab/kota: Ngawi

  • Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Jumat 26 September 2025

    Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Jumat 26 September 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di Jawa Timur bagian barat diperkirakan akan bergerak dinamis pada Jumat, 26 September 2025. Tiga wilayah yakni Ngawi, Magetan, dan Ponorogo akan mengalami kondisi yang bervariasi sejak pagi hingga malam.

    Pagi hari cenderung cerah, sementara menjelang malam langit diprediksi dipenuhi awan. Informasi ini disampaikan langsung oleh prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr.

    Cuaca di Ngawi

    Ngawi akan mengawali hari dengan cerah berawan pada pukul 06.00 WIB. “Langit cerah akan terlihat jelas sekitar pukul 09.00 WIB, namun kembali berubah berawan pada pukul 12.00 WIB sebelum cerah lagi pada pukul 15.00 WIB,” ungkap Oky.

    Malam hari, tepatnya pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, cuaca kembali berawan. Suhu udara di wilayah ini berada pada kisaran 25–34 derajat Celcius, dengan angin bertiup dari tenggara berkecepatan 22,5 km/jam dan kelembapan 42–75 persen.

    Cuaca di Magetan

    Magetan juga diprediksi mengalami perubahan cuaca serupa. Pagi hari dimulai dengan cerah berawan, lalu cerah penuh pukul 09.00 WIB. Siang hingga sore, cuaca bergantian antara cerah berawan dan cerah, sebelum akhirnya berawan saat malam tiba.

    “Suhu di Magetan relatif lebih sejuk, dengan titik terendah 23 derajat Celcius dan tertinggi 32 derajat Celcius,” jelas Oky. Angin bertiup dari arah selatan dengan kecepatan 16,8 km/jam dan kelembapan udara 45–78 persen.

    Cuaca di Ponorogo

    Sementara itu, Ponorogo akan cerah sejak pagi hingga menjelang siang. Pada pukul 12.00 WIB, cuaca berubah menjadi cerah berawan, lalu kembali cerah pada sore hari pukul 15.00 WIB.

    Namun, malam harinya cuaca kembali diperkirakan berawan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Suhu di Ponorogo berada pada rentang 23–32 derajat Celcius, dengan kelembapan cukup tinggi antara 50–95 persen. Angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 22,2 km/jam.

    Secara umum, cuaca di Ngawi, Magetan, dan Ponorogo pada Jumat esok cenderung stabil dengan pola cerah di siang hari dan berawan saat malam. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi cuaca terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. [mnd/suf]

  • Sopir Truk Ekspedisi Meninggal Terjepit usai Tabrak Wing Box di Tol Ngawi KM 589

    Sopir Truk Ekspedisi Meninggal Terjepit usai Tabrak Wing Box di Tol Ngawi KM 589

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Ngawi, Jawa Timur, tepatnya di Kilometer 589 Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Seorang sopir truk ekspedisi bernama Habib Syah Friyansyah (26), warga Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, meninggal dunia setelah truk yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk wing box.

    Truk ekspedisi bermuatan kacang edamame yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah di bagian depan. Habib sempat terjepit di kabin selama hampir setengah jam sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Widodo Ngawi.

    Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk wing box bernomor polisi yang dikemudikan M. Rifqy Rizqullah (28), warga Bogor, Jawa Barat, melaju di lajur kiri dari arah Surabaya menuju Bogor. Tiba-tiba, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh truk ekspedisi yang dikemudikan korban.

    Benturan keras membuat kabin truk ekspedisi ringsek. Rifqy mengaku terkejut saat merasakan benturan keras. “Saya sedang berjalan di lajur kiri, tiba-tiba terasa benturan keras dari belakang. Saat menepi, saya melihat sopir truk ekspedisi sudah dalam kondisi terjepit,” ungkapnya.

    Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, Ipda Agus Harianto, menyebut dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kurangnya kewaspadaan dari sopir truk ekspedisi.

    “Karena kurang hati-hatinya sopir truk, kendaraan menabrak bagian belakang truk besar di depannya. Korban sempat terjepit dan akhirnya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya.

    Saat ini, sopir truk wing box masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polres Ngawi. Kepolisian juga mengimbau agar seluruh pengendara tetap menjaga jarak aman dan konsentrasi penuh saat melintas di jalan tol. Meski kondisi lalu lintas terlihat lengang, risiko kecelakaan tetap tinggi jika pengemudi lalai. [fiq/beq]

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Buron Kasus Korupsi P2SEM 2008 Ngawi Ditangkap Setelah 18 Tahun Pelarian

    Buron Kasus Korupsi P2SEM 2008 Ngawi Ditangkap Setelah 18 Tahun Pelarian

    Ngawi (beritajatim.com) – Buronan korupsi P2SEM 2008, Musthafa Khairuddin, ditangkap setelah 18 tahun melarikan diri. Kini dieksekusi untuk jalani hukuman di Lapas Ngawi.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Susanto Gani, membenarkan penangkapan salah satu buronan (DPO) Kejari Ngawi, atas nama Musthafa Khairuddin, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008.

    “Yang bersangkutan merupakan Ketua Lembaga Duta Bangsa Institut. Ia telah divonis bersalah melalui putusan kasasi Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara korupsi P2SEM,” ungkap Susanto Gani, Rabu (24/9/2025).

    Musthafa Khairuddin dinyatakan bersalah pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp30 juta subsider 3 bulan penjara. Namun sejak putusan inkrah, ia melarikan diri dan berstatus buronan hampir 18 tahun.

    Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Ngawi bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Tim Tabur Kejaksaan Agung. Musthafa ditangkap di kawasan Surabaya, pada Selasa (23/9/2025).

    “Setelah ditangkap, terpidana akan segera dieksekusi dan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Ngawi untuk menjalani hukumannya,” tambah Susanto Gani.

    Program P2SEM yang digagas pada 2008 sebenarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Namun, dalam praktiknya program tersebut tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara. [fiq/ian]

  • Pelaku Korupsi P2SEM 2008 Ditangkap Setelah 18 Tahun Melarikan Diri

    Pelaku Korupsi P2SEM 2008 Ditangkap Setelah 18 Tahun Melarikan Diri

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Susanto Gani, membenarkan penangkapan salah satu buronan (DPO) Kejari Ngawi, atas nama Musthafa Khairuddin. Musthafa selama ini masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008.

    “Yang bersangkutan merupakan Ketua Lembaga Duta Bangsa Institut. Ia telah divonis bersalah melalui putusan kasasi Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara korupsi P2SEM,” ungkap Susanto Gani, Rabu (24/9/2025).

    Musthafa Khairuddin dinyatakan bersalah pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp30 juta subsider 3 bulan penjara. Namun sejak putusan inkrah, ia melarikan diri dan berstatus buronan hampir 18 tahun.

    Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Ngawi bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Tim Tabur Kejaksaan Agung. Musthafa ditangkap di kawasan Surabaya pada Selasa (23/9/2025).

    “Setelah ditangkap, terpidana akan segera dieksekusi dan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Ngawi untuk menjalani hukumannya,” tambah Susanto Gani.

    Program P2SEM yang digagas pada 2008 sebenarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Namun dalam praktiknya, program tersebut tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara. [fiq/but]

  • Dalam Waktu Satu Jam, Dua Kecelakaan Motor di Ngawi Tewaskan Dua Orang

    Dalam Waktu Satu Jam, Dua Kecelakaan Motor di Ngawi Tewaskan Dua Orang

    Ngawi (beritajatim.com) – Dalam rentang kurang dari satu jam, dua kecelakaan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (24/9/2025). Insiden maut tersebut menewaskan dua orang pengendara, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

    Satu Tewas, Dua Luka di Desa Tempuran

    Kecelakaan pertama berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Geneng, tepatnya masuk Desa Tempuran, Kecamatan Geneng. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan sebuah mobil.
    Korban tewas diketahui bernama Wahyu Pratama (22), warga Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    Saat kejadian, Wahyu melaju dari arah Ngawi menuju Maospati dan berusaha menyalip kendaraan lain. Namun, karena terlalu mengambil haluan kanan, motornya bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan yang dikemudikan Muhamad Fakhrul (24), warga Surabaya.

    Nahasnya, setelah terjatuh ke jalan, Wahyu kembali tertabrak oleh pengendara motor di belakangnya, Ahmad Bagus Puji (19), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, yang membonceng seorang rekannya. Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas di lokasi, sementara dua lainnya mengalami luka.

    Motor Tabrak Truk di Desa Bayem Kalang

    Sekitar 30 menit kemudian, kecelakaan kedua kembali terjadi di Jalan Raya Geneng, masuk Desa Bayem Kalang, Kecamatan Geneng, pukul 21.00 WIB. Sebuah sepeda motor berboncengan menabrak truk bermuatan genting yang hendak berbelok ke kanan masuk jalan desa.

    Korban tewas adalah Katon (63), warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Saat itu, ia dibonceng oleh Darsono (56), warga satu desa. Sepeda motor keduanya melaju dari arah Maospati menuju Ngawi dan mencoba menyalip antrean kendaraan dari lajur kanan. Karena kurang hati-hati, motor menabrak truk bermuatan genting yang dikemudikan Deden Purna Irawan (29), warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, bersama seorang keneknya.

    Deden, sopir truk, menjelaskan bahwa saat hendak berbelok, seluruh kendaraan di belakang sudah berhenti. “Saya mau belok, tapi motor dari lajur kanan menabrak. Satu tewas, satu luka,” katanya.

    Sementara itu, seorang warga setempat, Nugroho, menyebut malam itu kecelakaan terjadi dua kali.

    “Hanya dalam setengah jam ada dua kecelakaan motor. Yang pertama satu tewas dua luka, yang kedua satu tewas satu luka. Semua karena kurang hati-hati saat berkendara,” ujarnya.

    Kedua korban tewas dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi, sementara tiga korban luka dirawat di RS Widodo Ngawi. Seluruh kendaraan yang terlibat dalam dua insiden ini telah diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi untuk penyelidikan lebih lanjut. [fiq/ian]

  • Iseng Masukkan Telunjuk ke Kursi Besi, Siswi SMK di Ngawi Terjepit hingga Ditolong Damkar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Iseng Masukkan Telunjuk ke Kursi Besi, Siswi SMK di Ngawi Terjepit hingga Ditolong Damkar Surabaya 24 September 2025

    Iseng Masukkan Telunjuk ke Kursi Besi, Siswi SMK di Ngawi Terjepit hingga Ditolong Damkar
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Iseng memasukkan jari telunjuk ke lubang kursi besi berbuah petaka bagi Najwa Asya (16), siswi kelas 10 SMK Kesehatan BIM Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025).
    Karena ia tak kuat menahan sakit, pihak sekolah memanggil petugas Damkar Pemkab Ngawi untuk mengeluarkan jari telunjuk tangan kiri Najwa yang terjepit di dalam lubang kursi besi.
    Najwa yang ditemui setelah jari telunjuknya berhasil dikeluarkan dari lubang besi itu mengaku awalnya hanya iseng memasukkan telunjuknya di lubang kursi besi.
    Jari telunjuk tangan kirinya terjebak dan terjepit dalam lubang, sehingga sulit dikeluarkan.
    “Tadi itu saat belajar di dalam kelas saya iseng-iseng masukkan jari telunjuk ke lubang (kursi besi) malah tidak bisa keluar lagi,” kata Najwa.
    Mengetahui hal itu, Najwa mencoba meminta pertolongan pada teman dan gurunya.
    Namun, berbagai upaya yang dilakukan oleh teman-temannya dan guru selama satu jam tidak berhasil.
    Temannya mencoba menarik tangan dan memberi pelumas pada lubang kursi, tetapi juga tidak berhasil.
    Sebab, lubang kursi besi mencengkeram jari Najwa sehingga sulit dikeluarkan.
    Hingga akhirnya, petugas Damkar Pemkab Ngawi datang. 
    Berbekal peralatan khusus, petugas Damkar Ngawi awalnya membongkar kursi besi yang menjepit jari Najwa.
    Selanjutnya, petugas menggunakan mesin gerinda mini untuk memperlebar ujung lubang logam.
    Selain itu, mereka juga memberikan minyak goreng sebagai pelumas agar jari Najwa segera keluar dari lubang kursi besi.
    “Setelah setengah jam, jari telunjuk tangan kiri Najwa berhasil kami lepaskan. Kami menggunakan gerinda kecil dan pelumas minyak goreng untuk mempermudah,” ucap Edy Sudiyanto, seorang petugas Damkar Ngawi.
    Aksi petugas Damkar Ngawi melepaskan jari telunjuk tangan kiri Najwa dari lubang kursi besi ini membuat para siswa lain yang menontonnya ikut tegang.
    Terlebih, saat proses pelepasan berlangsung, Najwa kerap merintih menahan sakit.
    “Kursinya terbuat dari besi yang solid. Jadi, membutuhkan waktu yang agak lama melepas telunjuk jari korban dari lubang kursi besi tersebut,” kata Edy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jari Siswi SMK Kesehatan Ngawi Tersangkut Kursi, Dievakuasi Damkar

    Jari Siswi SMK Kesehatan Ngawi Tersangkut Kursi, Dievakuasi Damkar

    Ngawi (beritajatim.com) – Suasana belajar di sebuah kelas SMK Kesehatan di Ngawi mendadak panik pada Rabu (24/9/2025), ketika seorang siswi kelas 10 berinisial NA (16) mengalami insiden tak terduga. Jari telunjuk kirinya tersangkut di lubang kursi besi dan tidak bisa dilepaskan.

    Awalnya, NA hanya iseng memasukkan jarinya ke lubang kursi saat pelajaran berlangsung. Namun, upayanya untuk menarik kembali jari gagal. Guru dan teman-temannya sudah berusaha menolong, tetapi kursi besi terlalu kuat untuk ditarik secara manual. Setelah lebih dari satu jam, pihak sekolah akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ngawi.

    “Nggak tahu, cuma iseng masukin jari. Eh, ternyata nggak bisa keluar. Sudah coba dilepas tapi nggak bisa sampai satu jam lebih. Akhirnya panggil Damkar,” ujar NA dengan wajah masih tegang.

    Petugas Damkar segera datang ke lokasi dan membongkar kursi besi tersebut. Mereka menggunakan mesin gerinda mini dan melumasi celah besi dengan minyak goreng untuk mempermudah pelepasan jari.

    “Kami dapat laporan ada siswi yang jarinya terjepit kursi. Upaya dilakukan dengan gerinda kecil dan pelumas minyak goreng agar jari bisa keluar tanpa luka,” jelas Edy Sudiyanto, petugas Damkar Ngawi.

    Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit. NA sempat menahan sakit, namun beruntung jarinya berhasil dikeluarkan tanpa luka. Keberhasilan itu disambut lega oleh guru dan sorak bahagia teman-teman sekelasnya. [fiq/beq]

  • Hari Tani, PDIP tekankan inovasi untuk kedaulatan pangan

    Hari Tani, PDIP tekankan inovasi untuk kedaulatan pangan

    Jakarta (ANTARA) – DPP PDI Perjuangan menegaskan pentingnya inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan kedaulatan pangan dalam Seminar Nasional Bumi Lestari, Petani Berdikari, Kembali ke Sawah, Menyemai Masa Depan di Jakarta, Rabu.

    Penggagas Sekolah Pertanian Terpadu Mangontang Simanjuntak sebagai salah satu narasumber acara menyoroti sempitnya lahan garapan petani yang rata-rata hanya 3.000 meter persegi. Menurutnya inovasi teknologi dari industri pertanian menjadi kunci di tengah permasalahan pangan yang ada saat ini.

    “Dengan lahan terbatas, inovasi adalah kunci. Indeks tanam harus ditingkatkan agar petani bisa sejahtera,” katanya.

    Mangontang menyebut potensi swasembada bahkan ekspor beras sangat besar jika inovasi diterapkan serius. Ia menyebut apabila 7,4 juta hektare sawah ditanam tiga kali saja, maka Indonesia bisa mengekspor hasil penanaman.

    Pemulia benih padi lokal Surono Danu juga menekankan pentingnya kembali pada kearifan lokal. Menurut dia, ribuan varietas padi lokal yang dimiliki Indonesia bisa menjadi modal besar untuk memperkuat pangan nasional.

    “Petani adalah pemulia benih sejak sebelum NKRI berdiri,” katanya.

    Surono mengkritik dominasi benih dan pupuk kimia yang dinilainya merusak ketahanan pangan. Ia menegaskan penguatan benih lokal dapat meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung program kedaulatan pangan nasional.

    Sementara itu, Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah menambahkan tantangan regenerasi petani perlu segera dijawab. Menurut dia, mayoritas petani berusia di atas 40 tahun dan hanya sedikit generasi muda yang bercita-cita menjadi petani.

    Ia menekankan perlunya dukungan kelembagaan, teknologi, dan kebijakan harga agar petani percaya diri melanjutkan usaha tani.

    Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono serta perwakilan BRIN juga hadir dengan pandangan tentang peran daerah dan riset ilmiah dalam memperkuat pertanian. Seminar ini dijadwalkan ditutup oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa Hukum Notaris Nafiaturrohmah Nilai Proses Hukum Kejari Ngawi Cacat Formil

    Kuasa Hukum Notaris Nafiaturrohmah Nilai Proses Hukum Kejari Ngawi Cacat Formil

    Ngawi (beritajatim.com) – Sidang lanjutan praperadilan Notaris Nafiaturrohmah, tersangka kasus dugaan manipulasi dan gratifikasi pajak dalam pengadaan lahan PT GFT, kembali digelar di Pengadilan Negeri Ngawi pada Senin (22/9/2025). Dalam sidang ini, kuasa hukum Nafiaturrohmah, Heru Nugroho, menyoroti sejumlah kejanggalan pada proses hukum yang dijalankan kejaksaan.

    Heru menilai, sejak awal penyidikan, kejaksaan tidak melampirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana diwajibkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039 Tahun 2010. Ia menyebut hal ini merupakan cacat formil yang seharusnya membatalkan proses hukum.

    “Dari 41 bukti surat yang diajukan termohon (Kejaksaan Negeri Ngawi) tidak ada satu pun SPDP. Padahal itu syarat formil yang wajib ada. Kalau tidak dibuat, berarti proses penyidikan cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum,” tegas Heru.

    Selain itu, Heru juga menyoroti ketiadaan izin Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebelum penetapan tersangka. Menurutnya, klaim kejaksaan yang menyebut pernah mengirim surat ke MKN pada 23 Juli 2025 tidak terbukti dalam persidangan.

    “Kami sudah tanyakan, dan surat itu memang tidak ada. Jadi baik SPDP maupun izin MKN tidak pernah dibuat. Logikanya, jika benar ada, pasti sudah ditunjukkan di persidangan,” jelasnya.

    Lebih jauh, Heru menuding kejaksaan sengaja mengulur waktu agar praperadilan kehilangan relevansi begitu pokok perkara bergulir di Pengadilan Tipikor.

    “Ini bukan sekadar menzalimi klien kami, tapi juga menzalimi kami sebagai kuasa hukum. Kalau memang yakin dengan bukti, kenapa harus mengulur waktu?” pungkasnya. [fiq/beq]