kab/kota: Ngawi

  • BMKG Prediksi Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Senin 13 Oktober 2025: Cerah di Pagi, Berawan Jelang Sore

    BMKG Prediksi Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Senin 13 Oktober 2025: Cerah di Pagi, Berawan Jelang Sore

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di wilayah barat Jawa Timur tampaknya akan berjalan cukup bersahabat hari ini, Senin (13/10/2025). Berdasarkan informasi dari BMKG Juanda, prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa Ngawi, Magetan, dan Ponorogo akan mengalami cuaca cerah di pagi hari dan berubah berawan pada siang hingga sore.

    Untuk wilayah Ngawi, Oky menjelaskan bahwa cuaca cerah akan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Memasuki siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB, kondisi langit akan berubah menjadi cerah berawan, kemudian berawan penuh pada sore hari.

    “Menjelang malam, langit Ngawi kembali tampak cerah,” ujar Oky.

    Adapun suhu udara di wilayah ini berkisar antara 24–35 derajat Celcius, dengan kelembapan 43–96 persen, serta angin berhembus dari arah utara dengan kecepatan sekitar 11,6 km/jam.

    Berpindah ke Magetan, pola cuaca yang terjadi tidak jauh berbeda. Sejak pagi hingga menjelang siang, langit terlihat cukup bersih, namun pada pukul 12.00 WIB, awan mulai menutupi sebagian besar wilayah tersebut.

    Suhu udara di Magetan diperkirakan berada di kisaran 22–32 derajat Celcius, dengan kelembapan antara 48–90 persen, dan angin bertiup dari tenggara sekitar 8,9 km/jam.

    Sementara itu, Ponorogo juga akan mengalami cuaca cerah pada pagi hari hingga pukul 09.00 WIB. Lalu pada siang hingga sore, langit diperkirakan berawan, dan malam harinya akan cerah sebagian sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Suhu di wilayah ini diprediksi mencapai 24–33 derajat Celcius ya, kalau untuk kelembapannya sekitar 48–96 persen,” tambah Oky.

    Oky mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan perkembangan cuaca, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan.

    “Meskipun sebagian besar wilayah diprediksi cerah, perubahan cuaca bisa saja terjadi. Jadi, ada baiknya tetap membawa perlengkapan seperti topi atau payung kecil,” jelasnya.

    Secara umum, cuaca di tiga wilayah tersebut diperkirakan cukup mendukung berbagai kegiatan masyarakat. BMKG mengimbau warga untuk tetap memantau pembaruan prakiraan cuaca agar bisa menyesuaikan aktivitas dengan kondisi terkini.[mnd/aje]

  • Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.

    Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.

    Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.

    Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.

    Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.

    Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.

    Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.

    “Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).

    ​Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.

    ​Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.

    ​”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.

    ​Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.

    ​Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.

    ​”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)

    *Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*

    • 10 Oktober 2025

    – Tuban 11.18 WIB

    • 11 Oktober 2025

    – Sumenep 11.11 WIB
    – Pamekasan 11.12 WIB
    – Sampang 11.13 WIB
    – Bangkalan 11.15 WIB
    – Gresik 11.16 WIB
    – Lamongan 11.17 WIB
    – Bojonegoro 11.19 WIB

    • 12 Oktober 2025

    – Pasuruan 11.14 WIB
    – Bangil 11.15.22 WIB
    – Sidoarjo 11.15 WIB
    – Surabaya 11.15 WIB
    – Mojosari 11.16 WIB
    – Mojokerto 11.16 WIB
    – Jombang 11.17 WIB
    – Nganjuk 11.18 WIB
    – Caruban 11.19 WIB
    – Madiun 11.20 WIB
    – Ngawi 11.20 WIB
    – Magetan 11.21 WIB

    • 13 Oktober 2025

    – Situbondo 11.10 WIB
    – Bondowoso 11.10 WIB
    – Kraksaan 11.12 WIB
    – Probolinggo 11.13 WIB
    – Malang 11.15 WIB
    – Batu 11.16 WIB
    – Ngasem 11.18 WIB
    – Kediri 11.18 WIB
    – Ponorogo 11.20 WIB

    • 14 Oktober 2025

    – Banyuwangi 11.08 WIB
    – Jember 11.11 WIB
    – Lumajang 11.13 WIB
    – Kepanjen 11.15 WIB
    – Kanigoro 11.17 WIB
    – Blitar 11.17 WIB
    – Tulungagung 11.18 WIB
    – Trenggalek 11.19 WIB
    – Pacitan 11.21 WIB.

  • Uang BLT Tak Cukup Bayar Utang, Pria Madiun Curi Kotak Amal di Ngawi, Dihajar Warga

    Uang BLT Tak Cukup Bayar Utang, Pria Madiun Curi Kotak Amal di Ngawi, Dihajar Warga

    Ngawi (beritajatim.com) — Seorang pria asal Madiun nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan mencuri uang dari kotak amal di sebuah masjid di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Rabu (8/10/2025) siang.

    Ironisnya, pelaku baru saja menerima bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehari sebelumnya.

    Pelaku diketahui berinisial N (53), warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Ia diamankan warga sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dipergoki pengurus masjid saat mengambil uang dari kotak amal yang kebetulan tidak terkunci.

    Pengurus masjid, Abdul Achmad, menuturkan dirinya memergoki pelaku saat berada di kamar mandi masjid. “Saya lihat dia ambil uang dari kotak amal, langsung saya teriaki maling. Uangnya sempat dibuang di dekat pintu keluar, lalu warga berdatangan dan menangkapnya,” ungkapnya.

    Warga yang marah sempat memukul pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh perangkat desa. Paikem, Kepala Dusun setempat, mengatakan polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Begitu saya datang, warga sudah ramai. Saya minta berhenti memukul, karena polisi sudah dalam perjalanan,” ujarnya.

    Petugas dari Polsek Karangjati kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi. Dari tangan N, polisi menyita uang hasil curian sebesar Rp279 ribu, berikut sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, ditemukan pula uang Rp600 ribu dan kartu ATM di dalam tas pelaku, yang diakuinya berasal dari dana BLT yang diterima di kantor kelurahan sehari sebelumnya.

    Kepada polisi, N mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Uang BLT mau saya pakai buat bayar utang, tapi kurang Rp50 ribu. Saya khilaf akhirnya nyolong. Sudah apes, malah ketangkap dan dipukuli,” ujar pelaku dengan wajah pasrah.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Karangjati, IPDA Sunarto, pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sempat dipukuli warga sebelum kita amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku sudah enam kali mencuri uang kotak amal, lima di antaranya dilakukan di wilayah Madiun,” jelasnya.

    Dugaan sementara, aksi pencurian dilakukan spontan karena pelaku melihat kotak amal tidak terkunci. [fiq/ted]

  • 13 SPPG Beroperasi di Ngawi, Baru 1 yang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    13 SPPG Beroperasi di Ngawi, Baru 1 yang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Surabaya 7 Oktober 2025

    13 SPPG Beroperasi di Ngawi, Baru 1 yang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Dari 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Ngawi, Jawa Timur, baru satu yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, Kemenkes mewajibakan seluruh dapur MBG memiliki SLHS.
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi Heri Nur Fachrudin yang dikonfirmasi Selasa (7/10/2025) menyatakan, semua SPPG sejatinya diwajibkan mengantongi sertifikat SLHS agar memiliki standar higiene dan sanitasi. Namun, dari 13 SPPG yang beroperasi, baru satu yang memiliki SLHS.
    “Data terakhir SPPG di Ngawi ada 27. Dari jumlah itu 13 SPPG yang sudah operasional di Ngawi. Namun baru satu yang memiliki SLHS, yakni SPPG di wilayah Ngawi Purba,” kata Heri.
    Sesuai surat edaran Kemenkes, kata Heri, SPPG yang telah beroperasi sebelum surat edaran diterbitkan diberi waktu satu bulan untuk mengurus SLHS. Sementara itu, SPPG baru harus memperoleh sertifikat paling lambat satu bulan sejak ditetapkan.
    Untuk mengurus penerbitan SLHS, maka SPPG harus melalui tahapan administrasi dan teknis. Salah satunya, SPPG harus mengajukan resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui sistem
    Online Single Submission
    (OSS).
    Tak hanya itu, kata Heri, harus ada pernyataan kesanggupan pengurusan perizinan seperti SIMBG. Selain itu, pihak SPPG harus menyatakan kesiapannya untuk dilakukan inspeksi sanitasi oleh tim lapangan.
    “SPPG yang mengajukan SLHS nanti kita cek langsung ke masing-masing dapur,” kata Heri.
    Selain SLHS, kata Heri, para penjamah pangan di setiap SPPG wajib memiliki sertifikat keamanan pangan siap saji. Sertifikasi ini dapat diperoleh melalui platform
    Learning Management System
    (LMS) yang disediakan oleh Kemenkes.
    “Para penjamah makanan ini juga harus benar-benar sehat. Mereka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan seperti HPSAG dan TB agar tidak membahayakan anak-anak penerima program MBG,” jelas Heri.
    Heri menambahkan, persyaratan SLHS, sertifikat keamanan pangan siap saji dan kesehatan para penjamah makanan menjadi sangat penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada peserta didik aman dan layak konsumsi.
    Hal itu dilakukan untuk pencegahan dini agar tidak muncul kasus yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan keamanan pangan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

    PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

    “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

    Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)

  • Hasanuddin Ditahan KPK dan Agus Black Hoe Mundur, PDIP Jatim Siapkan PAW

    Hasanuddin Ditahan KPK dan Agus Black Hoe Mundur, PDIP Jatim Siapkan PAW

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono memberikan pernyataan kepada media terkait dua kadernya yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim. Yakni, Anggota Komis A Hasanuddin dan Anggota Komis D Agus Black Hoe.

    “Kalau dua-duanya sudah mengundurkan diri, pasti langkah selanjutnya adalah pergantian antar waktu (PAW). Ini kami proses ke DPP. Siapa yang menggantikan keduanya di DPRD Jatim, nantinya akan dirapatkan dulu DPD dan diusulkan ke DPP,” kata Budi kepada wartawan di kantor PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Menurut Kanang, untuk Agus Black Hoe ketika dipanggil DPD mengaku merasa tidak nyaman dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya, baik itu di limgkungan masyarakat dan keluarga.

    “Buat saya tidak masalah, kalau itu lebih baik menyelamatkan hubungan sosial ke masyarakat, keluarga dan partai. Partai tidak akan melindungi orang-orang bersalah. Kita selamatkan partai. Keputusan Mas Agus untuk mundur kita support. Kami tegaskan sampai saat ini partai belum menerima hasil tes urine yang menyatakan bersangkutan positif narkoba,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, Hasanuddin secara sportif mengajukan pengunduran diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun, asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan ke DPP,” ujarnya.

    Sementara itu, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meskipun belum ada bukti otentik terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.

    “Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Agus Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang.

    Mantan Bupati Ngawi ini menambahkan, PDIP Jatim sudah meluncurkan surat pengunduran diri keduanya ke DPP. Proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP. [tok/beq]

  • GP Ansor Ngawi Berhentikan Agus Black Hoe Budianto dari Jabatan Wakil Bendahara

    GP Ansor Ngawi Berhentikan Agus Black Hoe Budianto dari Jabatan Wakil Bendahara

    Ngawi (beritajatim.com) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ngawi resmi memberhentikan Agus Black Hoe Budianto, S.H., dari jabatannya sebagai Wakil Bendahara PC GP Ansor Ngawi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 001/PC/SK-PEMB/GP-ANSOR/X/2025 yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2025 atau bertepatan dengan 11 Rabi’ul Akhir 1417 H.

    Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua PC GP Ansor Ngawi, Helmi Masulin, disebutkan bahwa pemberhentian Agus Black Hoe Budianto didasarkan pada evaluasi dan pertimbangan organisasi. Ia dinilai tidak lagi dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sesuai dengan aturan dan etika organisasi.

    “Organisasi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung etika. Demi menjaga marwah dan kelangsungan organisasi, kami menilai perlu adanya langkah tegas, termasuk pemberhentian pengurus yang tidak lagi bisa menjalankan amanah,” tegas Helmi Masulin.

    Pihak PC GP Ansor Ngawi menegaskan, segala bentuk tugas dan wewenang yang berkaitan dengan jabatan Wakil Bendahara PC GP Ansor Ngawi atas nama Agus Black Hoe Budianto tidak berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan ini.

    Adapun data identitas yang tercantum dalam surat keputusan, Agus Black Hoe Budianto pada tahun 1982, dengan alamat di Jl. M. Duryat, GG. Cenderawasih I, Ngawi, Jawa Timur.

    Helmi Masulin menambahkan, keputusan pemberhentian ini bersifat final dan mengikat, serta menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar GP Ansor Ngawi bisa berjalan lebih baik ke depan. [fiq/but]

  • Jelang Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Khofifah Ziarah ke Makam Gubernur Soerjo di Magetan

    Jelang Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Khofifah Ziarah ke Makam Gubernur Soerjo di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaksanakan ziarah ke Makam RMTA Soerjo, Gubernur Pertama Provinsi Jawa Timur, yang berlokasi di Magetan pada Minggu (5/10/2025). Ziarah ini merupakan agenda Khofifah dalam rangka peringatan jelang Hari Jadi ke-80 Jawa Timur yang jatuh pada 12 Oktober 2025.

    Dalam ziarah ini, Khofifah menegaskan bahwa Jawa Timur tetap tangguh menghadapi dinamika ekonomi global maupun nasional. Hal ini ditunjukkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur semester I 2025 yang mencapai 5,23 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 5,12 persen.

    “Capaian ini adalah hasil sinergi dan kerja keras luar biasa dari semua elemen masyarakat, sektor swasta, hingga pemerintah kabupaten/kota. Investasi di Jawa Timur juga dalam satu dekade terakhir menjadi yang tertinggi,” ujar Khofifah usai berziarah di Makam Gubernur Soerjo, Jalan Salak, Magetan, Minggu (5/10/2025).

    Menurutnya, keberhasilan tersebut tak lepas dari kontribusi seluruh elemen, termasuk Forkopimda yang menjaga ketenangan, kedamaian, dan kondusivitas. Ia juga menekankan pentingnya produktivitas masyarakat dalam mendorong perekonomian daerah.

    Khofifah kemudian mengenang jasa Gubernur pertama Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Aryo Soerjo, yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat bagi pembangunan daerah. “Enam tahun saya menjadi gubernur, enam kali pula saya berziarah ke makam beliau,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Khofifah menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Indonesia bagian barat dan timur. Dari 32 jalur tol laut nasional, 21 di antaranya melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. “Insyaallah konektivitas ini akan memperkuat posisi Jawa Timur sebagai penghubung Nusantara,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti kekuatan sumber daya manusia. Jawa Timur memiliki jumlah perguruan tinggi terbanyak dibanding provinsi lain di Indonesia. “Ini menjadi kekuatan besar yang akan menopang daya saing dan pembangunan, tidak hanya bagi Jawa Timur, tetapi juga untuk Indonesia,” tutupnya.

    Raden Soerjo dikenal sebagai sosok birokrat, pejuang, dan negarawan yang menjadi teladan bagi rakyat Jawa Timur. Ia adalah Gubernur pertama Jawa Timur yang memimpin di masa-masa awal kemerdekaan, saat situasi politik dan militer Indonesia tengah bergolak hebat.

    Lahir di Cepu, Blora, 9 Juli 1898, Raden Soerjo tumbuh dalam lingkungan priyayi Jawa yang menekankan pendidikan dan pengabdian. Setelah menamatkan pendidikan pamong praja, ia mengabdi di pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan meniti karier hingga menjabat sebagai Bupati Magetan sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

    Tidak lama setelah proklamasi, Presiden Soekarno menunjuk Raden Soerjo sebagai Gubernur Jawa Timur pada 31 Agustus 1945. Penunjukan ini menandai awal perannya dalam mengonsolidasikan kekuasaan Republik di wilayah yang masih banyak dikuasai pasukan Sekutu dan NICA.

    Sebagai gubernur, Soerjo menunjukkan ketegasan dan kemampuan diplomasi yang luar biasa. Ia mengoordinasikan pembentukan pemerintahan daerah, mengatur perbekalan bagi para pejuang, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan rakyat. Dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945, Soerjo berperan penting dalam menjaga semangat rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan.

    Keberanian dan kebijaksanaan Soerjo menjadikannya sosok yang disegani oleh tokoh-tokoh nasional seperti Bung Tomo dan KH Hasyim Asy’ari. Ia dikenal tak hanya sebagai pejabat, tetapi juga sebagai pejuang yang dekat dengan rakyat dan selalu mendahulukan kepentingan bangsa.

    Namun, masa pengabdiannya berakhir tragis. Pada 10 November 1948, Raden Soerjo diculik dan dibunuh oleh kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan PKI Musso di hutan Kedungjati, Ngawi. Bersama dua pengawalnya, Raden Koesnadi Kertonegoro dan Soelaiman, ia gugur dalam tugas sebagai Gubernur Jawa Timur.

    Atas jasa dan pengorbanannya, pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 1964. Namanya diabadikan sebagai Jalan Gubernur Soerjo di banyak kota di Indonesia dan pada Monumen Gubernur Soerjo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang menjadi simbol penghormatan bagi pejuang kemerdekaan.

    Selain itu, di Kabupaten Ngawi berdiri Museum dan Monumen Gubernur Soerjo, di lokasi tempat ia gugur. Setiap tahun, masyarakat dan pemerintah daerah Jawa Timur memperingati jasanya, terutama bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November.

    Sosok Raden Soerjo menjadi cerminan pemimpin yang teguh, patriotik, dan berintegritas. Dalam sejarah Jawa Timur, namanya tidak sekadar dikenang sebagai gubernur pertama, tetapi juga sebagai pelita perjuangan yang menerangi jalan kemerdekaan dan pemerintahan di masa awal Republik Indonesia. [fiq/beq]

  • Pengendara Motor Tertabrak Truk Trailer di Ngawi, Meninggal Seketika

    Pengendara Motor Tertabrak Truk Trailer di Ngawi, Meninggal Seketika

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalur utama Ngawi–Solo. Seorang pengendara sepeda motor bernama Samijan (59), warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tewas seketika setelah tertabrak truk trailer bermuatan puluhan motor baru, Jumat (3/10/2025) sore.

    Insiden maut itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor korban, sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan, serta truk trailer yang dikemudikan Sukarno (68), warga Pati, Jawa Tengah.

    Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban diduga berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Namun nahas, sepeda motor yang dikendarainya lebih dulu menabrak mobil parkir milik Sukirno (44), warga Bojonegoro. Benturan itu membuat korban terjatuh ke lajur kanan dan masuk ke kolong truk trailer hingga terlindas.

    Kepala Desa Puhti, Agus Purwanto, yang berada di lokasi mengatakan korban ditemukan sudah berada di bawah truk. “Saat saya datang, korban sudah di kolong truk. Lalu truk dimundurkan. Diduga sebelumnya korban menabrak mobil parkir di bahu jalan,” ujarnya.

    Sementara itu, sopir truk trailer, Sukarno, mengaku baru menyadari insiden setelah kendaraannya terasa berat. “Saya lihat ada truk lain belok ke kanan. Tiba-tiba kendaraan saya terasa berat, ternyata sudah melindas orang. Mungkin korban menabrak mobil parkir lebih dulu,” katanya.

    Kanit Gakkum, Ipda Agus Harianto, membenarkan kejadian tersebut. “Korban berusaha mendahului dari sebelah kiri, menabrak mobil parkir, lalu jatuh ke lajur kanan dan terlindas truk trailer,” jelasnya.

    Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk divisum. Sementara itu, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Polisi juga meminta keterangan dari sopir truk trailer serta pemilik mobil yang terparkir.

    Peristiwa ini sempat membuat arus lalu lintas di jalur utama Ngawi–Solo menuju Surabaya tersendat cukup lama sebelum akhirnya kembali lancar setelah evakuasi selesai. [fiq/but]

  • Madiun–Ngawi Jadi Surga Pita Cukai Bekas, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Madiun–Ngawi Jadi Surga Pita Cukai Bekas, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Madiun (beritajatim.com) – Meski Bea Cukai Madiun beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal dengan menyita truk boks bermuatan ribuan batang rokok ilegal, kenyataannya praktik serupa justru semakin marak di lapangan. Di wilayah Madiun dan Ngawi, terutama di Kabupaten Madiun, praktik jual beli pita cukai bekas terang-terangan diperjualbelikan melalui media sosial.

    Harga pita cukai bekas bervariasi, mulai Rp800 hingga Rp2.400 per lembar, tergantung merek rokok yang tercantum pada pita cukai tersebut.

    “Harganya sesuai postingan, Mas. Kalau pita cukai rokok Gr* cuma Rp1.000, sedangkan pita cukai rokok Pe* Go** Rp2.400,” ujar salah satu pengepul berinisial A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2025).

    Menurut A, pita cukai bekas yang laku di pasaran hanya yang terbit tahun 2025. Pita itu nantinya akan digunakan kembali oleh pabrik rokok yang tercantum di dalamnya.

    “Sobek sedikit tidak masalah, asal jangan sampai separo. Di pabrik nanti akan dipres lagi dan dipakai untuk rokok Gr*,” tambahnya.

    Selain di Ngawi, transaksi pita cukai bekas juga marak di Kabupaten Madiun. Seorang pengepul asal Kecamatan Saradan mengaku membeli pita cukai rokok Gr* seharga Rp800 per lembar.

    “Kalau 55 lembar, harganya Rp800 per lembar,” ujar salah satu pengepul.

    Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, belum memberikan tanggapan terkait maraknya praktik jual beli pita cukai bekas tersebut.

    Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar mengenai lemahnya pengawasan aparat terkait. Praktik ilegal tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memperkuat peredaran pasar gelap rokok di wilayah Madiun dan Ngawi yang letaknya berdekatan. (rbr/ian)